Beranda blog Halaman 1969

Kodim 0117/Aceh Tamiang Gelar Vaksinasi Massal di Manyak Payed

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Mengatasi pandemi, Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama Polkes (Poliklinik Kesehatan) IM 09.02 menggelar vaksinasi ZCovid-19 secara massal kepada masyarakat yang berada di wilayah lingkungan Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu (31/7/2021) pukul 9:00 Wib, bertempat di Aula Puskesmas Tualang Baro Kecamatan Manyak Payed Aceh Tamiang.

Dari hasil pantauan awak media pada pelaksanaan vaksin dosis kedua ini, langsung mendapatkan pengawalan dari pihak Babinsa Koramil 06/MPY satuan kodim 0117/Atam dan Personil Polsek Manyak Payed.

Kepala Puskesmas Manyak Payed Aceh Tamiang, Hud Effendi, S.Kep, MAP, memberikan keterangan saat dikonfirmasi bahwa, pelaksanaan vaksinasi tersebut dilakukan setiap hari.

“namun, untuk hari ini khususnya dari pihak puskesmas menerima pelaksanaan vaksinasi massal yang dilakukan oleh pihak TNI Kodim 0117/Aceh Tamiang bersama pihak Polkes IM 09.02 yang dilaksanakan selama 2 hari, terhitung mulai tanggal 31 Juli hingga 1 Agustus 2021,” kata Effendi.

“Ada 30 Tial vaksin disiapkan dalam pelaksanaan vaksin masal Dosis Dua yang sekarang ini dilaksanakan selama 2 (Dua) Hari, Dan dari hasil pendataan yang kita lakukan ada sekitar 3.500 orang masyarakat dalam kecamatan manyak payed yang telah menjalani vaksin, dan 20 orang gangguan Jiwa yang telah divaksin,” sambungnya.

Diakhir penyampaiannya, Effendi berharap seluruh masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Manyak Payed telah mendapatkan vaksin mulai dari dosis 1 sampai dengan dosis 2 untuk mencegah penularan penyebaran Covid-19.

“Dan kita sampaikan juga kepada masyarakat, jangan takut untuk divaksin,” ujarnya.

Selain itu, Komandan Kodim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan bahwa, kegiatan vaksinasi tersebut sebagai salah satu pencegahan dan mengantisipasi penularan Covid-19 bagi masyarakat.

“Sebagai salah satu garda terdepan penanganan pandemi Covid-19, Kodim 0117/Aceh Tamiang  mendukung penuh program vaksinasi, Karena vaksin ini merupakan upaya untuk menciptakan kelompok masyarakat yang kebal dari berbagai penyakit menular, termasuk Covid-19,” tegasnya.

Lebih lanjut, Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita mengatakan hari ini vaksinasi Covid-19 yang dilakukan merupakan tahap Kedua bagi masyarakat Kecamatan Manyak Payed, dengan jumlah keseluruhan masyarakat yang sudah di vaksin yaitu 3500 orang. dan menyediakan vaksin 30 tial.

“Dalam vaksinasi kali ini Kodim 0117/Aceh Tamiang  di laksanakan selama 2 hari,” ungkapnya.

Letkol Cpn Yusuf Adi Puruhita menambakan, pihaknya akan memaksimalkan kegiatan vaksinasi ini, agar seluruh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang semuanya melaksanakan vaksinasi Covid-19.[]

Datangi Mapolres Lhokseumawe, Ini Kata Pengacara Herlin Kenza

0
Razman Arif Nasution, pengacara tersangka penyebab kerumunan, Herlin Kenza, memberikan keterangan kepada usai menemui penyidik Polres Lhokseumawe di Lhokseumawe, Sabtu (31/7/2021). Antara/Dedy Syahputra.

Nukilan.id – Selebgram Aceh bersama pengacaranya mendatangi Mapolres Lhokseumawe guna mempertanyakan kejelasan status tersangka yang ditetapkan penyidik terkait kerumunan di sebuah toko grosir di daerah itu.

“Kami datang Mapolres Lhokseumawe untuk memastikan status tersangka terhadap klien kami terkait dugaan sebabkan kerumunan orang saat penerapan PPKM,” kata Razman Arif Nasution, pengacara Herlin Kenza di Lhokseumawe, Sabtu (31/7/2021).

Menurut Razman, kedatangan pihaknya tersebut bukan bermaksud untuk mengintervensi penyidik kepolisian, namun untuk memastikan penegakan hukum berjalan dengan benar.

