Beranda blog Halaman 2210

Sumbangan Beli Kapal Selam, Teringat Sejarah Rakyat Aceh “Meuripee” Beli Pesawat Pertama RI

0

Nukilan.id – Tenggelamnya KRI Nanggala-402 membuat banyak kalangan yang mengajak urunan atau mengumpulkan sumbangan untuk membeli kapal selam., termasuk ajakan oleh Ustad Abdul Somad.

Bicara soal sumbangan rakyat, bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Rakyat Aceh pernah Meuripee atau urunan membeli pesawat pertama RI, tepatnya tahun 1946. Tepat setahun setelah Proklamasi Kemerdekaan RI, Belanda belum sepenuhnya angkat kaki dari wilayah Indonesia. Menjelang akhir tahun 1946 Belanda justru memblokade daerah-daerah yang masuk wilayah Indonesia.

Hubungan antar wilayah pun terputus, termasuk koneksi antara Indonesia dengan negara tetangga diblokade juga oleh Belanda. Blokade itu menjadi tantangan berat bagi pemerintah Indonesia, khususnya Angkatan Udara yang baru saja dibentuk pada 9 April 1946.

Satu-satunya jalan untuk menembus blokade itu adalah melalui udara menggunakan pesawat. Sayangnya pesawat-pesawat peninggalan Jepang yang saat itu digunakan AURI kemampuannya terbatas karena hanya bermotor tunggal. Ketika itu AURI belum memiliki pesawat-pesawat terbang angkut jarak jauh seperti C-47 Dakota dan PBY Catalina.

“Kebutuhan akan sarana udara tersebut sudah sangat mendesak dan harus segera terlaksana,” tulis Adityawarman Suryadarma dalam buku berjudul, “Bapak Angkatan Udara Suryadi Suryadarma” seperti dilansir kanalinspirasi, Sabtu (01/5/2021).

Baca juga: UAS Ajak Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402

Pada suatu ketika di bulan Juni 1948, Presiden Sukarno berkunjung ke Sumatera. Selama satu bulan Bung Karno berkeliling pulau Suwarnabhumi itu. Sebelum berangkat, Komodor Suryadarma Kepala Staf Angkatan Udara ketika itu berpesan ke Bung Karno agar menggunakan kunjungan itu sekaligus untuk menggalang dana untuk membeli pesawat C-47 Dakota untuk AURI. Bung Karno setuju.

Ada beberapa alasan penggalangan dana untuk pembelian pesawat dilakukan di Sumatera. Pertama, pulau Sumatera memiliki kekayaan yang melimpah. Kedua, pertimbangan bahwa saat itu blokade Belanda atas wilayah Indonesia cukup ketat. Ketiga, Pulau Sumatera letak geografisnya sangat strategis untuk melakukan perdagangan dengan negara tetangga.

“Belanda sulit memblokade wilayah Sumatera,” kata Adityawarman.

Pencarian dana pun dilakukan dengan target di Lampung, Bengkulu, Jambi, Pekanbaru, Bukittinggi dan Aceh. Kurang lebih satu bulan Bung Karno keliling Sumatera, berpidato membangkitkan semangat rakyat untuk membangun kekuatan Angkatan Udara.

Bung Karno yang terkenal piawai dalam berpidato berhasil membakar semangat warga agar mau menyumbangkan dana untuk membeli pesawat Dacota C-47. Tak hanya Bung Karno, Gubernur Aceh dan Gubernur Militer waktu itu Abu Daud Beureueh juga turut membakar semangat warga di Tanah Rencong.

Salah satu saksi sejarah tentang penggalangan dana kala itu, Sandang menceritakan momen Daud Beureueh menggalang dana untuk AU. Kakek Sandang masih ingat betul ketika dirinya menghadiri ceramah tersebut. Pada awal pidato, Daud mengungkapkan pertemuan Presiden Sukarno dengan dirinya di Masjid Baiturrahman, Banda Aceh. Usai pidato, seluruh ulama di Aceh Jaya dikumpulkan. Daud Beureueh bermusyawarah dengan ulama cara mengumpulkan uang untuk membeli pesawat.

“Di sini ada satu ulama yang sangat terkenal yaitu Abu Sabang (Muhammad Idarus). Warga di sini, semua dengar apa yang dibilang sama Abu Sabang. Kalau Abu bilang kita kumpulkan uang untuk beli pesawat, semua ikut menyumbang,” kata Sandang saat ditemui di rumahnya di Desa Lhuet, Kecamatan Jaya, Aceh Jaya, Aceh, Selasa (6/7/2018) lalu.

