Beranda blog Halaman 2

Gajah Liar Masuk Permukiman, BKSDA Aceh Kerahkan Tim Penghalau

0
Gajah Liar Masuk Permukiman. (Foto: For ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim untuk menangani kemunculan kawanan gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) liar yang memasuki permukiman warga di kawasan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh mengatakan pada Kamis bahwa petugas sudah berada di lapangan untuk menghalau gajah menjauh dari rumah warga dan kembali menuju hutan.

“Kami sudah menurunkan tim menangani kawanan gajah masuk ke pemukiman masyarakat di Kabupaten Bener Meriah. Saat ini tim sedang menggiring kawanan satwa dilindungi tersebut ke habitatnya,” ujar Ujang Wisnu Barata.

Warga sebelumnya melaporkan keberadaan kawanan gajah liar di Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, selama dua hari terakhir. Tim BKSDA melakukan penggiringan dengan mengandalkan bunyi-bunyian keras, termasuk penggunaan mercon, untuk mendorong satwa tersebut kembali ke habitat alaminya.

Penghalauan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya konflik antara masyarakat dan gajah liar. Ujang mengimbau warga tetap berhati-hati saat beraktivitas di sekitar kawasan yang kerap dilintasi gajah.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menanam tanaman yang menarik perhatian gajah di jalur pergerakannya, seperti pisang, singkong, dan jagung, serta segera melaporkan kepada petugas atau pusat panggilan BKSDA jika melihat keberadaan gajah mendekati perkebunan atau permukiman.

Gajah sumatra merupakan satwa dilindungi yang berstatus kritis menurut daftar The IUCN Red List of Threatened Species. Ujang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian hutan sebagai habitat gajah dan satwa liar lainnya.

Ia mengingatkan warga untuk tidak melakukan aktivitas yang membahayakan satwa dilindungi tersebut, termasuk menangkap, melukai, membunuh, memelihara, memperjualbelikan, ataupun memasang jerat dan racun. Tindakan yang merugikan satwa dilindungi dapat dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Aceh Kantongi Alokasi Rp1,052 Triliun dari Kemenkes untuk 2026

0
Aceh Kantongi Alokasi Rp1,052 Triliun dari Kemenkes untuk 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Jakarta – Upaya memperkuat layanan kesehatan di Aceh mendapat dorongan baru setelah Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono memastikan adanya alokasi anggaran sebesar Rp1,052 triliun bagi Provinsi Aceh pada 2026.

Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi yang berlangsung di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan, Selasa (18/11/2025). Pertemuan itu dihadiri Ketua Pembina Posyandu Aceh Marlina Muzakir, Plt Direktur RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh, dan sejumlah pejabat kesehatan Aceh.

Dalam kesempatan tersebut, Marlina memaparkan beberapa usulan strategis untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Aceh. Usulan itu termasuk kebutuhan penambahan fasilitas dan peralatan medis bernilai tinggi yang sangat dibutuhkan rumah sakit rujukan di Aceh.

Marlina menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Aceh harus menjadi perhatian, terutama agar pelayanan kesehatan tidak lagi terlalu bergantung pada rujukan ke Jakarta.
“Terima kasih sudah menerima kami. Saya ke sini membawa Plt Direktur RS Zainoel Abidin dan para kepala daerah dari Aceh. Kami meminta dukungan untuk memperkuat sektor kesehatan karena ada beberapa hal yang perlu ditambah agar layanan kesehatan Aceh semakin optimal,” ujar Marlina.

Setelah pemaparan kebutuhan dan capaian kesehatan dari perwakilan RSUD Zainoel Abidin, Hanif, Wamenkes Dante merespons positif dan menyatakan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan alokasi anggaran khusus untuk Aceh pada 2026.

“Aceh tetap kita perhatikan. Ada dana sekitar Rp1 triliun lebih untuk Aceh tahun 2026,” kata Dante.

Ia menekankan pentingnya memastikan anggaran tersebut diarahkan langsung pada peningkatan sarana dan prasarana kesehatan agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara nyata.

Dengan dukungan dana ini, pemerintah pusat berharap Aceh dapat mempercepat perbaikan fasilitas layanan kesehatan, memperluas akses pelayanan, dan menekan angka rujukan pasien keluar daerah. Tujuannya, masyarakat Aceh dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa harus menempuh perjalanan jauh.

