Beranda blog Halaman 2

Komisi II DPR Soroti Efektivitas Reformasi Birokrasi, Nilai Belanja Pegawai Masih Bebani Keuangan Daerah

0
Ilustrasi ASN. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Komisi II DPR RI menyoroti efektivitas reformasi birokrasi dan tata kelola aparatur sipil negara (ASN) dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman RI. Pembahasan difokuskan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat tersebut, Komisi II menilai sejumlah indikator reformasi birokrasi memang menunjukkan peningkatan, namun belum sepenuhnya berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan posisi Indonesia dalam Government Effectiveness Index masih berada di peringkat 82 dari 193 negara. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan reformasi birokrasi belum menghasilkan kinerja pemerintahan yang optimal.

“Reformasi birokrasi kita sudah berjalan, pelayanan publik semakin baik, tetapi belum efektif menghasilkan output dan outcome pemerintahan,” ujarnya dalam rapat yang disiarkan YouTube DPR RI, dikutip Nukilan, Rabu (15/7/2026).

Ia juga menyoroti rendahnya Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang masih berada pada skor 34 dari 100. Menurutnya, transformasi digital pemerintahan belum diikuti perubahan budaya kerja aparatur.

“Digitalisasi sudah kita lakukan. Tetapi jangan sampai kita hanya mengalihkan sistem dari analog menjadi digital, sementara mentalitas sumber daya manusianya tidak berubah,” katanya.

Komisi II kemudian menilai sistem kepegawaian nasional perlu dibenahi melalui revisi Undang-Undang ASN. Salah satu persoalan yang disorot ialah tingginya belanja pegawai yang dinilai membatasi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pelayanan dasar.

Ia mencontohkan daerah dengan APBD sekitar Rp700 miliar yang harus mengalokasikan sekitar Rp600 miliar untuk membayar gaji aparatur sehingga anggaran pembangunan menjadi sangat terbatas.

“Kalau kita pertahankan terus kondisi seperti ini, sekolah tidak bisa diperbaiki, pelayanan kesehatan tidak bisa ditingkatkan, jalan rusak tidak bisa ditangani. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II juga menyoroti komposisi belanja di Kementerian PAN-RB yang masih didominasi belanja pegawai.

“Di Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen. Di Kementerian PAN-RB sendiri porsinya mencapai sekitar 47,6 persen. Ini perlu menjadi perhatian,” demikian disampaikan Rifqinizamy. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Didesak Telusuri Aktor Lain dalam Kasus Korupsi Lahan Irigasi Sigulai Simeulue

0
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Daerah Irigasi Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue ditahan Kejati Aceh. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai, Kabupaten Simeulue, setelah menetapkan dan menahan dua orang tersangka.

Nasruddin mengatakan proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada dua tersangka yang telah ditetapkan. Menurutnya, penyidik perlu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam seluruh tahapan pengadaan tanah.

“Penegakan hukum harus mampu mengungkap aktor yang paling bertanggung jawab, termasuk apabila terdapat pihak yang menyalahgunakan kewenangan atau menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (15/7/2026).

Ia menjelaskan, penyidikan perlu menyasar seluruh proses pengadaan tanah, mulai dari tahap perencanaan, penerbitan dokumen, penetapan pihak yang berhak menerima ganti rugi, hingga proses pembayaran.

Menurut Nasruddin, dugaan perubahan data dan status objek tanah yang terjadi dalam proses pengadaan merupakan rangkaian perbuatan yang harus diungkap secara menyeluruh agar semua pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Selain itu, TTI meminta Kejati Aceh menjaga profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam menangani perkara tersebut. Hal itu dinilai penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

“Kepercayaan publik akan semakin kuat jika seluruh rangkaian perkara diungkap secara tuntas dan setiap pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Meski demikian, TTI mengapresiasi langkah Kejati Aceh yang telah membawa perkara tersebut ke tahap penetapan dan penahanan tersangka.