Rakyat Aceh kemudian membentuk sebuah kelompok panitia dengan nama Panitia Dana Dakota yang diketuai Juned Yusuf dan Said Muhammad Alhabsyi. Dalam waktu dua hari berhasil terkumpul dana sebanyak 130.000 Straits Dollar.

Setelah dana terkumpul, misi pembelian pesawat pun dilakukan. Suryadarma menunjuk Kepala Biro Rencana dan Konstruksi Wiweko yang memang ahli dalam bidang teknik pesawat terbang untuk memimpin proses pembelian. Maka, pada 3 Agustus 1948 Wiweko berangkat ke Rangoon, Burma untuk membeli pesawat C-47 dakota. Dia berangkat melalui Kutaraja, Aceh.

RI 001 Seulawah (Foto: kanalinspirasi.com)

Pada Oktober 1948, sebuah pesawat C-47 Dakota dengan nomor registrasi VR-HEC diterbangkan ke lapangan terbang Maguwo di Yogyakarta. AURI untuk pertamakalinya memiliki pesawat sendiri dari hasil patungan warga Sumatera. Pesawat kemudian diberi nomor registrasi RI-001.

Sebagai bentuk penghormatan dan rasa terima kasih terhadap rakyat Aceh, pesawat dengan nomor registrasi RI-001 itu diberi nama, Seulawah yang dalam bahasa Aceh berarti Gunung Emas.

Masyarakat Aceh kala itu punya alasan tersendiri mau menyumbang untuk negara. Mereka sudah kapok dengan penjajahan Belanda. Terlebih pada masa-masa sebelum kemerdekaan, warga harus membayar pajak sebesar Rp 7,5/tahunnya. Jika tidak sanggup melunasi, maka penjara menanti.

Ketika kemerdekaan berhasil direbut, warga menyambutnya dengan suka cita. Saat ada ajakan untuk patungan membeli pesawat, masyarakat tanpa ragu untuk menyumbang. Berdasarkan ingatan Kakek Sandang, di kampungnya cuma sekali dibuat ajakan untuk menyumbang. Tiga hari berselang, dana terkumpul.

“Warga ada yang nyumbang Rp 20, ada yang nyumbang Rp 100. Pokoknya berapa pun yang ada boleh disumbang. Ini tidak ada paksaan. Tapi kaya miskin menyumbang semua,” jelas Sandang.

“Waktu itu, ulama kami bilang “sekarang negara sudah kita pegang. Jangan sedih-sedih untuk menyumbang”. Karena kami terharu, ketika merdeka langsung mau beli pesawat terbang,” ungkap Sandang.

Kala itu, usia Kakek Sandang masih 23 tahun. Sebagai bukti sudah menyerahkan uang, Kakek Sandang diberi obligasi. Daud Beureueh waktu itu sempat berjanji dalam waktu 40 tahun masyarakat akan mendapat hadiah atau imbalan.

“Waktu itu saya bantu negara yang sudah kita pegang. Ini satu kebanggaan bagi saya bisa bantu negara. Saya ikhlas membantu. Tidak mengharap apa-apa. Kami waktu itu membantu tanpa adanya paksaan,” jelas kakek 20 cucu ini.[kanalinspirasi]

Gubernur Sumut Siapkan 7 Lokasi Karantina untuk Masyarakat yang Nekat Mudik

0
Gubernur Sumut Tak Beri Izin Sekolah Tatap Muka Awal 2021, Ini Faktanya. humas.sumutprov.go.id (Foto: merdeka.com)

Nukilan.id – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi, mengatakan Pemerintah Provinsi Sumut telah menyiapkan sedikitnya tujuh tempat karantina bagi para pelanggar aturan pembatasan mudik. Para pelanggar itu nantinya harus menjalani isolasi selama lima hari di tempat karantina yang telah disiapkan.

“Sudah kami siapkan tempat-tempat yang diatur kabupaten/kota ini khususnya di perbatasan ada tujuh perbatasan di Sumut, dengan Aceh, Riau, dan Sumatera Barat (Sumbar),” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Jumat 30 April 2021.

Baca juga: Polda Aceh Dirikan Pos Pemeriksaan Larangan Mudik di Perbatasan

Lanjutnya, wilayah-wilayah perbatasan dengan provinsi tetangga seperti Riau, Aceh, dan Sumbar, akan dijaga ketat selama 24 jam.

“Dijaga oleh petugas gabungan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, siap siaga 24 jam mulai tanggal 6 sampai 18 Mei 2021,” ucap Edy.