“Kami akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian atas penetapan tersangka terhadap Herlin Kenza. Jika penegakan hukum tidak benar, maka kita pastikan untuk melakukan perlawanan,”sebutnya.

Usai bertemu dengan Kasatreskrim Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya, kata Razman, pihak penyidik telah benar-benar merekonstruksi penerapan KUHP dengan benar.

“Setelah mendengar penjelasan dari penyidik secara langsung, maka kami memutuskan untuk tidak melakukan upaya hukum praperadilan. Kami mendorong secepatnya kasus ini dilimpahkan ke pengadilan,” katanya.

“Terkait ganti rugi kita akan buktikan nanti di pengadilan apakah ini menjadi kewajiban dari klien saya atau kewajiban dari pemilik toko. Saya minta dari penyidik untuk profesional karena klien saya dalam hal ini adalah diundang untuk menghadiri acara tersebut,”terangnya.

Razman Arif mengatakan tidak seharusnya kliennya ditetapkan sebagai tersangka. Klienya diundang menghadiri acara di toko grosir, tempat kerumunan terjadi.

Seharusnya, pemilik atau pengelola toko yang menggelar kegiatan tersebut harus bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan. Apalagi kliennya tidak bermaksud melanggar protokol kesehatan.

“Sebagai seorang pengacara profesional, saya meyakini bahwa klien kami akan bebas dan sanksi denda pun akan menjadi kewajiban dari pihak pemilik toko,”kata Razman Arif.

Kepala Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Yoga Panji Prasetya mengatakan pihaknya menerima kedatangan kuasa hukum tersangka Herlin Kenza terkait status hukum yang bersangkutan.

“Terkait putusan dugaan pelanggaran protokol kesehatan, kami serahkan ke pengadilan. Kami sedang menyusun berkas perkara. Setelah dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan kejaksaan,” kata AKP Yoga Panji Prasetya.[Antara]

Hanya Soal Uang Makan, Camat dan Keuchik Tolak Mahasiswa KKN di Labuhan Haji

0
Mahasiswa Universitas Ubudiyah Indonesia, Ahyadin. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Mahasiswa Universitas Ubudiyah Indonesia, Ahyadin mengatakan, Camat dan Forum Keuchik, Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Aceh Selatan menolak kehadiran mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU) yang akan melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Kabar itu beredar di tengah masyarakat dan mahasiswa yang hendak melaksanakan KKN di Kecamatan Laban Haji. Saat di konfirmasi media Nukilan.id Jum’at, (31/7/2021).

Ahyadin menjelaskan, penolakan dilakukan atas perihal uang makan mahasiswa yang akan tinggal di beberapa desa yang berada di Kecamatan Labuhan haji.

“Para mahasiswa/i ini berencana akan melakukan KKN di Kecamatan Labuhan Haji yang terbagi atas 16 Desa dengan 6 orang mahasiswa disetiap desa,” kata Ahyadin.

Selain itu, Putra Aceh Selatan iini juga menyebutkan bahwa, salah seorang mahasiswa, mengaku kaget dengan adanya informasi penolakan dari Camat dan Forum Keuchik di Kecamatan Labuhan Haji.

Padahal, menurut dia, dengan adanya mahasiswa KKN tersebut dapat membantu meningkatkan pengembangan dan pendidikan di desa.

“Sejatinya KKN bagi mahasiswa adalah bagian dari proses pengabdian dan sekaligus mengedukasi masyarakat,” ujar Ahyadin.

Mestinya, kata dia, penolakan itu tidak terjadi jika mereka para pemangku jabatan dapat berfikir dan bertindak sebagai pempimpin yang bijaksana.

Oleh karena itu, Ahyadin menyampaikan bahwqa, masyarakat dan mahasiswa yang ada di kecamatan Labuhan Haji merasa kecewa terhadap keputusan tersebut. Sehingga, mereka meminta agar Bupati Aceh Selatan Tgk Amran segera mengambil kebijakan terhadap Camat Labuhan haji (Akmal) yang tidak bisa mengambil keputusan.

“Jika penolakan betul terjadi, tentu akan menghambat proses penyelesaian studi mahasiswa. Dan jika kabar ini sampai ke Mendikbudristek, maka Kecamatan Labuhan Haji dianggap daerah yang tidak mendukung program Tri Darma Perguruan Tinggi, dan program nasional Merdeka Belajar,” sebutnya.