Ketua DPRK Simeulue Soroti Wacana Pengalihan Rute Kapal Aceh Hebat 1

0
Gedung DPRK Simeulue (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SINABANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Rasmanudin H Rahamin, menyampaikan keberatannya terkait rencana Pemerintah Aceh untuk mengalihkan rute Kapal Aceh Hebat 1. Ia menilai wacana tersebut berpotensi merugikan masyarakat Simeulue yang selama ini sangat bergantung pada layanan transportasi laut tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Rasmanudin di hadapan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Simeulue Aceh saat acara pelepasan dan pembekalan mahasiswa yang akan mengikuti Praktik Pengalaman Lapangan (PPL), Rabu (19/11/2025).

Menurut Rasmanudin, jalur pelayaran Sinabang–Calang bukan hanya rute reguler, tetapi sekaligus “jembatan strategis” yang menghubungkan Simeulue dengan pusat pemerintahan provinsi. Minimnya layanan penerbangan, yang saat ini hanya tersedia pesawat perintis berkapasitas kecil dengan jadwal dua kali seminggu, membuat keberadaan kapal tersebut sangat krusial bagi mobilitas warga.

Ia menegaskan bahwa Kapal Aceh Hebat 1 memainkan peran vital dalam menjaga pergerakan ekonomi daerah, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga akses masyarakat terhadap berbagai layanan penting.

Meski demikian, Rasmanudin tetap mendukung langkah Pemerintah Aceh dalam memperluas akses internasional, termasuk rencana pembukaan rute Aceh–Penang yang dinilainya membawa peluang baik bagi sektor investasi dan pariwisata.

Namun, ia menolak jika pembangunan tersebut dilakukan dengan mengabaikan kepentingan masyarakat di wilayah paling luar.

“Rakyat Simeulue tidak menghalangi pembangunan Aceh. Namun, kami menolak jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hak-hak masyarakat di daerah terluar,” tegasnya.

Ia menambahkan, Kapal Aceh Hebat 1 selama ini menjadi simbol kehadiran negara bagi warga Simeulue. Karena itu, ia meminta dengan tegas agar keberadaan kapal tersebut tetap dipertahankan dan tidak dialihkan.

Warga Simeulue Protes Rencana Alih Rute Kapal Aceh Hebat 1

0
Masyarakat Simeulue Gelar Aksi Tolak Rencana Perpindahan Rute Kapal Fery Aceh Hebat 1 di Depan DPRK dan Kantor Bupati Setempat. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | SINABANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Masyarakat Simeulue Bersatu (MSB) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRK dan Kantor Bupati Simeulue pada Kamis, 19 November 2025.

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap wacana Pemerintah Aceh yang disebut-sebut akan memindahkan rute kapal fery Aceh Hebat 1 (AH1) dari jalur Sinabang–Calang ke rute internasional Krueng Geukuh–Penang, Malaysia.

Selama ini, AH1 menjadi salah satu moda transportasi laut penting bagi warga Pulau Simeulue untuk terhubung ke daratan Aceh. Kapal tersebut berperan besar dalam mendukung aktivitas ekonomi, pendidikan, layanan kesehatan, dan mobilitas masyarakat.

Dalam orasi mereka, para demonstran menyuarakan kekhawatiran bahwa pengalihan rute AH1 dapat memutus akses vital antara Simeulue dan daratan Aceh. Mereka mendesak Pemerintah Aceh membatalkan rencana tersebut serta mempertahankan jalur pelayaran AH1 sebagaimana sebelumnya.

“Kami masyarakat Simeulue sangat bergantung pada kapal Aceh Hebat 1 rute Sinabang–Calang. Kami minta kepada Pemerintah Aceh jangan pindahkan rutenya. Kami mendukung rute Krueng Geukuh-Penang, tapi jangan menarik Aceh Hebat 1 dari Simeulue-Calang,” ujar Hardani, Koordinator MSB, saat dikonfirmasi seusai aksi.

Massa aksi turut menyerahkan pernyataan sikap kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Simeulue. Mereka meminta agar aspirasi tersebut diteruskan secara resmi kepada Pemerintah Aceh.

Hardani menegaskan, MSB akan terus mengawal tuntutan masyarakat. Bila tidak ada tanggapan positif dari Pemerintah Aceh, mereka berencana menggelar aksi lanjutan di Kantor Gubernur dan DPRA di Banda Aceh.

Sejumlah warga lainnya juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Aceh memberi perhatian serius terhadap layanan transportasi di Simeulue, baik laut maupun udara.

“Simeulue adalah kepulauan. Yang dibutuhkan masyarakat bukan pengurangan rute kapal, tapi penambahan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan subsidi tiket pesawat bagi masyarakat,” ujar Yan, warga Simeulue Timur.

