Beranda blog Halaman 2467

Ilmuwan WHO: Usai Divaksin Bukan Berarti Anda Boleh Meninggalkan Protokol Kesehatan

0
Ilmuwan WHO, Soumya Swaminathan

Nukilan.id – Akhir 2020 lalu pakar Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) mengatakan bahwa pandemi Covid-19 ini bisa menjadi endemik.

WHO menyatakan, meski pandemi virus corona yang dihadapi umat manusia saat ini sudah sangat mengerikan, belum tentu ia menjadi yang paling mengerikan.

Oleh sebab itu, WHO mengingatkan agar dunia bisa belajar untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

“Virus (corona) ditakdirkan akan menjadi endemik. Bahkan saat vaksin mulai diluncurkan,” kata Profesor David Heymann, ketua kelompok penasihat strategi dan teknis WHO untuk bahaya infeksi.

Dia melanjutkan, saat ini dunia sangat berharap adanya herd immunity. Entah bagaimana banyak yang percaya, jika banyak orang yang kebal terhadap virus maka angka penularan akan menurun.

Heymann yang juga seoranga ahli epidemiologi di London School of Hygiene and Tropical Medicine mengatakan, konsep herd immunity banyak disalahpahami.

“Tampaknya takdir (virus corona) SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 akan menjadi endemik, seperti halnya empat virus corona lain yang menginfeksi manusia. Virus akan terus bermutasi saat berkembang biak di sel manusia,” imbuhnya.

“Kita hidup dalam masyarakat global yang semakin kompleks. Ancaman ini akan terus berlanjut. Jika ada satu hal yang perlu kita pelajari dari pandemi ini, dengan semua tragedi dan kehilangan, kita perlu bertindak bersama. Kita perlu melakukan tindakan yang lebih baik setiap hari,” tambahnya.

Kepala ilmuwan WHO, Dr Soumya Swaminathan menambahkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak berarti menghentikan protokol kesehatan.

“Anda tetap harus jaga jarak, mencuci tangan, memakai masker, dan menghindari kerumunan di masa depan,” kata Swaminathan.

(Sumber: Kompas.com)

Mahdinur: Setiap Pertambangan Harus Miliki Izin

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir Mahdinur MM, mengatakan, setiap kegiatan usaha pertambangan harus memiliki izin, termasuk perusahaan pengolah limbah hasil penambangan.

Baca juga: Kementerian ESDM Susun Kebijakan Minerba Libatkan Ahli Pertambangan

“Iya kita sesuai ketentuan bahwa setiap kegiatan pertambangan harus memiliki izin,” kata Mahdinur saat dihubungan Nukilan.id, Selasa(2/3/2021).

Baca juga: Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

Mahdinur menyampaikan jika ada perusahaan yang ingin melakukan pengolahan limbah hasil penambangan harus memiliki izin dan sumber limbah juga harus dari perusahaan yang ada izin usaha pertambangan.

Baca juga: DEWA Akuisisi Tambang Emas di Aceh, Ini Langkah Selanjutnya

Hal ini, kata Mahdinur, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca juga: 150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan
Reporter: Akhi Wanda

Soal Limbah Tambang Ilegal di Aceh Selatan, Ini penjelasan Kadis ESDM

0
Kadis Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir.Mahdinur,MM (Foto: Dialeksis)

Nukilan.id – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Ir. Mahdinur, MM mengatakan perusahaan yang mengangkut hasil tambang ilegal di Aceh Selatan itu diperkirakan akan dilakukan pengolahan ulang.

Baca juga: 150 Ton Limbah Tambang Ilegal Ditemukan di Aceh Selatan

“Kalau kita lihat kasus yang ada berdasarkan berita terkait, diperkirakan akan dilakukan pengolahan ulang terhadap limbah tambang ilegal tersebut,” Kata Mahdinur saat dihubungi Nukilan.id, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: LIPI Upayakan Solusi untuk Limbah Medis

Ia menjelaskan, mungkin menurut mereka limbah tambang hasil penambangan ilegal tersebut masih bisa dimanfaatkan dan mempunyai nilai ekonomis untuk di Extrac kandungan emas yang ada didalam limbah tersebut.

Baca juga: Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

“Kita berharap semoga kasus ini segara bisa diproses oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.[]
Reporter: Akhi Wanda

Mulai Membaik, Bayi Bocor Jantung Asal Lhokseumawe Dipulangkan ke Aceh

0
Afia Dara Fohan (10 bulan), bayi bocor jantung asal Lhokseumawe, dipangkuan ibunya didampingi Ayah (kiri) saat berfoto di Rumah Singgah BPPA, Cipinang, Jakarta Timur, Selasa, 2 Maret 2021.