Sementara itu, kata Ahyadin, yang sangat disayangkan, dari 8 Kecamatan yang rencananya ditempatkan KKN Mahasiswa/i dari Kampus Universitas Teuku Umar hanya kecamatan Labuhanhaji yang menolak program KKN ini.[]

Kemenkumham Salurkan 46 Ribu Paket Bantuan Masyarakat Terdampak Covid

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kementerian hukum dan Ham (Kemenkuham), berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum menunjukkan tanda-tanda usai.

Dalam dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari kehidupan kita. Saat di Terima nukilan. id Banda Aceh sabtu, (31/7/2021)

Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya pengangguran.

Menkumham Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Kegiatan ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain.

Tetap mengingatkan, Pengayoman tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam sehat.[]

Erick Thohir & Anindya Bakrie Bakal Kuasai 51% Saham Klub Bola Inggris

0
Foto: Getty Images/Catherine Ivill

Nukilan.id – Menteri BUMN Erick Thohir dan pengusaha Anindya Bakrie dikabarkan bakal membeli 51% saham klub sepak bola Inggris Oxford United. Target mereka, kesepakatan itu bisa selesai sebelum bursa transfer tutup pada 31 Agustus 2021.

Mengutip dari laman Oxford Mail, Jumat (31/7/2021) Jika pembelian saham itu disepakati, maka Erick dan Anindya masing-masing akan memiliki 25,5% saham Oxford United. Saham sebesar 51% itu diketahui saat ini dikuasai oleh Sumrith ‘Tiger’ Thanakarnjanasuth.

Dikutip Daily Mail, dalam kesepakatan ini keduanya sudah mengajukan penawaran kepada Sumrith untuk membeli seluruh sahamnya di Oxford. Anindya mengungkap dirinya dan Erick merasa terhormat bisa menjadi bagian dari Oxford United.

“Saya dan Erick, di sini untuk mendukung dan kami merasa terhormat menjadi bagian dari Oxford United. Saya yakin klub (Oxford United) akan mengumumkannya,” kata Anindya kepada BBC Oxford.

Ternyata sebelum kabar kesepakatan ini tersiar ke media, proses akuisisi itu sudah berjalan dalam beberapa pekan terakhir. Proses akuisis Oxford United itu disebut tinggal menunggu badan English Football League (EFL) sebagai operator kompetisi sepakbola non-Premier League.

“Kita tunggu saja tanggal mainnya, karena semua ini kan ada proses. Tapi memang dari awal kita percaya akan potensi Oxford United untuk naik kelas ke Divisi Championship,” kata Anindya, dalam rilisnya.

Sebagai informasi, Erick dan Anindya sudah memiliki saham klub yang kini berlaga di League One atau setara divisi tiga Inggris itu sejak 2018. Namun, saham yang dimilliki tidak sebanyak Sumrith ‘Tiger’ Thanakarnjanasuth yang menguasai 51%.

Erick dan Anindya memang bukan orang baru dalam dunia olahraga. Erick Thohir sendiri sempat memiliki saham raksasa Italia Inter Milan dari 2013 hingga 2019 dan sebelumnya merupakan pemegang saham mayoritas di DC United di Amerika.

Sedangkan, Anindya kini menjabat Ketua PRSI sekaligus memiliki saham di beberapa klub lokal Indonesia. Sementara Erick punya latar belakang pengusaha yang gila olahraga.[detikcom]

Sensasi Wisata Sungai Eksotis di Bener Meriah dengan Oleh-Oleh Ikan Kerling Asap

0
Ingin merasakan sensasi berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata sungai yang di kelilingi panorama alam yang masih asri bisa mencoba wisata sungai nan eksotis di Samar Kilang, Syiah Utama, Bener Meriah, Aceh. Foto iNews TV/Yusradi

Nukilan.id – Ingin merasakan sensasi berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata alam sungai yang di kelilingi panorama alam yang masih asri. Anda boleh mencoba wisata sungai nan eksotis di Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah.

Disini kita juga dapat membawa oleh-oleh khas Sungai Samar Kilang yaitu ikan kerling asap yang terkenal lezat dengan rasa yang khas.

Pasir Kuala objek wisata sungai yang berada di Samar Kilang, Kecamatan Syiah Utama, Kabupaten Bener Meriah menjadi destinasi wisata baru di Dataran Tinggi Gayo, Aceh. Wisata alam yang eksotis ini ramai dikunjungi wisatawan baik lokal maupun luar daerah.

Selain air nya yang jenih dan sejuk sungai yang masuk dalam kawasan Ekosistem Leuser ini dikelilingi hutan yang masih asri sehingga menawarkan panorama alam yang indah dan menjadi salah satu daya tarik bagi wisatawan.