Sementara untuk kepala daerah di Sumut, Edy menegaskan agar tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat, terutama untuk kabupaten/kota yang memiliki destinasi wisata.

Baca juga: Larang Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Akan Terbitkan Surat Edaran

“Pembatasan orang-orang yang datang di tempat wisata tersebut. Kalau itu tidak bisa dilakukan, dia (destinasi wisata) akan ditutup dan dibubarkan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Edy pun meminta agar masyarakat di Sumut mematuhi aturan soal pembatasan mudik. Hal tersebut dilakukan guna memutus penyebaran virus Covid-19.

“Mudah-mudahan semuanya menuruti. Sebab hanya menuruti inilah untuk kita mencegah, menghambat bahkan menghentikan perkembangan paparan Covid-19,” ujarnya.

Baca juga: Gubernur NTB Tak Larang Mudik Lebaran

Seperti diketahui, Sumut melakukan penyekatan di enam kabupaten dalam pembatasan mudik tahun 2021. Ada sembilan titik penyekatan di Kabupaten Langkat, Karo, Pak-pak Bharat, dan Tapanuli Tengah, yang berbatasan dengan Aceh.

Kemudian, penyekatan di Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang berbatasan dengan Riau. Lalu, penyekatan di Kabupaten Mandailing Natal, dan Padang Lawas, yang berbatasan dengan Sumbar.[merdeka]

Banda Aceh Juara Umum MTQ Tunas Ramadhan Aceh 2021

0

Nukilan.id – Kota Banda Aceh meraih juara umum MTQ pada ajang Musabaqah Tunas Ramadhan (MTR) XX Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Aceh 2021 di Kabupaten Aceh Singkil.

“Kami mengapresiasi kerja yang luar biasa ini, ini merupakan kebanggaan pemerintah kota dan kebahagiaan warga,” kata Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman di Banda Aceh, Jumat.

Aminullah bersyukur karena kontingen Banda Aceh mampu mempertahankan prestasi serupa yang telah diraih dua tahun lalu. Ia pun memberikan bonus senilai Rp100 juta dan hadiah ibadah Umrah.

“Ini merupakan janji kami untuk memberikan tambahan bonus kepada peserta dan nilainya lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” kata Aminullah seperti dilansir nusadaily, Jum’at (30/4/2021).

Baca juga: Mudik Lebih Awal, Penumpang di Terminal Banda Aceh Mulai Meningkat

Aminullah mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menunjukkan keseriusan, kesungguhan dan semangat serta motivasi yang tinggi dalam mempertahankan kembali status juara umum.

Dirinya berharap apa yang telah diraih hari ini bisa menjadi modal penting bagi kontingen Banda Aceh dalam menghadapi MTQ Aceh 2021 ke depan.

Aminullah menyebutkan, kontingen MTR Banda Aceh menjadi juara umum setelah berhasil meraih tujuh juara pertama yakni pada kategori syarhil putra, syarhil putri, tilawah putra, tilawah putri, tahfiz putri penggalang, tahfiz Quran putri penegak dan cabang khatil Quran penegak.

Selain juara pertama, kafilah MTR Banda Aceh juga meraih empat juara dua yaitu tilawah putra, khatil quran putri, khatil quran putra dan fahmil quran putri. Untuk juara tiga, kafilah Banda Aceh meraih di cabang khatil quran putra dan tahfiz quran putra.

“Total seluruhnya Banda Aceh membawa pulang 13 juara cabang MTQ Tunas Ramadhan,” kata Aminullah Usman.

Atas torehan tersebut, piala bergilir Tunas Ramadhan ketua Kwarda Gerakan Pramuka Aceh kini resmi dimiliki Kota Banda Aceh.

Ketua DPD RI Ajak KAHMI Ikut Membangun Daerah

0
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti silaturahmi dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), di Rumah Dinas Ketua DPD, Jumat, (30/04/2021) (ANTARA/HO-DPD)

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak agar Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) ikut berkiprah membereskan persoalan bangsa, terutama di daerah.

“Kami berharap agar DPD RI dan MN KAHMI bisa bersinergi dan berkolaborasi dalam bidang apapun. Karena, menyelesaikan persoalan bangsa ini harus dilakukan bersama-sama,” kata LaNyalla di Jakarta, Jumat, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima, Jum’at (30/4/2021).

LaNyalla menilai MN KAHMI mempunyai modal besar dengan menyebarnya para alumni di berbagai bidang kerja dan wilayah.

