Beranda blog Halaman 4

Penambang Emas di Aceh Jaya Tewas Tertimbun Longsor

0
Warga mengevakuasi jenazah penambang emas yang tertimbun longsor di blok 20 Desa Panggong Kecamatan Krueng Sabee Aceh Jaya, Sabtu (4/10/2025) (fOTO: Warga)

NUKILAN.ID | CALANG – Seorang penambang emas tradisional di Kabupaten Aceh Jaya meninggal dunia setelah tertimbun longsor saat mencari batu emas di kawasan perbukitan Blok 20, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, pada Sabtu siang.

Kepala Pelaksana BPBK Aceh Jaya, Ag Suhadi, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban diketahui bernama Zaman (44) warga desa Pasie Teube Kecamatan Pasie Raya Kabupaten Aceh Jaya,” kata Suhadi di Aceh Jaya, Sabtu.

Ia menjelaskan, kejadian terjadi sekitar pukul 14.30 WIB saat tebing tanah di lokasi tambang longsor.

“Dalam peristiwa tersebut, ketahui ada tiga masyarakat Aceh Jaya yang bekerja sebagai penambang emas tradisional tertimbun longsor. Satu meninggal dan dua selamat,” ujarnya.

Dua penambang lainnya diketahui bernama Zulfikar dan Muhyan. “Korban atas nama Zulfikar mengalami patah tulang dan luka-luka, kini dirawat di RSUD Teuku Umar Calang, sedang satu orang lagi yang selamat atas nama Muhyan,” lanjutnya.

Suhadi menambahkan, jenazah korban yang meninggal telah dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan.

“Untuk jenazah korban yang meninggal, sudah dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan, dan diantar langsung oleh tim di lapangan bersama warga. Kalau korban yang patah tulang sudah masih berada di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” demikian Suhadi.

Pemain Sepak Bola Tewas Dikeroyok Penonton Saat Laga Tarkam di Aceh Tenggara

0
Ilustrasi Meninggal. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Artem_Furman)

NUKILAN.ID | KUTACANE — Pertandingan sepak bola antarkampung (tarkam) di Lapangan Tembak Kompi Lawe Segala-Gala, Kabupaten Aceh Tenggara, pada 1 Agustus 2025, berakhir tragis. Seorang pemain bernama Josua meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan oleh penonton.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis, namun nyawanya tak tertolong. Keluarga menilai penanganan kasus tersebut berjalan lambat, terutama karena dua pelaku dari kalangan sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka belum ditahan.

Pada Sabtu (4/10/2025), keluarga korban bersama LSM Aliansi Anti Narkoba dan Tindak Korupsi Anggaran (Antartika) mendatangi Mapolres Aceh Tenggara untuk meminta kejelasan penanganan perkara.

Ketua LSM Antartika, Ramses, mengatakan ada dua warga sipil yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum menjalani penahanan.
“Jangan ada kesan tebang pilih. Dua warga sipil sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan. Padahal akibat pengeroyokan itu korban meninggal dunia,” ujarnya.

Sebelumnya, dua anggota TNI Angkatan Udara juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang menjalani proses hukum di peradilan militer.

Orang tua korban, Rominton Marpaung, berharap pihak kepolisian segera menahan dua tersangka sipil tersebut dan menghukum semua pelaku sesuai ketentuan hukum.
“Kami minta polisi bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

Hingga kini, Polres Aceh Tenggara menyatakan masih melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap kasus pengeroyokan yang menewaskan Josua.

For-PAS: Keuchik Aceh Selatan Terancam Jerat Hukum Proyek Website Desa

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | Tapaktuan – Koordinator Forum Peduli Aceh Selatan (For-PAS), T. Sukandi, menilai sebanyak 160 dari 260 keuchik (kepala desa) di Kabupaten Aceh Selatan yang bekerja sama dengan vendor PT MKM dalam proyek pembuatan website desa digital berpotensi dijerat tindak pidana korupsi (Tipikor). Proyek tersebut disebut-sebut menelan anggaran sekitar Rp6 juta per desa.

