Beranda blog Halaman 311

Muhammad Nur Aidil Fitri dan Nailul Amalia Juara Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Besar

0

NUKILAN.id | Aceh Besar – Muhammad Nur Aidil Fitri dari SMA Negeri 1 Kota Jantho dan Nailul Amalia dari SMA Negeri 1 Kota Jantho berhasil meraih Juara I dalam Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Besar ini berlangsung di Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan, Rabu (30/10/2025).

Program ini merupakan upaya Kejaksaan untuk meningkatkan pengetahuan hukum di kalangan pelajar sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, S.H., M.H. M.Si., hadir bersama jajaran pejabatnya, termasuk Kepala Seksi Intelijen Filman Ramadhan, S.H., M.H.

Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar, Ahmad Fazil, S.Pd., M.Pd., memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

Dewan juri seleksi terdiri dari para jaksa Kejari Aceh Besar, yakni Filman Ramadhan, S.H., M.H. (Kepala Seksi Intelijen), Muhammad Rizza, S.H., M.H. (Kepala Seksi Pemulihan Aset), Alfian Syahri, S.H., M.H. (Kepala Subseksi II Intelijen), Muhammad Riski Zhafran, S.H. (Kepala Subseksi II Intelijen), serta guru senior di Kabupaten Aceh Besar.

Keterlibatan langsung para jaksa memastikan proses seleksi berlangsung objektif tanpa perlakuan khusus kepada peserta tertentu.

Berdasarkan SK Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Aceh Besar tentang Penetapan Juara 1, 2, dan 3 Duta Sadar Hukum tingkat SMA/SMK Kabupaten Aceh Besar 2025, pemenang kategori putra dan putri adalah sebagai berikut:

Kategori Putra:

1. Juara I: Muhammad Nur Aidil Fitri (SMA Negeri 1 Kota Jantho)

2. Juara II: Farid Zaidan Ilmy (SMA Negeri 1 Baitussalam)

3. Juara III: Bilal Al-Farishi (SMA Negeri 1 Indrapuri)

Kategori Putri:

1. Juara I: Nailul Amalia (SMA Negeri 1 Kota Jantho)

2. Juara II: Zahratun Nafis Ula (SMA Negeri 1 Modal Bangsa)

3. Juara III: Nindia Sara (SMA Negeri 1 Peukan Bada)

Muhammad Nur Aidil Fitri dan Nailul Amalia akan mewakili Kabupaten Aceh Besar pada ajang tingkat Provinsi Aceh. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama Dinas Pendidikan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Acara berlangsung meriah dengan dukungan penuh dari guru pendamping dan tamu undangan.

Diharapkan kegiatan ini dapat terus menjadi wadah untuk mencetak generasi muda yang cerdas, taat hukum, dan membanggakan Aceh Besar di tingkat provinsi maupun nasional. []

Ketika Jutaan Langkah Menuju Ka’bah Terganjal Kepentingan

0
Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci. (Foto: Antara/Andika Wahyu)

NUKILAN.ID | INDEPTH — Ada yang rela menabung dari sisa sampah demi menginjakkan kaki di Tanah Suci, namun ada pula yang duduk di kursi empuk sambil “mengotori maknanya”. Kesabaran jemaah menunggu panggilan haji menuntut kejujuran para pengelola perjalanan ibadah—“transparansi jangan manis di bibir”.

Sampah mungkin dianggap tak bernilai oleh kebanyakan orang. Namun bagi Legiman (66), warga Dusun Glagahombo, Ngampin, Ambarawa, tumpukan sampah justru menjadi jembatan menuju Makkah. Hampir seluruh hidupnya ia habiskan dengan mendorong gerobak sampah.

Sejak 1976, dari hasil yang serba pas-pasan itu, ia mulai menyisihkan sedikit demi sedikit. Pada 1986 ia memutuskan menabung khusus untuk haji. Hanya seribu rupiah per hari, tetapi ia melakukannya dengan disiplin selama puluhan tahun.

Butiran kecil itu akhirnya terkumpul. Pada 2012 ia berhasil mengumpulkan Rp55 juta, cukup untuk mendaftar haji bersama sang istri. Masa tunggu 13 tahun tak membuatnya berhenti menabung dan bekerja. Dan pada 2025, mimpinya benar-benar terwujud.

Namun tidak semua cerita semanis itu. Zahrotun Ulin Nasroh, Lina (18), harus berangkat menggantikan ayahnya yang telah wafat sebelum jadwal keberangkatan. Ayah Lina menabung sejak 2012 demi memenuhi rukun Islam kelima bersama istrinya. Wasiat itulah yang akhirnya ia tunaikan, meski dengan hati berat.

Dari Legiman hingga Lina, terlihat betapa panjang dan berat perjuangan sebagian masyarakat untuk bisa berhaji. Karena itu, bayangkan kecewanya mereka ketika setibanya di Tanah Suci justru dihadapkan pada pelayanan yang semrawut.

Kekecewaan ini bukan hal baru. Tahun demi tahun, keluhan soal buruknya penyelenggaraan ibadah haji terus muncul. Penantian panjang jemaah kadang terbayar dengan perjalanan yang penuh ketidaknyamanan. Transportasi acak-acakan membuat sejumlah jemaah terpaksa berjalan kaki belasan kilometer saat wukuf dan mabit. Banyak pula petugas yang belum siap menjalankan tugasnya.

