Beranda blog Halaman 1967

Kemenag-Komnas HAM Sepakat Bentuk Desk Bersama

0
Menag Yaqut Cholil Qoumas

Nukilan.id – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sepakat membentuk desk bersama guna merespons cepat isu-isu keagamaan. Dengan penanganan cepat diharapkan polemik atau dampak yang lebih luas bisa dicegah.

“Soal desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan ini akan langsung kami siapkan dalam sepekan, semakin cepat semakin baik,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat berdiskusi dengan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan jajarannya di Jakarta, Jumat (5/2).

Selain menyepakati pembentukan desk bersama, pertemuan ini membahas banyak hal. Menag mengungkapkan, dirinya menaruh perhatian besar terhadap isu HAM dan toleransi.

“Saya concern dengan isu hak asasi, saya dan teman-teman di Kementerian Agama intensif berdiskusi terkait toleransi, terutama isu yang terkait agama. Kami butuh masukan dari Komnas HAM,” ujar Menag melalui siaran pers yang diterima Republika, Sabtu (6/2).

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik merespons positif pertemuan dengan Menag. Lewat diskusi yang berlangsung santai tapi hangat tersebut, pihaknya banyak mendapat laporan terkait kasus dan isu-isu keagamaan.

“Jadi upaya kita membentuk desk bersama dalam merespons isu-isu keagamaan setidaknya dapat meminimalisir isu-isu yang awalnya kecil agar tidak menjadi besar, ini memang perlu mendapat perhatian kita bersama,” kata Taufan.

Rombongan Komnas HAM yang ikut hadir dalam diskusi bersama Menag di antaranya empat komisioner Komnas HAM. Yakni Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, M Choirul Anam, dan Sandra Moniaga.[]

sumber:Republika

Belajar Adil dari Kisah Nabi Musa

0
Ilustrasi

Nukilan.id – Saat ini banyak ketidakadilan tidak pada tempatnya. Di media sosial banyak berbagai pendapat masyarakat positif maupun negatif. Bahkan, suatu masalah yang kecil bisa dibesarkan, bisa menyalahkan orang lain dan membuat orang sakit hati dengan perkataan-perkataan yang ada di media sosial.

Dalam surat An-Nisa ayat 135 terdapat perintah Allah SWT kepada hambanya untuk terus melakukan kejujuran dan keadilan. “Hai orang-orang yang beriman, teruslah jujur ​​dengan keadilan (dengan orang lain), bersaksi bagi Allah, meskipun itu bertentangan dengan dirimu atau orang tua (kamu) dan kerabat terdekat. Dalam kasus (orang tersebut) kaya atau miskin, maka Allah adalah Pelindung Terbaik untuk keduanya. Jadi jangan pernah mengikuti prasangka, untuk melakukan keadilan dan jika Anda memutarbalikkan atau menyimpang, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa pun yang Anda lakukan”.

Dilansir dari About Islam, terdapat pelajaran yang bisa ditauladani dari kisah nabi Musa SAW yang diriwayatkan dalam Surat Al-Qasas sebagai berikut.

  1. Penindasan terjadi karena perpecahan

“Sungguh, Firaun meninggikan dirinya di negeri itu dan membuat orang-orangnya menjadi faksi-faksi, menindas satu sektor di antara mereka, membantai anak laki-laki mereka (yang baru lahir) dan menjaga agar perempuan mereka tetap hidup. Sungguh, dia termasuk para perusak”. (Al-Qasas ayat 4)

“Bagilah dan taklukkan” bukan hanya ungkapan indah untuk membagi pekerjaan. Ini adalah taktik yang telah dipelajari oleh para sejarawan selama berabad-abad. Ini telah digunakan untuk berhasil menjajah tanah, digunakan dalam perang dan digunakan dalam perdagangan budak transatlantik. Ayat ini tidak hanya menjelaskan betapa liciknya Firaun. Ayat ini mengingatkan akan prasyarat untuk melengkapi dominasi suatu bangsa. Jika bisa mengenali gejalanya sejak dini, maka memiliki keuntungan berada di sisi kanan pertarungan.