Sebelumnya, Kejati Aceh menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai Tahun Anggaran 2019, yakni S yang merupakan Kepala Desa Sigulai periode 2019–2025 dan DS, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Berdasarkan hasil penyidikan, kasus tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 2,219 miliar. Kedua tersangka kini ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh untuk kepentingan penyidikan. []

Reporter: Sammy

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Irigasi Sigulai Ditahan Kejati Aceh, Kerugian Negara Capai Rp2,2 Miliar

0
Dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Daerah Irigasi Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Tahun Anggaran 2019. (Foto: Dok Kejati Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan sekaligus menahan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan Daerah Irigasi Sigulai di Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Tahun Anggaran 2019. Kedua tersangka masing-masing berinisial S, mantan Kepala Desa Sigulai periode 2019–2025, dan DS yang merupakan aparatur sipil negara pada Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup terkait dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan tanah proyek tersebut.

“Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh pada Selasa, 14 Juli 2026 menetapkan sekaligus melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai,” kata Ali Rasab Lubis dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (15/7/2026).

Perkara ini bermula dari proyek pengadaan tanah pembangunan Daerah Irigasi Sigulai yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp39,95 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pengadaan lahan seluas 885.216,67 meter persegi atau sekitar 88,52 hektare.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik menemukan dugaan manipulasi data kepemilikan tanah di sekitar lokasi rencana bendung. Data awal mencatat terdapat 26 bidang tanah yang terdiri atas 25 bidang milik masyarakat dan satu bidang tanah desa. Namun, dalam pelaksanaannya jumlah bidang tanah berubah menjadi 77 bidang, termasuk perubahan status satu bidang tanah desa menjadi 32 bidang kepemilikan perseorangan.

Ali menjelaskan, perubahan tersebut diduga dilakukan melalui penerbitan Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (sporadik) beserta dokumen pendukung lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dokumen itu kemudian dijadikan dasar dalam proses penilaian, penetapan pihak yang berhak, hingga pembayaran ganti rugi atas objek pengadaan tanah.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, pembayaran ganti rugi yang semula seharusnya diberikan untuk satu bidang tanah desa justru dibayarkan kepada 32 pihak perseorangan yang diduga tidak berhak menerimanya.

Menurut hasil perhitungan ahli, perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.219.604.880. Dari nilai tersebut, sekitar Rp1,259 miliar digunakan untuk kepentingan umum di Desa Sigulai, sedangkan sekitar Rp974,97 juta diterima oleh 32 pihak perseorangan. Hingga saat ini, penyidik mencatat telah dilakukan pengembalian kerugian negara sebesar Rp301,35 juta.

Ali menambahkan, perbuatan para tersangka diduga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 14 Juli hingga 2 Agustus 2026 di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banda Aceh. []

Reporter: Sammy

Kuntadi Diusulkan Gantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus

0
Surat Jaksa Agung Nomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. (Foto: Dok Kejagung)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengusulkan Kuntadi sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Febrie Adriansyah yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Usulan itu merupakan bagian dari rotasi pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Usulan tersebut tertuang dalam surat Jaksa Agung Nomor SR-5/A/JA/07/2026 tertanggal 13 Juli 2026 yang ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dokumen itu mengusulkan pengisian sejumlah jabatan eselon I di Kejaksaan Agung menyusul pengunduran diri dan pergeseran sejumlah pejabat.

Dikutip Nukilan dari surat tersebut, Jaksa Agung mengusulkan Kuntadi, yang saat ini menjabat Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, untuk menduduki jabatan Jampidsus yang ditinggalkan Febrie Adriansyah.

Selain mengusulkan pengganti Jampidsus, surat itu juga memuat rotasi jabatan strategis lainnya. Posisi Wakil Jaksa Agung diusulkan diisi Asep Nana Mulyana, yang saat ini menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum).

