Beranda blog Halaman 455

Pemkab Aceh Jaya Salurkan 182 Ton Beras Gratis untuk 9.112 Warga Kurang Mampu

0
Bupati Aceh Jaya yang diwakili Asisten II Setdakab, saat menyerahkan Bantuan Beras Gratis secara simbolis, Selasa (22/07/2025). (Foto RRI)

NUKILAN.ID | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi meluncurkan program bantuan pangan berupa beras gratis kepada 9.112 keluarga kurang mampu. Peluncuran program ini berlangsung di Balai Desa Tuwi Kareung, Kecamatan Panga, Selasa (22/7/2025).

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab, Jonni Sahputra, secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut kepada warga penerima manfaat. Masing-masing keluarga memperoleh 20 kilogram beras, yang merupakan alokasi untuk bulan Juni dan Juli 2025.

“Program ini merupakan komitmen pemerintah dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat penerima,” ujar Jonni dalam sambutannya.

Kepala Perum Bulog Cabang Meulaboh, Suhadi, menyebutkan bahwa total bantuan yang disalurkan untuk Kabupaten Aceh Jaya mencapai 182,24 ton. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan, mengatasi kerawanan pangan, dan mengendalikan harga bahan pokok.

Suhadi menambahkan, seluruh data penerima bantuan merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga penyaluran diharapkan lebih tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pangan Kabupaten Aceh Jaya, Teuku Ridwan, menilai pelaksanaan program ini sebagai wujud nyata kehadiran pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga bahan pokok.

“Kita berharap pelaksanaan program ini dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan tentunya tepat penerima. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran penyaluran bantuan ini,” kata Ridwan.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengawal jalannya program tersebut. “Demi terwujudnya ketahanan pangan yang berdaulat di Aceh Jaya,” pungkasnya.

Editor: Akil

Kemenag Aceh Ajak 40 Pengurus Masjid Studi Tiru ke Masjid Juara Nasional

0
Kemenag Aceh Ajak 40 Pengurus Masjid Studi Tiru ke Masjid Juara Nasional. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menggelar kegiatan Revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid dan Pembinaan Masjid Percontohan Tahun 2025 dengan mengangkat tema MADADA (Masjid Berdaya Berdampak).

Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Juli 2025, dan dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. Sebanyak 40 pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Aceh turut ambil bagian.

Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Mukhlish, M.Pd., menjelaskan bahwa program pembinaan dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyampaian materi di ruangan dan kegiatan studi tiru ke lapangan.

Dalam sesi kelas, peserta menerima pemaparan dari sejumlah narasumber berkompeten seperti Ketua DMI Provinsi Aceh Ust. Fakhruddin Lahmuddin, Ketua BKPRMI Aceh Dr. Mulia Rahman, MA, serta pakar ekonomi Islam Prof. Dr. Muhammad Yasir Yusuf, MA.

Ketua Panitia, Alfirdaus Putra, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengurus masjid agar mampu mengelola masjid secara profesional dan mandiri. Lebih dari itu, masjid diharapkan menjadi pusat pemberdayaan masyarakat.

“Masjid harus menjadi institusi yang berdaya dan berdampak, baik secara spiritual maupun sosial ekonomi. Untuk itu, para peserta kami ajak tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat langsung praktik terbaik pengelolaan masjid,” ujar Alfirdaus, Ketua Tim Kemasjidan, Hisab Rukyat dan Bina Syariah, Selasa (22/7/2025).

Sebagai bagian dari studi tiru, para peserta berkesempatan mengunjungi Masjid Oman Al-Makmur Lampriet yang pernah meraih Juara 3 Masjid Percontohan Nasional, serta Perpustakaan Masjid Raya Baiturrahman yang menyabet Juara 2 Perpustakaan Masjid Nasional tahun 2024.

“Dengan melihat langsung ke masjid-masjid unggulan, kita harap para pengurus masjid di daerah dapat mereplikasi praktik baik tersebut dan membawa perubahan nyata di lingkungan masing-masing,” tambah Alfirdaus.

