Beranda blog Halaman 2468

Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan, Indonesia memiliki banyak potensi sumber energi terbarukan. Terlebih Indonesia merupakan negara tropis yang memiliki energi matahari atau solar energi yang tidak pernah habis.

“Kemudian kita juga memiliki energi air, baik laut maupun sungai yang sangat banyak, ini juga energi,” kata Mendagri saat memberi sambutan sekaligus mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) Periode 2020-2025, melalui video conference, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko

Di samping itu, Indonesia juga memiliki potensi bioenergi yang cukup besar dengan beragam tanaman yang dapat dimanfaatkan, seperti sawit dan jagung. “Kemudian juga kita memiliki potensi yang sangat besar untuk jenis energi yang lain dengan adanya nikel misalnya,” tandas Mendagri.

Menurut Mendagri, perkembangan dunia saat ini menuju pada energi terbarukan, karena energi fosil kian lama bakal makin hilang. Berbagai penemuan teknologi pun banyak memunculkan energi-energi terbarukan. “Kita akan menuju kepada energi terbarukan, berbagai invensi penemuan teknologi dan kita sudah melihat bahwa banyak sekali energi-energi terbarukan yang muncul, dan Indonesia memiliki potensi yang sangat luar biasa,” papar Mendagri.

Baca juga: Aceh Terpapar Abu Vulkanik Gunung Sinabung

Sementara itu, kata Mendagri, kebutuhan energi diperkirakan terus mengalami peningkatan sebagai dampak pertumbuhan ekonomi dan pertambahan jumlah penduduk. Apalagi Indonesia sendiri akan mengalami bonus demografi.

“Makin banyak orang makin banyak kebutuhannya, kemudian makin banyak interaksi semakin banyak juga kebutuhannya. Dan ini memerlukan energi sebagai bagian modal penting dalam kegiatan tersebut,” imbuh Mendagri.

Baca juga: HUT Damkar, Mendagri Tekankan Misi Penyelamatan

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri menyambut baik perubahan nama asosiasi dengan menambahkan kata “energi terbarukan” di belakang namanya sehingga menjadi ADPMET. Sebelumnya asosiasi ini bernama ADPM (Asosiasi Daerah Penghasil Migas).[]

Baca juga: 150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan
Puspen Kemendagri

Kasus Penularan Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Sudah Muncul di Indonesia

0

Nukilan.id – Dante Saksono Harbuwono, Wakil Menteri Kesehatan, mengumumkan kasus virus corona yang telah bermutasi menjadi B.1.1.7, yang pertama kali terdeteksi di Inggris, kini telah ditemukan di Indonesia.

Pengumuman itu disampaikannya dalam acara “Inovasi Indonesia untuk Indonesia Pulih Pasca-pandemi”.

Acara tersebut disiarkan langsung di kanal YouTube Kemenristek/Brin, Selasa (2/3/2021).

“Tadi malam, saya mendapatkan informasi bahwa dalam tepat satu tahun (pandemi), hari ini kita menemukan mutasi B.1.1.7, UK (United Kingdom) mutation, di Indonesia,” kata Dante.

“Ini fresh from the oven, baru tadi malam ditemukan dua kasus,” tambahnya.

Dante mengatakan, dengan adanya temuan dua kasus yang terkait dengan mutasi B.1.1.7 ini, maka Indonesia akan menghadapi pandemi Covid-19 dengan tingkat kesulitan yang semakin berat.

Temuan dua kasus mutasi B.1.1.7 itu dari hasil pemeriksaan terhadap 462 sampel menggunakan metode pengurutan genom atau Whole Genome Sequence (WGS), yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.

“Proses mutasi ini sudah ada di sekitar kita,” kata Dante.
Sebagaimana diberitakan banyak media sebelumnya, mutasi virus corona yang lebih menular telah teridentifikasi di Inggris pada November 2020.

Negara-negara lain juga telah melaporkan penemuan kasus dari varian baru virus corona ini seperti Singapura, India, Malaysia, hingga Korea Selatan.