“Alumni HMI ini jumlahnya sangat besar, mereka tersebar di banyak sektor baik pemerintahan maupun swasta. Tentu saja ini merupakan aset yang bagus dalam memajukan bangsa. Kalau semua alumni ini bergerak, pasti luar biasa hasilnya,” ucapnya.

Baca juga: AHY: Ulama dan Umara Harus Bersatu Selesaikan Masalah Bangsa

LaNyalla menerima silaturahmi sekaligus buka bersama dengan Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI), pada Jumat 30 April 2021.

Hadir pada kegiatan tersebut Sekjen MN KAHMI Manimbang Kahariady, Koordinator Presidium MN KAHMI Sigit Pamungkas, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma’mun Murod Al-Barbasy dan anggota lainnya.

Dalam silaturahmi yang berlangsung hangat tersebut, LaNyalla banyak bercerita kegiatannya berkeliling Indonesia untuk memahami persoalan daerah.

Hampir 90 persen daerah, dari Aceh sampai Papua, kata LaNyalla sudah datangi. Padahal dirinya baru setahun di DPD.

“Sebagai perwakilan daerah, saya harus tahu secara langsung aspirasi daerah, saya juga harus tahu permasalahan mereka dari dekat sehingga dengan mudah memberikan jalan keluar,” katanya.

Sementara itu Sekjen MN KAHMI, Manimbang Kahariady, mengaku terinspirasi oleh kiprah Ketua DPD RI yang tak lelah turun ke daerah.

Perhatian terhadap daerah tersebut katanya merupakan inspirasi bagi KAHMI. Dia menilai Ketua DPD begitu luar biasa dalam menyerap aspirasi dan memberi solusi bagi daerah.

“Untuk itu kami pun akan mulai berusaha ikut serta berbuat sesuatu demi kemajuan daerah dan bangsa,” ujar Manimbang Kahariady.[antara]

Dua Tersangka Investasi Bodong Yalsa Boutique Ajukan Praperadilan

0
Pengadilan Negeri Banda Aceh. (Foto: Kumparan.com)

Nukilan.id – Pengadilan Negeri Banda Aceh mulai menyidangkan perkara praperadilan yang diajukan dua tersangka investasi bodong Rp164 miliar atas penetapan mereka sebagai tersangka oleh penyidik Polda Aceh.

Sidang perdana praperadilan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Adapun dua tersangka yang mengakukan praperadilan yakni Syafrizal bin Razali dan Siti Hilmi Amirulloh binti Sukahar. Keduanya diduga menghimpun investasi tanpa izin melalui perusahaan penjualan pakaian Yalsa Boutique.

Sidang dengan hakim tunggal Dahlan, dihadiri penasihat hukum kedua tersangka selaku pemohon dan tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh selaku termohon.

Dalam sidang tersebut, hakim tunggal memeriksa materi praperadilan serta kewenangan para pihak, baik pemohon maupun termohon. Hakim tunggal tidak membacakan materi praperadilan karena sudah dianggap dibaca para pihak.

Baca juga: Polda Aceh Tahan Owner Yalsa Boutique

“Kami tidak bacakan lagi. Jadi, kami berikan kesempatan kepada termohon untuk memberikan jawaban atas materi praperadilan. Sidang dilanjutkan hingga Senin (3/5/2021) mendatang,” kata hakim Dahlan.

Kuasa hukum pemohon, Muslim, tidak mau berkomentar banyak ketika ditanya usai persidangan. Ia beralasan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari kedua kliennya.

Sedangkan termohon AKBP Erwan mengatakan pihaknya siap memberikan jawaban atas praperadilan tersebut pada persidangan berikut.

Humas Pengadilan Negeri Banda Aceh Sadri mengatakan pemohon mengajukan praperadilan meminta pengadilan membatalkan penetapan keduanya sebagai tersangka oleh Polda Aceh.

“Kemudian, membebaskan keduanya dari tahanan Rutan Polda Aceh, memulihkan nama baik keduanya. Serta mengembalikan harta benda keduanya yang disita penyidik,” kata Sadri.

Sebelumnya penyidik Polda Aceh menetapkan dan menahan dua tersangka dugaan investasi bodong Rp164 miliar melalui perusahaan penjualan pakaian berinisial S (30) dan SHA (31).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Margiyanta didampingi Kasubdit 2 Perbankan AKBP Erwan mengatakan kedua tersangka merupakan pemilik Yalsa Boutique, perusahaan penjualan pakaian.

“Penahanan dilakukan berdasarkan hasil penyidikan penyidik. Dari hasil penyidikan, ditemukan lebih dua alat bukti dan saksi terhadap dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh kedua tersangka,” kata Kombes Pol Margiyanta.