Kondisi makin rumit dengan sistem kloter yang dihapus, lalu diganti kelompok syarikah—mitra asal Arab Saudi—yang justru membuat banyak jemaah tersesat atau terpisah dari rombongan. Kekacauan berulang inilah yang mendorong pemerintah membentuk Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), yang kemudian naik status menjadi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Tetapi lembaga baru belum otomatis menjamin perubahan. Isu dugaan kongkalikong tender haji 2026 justru menyeret Kemenhaj ke dalam sorotan publik. Dalam suasana ketidakpastian ini, cerita-cerita seperti Legiman dan Lina menjadi pengingat bahwa haji bukan sekadar administrasi atau tender proyek. Di balik setiap nama dalam daftar jemaah, ada puluhan tahun pengorbanan, harapan, dan doa.

Wajah Baru, Gaya Lama

Harapan besar sempat disematkan pada berdirinya lembaga baru urusan haji. Publik membayangkan perubahan signifikan dalam tata kelola, khususnya dari sisi keterbukaan informasi. Namun di lapangan, ekspektasi itu belum sepenuhnya terjawab. Pola kerja lembaga anyar tersebut dinilai tak berbeda jauh dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama—tertutup dan minim transparansi.

“Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, saat rapat kerja bersama Kemenhaj di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Pernyataan Marwan bukan tanpa alasan. Sejumlah sorotan kini tertuju pada proses tender pemilihan syarikah untuk penyelenggaraan haji 2026. Dua perusahaan—Rakeen Mashariq Al Mutamayizah Company For Pilgrim Service dan Al Bait Guests—ditetapkan sebagai pemenang tender, meski keduanya memiliki rekam jejak buruk pada pelaksanaan haji 2024 dan 2025. Keputusan tersebut memunculkan dugaan praktik kongkalikong serta mendorong desakan agar Kemenhaj membuka seluruh proses secara transparan.

Keresahan juga datang dari anggota Komisi VIII DPR lainnya. “Konstituen saya juga nanya, bagaimana syarikah ini kok dipilih lagi. Karena kita ketahui dua syarikah yang dipilih ini, dua syarikah yang bermasalah. Yang tidak mengeluarkan nusuk ini, di dua syarikah ini,” ujar Ansari dari Fraksi PDIP.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menilai evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. DPR, kata dia, memang tak terlibat dalam proses kontrak dengan penyedia layanan, namun tetap berkepentingan memastikan pelayanan haji tidak menurun tahun depan.
“DPR tidak ikut serta dalam urusan kontrak dengan syarikah. Itu clear wewenang dan tupoksinya Kementerian Haji dan Umrah. Tapi kami akan bersama-sama untuk memastikan di Haji 2026 itu pelaksanaannya, layanannya itu tidak dikurangi. Apabila perlu harus ditingkatkan dan memang harus ditingkatkan,” kata Abidin.

Nada serupa disampaikan eks anggota Pansus Haji 2024, Luluk Nur Hamidah. Menurutnya, pemerintah semestinya tidak lagi memberi ruang bagi perusahaan yang memiliki catatan buruk.
“Pemerintah harusnya memberikan efek jera bagi para pihak yang menjadi mitra tapi tidak menjalankan layanan sesuai ketentuan. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam penyelenggaraan haji yang lebih baik,” ujarnya kepada Inilah.com.

Reaksi Parlemen

Parlemen kembali menunjukkan wajah yang tak sepenuhnya bersih. Transparansi yang selama ini mereka gembar-gemborkan justru tak tampak ketika menyangkut urusan sensitif: penetapan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Pada Selasa malam (28/10/2025), rapat krusial itu digelar secara tertutup—tanpa akses publik maupun media.

Pengamat tata kelola haji, Ade Marfuddin, menyatakan keheranannya atas praktik tersebut. Baginya, pembahasan komponen pembiayaan yang variabelnya jelas seharusnya tidak berlangsung di ruang yang diselimuti kerahasiaan.

“Kalau bicara masalah komponen pembiayaan, yang variabelnya sudah jelas, itu tidak pantas kalau dibicarakan di ruang tertutup. Harusnya terbuka saja. Biar masyarakat tahu variabelnya apa saja, kecuali misalnya ada deal-deal lain,” ucapnya tegas kepada Inilah.com.

Hasil rapat yang digelar di balik pintu tertutup itu pun tidak membawa kejutan berarti. DPR dan pemerintah memutuskan penurunan biaya haji sebesar Rp2 juta, sehingga calon jemaah kini harus membayar Rp54.193.806. Namun publik tetap bertanya-tanya: pengurangan itu sebenarnya berasal dari pos mana? Salah satu isu yang mencuat adalah tingginya harga tiket pesawat dalam paket haji, padahal harga tiket reguler di luar musim hanya sekitar Rp7 juta.

Ade mengingatkan bahwa penyelenggaraan haji tahun 2026 akan menjadi ujian besar—bukan hanya bagi pemerintah, tetapi juga bagi reputasi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan perbaikan tata kelola haji sebagai salah satu komitmen awal pemerintahannya.