Sayangnya, sifat berbahaya dari perpecahan semacam itu memudahkan orang untuk mengabaikan dan bahkan membenarkan ketidakadilan. Malcolm X pernah berkata jika Anda tidak berhati-hati, surat kabar akan membuat Anda membenci orang-orang yang ditindas dan mencintai orang-orang yang melakukan penindasan.

  1. Melakukan hal yang benar itu sulit

“Dan hati ibu Musa menjadi kosong dari semuanya. Dia akan mengungkapkan hal yang menyangkut dia. Seandainya kami tidak mengikatkan kuat hatinya bahwa dia akan menjadi orang yang beriman,” (Al-Qasas ayat 10).

Tidak nyaman melakukan hal yang benar, terutama jika Anda satu-satunya yang melakukannya. Bahkan ibu Musa, yang telah diyakinkan oleh Allah SWT bahwa Musa akan dijaga, mengalami kesulitan besar dengan tugasnya.Melakukan hal yang benar itu sulit, tetapi itu benar. Tuhan tidak menjanjikan kemudahan di dunia. Dia memerintahkan untuk membela keadilan dan menjanjikan hadiah untuk itu di akhirat.

  1. Keadilan membutuhkan kesabaran

“Dan dia memasuki kota pada saat tidak diperhatikan oleh orang-orangnya dan menemukan di dalamnya dua orang bertempur: satu dari faksi dan satu dari antara musuhnya. Dan salah satu dari fraksinya memanggil dia untuk membantu melawan musuh dari musuhnya, jadi Musa memukulnya dan secara tidak sengaja membunuhnya.

Musa berkata, “Ini dari pekerjaan Setan. Memang, dia adalah musuh yang nyata dan menyesatkan. “Dia berkata, “Tuhanku, memang aku telah menganiaya diriku sendiri, jadi maafkan aku,” dan Dia memaafkannya. Sungguh, Dia Maha Pengampun lagi Penyayang. (Al-Qasas 28: 15-17).

Dari ayat tersebut bisa diartikan gairah bukanlah bagian terpenting dari keadilan. Namun, kesabaran dan kebijaksanaan adalah kunci untuk bisa mencapai keadilan. Sebelum memutuskan suatu tindakan, nilai dengan cermat apa yang akan Anda katakan dan lakukan.

Bukan tindakan Islam untuk memihak suatu masalah tanpa memahami kedua belah pihak. Keputusan terburu-buru yang didorong oleh kemarahan dan emosi yang tidak terkendali tidak membantu penyebab yang adil.

Konsekuensinya bisa merugikan. Jadi, kehati-hatian harus dilakukan agar setan tidak memanfaatkan ketergesaan Anda.

Jadi, di dalam Islam diajarkan untuk tidak memberikan keputusan ketika dalam keadaan emosional. Baik sedang sedih, marah atau bahkan lapar. Ini untuk melindungi Anda agar tidak terombang-ambing secara tidak sengaja karena emosi.

Ingatlah seorang Muslim yang tunduk kepada Allah SWT dan menjunjung tinggi keadilan bahkan jika itu bertentangan dengan diri Anda sendiri atau orang tua Anda dan kerabat terdekat. Pasti keadilan sempurna akan datang di akhirat nanti.

Sumber: aboutislam

Peringati Hari Pers, PWI Aceh Lakukan Virtual dengan Jokowi di Kapal Aceh Hebat 2

0

Nukilan.id – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh mengatakan, PWI Aceh dan PWI Kabupaten/Kota Se-Aceh akan mengikuti peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 secara virtual dari atas kapal Aceh Hebat 2 yang akan mengarungi laut Ulee Lheu Banda Aceh-Balohan Sabang, Selasa, 9 Februari 2021.

“Peringatan HPN 2021 ini tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya yang terpusat di satu daerah, tetapi diselenggarakan secara virtual dan diikuti serentak se-Indonesia,” kata Tarmilin Usman kata Ketua PWI Aceh Tarmilin Usman pada jumpa pers, di Banda Aceh, Minggu (7/2/2021).