Jabatan JAM Pidum selanjutnya diusulkan ditempati Leonard Eben Ezer Simanjuntak, yang kini menjabat Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan Agung. Sementara posisi Kepala Badiklat diusulkan diisi Harli Siregar, yang saat ini menjabat Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Adapun jabatan Kepala Badan Pemulihan Aset yang akan ditinggalkan Kuntadi diusulkan ditempati Patris Yusrian Jaya, yang kini menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

Dalam surat tersebut, Jaksa Agung menegaskan bahwa seluruh jabatan struktural eselon I di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia merupakan jabatan yang bersifat teknis dan fungsional sehingga pejabat yang mendudukinya harus memiliki kompetensi, integritas, serta pengalaman yang memadai sebagai praktisi penegak hukum.

“Perlu kami sampaikan bahwa seluruh jabatan struktural eselon I pada Kejaksaan Republik Indonesia adalah jabatan fungsional dan sangat teknis, sehingga kepadanya dituntut memiliki kompetensi dan pengalaman yang panjang serta mendalam sebagai praktisi penegak hukum,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Usulan rotasi tersebut selanjutnya menunggu keputusan Presiden terkait pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. []

Reporter: Sammy

Jelang Musda Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Kirim Surat Terbuka kepada AHY

0
Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, bersama Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Aceh, Bendahara DPD Partai Demokrat Aceh, drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes, menyampaikan surat terbuka kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Dalam surat tersebut, Nurdiansyah mengungkapkan bahwa dirinya telah mengantongi dukungan dari 18 Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat se-Aceh. Sebelum menyatakan maju sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, ia mengaku telah meminta restu kepada Teuku Riefky Harsya yang merupakan petinggi Partai Demokrat sekaligus Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf).

“Pada awal proses Musda, saya terlebih dahulu meminta restu kepada Bapak Teuku Riefky Harsya sebagai tokoh dan senior kami, untuk maju sebagai calon ketua DPD Partai Demokrat Aceh. Saat itu beliau menyampaikan persetujuan,” tulis Nurdiansyah.

Ia menyebutkan, para ketua DPC yang memberikan dukungan kepadanya bahkan telah dibawa ke Jakarta untuk bertemu langsung dengan Teuku Riefky Harsya sebagai bentuk kesungguhan dalam mengikuti mekanisme partai.

Namun, Nurdiansyah mengaku situasi berubah setelah kepemimpinan DPD Partai Demokrat Aceh dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD, Riyan Firmansyah.

Menurutnya, menjelang pelaksanaan Musda, sejumlah ketua DPC menyampaikan informasi bahwa Teuku Riefky Harsya menghubungi mereka satu per satu agar mengalihkan dukungan kepada Dr. Sayuti Abubakar yang disebutnya bukan berasal dari kader Partai Demokrat.

Diketahui, Sayuti Abubakar merupakan salah satu kandidat dalam Musda Demokrat Aceh yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus mendatang. Sayuti merupakan mantan calon anggota DPR RI dari PKB yang gagal lolos ke Senayan pada Pemilu 2019. Saat ini ia menjabat sebagai Wali Kota Lhokseumawe dan sebelumnya pernah menjadi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Nanggroe Aceh.

Dalam suratnya, Nurdiansyah mengaku tidak mengetahui alasan di balik perubahan dukungan tersebut.

“Sampai hari ini saya tidak mengetahui apa kesalahan saya. Saya juga mendengar berbagai tuduhan yang tidak pernah diklarifikasi kepada saya,” ujarnya.

Nurdiansyah juga mengaku telah berulang kali meminta kesempatan untuk bertemu langsung dengan Teuku Riefky Harsya agar dapat memberikan penjelasan secara terbuka. Namun, hingga kini pertemuan tersebut belum terlaksana.

Meski demikian, Nurdiansyah Alasta yang akrab disapa DNA menegaskan bahwa surat terbuka tersebut bukan ditujukan untuk menyalahkan siapa pun maupun mempersoalkan sikap petinggi DPP Partai Demokrat.