“Kalau ini dicacati, dikotori oleh praktik-praktik yang tidak terpuji, ya otomatis ini adalah membuat mencoreng nama Prabowo, nama lembaga baru dan juga personal,” imbuhnya.

Dugaan Kongkalikong dalam Tender Operator Layanan Haji

Sejumlah dugaan praktik tidak wajar kembali membayangi proses tender operator layanan jemaah haji Indonesia. Informasi yang dihimpun Inilah.com memperlihatkan bahwa dari 18 perusahaan yang mengikuti tender, hanya enam yang dinyatakan lolos seleksi. Dalam daftar awal, Almasia berada di urutan teratas, disusul Al Bait Guests, Rawaf Mina, Rifat Rifa’ah, dan Rakeen.

Namun dinamika berubah pada malam penentuan. Seorang staf Kementerian Haji di Mekah, berinisial SR, disebut menerima telepon dari Jakarta. Dari sumber internal, panggilan itu berasal dari seorang pejabat tinggi berinisial DN, yang dikabarkan mendapat arahan dari kolega di DPR, DS. Instruksinya jelas: memenangkan Rakeen dan Al Bait Guests.

Tak lama setelah itu, kedua perusahaan tersebut menurunkan harga penawaran menjadi 2.200 riyal, melampaui Almasia yang sebelumnya unggul. Ketika Almasia mencoba menyesuaikan harga, langkahnya ditolak dengan alasan kontrak telah disahkan.

Di balik penetapan pemenang, kabar lain berembus: berlangsung rapat internal yang dipimpin seorang politikus partai besar. Dalam pertemuan tersebut, DS dan DN disebut mendapat teguran keras karena manuver tender yang mencuat ke publik. Presiden Prabowo bahkan dikabarkan ikut mendengarkan jalannya rapat melalui sambungan telepon.

Kontrak bernilai besar untuk jangka tiga tahun itu juga memunculkan dugaan adanya jatah fee 125 riyal per jemaah. Jika dikalikan dengan 220.000 jemaah Indonesia, nilainya mencapai sekitar Rp121,8 miliar.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menampik isu tersebut. Ia menyebut kritik yang beredar tidak lebih dari serangan pihak yang kalah bersaing.

“Rakeen dan Al Bait disebut jelek pelaksanaannya di 2024, 2025. Mereka itu enggak ikutan (di 2024) multisyarikah baru dilakukan di 2025, tapi disebutkan dua (syarikah) ini sudah melayani sejak 2024,” ujarnya memberikan pembelaan.

Dahnil melanjutkan bahwa isu yang berkembang hanya upaya menggiring opini. “(Ini) ingin melakukan framing, itu enggak sehat lho. Kalau ada temuan yang betul-betul faktual laporkan, jangan untuk clickbait atau diduga (isu ini) pesanan mereka yang gagal berkompetisi maka dibuatlah berita-berita yang merugikan jemaah kita nantinya. Yang jelas komitmen Pak Menteri, komitmen saya itu memastikan proses bersih dan transparan,” tutur dia.

Namun catatan lapangan menunjukkan rekam jejak yang tak seluruhnya mulus. Al Bait Guests diketahui telah menjadi mitra resmi platform Nusuk sejak 2023. Pada 2024, mereka menangani jemaah haji plus bersama Mashariq dan Rawaf Mina. Pada periode itu, muncul berbagai laporan terkait keterlambatan layanan, tenda yang sesak, hingga antrean panjang di toilet.

Keluhan serupa muncul kembali pada penyelenggaraan 2025, saat sistem multisyarikah mulai diterapkan. Al Bait Guests dan Rakeen menjadi bagian dari operator. Ribuan jemaah mengalami keterlambatan distribusi kartu Nusuk, makanan, serta transportasi menuju Arafah dan Mina. Ada yang kehilangan tenda, sementara sebagian lainnya harus tidur berdesakan tanpa ruang istirahat memadai.

Di tengah hiruk-pikuk penyelenggaraan rukun Islam kelima, persoalan ini menyingkap kembali pertanyaan mendasar: seberapa bersih tata kelola haji Indonesia? Ibadah haji bukan sekadar perjalanan spiritual, tetapi juga ujian atas kejujuran para pemegang amanah yang mengelolanya. Kisah Legiman yang bertahun-tahun menabung dari sisa-sisa sampah, hingga jutaan umat yang berharap mendapatkan layanan layak, menjadi pengingat bahwa kesucian bukan hanya perkara ihram putih, melainkan beningnya hati dan tata kelola.

Jika reformasi penyelenggaraan haji hanya berganti nama tanpa perubahan nurani, maka penantian panjang rakyat untuk pelayanan yang lebih adil dan manusiawi akan terus disisipi rasa getir. (XRQ)

Reporter: AKIL

Pengamat Desak Proses Hukum Kasus Pemukulan oleh Wabup Pidie Jaya: Jangan Bela yang Salah

0
aryos nivada
Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada. (Foto: Youtube Jalan Ary Official)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kasus dugaan pemukulan terhadap Kepala SPPG oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri, kembali mengguncang ruang publik. Peristiwa yang terjadi di tengah pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu kini menuai kritik keras dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik dan keamanan, Aryos Nivada.