Ia menambahkan, kemudahan tersebut sangat penting terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pengobatan ke luar daerah maupun urusan lainnya yang membutuhkan perjalanan cepat.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib hingga selesai. Aparat keamanan terlihat berjaga dan memastikan situasi tetap aman.

“Alhamdulillah situasi aman dan tertib. Terima kasih kepada masyarakat Simeulue yang menyampaikan aspirasinya dengan tetap menjaga keamanan dan kondusifitas,” sebut Kabag Ops Polres Simeulue. (XRQ)

Pemkab Simeulue Minta KMP Aceh Hebat 1 Tetap Layani Warga Pulau

0
KMP Aceh Hebat 1. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.ID | SINABANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simeulue meminta Pemerintah Aceh mempertahankan operasional Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Aceh Hebat 1 untuk melayani masyarakat Pulau Simeulue, menyusul munculnya wacana pengalihan rute kapal tersebut ke daerah lain.

Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, pada Kamis, menegaskan bahwa pihaknya tidak menyetujui rencana pemindahan pelayaran KMP Aceh Hebat 1. Ia menyampaikan bahwa Pemkab telah meminta Dinas Perhubungan Simeulue menyiapkan surat resmi kepada Gubernur Aceh agar kapal itu tetap beroperasi seperti biasa.

KMP Aceh Hebat 1 merupakan armada milik Pemerintah Aceh. Dalam rencana terbaru, kapal tersebut akan dialihkan untuk melayani rute internasional dari Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, menuju Penang, Malaysia.

Menurut Nusar Amin, kapal tersebut selama ini menjadi moda transportasi laut yang nyaman dan sangat dibutuhkan masyarakat di kabupaten kepulauan tersebut. Karena itu, Pemkab Simeulue menolak keras rencana pengalihan rute tersebut.

“Pemkab Simeulue melalui Dinas Perhubungan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi agar kapal tersebut tetap dipertahankan melayani rute Pulau Simeulue dengan daratan Aceh,” kata Nusar Amin.

Ia kembali menegaskan bahwa pihaknya “sangat tidak setuju apabila KMP Aceh Hebat 1 ini dialihkan karena kapal tersebut merupakan transportasi laut yang nyaman bagi masyarakat Simeulue.”

Selain pemerintah daerah, masyarakat Simeulue juga meminta Pemerintah Aceh mengkaji ulang wacana tersebut. Marwan, salah seorang warga, mengatakan bahwa jika benar dialihkan untuk rute internasional, maka akses transportasi dasar warga Simeulue akan semakin terbatas.

“Jika ini terealisasi, tentu mengurangi akses transportasi dasar masyarakat Pulau Simeulue yang selama ini bergantung pada kapal tersebut,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa jadwal pelayaran yang ada saat ini—dua kali seminggu—saja masih belum mampu memenuhi kebutuhan warga. Antrean kendaraan kerap mengular, terutama pada musim liburan atau saat kebutuhan logistik meningkat.

“Apabila KMP Aceh Hebat 1 ini dialihkan berpotensi mengganggu distribusi logistik, mobilitas masyarakat, dan aktivitas ekonomi masyarakat Pulau Simeulue,” lanjut Marwan.

Samsudin, sopir angkutan barang, juga merasakan manfaat kehadiran kapal tersebut. Menurutnya, kapasitas besar KMP Aceh Hebat 1 telah mengurangi antrean panjang kendaraan yang ingin menyeberang.

“Kapasitas muatan kapal yang besar membantu mengurangi antrean kendaraan yang ingin ke Pulau Simeulue. Sebelum ada KMP Aceh Hebat 1, kami bisa berhari-hari antre di pelabuhan,” kata Samsudin.

Sungai Lae Cinendang Meluap, Dua Desa di Aceh Singkil Kebanjiran

0
Dua Desa di Aceh Singkil Kebanjiran. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua desa di Kabupaten Aceh Singkil terendam banjir setelah Sungai Lae Cinendang meluap akibat hujan berintensitas tinggi. Genangan air juga menyebabkan akses jalan antarkecamatan terputus.

Plt Kepala Pelaksana BPBA, Fadmi Ridwan, menyebut “Air mulai masuk ke pemukiman warga dan menyebabkan dua desa terendam banjir.” Peristiwa tersebut terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah itu sejak Rabu pagi, 19 November 2025.

Menurut laporan BPBA, banjir merendam Desa Cingkam dan Desa Tanah Merah, Kecamatan Gunung Meriah. Luapan sungai juga membuat jalan yang menghubungkan Kecamatan Gunung Meriah dan Singkohor tak bisa dilalui secara normal.

