Beranda blog Halaman 1970

YLBHI: Ombudsman Bongkar Skenario Penyelenggaraan TWK KPK

0
KPK - RI

Nukilan.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut Ombudsman RI berhasil membongkar dugaan skenario dalam penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan m (TWK) yang dijalani para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur mengatakan, ada skenario intelektual dalam penyelenggaraan TWK yang secara hukum tidak layak dilakukan.

“Ombudsman berhasil membongkar bahwa proses TWK ini menunjukan adanya skenario. Skenario yang menurut kami jahat ya, yang sejak awal ditargetkan untuk menyingkirkan 75 orang ini,” sebut Isnur dalam diskusi virtual yang diadakan oleh Transparency International Indonesia, Jumat (30/7/2021).

Temuan Ombudsman terkait penyelengaraan TWK, lanjut Isnur, tidak hanya terkait dengan pelanggaran administrasi tapi juga berpotensi melanggar ketentuan pidana.

Potensi pidana yang dimaksud yaitu penandatanganan bertanggal mundur atau backdate.

Dalam temuan Ombudsman, terjadi penandatanganan backdate untuk nota kesepahaman dan kontrak swakelola dalam pelaksanaan TWK antara KPK dan Badan Kepegawaian Negara (BKN.

“Kalau backdate itu kan berarti dia bukan sekedar (pelanggaran) administrasi, dia ada pemalsuan keterangan, seharusnya pelaku-pelaku ini bukan sekedar korektif ya,” ucap Isnur.

“Tapi ketika dia backdate apalagi dalam tindak pidana korupsi itu harus dihubungkan dengan dugaan kuat ini adalah upaya menghalangi penyidikan,” jelasnya.

Isnur berpandangan bahwa tindakan melakukan backdate mestinya dapat dilaporkan dengan pasal pidana korupsi yaitu obstruction of justice.

“Patut diduga kuat bahwa ini bagian dari penghalangan tindak pidana korupsi, maka seharusnya mereka dikenalan pasal pidana korupsi, dengan penghalangan penyidikan atau obstruction of justice,” paparnya.

Diketahui Ombudsman RI, Rabu (21/7/2021), menyampaikan hasil laporannya terkait dengan penyelenggaraan TWK sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam laporan itu Ombudsman mengatakan ditemukan adanya malaadministrasi dalam pelaksanaan tes asesmen itu.

Tindakan malaadministrasi tersebut antara lain pembuatan kontrak back date yang dilakukan KPK dan BKN, ketidakpatuhan lima lembaga pada instruksi Presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi, serta BKN yang disebut tidak berkompeten sebagai penyelenggara TWK.[kompas.com]

Ketua KAMI Aceh Dorong Pemerintah Dirikan Patung Akidi Tio

0

Nukilan.id – Keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio, terus menjadi sorotan masyarakat Indonesia berkat kedermawannya memberi dana hibah Rp 2 triliun untuk penanganan COVID-19 di Sumsel.

Salahsatu Apresiasi datang dari Ketua Kaukus Anak Muda Indonesia (KAMI) Aceh, Yusri Kasim.

“Sebagai bentuk ucapan terima kasih, Kami mendorong pemerintah RI untuk mendirikan patung bagi sosok Akidi Tio,” ucap Yusri.

Kepada media, (30/7/2021) Alumni Lemhanas RI tersebut menambahkan bahwa, Akidi Tio sebagai sosok inspiratif dan Simbol kesadaran bagi kita semua untuk saling tolong menolong sesama dikala bangsa ini dalam keadaan yang sulit.

Keluarga Akidi Tio wujud warga negara Indonesia yang sesungguhnya. Sebagai pengamalan sila 3 Pancasila. Semoga muncul Akidi Tio lainya turut membantu sesama anak bangsa.

“Ternyata dia orang ke-2 sedunia yang menyumbang terbanyak sesudah Bill Gates.” Bill Gates adalah salah satu orang terkaya dunia. Bravo Akidi Tio membantu masyarakat yang dalam kesusahan. Semoga akan didirkan patung Beliau sbg pelajaran serta Inspirasi bagi generasi berikutnya “,. tutup Yusri.