Kepada Nukilan.id, Aryos menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan tanpa intervensi politik, terlebih karena pelaku merupakan pejabat publik. Ia juga mendesak Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, agar bersikap netral dan tidak melindungi bawahannya yang diduga melakukan kekerasan.

“Bupati harus berpihak kepada rakyat, bukan melindungi kekuasaan. Hormati proses hukum dan biarkan kebenaran bekerja. Jangan membela yang salah, karena membela yang salah sama saja menodai rasa keadilan rakyat,” tegas Aryos, Sabtu (1/11/2025).

Kasus ini bermula saat Hasan Basri melakukan inspeksi mendadak ke dapur program MBG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trienggadeng. Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak gestur kemarahan Hasan sebelum insiden pemukulan terjadi terhadap Muhammad Reza, Kepala SPPG. Usai kejadian, Reza melapor ke pihak kepolisian.

Menurut Aryos, tindakan kekerasan oleh pejabat publik tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional seperti MBG. Ia menilai pernyataan Bupati yang menyarankan penyelesaian secara kekeluargaan justru dapat memperlemah keadilan dan menciptakan preseden buruk.

“Kita tidak sedang bicara soal konflik pribadi, tapi soal tanggung jawab publik. Jangan ada kompromi terhadap kekerasan, apalagi jika itu dilakukan oleh pejabat yang seharusnya memberi teladan,” ujarnya.

Aryos juga menyoroti rekam jejak Hasan Basri yang disebutnya pernah terlibat dalam kasus serupa di masa lalu. Hal itu, katanya, seharusnya menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk memperkuat etika birokrasi dan keteladanan moral di kalangan pejabat.

“Rekam jejaknya sudah cukup menjadi alarm bagi etika birokrasi. Bupati harus menunjukkan keberpihakan pada kebenaran dan hukum, bukan pada loyalitas politik atau hubungan pribadi,” tambahnya.

Ia menegaskan, pemimpin sejati adalah mereka yang berdiri di sisi rakyat dan menegakkan keadilan, bukan yang berupaya menutupi kesalahan demi menjaga citra kekuasaan.

“Jika pejabat yang bersalah terus dilindungi, maka pesan moral pemerintahan akan runtuh. Rakyat tidak butuh pemimpin yang membela orang salah, mereka butuh pemimpin yang berani menegakkan keadilan untuk semua,” pungkas Aryos, yang juga pendiri Jaringan Survei Inisiatif (JSI).

Kasus ini kini masih dalam penyelidikan Polres Pidie Jaya. Publik menantikan langkah tegas pemerintah daerah untuk memastikan hukum benar-benar berpihak pada kebenaran—bukan tunduk di bawah bayang-bayang jabatan. (XRQ)

Reporter: AKIL

SK PPPK Dinas Pendidikan Aceh Mulai Dibagikan Secara Bertahap pada 3 November

0
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.S.P. Tangkapan layar media dalam video Dinas Pendidikan Aceh.

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan memastikan proses pembagian Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama akan dimulai pada Senin, 3 November 2025.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, S.Pd., M.S.P., menyampaikan, penyerahan SK akan diawali dengan prosesi simbolis di Kantor Dinas Pendidikan Aceh, kemudian dilanjutkan pembagian di seluruh cabang dinas kabupaten/kota.

“Saudara-saudari para PPPK Dinas Pendidikan Aceh, mulai hari Senin, 3 November, SK PPPK tahap pertama akan segera dibagikan. Simboliknya dilakukan di Kantor Dinas Pendidikan Aceh. Selanjutnya, saudara-saudari dapat mengambilnya di cabang dinas masing-masing kabupaten/kota,” ujar Murthalamuddin dalam video yang dilansir media NUKILAN.ID, Sabtu (1/11/2025).

Menurut Murthalamuddin, pembagian SK ini menjadi hasil dari proses panjang yang dilakukan pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang telah lolos seleksi.

Ia berharap, penyerahan SK berjalan dengan tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demikian informasi ini untuk diindahkan dan tidak lagi menimbulkan pertanyaan-pertanyaan lanjutan. Kami ingin memastikan semuanya berjalan sesuai mekanisme dan instruksi yang telah dikeluarkan oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur,” tambahnya.

Lebih lanjut, Murthalamuddin juga mengingatkan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi jalannya proses pembagian SK PPPK tersebut. Menurutnya, pengawasan dari masyarakat dan pihak sekolah dapat mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

“Kepada masyarakat, mohon mengawasi ini supaya tidak terjadi hal-hal yang menyimpang daripada apa yang diperintahkan oleh Bapak Gubernur dan Bapak Wakil Gubernur. Dan jika ada, laporkan ke sistem layanan pengaduan pendidikan Aceh yang kita tempel di seluruh sekolah,” tutupnya.