“Jika benar program ini sudah menjadi bancakan rasuah (korupsi), maka sangat kita sayangkan karena para keuchik yang terlibat dapat disangka dan dijerat telah memperkaya diri sendiri dan orang lain,” ujar T. Sukandi di Tapaktuan, Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, hal tersebut jelas diatur dalam Pasal 2 Ayat 1 UU No 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, yang menyebutkan, “Barang siapa dengan sengaja memperkaya dirinya sendiri atau memperkaya diri orang lain dengan memakai uang negara maka itu adalah Tipikor.”

Menurut Sukandi, kondisi ini menjadi ironi karena selama ini para keuchik di Aceh Selatan kerap dijadikan “sapi perah” oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab melalui berbagai modus penggerogotan dana desa. Modus tersebut biasanya dikemas dalam bentuk program seperti bimbingan teknis (Bimtek), studi banding, pengadaan buku pustaka desa, hingga tahun ini muncul program Website Desa Digital.

Sukandi menyebut, apabila proyek tersebut terbukti tidak sesuai spesifikasi teknis dan aparat penegak hukum (APH) menemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, maka proses penyelidikan dan penyidikan patut segera dilakukan.

Terlebih, kata dia, Jaksa Agung RI Burhanudin telah menegaskan larangan bagi para jaksa untuk “bermain-main” dalam urusan proyek daerah.

“Maka oleh karena itu kepada insan Adhyaksa mesti dapat menjaga integritas dan kepercayaan publik karena institusi ini di Jakarta sedang melakukan bersih-bersih,” ujarnya.

Sukandi juga tidak menampik bahwa setiap program di desa sejatinya memiliki nilai positif bagi masyarakat. Namun, ia menilai implementasinya justru sarat kepentingan bisnis.

“Solusi yang dapat kami tawarkan kepada para kepala desa yang telah menyetorkan uang Rp6 juta/desa kepada vendor agar diminta dikembalikan dengan kolektif secara tertulis serta dipublikasi melalui media dan bila hal ini dilakukan secara bersama-sama maka para Keuchik dapat terlepas dari proses jerat hukum,” pungkas Sukandi.

Sementara itu, Kepala DPMG Aceh Selatan, Agustinur SH, mengakui bahwa sebagian gampong di daerah itu memang telah mengalokasikan anggaran dana desa tahun 2025 sebesar Rp6 juta per desa untuk pembuatan website digital.

“Ini memang program pemerintah pusat. Namun untuk tahun 2025 ini belum semua desa menganggarkannya. Ada yang sudah dan ada yang belum,” ujarnya.

Kabid Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Gampong DPMG Aceh Selatan, Masrizal SE, menjelaskan bahwa pengembangan desa digital merupakan konsep pembangunan desa berbasis teknologi, seperti internet dan telekomunikasi, dengan fokus pada pembuatan website desa ber-domain pemerintah (desa.id).

“Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Desa dan Daerah Tertinggal Nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa tahun 2025,” jelasnya.

Masrizal menambahkan, pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan tata cara pengadaan barang/jasa di desa. “Namun dalam hal pengadaan tidak dapat dilakukan secara swakelola maka pengadaan tersebut dapat dilakukan melalui penyedia baik sebagian maupun seluruhnya,” ujarnya.

Ia juga menyebut, Bupati Aceh Selatan H. Mirwan telah mengeluarkan surat Nomor 414.25/462/2025 tertanggal 21 Mei 2025 perihal penerapan Website Gampong. Surat tersebut mengimbau agar para keuchik terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sebelum melaksanakan kegiatan tersebut.

Ketika ditanya berapa jumlah desa yang telah menerima penawaran dan menyetorkan anggaran kepada vendor, Masrizal mengaku belum mengetahui secara pasti.

“Tidak dikoordinasikan dengan kita makanya kita tidak tahu data jumlah desa yang telah menerima penawaran dan telah menjalankan proyek tersebut. Proyek itu mutlak desa yang mengerjakannya, kita telah membuat spesifikasi teknis yang dituangkan dalam surat Bupati Aceh Selatan beberapa waktu lalu,” kata Masrizal.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan tracking untuk memastikan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program di desa-desa berjalan sebagaimana mestinya.

Pesan Bupati Abdya kepada PPPK Perempuan: Jangan Tinggalkan Suami karena Sudah Jadi Pegawai

0
Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin saat memberikan pesan khusus kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menerima SK pengangkatan, Rabu (1/10/2025), di halaman Kantor Bupati Abdya. (Foto: Pemkab Abdya)

NUKILAN.ID | BLANGPIDIE – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin memberikan pesan khusus kepada para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) perempuan formasi tahun 2024 yang baru saja menerima SK pengangkatan, Rabu (1/10/2025), di halaman Kantor Bupati Abdya.

