Beranda blog Halaman 3

Pemerintah Klaim APBN 2025 Sehat, Rasio Utang Naik Jadi 40,54 Persen PDB

0
Rapat paripurna DPR RI dengan agenda tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026). (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah menyatakan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 tetap sehat dan terkendali meski rasio utang Indonesia meningkat menjadi 40,54 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kenaikan tersebut disampaikan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam rapat paripurna DPR RI saat pemerintah memberikan tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/7/2026).

Dalam pemaparannya, Purbaya menegaskan rasio utang pemerintah naik dibanding tahun sebelumnya yang berada di level 39,81 persen PDB. Namun, menurut pemerintah, angka tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen sebagaimana diatur dalam undang-undang sehingga kondisi fiskal dinilai tetap aman.

“Meski rasio utang meningkat dari 39,81 persen PDB di tahun 2024 menjadi 40,54 persen PDB di tahun 2025, posisi ini masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang sehingga APBN kita tetap aman dan terkendali,” kata Purbaya dalam rapat yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Selasa (14/7/2026).

Pemerintah menyebut pengelolaan utang ke depan akan difokuskan pada empat strategi, yakni penguatan keseimbangan primer, optimalisasi penerimaan negara, peningkatan kualitas belanja, serta pengelolaan portofolio utang melalui mekanisme debt switch, buyback, dan konversi pinjaman. Langkah tersebut diyakini mampu menjaga keberlanjutan fiskal sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional.

Selain menjelaskan posisi utang, pemerintah juga memaparkan bahwa defisit APBN 2025 berada di level 2,8 persen terhadap PDB atau setara Rp670,34 triliun. Defisit tersebut dibiayai melalui strategi pembiayaan yang disebut pruden, dengan realisasi pembiayaan netto mencapai Rp742,73 triliun.

Pemerintah mengklaim kondisi fiskal yang terjaga turut menopang pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11 persen sepanjang 2025. Inflasi disebut terkendali pada level 2,92 persen, sementara tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen dan angka kemiskinan menurun menjadi 8,25 persen.

Dalam tanggapannya terhadap pandangan fraksi DPR, pemerintah juga menegaskan akan terus memperkuat penerimaan negara melalui perluasan basis perpajakan, pemanfaatan teknologi dan data, serta penindakan terhadap ekonomi informal, impor ilegal, dan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai. Di sisi belanja, pemerintah berjanji meningkatkan efektivitas penggunaan APBN agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi maupun pengentasan kemiskinan. []

Reporter: Sammy

MUQ Aceh Selatan Tanamkan Karakter Qur’ani Lewat Tasma’ dan Orientasi Santri Baru 2026

0
muq aceh selatan
Madrasah Ulumul Qur'an (MUQ) Aceh Selatan menggelar kegiatan Tasma' (Ta'aruf Santri Ma'had dan Akademik) dan Orientasi Santri Baru Tahun 2026 selama tiga hari, 14–16 Juli 2026. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan menggelar kegiatan Tasma’ (Ta’aruf Santri Ma’had dan Akademik) dan Orientasi Santri Baru Tahun 2026 selama tiga hari, 14–16 Juli 2026. Kegiatan ini menjadi tahapan awal bagi para santri untuk mengenal kehidupan pesantren, sistem pendidikan, budaya akademik, serta nilai-nilai kepesantrenan sebagai dasar pembentukan karakter.

Direktur MUQ Aceh Selatan, Ustadz Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.Ag., mengatakan bahwa Tasma’ merupakan bagian penting dari proses pendidikan yang dirancang untuk membentuk karakter santri sejak awal. Melalui kegiatan ini, santri diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan pesantren, memahami tata kehidupan ma’had, serta menumbuhkan semangat belajar, kedisiplinan, dan akhlak Qur’ani sebagai bekal menempuh pendidikan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan seleksi tahsin yang dilaksanakan setiap pagi sebagai upaya memetakan kemampuan membaca Al-Qur’an para santri baru. Pembukaan Tasma’ kemudian diawali dengan prosesi peusijuek sebagai wujud doa dan harapan agar seluruh santri memperoleh keberkahan, kemudahan, serta keteguhan dalam menuntut ilmu.