Program ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag Aceh dalam mendorong kemakmuran masjid sekaligus memperkuat peran masjid sebagai pusat keummatan yang berdaya dan berdampak luas.

Editor: Akil

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Kepala Daerah Terbaik dalam Pimred Award 2025

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: Dinkes Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menerima penghargaan sebagai Kepala Daerah Terbaik dalam Bidang Komunikasi dan Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi dalam ajang Pimred Award 2025. Acara penghargaan ini digelar oleh Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (FPRMI) di Provinsi Banten, Jumat, 18 Juli 2025.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Gubernur Muzakir Manaf dalam membangun pola komunikasi pemerintahan yang terbuka dan responsif terhadap publik.

“Bapak Gubernur dinilai berhasil membangun pola komunikasi pemerintahan yang terbuka, informatif, dan responsif terhadap dinamika publik, sekaligus memperkuat kemitraan strategis dengan media sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang demokratis,” ujar Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, dalam keterangannya di Banda Aceh, Senin malam, 21 Juli 2025.

Ajang Pimred Award 2025 menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-2 FPRMI, yang turut diisi dengan sejumlah agenda strategis seperti diskusi nasional, bedah buku, pengukuhan pengurus wilayah, dan malam puncak penganugerahan yang dihadiri lebih dari 300 tokoh dari berbagai daerah di Indonesia.

Dewan juri Pimred Award tahun ini diketuai oleh tokoh pers nasional Bagir Manan, bersama Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar Baharuddin. Selain kepala daerah terbaik, penghargaan juga diberikan kepada tokoh legislatif, pemimpin visioner, badan usaha inovatif, hingga pengusaha inspiratif yang dinilai berkontribusi terhadap kemajuan daerah serta penguatan media sebagai mitra pembangunan nasional.

Menanggapi penghargaan tersebut, Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas penilaian yang diberikan oleh FPRMI. Akkar menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga prinsip transparansi, mendukung kebebasan pers, dan menjadikan media sebagai mitra pembangunan yang setara dan strategis.

Editor: Akil

Ketua DPRK Banda Aceh Dorong Warga Galakkan Urban Farming Demi Ketahanan Pangan

0
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah saat mengunjungi lahan urban farming tanaman mint, di Banda Aceh, Sabtu (19/7/2025) (FOTO: Nukila)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, mendorong masyarakat untuk mengembangkan pertanian perkotaan atau urban farming sebagai solusi atas keterbatasan lahan pertanian di ibu kota provinsi Aceh tersebut.

“Banda Aceh tidak memiliki lahan luas, maka urban farming bisa menjadi solusi untuk mewujudkan ketahanan pangan warga kota,” kata Irwansyah di Banda Aceh, Senin (21/7/2025).

Hal itu disampaikannya usai mengunjungi lokasi urban farming milik Teguh Budi Santoso, warga Gampong Neusu Aceh, Kecamatan Baiturrahman, yang sukses menyulap lahan tidur menjadi kebun hidroponik produktif.

Teguh menanam berbagai jenis sayuran dan tanaman herbal seperti mint, pakcoy, kale, dan cincau hijau. Di antara semuanya, tanaman mint menjadi komoditas utama yang diproduksi dan dipasarkan langsung kepada konsumen.

“Aksi Teguh menjadi inspirasi bagi yang lainnya. Bahwa di tengah kepadatan kota, dengan lahan yang terbatas, masih bisa bertani dengan caranya, dan kini dari hasil pertanian itu sudah mampu menjadi sumber pendapatan utamanya,” ujar Irwansyah.

Kebun mint milik Teguh tidak hanya menghasilkan produk konsumsi, tetapi juga menjadi tempat edukasi yang banyak dikunjungi warga. Irwansyah pun berharap agar sekolah-sekolah turut melibatkan pelajar dalam kunjungan ke kebun tersebut sebagai bagian dari edukasi ketahanan pangan.