Dalam sambutannya, Safaruddin menyoroti pentingnya menjaga keharmonisan keluarga di tengah perubahan status kepegawaian.

“Ibu-Ibu, tolong jaga keharmonisan keluarganya. Sebab, banyak sekali saya lihat di media sosial, setelah diangkat sebagai PPPK malah digugat cerai suaminya,” pesan Bupati Safaruddin.

Ia juga mengingatkan agar para PPPK yang sudah bertunangan tidak meninggalkan pasangannya setelah menerima SK pengangkatan.

“Begitu juga PPPK yang sudah tunangan, jangan sampai ditinggalkan tunangannya karena sudah terima SK PPPK,” tambahnya.

Safaruddin berharap, hal-hal seperti itu tidak terjadi di Kabupaten Abdya. Ia menegaskan bahwa sebanyak apa pun pendapatan seorang istri, tetap harus menghormati suaminya.

“Suami itu pemimpin bagi istrinya. Ia akan mempertanggung jawabkan segala sesuatu di dalam rumah tangga. Saya doakan semoga tetap diberikan keharmonisan, sakinah, mawadah, warahmah dalam rumah berumah tangga,” ucap Safaruddin.

Selain menyinggung soal keharmonisan rumah tangga, Bupati Safaruddin juga berpesan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Abdya untuk selalu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam bekerja.

“Kalau nanti dipercayakan sebagai pemegang kendali anggaran, tetap menjaga integritas. Kalau integritas kita jaga, maka nafsu korupsi itu akan semakin lebih kecil untuk dilakukan,” pungkasnya.

Jose Rizal: PLTU Rancong Seharusnya Tetap Dilanjutkan

0
Ilustrasi PLTU. (Foto: dok. PLN)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Pemadaman listrik yang melanda seluruh Aceh sejak 29 September hingga 1 Oktober 2025 masih menyisakan keresahan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai, kejadian ini merupakan salah satu yang terparah sejak masa pascatsunami 2004 dan berakhirnya konflik. Ironisnya, Aceh justru dikenal memiliki sumber daya energi yang melimpah.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo), Jose Rizal, turut menyoroti persoalan ini. Sebagai tokoh asal Aceh, Jose mengaku peristiwa tersebut mengingatkannya pada upaya yang pernah ia lakukan untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Rancong di kawasan Arun, Kabupaten Aceh Utara.

Menurut Jose, proyek tersebut sempat digagas melalui perusahaannya, PT Jorindo Agung, yang kemudian membentuk PT Jorindo Aceh Power bekerja sama dengan Perusda Bina Usaha.

“Saat itu, semua perizinan lokasi sudah siap. Investor pendanaan juga siap. Kami juga sudah mengantongi izin hibah lokasi tanah dari pemerintah pusat, ESDM. Pertamina dan Kementerian Keuangan sudah mendapat persetujuan hibah tanah lokasi tersebut kepada kabupaten Aceh Utara yang merupakan tanah PT Arun milik Pertamina seluas 19,2 Ha untuk dijadikan lokasi PLTU,” kisah Jose.

Ia menambahkan, pada 14 Agustus 2007 telah dilakukan penandatanganan Power Purchase Agreement (PPA) bersamaan dengan acara groundbreaking PLTU Pacitan di Jawa Timur.

“Sekalian dengan tiga PLTU lainnya menandatangani PPA di depan Menteri ESDM dan Dirut PLN serta yang mewakili pemerintah sebagai proyek nasional IPP (Independent Power Producer). Tapi kemudian proyek itu tidak bisa diwujudkan,” kenangnya.

Hibah Tanah yang Terhambat

Jose menjelaskan, gagalnya proyek PLTU Rancong disebabkan berlarut-larutnya proses pemecahan sertifikat tanah hibah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Utara.