Prosesi pembukaan berlangsung khidmat dan semarak. Sanggar Seni Seulawet MUQ membuka acara dengan penampilan Rapa’i Geleng, yang dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan Shalawat Badar oleh Ustadz Taufiqurrahman.

Dalam laporannya, Ketua Panitia, Ustadzah Mutiara Aurelia, S.Pd., mengajak seluruh santri baru untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh semangat, kegembiraan, dan kesungguhan sebagai langkah awal membangun karakter serta budaya belajar di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Kepala UPTD MUQ Aceh Selatan, Ustadz Abdurrahman, S.H.I., memberikan motivasi kepada para santri agar tidak gentar menghadapi proses pendidikan di pesantren. Menurutnya, setiap tantangan yang dihadapi pada masa awal merupakan bagian dari proses pembentukan mental dan karakter.

“Menangis di awal tidak mengapa, daripada menangis karena penyesalan di kemudian hari,” pesannya.

Kegiatan Tasma’ secara resmi dibuka oleh Direktur MUQ Aceh Selatan, Ustadz Muhammad Ridho Agung, S.Pd., M.Ag. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan seorang santri tidak hanya diukur dari capaian akademik, tetapi juga dari kualitas adab, kedisiplinan, dan komitmen dalam menjaga nilai-nilai Al-Qur’an di setiap aspek kehidupan.

Pembukaan Tasma’ turut ditandai dengan prosesi penyematan tanda peserta kepada perwakilan santri baru oleh Kepala SMP dan Kepala SMA MUQ Aceh Selatan. Penyematan tersebut menjadi simbol dimulainya masa Ta’aruf Santri Ma’had dan Akademik sekaligus komitmen para santri untuk mengikuti seluruh proses pembinaan di lingkungan pesantren. Rangkaian pembukaan kemudian ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Muhammad Yunus.

Memasuki hari pertama, para santri menerima pemaparan mengenai sistem pembelajaran dan kurikulum oleh Ustadz Muhammad Ragil Icha, dilanjutkan dengan sosialisasi halaqah kitab oleh Ustadz Iskandar. Pada malam harinya, panitia menggelar sesi ta’aruf antarsantri sebagai sarana membangun ukhuwah dan kebersamaan sejak awal masa pendidikan.

Hari kedua difokuskan pada penguatan karakter dan kehidupan kepesantrenan. Ustadz Rosul Pilihan Daulay menyampaikan materi mengenai tata tertib dan pola pembinaan di asrama, sedangkan Ustadz Muhammad Andri Fihkri memperkenalkan berbagai kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang pengembangan minat, bakat, dan kepemimpinan santri. Suasana kebersamaan semakin terbangun melalui permainan edukatif dan kegiatan nonton bersama yang diselenggarakan panitia.

Pada hari terakhir, peserta mengikuti sosialisasi organisasi santri tingkat SMP dan SMA sebelum rangkaian Tasma’ ditutup secara resmi. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelantikan ORSAMUQAS, penampilan hadrah, serta pembacaan Kitab Adhiyaullami’ sebagai penutup seluruh rangkaian kegiatan.

Melalui penyelenggaraan Tasma’ dan Orientasi Santri Baru Tahun 2026, MUQ Aceh Selatan berharap seluruh santri mampu beradaptasi dengan baik terhadap kehidupan pesantren, memahami sistem pendidikan yang diterapkan, serta tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak Qur’ani, disiplin, dan siap memberikan kontribusi bagi agama, bangsa, dan masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kasus Ikhtilath, Orang Dekat Pimpinan DPR Aceh Terancam 30 Kali Cambuk

0
Sidang perdana kasus ikhtilat di Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh, pada Senin 13 Juli 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menggelar sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Qanun Jinayat terkait bermesraan (ikhtilath) dengan terdakwa pria berinisial YS dan wanita ND. Kedua terdakwa terancam hukuman maksimal 30 kali cambuk.

Salah satu terdakwa, YS diketahui merupakan orang dekat salah seorang pimpinan DPR Aceh. Sidang perdana tersebut berlangsung di ruang sidang Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi menyebut keduanya didakwa melanggar Pasal 23 ayat (1) juncto Pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Ancaman uqubat tazir utama berupa cambuk paling banyak 30 kali atau denda paling banyak 300 gram emas murni atau penjara paling lama 30 bulan,” kata Kadafi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Kadafi menjelaskan, agenda sidang pada hari ini yakni pembacaan surat dakwaan oleh penuntut umum Kejaksaan Negeri Banda Aceh Zoel Fadhlan dan Verayanti Artega

Setelah pembacaan dakwaan, majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh menyatakan kedua terdakwa tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Sidang pun langsung dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan tiga orang saksi serta pemeriksaan terhadap terdakwa pada hari yang sama.