Tarmilin mengatakan, pada puncak HPN, karena pandemi Covid-19, Hari Pers Nasional dilakukan diatas kapal yang dipastikan hadir Gubernur Aceh Nova Iriansyah dan Forkopimda Aceh, dan beberapa tokoh Pers.

Dalam rangkaian HPN tersebut, PWI Aceh juga akan resepsi berupa makan bersama serta pemberian penghargaan kepada Gubernur Aceh, kepala daerah tingkat II, politisi, pengusaha, pekerja pers sejati dan sahabat PWI Aceh, Senin (8/2).

“Penghargaan juga akan diberikan kepada beberapa PWI kabupaten/kota di Aceh yang berprestasi,” ujarnya.

Sementara–kata Tarmilin–peringatan HPN di akan berlansung di PWI kabupaten/kota se Aceh dengan ragam acara doa bersama, donor darah, menyantuni anak yatim dan fakir miskin, lomba menulis, sunatan massal dan sederet kegiatan lainnya.[]

BEM SI Bantah Akan Melakukan Aksi Pemakzulan Presiden Jokowi

0

Nukilan.id – Sebuah pesan berisi ajakan untuk ikut aksi menjatuhkan Presiden Jokowi dan Wapres Ma’aruf Amin pada 12 Februari mendatang tengah beredar luas. Pesan tersebut mengatasnamakan aliansi BEM Seluruh Indonesia (BEM-SI).

Koordinator Media BEM-SI Andi Khiyarullah mengatakan informasi rencana aksi pemakzulan ini bukan dari BEM-SI. Andi juga mengaku tak mengetahui adanya perkumpulan bernama BEM Indonesia.

“Bukan dari kami. Ini tidak benar,” kata Andi melalui pesan singkat, Ahad, 7 Februari 2021.

Menurut informasi yang beredar di WA, aksi itu digelar pada Jumat mendatang, 12 Februari 2021 atau bertepatan dengan Hari Raya Imlek. Aksi disebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB dengan titik kumpul Tugu Proklamasi, Menteng, kemudian menuju kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dan berakhir di Taman Pandang, Monumen Nasional.

Dalam pesan tersebut, tertulis bahwa rezim Jokowi sangat jauh dari harapan rakyat, tidak amanah, menyalahgunakan jabatan, dan tidak berkeadilan hukum dalam banyak kasus. Tertulis ajakan untuk mengawal demokrasi yang berkeadilan, konstitusi, dan Pancasila.

“Kembalikan Dwifungsi ABRI sbg alat pertahanan keamanan negara serta berpolitik, bubarkan kabinet dan parlemen, bentuk DPRMPRS.

RAKYAT BERSATU…

Mari kita semua bersatu menyuarakan hak-hak rakyat dan turunkan presiden jokowi dari kursi istana !” demikian bunyi pesan teks yang ditulis tanpa kaidah baku tersebut.

Para peserta aksi pemakzulan diminta mengenakan baju berwarna putih dan bawahan berwarna hitam. Tak ada informasi narahubung dalam pesan ini, hanya tertulis BEM Indonesia sebagai PIC.

(Tempo.co)

Parosmia, Gejala Covid-19 yang Perlu Diketahui

0

Nukilan.id – Sejumlah penderita Covid-19 dilaporkan mengalami gangguan penciuman parosmia. Umumnya gejala ini terjadi pada para penderita “long covid” atau pasien yang tak kunjung sembuh setelah lebih dari 12 minggu positif Covid-19.

Selain itu, parosmia juga dirasakan sejumlah penyintas Covid-19 yang sudah sembuh. Berikut penjelasan lebih lanjut apa itu parosmia, gejala, penyebab, dan cara mengatasinya.

Dilansir dari Healthline, parosmia adalah gangguan penciuman yang membuat penderitanya merasakan aroma yang tidak semestinya. Misalnya, bau roti yang dipanggang biasanya harum manis jadi terasa bau busuk. Atau, aroma yang biasanya tidak mengganggu jadi bikin mual. Untuk kasus parosmia yang parah, penderita bisa sampai merasa sakit secara fisik saat mencium bau yang menyengat atau punya aroma kuat.