Oden Lapor Beni Atas Kasus Penganiayaan ke Polresta Banda Aceh

0

Nukilan.id – Penasehat Khusus (Pensus) Gubernur Aceh, Adnan Yacob Oden atau dipanggil Oden resmi melaporkan sdr. Harmaini alias Beni terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Laporan tersebut resmi dilaporkannya pada Rabu (28/7/2021) malam, sekitar pukul 21.00 Wib,” kata sumber di Polresta Banda Aceh, Jum’at (30/7/2021).

Saat ini, kata dia, Satreskrim Polresta Banda Aceh sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan beberapa bahan dan keterangan termasuk memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.

“Satreskrim saat ini sedang memanggil saksi-saksi terkait kasus itu,” ujarnya.

Sebelumnya Oden sempat terlibat cekcok dengan Beni di Kawasan Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (28/7), dalam video yang beredar luas Oden terlihat sempat dipegang dileher baju dan mendapat bentakan-bentakan, termasuk kata-kata yang kurang pantas ditujukan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah,  dalam video tersebut terlihat kisruh Oden dan Beni terkait proyek dan SK pekerjaan .

Hingga berita ini ditayang Nukilan belum dapat mengkonfirmasi Harmaini, karena telepon dan WA yang dikirim tidak direspon oleh Harmaini.

Sementara Oden saat ini menjabat Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh, namun insiden tersebut tedak terkait dengan Partai Demokrat, dan merupakan peristiwa pribadi. []

Reporter: AW

IPPAT Minta Pemkab Aceh Timur Realisasikan Beasiswa Pendidikan Tahun 2021

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ikatan Pemuda Pelajar Aceh Timur (IPPAT) Banda Aceh meminta pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk segera merealisasikan program bantuan beasiswa pendidikan bagi mahasiswa/i asal Aceh Timur yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.

Bantuan beasiswa pendidikan untuk untuk mahasiswa dan mahasiswi D-III , D-IV, S-I, dalam negeri berprestasi serta D-III, D-IV, S-1 kurang mampu. Kemudian beasiswa untuk mahasiswa dan mahasiswi S-1, S-2, S-3 luar negeri dan S-2 serta S-3 dalam negeri seperti yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.

Ketua Umum IPPAT , Suryadi, S. Pd mengatakan, “Kita sudah bersilaturahmi dan menanyakan secara langsung kepada sekretaris daerah Aceh Timur namun beliau menyampaikan bahwa program tersebut ada namun belum tahu pasti apakah bisa dianggarkan atau tidak.”

“Selama ini tidak sedikit kawan-kawan mahasiswa khususnya yang menanyakan perihal program beasiswa kepada kita pengurus IPPAT Banda Aceh karena melihat beberapa daerah lain sudah merealisasikan beasiswa tersebut”. Jelasnya.

Kita sangat berharap pemerintah segara merealisasikan beasiswa tersebut mengingat dalam kondisii pandemi seperti ini program tersebut sangat bermanfaat bagi mahasiswa yang sedang berjuang menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.

“Kita sangat memahami jika tahun 2020 lalu pemerintah Aceh Timur tidak mengalokasikan dana untuk program beasiswa tersebut karena ada pengalihan dana untuk penanganan covid-19 namun untuk tahun ini dengan alasan apapun kita sangat berharap beasiswa tersebut jangan diabaikan oleh Pemkab Aceh Timur”. tutupnya.

Mendagri: Pemerintah Jadi Motor Penyemangat Masyarakat Saat Pandemi

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyebut bahwa Pandemi Covid-19, sebagai krisis yang panjang. Karena itu, masyarakat bisa saja bosan, tetapi pemerintah tak boleh jenuh justeru harus menjadi motor penyemangat masyarakat.

“Covid ini krisis yang panjang, sudah satu setengah tahun,” kata Mendagri Tito dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (29/7/2021).

Karena itu, kata Mendagri kedatangnnya ke Brebes untuk memberikan dorongan semangat, agar Bupati beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tetap menjaga kekompakan dan tidak terlarut dalam kejenuhan.

“Kapolres, Pak Dandim, dan Ibu Kejari, mereka orang-orang yang paham lapangan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Mendagri, menyampaikan terima kasih mendapatkan paparan dari Bupati Brebes Idza Priyanti, terutama pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang hampir 100 persen pada bulan Juni 2021.

