Beranda blog Halaman 4

Kemenkum Aceh Genjot Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

0
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Aceh Meurah Budiman. (Foto: Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh mempercepat pembentukan pos bantuan hukum desa di provinsi tersebut. Langkah ini diambil untuk mengejar ketertinggalan progres program yang masih berada di kategori zona merah.

Kepala Kanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman, menyampaikan bahwa hingga saat ini realisasi pembentukan pos bantuan hukum desa baru mencapai 9,8 persen.

“Progres pembentuk pos bantuan hukum desa di Aceh masih kategori zona merah. Kami terus mendorong Aceh minimal masuk zona kuning dengan capaian 50 persen,” katanya di Banda Aceh, Selasa.

Ia meminta dukungan penuh para camat serta mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat pencapaian target program tersebut.

“Ini harus dikejar bersama, tidak hanya Kemenkum Aceh, tetapi juga melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Provinsi Aceh dan kabupaten kota di Aceh, sehingga capaian pembentukan pos bantuan hukum desa dapat sesuai target,” ujarnya.

Meurah menegaskan bahwa keberadaan pos bantuan hukum desa berperan penting sebagai garda terdepan penyelesaian perkara di tingkat gampong serta mendekatkan akses masyarakat terhadap keadilan.

“Pos bantuan hukum desa hadir sebagai wadah resmi layanan keadilan bagi masyarakat. Jika semua terbentuk, saya yakin pemerintah pusat juga sudah mempertimbangkan alokasi anggaran khusus untuk itu,” kata Meurah Budiman.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, menjelaskan bahwa pos bantuan hukum desa tidak dimaksudkan menggantikan peran peradilan adat.

“Pos bantuan hukum desa bukan untuk menggantikan peradilan adat, melainkan memperkuatnya. Pos bantuan hukum desa ini memperkuat implementasi penyelesaian sengketa adat di gampong,” katanya.

Ia juga menyebutkan sejumlah daerah yang masih tertinggal dalam pembentukan pos bantuan hukum desa, seperti Aceh Singkil, Aceh Timur, Pidie Jaya, dan Gayo Lues. Adapun Aceh Jaya menjadi satu-satunya kabupaten yang telah mencapai 100 persen.

“Sedangkan progres pembentukan pos bantuan hukum desa yang sudah 100 persen yakni Kabupaten Aceh Jaya. Kami terus mendorong kabupaten kota lainnya di Aceh meningkatkan mempercepat pembentukan pos bantuan hukum desa,” ujar Ardiningrat.

Mualem Soroti Pemadaman Listrik Berhari-hari di Aceh: “Pastilah Mengganggu Investasi”

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (FOTO: Agus Setyadi/detikSumut)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemadaman listrik yang kembali terjadi di Aceh hingga berjam-jam bahkan berhari-hari mendapat perhatian Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Ia menilai gangguan listrik berkepanjangan dapat berdampak pada iklim investasi dan aktivitas masyarakat.

Mualem mengatakan persoalan kelistrikan harus menjadi perhatian serius. Menurutnya, Aceh berada dalam kondisi surplus listrik sehingga pemadaman seharusnya tidak terjadi.

“Pastilah mengganggu investasi. Merusak barang elektronik di rumah, itu menjadi suatu beban juga,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Meski begitu, Mualem tetap memaklumi jika gangguan disebabkan faktor teknis, seperti jaringan listrik yang terkena pohon. Ia menilai kondisi tersebut masih dapat dipahami mengingat peralatan yang digunakan belum sepenuhnya otomatis.

“Biasalah itu, trafo kita belum otomatis. Kadang dengan angin saja sudah putus trafo. Jadi harus kita maklum,” kata mantan Panglima GAM itu.

Sebelumnya, sejumlah wilayah di Aceh mengalami pemadaman listrik sejak Sabtu (16/11/2025) sekitar pukul 17.02 WIB. Di Banda Aceh, listrik kembali menyala sekitar pukul 23.00 WIB, namun padam lagi pada Minggu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Kondisi serupa terjadi di Aceh Besar. Listrik sempat menyala pada pukul 21.00 WIB, lalu kembali padam sekitar dua jam kemudian hingga menjelang siang keesokan harinya.

PLN mencatat gangguan meluas ke sejumlah kabupaten/kota, mulai dari Banda Aceh, Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, hingga Aceh Selatan. Sebanyak 821 personel dikerahkan untuk mempercepat pemulihan sistem.