Pembagian SK PPPK ini diharapkan menjadi momentum penting bagi peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di Aceh, sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (XRQ)

Reporter: AKIL

Siapkan Pendidikan Berkarakter di Era AI, Pimpinan Cendekia Darussalam Ikuti Program UNESCO di Tiongkok

0
Pimpinan Perguruan Islam Cendekia Darussalam, Dr. Edwar M. Nur, menjadi salah satu peserta dalam The Belt and Road Teacher Development Exchange Project, sebuah program internasional yang diinisiasi oleh UNESCO bersama sejumlah institusi pendidikan di Tiongkok. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pimpinan Perguruan Islam Cendekia Darussalam, Dr. Edwar M. Nur, menjadi salah satu peserta dalam The Belt and Road Teacher Development Exchange Project, sebuah program internasional yang diinisiasi oleh UNESCO bersama sejumlah institusi pendidikan di Tiongkok. Kegiatan ini berlangsung selama 15 hari, sejak 26 Oktober hingga 11 November 2025, dan diikuti oleh 50 peserta dari 23 negara.

Program tersebut berfokus pada penerapan Social Emotional Learning (SEL) bagi guru dan siswa di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI) di dunia pendidikan. Selama program, peserta mengikuti seminar, dialog bersama pakar pendidikan global, lokakarya kolaboratif lintas negara, serta kunjungan lapangan ke sekolah dan universitas yang telah mengintegrasikan pembelajaran SEL dengan teknologi AI.

Beberapa lembaga pendidikan di Tiongkok diketahui telah mengembangkan sistem pemantauan berbasis AI untuk membantu guru mengidentifikasi kebutuhan akademik dan emosional siswa secara lebih cepat dan tepat. Sistem ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pendampingan guru terhadap perkembangan karakter dan kesejahteraan mental siswa.

Dalam keterangannya yang diterima NUKILAN.ID, Dr. Edwar M. Nur mengatakan bahwa integrasi antara SEL dan AI merupakan langkah penting untuk memperkuat karakter sekaligus menjaga kesehatan mental peserta didik di tengah arus transformasi digital.

“Kehadiran teknologi harus tetap menempatkan guru dan interaksi manusia sebagai inti pembelajaran. AI dapat menjadi alat bantu yang memperkuat kemampuan guru memahami dan mendampingi siswa secara lebih personal,” ujarnya.

Tiongkok dinilai telah memiliki peta jalan pengembangan pendidikan berbasis SEL dan AI yang komprehensif, mulai dari pembangunan infrastruktur teknologi pendidikan, pelatihan guru berkelanjutan, hingga pembentukan budaya sekolah yang menempatkan kebutuhan siswa sebagai prioritas utama.

Usai mengikuti program tersebut, Dr. Edwar berkomitmen membawa hasil pembelajaran dari Tiongkok untuk diterapkan di Indonesia. Ia menyebutkan, pengalaman itu akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan program pengembangan pendidikan berkelanjutan di Perguruan Islam Cendekia Darussalam.

Beberapa langkah yang direncanakan meliputi:

  • Penyusunan kerangka pembelajaran Social Emotional Learning yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah.

  • Pemanfaatan teknologi digital dan AI sebagai alat pendukung pemetaan perkembangan siswa.

  • Penguatan kapasitas guru melalui pelatihan berkelanjutan yang berorientasi pada pembentukan karakter dan kesejahteraan mental peserta didik.

“Pembelajaran sosial emosional bukan hanya tren internasional, tetapi kebutuhan mendesak bagi sekolah-sekolah di Indonesia. Perguruan Islam Cendekia Darussalam berkomitmen menjadikan hasil program ini sebagai dasar pengembangan ekosistem pendidikan yang humanis, adaptif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Program internasional ini diharapkan tidak hanya mempererat kerja sama antar lembaga pendidikan di kawasan Asia dan dunia, tetapi juga menjadi dorongan bagi Indonesia untuk menyusun kebijakan pendidikan yang mampu mengintegrasikan pembelajaran sosial emosional dan kecerdasan buatan secara strategis dalam menghadapi tantangan masa depan. (XRQ)

Reporter: AKIL

Dugaan Titipan Timses di Disdik Aceh Selatan: For-PAS Ungkap Rekrutmen Honorer di Tengah Larangan UU

0
Dugaan Titipan Timses di Disdik Aceh Selatan: For-PAS Ungkap Rekrutmen Honorer di Tengah Larangan UU. (Foto: For-PAS)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Selatan kembali diterpa isu tak sedap. Setelah sebelumnya ramai soal proyek mobiler yang menyeret nama ajudan Bupati H. Mirwan, kini muncul dugaan baru: perekrutan tenaga honorer yang diduga merupakan titipan tim sukses (timses) kepala daerah.

Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS) mengungkap adanya indikasi perekrutan empat tenaga honorer di lingkungan Disdikbud Aceh Selatan tahun 2025. Padahal, kebijakan tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer atau bakti oleh instansi pemerintah.

Koordinator For-PAS, T. Sukandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan investigasi terkait kabar tersebut.

“Berdasarkan hasil penelurusan dan investigasi pihak kami, ada 4 orang tenaga honorer direkrut Dinas Pendidikan Aceh Selatan tahun 2025. Dengan rincian 2 orang di bagian TU (Sekretariat) berasal dari Kecamatan Samadua, 1 orang di bagian Bendahara berasal dari Kluet, dan 1 orang lagi di bagian SD dari Samadua,” ujar Sukandi dikutip dari Waspada.co.id di Tapaktuan, Kamis (30/10).

