Beranda blog Halaman 1913

Banda Aceh Dinobatkan Sebagai Kota Penyalur KUR Tertinggi Se-Aceh

0
Mantan Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dinilai sukses dalam merangkul lembaga keuangan, terutama perbankan dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi para pelaku usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Banda Aceh.

Hal tersebut dibuktikan dengan penobatan Banda Aceh sebagai Kabupaten/Kota dengan Tingkat Penyaluran KUR Tertinggi Lingkup Wilayah Aceh Tahun Anggaran 2021 dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh.

Piagam dan plakat penghargaan diserahkan oleh Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada Sekdako Banda Aceh Amiruddin yang mewakili wali kota di Anjong Mon Mata, Kamis 2 Desember 2021. Pada kesempatan itu, gubernur turut didampingi oleh Kakanwil DJPb Aceh Syafriadi.

Acara tersebut dirangkai dengan prosesi penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 kepada instansi vertikal serta 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Berdasarkan data dari DJPb Aceh, dalam tahun ini Banda Aceh sukses menyalurkan pembiayaan senilai Rp. 316,98 miliar kepada 6.212 debitur. “Alhamdulillah, hal ini patut kita syukuri karena semakin banyak pelaku usaha di Banda Aceh yang mendapatkan kucuran dana pembiayaan, baik dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya,” ujar Aminullah.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak perbankan yang begitu komit dalam menyalurkan pembiayaan bagi pelaku UMKM di Banda Aceh. “Kita memang senantiasa mendorong perbankan untuk terus men-support pelaku UMKM, karena ini merupakan tulang punggung perekonomian Banda Aceh,” ujarnya di sela-sela mengikuti Rakernas Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) di Bogor.

Selain lewat perbankan, Pemko Banda Aceh melalui lembaga keuangan mikro Mahirah Muamalah Syariah (MMS) juga memberikan perhatian besar bagi dunia UMKM. “Kita membantu mereka yang butuh modal mulai dari Rp 500 ribu yang tak ter-cover oleh perbankan. Alhamdulillah, per September 2021 sudah 3.576 pegusaha kecil yang kita bantu dengan total pembiayaan mencapai Rp. 24 miliar,” ujarnya. []

Aceh-Papua Tandatangan MoU, Sepakat Perjuangkan Kekhususan Bersama-Sama

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sebagai dua daerah yang diberikan kewenangan khusus, Aceh dan Papua sepakat untuk secara sama-sama memperjuangkan implementasi dari kekhususan yang telah diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia agar terealisasi secara maksimal.

Kesepakatan tersebut seperti tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka advokasi bersama penguatan Lembaga kekhususan Aceh dan Papua, yang ditandatangani oleh Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytahar dan Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib, Rabu 1 Desember 2021 di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar.

Timotius datang ke Aceh didamping 22 pengurus MRP lainnya. Sebelumnya, Wali Nanggroe juga telah melakukan pertemuan di Jayapura, Papua, pada Oktober lalu.

Sebelum melakukan penandatanganan, Wali Nanggroe yang antaralain didampingi Ketua DPRA H. Dahlan Jamaluddin, Staf Khusus DR. M. Raviq dan H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), melakukan diskusi terbuka dihadapan awak media yang berhadir.

Kedua belah pihak saling berbagi informasi perkembangan masing-masing daerah, dan pandangan dalam upaya penyelesaian implementasi kewenangan khusus Aceh dan Papua.

“Kita perjuangkan bersama, apa yang belum diselesaikan oleh Pemerintah Pusat kepada rakyat Papua dan Aceh itu segera diselesaikan,” kata Wali Nanggroe yang didamping Timotius saat menjawab wartawan usai penandatanganan MoU.

Wali Nanggroe juga menambahkan, masih ada hal-hal yang tercantum dalam MoU Helsinki dan UU Pemerintah Aceh yang belum direalisasikan oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Sementara itu, dari pihak Papua, Timotius menjelaskan,dari 20 kekhususan yang diberikan Pemerintah Pusat kepada Papua, baru empat poin yang direalisasikan.

