NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terus memperkuat pemantauan dan pembinaan terhadap layanan notaris di berbagai kabupaten/kota.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menegaskan pentingnya ketertiban administrasi bagi para notaris, khususnya dalam penyampaian laporan bulanan. Hal itu disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kami memantau langsung untuk memastikan layanan notaris berjalan sesuai aturan. Notaris harus disiplin dalam menyampaikan laporan bulanan guna mewujudkan akuntabilitas dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” kata Meurah, Sabtu (11/4/2026).
Selain pemantauan, Kemenkum Aceh juga membahas rencana pemekaran Majelis Pengawas Daerah (MPD) notaris guna mengoptimalkan pengawasan. Salah satu wilayah yang menjadi fokus adalah kawasan Barat Selatan Aceh.
Rencana tersebut mencakup pemekaran MPD Aceh Barat menjadi dua wilayah kerja, sesuai arahan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Nantinya, MPD Aceh Barat akan mencakup Aceh Jaya, Aceh Barat, dan Nagan Raya. Sementara MPD Aceh Selatan meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Subulussalam, Singkil, dan Simeulue.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani Harum Pinilihan, menjelaskan bahwa pemekaran ini mengacu pada ketentuan minimal terdapat 12 notaris dalam satu wilayah MPD.
Ia juga mengungkapkan adanya kendala di lapangan, salah satunya belum tersedianya Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Aceh Selatan sebagai unsur anggota MPD. Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas wilayah serta memanfaatkan teknologi informasi.
“Untuk wilayah yang tidak memiliki PTN, kami siapkan metode alternatif seperti koordinasi daring. Intensitas pengawasan berkala akan terus ditingkatkan agar seluruh notaris tetap patuh aturan,” tambahnya.
Secara umum, Kemenkum Aceh menyebut layanan notaris di wilayah Aceh Barat berjalan baik dan kondusif, tanpa adanya pengaduan dari masyarakat. Evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan kualitas pelayanan publik tetap terjaga.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News