Perwira menengah Polri itu mengatakan selain alat bukti, penyidik mendapatkan keterangan saksi ahli dari Otoritas Jass Keuangan (OJK) serta pihak perbankan, sehingga memenuhi unsur berdasarkan Pasal 184 KUHAP.

Kepala Subdirektorat Perbankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Erwan mengatakan penyidik menyita uang Rp46 juta, laptop, emas berbagai bentuk, 87 lembar surat pembelian emas, kartu ATM, buku rekening, dan barang bukti lainnya.

“Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah mobil. Semua barang bukti tersebut diduga merupakan hasil dari investasi bodong yang dilakukan tersangka. Polda Aceh masih terus melacak A aset kedua tersangka untuk kasus tindak pencucian uangnya,” kata AKBP Erwan.

AKBP Erwan mengatakan Yalsa Botique merupakan investasi yang diduga bodong dan sudah menghimpun danai masyarakat dalam bentuk simpanan atau investasi hingga mencapai Rp164 miliar. Investasi tersebut dikumpulkan melalui 202 pihak yang disebut reseller dengan anggota sekitar 17.800 orang.

Penghimpunan uang dari masyarakat dilakukan Yalsa Boutique tanpa memiliki izin usaha dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak Desember 2019 hingga Februari 2021.

AKBP Erwan mengatakan kedua tersangka dijerat Pasal 46 Ayat (1) Undang- Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan.

“Serta Pasal 2 Ayat (1) huruf g, Pasal 3, dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang atau TPPU,” kata AKBP Erwan.[antara]

Migas Blok B Diserahkan ke PT PEMA, Direktur CERI: Hati-hati

0

Nukilan.id – Penyerahan lapangan migas Blok B kepada PT Pembangunan Aceh (PT Pema) yang merupakan BUMD Aceh, mulai menimbulkan spekulasi di ruang publik. Penyerahan itu telah berlangsung sesuai surat persetujuan pengelolaan dan Penetapan Bentuk Ketentuan Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama Pada Wilayah B oleh Menteri ESDM Nomor 76.k/HK.02/MEN.M/2021. Meski demikian, perlu menyikapinya dengan hati-hati, karena penyerahan operasi dari Pertamina Hulu Energi kepada PT Pema akan berlangsung pada 17 Mei 2021.

Jangan sampai penyerahan ini awalnya dianggap merupakan berkah besar bagai rakyat Aceh, namun jika salah kelola, malah bisa menjadi bencana bagi rakyat dan Pemda Aceh di kemudian hari.

Demikian pernyataan Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman kepada media, seperti dilansir klikanggaran.com, Jum’at (30/4/2021).

Baca juga: Dipercaya Kelola Blok B, Direktur PT PEMA: Kami Siap

“Contohnya sudah banyak, terbaru kasus Dirut PT Mahakam Gerbang Raja Migas Kaltim berinisial IR, adalah sebagai pemegang hak Participating Interest 10% dari operasi blok Mahakam harus berada di balik teralis besi akibat dugaan korupsi,” ungkap Yusri.

Tak hanya itu, lanjut Yusri, akan menyusul proses hukum, yakni terhadap pemegang hak participating interest untuk lapangan minyak blok Jatinegara oleh Pemkot Bekasi telah dilaporkan ke KPK sejak Oktober 2020, yaitu KSO BUMD Pemkot Bekasi dengan mitranya Foster Oil & Energy Pte Ltd kepemilikan nya yang berkaitan erat dengan Cresswell International Ltd dan Aries Capital Holding milik Moch Riza Chalid yang merupakan tokoh penting dalam episode ‘papa minta saham’.

“Termasuk, saham Perusda BUMD PT DMB (Daerah Maju Bersaing) milik Pemrov NTB di dalam PT Newmont Nusa Tenggara, yang memiliki 7% saham hasil divestasi. Infonya sahamnya tergadaikan oleh investornya sebagai mitra BUMD. Sehingga timbul pertanyaan apa belum kapok juga?” tandas Yusri.

Baca juga: PEMA Ditunjuk Jadi Kontraktor Definitif Kelola Migas Blok B Aceh Utara

Jadi, kata Yusri, harus diketahui blok B ini bekas wilayah operasi Exxon Mobil yang pada 1 Oktober 2015 telah diambil alih oleh Pertamina Hulu Energi. Proses take over ini pun sempat memancing kontroversial saat itu, artinya aneh langkah Pertamina buang duit di sini untuk mengambil blok yang produksinya juga sudah turun banyak dan kontraknya juga akan berakhir PSC-nya.