Berdasarkan uraian dakwaan, kasus ini bermula pada Sabtu (23/5) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, YS menjemput ND di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, untuk mengantarkannya pulang ke kampung halamannya di Idi Rayeuk guna keperluan sidang perceraian ND dengan suaminya. 

Sekira pukul 22.00 WIB, keduanya tiba di Kota Banda Aceh dan memutuskan untuk beristirahat di Hotel Ayani. YS kemudian memesan kamar nomor 708 di lantai 7 dengan menggunakan KTP milik ND seharga Rp650.000, lalu keduanya masuk ke dalam kamar tersebut. 

Di dalam kamar hotel, YS dan ND yang bukan pasangan suami istri yang sah secara sengaja dan atas dasar suka sama suka melakukan perbuatan bermesraan, seperti berciuman dan berpelukan di atas kasur. 

Aksi keduanya terendus ketika petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh melakukan pengawasan dan penegakan Syariat Islam pada Minggu (24/5) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB. 

Petugas mendatangi dan mengetuk pintu kamar nomor 708 yang kemudian dibuka oleh YS. Di dalam kamar, petugas mendapati keduanya hanya berdua saja dengan alamat KTP yang berbeda dan mengaku bukan suami istri. 

“Petugas juga menemukan celana dalam dalam keadaan basah di kamar mandi. Selanjutnya, YS dan ND diamankan ke Kantor Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut,” terang Kadafi.

Kadafi menambahkan, majelis hakim menunda persidangan dan akan melanjutkan perkara tersebut pada Senin 20 Juli 2026 dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh jaksa penuntut umum.

“Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Senin, 20 Juli 2026, dengan agenda pembacaan surat tuntutan oleh penuntut umum,” tutup Kadafi.

Reporter: Rezi

Video Pembakaran Lokasi Diduga Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Beredar, Warga Mengaku Merasa Tak Dihargai

0
Salah seorang warga yang menjelaskan alasan aksi pembakaran yang mereka lakukan dalam sebuah video yang beredar. (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Beredar video di sejumlah media sosial yang menampakkan sejumlah warga mendatangi lokasi yang diduga menjadi area penambangan emas ilegal di kawasan Crak Mong, Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, Minggu (12/7/2026). Aksi tersebut berujung pada pembakaran sejumlah tenda yang berada di lokasi tambang.

Video aksi yang beredar di media sosial memperlihatkan api membakar sejumlah bangunan tenda di kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan. Rekaman lain juga menunjukkan adanya lubang-lubang yang diduga merupakan bekas galian tambang.

Dalam video itu, seorang warga yang mengaku mewakili gabungan masyarakat Gampong Blang Monlueng, Meunasah Kulam, dan Krueng No menyebut aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap aktivitas penambangan yang dinilai telah meresahkan masyarakat.

“Kami merupakan gabungan masyarakat dari Blang Monlueng, Meunasah Kulam, dan Krueng No yang melakukan razia terhadap aktivitas tambang ilegal ini. Selama ini masyarakat merasa tidak dihargai. Ketika kami meminta bantuan untuk pembangunan masjid, banyak alasan yang disampaikan. Karena itu, malam ini kami melakukan aksi seperti ini. Aktivitas tambang ini sudah sangat meresahkan. Dulu kami yang ikut mempertahankan keberadaan mereka, tetapi sekarang kami merasa tidak dihargai,” ujar pria tersebut dalam video yang beredar, dikutip Nukilan, Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, aksi pembakaran diduga dipicu oleh kekecewaan sebagian warga terhadap pihak penambang terkait minimnya kontribusi untuk pembangunan masjid di desa. Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak berwenang.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Crak Mong yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal. Selain memperlihatkan tenda yang terbakar, video-video yang beredar juga menunjukkan kondisi lokasi dengan sejumlah lubang yang diduga merupakan bekas aktivitas penambangan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepolisian maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya mengenai penyebab pasti aksi pembakaran tersebut. Aparat juga belum menyampaikan penjelasan terkait status hukum aktivitas pertambangan di lokasi itu, maupun informasi mengenai ada atau tidaknya korban dan besaran kerugian akibat peristiwa tersebut. []