Para ilmuwan mengatakan, mutasi B.1.1.7 ini, 70 persen lebih menular daripada sebelumnya.

Mutasi SARS-CoV-2 itu disebutkan lebih menular disebabkan karena varian virus corona ini mengalami replikasi lebih cepat di dalam tenggorokan.

Sebuah studi yang dilakukan Universitas Birmingham Inggris menemukan, pasien dengan varian baru Covid-19, B.1.1.7, mempunyai viral load tinggi. Viral load yang lebih tinggi dapat menentukan tingkat penularan subjek dan kemampuan virus untuk ditularkan.

Sebuah survei yang dilakukan oleh Kantor Statistik Nasional Inggris (ONS) menemukan, orang yang terinfeksi varian baru Covid-19 merasakan gejala berikut ini dibandingkan varian sebelumnya:

  • Batuk
  • Sakit tenggorokan
  • Kelelahan
  • Nyeri otot

Sejumlah ahli menyebut, pergeseran gejala mungkin didorong oleh sifat varian yang lebih menular dan menyebar lebih cepat di tubuh. Data tersebut didapat ONS setelah bertanya kepada orang-orang tentang gejala mereka setelah menerima tes positif yang kuat untuk Covid-19 antara 15 November 2020 hingga 16 Januari 2021.

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof dr Zubairi Djoerban mengatakan, tindakan vaksinasi hampir pasti, namun tetap efektif terhadap varian baru virus corona B.1.1.7.

Zubairi mengatakan bahwa varian baru ini juga tetap akan terdeteksi menggunakan uji PCR.

“Tetap mampu mendeteksi (dengan PCR). Tes PCR ini bisa mendeteksi tiga spike (seperti paku-paku yang menancap pada permukaan virus corona) berbeda,” dia menjelaskan.

Di sisi lain, para ilmuwan sedang bekerja untuk mempelajari lebih lanjut tentang varian ini untuk lebih memahami betapa mudahnya ia dapat ditularkan dan apakah vaksin resmi saat ini akan melindungi orang terhadap varian baru tersebut.

Saat ini, tidak ada bukti bahwa varian ini menyebabkan penyakit yang lebih parah atau peningkatan risiko kematian.

(Sumber: Kompas.com)

Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra

0

Nukilan.id – Kepolisian Daerah Aceh masih terus mendalami laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018.

Dikabarkan, sejumlah pihak dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek tersebut, dengan pagu anggaran Rp 20 miliar yang bersumber dari APBA 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh.

Baca juga: Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan subdit Tipikor Ditreskrimsus masih mendalami laporan masyarakat yang diterima.

“Tim Tipikor masih mengumpulkan bahan keterangan dan melakukan validasi data-data sebelum ditindaklanjuti,” kata Kombes Pol Winardy, Selasa (2/3/2021).

Kombes Pol Winardy menjelaskan, pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket tersebut, untuk validasi sumber-sumber data dan singkronisasi terhadap laporan yang dimiliki oleh subdit Tipikor.

Baca juga: Zulkifli Menolak Perpanjangan Penahanan Tgk. Janggot

“Saat ini proses masih berlanjut dan belum ada pihak-pihak terkait yang diverifikasi. Apabila semua data dinyatakan valid, maka akan dilakukan analisa oleh tim subdit Tipikor,” ujarnya.

Dan apabila ditemukan bukti ada indikasi, kata Kombes Pol Winardy, maka akan dilanjutkan ke proses penyelidikan serta memanggil pihak-pihak terkait.[]

Setelah untuk Gus Dur, Unimal Akan Berikan Penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri

0
Presiden Indonesia ke-5, Megawati Soekarnoputri. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Setelah menyerahkan penghargaan kepada keluarga almarhum Gus Dur pada 26 Februari lalu, pihak Universitas Malikussaleh berencana memberikan penghargaan yang sama kepada Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Rencana itu diungkapkan Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Unimal Teuku Kemal Fasya kepada Nukilan.id pada Selasa (2/3).