“Apalagi, ke depan tema ketahanan pangan ini menjadi favorit, karena masuk dalam asta citanya Presiden Prabowo Subianto,” tambah Irwansyah.

Teguh sendiri telah memulai aktivitas bertani sejak 2017. Ia memilih tanaman mint karena melihat peluang pasar yang masih terbuka lebar di Banda Aceh.

Saat ini, Teguh mampu memproduksi hingga tiga kilogram daun mint setiap hari, dengan harga jual mencapai Rp170 ribu per kilogram. Penjualan dilakukan secara langsung di lokasi kebun atau secara grosir kepada pembeli.

“Dengan omzet sekarang, kebun ini sudah jadi mata pencaharian lah,” ujar Teguh.

Omzet yang diraihnya dari hasil urban farming berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per hari. Inisiatif Teguh menjadi contoh nyata bahwa pertanian kota bukan sekadar hobi, tetapi bisa menjadi sumber penghasilan utama bagi keluarga.

Reporter: Akil

22 Pesepak Bola Muda Aceh Masuk Program Pembinaan PSSI Aceh

0
22 Pesepak Bola Muda Aceh Masuk Program Pembinaan PSSI Aceh. (Foto: PSSI Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 22 pesepak bola muda dari berbagai kabupaten/kota di Aceh resmi masuk dalam program pembinaan berkelanjutan Asosiasi Provinsi PSSI Aceh, bekerja sama dengan KONI Aceh.

Ketua Asprov PSSI Aceh, Nazir Adam, menyampaikan bahwa ke-22 pemain muda tersebut merupakan hasil seleksi yang dilakukan oleh tim pemandu bakat di Stadion Blang Paseh, Sigli, Kabupaten Pidie, pada 19 dan 20 Juli 2025.

“Pemain tersebut sebagai cikal bakal talenta muda di bawah usia 18, 17 dan 16 tahun. Mereka masuk program pembinaan PSSI Aceh bersama KONI Aceh secara berjenjang mulai 2025,” ujar Nazir di Banda Aceh, Senin (21/7/2025).

Program ini dirancang sebagai langkah berkelanjutan dalam mencetak pesepak bola berbakat di Provinsi Aceh, yang kelak disiapkan untuk mengikuti berbagai kompetisi, termasuk Pekan Olahraga.

Sementara itu, Sekretaris Umum PSSI Aceh, Nazaruddin, menjelaskan bahwa proses seleksi diikuti oleh 50 pemain muda yang berasal dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Dari jumlah tersebut, 22 orang dinyatakan lolos dan masuk dalam daftar pembinaan.

“Sebelumnya, tim pemandu bakat memanggil 50 pesepak bola muda dari 23 kabupaten kota di Aceh mengikuti seleksi. Dari 50 anak tersebut, sebanyak 22 orang di antaranya terpilih masuk pembinaan berkelanjutan,” katanya.

Menurut Nazaruddin, program pembinaan ini akan menggunakan sistem promosi dan degradasi. Dengan demikian, para pemain yang belum lolos masih memiliki peluang untuk masuk ke dalam skuad pembinaan.

“Mereka yang tidak lolos seleksi masih memiliki kesempatan bergabung dengan program pembinaan pemain muda PSSI Aceh. Ke-50 pemain yang ikut seleksi tersebut merupakan yang terbaik hasil kualifikasi Pekan Olahraga Aceh beberapa waktu lalu,” tambahnya.

Foto bersama para pemain terpilih dengan perwakilan PSSI Aceh dan KONI Aceh turut mewarnai penutupan seleksi, menandai dimulainya langkah awal menuju pengembangan talenta sepak bola masa depan Aceh.

Editor: Akil

Eks Dirjen Kemenhub Prasetyo Divonis 7,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Rel KA Sumut-Aceh

0
Ilustrasi suap (Foto: Pinteres)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono, dijatuhi hukuman penjara selama 7 tahun dan 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang–Langsa, Sumatera Utara–Aceh, tahun 2017–2023.

“Menyatakan Terdakwa Prasetyo Boeditjahjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” ujar Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan saat membacakan amar putusan, Senin (21/7/2025).