Sebagian besar kasus parosmia terasa lebih jelas ketika seseorang baru sembuh dari infeksi. Dilansir dari Independent, beberapa penderita long covid dan orang yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 merasakan bau tak sedap seperti amis ikan atau benda terbakar di tempat dengan bau normal. Selain itu, gejala parosmia yang banyak dikeluhkan adalah bau busuk atau tak sedap terus-menerus, terutama saat ada makanan. Terkadang, aroma yang tidak enak ini membuat penderita jadi mual sampai kehilangan selera makan. Dokter spesialis telinga hidung tenggorokan (THT) dapat mengenali gejala parosmia dangan pemeriksaan fisik, tes bau, dan mengecek riwayat kesehatan pasien.

Parosmia biasanya muncul setelah saraf pendeteksi bau rusak karena infeksi atau penyakit lainnya. Dalam kondisi normal, saraf indra penciuman bertugas memberitahu otak untuk menafsirkan suatu informasi kimiawi pembentuk bau. Kerusakan saraf membuat otak salah mengenali bau tertentu.

Di beberapa kasus, cara mengatasi parosmia memperlukan tindakan operasi. Dokter juga jamak merekomendasikan terapi dengan zinc, vitamin A, dan obat antibiotik untuk mempercepat penyembuhan. Selain itu, penderita parosmia juga diarahkan untuk melatih indra penciuman seperti terapi untuk anosmia atau tak bisa mencium bau. Cara menyembuhkan parosmia dengan terapi bau bisa dilakukan dengan mencium bau empat jenis aroma yang berbeda setiap pagi.

Dengan latihan mengenalkan beberapa bau yang berbeda tersebut, memori indra penciuman penderita kembali diasah. Parosmia umumnya dapat sembuh sendiri seiring berjalannya waktu. Lamanya pemulihan masalah kesehatan ini tergantung penyebabnya. Untuk parosmia yang disebabkan virus atau bakteri, indra penciuman umumnya akan kembali normal dalam waktu dua sampai tiga tahun.

(health.kompas.com)

Pengamat: Negara Wajib Layani Terbaik Jamaah Haji

0
Foto: dunyanews

Nukilan.id | Pengamat Ekonomi Politik dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng menilai, pelayanan haji yang baik merupakan kewajiban negara kepada umat selaku regulator dan pelayan. Maka, tak relevan jika membandingkan pengelolaan investasi dana haji dengan proyeksi peningkatan pelayanan haji bagi para jamaah.

“Kalau dibilang investasi dana haji itu dapat meningkatkan pelayanan terhadap jamaah, lho ini namanya salah kaprah. Ada atau tidak adanya investasi, negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik pada jamaah,” kata Salamudin saat dihubungi Republika, Ahad (7/1).

Menurutnya, pemerintah melalui berbagai instrumen kenegaraannya berkewajiban untuk melayani para jamaah haji. Hal ini dinilai merupakan prinsip dasar dalam menjalani amanah Undang Undang, sebab jamaah haji selain menyetorkan dana haji juga merupakan rakyat yang membayar pajak dan sejumlah kewajiban lainnya kepada negara.

Di sisi lain dia menilai, selama ini peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di bawah kepemimpinan Anggito Abimanyu sebagai kepala belum membuahkan hasil. Baik secara pelayanan maupun pemberian solusi terhadap permasalahan pengelolaan haji.

Untuk itu dia mengimbau kepada pemerintah untuk dapat mengevaluasi kinerja BPKH di bawah Anggito Abimanyu. Menurutnya sejak pertama kali menjabat sebagai Kepala BPKH, Anggito dinilai belum mampu menjawab tantangan pengelolaan dana haji secara profesional. Salah satunya terbukti dengan adanya pengelolaan keuangan haji yang cenderung eksklusif [ihram.co.id].

Respon IDI Aceh Soal Ingub Nakes Wajib Vaksin Covid-19

0
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT

Nukilan.id – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) wilayah Aceh, Dr dr Safrizal Rahman MKes SpOT mengatakan, sudah sepatutnya semua tenaga kesehatan (Nakes) yang masuk dalam kriteria atau memenuhi syarat, bersedia untuk divaksin.