“Saya hanya berharap Bapak (AHY) mengetahui apa yang saya alami dari sudut pandang saya sebagai kader yang telah berkarir dari bawah sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kab. Aceh Tenggara, serta berjuang dari bawah, membangun dukungan secara terbuka, dan mengikuti mekanisme partai dengan itikad baik,” tulisnya.

Ia menegaskan tetap meyakini Partai Demokrat menjunjung tinggi nilai kaderisasi, keadilan, serta memberikan ruang kompetisi yang sehat bagi seluruh kader. Apa pun keputusan yang diambil partai, kata dia, akan tetap dihormati.

“Saya tetap setia kepada Partai Demokrat dan tetap menghormati seluruh keputusan ketua umum,” ujar Nurdiansyah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Satlantas Polres Aceh Timur Edukasi Siswa Baru MAN IC tentang Tertib Berlalu Lintas

0
Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur mengajak para pelajar MAN Insan Cendekia untuk membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini (Foto: dok/Humas Polres)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Timur memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa baru MAN Insan Cendekia Kabupaten Aceh Timur melalui kegiatan Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATAMUDA), yang digelar di aula sekolah, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto bersama personel Satlantas dan diikuti dewan guru serta seluruh peserta didik baru. Dalam sosialisasi itu, para siswa dibekali pemahaman mengenai pentingnya membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Materi yang disampaikan mencakup kepatuhan terhadap rambu-rambu lalu lintas, kewajiban menggunakan helm berstandar SNI, pemakaian sabuk pengaman, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta bahaya melawan arus dan mengemudi melebihi batas kecepatan.

Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Aditya Hadmanto mengatakan, “disiplin berlalu lintas merupakan bagian dari pembentukan karakter generasi muda.” Menurutnya, pelajar memiliki peran penting sebagai pelopor keselamatan yang dapat menjadi teladan di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Ia juga menegaskan, “keselamatan di jalan bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.” Karena itu, lanjutnya, kesadaran untuk berlalu lintas dengan aman perlu ditanamkan sejak usia sekolah.

Melalui kegiatan tersebut, para siswa diharapkan tidak hanya memahami tata cara berkendara yang aman, tetapi juga memiliki komitmen menjadi pelopor tertib berlalu lintas sehingga dapat membantu menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan di kalangan pelajar.

Sosialisasi ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Satlantas Polres Aceh Timur dengan MAN Insan Cendekia dalam membina generasi muda yang disiplin, berkarakter, dan memiliki kepedulian terhadap keselamatan di jalan raya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Spanyol Tiga Kali Beruntun Bikin Prancis Menangis

0
spanyol prancis
Laga Spanyol vs Prancis (Foto: REUTERS/Angelika Warmuth)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Timnas Spanyol kembali menegaskan dominasinya atas Prancis setelah memastikan tempat di final Piala Dunia 2026. Kemenangan 2-0 di babak semifinal menjadi kemenangan ketiga La Furia Roja secara beruntun atas Les Bleus sejak 2024.

Dalam laga tersebut, Spanyol memastikan kemenangan melalui gol yang dicetak Mikel Oyarzabal dan Pedro Porro. Hasil itu membawa pasukan Luis de la Fuente melangkah ke partai puncak sekaligus memperpanjang catatan positif mereka saat menghadapi Prancis.

Ini menjadi pertemuan ketiga secara beruntun antara Luis de la Fuente dan Didier Deschamps dalam laga kompetitif sejak 2024. Menariknya, seluruh duel tersebut selalu berakhir dengan kemenangan Spanyol.

Pertemuan pertama terjadi pada semifinal Piala Eropa 2024 di Munchen, Jerman. Saat itu Prancis sempat unggul lebih dulu melalui gol Randal Kolo Muani pada menit kedelapan.