Saat ini pihaknya juga telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Otsus Papua dari UU Nomor 21 Tahun 2000, berubah ke UU Nomor 2 Tahun 2021 yang dinilai banyak penyimpangan

“Atas dasar itulah MRP sebagai representasi warga Papua merasa ada hal kesepakatan yang menyimpang, kemudian kita melakukan judicial review,” kata Timotius.

Dengan ditandatanganinya MoU antara Lembaga Wali Nanggroe Aceh dan MRP, Timotius berharap Aceh dan Papua bisa bersatu menyuarakan tuntutan sebagaimana yang diatur dalam UU otonomi khusus masing-masing daerah.[]

“Kita advokasi bersama secara santun dan kita tidak melawan negara, namun kita memperjuangkan hak-hak khusus berdasarkan UU dan hukum yang berlaku. Kita selalu mengingatkan pemerintah pusat terus menerus, harus diingat pusat jangan banyak kesibukan, lalu melupakan kita,” kata Timotius.[]

Terdaftar di Kemenkumham, PAS Aceh Siap Berkontestasi di Pemilu 2024

0
Ketua Umum PAS Aceh, Tgk. H. Tu Bulqaini, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh resmi mendaftar ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh pada Kamis (25/11/2021). Proses pendaftaran partai lokal baru ini dihadiri, Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat (MPP), Tgk. H. Tu Bulqaini Tanjungan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAS, Tgk. H. Muhammad Zikri, dan Bendahara Umum PAS, Tgk. H. Muhammad Nizar.

Setelah mendaftar, Tgk. H. Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan, PAS Aceh siap berpolitik secara, santun, lebih bermartabat dan mengedepankan akhlaqul qarimah dalam berkontestasi menuju kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dan DPR Kabupaten/Kota di Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2024 mendatang.

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin dalam memperoleh suara yang banyak, dengan cara-cara yang baik. Karena nilai-nilai Islam adalah ruh dari partai ini,” ungkap Tu Bulqaini yang juga Pimpinan Dayah Markaz Al Ishlah Al Aziziyah itu kepada Nukilan.id, Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Sebut Tu Bulqaini, saat ini PAS Aceh sudah terbentuk di 19 Kabupaten/Kota, dan ini sudah memenuhi 50% dari target terbentuknya partai.

“Bahkan hari ini rencana akan bertambah 1 lagi, dan dalam waktu dekat kita juga akan membentuk cabang-cabang yang masih tersisa. Karena, partai ini baru lahir, maka kita akan terus memperbaiki semaksimal mungkin dengan cara yang santun,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, dalam waktu dekat, PAS Aceh juga akan membentuk organisasi sayap pemuda untuk para milenial baik dari kalangan mahasiswa maupun santri.

“Meskipun latarbelakang kita partai ulama, tapi PAS Aceh terbuka untuk umum tanpa ada batasan dari kalangan mana saja,” pelas Tu Bulqaini.

Oleh karena itu, Tu Bulqaini berharap dengan terbentuknya PAS, proses perpolitikan Aceh dapat menjadi lebih baik, dan PAS akan berupaya untuk memperbaiki Aceh menjadi daerah lebih maju, adil dan sejahtera.

“Karena ketika kita ingin memperbaiki Aceh tentunya kita harus masuk kedalam sistem, makanya pembentukan PAS ini sebagai motor kita untuk memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan rakyat Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Hadiansyah

Dinilai Cacat Hukum, PC Banda Aceh Tolak Hasil Konkoorcab PMII Aceh

0
Pelaksanaan Konkoorcab XI PMII Aceh, Rabu (1/12/2021) di Hotel Sederhana Syariah, Kabupaten Aceh Tamiang. Foto: Dok. Ist

Nukilan.id – Konferensi Koordinator Cabang (Konkoorcab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Aceh yang berlangsung pada Rabu (1/12/2021) di Hotel Sederhana Syariah, Kabupaten Aceh Tamiang dinilai cacat administrasi dan telah menyalahi konstitusi dengan tidak menerapkan ketetapan dan ketentuan pelaksanaan Konkoorcab sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMII.