“Hingga saat ini, seluruh sistem kelistrikan di Aceh telah berhasil pulih sepenuhnya. Personel kami tetap bersiaga untuk memastikan pasokan listrik tetap andal, khususnya prioritas pada sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga pusat-pusat pelayanan publik,” ujar General Manager PLN UID Aceh, Eddi Saputra, dalam keterangannya.

PLN masih belum membeberkan penyebab pasti pemadaman panjang tersebut. Gangguan serupa sebelumnya juga terjadi akhir September hingga awal Oktober, dengan durasi pemadaman mencapai tiga hari.

Pemkab Aceh Barat Luncurkan Program Talenta Cepat untuk Perkuat Reformasi Birokrasi

0
Pemkab Aceh Barat Luncurkan Program Talenta Cepat untuk Perkuat Reformasi Birokrasi. (Foto: Humas Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi melakukan Soft Launching Pelaksanaan Talenta Cepat sebagai bagian dari implementasi manajemen talenta ASN tahun 2025. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di daerah tersebut.

Kegiatan ini turut disertai dengan penyampaian dan penandatanganan Internal Audit Charter (IAC) oleh Inspektur Daerah kepada Bupati Aceh Barat dan Sekretaris Daerah. Acara berlangsung di Gedung C BKPSDM Aceh Barat pada Senin (17/11/2025), serta dihadiri oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM., bersama Wakil Bupati Said Fadheil, SH, menyampaikan bahwa peluncuran program Talenta Cepat menjadi momentum awal perubahan dalam pola pengelolaan talenta ASN di Aceh Barat.

“Soft launching Talenta Cepat menjadi awal perubahan cara kita mengelola talenta secara lebih terstruktur, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kinerja. Setiap ASN di Aceh Barat harus memiliki peluang yang adil untuk berkembang dan memberi kontribusi terbaik bagi daerah,” ujar Bupati Tarmizi.

Ia menegaskan bahwa manajemen talenta tidak dimaksudkan untuk memperpanjang birokrasi atau menciptakan ruang pilih kasih, melainkan sebagai mekanisme untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Penerapan manajemen talenta bukan untuk pilih kasih, bukan untuk memperpanjang birokrasi, dan bukan sekadar memenuhi regulasi. Ini cara kita memastikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik. Karena itu, seluruh ASN harus terbuka terhadap asesmen, siap mengembangkan kapasitas, menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, dan berani menunjukkan kinerja terbaik,” tegasnya.

Tarmizi juga mengingatkan bahwa ASN merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan pemerintah berkomitmen meniadakan praktik dendam politik dalam sistem kepegawaian.

“Kami memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh ASN. Semua dinilai objektif, punya kesempatan yang sama untuk berkarir, dan harus berani bekerja kreatif serta inovatif,” tambahnya.

Pemkab Aceh Barat dijadwalkan menggelar uji kompetensi untuk promosi jabatan pada Desember mendatang. Sementara tahun 2026 diproyeksikan sebagai fase penguatan pelayanan publik sekaligus percepatan pengembangan kapasitas ASN.

Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, M.Sc, melaporkan bahwa jumlah ASN di Kabupaten Aceh Barat saat ini mencapai 5.648 orang, terdiri dari 4.403 PNS dan 1.245 PPPK. Pada Januari 2026, jumlah tersebut diperkirakan bertambah 2.796 orang dari pegawai paruh waktu yang diangkat, sehingga total ASN menjadi 8.444 orang.

Ia menjelaskan bahwa asesmen menjadi instrumen kunci dalam manajemen talenta, dengan kuota penilaian kompetensi yang tahun ini meningkat hingga 540 ASN.

Hasmi memaparkan sejumlah manfaat strategis dari asesmen tersebut, antara lain penyediaan ASN yang berkualitas sesuai kompetensi, peningkatan transparansi dan keadilan dalam sistem kepegawaian, penempatan SDM yang tepat, peningkatan motivasi kerja, serta penyediaan data akurat bagi pengambilan kebijakan. Ia juga menegaskan bahwa asesmen mendukung visi dan agenda kerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat.