“Saya atas nama Pemerintah Pusat dan para tenaga kesehatan menyampaikan terima kasih atas kerja keras Ibu Bupati semoga Allah SWT, membalas kebaikan Ibu Bupati” ujar Tito.

Mendagri juga mengapresiasi, besarnya bantuan sosial bagi warga terdampak di Kabupaten Brebes.

“Di sini Bansos cukup besar, jumlahnya lebih 600 ribu lebih. Ini ada Bansos Pusat dan daerah. Tinggal yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, tetapi sangat membutuhkan bisa di cover oleh Bansos daerah,” ujar Mendagri.

Mendagri menegaskan, agar kepala daerah dan Forkompimda turun membawa Bansos. Lalu teman-teman media bantu tulis dan menyiarkan.

“Ini akan menunjukkan Pemerintah itu turun langsung dari Pusat dan daerah,” kata Tito.

Terkait Bansos Pemerintah Daerah juga memfasilitasi Coorporate Social Responssibily (CSR), dari perusahaan-perusahaan atau menggandeng Baznas yang pertanggungjawabannya lebih ringan, juga menggalang semangat gotong royong bagi warga masyarakat yang mampu untuk membanti warga tak mampu.

Karhutla Landa Aceh Tengah, 11 Hektare Lahan Terbakar

0
Pemadaman karhutla. ©BPBD Musi Rawas

Nukilan.id – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Aceh Tengah. Total sejumlah 11 hektare lahan terbakar hari ini Kamis, (29/7/2021). Penyebab kebakaran belum diketahui.

Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), melaporkan karhutla melanda di dua kecamatan di Aceh Tengah.

Seluas 6 hektare lahan terbakar di Kecamatan Bintang, tepatnya di desa Mangaya. Sementara 5 hektare lainnya terbakar di desa Berawang Dewal, Kecamatan Jagong Jeget.

“Jadi total luas lahan yang terbakar 11 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Saat ini, api telah berhasil dipadamkan,” kata Staf Pusdatin BPBA, Haslinda.

Dia menyebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah dibantu TNI-Polri dan masyarakat setempat, kesulitan memadamkan api lantaran tidak adanya akses jalan ke lokasi.

Padahal, satu unit armada mobil pemadam kebakaran masing-masing telah diturunkan ke lokasi lahan yang terbakar.

“Tetapi kedua lokasi tersebut tidak dapat dijangkau oleh kendaraan. Petugas beserta unsur TNI-Polri dan masyarakat terpaksa memakai alat seadanya, seperti semprot pikul milik petani setempat untuk memadamkan api,” ujarnya.[merdeka]

FPK Desak DPRA Tolak LKPJ Gubernur Aceh Sebelum Diqanunkan

0
(Foto: Nukilan/Irfan)

Nukilan.id – Ketua Front Pemuda Kota (FPK), Syukran Aldinsyah Putra mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk segera menolak Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun anggaran 2020 sebelum diqanunkan.

“Sebelum DPRA memparipurnakan LKPJ tahun 2020 menjadi Qanun, maka kita meminta DPRA tolak LKPJ gubernur secara tegas tanpa Konfromi,” kata Syukran dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

Hal ini, kata dia, berdasarkan temuan hasil Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Aceh, dari temuan anggaran pembangunan yang fiktif, hingga penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Syukran menjelaskan, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020, BPK RI Perwakilan Aceh mencatat ada 245 temuan pada setiap SKPA yang mengalami kerugian negara hingga ratusan milliar.

“Belum lagi temuan baru-baru ini oleh badan anggaran DPRA, adanya penympangan realisasi pada dana otonomi khusus,” jelasnya.

Seharusnya, kata Syukran, dana otonomi khusus tersebut digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, pengentasan kemiskinan, meningkatkan mutu pendidikan, sosial dan kesehatan.

“Namun, di bawah kepemimpinan Nova Iriansyah, dana otsus tersebut dipakai untuk membeli fasilitas-fasilitas pejabat seperti, mobil dinas dan fasilitas aparatur pemerintah lainnya,” sebutnya.

Oleh karena itu, kata Syukran, kita meminta DPRA lebih tegas dan segera menolak LKPJ gubernur Aceh tahun anggaran 2020.