Namun, Spanyol mampu membalikkan keadaan lewat gol Lamine Yamal pada menit ke-21. Empat menit kemudian Dani Olmo mencetak gol yang memastikan kemenangan 2-1 bagi Spanyol hingga peluit akhir dibunyikan.

Kedua tim kembali bertemu pada semifinal UEFA Nations League 2025 di Stuttgart, Jerman. Laga berlangsung sengit dengan total sembilan gol tercipta.

Spanyol tampil dominan sejak awal melalui gol Nico Williams dan Mikel Merino pada babak pertama. Keunggulan kemudian bertambah lewat Lamine Yamal dan Pedri sehingga skor berubah menjadi 4-0.

Kylian Mbappe sempat memperkecil ketertinggalan sebelum Yamal mencetak gol keduanya untuk membawa Spanyol unggul 5-1.

Meski demikian, Prancis memberikan perlawanan pada menit-menit akhir. Tiga gol yang dicetak Rayan Cherki, gol bunuh diri Dani Vivian, serta Randal Kolo Muani membuat skor menjadi 5-4. Namun, Spanyol tetap mempertahankan keunggulan hingga pertandingan usai.

Dominasi itu berlanjut pada semifinal Piala Dunia 2026. Menghadapi Prancis yang juga berstatus unggulan juara, Spanyol kembali tampil efektif dan menang 2-0 berkat gol Mikel Oyarzabal serta Pedro Porro.

Kemenangan tersebut sekaligus mengantarkan La Furia Roja ke final Piala Dunia 2026 dan mempertegas superioritas mereka atas Prancis dalam tiga pertemuan terakhir.

Secara keseluruhan, kedua negara telah bertemu sebanyak 39 kali di berbagai ajang internasional. Dari jumlah tersebut, Spanyol mencatatkan 19 kemenangan, tujuh hasil imbang, dan 13 kali kalah dari Prancis.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mentan Janji Terus Dukung Pengembangan Pertanian dan Kopi Gayo

0
amran
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, saat meninjau lokasi produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (14/7/2026). (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | REDELONG – Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, mengapresiasi kinerja Pemerintah Aceh dalam mengembangkan sektor pertanian. Ia menegaskan Kementerian Pertanian akan terus memberikan dukungan, khususnya bagi pengembangan kopi Gayo yang menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan Amran saat meninjau lokasi produksi benih kopi arabika di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Selasa (14/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Bupati Bener Meriah, Bupati Aceh Tengah, Bupati Gayo Lues, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Dinas Pangan Aceh, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat memperkuat sektor pertanian di Aceh, terutama pengembangan kopi Gayo melalui penyediaan benih unggul dan peningkatan produktivitas petani.

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh beserta pemerintah kabupaten di wilayah tengah Aceh atas komitmen mereka dalam memajukan sektor pertanian. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Wakil Gubernur Aceh atas komunikasi dan sinergi yang selama ini terjalin dengan Kementerian Pertanian.

Menurut Amran, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Wakil Gubernur Fadhlullah merupakan di antara kepala daerah yang paling aktif berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dalam mendorong pembangunan sektor pertanian.

“Komunikasi yang intens seperti ini sangat kami hargai karena mempercepat penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan,” ujar Amran.

Ia menegaskan Kementerian Pertanian akan terus memantau perkembangan sektor pertanian di Aceh dan memberikan dukungan melalui berbagai program, termasuk penyediaan sarana dan prasarana pertanian serta bantuan lain yang dibutuhkan guna meningkatkan produktivitas petani.

Selain itu, Amran juga mengapresiasi perkembangan produktivitas kopi Gayo yang dinilai terus meningkat dan memiliki nilai ekspor yang semakin tinggi.