Penegerian Unimal memang diprakarsai Gus Dur. Tetapi setelah Gus Dur dilengserkan, proses birokrasi penegerian Unimal terus bergulir hingga diresmikan presiden berikutnya, Megawati Soekarnoputri, pada1 Agustus 2001 melalui Keppres Nomor 95 /2001.

“Yang menginisiasi Gus Dur. Tapi Gus Dur, kan, terlanjur dilengserkan pada 23 Juli 2001. Jadi secara protokol birokrasi maka Megawati-lah yang menandatangani SK penegerian Unimal,” kata Fasya

Meski demikian, Unimal tetap melihat Megawati sebagai sosok yang juga cukup berjasa dalam penyuksesan Unimal menjadi kampus negeri.

Saat ini pihak Unimal sedang menjajaki pertemuan dengan presiden perempuan pertama di Indonesia tersebut.

“Tapi masih sulit sekali. Kemungkinan adalah melalui Sekjen PDIP,” ungkap Fasya.

Kesulitan tersebut adalah soal protokol kesehatan. Menurut Kemal, Megawati menghindari pertemuan langsung selama pandemi, mengingat usianya yang sudah tergolong ke dalam umur rentan terinfeksi virus.

“Kemungkinan akan melakukan (penyerahan penghargaan) secara Zoom dengan beliau,” kata Fasya.

Penyerahan itu rencananya akan dilakukan pada acara Dies Natalis Unimal ke-52 tahun yang jatuh  pada 12 Juni 2021 nanti.

Artinya, pada tanggal tersebut akan ada acara perayaan yang diselenggarakan, dengan penyerahan penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri sebagai salah satu isi acara tersebut.

Aceh Terpapar Abu Vulkanik Gunung Sinabung

0
Gunung Sinabung. (Foto: cnnindonesia)

Nukilan.id – Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar menyatakan semburan abu vulkanik dari erupsi Gunung Sinabung meluas ke sebagian wilayah di Aceh.

“Menurut data dari BMKG Kelas I Kualanamu Sumatera Utara telah terjadi erupsi Gunung Sinabung, sekitar pukul 09:49 WIB, pada 2 Maret 2021,” kata Koordinator Kasi Data dan Informasi BMKG Aceh, Zakaria, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Polisi Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Membakar

Zakaria mengatakan ketinggian kolom abu vulkanik mencapai 5.000 meter dengan arah gerak mengkuti arah angin Timur menuju ke Barat hingga Selatan.

Ia menjelaskan, jika dilihat dari foto satelit diperkirakan debu vulkanik sudah mulai menyeberang ke Provinsi Aceh.

Baca juga: Enam Hektare Lahan Gambut Terbakar di Nagan Raya

“Tepatnya wilayah yang berpengaruh adalah Kabupaten Aceh Tenggara dan menurut pantauan, pada pukul 12.00 WIB tadi, abu vulkanik telah memasuki wilayah Kabupaten Aceh Selatan,” ujar Zakaria

Maka dari itu, Zakari mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Aceh Tenggara dan Kabupaten Aceh Selatan untuk tidak banyak beraktifitas diluar rumah agar tidak terpapar abu vulkanik.

Baca juga: BPBA: Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

“Kepada warga Aceh Tenggara dan juga Aceh Selatan yang sudah mulai terpapar, jikapun harus keluar rumah jangan lupa memakai masker, kaca mata, serta menutup makanan dan air konsumsi,” imbaunya.[]
Baca juga: Peringatan BMKG: Aceh Berpotensi Kebakaran Hutan dan Lahan

Kabut Asap Mulai Merambat Ke Pemukiman Warga di Aceh Barat

0

Nukilan.id – Kabut asap perlahan mulai merambati wilayah pemukiman warga di Kabupaten Aceh Barat, Selasa (2/3/2021).

Kabut asap ini berasal dari kebakaran lahan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Baca juga: BPBA: Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Kendati demikian, kabut asap masih belum mengganggu aktivitas warga, karena segera menghilang akibat tiupan angin yang berganti ganti arah.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat Mukhtaruddin mengatakan, kabut asap yang sesekali mendekati permukiman berasal dari satu hamparan lahan yang masih menyisakan asap dan api.