Menurutnya, informasi itu pertama kali muncul setelah beredarnya surat kaleng yang disebar di warung-warung kopi dan viral di media sosial.

“Investigasi ini kami lakukan menindaklanjuti beredarnya surat kaleng yang beredar luas di pojok warung-warung kopi dan viral di medsos dan media online. Hasilnya ternyata bukan ‘kaleng-kaleng’, benar adanya informasi dari surat kaleng tersebut,” tambahnya.

Sukandi juga menuturkan bahwa dua tenaga honorer asal Samadua tersebut diduga kuat merupakan rekomendasi dari salah satu petinggi tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan, yang dikenal dengan sebutan pasangan “MANIS”.

“Secara administrasi tata kelola pemerintahan, kami meyakini bahwa perekrutan tenaga honorer ini tak terlepas dari persetujuan pimpinan daerah. Kami menduga permohonan perekrutannya telah mendapat disposisi Bupati H. Mirwan, atau Wabup Baital Mukadis atau minimal Plt. Sekda. Tak mungkin pihak Disdik berani berjalan sendiri,” bebernya.

Surat Kaleng yang Menguak Masalah

Isu ini mencuat setelah beredarnya surat anonim tanpa kop resmi yang ditujukan kepada para wartawan di Aceh Selatan. Surat tersebut berisi keluhan para tenaga honorer lama yang merasa tersisih akibat masuknya pegawai baru.

Surat yang ditandatangani dengan nama samaran Agam/Inong itu ditulis dengan nada sopan namun sarat emosi. Mereka mengaku masih aktif bekerja di Disdik Aceh Selatan, namun tidak termasuk dalam daftar pengangkatan baru.

Dalam surat itu, mereka mengutip UU Nomor 20 Tahun 2023 sebagai dasar larangan pengangkatan tenaga honorer oleh pemerintah, seraya meminta perhatian media untuk menyoroti persoalan tersebut.

“Kami memohon kepada Bapak-bapak wartawan agar sudi kiranya meninjau pegawai honor yang baru dimasukkan oleh timses pada Dinas Pendidikan yang bertentangan dengan Undang-undang tersebut,” tulis mereka.

Nada surat itu kemudian berubah lirih, menggambarkan kekecewaan dan ketimpangan sosial yang mereka rasakan.

“Seandainya daerah kita begini terus, bagaimana nasib anak-anak yang telah memegang ijazah Sarjana beberapa tahun lulus karena mereka tidak mempunyai saudara seorang Bupati atau timses,” lanjut surat itu.

“Kami memohon kepada Bapak Wartawan, tolong bantu kami untuk masa depan anak Aceh Selatan. Tunjukkanlah keadilan Aceh Selatan kita ini agar menjadi Aceh Selatan yang Adil dan Bermartabat.”

Pihak Dinas Membantah

Upaya konfirmasi kepada Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Selatan, Zikri S.Pd, belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Panggilan telepon yang dilakukan juga tidak diangkat, dan pesan singkat yang dikirim via WhatsApp belum mendapat jawaban.

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Aceh Selatan, Ridha Nisfu S.Pd, menegaskan bahwa tidak ada perekrutan tenaga honorer di instansinya.

“Kalau honorer tegas kami sampaikan tidak ada, tidak benar informasi itu. Yang ada hanya tenaga bhakti, itupun tidak banyak, yang saya tahu hanya dua orang. Dengan syarat tidak menuntut gaji karena memang tak tersedia atau tak dialokasikan dalam DPA dinas,” ujarnya.

Ia juga menyatakan tidak mengetahui apakah perekrutan tenaga bhakti tersebut berkaitan dengan rekomendasi dari tim sukses bupati.

“Terkait dengan timses saya tak tahu, yang pasti mereka datang secara suka rela tanpa menuntut gaji, namun demikian jika ada honor kegiatan tertentu yang melibatkan jerih payah keringat tenaga bhakti dimaksud tentu akan disisihkan sebagian tanpa dipatok,” tandasnya.

Wabup Pidie Jaya Minta Maaf Usai Pukuli Kepala SPPG di Lokasi Dapur MBG

0
Video Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri diduga menghajar kepala SPPG Muhammad Reza viral di medsos. (Foto: screenshot video viral)

NUKILAN.ID | MEUREDU – Wakil Bupati (Wabup) Pidie Jaya, Hasan Basri, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka usai aksinya memukul Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kecamatan Trienggadeng, Muhammad Reza, viral di media sosial. Permintaan maaf itu disampaikannya melalui sebuah video yang kini juga beredar luas.

Dalam video berdurasi singkat tersebut, Hasan tampak mengenakan peci, kemeja, dan kain sarung. Ia mengawali pernyataannya dengan memperkenalkan diri sebelum menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan jajaran SPPG di Kecamatan Trienggadeng.

“Saya memohon maaf atas kesilapan dan keteledoran saya terhadap perlakuan saya tadi pagi kepada Ananda Reza menyangkut terjadi pemukulan di SPPG Desa Sagoe Kecamatan Trienggadeng,” ujar Hasan dalam video yang dilihat Nukilan.id, Kamis (30/10/2025).

Hasan juga menegaskan bahwa video permintaan maaf tersebut dibuat olehnya secara pribadi. Ia berharap publik dan pihak terkait dapat memaafkan tindakannya yang dinilai mencoreng etika seorang pejabat publik.