Hakim menilai, proyek tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 562,5 miliar. Selain pidana pokok, Prasetyo juga dihukum membayar denda sebesar Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.

Tak hanya itu, hakim juga menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 2,6 miliar. Jika tidak sanggup membayar, harta benda Prasetyo akan disita dan dilelang. Apabila masih belum mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan.

“Dalam hal terdakwa saat itu terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dijatuhi pidana penjara selama 2 tahun dan 8 bulan,” kata hakim.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai perbuatan Prasetyo bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. Aksi tersebut juga dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan negara.

Namun, majelis hakim juga memperhatikan sejumlah hal yang meringankan, antara lain sikap sopan terdakwa selama persidangan, kondisi usia lanjut, serta tanggungan keluarga yang dimiliki.

Sebelumnya, pada persidangan Senin (30/6), Jaksa Penuntut Umum menuntut Prasetyo dengan pidana penjara selama 9 tahun, denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 2,6 miliar.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Prasetyo Boeditjahjono oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun,” ujar jaksa.

Jika Prasetyo tidak mampu membayar uang pengganti, jaksa meminta agar ia menjalani pidana pengganti selama 4 tahun dan 6 bulan.

“Apabila harta benda tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan,” tutur jaksa.

Editor: Akil

Kemenag Banda Aceh Kukuhkan Pengurus Pokja Majelis Taklim 2025–2028

0
Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh secara resmi mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim masa bakti 2025–2028. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh secara resmi mengukuhkan kepengurusan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim masa bakti 2025–2028. Pengukuhan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Banda Aceh, Senin (21/7/2025), dihadiri oleh para penyuluh agama Islam serta sejumlah tamu undangan.

Kepala Kankemenag Kota Banda Aceh, H Salman SPd MAg, memimpin langsung pengukuhan tersebut. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh penyuluh agama untuk bekerja secara maksimal, baik secara individu maupun kolektif, dalam memanfaatkan potensi yang dimiliki.

Ia juga menyatakan dukungannya terhadap rencana kegiatan subuh keliling berjamaah yang digagas para penyuluh. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag Banda Aceh.

“Sebagai ajang mempererat silaturahim di antara keluarga besar Kementerian Agama,” ujarnya.

Kepengurusan Pokja Majelis Taklim yang baru dinakhodai oleh Dr H Akhyar SAg MAg, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banda Aceh. Sementara itu, posisi sekretaris dipercayakan kepada Rosmiati, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Banda Aceh.

Struktur kepengurusan juga dilengkapi dengan sejumlah bidang strategis, seperti bidang kerja sama, bidang kurikulum, dan bidang sumber daya manusia.

Selain pengukuhan, kegiatan juga dirangkai dengan sesi pembinaan untuk para penyuluh agama Islam. Materi pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam dan Ketua IPARI. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan antusias hingga tuntas.

Editor: AKil

Dua Mahasiswa Unigha Dipolisikan, Anggota DPRK Pidie Soroti Penanganan Kasus

0
Anggota DPRK Pidie, Al Kautsar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | Sigli — Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, pada 16 Mei 2025 lalu. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie.

Kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut yakni Muhammad Pria Al Ghazi, selaku koordinator aksi, dan Mirzatul Akmal, salah satu peserta unjuk rasa. Keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif. Sementara pihak pelapor berasal dari unsur staf kampus.

Peristiwa ini mengundang berbagai tanggapan dari publik, termasuk dari kalangan wakil rakyat. Salah satunya datang dari anggota DPRK Pidie, Al Kautsar. Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan pendapatnya melalui akun Facebook pribadinya pada 20 Juli 2025, saat dirinya sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

“Dari kejauhan saya mendapat telepon dari beberapa rekan di Pidie, bahwa adik-adik mahasiswa terancam pidana karena melakukan aksi demonstrasi yang berujung pada jatuh korban luka dari pihak universitas akibat aksi tersebut,” tulis Al Kautsar dikutip Nukilan.id dari unggahannya.