Baca juga: Enam Hektare Lahan Gambut Terbakar di Nagan Raya

“Tapi saat ini api sudah berhasil dipadamkan, hanya menunggu proses pendinginan saja. Namun tetap harus diwaspadai, karena angin pun bisa memunculkan titik api baru. Makanya terus dipantau, karena ini adalah lahan gambut,” ujar Mukhtaruddin

Sisa hamparan lahan yang terbakar adalah wilayah gambut yang berlokasi di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, tepatnya di belakang area Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 3 dan 4.

Daerah tersebut merupakan area perbatasan antara Kabupaten Aceh Barat dan Kabupaten Nagan Raya.

Baca juga: Polisi Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Membakar

“Area ini memang sulit dijangkau, armada mobil pemadam kebaran tak bisa menjangkau daerah yang terbakar. Pemadaman lebih banyak dilakukan dengan cara manual oleh petugas gabungan,” kata dia.

Kebakaran lahan di belakang proyek PLTU 3 dan 4 telah terjadi sejak Sabtu lalu. Namun dengan kerja keras tim gabungan, api sudah bisa dipadamkan.

Baca juga: Dalam 2 Bulan, Ombudsman Terima 88 Pengaduan
Sumber: Kompas

Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko

0

Nukilan.id – Jaringan Anti Korupsi Gayo atau Jang-ko mengklarifikasi laporan pembangunan Multiyears di Gayo Lues yang mencatut namanya. Laporan tersebut dengan nomor 07/II-Jang-Ko-P-Rhs/2021, yang melaporkan adanya dugaan indikasi kerugian negara pada dua paket pekerjaan konstruksi tahun jamak (Multi Years) di kabupaten Gayo Lues dibantah oleh Maharadi selaku Koordinator Jang-Ko, selasa (2/3/2021).

“Beredarnya surat laporan tentang dugaan adanya indikasi kerugian negara atas pekerjaan proyek Multi Years di Gayo Lues yang membawa-bawa nama Jang-Ko. Itu adalah laporan bodong yang menyertakan nama Jang-Ko, kami atas nama lembaga Jang-Ko tidak pernah membuat laporan tersebut,” kata Maharadi lewat rilisnya.

Baca juga: Nama Jangko Dicatut untuk Laporan Bodong Proyek Multiyears

Maharadi mengatakan sampai saat ini banyak panggilan telepon yang masuk dari berbagai pihak akibat laporan bodong atas nama Jang-Ko tersebut.

Berikut Muatan laporan Bodong yang mengatasnamakan Jang-ko yang ditanda tangani atas nama Koordinator Jaringan Anti Korupsi Gayo (Jang-ko) Muttaqin, dan telah beredar luas di Group medsos. []

Red.

Polisi Tunggu Hasil Labfor Terkait Ledakan di Banda Aceh

0
Foto: Lokasi ledakan di Banda Aceh (Agus Setyadi-detikcom)

Nukilan.id – Polda Aceh masih menunggu hasil pemeriksaan di laboratorium forensik (Labfor) terkait ledakan di Banda Aceh. Polisi mengatakan benda yang meledak masih diuji oleh labfor.

“Kami tidak mau berspekulasi tentang bahan atau benda yang meledak kemarin sehingga memerlukan hasil laboratorium forensik untuk menentukan hal tersebut,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: Ledakan Diduga Bom Gegerkan Warga Banda Aceh

Winardy menyebut tak ada mesiu atau jelaga di tempat kejadian perkara (TKP) ledakan di Banda Aceh. Polisi, katanya, hanya menemukan serpihan kecil yang menyebabkan kulit pohon mangga di sekitar lokasi terkelupas. Polisi juga sudah memeriksa sejumlah saksi terkait ledakan tersebut.

“Pecahan tersebut diduga merupakan bagian dari benda yang meledak. Saat ini kami kirim ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Winardy.