“Bahkan, kami dari CERI waktu itu sekitar November 2015 sudah pernah membuat surat kepada kepala SKK Migas ketika masih dijabat Amin Sunaryadi, yaitu mempertanyakan  dana temuan LHP BPK senilai sekitar USD 250 juta yang merupakan dana pemulihan sumur paska operasi atau dikenal dengan Abandonment and Site Restoration. Dana tersebut sudah terlanjur dibayarkan oleh negara lewat mekanisme cost recovery  kepada Exxon Mobil tapi belum digunakan, namun belum dikembalikan lagi ke negara,” beber Yusri.

Sehingga, kata Yusri, jika blok B sudah beralih dari Pertamina Hulu Energi ke PT PEMA, maka seharusnya dana USD 250 juta itu diserahkan kepada PT PEMA oleh negara.

“Jangan sampai perusahaan migas Aceh ketiban kerak busuk yang bermasalah merupakan warisan operator sebelumnya,” ungkapnya.

Selain itu, kata Yusri, harus dipahami dalam mengelola lapangan migas yang padat teknologi, padat modal serta padat resiko, sehingga upaya mencari mitra untuk mengurangi resiko itu adalah sebuah kelaziman terhadap proses bisnis di dunia perminyakan.

Pengalaman beberapa blok Migas yang dikelola oleh BUMD menunjukan kinerja buruk, jangankan mampu meningkatkan produksi, mempertahankan tidak turun saja sudah bagus, karena BUMD lemah di cash call dari setiap aktifitas di migas yang padat modal, tak mungkin mengambil dari APBD,  sebagai contoh nyata lihatlah kinerja PT Bumi Siak Pusako yang mengelola blok Coastal Plain Pekanbaru.

“Namun, PT PEMA harus melakukan proses itu melalui lelang terbuka dan transparan serta akuntabel, sehingga pernyataan Zubir Sahim sebagai Direktur PT PEMA akan mengajak PT Energi Mega Persada, sebaiknya diurungkan jika tidak dipilih melalui proses tender. Karena ujungnya bisa berujung tersangkut pidana korupsi di kemudian hari,” kata Yusri.

Oleh sebab itu, tegas Yusri, BPMA harus segera mencegah apa yang akan dilakukan oleh Zubir Sahim untuk menunjuk PT Energi Mega Persada yang berada di bawah naungan Bakrie Group. “Kecuali dia memang kebal hukum,” tutup Yusri.[klikanggaran]

Pengamat: Pemberantasan Narkoba di Aceh Harus Secara Extraordinary

0
Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M Kes (Foto: dialeksis.com)

Nukilan.id – Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST M Kes menilai bahwa, Aceh tidak hanya menjadi daerah peredaran narkoba, tetapi sudah menjadi daerah produsen sehingga membutuhkan langkah pemberantasan secara luar biasa (extraordinary).

“Pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu 2,5 ton di Aceh menunjukkan bahwa Aceh ini bukan daerah pemasaran tetapi sudah menjadi daerah produsen,” kata Nasrul Zaman di Banda Aceh, Jumat (30/4/2021).

Pengungkapan kasus narkotika dalam jumlah besar tersebut juga menunjukkan bahwa peredaran uang hasil narkoba sangat besar di daerah Tanah Rencong itu.

Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum harus melakukan langkah pemberantasan yang extraordinary, sekaligus juga melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca juga: Setahun Bolos Kerja, PNS Dishub Jakarta Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap di Aceh

“PPATK harus ikut terlibat di dalam pemberantasan narkoba di Aceh, tidak boleh hanya polisi saja. PPATK cepat mendeteksi peredaran uang itu, pasti tahu transaksi keuangan yang terlacak dengan cepat,” katanya.

Kemudian, menurut Nasrul, pengungkapan kasus narkoba itu juga menunjukkan bahwa perbatasan Aceh masih sangat terbuka, belum ada pengawasan yang ketat baik jalur laut maupun jalur darat.

“Selama ini kita lihat pengawasannya memang longgar sekali. Baru Kapolda ini yang kita lihat ada penangkapan jumlahnya berton-ton ini. Padahal darurat narkoba di Aceh ini sudah lama,” katanya.

Ia menambahkan Aceh telah dinyatakan darurat narkoba sejak tiga tahun lalu. Namun, aksi dalam mengatasi darurat tersebut belum terlihat dari pemerintah daerah berjulukan Serambi Mekkah itu.