Reporter: Sammy

50 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi JPT Pratama Aceh Besar, Dua Formasi Akan Dibuka Kembali

0
Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPT/AB/2026 tentang seleksi administrasi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2026. (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menetapkan sebanyak 50 pelamar lolos seleksi administrasi untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2026. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi (assessment center) sebagai bagian dari proses penentuan pejabat definitif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Berdasarkan Pengumuman Nomor 11/Pansel-JPT/AB/2026 yang diterbitkan pada 13 Juli 2026, pelamar yang lolos tersebar pada 10 formasi jabatan. Dikutip Nukilan dari pengumuman tersebut, persaingan paling banyak terdapat pada jabatan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan 10 peserta yang memenuhi syarat administrasi. Mereka adalah Irvan Setiawan, Doddy Mulia, Darwan Asrizal, Zaini, Al Mubarak Akbar, Rahmadaniaty, Muhammad Fadhli, Nuraida, Zayadinur, dan T Iwan Fitrah.

Untuk jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, panitia meloloskan enam pelamar, yakni Muhammad Fadhli, Khairul Huda, Ardiansyah, Ivan Yoserizal, Muhammad Basir, dan Imam Munandar. Jumlah pelamar yang sama juga tercatat pada seleksi Kepala Dinas Sosial, yaitu Zaini, Nuraida, Azhari, Zulfadli, Nuradiana, dan Darwan Asrizal.

Sementara itu, lima peserta dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, masing-masing Aulia Putra, Muhifuddin, Muhammad Ikhsan, Mukhtaruddin, dan Subhan. Lima nama lainnya juga lolos pada seleksi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, yaitu Irvan Setiawan, Rahmadaniaty, Al Mubarak Akbar, Azhari, dan Zulfadli.

Pada jabatan Kepala Dinas Pertanian terdapat tiga pelamar yang lolos, yakni Muhammad Ikhsan, Ade Kurniawan Abdy, dan Subhan. Tiga peserta lainnya juga dinyatakan memenuhi syarat untuk jabatan Inspektur, yaitu Muharril Al Aqshar, Aka Syahputra, dan M Isa. Adapun empat pelamar lolos untuk jabatan Sekretaris DPRK Aceh Besar, yakni Ardiansyah, Aka Syahputra, Khairul Huda, dan Fahrurrazi.

Selanjutnya, empat pelamar memenuhi syarat administrasi untuk jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu M Isa, Fahrurrazi, Agus Jumaidi, dan Bukhari. Empat nama juga lolos pada seleksi Kepala Dinas Kesehatan, yakni Azhari, Zuheri, Evitasari, dan Rina Karmila.

Dalam pengumuman tersebut, panitia juga menyatakan dua formasi belum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga. Hal itu disebabkan jumlah pelamar yang memenuhi syarat administrasi belum mencapai batas minimal sebagaimana diatur dalam ketentuan seleksi terbuka, sehingga kedua jabatan tersebut akan kembali dibuka pada proses seleksi berikutnya.

Panitia menjadwalkan pelaksanaan assessment center pada 16–17 Juli 2026 di Laboratorium Komputer SMA Negeri Modal Bangsa, Blang Bintang. Setelah itu, peserta akan mengikuti tahapan penulisan makalah pada 20–21 Juli 2026 di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Kecamatan Ingin Jaya. Panitia menegaskan keputusan hasil seleksi administrasi bersifat final dan peserta diminta memantau seluruh perkembangan melalui laman resmi BKPSDM Aceh Besar dan portal ASN Karier. []

Reporter: Sammy

Sekda Aceh Muhammad Nasir Resmi Pimpin KORPRI Aceh Periode 2025–2030

0
M NASIR
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh masa bakti 2025–2030 setelah dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026). (FOTO: HUMAS ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Muhammad Nasir resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Aceh masa bakti 2025–2030 setelah dilantik oleh Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).

Pada prosesi tersebut, turut dilantik jajaran pengurus KORPRI Provinsi Aceh beserta 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh.