Hal itu disampaikan Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Banda Aceh, Raysul Akram kapad Nukilan.id, Kamis (2/12/2021).

“Kami secara kelembagaan dari Pengurus Cabang PMII Banda Aceh dengan tegas menolak hasil pemilihan Konkoorcab yang diadakan pada tanggal 1 Desember 2021, dan meminta Pengurus Besar PMII untuk mengevaluasi kegiatan Konkoorcab,” tegas Raysul.

Menurutnya, sebagian besar Pengurus Cabang merasa dirugikan atas tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh PB PMII selaku pimpinan sidang dalam sidang pleno konkoorcab tersebut. Seperti Pengurus Cabang Kota Subussalam, Kabupaten Bener meriah, dan Kabupaten Pidie merasa kecewa, karena sama sekali tidak dilibatkan dalam memberikan pandangan terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus koordinator Cabang (PKC) PMII Aceh periode 2018-2020 dengan dalih cabang tersebut masih dalam status persiapan belum definitif.

“Ini sangat disinyalir dengan pork barrel politik atau politik gentong babi dengan landasan sikap BPK dan presidium sidang yang membangun argumen pembelaan dan penyetujuan terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan pendoman organisasi PMII,” ujar Raysul.

Oleh karena itu, kata dia, PC PMII Banda Aceh meminta untuk melakukan Konkoorcab ulang dengan memperhatikan konstitusi AD/ART. Namun, apabila keputusan tersebut tetap sah, maka ini tentunya akan mengganggu stabilitas keorganisasian PMII di Aceh dan akan melahirkan perlawanan-perlawanan yang akan menuju arah kemunduran PKC PMII Aceh,” tegasnya.

“Kami juga berharap kepada oknum PMII Aceh yang disinyalir melakukan polarisasi dan politisasi terhadap pelaksanaan Konkoorcab, agar kita dapat bersama-sama kembali menegakkan konstitusi AD/ART lembaga PMII ini,” ungkap Raysul.

Reporter: Hadiansyah

FISIP USK Gelar Seminar Nasional Refleksi Demokrasi Pasca Reformasi

0
Seminar Nasional FISIP USK Banda Aceh (Foto: Nukilan.id)

Nukilan.id – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala (FISIP USK) Banda Aceh mengadakan Seminar Nasional dengan mengusung tema,”Refleksi Demokrasi Pasca Reformasi Indonesia,” bertempat di Ruang Balai Senat USK dan Zoom Meeting, Kamis (02/12/2021).

Tampil sebagai pemateri, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof Dr. Firman Noor, MA, Dekan Fikom Universitas  Esa Unggul, Erman Anom, MM Ph. D, dan Pemerhati Politik Lokal Taufik Abdur Rahim serta moderator Khalisni, S. IP., MPA.

Sebagai Penanggung Jawab Kegiatan Dr. Effendi Hasan, MA menyampaikan dinamika demokrasi politik di Indonesia pasca reformasi selalu menarik dibahas karena adanya dilema yang sering kali dihadapi dalam proses pelaksanaan.

Pemerintah daerah yang demokratis akan menghindarkan dari perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sebab tindakan tersebut akan merusak sendi-sendi kehidupan dan membahayakan eksistensi pemerintah. Jelasnya

“Secara khusus demokrasi dalam konteks lokal dan nasional yang terjadi di dalam bayang mati suri, ketika proses demokrasi yang dijalani dengan ketidakpastian arah dan tujuan kedepannya, setiap elemen punya cara sendiri dalam menerjemahkan kepentingan,” ucapnya.

Menurutnya, Ini membawa efek-efek yang tidak diharapakan bagi perkembangan politik Indonesia kedepan, baik itu perkembangan politik lokal dan hubungan politik nasioanal secara luas.