“Awalnya, karena Kabupaten Aceh Utara mengalami pemekaran, melahirkan Kota Lhokseumawe. Kebetulan lokasi yang direncanakan untuk PLTU berada di perbatasan dua wilayah yang kemudian menjadi masuk ke wilayah Kota Lhokseumawe. Setelah itu kemudian terbitnya surat pembatalan hibah dari Wali Kota Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia menilai, persoalan itu muncul karena ego sektoral antarpemerintah daerah. “Memang pada akhirnya dapat diselesaikan dengan musyawarah pemda kedua belah pihak. Tapi bagi investor menjadi takut. Harusnya tanah untuk kepentingan industri—termasuk untuk PLTU Rancong, yang sudah disetujui Kementerian Keuangan untuk dihibahkan ke pemerintah daerah—malah dibatalkan oleh Wali Kota Lhokseumawe. Itulah akibat ego sektoral. Padahal saya ikut membantu pemerintah daerah Aceh Utara mengurus hibah itu,” kata Jose.

Menurutnya, pembatalan hibah membuat pemecahan sertifikat tanah terhambat, dan meskipun konsolidasi telah dilakukan berkali-kali, proses tersebut tidak pernah tuntas. “Karena jenuh menunggu, investor akhirnya mundur,” ujarnya.

Pernyataan Jose diperkuat oleh Mehrabsyah, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Aceh Utara.

“Saya menjadi saksi bagaimana Pak Jose melalui Jorindo Agung dan Jorindo Aceh Power berjuang mewujudkan PLTU Rancong. Sebagai putra Aceh, saya kira beliau sudah berusaha memberikan pikiran, tenaga, dan bahkan materi yang tidak sedikit untuk memperjuangkan hadirnya PLTU Rancong,” kata Mehrabsyah.

Ia menambahkan, sejak 2007 hingga 2013, berbagai koordinasi dan konsolidasi dilakukan untuk merealisasikan proyek tersebut. Namun, ia juga tidak memahami mengapa BPN tak kunjung menyelesaikan pemecahan sertifikat agar PT Jorindo Aceh Power dapat mengelola lahan itu.

Siap Kelola Energi Geotermal

Kini, Jose Rizal mengaku tertarik untuk mengembangkan energi terbarukan, khususnya geotermal, di Aceh. “Indonesia adalah negara dengan potensi geotermal terbesar ke-3 di dunia. Dan salah satunya Aceh. Kalau Aceh mengalami krisis energi, itu ironi,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan kembali membangun pembangkit listrik di Aceh, Jose menjawab, “Sebagai putra Aceh, tentu saja saya terpanggil untuk membangun Aceh. Masalahnya, apakah pemerintah daerah bersedia memberi izin dan memfasilitasi? Saya tidak ingin mengulang cerita PLTU Rancong. Saya berharap pemerintah daerah mau benar-benar mengoptimalkan potensi energi di Aceh, sehingga Aceh tidak lagi mengalami peristiwa seperti sekarang. PLTU Rancong juga masih memungkinkan dilanjutkan kok, asal pemerintah mau,” pungkasnya.

Tak Seperti Bobby, Wagub Aceh Beri Uang Makan kepada Sopir Truk Plat BK

0
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh saat menyapa sopir truk di kawasan Gunung Geurutee, Aceh Jaya. (Foto tangkapan layaR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aksi Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, saat menyapa para sopir truk lintas provinsi di kawasan Gunung Geurutee, Aceh Jaya, menyita perhatian warganet di media sosial.

Amatan Nukilan.id, dalam sebuah video yang beredar di TikTok pada Sabtu (4/10/2025), terlihat Dek Fadh menghampiri sopir truk berwarna hijau dengan nomor polisi BK asal Sumatera Utara. Dengan sikap ramah, ia menanyakan kondisi sang sopir.

“Sudah makan belum?” tanya Wagub Aceh. Sopir itu pun menjawab singkat, “belum.”

Mendengar jawaban tersebut, Dek Fadh kemudian memberikan sejumlah uang kepada sopir itu. Ia juga menanyakan soal keamanan kendaraan dari luar daerah saat melintas di Aceh.

“Aman di Aceh kan? Ada di-stop untuk periksa plat di Aceh?” tanyanya. Sopir itu pun menjawab tidak pernah ada pemeriksaan seperti itu.