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir menegaskan KORPRI memiliki peran penting sebagai organisasi yang menghimpun seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus mendorong pembangunan daerah.

“Karena itu, KORPRI harus menjadi penggerak lahirnya birokrasi yang adaptif, inovatif, responsif, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik yang terus berkembang,” kata Nasir.

Ia menyampaikan, kualitas birokrasi sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia yang dimiliki. Oleh sebab itu, ASN harus terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas dan netralitas, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif, produktif, dan berorientasi pada hasil.

Menurutnya, upaya tersebut harus tetap selaras dengan nilai-nilai keislaman, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi identitas Aceh.

“Tujuan KORPRI adalah meningkatkan pengabdian dan mutu ASN. Jika ASN tidak mau mengembangkan diri maupun instansinya, maka tujuan tersebut belum tercapai. Padahal masih banyak hal yang dapat kita lakukan, hanya perlu sedikit sentuhan,” ujar Nasir.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrullah, menegaskan bahwa ASN merupakan salah satu pilar utama penyelenggaraan pemerintahan bersama TNI dan Polri.

“Ada tiga pilar penyelenggaraan pemerintahan Indonesia, yaitu ASN, TNI, dan Polri. Karena itu, pimpinan KORPRI harus mampu menggerakkan ASN sebagai wajah penyelenggara negara,” kata Prof. Zudan.

Ia menjelaskan, sebagian besar pelaksanaan anggaran negara berada di tangan ASN sehingga peran mereka sangat menentukan keberhasilan pembangunan.

“Anggaran terbesar dieksekusi oleh para ASN. Ini adalah kekuatan yang dahsyat dan harus dioptimalkan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujar Prof. Zudan.

Dalam kesempatan tersebut, Prof. Zudan juga memaparkan empat program prioritas KORPRI yang akan menjadi fokus organisasi ke depan. Program tersebut meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi serta karakter ASN, perlindungan karier dan bantuan hukum bagi ASN, serta peningkatan kesejahteraan ASN.

Ia menegaskan seluruh program tersebut bermuara pada satu tujuan utama, yakni menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.

“Program besar kita adalah membangun kualitas layanan publik,” tutup Prof. Zudan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tiga Rumah di Kuta Baro Ludes Terbakar, Sembilan Kambing Ikut Hangus

0
Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Gampong Cot Mancang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/7/2026) malam. (Foto: Akun Instagram Damkar Aceh Besar)

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Kebakaran menghanguskan tiga unit rumah di Gampong Cot Mancang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, Senin (13/7/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh penghuni terdampak terpaksa mengungsi ke rumah kerabat.

Dilansir Nukilan dari akun Instagram Damkar Aceh Besar, informasi kejadian diterima Pos Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar wilayah Kuta Baro sekitar pukul 23.35 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera berkoordinasi dengan Pos Induk dan pos terdekat untuk melakukan penanganan di lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman, pendinginan, dan blokade api guna mencegah kobaran menjalar ke bangunan lain. Kebakaran terjadi di kawasan permukiman padat sehingga api dengan cepat membesar dan menghanguskan sebagian besar harta benda milik warga.

Tiga rumah mengalami kerusakan berat, terdiri atas satu rumah permanen milik Murhaban (70), petani yang dihuni dua kepala keluarga atau enam jiwa, serta dua rumah konstruksi kayu milik Rahmad (33), buruh harian lepas, dan Ulul Azmi (48), pekerja swasta. Rumah Rahmad dihuni satu kepala keluarga dengan empat jiwa, sedangkan rumah Ulul Azmi dihuni satu kepala keluarga dengan enam jiwa.

Selain rumah, satu kandang kambing milik M. Amin (43) turut terbakar. Sebanyak sembilan ekor kambing yang berada di dalam kandang tidak berhasil diselamatkan. BPBD Aceh Besar menyatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Seluruh keluarga yang terdampak sementara mengungsi ke rumah sanak saudara.

BPBD Aceh Besar mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran, terdiri atas tiga armada dari Pos Induk, masing-masing satu armada dari Pos Kuta Baro dan Pos Kajhu. Satu unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh juga diterjunkan untuk membantu operasi, dengan dukungan sekitar 25 personel.