“Genangan air membuat lalu lintas tersendat. Luapan air dari Sungai Lae Cinendang membuat akses jalan terputus dan berlumpur,” ujarnya.

Tim BPBD Aceh Singkil bersama kepolisian dan unsur terkait telah dikerahkan untuk melakukan pengamanan, pembersihan, serta membantu pengendara melintas. Kendaraan besar masih dapat melewati jalan tersebut, namun harus melaju perlahan karena arus air cukup kuat.

Hingga kini, jumlah warga terdampak belum dapat dipastikan. Petugas masih melakukan pendataan di lapangan.

“Tim BPBD masih mendata jumlah warga terdampak di dua desa tersebut,” kata Fadmi Ridwan.

BPBD juga mengirimkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk meninjau situasi dan membantu pendataan. Saat ini, banjir masih berlangsung, namun akses jalan yang sempat terputus telah dilakukan perbaikan darurat.

IAD Kejati Aceh Salurkan Puluhan Paket Sembako di Gampong Jawa

0

NUKILAN.id | Banda Aceh — Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, Kamis (20/11/2025). Aksi sosial ini menjadi bagian dari agenda rutin IAD dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua IAD Kejati Aceh, Juraida Yudi Triadi, bersama sejumlah pengurus. Mereka turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi warga sekaligus menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan nasi kotak.

“Kami melihat langsung bahwa masyarakat di sini masih banyak kekurangan. Mudah-mudahan bantuan ini bisa sedikit meringankan beban mereka,” ujar Juraida.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus IAD yang telah berkontribusi dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, aksi sosial seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu.

“Semoga amal ibadah seluruh pengurus diterima oleh Allah. Sebagaimana dalam Surah Al-Baqarah ayat 261, satu kebaikan bisa dibalas berlipat ganda,” ujarnya mengutip ayat tersebut.Juraida menegaskan, kehadiran IAD bukan hanya untuk memberikan bantuan materi, tetapi juga dukungan moral agar warga tetap semangat dalam mencari rezeki yang halal.

“Slogan kami ‘Jangan berhenti jadi orang baik’. InsyaAllah dalam beberapa bulan ke depan, kami akan kembali menyasar lokasi lain yang membutuhkan,” tambahnya.

Salah seorang penerima bantuan, Nuriyah (60), mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan. Dalam kesehariannya, ia mengumpulkan barang bekas untuk memenuhi kebutuhan hidup.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Kadang untuk makan saja susah. Semoga Allah membalas kebaikan mereka,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Kegiatan sosial ini turut dihadiri Puspita Indra selaku Sekretaris I IAD Aceh, Eva Nuril Alam Ketua Bidang Sosial Budaya, Sri Faisol Bendahara, Ira Nul Albar Ketua Bidang Ekonomi, Sri Ayu T. Herizal Ketua Bidang Pendidikan, serta Dewi Kardono Wakil Ketua Bidang Pendidikan. []

Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Pengelolaan Pengaduan Publik

0
Gedung Balai Kota Banda Aceh. (Foto: Humas BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kota ini berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam SE Mendagri Nomor 000.9.3.4/9305SJ tertanggal 18 November 2025.

Evaluasi yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tersebut bertujuan untuk memperkuat mutu layanan publik melalui mekanisme pengelolaan pengaduan yang efektif dan akuntabel.

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal melalui Plt. Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, menyampaikan apresiasi atas pencapaian tersebut.

“Kami sangat bangga dengan capaian ini. Implementasi SP4N-LAPOR! adalah langkah nyata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat secara efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

SP4N-LAPOR! merupakan sistem nasional pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang dirancang untuk meningkatkan mutu layanan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Dalam evaluasi tersebut, Banda Aceh menjadi salah satu dari delapan pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang memperoleh predikat “Sangat Baik”, sekaligus menjadi satu-satunya kota di Provinsi Aceh yang meraih capaian tersebut.

“Keberhasilan ini adalah hasil kerja sama seluruh OPD Pemko Banda Aceh. Ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tambah Zubir.