“Masalah vaksin ini sudah jelas dan menjadi program dunia agar mampu menyelesaikan pandemi, sayangnya banyak juga Nakes yang tidak memahami hakikat vaksin ini dengan baik, melainkan hanya berdasarkan info di medsos yang belum tentu benar,” kata dr Safrizal ketika dihubungi, Minggu (7/2/2021).

dr Safrizal menyampaikan itu menanggapi surat instruksi Gubernur Aceh yang mengharuskan seluruh nakes, ASN dan tenaga kontrak, di Aceh untuk di vaksin covid-19 terkecuali yang tidak penuhi syarat di vaksin, dan bagi yang menolak wajib mengisi form menolak di vaksin, termasuk mendapat sanksi didiplin sesuai aturan yang berlaku.

Ketua IDI Aceh itu berharap, semua organisasi kesehatan harus memberikan lebih banyak imbauan dan penjelasan tentang vaksinasi Covid-19 ini.

“Harapan IDI pemerintah dan organisasi profesi terus melakukan sosialisasi terkait vaksin ini, dan mengharapkan Nakes mau menjalani vaksinasi agar menjadi contoh yang baik kepada masyarakat nantinya,” kata dr Safrizal.[]

“Insya Allah aman,” demikian Safrizal.

Dialeksis.com

Mendagri Terbitkan Irmendagri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

0
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal

Nukilan.id – Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri, Safrizal mentakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sudah menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) 3/2021 yang memuat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)

Irmendagri tersebut akan diterapkan mulai 9 hingga 22 Februari 2021, dan Inmendagri itu diterbitkan pada Sabtu (6/2) malam..

Hal itu disampaikan Safrizal dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang disiarkan YouTube BNPB, Minggu (7/2/2021).

“Tadi malam sudah dikeluarkan jam 12 malam kurang 2 menit, jadi (terbit) masih hari Sabtu,” ujar Safrizal.

Dijelaskan Safrizal, Inmendagri yang dikeluarkan ini berbeda dengan inmendagri terdahulu pada PPKM mikro tahap kedua. Safrizal juga menyebut seluruh kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, harus mengikuti aturan.

“Bila kabupaten kota ditetapkan sebagai wilayah PPKM mikro, maka seluruh desa yang ada di kabupaten itu ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PPKM mikro,” ujarnya.

“Apabila ada kabupaten/kota tidak masuk dalam wilayah mikro, maka kabupaten tersebut harus tetap jalankan arahan protokol kesehatan,” katanya.

Selain instruksi Mendagri ini juga mengubah aturan work from office (WFO) dan work from home (WFH) menjadi 50 persen. Sekolah di wilayah PPKM mikro juga tetap berlangsung secara daring.

“Pusat belanja mall, kemudian pasar modern pertokoan maksimal jam 21.00 WIB/WITA tanpa toleransi. Kalau tahap 2, ada jam 19.00, namun ada berlakukan jam toleransi sampai jam 20.00, kemudian tahap kedua ada toleransi jam 20.00 ke jam 21.00, pada PPKM mikro ini pemberlakuan pusat belanja dilakukan maksimal pukul 21.00 WIB atau WITA,” tegasnya.

“Kemudian dine-in, makan minum di resto maksimum kapasitas 50 persen tetap jaga jarak. Tutup jam 21.00, kegiatan konstruksi beroperasi dengan protokol kesehatan 100 persen. Rumah ibadah dibatasi maksimal 50 persen, pakai masker jaga jarak karena kapasitas sudah dibatasi 50 persen. Kemudian fasilitas umum, sosbud dihentikan sementara, kegiatan yang bisa timbulkan kerumunan dihentikan sementara,” jelas Safrizal.[]

Ingub Terkait Nakes di Vaksin Covid-19, Pengamat: Kesannya Tidak Mampu

0
Dr. Nasrul Zaman. (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Pengamat kebijakan Publik Aceh Dr. Nasrul Zaman menilai, Instruksi Gubernur (Ingub) no. 02 tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi covid-19 bagi tenaga kesehatan, ada kesan pemerintah Aceh tidak mampu mengelola “trust” di jajarannya.