Pengunjung dengan leluasa bermain air berenang serta menikmati berbagai atraksi wisata sungai seperti bermain perahu karet dari ban dalam bekas yang disediakan oleh pengelola wisata.

Atau ingin merasakan sensasi naik perahu mesin menyusuri aliran sungai pengunjung hanya cukup membayar Rp5.000 pemilik perahu mesin akan membawa wisatawan berkeliling selama 10 menit.

Yura Khadijah salah salah seorang wisatawan luar daerah mengatakan, sengaja datang ke lokasi wisata ini karena penasaran melihat keindahan Sungai Samar Kilang Yang eksotis dari media sosial.

“Saya kagum melihat sungai yang bersih dan dikelilingi hutan yang masih asri,” timpalnya.

Menurut dia, seusai menikmati sensasi atraksi wisata sungai dan menikmati panorama alam yang indah juga dapat membawa oleh oleh khas dari sungai samar kilang.

“Ya ikan kerling, dimana nelayan lokal menjajakan ikan khas air tawar di lokasi wisata ini. Selain menawarkan ikan kerling segar nelayan setempat ini juga menawarkan ikan kerling asap,” ungkapnya.

Ikan kerling asap yang dibuat secara tradisional ini menjadi incaran para wisatawan karena rasanya yang lezat.[sindonews]

YARA Minta Polres Lhokseumawe Percepat Perkara Herlin Kenza

0

Nukilan.id – Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Kota Lhokseumawe, Ibnu Sina, meminta Polres Kota Lhoseumawe untuk segera melimpahkan perkara tersangka Kerumunan di Lhokseumawe, Herlin Kenza ke Kejaksaan agar kasus ini tidak menjadi persepsi negatif di tengah-tengah masyarakat, karena beberapa kasus kerumunan dalam masa pandemi ini telah di hukum seperti tukang bubur di Tasik Malaya yang di hukum denda 5 juta yang kemudian pulang kampung dan tidak akan berjualan sebelum PPKM Darurat berakhir.

Kemudian, Habib Rizieq Shihab juga di hukum 8 bulan penjara, kasus kerumunan di Banda Aceh dua tersangka pelanggaran protokol kesehatan di Café New Soho juga pada (29/7/2021) telah di limpahkan ke Kejaksaan.

“Kami meminta kepada Kapolres Lhokseumawe untuk segera mempercepat proses hukum Tersangka Herlin Kenza agar tidak menjadi keraguan publik dalam penegakan hukum, terutama dalam perkara pelanggaran protokol kesehatan untuk pencegahan penularan virus covid 19, sudah banyak yang di hukum akibat pelangaran protkes ini, kalau kita ikuti dalam pemberitaan ada tukang bubur di Tasik Malaya di hukum denda 5 juta yang kemudian pilih pulang kampung dulu dan baru berjualan setelah PPKM Darurat berakhir,” kata Ibnu.

Selain itu, kata dia, juga ada Habib Rizieq Sihab yang di hukum 8 bulan penjara dan kemarin dua tersangka kasus pelanggraran protkes di New Café Soho Banda Aceh juga berkasnya sudah di limpahkan ke Kejaksaan, penuntasan status hukum ini penting sebagai ketegasan negara dalam menjaga keselamatan rakyat dan juga untuk tersangka sendiri agar tidak terkatung-katung dengan status tersangka, kalau pengadilan telah memutus nanti itu sudah ada statusnya, bersalah atau tidaknya sudah ada putusan pengadilan. Sehingga, itu juga memperjelas status dari tersangka Herlin Kenza.

Menurut Ibnu, percepatan proses hukum perkara ini juga selain penegakan hukum yang berkadilan juga untuk kepentingan tersangka sendiri agar status hukumnya bisa di perjelas dengan cepat sehingga bagi tersangka Herlin Kenza yang juga selebgram bisa mempersiapkan langkah kedepannya.