Dilapisan bawah juga terlihat persoalan lain baik antara Partai koalisi dan partai oposisi, maupun antar elit yang berada diluar dan didalam pemerintahan. Elit daerah dengan nasional yang jelas pandangannya berbeda dalam membawa arah pembangunah kedepan. Ungkpnya

Demikian halnya dengan hiruk-pikuk ketidakpuasan terhadap pemerintahan sekarang yang muncul tenggelam dan dibungkam. Namun, di antara banyak permasalahan yang dihadapi Indonesia saat ini pun masih tersisakan ruang yang sangat lebar untuk mewujudkan perkembangan demokrasi lebih baik.

Oleh karena itu dengan melihat fenomena pelaksanaan demokrasi pasca reformasi di Indonesia maka kami mengganggap penting menyelenggarkan kegiatan seperti ini secara berkelanjutan demi memberi pemahaman dan informasi yang relevan kepada mahasiswa dan masyarakat luas secara khusus, derngan target peserta 300 orang,”tuturnya.

Struktur pelaksana kegiatan, dewan pengarah, penanggung jawab serta Panitia, Dekan Dr. Mahdi Syahbandir, S.H., M.Hum, Dr. Effendi Hasan, MA, Sari Rahmani S.Sos., M.Si, Khalisni, S.IP., M.IP, Nanda Riva Junita Muhammad, M.Ikom 6. Nisa Ul Hikmah, S.Sos.I., M.Sos, Irwansyah, M. IP, Reza Fahlevi, S.IP., MPA Anggota,  Iswandi, M.Si, Cut Zulfahnur Safitri SE., M.Si, Syarifuddin, Harri Rahmad, Yanawati, A.Md.Kom. [Jr]

Kapolda Aceh Ajak Wartawan Perbanyak Pemberitaan Positif Tentang Aceh

0
(Foto: Humas Polda)

Nukilan.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh Irjen Pol Drs. Ahmad Haydar, S.H., M.M., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. mengajak awak media memperbanyak pemberitaan positif tentang Aceh.

Ajakan tersebut bertujuan agar Provinsi berlabel Serambi Mekkah itu mendapatkan citra yang bagus di mata orang luar.

“Berita dan konten-konten positif tentang Aceh perlu diperbanyak agar stigma negatif Aceh bisa berubah dan Polda Aceh siap menjamin keamanan dan keteriban di Aceh,” kata Winardy, yang didampingi Kasubbid Penmas AKBP Muliadi, dalam acara kemiteraan dengan wartawan, Kamis (2/12/2021) di Lampineung, Kota Banda Aceh.

Winardy menyampaikan, pemberitaan positif perlu ditingkatkan, apalagi menjelang Milad pada 4 Desember mendatang. Ia berharap agar kegiatan-kegiatan yang kontra produktif tidak dipublikasi secara berlebihan.

Harapan tersebut, katanya, bukan bermakna Polda Aceh membatasi atau pun mengintervensi awak media. Tetapi menghindari citra negatif Aceh di mata orang luar.

Menurutnya, isu-isu yang berhubungan dengan kegiatan-kegiatan yang kontra produktif, akan sangat mempengaruhi asumsi orang luar, sehingga salah memahami kondisi Aceh yang sudah sangat damai.

“Imbauan ini bukan bermakna mengintervensi media massa. Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap Aceh, agar citra daerah yang pernah dilanda konflik ini semakin pulih di mata public luar,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak para wartawan untuk dapat berpartisipasi menjaga kondusifitas keamanan di seluruh aceh, yang nantinya dibantu ulama, tokoh masyarakat, pemda setempat, dan seluruh lapisan masyarakat, sehingga dapat menumbuhkan iklim investasi demi terpenuhinya harapan masyarakat Aceh untuk sejahtera.