Proses pemadaman turut dibantu personel TNI, Polri, RAPI Aceh Besar, dan masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai sekitar pukul 01.29 WIB, Selasa (14/7). Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. []

Reporter: Sammy

BEM STAIN TDM Minta Polemik PT SCY Diselesaikan Lewat Dialog, Ingatkan Hak Kritik Harus Dilindungi

0
Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Alfa Salam. (Foto: Dok pribadi)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Presiden Mahasiswa STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh (STAIN TDM), Alfa Salam, meminta seluruh pihak mengedepankan dialog dalam menyikapi polemik aktivitas pengangkutan limbah Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari PLTU 3 dan 4 Nagan Raya yang melibatkan PT Sumber Cipta Yoenanda (PT SCY).

Pernyataan itu disampaikan menyusul gugatan perdata senilai Rp9,9 miliar yang diajukan PT SCY ke Pengadilan Negeri Meulaboh serta laporan pidana terhadap Ketua Umum Wahana Generasi Aceh (Wangsa), Jhony Howord, bersama dua pihak lainnya.

Alfa menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, ia mengingatkan agar penegakan hukum tidak menimbulkan anggapan bahwa kritik, penyampaian aspirasi, maupun pengawasan masyarakat terhadap persoalan lingkungan hidup dapat berujung pada gugatan atau laporan pidana.

“Kami menghormati proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang sedang berjalan. Namun, jangan sampai masyarakat kemudian merasa takut menyampaikan kritik atau menjalankan fungsi pengawasan karena khawatir menghadapi konsekuensi hukum,” kata Alfa dalam kepada Nukilan, Selasa (14/7/2026).

Menurut Alfa, berdasarkan informasi yang dihimpun pihaknya, perkara tersebut berawal dari dugaan pencurian material yang kemudian berkembang menjadi sengketa yang lebih luas hingga berujung pada gugatan perdata dan laporan pidana terhadap sejumlah pihak.

Ia menilai dugaan tindak pidana harus dipisahkan dari aktivitas penyampaian pendapat atau kritik yang dilakukan masyarakat, mahasiswa, organisasi sipil, maupun pejabat publik. Menurutnya, kedua persoalan tersebut memiliki karakter hukum yang berbeda.

“Apabila memang ada dugaan tindak pidana, biarkan proses hukum membuktikannya. Tetapi ruang kritik dan partisipasi publik juga harus tetap dijaga agar tidak ikut terdampak,” ujarnya.

Alfa juga mengingatkan potensi munculnya chilling effect apabila proses hukum berkembang hingga menyasar pihak-pihak yang menyampaikan kritik terhadap isu lingkungan. Kondisi itu, menurutnya, dapat menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat untuk menyampaikan pendapat mengenai kepentingan publik.

Ia menjelaskan polemik bermula dari penolakan masyarakat, mahasiswa, dan sejumlah elemen sipil terhadap aktivitas pengangkutan limbah FABA yang melintasi kawasan pendidikan di Jalan Lingkar Kampus STAIN TDM, Desa Gunong Kleng dan Desa Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Alfa turut menyinggung hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRK Aceh Barat pada 18 Mei 2026. Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Aceh Barat menyampaikan hasil pemeriksaan administrasi yang menunjukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) PT SCY belum mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 49432 sebagai usaha angkutan barang khusus, melainkan masih terdaftar sebagai kegiatan pergudangan barang umum.

Menurut Alfa, informasi yang disampaikan dalam forum DPRK merupakan bagian dari fungsi pengawasan pemerintahan sehingga perbedaan pandangan seharusnya lebih mengedepankan dialog, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang adil.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup diatur dalam Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, hak menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945 serta sejumlah regulasi lainnya. []

Reporter: Sammy

BMKG: Hujan Lokal Berpotensi Guyur Sejumlah Wilayah Barat dan Selatan Aceh

0
Ilustrasi hujan. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Cut Nyak Dhien Nagan Raya memprakirakan kondisi cuaca di wilayah barat dan selatan Aceh pada Selasa, 14 Juli 2026, didominasi cuaca berawan dengan potensi hujan lokal di sejumlah daerah, terutama pada pagi dan malam hari.

Prakiraan tersebut mencakup wilayah Calang, Meulaboh, Suka Makmue, Kuala Pesisir, Blangpidie, Tapak Tuan, Singkil, Subulussalam, dan Sinabang. Secara umum, suhu udara diperkirakan berada pada kisaran 23 hingga 32 derajat Celsius dengan tingkat kelembapan antara 70 hingga 97 persen.