“Jadi Polda, BNN itu harus ekstra, sekaligus melibatkan PPATK untuk menumpas peredaran narkoba di Aceh,” katanya.

Selama ini, menurut dia, Pemerintah Aceh juga masih pasif dalam memberantas narkoba. Seyogyanya pemerintah daerah harus membantu para penegak hukum dalam hal apapun, termasuk mengalokasikan anggaran dan program edukasi.

Pemerintah harus membangun sistem pencegahan narkoba dari tingkat gampong atau desa. Saat ini, dia menilai banyak gampong menjadi pintu masuk peredaran narkoba di Tanah Rencong.

“Pemerintah harus mampu membangun sistem pencegahan narkoba itu dari tingkat gampong. Tingkat sosialisasi dan edukasi juga masih rendah di Aceh,” katanya.

Baca juga: BNN Aceh: Tangani Narkoba Tidak Bisa Sendiri, Harus Bersama-sama

Selama ini Pemerintah Aceh belum terlibat dalam pemberantasan narkoba di Aceh, artinya belum ada kita lihat pemerintah menganggarkan untuk pemberantasan narkoba membantu BNN dalam mengedukasi siswa, mahasiswa dan lainnya, katanya lagi.

Sebelumnya, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,5 ton dari jaringan internasional.

“Barang bukti narkotika jenis sabu dengan total sekitar 2,5 ton,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4).

Kapolri menjelaskan penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda yakni Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan pengembangan di Jakarta Barat, DKI Jakarta. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Timur Tengah-Malaysia yang masuk ke Indonesia dengan 18 orang tersangka.[antara]

Hari Buruh Internasional 2021: Sejarah May Day & Beda dengan Mayday

0

Nukilan.id – Tanggal merah pertama bulan Mei jatuh pada Sabtu, 1 Mei 2021 yang merupakan Hari Buruh Internasional.

Hari Buruh Internasional/Sedunia atau International Workers’ Day juga sering dikenal dengan sebutan May Day.

Sebelum abad ke-19, istilah May Day merujuk pada perayaan pergantian musim, ke musim semi (spring) di Amerika Serikat. Nation Todaymenulis, May Day ini merupakan hari persatuan, kebersamaan, dan kelahiran kembali; hari bagi semua orang untuk berkumpul dan merayakan kehidupan.

Hingga bertahun-tahun setelahnya, yaitu pada abad ke-19, makna baru May Day muncul. May Day juga dikenal sebagai Hari Pekerja Internasional untuk merayakan hak-hak buruh dan delapan jam kerja sehari di Amerika Serikat.

Sejarah May Day sebagai hari buruh ini lahir dari sebuah federasi internasional, sebuah kelompok sosialis dan serikat buruh menetapkan yang 1 Mei sebagai hari untuk mendukung para pekerja, dalam rangka memperingati Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886.

Pada abad ke-20, hari libur 1 Mei tersebut mendapat pengesahan resmi dari Uni Soviet, dan juga dirayakan sebagai Hari Solidaritas Buruh Internasional, terutama di beberapa negara Komunis.

Namun begitu, Amerika Serikat tidak merayakan Hari Buruh pada 1 Mei, tapi pada hari Senin pertama bulan September (1 Mei adalah Hari Loyalitas, hari libur resmi tetapi tidak diakui secara luas di Amerika Serikat). Ada beberapa pendapat yang menyatakan bahwa alasannya adalah untuk menghindari peringatan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1886, demikian dikutip Office Holidays.

Sementara itu, Kanada, Australia, Selandia Baru, dan Belanda juga merayakan Hari Buruh pada tanggal yang berbeda; meskipun itu ada hubungannya dengan bagaimana liburan itu berasal di negara-negara tersebut.

Di Indonesia sendiri Hari Buruh Internasional diperingati setiap 1 Mei yang merupakan hari libur (tanggal merah).

May Day ini telah lama menjadi titik fokus demonstrasi oleh berbagai kelompok komunis, sosialis, dan anarkis.

May Day vs Mayday

Sebutan May Day ini berbeda dengan frasa Mayday. May Day adalah Hari Buruh Sedunia, sementara Mayday adalah kata prosedur darurat yang digunakan secara internasional sebagai sinyal bahaya dalam voice-procedur komunikasi radio.

Istilah “mayday” ini digunakan untuk menandakan keadaan darurat yang mengancam jiwa terutama oleh penerbang dan pelaut. Di beberapa negara, istilah “mayday” ini juga digunakan oleh organisasi lokal seperti pemadam kebakaran, polisi, dan organisasi transportasi.