“Polda Aceh juga sangat mendukung bertumbuhnya geliat ekonomi di Aceh. Kita sangat menginginkan investor datang dan membangun usaha di daerah ini. Oleh karena itu, dukungan dari wartawan sangat diperlukan. Wajah Aceh di mata luar harus kondusif, salah satunya adalah dengan pemberitaan yang positif,” tandasnya. [red]

Liverpool Bantai Everton, Henderson Pecahkan Rekor Gerrard

0
Kapten Liverpool Jordan Henderson merayakan golnya ke gawang Evertond di lanjutan Liga Inggris 2021-2022. (REUTERS/Carl Recine)

Nukilan.id – Liverpool berhasil memetik hasil positif ketika menjalani lanjutan Liga Inggris musim 2021 – 2022. Menghadapi Everton, klub berjuluk The Reds tersebut menang dengan skor akhir 4-1 dari lawannya.

Bermain di Goodison Park Stadium dini hari tadi WIB, keempat gol kemenangan Liverpool sendiri sukses disarangkan oleh Jordan Henderson (9′), Mohamed Salah (19′, 64′), dan Diogo Jota (79′). Sementara balasan Everton dilesakkan oleh Demarai Gray (38′).

Bagi Henderson, gol ke gawang Everton pun memiliki makna spesial. Pasalnya, kini Henderson pun sejajar dengan kapten legendaris Liverpool Steven Gerrard yang mencetak gol dan menyumbang assist dalam satu laga saat melawan Everton.

Hal tersebut diungkapkan oleh akun Twitter database sepak bola ternama di Inggris, yakni @OptaJoe. Ya, Henderson memecahkan rekor Gerrard yang sudah bertahan selama 16 tahun lamanya.

“Kapten Liverpool Jordan Henderson adalah pemain Liverpool pertama yang mencetak gol dan assist di Goodison Park dalam pertandingan Liga Inggris yang sama sejak Steven Gerrard pada Desember 2005,” cuit @OptaJoe, Kamis (2/12/2021).

Berkat kemenangan tersebut, membuat Liverpool semakin memanaskan persaingan untuk berada di posisi teratas klasemen Liga Inggris 2021-2022. Kini tim asuhan Jurgen Klopp tersebut hanya terpaut 2 poin saja dari Chelsea yang menghuni posisi teratas.

Pada pertandingan berikutnya, Liverpool akan menghadapi lawan yang tidak kalah sulit. Ya, pada akhir pekan ini Liverpool bakal meladeni Wolverhampton Wanderers yang sedang tampil mengesankan di musim ini.

Sumber: Indozone

Kemenag Aceh Gelar Bimtek Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah bagi Fasilitator

0

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar Bimbingan Teknis Penguatan Perspektif Keluarga Sakinah Bagi Ketahanan Bangsa. Kegiatan yang diikuti 60 fasilitator ini berlangsung mulai tanggal 1-4 Desember 2021 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Mewakili Kakanwil Kemenag Aceh, Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pengembangan Zakat Wakaf Kemenag Aceh Drs Azhari mengatakan, penguatan keluarga merupakan salah satu isu tematik dalam pembangunan nasional. Hal ini disebabkan, karena kekuatan nasional berakar pada elemen keluarga sebagai komunitas mikro di dalam masyarakat.

“Kehidupan rumah tangga merupakan unit terkecil dalam sebuah tatanan kehidupan sosial, termasuk di dalamnya adalah kehidupan berbangsa dan bernegara.Oleh sebab itu, kekuatan suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh kekuatan keluarga,” ujarnya saat membuka kegiatan ini, Rabu, 1 Desember 2021.

Ia menyebutkan, keluarga merupakan pondasi dasar bagi keutuhan, kekuatan, dan keberlanjutan pembangunan.

“Melalui keluarga, pondasi awal membentuk kualitas sumber daya manusia baik secara fisik maupun non fisik. Hal ini telah menjadi indikator ketercapaian pembangunan yaitu Indeks Pembangunan manusia,” kata Azhari.