Dengan peluncuran Talenta Cepat dan penguatan asesmen, Aceh Barat menunjukkan komitmen menuju birokrasi yang modern, profesional, dan berintegritas, sekaligus mempertegas orientasi pembangunan daerah pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Nama Aceh Melambung, Sumayyah Putri Nurhadi Bersiap Rebut Gelar Nasional di Ajang Grand Model Indonesia 2025

0
Sumayyah Putri Nurhadi, peraih gelar Mini Miss Grand Model Aceh 2025, resmi menjadi wakil Aceh pada ajang Grand Model Indonesia 2025 yang akan digelar Sahabat Prestasi Indonesia di Jakarta, 18–22 Desember 2025. (Foto: For NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Generasi muda Aceh kembali menorehkan prestasi. Sumayyah Putri Nurhadi, peraih gelar Mini Miss Grand Model Aceh 2025, resmi menjadi wakil Aceh pada ajang Grand Model Indonesia 2025 yang akan digelar Sahabat Prestasi Indonesia di Jakarta, 18–22 Desember 2025.

Sumayyah bukan wajah baru di dunia modelling Aceh. Selain gelar terbarunya, ia sebelumnya meraih posisi 2nd Runner Up Grand Runway Aceh 2025. Ketertarikannya pada modelling sudah muncul sejak berusia 4 tahun, dan hingga kini ia berhasil mengumpulkan lebih dari 30 trofi dari beragam kompetisi.

Kemampuan Sumayyah tidak hanya terlihat di runway. Ia juga pernah menjuarai lomba story telling dan spelling bee, serta ikut berperan dalam pementasan teater berjudul Restu. Bakatnya yang beragam menjadikannya figur yang menginspirasi bagi anak-anak seusianya.

Saat ini, Sumayyah duduk di kelas 2 MIN 1 Kota Banda Aceh. Di luar sekolah dan modelling, ia aktif berlatih sebagai anggota Punge Jurong Taekwondo Club, menunjukkan dedikasi dan semangatnya dalam berbagai aktivitas.

Dengan rekam jejak prestasi yang kuat sejak usia dini, kehadiran Sumayyah Putri Nurhadi di tingkat nasional diharapkan dapat kembali mengharumkan nama Aceh. Publik Aceh pun menunggu kiprahnya di Grand Model Indonesia 2025 sebagai duta muda berbakat dari Tanah Rencong.

Dinas Pertanahan Aceh Jalin Kerja Sama dengan Departemen Ilmu Tanah USK

0
Dinas Pertanahan Aceh Jalin Kerja Sama dengan Departemen Ilmu Tanah USK. (Foto: pertanahan.acehprov.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pertanahan Aceh resmi menjalin kerja sama dengan Departemen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) untuk membuka kesempatan bagi mahasiswa Ilmu Tanah melaksanakan program magang di instansi tersebut. Penandatanganan kerja sama berlangsung di ruang rapat Departemen Ilmu Tanah Fakultas Pertanian USK, Jumat (15/11/2025).

Plh Kepala Dinas Pertanahan Aceh, Dr. M. Nizwar, SH, MH, menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa Dinas Pertanahan Aceh selalu terbuka bagi siapa pun yang ingin belajar mengenai pertanahan. Nizwar juga berharap kerja sama ini dapat menjadi pintu masuk bagi pengembangan kolaborasi lainnya, termasuk di bidang pendidikan dan penelitian, sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi Pemerintah Aceh dalam mendukung kemajuan dunia pendidikan, khususnya yang berkaitan dengan pertanahan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Pertanian USK, Prof. Ir. Sugianto, M.Sc, Ph.D, menegaskan bahwa pelaksanaan kerja sama ini merupakan wujud nyata Tridharma Perguruan Tinggi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi mahasiswa Ilmu Tanah sekaligus memberi kesempatan untuk memahami dunia kerja secara langsung. Fakultas Pertanian juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pertanahan Aceh yang telah bersedia menerima mahasiswa untuk belajar.

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua bulan dengan melibatkan tujuh mahasiswa. Selama masa magang, para mahasiswa diwajibkan beradaptasi dengan lingkungan kerja dan melaporkan perkembangan kegiatan mereka kepada Dinas Pertanahan Aceh.

USK Perkuat Jejaring Industri dengan GoTo

0
USK Perkuat Jejaring Industri dengan GoTo. (FOTO: USK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh menjalin kemitraan strategis dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk memperluas jejaring industri kampus. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan oleh Rektor USK, Prof Marwan, bersama Head of Regional Strategy PPGR at GoTo, Teuku Mufizar Mahmud, di ruang VIP Gedung AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Prof Marwan mengatakan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dampak nyata bagi pengembangan akademik dan kegiatan tridarma kampus.

“Kerja sama ini bertujuan memperkuat jejaring, sehingga ada manfaat nyata dalam pembelajaran, riset inovasi, dan pengabdian masyarakat,” ujarnya.