Ia mengakui bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Namun, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

“Benar, kekerasan tidak dapat dibenarkan. Namun aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi juga harus dilindungi. Saya pikir langkah hukum yang ditempuh agar kiranya dapat dipertimbangkan kembali, karena saya khawatir ini akan berdampak pada munculnya gerakan lebih besar pada aksi-aksi solidaritas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Al Kautsar menyampaikan komitmennya untuk ikut serta dalam menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Ia bahkan bersedia menemui langsung mahasiswa yang dilaporkan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya secara pribadi, berkomitmen bahkan berjanji setelah selesai tugas di luar daerah akan menemui mahasiswa yang dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengingatkan agar tidak mengulangi hal serupa, jika perlu saya akan mendampingi persoalan ini,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Al Kautsar menggarisbawahi peran penting mahasiswa sebagai penjaga moral publik dan suara keadilan. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat yang justru mengebiri semangat kritis mahasiswa dalam menyuarakan ketimpangan.

“Mahasiswa adalah corong suara lantang yang setiap saat harus hadir, meneriakkan segala situasi-situasi yang jauh dari keadilan, yang berjarak pada keberpihakan rakyat. Jangan kita mendekatkan suara-suara suci tersebut pada hukum yang dapat memperburuk keadaan,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Tenggara Tutup Monev Dana Desa 2025

0
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry saat membuka kegiatan Monev Dana Desa. (Foto: Diskominfo Agara)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara resmi ditutup oleh Bupati Salim Fakhry, dalam pertemuan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten setempat.

Acara tersebut turut dihadiri para pengulu dari seluruh wilayah Aceh Tenggara. Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dana desa adalah dana masyarakat, pergunakan menurut aturan,” kata Bupati Fakhry.

Ia menekankan, setiap Perangkat Desa wajib mematuhi ketentuan hukum dalam pengelolaan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi aspek yang ditekankan untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran.

Fakhry berharap dana desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan desa.

Bupati juga mengingatkan pentingnya pelibatan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kebijakan dana desa,” ujarnya, “perlu dituangkan dalam musyawarah bersama.”

Monev ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Akil

Cegah Ketimpangan Belajar, Disdik Aceh Gelar Pre-test untuk Siswa Baru

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh akan menggelar pre-test literasi dan numerasi secara serentak bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 21–22 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar sejak awal tahun ajaran baru.

Pre-test tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program matrikulasi yang dibagi dalam dua tahap, yakni Matrikulasi Literasi pada 21–28 Juli 2025 dan Matrikulasi Numerasi pada 29 Juli–2 Agustus 2025. Seluruh satuan pendidikan dapat mengakses pelaksanaan pre-test dan post-test melalui laman resmi https://sidakota.com. Ketentuan teknis juga tersedia di tautan https://s.id/MPLSAceh2025.

“Kegiatan pre-test ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan belajar dan memastikan setiap siswa mendapatkan intervensi pembelajaran sesuai kebutuhannya sejak awal tahun ajaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Martunis juga menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara edukatif dan inklusif tanpa membebani siswa maupun orang tua.

“Kami menegaskan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, dan aman bagi seluruh peserta didik. Tidak ada biaya apapun yang dipungut dari siswa atau orang tua dalam proses ini. Selain itu, kami juga melarang segala bentuk tindakan kekerasan dan perploncoan yang tidak relevan dengan pembelajaran,” tegasnya.

Pelaksanaan MPLS berlangsung pada 14–18 Juli 2025, berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 serta panduan MPLS Ramah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui surat edaran resmi Nomor 400.3.8/9745.

Martunis turut mengingatkan agar sekolah segera melengkapi data peserta didik baru dalam sistem pre-test melalui tautan https://s.id/dataMPLSkelasX. Akurasi data ini disebutnya penting agar seluruh siswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa hambatan administratif.

Selain itu, kepala sekolah dan pengawas diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan program.

“Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses ini berjalan dengan jujur, bersih, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Martunis.

Editor: Akil