Oleh karena itu, YARA Perwakilan Lhokseumawe menghimbau bagi seluruh masyarakat khususnya di Kota Lhokseumawe agar selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid, dengan mematuhi protokol pencegahan dari diri sendiri maka potensi terpapar virus akan kecil bagi diri kita dan orang terdekat kita, jika semua menjalani nya maka rantai virus ini bisa berakhir di Indonesia

“Kami menghimbau agar setiap kita untuk menerapkan protokol kesehatan dan pencegahan penularan covid, kita mulai dari diri sendiri untuk melindungi diri dan orang terdrekat kita, jika semua dari kita menerapkan protokol pencegahan covid yang di tetapkan oleh Pemerintah maka kita telah menjaga diri dan orang terdekat kita, jika semua kita melakukan itu maka pandemi ini akan berakhir, perlu kesadaran dari kita bahwa betapa bahayanya virus covid dengan kita menyadarinya maka kita akan melakukan upaya melindungi diri dan orang terdekat kita, dengan seperti itu kita juga sudah turut berjuang bersama negara untuk memulihkan negeri kita dari serangan covid, kesadaran lebih baik dari pada penindakan hukum seperti yang sekarang terjadi pada Herlin Kenza,” tutup Ibnu.[]

Mendagri Terus Semangati Pemerintah Daerah Hadapi Pandemi

0
Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, terus menyemangati jajaran pemerintah daerah untuk terus bekerja keras, walaupun di tengah angka penularan Covid-19 yang masih fluktuatif.

Hal ini disampaikan Mendagri saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kendal, Jawa Tengah untuk rapat koordinasi dengan Bupati Kendal dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Pertemuan di Pendopo Kabupaten Kendal, Mendagri mengajak serta Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Bahtiar, Dirjen Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto dan Kapuspen Benni Irwan.

“Kami datang untuk memotivasi temen-teman (jajaran Pemda) di tengah lonjakan varian baru khususnya varian Delta, agar temen-temen lebih aware, lebih antisipatif dibanding saat menghadapi varian sebelumnya,” ujar Tito Karnavian.

Tito juga menjelaskan pertimbangan pilihannya mengunjungi Kabupaten Kendal, dalam rangkaian kunjungan kerja ke Jawa Tengah. Sebelumnya, Mendagri mengunjungi Kabupaten Brebes.

Dalam dua pekan ini, Mendagri terus keliling daerah dengan mengunjungi daerah di Provinsi Jawa Barat diantaranya Kabupaten Bekasi, Kota Depok, Kabupaten Indramayu, dan Kabupaten Cirebon.

Di Provinsi Banten, Mendagri bertemu Bupati Tangerang, Walikota Tangerang dan Walikota Tangerang Selatan. Di hadapan Bupati dan Walikota ini, tak jemu-jemu Mendagri mendorong jajaran Pemerintah daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah tetap kompak dan semangat melawan Covid-19.

Di Jawa Tengah Tito menyebut, pilihannya berkunjung ke wilayah pantau utara Jawa, karena melihat Gubernur Jawa Tengah sudah berkunjung ke Jawa Tengah bagian tengah dan selatan, karena di sana peningkatan penularan Covid juga terjadi.

Selain itu, kata Tito, di Brebes ada kawasan industri, di Kendal pun sama ada kawasan industri. “Kita tidak ingin ada cluster industri,” katanya

Lebih lanjut Tito menyampaikan bahwa dari paparan Bupati Kendal Dico Ganundito nampak ada tren penurunan setelah pelaksanaan PPKM.

Walaupun bagi Kabupaten Kendal masih butuh kerja keras karena anggaran insentif nakes masih baru cair sekitar 26,8 persen.

“Pak Bupati tinggal duduk bareng dengan kepala dinas kesehatan, segera dapat dicairkan karena tenaga kesehatan adalah frontliner dalam menghadapi pandemi, sehingga insentif itu akan menaikan semangat mereka ujar Tito.

HAN 2021 : Semua Berperan Beri Perlindungan Khusus untuk Anak

0

Nukilan.id – Semua pihak memiliki peran yang sama penting dalam memperbaiki peningkatan pemenuhan hak terhadap anak dan memberikan perlindungan khusus.

Hal itu disampaikan dalam perayaan Hari Anak Nasional (HAN) 2021 di Aceh dengan kunjungan sosial ke panti SOS dan penyampaian apresiasi kepada pendamping komunitas dalam penanganan kasus Kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh, Rabu, 28 Juli 2021

Kegiatan yang mengusung tema “Anak Terlindungi, Aceh Maju” itu juga dikunjungi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Aceh, Dyah Erti Idawati, di Yayasan SOS Children Village.

“Giat dan ketekunan dalam belajar adalah salah satu kunci sukses menggapai cita-cita. Belajar yang giat agar semua cita-cita bisa tergapai,” kata Dyah.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Aceh, Nevi Ariyani, melalui Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DPPPA, Amrina Habibi, mengatakan semua pihak harus mengambil peran yang sama dalam meningkatkan pemenuhan hak anak dan memberi dukungan khusus terhadap anak.