Sebagaimana dikutip dari Navigation Center, kata “mayday” tersebut diharuskan diulangi tiga kali berturut-turut saat komunikasi darurat awal (“Mayday mayday mayday”) untuk mencegahnya disalah artikan sebagai frasa yang terdengar serupa di bawah kondisi bising.[tirto.id]

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Banda Aceh, Tidak Berpotensi Tsunami

0

Nukilan.id – Gempa bumi 5,3 magnitudo mengguncang Banda Aceh pada Jum’at (30/4/2021) malam.

Berdasarkan keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Nukilan.id melalui grup whatsapp, gempa yang terjadi tepat pukul 23:43:28 WIB tersebut tidak berpotensi tsunami.

Lebih lanjut, BMKG menjelaskan pusat gempa berada di 5.14 LU – 94.46 BT, tepatnya berada di 106 km BaratDaya BANDAACEH-ACEH, 126 km BaratDaya KOTA-SABANG-ACEH, 128 km BaratDaya JANTHO-ACEHBESAR, 136 km BaratLaut CALANG-ACEHJAYA dan 1861 km BaratLaut JAKARTA-INDONESIA.

BMKG juga menyatakan, gempa terjadi di kedalaman 10 kilometer. Dan Wilayah Dirasakan (Skala MMI) II-III Banda Aceh, II Sabang.

Meski pun tidak berpotensi tsunami. Namun, BMKG mengimbau kepada masyarakat Banda Aceh dan sekitarnya tetap waspada dan berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Berikut keterangan lengkap dari BMKG.

Info Gempa Mag:5.3, 30-Apr-21 23:43:28 WIB, Lok:5.14 LU, 94.46 BT (106 Km BaratDaya BANDAACEH-ACEH), Kedlmn:10 Km #BMKG

https://warning.bmkg.go.id/ (Foto: BMKG)

[AW]

Mudik Lebih Awal, Penumpang di Terminal Banda Aceh Mulai Meningkat

0

Nukilan.id – Jumlah penumpang dan aktivitas keberangkatan bus antar lintas provinsi di Terminal Bus Tipe A Batoh, Banda Aceh, mengalami peningkatan dalam beberapa hari ini.

Ami, salah seorang penjual tiket bus mengaku, jumlah penumpang yang berangkat mengalami kenaikan dibandingkan hari-hari biasa.

“Lebih meningkat dari hari-hari biasa,” kata Ami, kepada IDN Times, Kamis (29/4/2021) malam.

  1. Kenaikan penumpang sudah terlihat sejak 27 April

Kenaikan jumlah penumpang di terminal, dikatakan Ami, sudah mulai terlihat sejak 27 April 2021 lalu. Bahkan hingga beberapa hari ke depan tiket sudah mulai laku terjual.

Padahal jika dilihat berdasarkan pertanggal, waktu mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah diperkirakan baru terjadi 6-17 Mei 2021 mendatang.

Baca juga: Polda Aceh Dirikan Pos Pemeriksaan Larangan Mudik di Perbatasan

Arus mudik jelang lebaran kali ini, diakui belum terlalu ramai dan juga tidak terlalu sepi seperti tahun-tahun sebelumnya.

Hal itu diperkirakan karena pengaruh surat edaran pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang dikeluarkan pemerintah pusat guna menekan penyebaran Covid-19.

“Kalau dibilang lebih ramai, ya lebih ramai lagi di tahun sebelumnya, karena surat juga sudah keluar dilarang mudik,” ujarnya.

  1. Tetap mengimbau warga patuhi protokol kesehatan

Walau aktivitas jumlah penumpang mulai meningkat, namun pihak perusahaan bus tetap menerapkan protokol kesehatan (Protkes) mengingat masih dalam suasana pandemik.

Baca juga: Cegah Mudik Lebaran, Polda Sekat Empat Perbatasan Aceh

“Kita juga memberikan imbauan kepada para penumpang untuk menerapkan protkes dan setiap penumpang harus memiliki surat hasil antigen,” ucapnya.

  1. Harga tiket sebagian alami kenaikan

Sehubungan dengan itu, untuk harga tiket dikatakan Ami, sebagian telah mengalami kenaikan, terutama untuk perjalanan lanjutan.

Untuk keberangkatan lintas provinsi atau di luar Aceh dan Sumatra Utara, mengalami kenaikan hingga 25 persen. “Kalau masih di dalam Aceh dan hanya sampai Medan, belum ada kenaikan,” imbuhnya.[idntimes]