“Ini salah satu bentuk demokrasi yang dilakukan oleh FPK, jika pernyataan sikap ini tidak ditanggapi DPRA. Maka, kita akan turunkan massa untuk melakukan aksi demontrasi,” ujarnya.[]

Reporter: Irfan

YARA Dorong Pansus PBJ DPR Aceh Selidiki Sebab ULP Belum Mulai Lelang

0
Foto: Ilustrasi

Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) menyambut baik gagasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk membentuk Panitia khusus (pansus) Biro pengadaan barang dan jasa (PBJ), karena sesuai dengan fungsi parleman sebagai pengawasan.

“Kita sepakat dengan DPRA yang membentuk panitia khusus Biro Pengadaan Barang dan Jasa di Pemerintah Aceh,” Kata Ketua YARA Safaruddin kepada nukilan.id di kantornya Desa Gampong keramat, Kuta Alam, Banda Aceh Rabu, (28/7/2021).

“Ini sudah memasuki akhir bulan Juli, diperkirakan serapan anggaran masih 15% dari APBA tahun 2021 sebesar Rp. 16,9 triliun,” kata Safaruddin.

Menurut Safaruddin, DPRA harus menyelidiki kenapa unit lelang pengadaan (ULP) Biro PBJ belum tender proyek atau pekerjaan yang sudah sepatutnya di tayang sehingga menjadi masalah dengan anggaran yang begitu besar.

Untuk itu YARA meminta ULP Biro PBJ harus terbuka dan transparan kepada publik, ada apa sebenarnya terkait lambatnya penayangan pekerjaan tahun 2021.

“Jangan ditutup-tutup dan diam ini adalah dana publik,” jelasnya.

Selain itu—katanya—ULP bisa menjelaskan kepada publik apabila memang belum menerima Dokumen kegiatan dari SKPA, sehingga lelang proyek tidak bisa.

“Tugas Biro BPJ kan hanya penayangan pekerjaan, selesai pengumuman langsung di kembalikan ke dinas, dan itu harus disampaikan ke publik permasalahannya,” lanjutnya.

Dijelaskan YARA pada akhir bulan Juli 2021 ini seharusnya sudah mengajukan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun depan, agar bulan Desember DPRA sudah mengesahkan APBA tahun 2022.

“Bagaimana mau masuk KUA PPAS, ini saja belum selesai, seharusnya sekarang serapan anggaran sudah mencapai 70%, tapi kenyataannya 50% pun belum sampai.

Kepada di DPRA, Safaruddin meminta tahun 2022 harus lebih selektif mempertanyakan kelengkapan dokumen dari kegiatan kegiatan yang diajukan tim TAPA, harus klir semua contoh bangun jembatan, mulai dari lahan, DID, AMDAL begitu ingin melaksanakan soal fisik, persoalan non fisik sudah selesai. []

Reporter: Irfan

Pemerintah Aceh Lantik 5 Pejabat Pengawas di Lembaga Wali Nanggroe

0
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP, S.Sos, M.Si melantik lima pejabat pengawas/eselon IV Pemerintah Aceh pada Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe, di Aula Kantor BKA, Banda Aceh, Kamis (29/7/2021).

Nukilan.id – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, melantik sebanyak lima orang pejabat eselon 4 atau pejabat pengawas Pemerintah Aceh di lingkungan kerja Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe. Pelantikan tersebut berlangsung di Aula Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Kamis (29/7/2021).

Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor Peg.821.22/075/2021 tanggal 28 Juli 2021 tentang Pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Aceh. Para pejabat yang dilantik itu merupakan bagian dari rotasi/mutasi di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe.

Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, dan Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh, Azwardi.

Dalam arahannya Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengingatkan para pejabat yang dilantik itu untuk menjaga amanah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. Ia berharap mereka dapat mensyukuri atas jabatan yang diterima dan tidak menyia-nyiakan kesempatan kerja yang diberi.