“Bahkan terkesan tidak mampu mendapat “trust” dari masyarakat Aceh,” kata Nasrul Zaman seperti rilis yang dikirim ke redaksi Nukilan.id, Minggu (7/2/2021).

Nasrul mempertegas, kesan lain sebagai bentuk mempertontonkan kemampuan minim, ngebossi dan otoriter.

Dalam Ingub no. 2 tahun 2021 tersebut juga tertera form yang harus diisi oleh ASN jika tdk bersedia di vaksin maka Nakes akan mendapatkan sanksi sesuai peraturan yang ada.

Menurut Nasrul, seharusnya Gubernur Aceh dapat menyelami persoalan sehingga mengetahui mengapa vaksinasi covid-19 tidak berjalan seperti diharapkan, bukan dengan ancam-mengancam.

“Rendahnya jumlah nakes Aceh yang di vaksin covid-19 terjadi bukan serta merta, tetapi akumulasi dari metode dan tata kelola covid-19 di Aceh yg sejak awal sudah amburadul.

“Trust warga yang rendah serta protokol kesehatan yang tidak berjalan sama sekali,” ujarnya.

Untuk itu, Nasrul mengusulkan, sebelum mengeluarkan ingub yang terkesan “mengancam” itu, seharusnya ada baiknya disentuh hatinya, diisi pengetahuannya, kemudian baru diajak partisipisinya.

Target Pemerintah Kembangkan Shale Oil

0
Foto: Ilustrasi/net

Nukilan.id | Salah satu upaya pemerintah meningkatkan investasi di hulu migas serta strategi untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel pada tahun 2030 adalah mendorong pengembangan migas non konvensional. Pemerintah akan memfokuskan pada pengembangan shale oil karena Indonesia masih memerlukan minyak dalam jumlah besar.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menjelaskan dalam pengembangan migas non konvensional ini, Pemerintah telah melakukan identifikasi potensi shale oil dan shale gas. “Sementara ini kita perlu banyak minyak, jadi kita fokuskan ke shale oil,” ucap Tutuka, Ahad (7/2).

Dia melanjutkan, secara teori, apabila terdapat reservoair minyak di suatu tempat, pasti ada ‘dapur’. Inilah yang dikejar Pemerintah.

“Dapur itu sudah diketahui tempatnya di mana. Dapurnya namanya nonkonvensional. Kita sudah petakan di mana tempatnya dan kita mau fokus ke satu tempat (shale oil),” tambah Tutuka.

Potensi shale oil Indonesia terbilang cukup besar. Hal ini yang menyemangati dan menimbulkan optimisme pemerintah untuk terus berupaya mencapai produksi minyak 1 juta barel pada tahun 2030.

Hal senada juga pernah dikemukakan mantan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, beberapa waktu silam. Menurut dia, Indonesia dinilai memiliki potensi shale gas dan shale oil yang besar, namun belum dimanfaatkan sama sekali.

Arcandra mengatakan, investasi besar untuk teknologi sangat penting guna menggenjot produksi shale oil dan gas. Pada 2007 produksi migas Amerika Serikat sekitar 4,5 juta barel oil per day (BOPD), dalam waktu tujuh tahun meningkatkan menjadi 9,5 juta BOPD didorong kesuksesan dari shale oil dan shale gas.

Minyak serpih (shale oil), juga disebut Kerogen serpih (bitumen padat), adalah batuan sedimen berbutir halus yang mengandung kerogen (campuran dari senyawa-senyawa kimia organik) yang merupakan sumber terbentuknya minyak serpih yang merupakan hidrokarbon cair. Shale oil didefinisikan sebagai batuan sedimen ‘immature’, berbutir halus yang mengandung sejumlah besar material organik yang spesifik yaitu alginit dan/atau bituminit, yang apabila diekstraksi dengan dipanaskan (lebih dari 550 derajat celcius) akan menghasilkan minyak yang mempunyai potensi ekonomis [Republika.co.id].