MoU itu turut dirangkai dengan kuliah umum bertema Digital Transformation and What Students Need to Prepare for Their Career. Menurut Prof Marwan, forum tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menambah wawasan terkait tantangan dunia kerja.

“Ke depan penuh ketidakpastian. Apa yang kita bayangkan hari ini belum tentu sama di masa depan. Karena itu, melalui kegiatan ini, mahasiswa perlu bersiap,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Teuku Mufizar Mahmud—alumni Teknik Kimia USK yang kini berkarier di GoTo—memberikan motivasi kepada mahasiswa mengenai pentingnya membangun relasi profesional.

“Jaringan itu menjadi salah satu modal untuk menapaki dunia kerja, selain terus belajar dan meningkatkan kapasitas diri,” kata Mufizar.

Ia juga berbagi pengalamannya ketika masih kuliah. Mufizar mengenang bahwa kemampuan berbahasa Inggris membuka peluang kerja lebih awal baginya, sebelum melanjutkan studi S2 di Inggris.

Kejati Aceh Periksa 10 Saksi Kasus Korupsi Beasiswa Rp420,5 M

0
GerPALA
Gedung Kejati Aceh. (Foto: Mediananggroe.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi beasiswa Pemerintah Aceh pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh dengan nilai total mencapai Rp420,5 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menyebutkan bahwa pemeriksaan tersebut dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan penyaluran beasiswa.

“Saksi-saksi yang diperiksa dan minta keterangan merupakan pihak terkait dalam penyaluran beasiswa. Sampai saat ini, sudah puluhan saksi yang sudah diperiksa. Jumlah saksi akan bertambah karena proses penyidikan masih berlangsung,” ujarnya di Banda Aceh, Senin (17/11/2025).

Menurut Ali Rasab Lubis, keterangan para saksi akan menjadi acuan bagi penyidik dalam mendapatkan alat bukti serta mengidentifikasi individu yang patut dimintai pertanggungjawaban dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Penyidik terus bekerja mencari dan mengumpulkan alat bukti permulaan guna menetapkan siapa saja sebagai tersangkanya. Selain saksi, penyidik juga memeriksa dokumen terkait penyaluran beasiswa tersebut,” katanya.

Sebelumnya, Kejati Aceh telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi beasiswa BPSDM Aceh dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Langkah ini diambil untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh tahun anggaran 2021–2024 dengan total anggaran lebih dari Rp420,5 miliar.

BPSDM Aceh tercatat mengelola dana beasiswa sebesar Rp153,85 miliar pada 2021, Rp141 miliar pada 2022, Rp64,55 miliar pada 2023, dan Rp61,12 miliar pada 2024. Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban selama periode tersebut, diduga terdapat penyimpangan dari ketentuan yang berlaku, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Ali Rasab Lubis menegaskan bahwa dampak korupsi beasiswa tidak hanya soal kerugian keuangan negara, tetapi juga merusak pengembangan sumber daya manusia serta masa depan generasi muda.

Ia menutup dengan ajakan kepada publik agar mendukung penuh upaya Kejati Aceh dalam mengusut tuntas kasus korupsi di daerah tersebut.

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Korban Kebakaran di Simeulue

0
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Pemulihan Ekonomi untuk Korban Kebakaran di Simeulue. (Foto: BPBA)

NUKILAN.ID | SINABANG — Pemerintah Aceh melalui Tim Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana (PEPB) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyerahkan bantuan kepada 23 pelaku usaha yang terdampak kebakaran di Desa Aie, Kecamatan Simeulue Tengah, serta Desa Sembilan, Kecamatan Simeulue Barat.

Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBA, Abd Aziz, S.H., M.Si, kepada Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd, di Kantor Desa Aie pada Sabtu (15/11/2025). Proses penyerahan turut disaksikan Kepala Pelaksana BPBD Simeulue dan Kepala Desa Aie.

Wakil Bupati Simeulue, Nusar Amin, S.Pd, menjelaskan bahwa penyerahan bantuan dipusatkan di Desa Aie dengan ragam jenis usaha warga yang terdampak, mulai dari kelontong, toko kue, warung kopi, usaha pakaian, toko sepatu, mainan, aksesoris, pecah belah, fotokopi, pangkas rambut, warung mie, hingga rumah makan.

“Semoga bantuan ini bisa melanjutkan usaha para warga korban terdampak kebakaran dan bisa mengurangi beban mereka,” kata Nusar, Sabtu (15/11).