Baca juga: Tersangka Teroris di Aceh Belum Dibawa ke Jakarta, Densus 88 Terus Lakukan Pendalaman

Sebelumnya, ledakan terjadi di Jalan Teungku Dilhoong 1, Kecamatan Banda Raya, Banda Aceh, Senin (1/3). Lokasi kejadian dipasang garis polisi dan jalanan sempat ditutup.

Di lokasi, satu rak tempat berjualan terlihat rusak. Pecahan kaca berserakan di jalan. Satu perempuan yang berada di lokasi terluka di kaki.

Sumber: detik

Zulkifli Menolak Perpanjangan Penahanan Tgk. Janggot

0

Nukilan.id – Zulkifli,S.H, Jubir Kantor Hukum ARZ & Rekan selaku Kuasa Hukum Zahidin alias Tgk. Janggot, menolak untuk perpanjangan penahanan kliennya selama 40 (empat puluh) hari kedepan oleh Polres Aceh Barat.

Kendati demikian, kata Zulkifli, salah satu penyidik memaksa untuk tetap ditanda tangani Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Nomor : SPP.Han / 17.b / II / 2021 / RESKRIM, sampai dengan mengeluarkan kata-kata yang kami duga mengancam klien kami.

Baca juga: APPK Minta Polda Tangkap Bupati Aceh Barat dan Bebaskan Teungku Janggot

Ia mengatakan, adapun alasan penolakan terhadap perpanjangan penahanan Klien kami, yang pertama klien kami adalah korban penganiyaan dan pengeroyokan dengan terlapor Bupati Aceh Barat.

Kedua, lanjutnya, tidak ada satu pasalpun yang disangkakan kepada klien kami dengan ancaman 5 (lima) tahun atau lebih.

Dan ketiga, kata Zulkifli. Berdasarkan UU Nomor : 31/2014, tentang Perubahan atas UU Nomor : 13/2006, tentang Perlindungan Saksi dan Korban Jo Peraturan Bersama Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Nomor : M.HH – 11.HM.03.02.th.2011, Nomor : PER – 045 / A / JA/ 12 / 2011, Nomor : 1 tahun 2011, Nomor : KEPB – 02 / 01 – 55 / 12 / 2011, Nomor : 4 Tahun 2011, Tentang Perlindungan Bagi Pelapor, Saksi dan Saksi Pelaku yang bekerja sama Jo Pedoman Kerja antara LPSK dengan Jaksa Agung, Keempat Pasal 335 ayat (1) telah dinyatakan tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat alias telah di cabut.

Baca juga: Polisi Tahan Tersangka Pemeras Bupati Aceh Barat

“Dimana sampai saat ini Berita Acara Penolakan tersebut tidak diberikan kepada Kami selaku Kuasa Hukum Zahidin, atas kejadian tersebut sangat jelas dan terang Polres Aceh Barat tidak Paham Hukum dan menegakan hukum dengan cara melawan hukum serta memihak kepada Terlapor (RMS),” ungkap Zulkifli.[]

Baca juga: Pemuda Aceh Jaya yang Ditangkap Polisi Karena Merakit Senjata Api Dibebaskan

Surat Perintah Perpanjangan Penahanan Zahidin alias Tgk. Janggot

KPPA: Soal IPAL, Langkah Walikota Tepat dan Bijaksana

0
Koordinator Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA), Jeki Aismunandar.

Nukilan.id – Koordinator Koalisi Pemuda Peduli Aceh (KPPA), Jeki Aismunandar mengatakan langkah Walikota Banda Aceh Aminullah Usman untuk menjawab persoalan pembangunan IPAL Banda Aceh sudah sangat tepat dan bijaksana.

Seperti kita ketahui, kata Jeki, pembangunan IPAL yang berada di kawasan gampong pande itu sudah di mulai dari tahun 2015 silam, namun di saat pembangunan dilakukan ditemukan adanya situs sejarah dan budaya di beberapa titik di kawasan tersebut.