“Untuk itu kedepan tentu dibutuhkan panduan yang lebih teknis, penentuan target, pemetaan situasi, bagaimana mekanisme kontrol. Semua sekarang sudah bekerja, tapi masih di level bekerja sendiri-sendiri,” kata Amrina, Kamis, 29 Juli 2021.

Ia menyebutkan setelah mekanisme dan teknis berjalan baik, nanti bisa dilihat sejauh mana dampak dari siapapun yang bekerja untuk isu anak. Menurutnya, kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) sangat layak di jadikan panduan teknis.

“Parameter kebijakan KLA saat ini yang paling mudah di pakai, karena sangat rigid, karena bisa dilihat,” sebutnya.

Sementara itu, Amrina juga menyampaikan terkait pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap anak-anak. Berdasarkan hasil survey anak-anak paling suka bertemu dengan teman dan belajar. Tapi disatu sisi pandemi menjadi penghalang demi kebaikan bersama.

“Disini peran keluarga sangat penting untuk tetap mengkondisikan anak agar tetap bahagia dirumah, bagaimana kemudian anak di beri ruang untuk tetap mengaktualisasikan diri dengan perkembangan teknologi,” tutur Amrina.

Pimpinan Yayasan SOS Aceh (SOS Children’s Village Banda Aceh), Rinaldi Hasan, mengatakan saat ini aktifitas anak diluar menjadi terbatas akibat COVID-19. Anak-anak berharap bisa bermain dengan teman dan belajar di sekolah lagi.

“Namun, untuk saat ini sangat beresiko, kita harap COVID-19 segera berlalu. Jadi
anak-anak bisa bermain normal seperti dulu lagi. Kalau dulu peringatan HAN kita sering buat buat acara di luar, tapi sekarang tidak,” ungkap Rinaldi.

Vice President PT Pegadaian Area Aceh, Ferry Hariawan, mengatakan Pegadaian sangat mendukung apapun program-program Pemerintah Aceh yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak dan perlindungan terhadap anak.

“Intinya Pegadaian mendukung program-program Pemerintah Aceh dan sangat berharap anak-anak Aceh bisa terus terlindungi,” ujar Ferry.

OJK Minta Kominfo Blokir Aplikasi Penagih Utang

0

Nukilan.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir mata elang, yakni aplikasi yang digunakan oleh penagih utang atau debt collector dalam melakukan penarikan objek sitaan.

Hal tersebut tercantum dalam surat permohonan OJK yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan.

“Otoritas Jasa Keuangan mendapatkan informasi yang menyampaikan bahwa ada beberapa aplikasi yang digunakan oleh para tenaga jasa penagih atau debt collector untuk melakukan penarikan objek sitaan dengan melanggar ketentuan yang berlaku,” tulis surat tersebut, dikutip Jumat (30/7/2021).

Dalam surat yang ditandatangani oleh Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo, aplikasu mata elang dinyatakan melanggar dua aturan yang berlaku.

Aturan pertama, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Pasal 2 ayat (1) aturan tersebut menyebutkan, setiap penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat wajib melakukan pendaftaran.

Kemudian mengacu Pasal 7 ayat (1) aturan tersebut, menteri mengenakan sanksi administratif kepada PSE lingkup privat yang tidak melakukan pendaftaran, telah mempunyai tanda daftar tetapi tidak melaporkan perubahan terhadap informasi pendaftaran, atau tidak memberikan informasi pendaftaran.

Selain aturan tersebut, keberadaan aplikasi mata elang juga melanggar Pasal 50 POJK Nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.

Mengacu pada aturan tersebut, eksekusi agunan wajib dituangkan dalam berita acara eksekusi agunan.

Dalam hal terjadi eksekusi agunan, perusahaan pembiayaan wajib menjelaskan kepada debitur informasi mengenai outstanding pokok terutang, bunga yang terutang, denda yang terutang, biaya terkait eksekusi agunan, dan mekanisme penjualan agunan dalam hal debitur tidak menyelesaikan kewajibannya.

“Berdasarkan hal tersebut di atas, mohon bantuan Saudara untuk dapat melakukan pemblokiran situs, media sosial, dan aplikasi pada Google Play Store (terlampir) dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tulis OJK.

Berikut daftar aplikasi mata elang yang OJK minta untuk diblokir :

– Best Matel R4 – Aplikasi Matel Terupdate

– Super Matel

– Matel Apps

– Super Matel R2 – Aplikasi Mata Elang Motor

[kompas.com]