Selain sopir truk berpelat BK, Wakil Gubernur Aceh juga memberikan uang dalam jumlah yang sama kepada pengemudi truk berpelat BA asal Sumatera Barat yang kebetulan melintas di jalur yang sama. (xrq)

Pemuda Aceh Dukung Langkah Mualem Jajaki Kerja Sama dengan Australia

0
Pemuda Aceh, Balma Amaldi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, melalui Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, tengah menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Australia di bidang pendidikan, pelatihan, dan peternakan.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan, salah satunya datang dari Pemuda Aceh, Balma Amaldi.

Balma menyampaikan apresiasinya atas upaya Pemerintah Aceh tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Australia akan membawa manfaat besar bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang ingin melanjutkan pendidikan agar menjadi sumber daya manusia (SDM) potensial untuk kemajuan Aceh.

Balma juga sependapat dengan pernyataan Ketua BRA, Jamaluddin, bahwa Aceh memiliki sumber daya alam (SDA) yang melimpah, namun masih lemah di sisi SDM. Akibatnya, potensi besar yang dimiliki Aceh belum bisa dikelola secara optimal.

“Sekarang adalah saatnya generasi Aceh mempersiapkan diri menjadi sdm yang berkualitas agar bisa mengelola semua potensi Aceh dengan mandiri, tentunya hal ini perlu adanya dukungan oleh pemerintah Aceh secara serius,” kata Balma dalam keterangannya pada Sabtu, (4/10/2025).

Ia menambahkan, saat ini banyak pemuda Aceh yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi namun kesulitan mendapatkan pekerjaan karena terbatasnya lapangan kerja serta ketidaksesuaian antara bidang keilmuan yang ditempuh dengan potensi daerah. Karena itu, menurut Balma, diperlukan skema pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan Aceh.

“Bidang-bidang seperti pertambangan, perminyakan, industri, kelautan, dan peternakan sangat memiliki prospek yang besar jika dikelola oleh tenaga muda yang ahli di bidangnya,” ungkapnya.

Balma berharap langkah yang diambil Ketua BRA bersama Pemerintah Aceh dalam menjajaki kerja sama tersebut dapat membuka peluang bagi pemuda Aceh untuk meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan.

“Kita berharap dan berdo’a semoga kerjasama tersebut bisa terjalin sehingga nantinya membawa manfaat kepada masyarakat Aceh,” tutupnya. (XRQ)

Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

0
Ratusan Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan. (FOTO: HUMAS Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Sebanyak 610 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh dikukuhkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Muhammad Diwarsyah, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/10/2025).

Pengukuhan tersebut dilakukan secara langsung kepada pejabat yang bertugas di Sekretariat Daerah Aceh dan Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), sementara pejabat dari Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) lainnya mengikuti prosesi secara virtual.

Langkah ini merupakan penyesuaian terhadap Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sesuai amanat Peraturan Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Satuan Kerja Perangkat Aceh, Cabang Dinas, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah.

Dalam arahannya, Diwarsyah berharap momentum pengukuhan ini dapat menumbuhkan semangat baru, memperkuat tekad, serta menyegarkan komitmen seluruh pejabat dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Aceh, saya ingin mengajak kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, serta menghadirkan birokrasi yang semakin dekat dengan rakyat,” ujar Diwarsyah.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan tanggung jawab sebagai landasan utama dalam bekerja.

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua, dan harapan itu hanya bisa dijawab dengan kinerja yang baik dan pelayanan yang tulus,” katanya.

Di akhir sambutannya, Diwarsyah menekankan agar para pejabat menghindari birokrasi berbelit dan terus menghadirkan kemudahan dalam setiap pelayanan.

“Hindari sikap bertele-tele dalam bekerja, dan berusahalah menghadirkan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan dalam setiap urusan yang ditangani,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Aceh Abdul Qohar, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Syakir, serta Kepala Biro Umum Adi Darma.

Investasi Aceh Triwulan II 2025 Tembus Rp 2,09 Triliun, Naik 40,5 Persen dari Triwulan I

0
Ilustrasi Investasi. (Foto: Universitas Airlangga)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Realisasi investasi di Aceh hingga Triwulan II tahun 2025 tercatat mencapai Rp 3,58 triliun, dengan rincian Rp 1,49 triliun pada Triwulan I dan Rp 2,09 triliun pada Triwulan II. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 40,5 persen dibandingkan dengan triwulan sebelumnya.