Menurutnya, potensi tersebut perlu terus diperkuat melalui penyediaan benih unggul, pendampingan kepada petani, serta penguatan rantai pasok agar memberikan dampak lebih besar terhadap kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Pertanian, terhadap pembangunan sektor pertanian di Aceh. Ia menilai dukungan tersebut juga dirasakan masyarakat saat Aceh menghadapi bencana hidrometeorologi beberapa waktu lalu.

Fadhlullah mengatakan kehadiran Menteri Pertanian menjadi bukti komitmen pemerintah pusat untuk melihat langsung kondisi pertanian di Aceh sekaligus memastikan berbagai program pengembangan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia menegaskan Pemerintah Aceh siap memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Pertanian dan pemerintah kabupaten dalam meningkatkan produktivitas pertanian, menjaga kualitas kopi Gayo sebagai komoditas unggulan, serta memperluas akses pasar demi meningkatkan kesejahteraan petani.

“Atas nama Pemerintah Aceh, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Menteri Pertanian atas perhatian dan komitmen yang terus diberikan kepada Aceh. Dukungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama perekonomian daerah,” ujar Fadhlullah.

Ia menambahkan Pemerintah Aceh akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten/kota agar berbagai program pembangunan pertanian dapat berjalan optimal.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat daya saing komoditas unggulan Aceh, khususnya kopi Gayo, di pasar nasional maupun internasional.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Spanyol Tumbangkan Prancis 2-0, Lolos ke Final Piala Dunia 2026

0
SPANYOL
Timnas Spanyol memastikan tempat di final Piala Dunia 2026 usai menaklukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga semifinal di AT&T Stadium, Arlington, Rabu (15/7/2026) dini hari WIB. (FOTO: FIFA)

NUKILAN.ID | ARLINGTON – Timnas Spanyol memastikan tempat di final Piala Dunia 2026 usai menaklukkan Prancis dengan skor 2-0 pada laga semifinal di AT&T Stadium, Arlington, Rabu (15/7/2026) dini hari WIB.

Dua gol kemenangan La Roja dicetak melalui eksekusi penalti Mikel Oyarzabal pada menit ke-22 dan gol Pedro Porro pada menit ke-58.

Hasil tersebut mengantarkan Spanyol melaju ke partai puncak. Tim asuhan Luis de la Fuente akan menghadapi pemenang pertandingan semifinal lainnya antara Inggris dan Argentina.

Pada awal pertandingan, Spanyol tampil lebih dominan dalam penguasaan bola. Mereka sempat memperoleh tendangan bebas di depan kotak penalti setelah Adrien Rabiot melanggar Dani Olmo, namun eksekusi Alex Baena masih membentur pagar hidup.

Prancis beberapa kali mengandalkan serangan balik cepat, tetapi kesulitan menembus pertahanan Spanyol yang tampil disiplin.

Keunggulan Spanyol lahir pada menit ke-22 setelah wasit menunjuk titik putih akibat pelanggaran Lucas Digne terhadap Lamine Yamal di kotak penalti. Mikel Oyarzabal yang dipercaya menjadi algojo sukses menjalankan tugasnya dan membawa Spanyol unggul 1-0.

Petaka kembali menghampiri Prancis ketika William Saliba mengalami cedera hamstring pada menit ke-30 dan harus digantikan Maxence Lacroix.

Memasuki babak kedua, Spanyol kembali menambah keunggulan. Pada menit ke-58, Pedro Porro mencetak gol usai melakukan kombinasi satu-dua dengan Dani Olmo sebelum menaklukkan Mike Maignan.

Dua menit berselang, Lamine Yamal sempat mencetak gol ketiga Spanyol. Namun, gol tersebut dianulir wasit setelah tinjauan menunjukkan adanya indikasi offside.

Prancis berusaha meningkatkan intensitas serangan di sisa pertandingan. Namun, rapatnya pertahanan Spanyol membuat tim asuhan Didier Deschamps gagal menciptakan gol balasan.