Nukilan.id – Afia Dara Fohan (10 bulan), bayi bocor jantung asal Lhokseumawe, sudah diperbolehkan pulang ke Aceh, karena kondisinya mulai membaik setelah menjalani pengobatan dan operasi di Jakarta.

Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) memfasilitasi pemulangan bayi asal Dusun Harapan Keude Aceh, Banda Sakti, Lhokseumawe itu, yang selama ini tinggal di rumah Singgah, Mess Aceh Cipinang.

Baca juga: Mendagri: Indonesia Punya Banyak Potensi Sumber Energi Terbarukan

Kepala BPPA Almuniza Kamal S.STP, M.Si mengatakan, Pemerintah Aceh berkomitmen memfasilitasi setiap masyarakat Aceh kurang mampu yang datang berobat ke Jakarta, untuk tinggal di rumah singgah.

“Apalagi ini sesuai dengan amanah Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT, supaya selalu memfasilitasi masyarakat Aceh kurang mampu yang berobat di Jakarta. Begitu juga sebaliknya saat mereka pulang ke kampung halamannya jika sakitnya mulai membaik,” kata Almuniza, Selasa, 2 Maret 2021.

Almuniza mengatakan, selama di Jakarta sejak November 2020 lalu, Afia yang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta didampingi kedua orang tuanya, yakni Fohan Muzakir (ayah) dan Iska Mutia (ibu).

Baca juga: Polda Aceh Dalami Dugaan Korupsi Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra

“Alhamdulillah sekarang kondisinya sudah mulai membaik. Insya Allah hari Kamis, 4 Maret ini, ia dipulangkan ke Aceh dengan menggunakan pesawat Lion yang berangkat sekitar pukul 04.30 WIB, melalui Bandara Soekarno-Hatta dan tiba di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, sekitar pukul 10.20 WIB, karena pesawat transit di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara,” katanya.

Sementara, Fohan Muzakir, ayah dari bayi tersebut menyampaikan rasa syukur, karena anaknya sudah mulai membaik sejak menjalani pengobatan di RS Harapan Kita.

Baca juga: TNI, Polri, BPBD Fokus Padamkan Karhutla di Aceh

“Alhamdulillah, sakitnya sudah berkurang, berat badan juga sudah mulai naik, perkembangannya juga sudah membaik,” kata Fohan.

Ia mengatakan, selain menjalani pengobatan selama ini, Afia juga sudah dilakukan operasi sebulan yang lalu di rumah sakit tersebut. Sehingga dirinya merasa lega.

“Jadi setelah operasi, kami hanya membawa Afia untuk kontrolnya saja ke rumah sakit,” kata Fohan.

Untuk selanjutnya, kata Fohan, selama di Aceh mereka diminta melakukan kontrol ulang ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan, yang sempat menjadi tempat pengobatan Afia sebelum dirujuk ke Jakarta.

Baca juga: MaTA Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra

“Nantinya kita diminta kontrol ulang lagi ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, dalam waktu satu sampai dua Minggu sekali. Mudah-mudahan anak saya semakin membaik kondisinya,” ujar Fohan.

Fohan juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, khususnya Badan Penghubung Pemerintah Aceh, karena sudah membantu memfasilitasi tempat selama pengobatan Afia di Jakarta.

Sumber: penghubung.acehprov.go.id

Doni Monardo: Plasma Konvalesen Bermanfaat Bagi Pasien Covid-19

0
Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo saat donor plasma darah. Foto: Satgas COVID-19

Nukilan.id – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo mendonorkan plasma konvalesennya di Markas PMI Kramat Raya, Jakarta Pusat. Plasma darah ini sangat bermanfaat bagi proses kesembuhan pasien Covid-19.

“Bagi para penyintas Covid-19 untuk menjadi donor darah plasma konvalesen karena akan sangat bermanfaat bagi proses kesembuhan pasien Covid-19 yang masih dalam masa perawatan,” ujar Doni.

Baca juga: Fakta Riset: Dampak Pandemi COVID-19 Buat Langit Jadi Lebih Bersih

Mantan Komandan Jenderal Kopassus itu belum lama pulih dari paparan COVID-19 pada 12 Februari 2021. Doni dinyatakan positif pada 23 Januari lalu, diduga kuat karena aktivitas padat dalam memimpin penanggulangan bencana gempa Sulawesi Barat dan banjir Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah tentu saya bersyukur kepada Allah SWT atas hasil negatif COVID ini. Saya mengucapkan terima kasih, pertama-tama kepada keluarga. Istri, anak-anak, menantu serta cucu, adalah motivator terbaik saya sehingga tetap bersemangat menjalani isolasi mandiri mengenyahkan virus corona dari tubuh saya,” ujar Doni sebagaimana yang disampaikan Egy Massadiah, Tenaga Ahli BNPB saat itu.