Secara nasional, nilai investasi Aceh hingga Triwulan II 2025 menempatkan provinsi ini pada peringkat ke-28 dari 38 provinsi di Indonesia.

Dari sisi sumber investasi, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mendominasi dengan nilai Rp 2,025 triliun atau 96,77 persen dari total investasi. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sebesar Rp 67,559 miliar atau 3,23 persen.

Adapun lima sektor terbesar penyumbang realisasi investasi pada Triwulan II 2025 adalah:

  1. Listrik, Gas, dan Air sebesar Rp 391,55 miliar (18,7%)

  2. Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Peternakan sebesar Rp 367,41 miliar (17,6%)

  3. Transportasi, Gudang, dan Telekomunikasi sebesar Rp 356,94 miliar (17,1%)

  4. Industri Makanan sebesar Rp 326,59 miliar (15,6%)

  5. Perdagangan dan Reparasi sebesar Rp 203,31 miliar (9,7%)

Berdasarkan wilayah, lima kabupaten/kota dengan realisasi investasi terbesar adalah:

  1. Aceh Besar Rp 376,72 miliar (18,0%)

  2. Aceh Singkil Rp 288,11 miliar (13,8%)

  3. Aceh Tamiang Rp 264,78 miliar (12,7%)

  4. Aceh Tengah Rp 185,15 miliar (8,8%)

  5. Aceh Barat Rp 177,38 miliar (8,5%)

Dari sisi asal negara, investasi asing terbesar berasal dari:

  1. Seychelles Rp 30,65 miliar (45,4%)

  2. Singapura Rp 15,37 miliar (22,7%)

  3. Republik Rakyat Tiongkok Rp 12,58 miliar (18,6%)

  4. Malaysia Rp 5,09 miliar (7,5%)

  5. Inggris Rp 1,24 miliar (1,8%)

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap selama Triwulan II 2025 mencapai 2.503 orang, terdiri atas 49 tenaga kerja Indonesia pada sektor PMA, 2.454 tenaga kerja Indonesia pada PMDN, dan tidak ada tenaga kerja asing.

Jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, realisasi investasi pada Triwulan II 2025 mengalami penurunan. Pada Triwulan II 2024, nilai investasi mencapai Rp 2,41 triliun, sementara tahun ini sebesar Rp 2,09 triliun — atau turun sekitar Rp 314 miliar (13,05 persen).

Pemerintah Aceh Segera Salurkan Bantuan Pendidikan 2025 untuk Anak Yatim dan Piatu

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., (Foto: for nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 93.397 anak yatim dan piatu di Aceh ditetapkan sebagai penerima Bantuan Biaya Pendidikan Tahun 2025. Program ini diharapkan meringankan beban keluarga sekaligus memastikan anak-anak tetap bisa melanjutkan pendidikan meski kehilangan orang tua.

Mereka berasal dari berbagai jenjang, mulai SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK/MA, hingga siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) dan dayah.

“Pemerintah Aceh sangat serius agar bantuan ini tepat sasaran kepada yang berhak,” kata Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., Sabtu (4/10/2025).

Ia menegaskan, proses verifikasi dan validasi telah dilakukan secara hati-hati. Kekhawatiran masyarakat soal keterlambatan pencairan juga dijawab tegas. Menurut Marthunis, seluruh administrasi termasuk SK Gubernur sudah rampung, tinggal menunggu pengesahan APBA Perubahan 2025.

“Kami memahami keresahan wali anak-anak penerima bantuan. Tapi kami pastikan, pencairan akan segera dilakukan begitu APBA Perubahan 2025 disahkan. Semua dokumen pendukung sudah siap,” ujarnya.

Marthunis menambahkan, bantuan ini bukan sekadar angka dalam APBA, melaiKepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A.,nkan “napas harapan” bagi anak-anak Aceh agar tetap semangat belajar dan meraih cita-cita. Dinas Pendidikan Aceh, katanya, terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar distribusi anggaran berjalan cepat dan lancar.

“Kita ingin bantuan ini segera sampai ke tangan mereka untuk membantu biaya pendidikan,” katanya.

Pemerintah Aceh berharap program ini mampu memberi dampak nyata: pendidikan yang lebih inklusif, kesempatan yang setara, dan masa depan lebih cerah bagi anak-anak yatim dan piatu di seluruh Aceh.[]