Ferran Torres yang masuk sebagai pemain pengganti juga nyaris memperbesar keunggulan Spanyol lewat sundulan, tetapi bola masih melebar tipis dari sasaran.

Hingga peluit panjang dibunyikan, skor 2-0 tetap bertahan untuk kemenangan Spanyol. La Roja pun memastikan diri tampil di final Piala Dunia 2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Komisi VIII DPR Tunda Persetujuan Transfer Dana Awal Haji 2027, Surat Permintaan Kemenhaj Belum Lengkap

0
Umat muslim beribadah mengelilingi Kabah di Masjidil Haram menjelang ibadah haji di Makkah. (Foto: Reuters)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Komisi VIII DPR RI belum langsung menyetujui usulan transfer dana awal penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi setelah menemukan belum adanya surat resmi permintaan pencairan dari Kementerian Haji dan Umrah kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Persoalan administrasi itu menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri Haji dan Umrah serta rapat dengar pendapat dengan BPKH, Selasa (14/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf mengusulkan penggunaan uang muka untuk mengamankan layanan haji tahun 2027 dengan nilai mencapai 858.743.189,64 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp4,01 triliun. Dana tersebut terdiri atas kebutuhan pembayaran tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), paket layanan dasar, serta visa jemaah.

Irfan menjelaskan pembayaran uang muka harus segera dilakukan mengikuti jadwal yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi melalui platform Nusuk Masar. Apabila melewati tenggat waktu, Indonesia berisiko kehilangan lokasi tenda yang digunakan pada musim haji sebelumnya maupun peluang memperoleh lokasi yang lebih baik.

“Pemenuhan kewajiban tersebut dalam rentang waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi sangat penting dalam memastikan layanan terhadap jemaah haji Indonesia,” ujar Irfan dalam rapat tersebut, dilansir Nukilan dari siaran langsung YouTube DPR RI, Selasa (14/7/2026).

Namun, saat meminta penjelasan kepada BPKH, pimpinan rapat memperoleh keterangan bahwa lembaga tersebut baru menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Haji dan Umrah, bukan surat resmi permintaan transfer dana.

“Sudah menerima surat, Pak. Tapi suratnya pemberitahuan, belum permintaan,” kata perwakilan BPKH, Fadlul Imansyah saat menjawab pertanyaan pimpinan rapat.

Temuan tersebut memicu perdebatan mengenai mekanisme pencairan dana. Sejumlah anggota Komisi VIII menilai DPR tidak dapat memberikan persetujuan atas transfer dana apabila dasar administrasinya belum lengkap.

Ketua rapat menegaskan Komisi VIII hanya dapat menyetujui permintaan resmi dari Kementerian Haji dan Umrah, bukan sekadar surat pemberitahuan.

“Yang kami setujui itu permintaan Kementerian Haji untuk transfer dana awal pelaksanaan ibadah haji. Kalau sekarang kami menyetujui pemberitahuan, suratnya bukan yang meminta transfer,” ujar pimpinan rapat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang.

Sejumlah anggota DPR juga mengingatkan bahwa pembayaran uang muka merupakan bagian dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 harus memperoleh persetujuan DPR RI.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah bersama BPKH menjelaskan mekanisme yang selama ini dijalankan memang diawali dengan surat pemberitahuan. Setelah DPR memberikan persetujuan, kementerian baru mengirimkan surat resmi permintaan transfer kepada BPKH sebagai dasar pencairan dana.

Di sisi lain, BPKH mengungkapkan pihaknya telah mulai menyiapkan kebutuhan valuta asing untuk mengantisipasi pencairan dana apabila persetujuan DPR telah diterbitkan.

Karena belum tercapainya kesepahaman mengenai kelengkapan administrasi, pimpinan Komisi VIII akhirnya memutuskan menskors rapat untuk memberikan kesempatan kepada Kementerian Haji dan Umrah menyelesaikan dokumen yang diperlukan. []

Reporter: Sammy