Prakirawan BMKG Rijal Sainsfikri, S.Tr.Met mengatakan, “Angin ketinggian permukaan sampai 3.000 feet umumnya bertiup dari barat dengan kecepatan 5 hingga 25 kilometer per jam.” Ia juga menyampaikan, “Tinggi gelombang perairan barat dan selatan Aceh diperkirakan berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter.”

Berdasarkan prakiraan BMKG, Calang berpotensi mengalami hujan lokal pada pagi hari. Memasuki siang, cuaca diperkirakan berawan, kemudian hujan lokal kembali berpeluang terjadi pada malam hari sebelum kondisi kembali berawan menjelang dini hari.

Kondisi serupa juga diprakirakan terjadi di Meulaboh. Hujan lokal berpotensi turun pada pagi dan malam hari, sedangkan siang hingga dini hari diperkirakan didominasi cuaca berawan.

Sementara itu, Suka Makmue diprakirakan mengalami cuaca berawan pada pagi dan siang hari. Hujan lokal berpeluang terjadi pada malam hari sebelum kembali berawan saat dini hari.

Berbeda dengan wilayah lainnya, Kuala Pesisir dan Blangpidie diperkirakan didominasi cuaca berawan sepanjang hari tanpa potensi hujan yang signifikan.

Adapun Tapak Tuan dan Singkil diprakirakan berawan sejak pagi hingga siang hari. Hujan lokal berpotensi turun pada malam hari, kemudian kondisi kembali berawan menjelang dini hari.

Di Subulussalam dan Sinabang, cuaca diperkirakan berawan sepanjang hari hingga dini hari. Meski demikian, BMKG mengingatkan bahwa perubahan cuaca masih dapat terjadi seiring dinamika atmosfer yang berkembang.

Selain itu, BMKG memperkirakan angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan berkisar 5 hingga 25 kilometer per jam. Untuk wilayah perairan barat dan selatan Aceh, tinggi gelombang diperkirakan mencapai 1,5 hingga 2,5 meter.

BMKG mengimbau nelayan serta pengguna jasa pelayaran agar selalu memperhatikan perkembangan informasi cuaca sebelum melakukan aktivitas di laut demi menjaga keselamatan selama berlayar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Sambut Investasi Pabrik Metanol di KEK Arun Lhokseumawe

0
ETANOL
Ilustrasi Etanol. (FOTO: aprobi.or.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyambut rencana investasi PT Indoasia Oil Tank Terminal yang akan membangun pabrik metanol di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. Investasi tersebut dinilai sejalan dengan upaya memperkuat hilirisasi gas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Rencana investasi itu mengemuka dalam pertemuan antara Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir dengan jajaran manajemen PT Indoasia Oil Tank Terminal di Ruang Rapat Sekda Aceh, Senin (13/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, M. Nasir menyampaikan apresiasi atas ketertarikan perusahaan untuk berinvestasi di Aceh. Ia menegaskan Pemerintah Aceh berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif serta memberikan dukungan kepada investor yang ingin mengembangkan usahanya di daerah.

“Pemerintah Aceh terbuka terhadap investasi yang memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah. Kami menyambut baik setiap calon investor yang ingin berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja di Aceh,” ujar M. Nasir.

Manajemen PT Indoasia Oil Tank Terminal menjelaskan, proyek tersebut akan memanfaatkan gas alam sebagai bahan baku utama untuk memproduksi metanol yang dibutuhkan industri dalam negeri.

Selain mendukung pengurangan ketergantungan Indonesia terhadap impor metanol, pembangunan pabrik itu diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang luas. Kehadiran industri tersebut berpotensi menyerap tenaga kerja, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia lokal, serta mendorong berkembangnya industri hilir berbasis metanol, seperti formaldehida, asam asetat, dimetil eter (DME), hingga berbagai produk petrokimia lainnya.

Pemerintah Aceh berharap investasi tersebut dapat segera direalisasikan sehingga mampu memperkuat industri berbasis gas di Aceh dan meningkatkan daya saing ekonomi daerah melalui pengembangan hilirisasi yang berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News