Baca juga: 5 Hal Ini Perlu Diperhatikan Setelah Vaksin Covid-19

Doni juga berterima kasih kepada dokter di rumah sakit, tim dokter Satgas COVID-19 dan BNPB atas segala dukungan dan perhatian yang telah diberikan. “Termasuk doa kawan-kawan, doa dari masyarakat demi kesembuhan saya,” tambah Doni.

Di hari itu juga, Egy mengungkapkan Doni Monardo resmi menyandang predikat penyintas COVID-19 dan siap menyumbangkan plasma konvalesen.

Baca juga: Limbah Sampah Darah Expired PMI Banda Aceh Dikelola Pihak Ketiga

“Ternyata tanpa diingatkan siapa pun, beliau ingat hal itu, dan hari Jumat lalu Pak Doni berkonsultasi dengan tim dokter Palang Merah Indonesia, dan hari ini Senin 1 Maret Doni berkunjung ke Markas PMI untuk donor plasma konvalesen. Saya ingin menyampaikan nilai keteladanan dari beliau tentang hakikat konsistensi serta satunya kata dan perbuatan,” tegas Egy dalam keterangannya, Senin (1/3).

Egy menambahkan, ketika rapat koordinasi membahas plasma konvalesen beberapa bulan lalu, Doni Monardo begitu perhatian. Saat itu Doni dalam kondisi belum terpapar virus corona. Lalu kurang lebih satu-setengah-bulan kemudian positif corona.

Baca juga: Selama Pandemi, Pengunjung Makam Syiah Kuala Berkurang

“Dan saat dirinya berpredikat penyintas, langsung minta staf untuk mengatur mekanisme donor plasma konvalesen,” ujar Egy.

Dokter Linda Lukitari Ketua Bidang Pelayanan Darah Palang Merah Indonesia (PMI), yang mendampingi Doni saat donor plasma menyampaikan ihwal 15 kriteria inkluasi donor plasma konvalesen. Antara lain, berusia antara 18 sampai 60 tahun. Berat badan minimal 55 kg.

“Yang tak kalah penting, ada pernyataan sembuh dari pihak rumah sakit,” kata dr Linda Lukitari.

Baca juga: Temuan Situs Makam Raja dan Ulama Besar Aceh di Gerbang Tol Kajhu
Sumber: Kumparan

Selama Pandemi, Pengunjung Makam Syiah Kuala Berkurang

0
Lokasi Makam Syiah Kuala (Foto: Yuli Asmiati)

Nukilan.id – Penanggung jawab makam Syiah Kuala, Teuku Abdul Wahed ben Teungku Keuchik Syech mengatakan selama pandemi Covid-19 pengunjung makam berkurang, baik itu dari masyarakat lokal maunpun mancanegara.

“Pengunjung makam Syiah Kuala turun hingga 50% selama pandemi,” kata Teuku Abdul Wahed saat Nukilan.id mengunjungi makam, Selasa (2/3/2021). Teuku Abdul Waded merupakan keturunan ke 7 dari Syiah Kuala, dia sudah menjaga dan merawat makam ini sejak tahun 1982.

Baca juga: 3 Penyebab Hancurnya Bangsa Menurut Rasulullah SAW

Makam salah seorang ulama Kharismatik Aceh yang terletak di Gp. Deah Raya, Kec. Syiah Kuala ini sudah dijadikan objek wisata riligi oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.

Teuku Abdul Wahid mengatakan pengunjung makam Syiah Kuala sebelum pandemi Covid-19 selalu ramai, bukan hanya masyarakat lokal tetapi juga dari Padang dan mancanegara seperti Malaysia. Namun sekarang, selama pandemi Covid-19 pengunjung yang mendatangi dan berkunjung ke makam berkurang.

Baca juga: Menag: Lembaga Pendidikan Berperan Dalam Penguatan Moderasi Beragama

“Biasanya, sebelum pandemi banyak pengunjung, baik itu dari masyarakat Aceh, Padang dan Malaysia,” kata Teuku Abdul Waded yang merupakan keturunan ke 7 dari Syiah Kuala.

Selain itu, Ia juga mengatakan, selama pandemi Covid-19 dalam kawasan makam Syiah Kuala dibuat batas dan pengunjung harus tetap mamatuhi Protokol Kesehatan (Prokes).