Sebab itu, kata Azhari, penguatan ketahanan keluarga sangat diperlukan karena munculnya berbagai persoalan sosial seperti, kekerasan dalam rumah tangga, narkoba, kriminilitas dan lain sebagainya.

Dalam upaya pembentukan keluarga sakinah, Azhari menyebutkan, Kementerian Agama melalui KUA telah melaksanakan bimbingan perkawinan. Upaya ini dimaksud, selain untuk melahirkan keluarga yang sakinah, juga untukmembangun SDM unggul dan berkualitas sesuai dengan nilai-nilai Nawa Cita.

“Program bimbingan pra nikah dilaksanakan secara nasional sebagai bagian dari upaya pemerintah bersama dengan stake holders untuk mempersiapkan calon pengantin melalui program bimbingan perkawinan terstruktur melalui KUA,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala pada Seksi Kepenghuluan dan Fasilitasi Bina Keluarga Sakinah Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Khairuddin SAg MA mengatakan, Bimtek ini dimaksudkan untuk memperkuat perpekstif keluarga sakinah yang berwatak moederat bagi fasilitator.

“Tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas serta penguasaan fasilitator rentang metode bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.Kemudian memperkuat pemahaman fasilitator tentang konsep keluarga sakinah,” ujarnya. []

Sekda Aceh Ajak PNS Baru Hidup Sederhana

0

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah, mengingatkan para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru Pemerintah Aceh angkatan 2019 untuk menjadi aparatur sejati dengan cara hidup sederhana. Perilaku yang konsumtif bukanlah ciri PNS sejati.

“Jadilah diri sendiri, masuk kantor tepat waktu dan berdoa agar hidup kita memudahkan orang lain,” kata Taqwallah saat melantik dan menyerahkan SK pengangkatan PNS formasi tahun 2019, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, (1/12/2021).

Sekda juga mengingatkan mereka agar tidak membebani diri dengan gaya hidup mewah atau hedonis. Hidup seadanya asal tidak lapar. Sebab pola hidup mewah dapat berpotensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam bekerja.

“Kalau masih bisa pakai jilbab 5 ribu, ngapain pakai yang satu juta. PNS itu hidupnya sederhana dan tidak pernah lapar,” ujar Sekda.

Sekda mengatakan, para PNS baru tersebut merupakan calon pemimpin masa depan. Diantara mereka nantinya akan ada yang menjabat sebagai Sekda dan Kepala SKPA.

Oleh sebab itu, ia meminta mereka bekerja keras untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap teman-teman semua pada 2040 saat Indonesia ditargetkan menjadi negara hebat, Anda semua dapat menjadi orang yang berperan,” kata Sekda Taqwallah.

Untuk diketahui, pelantikan dan penyerahan SK Pengangkatan tersebut diberikan kepada 83 CPNS Pemerintah Aceh formasi 2019. Rinciannya, enam orang di Rumah Sakit Jiwa Aceh, 19 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang Aceh, 13 di Dinas Energi Sumber Daya Mineral Aceh, 26 Dinas Perhubungan Aceh, tujuh di Dinas Pertanian dan Perkebunan, tiga Badan Kepegawaian Aceh, empat Rumah Sakit Ibu dan Anak, tiga di RSUDZA, dan masing-masing satu orang di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh serta Dinas Syariat Islam Aceh.

Hadir dalam kegiatan itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto dan Kepala BPSDM Aceh, Syaridin, Kepala Dinas Syariat Islam, Alidar. []

Ganti Nama Jadi Partai Darul Aceh, PDA Rombak Kepengurusan

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – PDA resmi mengantikan nama dari Partai Daerah Aceh menjadi Partai Darul Aceh. Pergantian tersebut berdasarkan keputusan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh tentang penegesahan perubahan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDA.

Namun, kedudukan kantor PDA tetap bereda di Jalan Dr. T. Muhammad Hasan Gp. Batoh Kecamatan Lueng Bata Kota Banda Aceh, 23246, dinyatakan dengan akta notaris Nomor : 64 tanggal 07 Oktober 2021 yang dibuat dihadapan notaris Yuniati S.H.,M.Kn. berkedudukan di Kota Banda Aceh. Cafe Ringroad.