“Dalam hal ini saya selaku pribadi memohon sangat untuk diperbanyak maaf,”
tambahnya.

Sebelumnya, insiden pemukulan terjadi saat Hasan meninjau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, pada Kamis pagi (30/10). Dalam rekaman video yang beredar, Hasan terlihat memarahi seorang pria di halaman luar bangunan dapur yang disaksikan sejumlah orang, termasuk pekerja perempuan.

Tak lama kemudian, Muhammad Reza datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor. Setelah memarkirkan kendaraannya, Reza berjalan ke arah Hasan. Tanpa banyak bicara, Hasan tampak melayangkan beberapa kali pukulan ke arah wajah Reza.

Peristiwa tersebut menimbulkan reaksi beragam di masyarakat dan media sosial. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga dikabarkan akan memanggil Hasan Basri untuk dimintai klarifikasi terkait tindakannya yang melanggar etika pemerintahan.

Sementara itu, Muhammad Reza melalui kuasa hukumnya telah melaporkan kasus pemukulan tersebut ke pihak kepolisian. Laporan itu kini sedang diproses oleh aparat penegak hukum.

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, publik menilai tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang pejabat daerah tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun, apalagi di tengah sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis yang sedang berjalan di berbagai daerah. (XRQ)

Reporter: Akil

Pendapatan Negara di Aceh Capai Rp3,88 Triliun, Realisasi Belanja Masih Rendah

0
Ilustrasi uang baru. (Foto: Detik

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Satu Aceh mencatat realisasi pendapatan negara di Provinsi Aceh hingga akhir September 2025 mencapai Rp3,88 triliun atau 55,92 persen dari target yang ditetapkan. Capaian tersebut terdiri dari tiga sumber utama, yakni penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Total pendapatan negara di Provinsi Aceh dalam rentang waktu Januari hingga 30 September 2025 tercatat sebanyak Rp3,88 triliun atau 55,92 persen,” kata Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Satu Aceh, Paryan, di Banda Aceh, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan itu disampaikan Paryan usai memimpin rapat Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, kegiatan rutin bulanan yang membahas realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tingkat daerah.

Perwakilan Kemenkeu Satu Aceh meliputi empat instansi vertikal, yakni Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Menurut Paryan, dari total pendapatan negara tersebut, penerimaan pajak menyumbang Rp2,51 triliun atau terealisasi sebesar 42,56 persen dari target. Sementara itu, penerimaan bea dan cukai mencapai Rp403,35 miliar dengan tingkat realisasi 140,54 persen, serta PNBP sebesar Rp962,45 miliar atau 129,06 persen.

Di sisi lain, realisasi belanja negara di Aceh hingga 30 September 2025 tercatat sebesar Rp32,74 triliun. Angka ini terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp9,65 triliun dan belanja transfer ke daerah Rp23,09 triliun.

Paryan menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat secara year on year (YoY) mengalami penurunan sebesar 25,6 persen akibat turunnya pagu anggaran, meskipun persentase realisasi belanja tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni 65,43 persen.

“Realisasi belanja barang dan modal, masing-masing baru 54,64 persen dan 35,14 persen,” ujarnya. Ia menambahkan, belanja transfer ke daerah juga mengalami kontraksi sebesar 5,83 persen, disebabkan menurunnya penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik, dana desa, dan dana alokasi umum (DAU).

Melalui rapat ALCo Regional Aceh, jajaran Kemenkeu Satu Aceh berupaya memperkuat koordinasi antarinstansi agar pengelolaan fiskal daerah dapat berjalan lebih efektif. Evaluasi rutin ini juga menjadi sarana untuk memantau kinerja pendapatan dan belanja negara di Aceh, sekaligus memastikan APBN memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.

Abiya Kuta Krueng Pimpin Peusijuek Gedung Utama MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya

0
Abiya Kuta Krueng Pimpin Peusijuek Gedung Utama MTQ Aceh ke-37 di Pidie Jaya. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEUREUDU – Menjelang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Aceh ke-XXXVII, Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya meresmikan Gedung Utama MTQ melalui prosesi peusijuek yang dipimpin oleh ulama kharismatik, Abiya Kuta Krueng Tgk. H. Anwar Usman, pada Kamis (30/10/2025).

Kegiatan yang berlangsung khidmat itu turut dihadiri oleh Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME, bersama jajaran Forkompinda, para asisten dan staf ahli bupati, kepala SKPK terkait, serta Kabag Prokopim Sekdakab Pidie Jaya. Sejumlah anak yatim dan piatu juga diundang untuk mengikuti doa bersama serta menerima santunan dari bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Sibral Malasyi menegaskan bahwa acara peusijuek bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari warisan budaya Aceh yang sarat makna.

“Kegiatan pesijuek dan peresmian ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari tradisi Aceh untuk memohon doa dan restu agar seluruh rangkaian kegiatan MTQ berjalan dengan selamat dan sukses, dan semoga MTQ Aceh ke-37 ini menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah dan menumbuhkan semangat kecintaan terhadap Al-Qur’an, bukan hanya di Pidie Jaya, tapi juga di seluruh Aceh,” kata Sibral Malasyi.