Pemerintah Kota Banda Aceh berharap prestasi ini dapat menjadi pemacu bagi daerah lain untuk terus memperbaiki mutu pelayanan publik serta menghadirkan layanan yang semakin dekat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (xrq)

Baitul Mal Aceh Selenggarakan Bimtek Kelembagaan untuk Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota

0
Baitul Mal Aceh Selenggarakan Bimtek Kelembagaan untuk Perkuat Sinergi Kabupaten/Kota. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Baitul Mal Aceh menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan di Portola Grand Arabia Hotel, Rabu, 19 November 2025. Kegiatan bertema “Strategi Penguatan Kelembagaan Menuju Baitul Mal yang Bersinergi” ini menjadi bagian dari upaya memperkuat peran dan fungsi Baitul Mal di seluruh wilayah Aceh.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk. H. Muhammad Yunus M. Yusuf, SH, saat membuka kegiatan menekankan bahwa peningkatan kapasitas kelembagaan sangat penting dalam mewujudkan tata kelola zakat, infak, dan wakaf yang profesional.

“Penguatan kelembagaan adalah kunci untuk menghadirkan Baitul Mal yang lebih solid, bersinergi, dan responsif terhadap berbagai dinamika yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Bimtek berlangsung selama empat hari dengan peserta dari 23 kabupaten/kota se-Aceh. Mereka terdiri atas Dewan Pengawas, Komisioner, serta unsur Sekretariat Baitul Mal daerah. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memperkuat pemahaman, meningkatkan kompetensi teknis, dan memperbaiki koordinasi dalam pelaksanaan tugas di masing-masing wilayah.

Selain mempelajari aspek teknis terkait pengelolaan kelembagaan, Bimtek ini juga difokuskan pada penguatan kolaborasi antar-Baitul Mal di Aceh. Harapannya, standar pelayanan dapat semakin seragam, berkualitas, dan selaras dengan visi pengelolaan zakat yang amanah serta profesional.

Baitul Mal Aceh menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperkuat sinergi kerja sebagai langkah strategis dalam memaksimalkan manfaat zakat bagi mustahik di seluruh Aceh. (XRQ)

Menko Polkam: Revisi UU Pemerintahan Aceh Difokuskan untuk Kesejahteraan dan Perdamaian

0
Menko Polkam Djamari Chaniago. (FOTO: Kompas.com/Rahel)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan bahwa pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas di Aceh.

“Intinya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh. Hanya itu yang kita bicarakan,” ujar Djamari di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (19/11/2025).

Pernyataan itu ia sampaikan usai mengikuti rapat kerja dengan Baleg DPR RI mengenai penyusunan RUU Perubahan atas UU Pemerintahan Aceh. Dalam kesempatan tersebut, Djamari menyebut pembahasan turut mencakup mekanisme evaluasi terhadap regulasi yang berlaku sebagai landasan perbaikan.

“Dan akan ditindaklanjuti dengan rapat-rapat berikutnya untuk lebih perinci membicarakan itu,” katanya.

Ia kembali menekankan, seluruh proses pembahasan dilakukan demi menjaga perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan publik di Aceh.

Dua Pasal Jadi Sorotan

Djamari mengungkapkan bahwa terdapat dua ketentuan dalam UU Pemerintahan Aceh yang perlu pendalaman lebih lanjut oleh pemerintah bersama DPR.

“Dari perspektif Kemenko Polkam, ada dua pasal yang memerlukan perhatian khusus dan pendalaman lebih dalam, yaitu usulan perubahan Pasal 11 dan Pasal 160 Undang-Undang Pemerintahan Aceh,” tegasnya.

Ia menjelaskan, usulan dari DPRA terkait dua pasal tersebut pada intinya mengarah pada pengalihan kewenangan sepenuhnya kepada Pemerintah Aceh, termasuk menetapkan ketentuan itu dalam Qanun Aceh tanpa mencantumkan peran pemerintah pusat dalam pembinaan dan pengawasan.

Qanun Aceh sendiri merupakan regulasi setingkat peraturan daerah yang berlaku khusus di Aceh sebagai daerah dengan status self-government.

Menurut Djamari, usulan tersebut “pada dasarnya memperluas kewenangan regulasi dan pengawasan pemerintah Aceh. Namun perlu dikaji bersama secara cermat agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nasional.”

Ia menambahkan bahwa hal tersebut terutama terkait kewenangan pembinaan dan pengawasan umum oleh pemerintah pusat serta prinsip hubungan pusat-daerah dalam kerangka NKRI.

Koordinasi Pengelolaan Migas

Selain itu, Djamari menyebut substansi perubahan Pasal 160 terkait pengelolaan sumber daya minyak dan gas telah diatur melalui PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Dengan berbagai masukan tersebut, pemerintah dan DPR berencana melanjutkan pembahasan dalam pertemuan-pertemuan berikutnya untuk memperoleh formula revisi UU Pemerintahan Aceh yang lebih komprehensif.