Baca juga: Aceh Bentuk Forum Pemuda Lintas Agama

Sementara itu, Supriadi salah seorang pengunjung mengatakan selama pendemi ini, dia baru sekali berziarah ke Makam Syiah Kuala.

“Saya datang dengan keluarga baru sekali selama pandemi,” ungkapnya saat ditanyai Nukilan.id media online di Aceh, Selasa (2/3/2021).

Reporter: Yuli Asmiati
Baca juga: Rumoh Syar’i Peragakan Busana Muslim di Aceh Wedding Expo 2021

MaTA Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra

0
Koordinator MaTA, Alfian. (Foto: dialeksi.com)

Nukilan.id – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, pihaknya mendukung langkah pengungkapan atau pengusutan dugaan kasus korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2018.

Baca juga: Nama Jangko Dicatut untuk Laporan Bodong Proyek Multiyears

“Yang penting proses penyelidikan itu dilakukan harus sampai tuntas. Pengungkapannya harus selesai sampai kepada proses pelimpahan ke Kejaksaan. Di situ yang menjadi harapan kita,” kata Alfian saat dihubungi Nukilan.id, Selasa (2/3/2021).

Baca juga: KPK Diminta Segera Turun ke Aceh Terkait Dugaan Korupsi Multiyears

Kita percaya, kata Alfian, pihak Polda Aceh bisa menyelesaikan (pengungkapan) kasus yang sedang dilidik tersebut. Kita berharap bisa diselesaikan secara tuntas, artinya ada kepastian hukum terhadap apa yang sedang dilidik tersebut.

Baca juga : Muatan Lengkap “Laporan Bodong” Multiyears yang Mencatut Nama Jang-Ko

Diketahui, proyek pembangun jalan yang bersumber dari APBA dengan Pagu Anggaran Rp 20 miliar dan nilai HPS Rp 19,9 miliar milik Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh itu, dimenangkan oleh PT Lembah Alas di Kabupaten Gayo Lues. Dan sekarang, proyek tersebut sedang didalami Polda Aceh terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi.[]

Baca juga: Dugaan Korupsi Beasiswa, Polda Aceh Minta Izin Mendagri Periksa 16 Anggota DPRA

Polresta Banda Aceh Tangkap Lima Pelaku Pencabulan Anak

0
Ilustrasi kekerasan seksual. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Polres Kota Banda Aceh menangkap lima pelaku pencabulan anak di bawah umur dalam dua bulan terakhir pada 2021 ini. Sebagian kasus sdah dilapor sejak akhir 2020.

“Untuk jumlah kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur selama dua bulan terkahir ada lima laporan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa (2/3).

Ryan merincikan, lima laporan tersebut antara lain kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan pemakaman warga Cina atau etnis Tionghoa di kawasan Aceh Besar.

“Kejadian itu menimpa NA (17 tahun) gadis asal Banda Aceh dilakukan di semak-semak samping pemakaman warga Tionghoa, Geundring, Aceh Besar pada 17 September 2020 silam,” ujarnya.

Kemudian, kasus seorang remaja di Aceh Besar berinisial SY (19) yang ditangkap atas dugaan pencabulan anak berumur 8 tahun yang tidak lain merupakan sepupunya sendiri. Kasus itu dilaporkan pada 29 November 2020.

Selanjutnya, pada Selasa (2/2), personel Sat Reskrim Banda Aceh menangkap RM (23), pria asal Kabupaten Bireuen yang menetap di salah satu rumah singgah di Banda Aceh. Ia ditangkap karena melecehkan anak berusia 8 tahun. “Kejadian ini diketahui atas laporan korban pada orang tuanya sehingga meminta pertolongan warga setempat untuk menangkap pelaku,” ujarnya.

Lalu, polisi juga menangkap salah seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) asal Kabupaten Aceh Besar yang bertugas di Banda Aceh berinisial SUR (46). Ia didiga melecehkan anak kandungnya sendiri yang baru berumur empat tahun.

“Pelaku yang berprofesi sebagai PNS ini ditangkap karena diduga telah melecehkan anak kandungnya yang masih berstatus pelajar di taman kanak-kanak, diamankan pada Selasa (16/2),” katanya.

Terakhir pada Senin (22/2), kata Ryan, seorang ayah di kawasan Aceh Besar berinisial MUS (43) ditangkap personel Sat Reskrim karena telah memerkosa dua anak tirinya yang masih di bawah umur. Pelaku yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu memperkosa dua anaknya yang sedang terlelap tidur di dalam kamar.

“Aksi itu dilakukan pelaku saat isterinya sedang tidak berada di rumah,” ujar Ryan.