Peusijuek yang dilakukan Abiya Kuta Krueng menjadi simbol permohonan keberkahan sekaligus penanda kesiapan Pidie Jaya sebagai tuan rumah MTQ tingkat provinsi tahun ini.

Dengan rampungnya pembangunan Gedung Utama dan Panggung Utama MTQ, pemerintah daerah memastikan seluruh fasilitas telah siap menyambut kafilah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh.

MTQ Aceh ke-37 dijadwalkan berlangsung pada 1–8 November 2025, dan diharapkan menjadi ajang pemersatu umat sekaligus wadah melahirkan qari-qariah terbaik dari Tanah Rencong.

YARA Nilai Kebijakan Migas Terbaru Kementerian ESDM Langkah Mundur bagi Aceh

0
Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh, Safaruddin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia terkait pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah mundur yang melemahkan posisi Aceh sebagai daerah istimewa dan khusus.

Kritik itu merespons surat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia nomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang memberi peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan migas di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Dalam surat yang ditujukan kepada Gubernur Aceh tersebut, disebutkan bahwa keterlibatan Aceh akan dilakukan melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dengan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Namun bagi Safaruddin, kebijakan itu justru menunjukkan kemunduran dalam pelaksanaan kewenangan Aceh sebagaimana diatur dalam regulasi khusus.

“Ini langkah mundur yang tidak hanya melemahkan posisi Aceh, tetapi juga tidak memperhatikan posisi Aceh sebagai daerah istimewa dan khusus dan sejarah Aceh sampai menuju MoU Helsinki yang secara filosofis bertujuan untuk akselerasi pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya dikutip dari RRI, Kamis (30/10/2025).

Menurutnya, pengelolaan migas bersama antara Aceh dan pemerintah pusat melalui BPMA seharusnya diberikan kewenangan penuh, bukan sekadar keterlibatan terbatas. Ia menegaskan bahwa BPMA semestinya memiliki otoritas penuh hingga wilayah laut 200 mil dari garis pantai.

Safar juga menyoroti lemahnya sikap Pemerintah Aceh dalam menegakkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang mewajibkan seluruh perusahaan migas di Aceh untuk berkontrak dengan BPMA. Faktanya, kata dia, Pertamina masih menandatangani kontrak dengan SKK Migas untuk blok migas Rantau Perlak dan Kuala Simpang, bukan dengan BPMA sebagaimana diperintahkan dalam PP tersebut.

“Seharusnya Pemerintah Aceh dan DPRA fokus pada implementasi PP 23/2018 dalam pengelolaan Blok Migas di Rantau Perlak dan Kuala Simpang, yang skemanya juga sudah disetujui oleh Pemerintah Aceh dan Kementerian ESDM, namun belum dilaksanakan sampai saat ini. Pertamina masih berkontak dengan SKK Migas bukan dengan BPMA, yang sudah tegas diperintah oleh Peraturan Pemerintah masih tidak dilaksanakan, apalagi menghiba berharap dilibatkan oleh SKK Migas yang tidak punya landasan hukum,” tegas Safar.

YARA sendiri, lanjutnya, telah mengirim surat kepada Menteri ESDM pada April lalu agar pemerintah pusat menyerahkan penuh pengelolaan migas hingga 200 mil garis pantai kepada BPMA. Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk dukungan konkret terhadap percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

“Untuk saat ini dan kedepannya Aceh masih membutuhkan banyak uang untuk membangun setelah didera konflik panjang beberapa dekade yang membuat Aceh banyak tertinggal dalam pembangunannya dan tidak sesuai dengan sumber daya alam yang dihasilkannya. Sementara dana Otsus akan segera berakhir, dan sektor strategis seperti pengentasan kemiskinan, penguatan layanan kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, peningkatan investasi dan penyediaan beasiswa bagi generasi muda Aceh membutuhkan anggaran yang besar yang berjenjang,” ucapnya.

Ia menambahkan, permintaan agar BPMA diberi kewenangan penuh bukan tanpa alasan. Aceh, kata Safar, membutuhkan sumber pendapatan baru yang berkelanjutan seiring berakhirnya dana otonomi khusus.

“Pada April lalu kami telah menyurati Menteri ESDM meminta agar pengelolaan Migas di Aceh sampai dengan 200 mil garis pantai diberikan kepada BPMA. Karena menurut kami, Aceh yang akan kehilangan dana Otsus kedepannya, walaupun akan dibahas dalam revisi UUPA, membutuhkan banyak uang pembangunan, terutama dalam sektor strategis seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar yang layak, penyediaan beasiswa bagi generasi muda Aceh, yang semuanya membutuhkan dukungan anggaran yang besar dan berjenjang setiap tahunnya,” tambahnya.

Sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah pusat terhadap penguatan perdamaian dan pembangunan di Aceh, YARA mendesak agar Menteri ESDM merevisi kebijakan tersebut.

“Kami meminta kepada Menteri ESDM agar merevisi suratnya tersebut, memberikan pengelolaan secara penuh kepada BPMA untuk pengelolaan migas sampai dengan 200 mil, bukan ‘dilibatkan’ dengan ‘belas kasihan’ SKK Migas,” tutup Safar.