Baca juga: Cut Putri Tegur Walikota Banda Aceh Karena Musnahkan Makam Raja dan Ulama

Menurutnya, sangatlah bijaksana, ketika Aminullah menjabat Walikota menghentikan sementara dan melakukan pemetaan terlebih dahulu titik yang terdapat situs sejarah.

“Sebenarnya kondisi ini sangatlah rumit,” kata Jeki kepada Nukilan.id, Selasa (2/3/2021).

Bagaimana tidak, lanjutnya – di satu sisi IPAL merupakan kebutuhan urgen di wilayah kota, dan pembangunannya sudah dilakukan sejak lama melalui APBN yang bersumber dari DIPA Kementerian PUPR, namun disisi lain ternyata terdapat situs sejarah di beberapa titik dilokasi tersebut.

Walaupun demikian, kata Jeki, Walikota Banda Aceh tidak gegabah untuk melanjutkan dan menghentikan sementara hingga dilakukannya kajian terlebih dahulu.

Baca juga: Temuan Situs Makam Raja dan Ulama Besar Aceh di Gerbang Tol Kajhu

“Langkah bijaksana kemudian di ambil dan Walikota terlebih dahulu melakukan penelitian dan pemetaan lokasi.Tentunya hal ini bertujuan agar pembangunan IPAL yang merupakan kebutuhan hajat hidup masyarakat Banda Aceh terlaksana dan situs sejarah maupun wisata tetap terjaga,” jelas pemuda yang juga pengurus bidang intelijensi Baperan tersebut.

Jeki menambahkan, setelah dilakukan penelitian dan pemetaan titik-titik yang terdapat situs sejarah tersebut, kemudian Walikota juga menyerahkan keputusan tersebut berdasarkan pembahasan rapat bersama yang melibatkan multipihak.

“Alhamdulillah setelah dilakukan penelitian dan pemetaan, juga rapat bersama yang melibatkan multipihak mulai DPRK, Tokoh masyarakat, Dr Husaini Ibrahim sebagai Ketua Yayasan Warisan Aceh Nusantara (WANSA), tim ahli sejarah dan tim cagar budaya, kepala dan tokoh masyarakat setempat serta sejumlah stakeholder lainnya. Setalah melalui kajian yang mendalam dengan menggunakan teknologi yang mumpuni serta melibatkan multipihak, Alhasil ditetapkan bahwa situs sejarah terdapat pada titik zona I gampong pande, sementara kawasan pembangunan IPAL terdapat pada zona II. Ini menunjukkan bahwa pembangunan IPAL dapat dilanjutkan dan situs sejarah maupun budaya telah terselamatkan. Langkah bijak demikian tentunya hendaklah mendapat dukungan multipihak,” jelasnya.

Baca juga: Darud Donya Surati Menteri PUPR, Gubernur, dan Wali Nanggroe: Minta Situs di Tol Sibanceh Dilestarikan

Jeki mengingatkan, sebagai masyarakat Aceh wabil khusus masyarakat yang berdomili di Banda Aceh hendaklah tetap tabayyun dan tidak mudah terprovokasi dengan narasi tidak subtantif yang sempat beredar di media sosial.

“Alhamdulillah, kebijaksanaan dan kearifan telah dilaksanakan dan keputusan bersama multipihak dijadikan pedoman. Dan ini menunjukkan bahwa Walikota sudah melakukan langkah ideal berdasarkan keputusan rapat bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, jikapun ada upaya -upaya yang bersifat provokatif yang mencoba mempengaruhi opini publik tanpa memiliki dasar subtansi yang kuat tentunya ini sangatlah tidak elok dan cenderung berpotensi terindikasi sebagai gerakan opini politik yang provokatif tanpa mengedepankan kebutuhan publik di Banda Aceh.

Baca juga: 150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan

“Untuk itu kita meminta semua pihak yang masih belum bisa menerima keputusan bersama yang melibatkan multipihak tersebut dapat mengedepankan tabayun dalam bersikap,” ungkap Jeki.[]