Ia menegaskan agar bantuan tersebut digunakan sesuai peruntukan dan tidak dialihkan. Pemerintah akan melakukan pemeriksaan lanjutan, baik secara lisan maupun tertulis, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Saya harap bantuan ini digunakan dgn sebaik-baiknya, Jangan ada yang menjual karena nanti akan ada pemeriksaan dikemudian hari. Kembangkan terus usaha dengan penuh semangat sehingga dapat menambah lapangan kerja untuk orang lain lagi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Simeulue, Zulfadli, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh melalui BPBA atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada para korban.

“Terima kasih atas bantuannya mudah-mudahan berkah dan dapat dipergunakan korban untuk bangkit dan dapat memulai kembali usahanya,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa bantuan tersebut diberikan setelah melalui tahapan verifikasi dan peninjauan langsung oleh tim BPBA untuk memastikan ketepatan sasaran.

“Tim dari BPBA sebelumnya juga telah datang dan menverifikasi langsung korban yang terdampak, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” tutupnya.

Bantuan yang disalurkan mencakup peralatan usaha serta stok barang dagangan untuk menunjang pemulihan ekonomi para korban. Program ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Aceh Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, yang bertujuan mendorong kemandirian masyarakat serta memperbaiki kondisi ekonomi pasca kejadian bencana melalui bantuan modal usaha berbentuk barang bagi kelompok terdampak seperti pedagang, petani, dan nelayan.

Sosialisasi Qanun Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Hak Perempuan

0
Sosialisasi Qanun Nomor 4 Tahun 2025 Tentang Perlindungan Hak Perempuan. (Foto: DPPPA Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan. Pada Kamis, 13 November 2025, lembaga tersebut menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perlindungan Hak Perempuan di Takengon.

Perempuan masih menjadi kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, hingga perlakuan yang melanggar hak asasi manusia. Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menghadirkan Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2025 sebagai dasar hukum yang lebih komprehensif untuk menjamin pemenuhan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak perempuan di Aceh.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, DPPPA Aceh mengupayakan agar pemahaman mengenai qanun tersebut semakin meluas. Adapun tujuan utama kegiatan mencakup:

  1. Menyebarluaskan informasi mengenai substansi Qanun Nomor 4 Tahun 2025 kepada pemangku kepentingan dan masyarakat.

  2. Meningkatkan pemahaman publik tentang hak-hak perempuan yang dijamin dalam regulasi tersebut.

  3. Mendorong keterlibatan berbagai pihak dalam pencegahan serta penanganan pelanggaran hak perempuan.

  4. Memperkuat landasan hukum bagi perempuan korban pelanggaran untuk memperoleh perlindungan dan keadilan.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah penting dalam memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan hak perempuan di Aceh.

Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030

0
Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh Periode 2025–2030. (Foto: HUMAS BMA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, resmi melantik dan mengambil sumpah Ketua serta Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Restoran Pendopo Gubernur Aceh pada Senin malam, 17 November 2025.

Dalam struktur baru tersebut, Muhammad Yunus M. Yusuf ditetapkan sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh. Ia akan bekerja bersama empat anggota lainnya, yakni Fahmi M. Nasir, Mudawali Ibrahim, Taufik Hidayat HRP, dan Junaidi.

Usai pelantikan, Mualem menyampaikan harapan agar pengurus yang baru dilantik dapat mengemban tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya peran Baitul Mal Aceh dalam mengelola zakat dan infak secara tepat sasaran.

“Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah ini dengan seksama, dan semoga bisa memberi manfaat besar bagi umat,” ujar Mualem.

Ia juga mengapresiasi capaian Baitul Mal Aceh selama ini, terutama dalam peningkatan penghimpunan zakat dan infak. Meski demikian, Mualem mengingatkan bahwa potensi zakat di Aceh masih jauh lebih besar daripada yang sudah tergarap.

Karena itu, ia meminta pengurus baru lebih maksimal dalam menghimpun zakat dan infak dari masyarakat.

“Banyak masyarakat Aceh yang miskin dan duafa yang sangat membutuhkan. Saya yakin ketua yang baru mampu bekerja dengan baik,” tegasnya.

Pelantikan ini sekaligus menandai dimulainya periode kerja baru bagi Baitul Mal Aceh dalam memperkuat perannya sebagai lembaga yang berfokus pada kesejahteraan sosial dan pemberdayaan umat di Aceh.

Editor: Akil