“Pemindahan dan pergantian pejabat struktural merupakan hal yang wajar. Pada prinsipnya tidak ada istilah jabatan bagus dan tidak bagus. Jika ada jabatan tidak bagus maka jabatan tersebut tentu akan dihapus. Karena itu jangan abaikan dan buang kesempatan menjalankan tugas,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, menjalankan tugas sesuai amanah merupakan bentuk rasa syukur terhadap nikmat Allah. Namun bila ingkar terhadap amanah tersebut, bukan tidak mungkin nikmat yang diberi oleh Sang Pencipta akan dicabut.

Lebih lanjut, Iskandar mengingatkan, jika lembaga Wali Nanggroe merupakan lembaga khusus yang hanya dimiliki oleh Aceh. Dan tidak ada di daerah lain. Karena itu, ia meminta pejabat dan aparatur di lembaga istimewa tersebut benar-benar bekerja dengan baik sehingga dapat menjadi jembatan gemilang Pemerintah Aceh.

Iskandar mengatakan, Wali Nanggroe menjadi simbol keistimewaan Aceh yang dibentuk oleh sejarah perjuangan masyarakat Aceh. Karena itu ia juga berharap aparatur yang bekerja di lembaga tersebut dapat membesarkan peran lembaga keistimewaan itu.

Berikut lima pejabat pengawas atau pejabat eselon empat yang dilantik di lingkungan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh :

1. Efendi, sebagai Kepala Sub Bagian Persidangan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

2. Sayed Syahril, sebagai Kepala Sub Bagian Hukum Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

3. Laina Sari, sebagai Kepala Sub Bagian Kerja sama Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

4. Dedy Satria, sebagai Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh.

5. T. Ambral Ponda, sebagai Kepala Sub Bagian Program dan Perencanaan Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh. [humasaceh]

Jadwal Atlet Indonesia di Olimpiade Tokyo Jumat Ini, Ada Hendra / Ahsan

0
Herry IP Bicara Peluang Hendra/Ahsan Raih Medali Olimpiade Tokyo (AP)

Nukilan.id – Jadwal Olimpiade Tokyo pada Jumat, 30 Juli 2021 akan menampilkan tiga cabang olahraga bagi atlet Indonesia. Pertama ialah penampilan ganda putra Indonesia di bulu tangkis, yakni Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan.

Hendra / Ahsan akan berjuang merebut tiket ke final bulu tangkis Olimpiade Tokyo 2020. Keduanya akan berhadapan dengan pasangan Taiwan Lee Yang/Wang Chi-Lin.

Sementara atlet cabang atletik baru akan memulai perjalanannya di Olimpiade Tokyo hari ini. Sprinter peraih wildcard Alvin Tehupeiory akan mengawali perjuangan Indonesia pada nomor 100 meter putri di Stadium Olimpiade, Tokyo.

Alvin akan mengawali babak penyisihan dengan berada pada lintasan tujuh Heat 3 yang dijadwalkan pukul 07:14 WIB. Berdasarkan daftar peserta yang dirilis, Alvin menjadi satu-satunya sprinter Asia dari total sembilan nama yang tergabung dalam Heat 3. Pelari asal Maluku itu harus finis pada posisi 3 besar untuk mengamankan tiket ke babak selanjutnya.

Berikutnya ialah cabang olahraga renang. Indonesia akan diwakili oleh Aflah Fadlan Prawira. Setelah terhenti pada babak penyisihan nomor 400 m gaya bebas putra, Aflah akan kembali berlaga di nomor 1.500 m gaya bebas putra.

Tergabung dalam Heat 1, ia akan bersaing dengan empat perenang lain, yaitu perenang asal Monako Theo Druenne, Marcelo Acosta (El Salvador), Daniel Wiffen (Irlandia), dan Marwan Aly Elkamash (Mesir). Catatan waktu Aflah pada Heat 1 harus masuk delapan besar terbaik dari empat heat yang dilombakan apabila ingin lolos ke final.

Berikut jadwal Olimpiade Tokyo untuk wakil Indonesia pada Jumat 30 Juli:

Atletik
07.14 WIB: Babak penyisihan 100 meter putri – Alvin Tehupeiory

Bulu tangkis
16.15 WIB: Semifinal ganda putra – Hendra Setiawan/Mohammad Ahsan vs Lee Yang/Wang Chi-Lin (Taiwan)

Renang
17.45 WIB: Babak penyisihan 1500 m gaya bebas putra – Aflah Fadlan Prawira. [tempo]