Ryan menuturkan, semua kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut telah ditindaklanjuti dan sudah masuk pada tahapan penyidikan. “Semuanya status sudah tahap penyidikan,” katanya.

Ryan mengimbau kepada seluruh masyarakat selalu mengawasi anaknya di mana pun mereka berada, serta memberikan perhatian khusus. Apalagi, jika anak masih di bawah umur yang masih membutuhkan perhatian dan pengawasan ekstra dari orang tua.

“Jangan mudah percaya, bahkan orang dekat sekalipun seperti contoh kasus yang terakhir ini, yang seharusnya orang tua melindungi anaknya, malah terjadi hal-hal yang tidak senonoh terhadap, walaupun anak tersebut bukan darah dagingnya,” kata Ryan.

sumber: Antara

KontraS Selenggarakan Lomba Menulis Cerpen tentang Orang Hilang

0
Brosur Lomba Menulis Cerpen Penghilangan Paksa yang Diselenggarakan KontraS

Nukilan.id – Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menyelenggarakan lomba menulis cerita pendek mengenai kasus penghilangan orang secara paksa yang pernah terjadi di Indonesia.

Lomba ini bertajuk “Berita Kehilangan”.

“Karya berupa cerita fiksi berbahasa Indonesia yang terinspirasi dari berbagai kasus penghilangan paksa di Indonesia,” tulis KontraS dalam brosur pengumuman lomba.

Pengiriman naskah lomba yang terbuka untuk umum ini dimulai sejak tanggal 1 Maret hingga 31 Maret 2021 nanti.

Penjurian karya yang masuk dilakukan mulai 1-15 April, lalu pengumuman 15 cerpek terbaik akan dirilis pada 16 April 2021.

Bagi penulis yang cerpennya masuk dalam 15 terbaik akan memperoleh hadiah masing-masing Rp 1000.000.

Selain itu, 15 cerpen tersebut akan diterbitkan dalam bentuk buku kumpulan cerpen berjudul Berita Kehilangan.

Peserta yang ingin mengirimkan naskahnya dapat mengisi formulir pendaftaran di sini:

https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSdlwRQRj2jaG1QW–SoEfjlKKhKZmmzwk_jdxfPW9u0TvNKtw/viewform

Untuk informasi lebih lanjut mengenai lomba, dapat dibaca pada tautan berikut:

http://beritakehilangan.kontras.org/elementor-landing-page-65/

TNI, Polri, BPBD Fokus Padamkan Karhutla di Aceh

0

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menegaskan saat ini prajurit TNI, Polri, BPBD, bersama jajaran pemerintah daerah di Aceh kini terus memfokuskan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah di Aceh.

“Memang ada lahan yang terbakar, tapi karena lahannya gambut maka harus tetap dilakukan pemadaman api,” kata Kapolda Wahyu Widada saat melakukan peninjauan ke lokasi kebakaran lahan di kawasan perbatasan Aceh Barat-Nagan Raya, Selasa.

Baca juga: Kabut Asap Mulai Merambat Ke Pemukiman Warga di Aceh Barat

Menurutnya, pemadaman yang dilakukan secara gabungan tersebut guna memadamkan api yang selama ini telah membakar lahan di kedua kabupaten tersebut di Aceh.

Fokus pemadaman api, kata kapolda, difokuskan pada pemadaman lahan gambut agar kebakaran lahan dapat segera padam.

“Saat ini lahan gambutnya sedang dilakukan pendinginan, artinya harus terus disiram air. Jangan nanti diatasnya padam, tapi di bawah tanah masih ada api,” katanya.

Baca juga: BPBA: Luas Lahan Terbakar Capai 107 Hektare

Ia juga mengharapkan kepada pemerintah daerah di Aceh yang daerahnya saat ini mengalami kebakaran hutan dan lahan, agar segera melakukan berbagai upaya termasuk pengadaan peralatan guna memaksimalkan pemadaman api di daerah masing-masing.

“Jadi, kalau ada alat yang kurang, segera dilakukan pengadaan,” katanya mengharapkan.

Dalam kunjungan ini, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada turut didampingi oleh Bupati Aceh Barat Ramli MS, Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham, Danrem 012 Teuku Umar Kolonel  Djon Afriandi, Kapolres Aceh Barat AKBP Andrianto Argamuda SIK, Kapolres Nagan Raya AKBP Risno SIK, Sekdakab Nagan Raya Ir Ardi Martha, serta sejumlah pejabat TNI, Polri dan pemerintah Aceh Barat dan Nagan Raya serta pihak PLTU 3-4 Nagan Raya.[]

Baca juga: Polisi Himbau Masyarakat Tidak Buka Lahan Dengan Membakar
Sumber: Antara