“Kita sampaikan kepada masyarakat bahwa Partai Daerah Aceh resmi diganti menjadi Partai Darul Aceh berdasarkan surat keputusan Kemenkumham Aceh,” kata Ketua PDA, Tgk. H. Muhibbussabbri A. Wahab dalam konferensi pers di Cafe Ringroad Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).

Tgk. Muhib menyampaikan, alasan pergantian nama tersebut disebabkan peraturan hukum bahwa Partai lokal yang tidak mencapai minimal 5  kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), maka tidak bisa mengikuti pemilu pada tahun 2024 mendatang.

“Jadi kita dari PDA itu cuma memiliki 3 kursi, maka dari telaah hukum yang berlaku kita mengantikan nama, lambang dan bergantinya kepengurusan agar bisa berkontetasi pada pemilu yang akan datang,” ungkap Tgk Muhib dalam konferensi pers di Cafe Ringroad Banda Aceh, Rabu (1/12/2021).

Selain itu, Tgk Muhib menjelaskan, pergantiaan nama ini dilakukan setelah Musyawarah Luar Biasa (Muslub) di Takengon, Kabupaten Aceh Tangah  beberapa waktu yang lalu.

“Seharusnya, Muslub ini dilakukan di tahun 2023, namun karena sudah masuk saatnya perivikasi faktual sudah saatnya perekrutan Calon Legislatife (Caleg),” ujarnya.

Oleh karena itu, Tak. Muhib berharap, semua Partai Lokal yang ada di Aceh dapat menjadi peserta pemilu tahun 2024 mandatang.

Sementara itu, selain pergantian nama partai, PDA juga melakukan perombakan kepengurusan baru periode 2021-2026.

Adapun nama-nama pengurus berdasarkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Partai Darul Aceh (PDA) yang baru sebagai berikut:

  • Ketua Umum: Tgk. H. Muhibbussabbri A. Wahab
  • Ketua 1 Membindangi OKK dan Ideologi Kepartaian: Tgk. Marsyuddin, S. HI
  • Ketua 2 Membindangi Dakwah dan Keulamaan: Zainuddin Ubit
  • Ketua 3 Membindangi Hukum dan HAM: Yulizar S. H
  • Ketua 4 Membindangi Investasi dan Maritim: Sofyan Suri
  • Ketua 5 Membindangi Olahraga dan Kepemudaan: Faisal Ishak
  • Ketua 6 Membindangi Konstituen dan Milenial: Irfan Siddiq, S.Pd
  • Ketua 7 Membindangi UMKM dan Kewirausahaan: Nasri Saputra
  • Ketua 8 Membindangi Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial: Maidar, SE. M. SI
  • Ketua 9 Membindangi Lingkungan Hidup dan Kehutanan: Wardhana Prasetya, S.Si
  • Ketua 10 Membindangi Perempuan dan Perlindungan Anak: Faridah
  • Ketua 11 Membindangi Media dan IT: Azis, S.Pd.I
  • Ketua 12 Membindangi Kehumasan: Diauddin
  • Ketua 13 Membindangi Pendidikan dan Kebudayaan: Tgk. H. Jalaludin
  • Ketua 14 Membindangi Pertanian dan Perkebunan: Rahmah

 

  • Sekretariat Jenderal : Syahminan Zakaria, M.H
  • Wasekjend 1 : Muhammad Saddam, M.Pd
  • Wasekjend 2 : Hifjir, M,Pd
  • Wasekjend 3 : Baihaqki S.Hi
  • Wasekjend 4 : Safwan, M.Ag
  • Wasekjend 5 : Sri Wahyuni
  • Wasekjend 6 : Khairunnisak
  • Wasekjend 7 : Desi Susanti
  • Wasekjend 8 : Nelisma

 

  • Bendahara Umum : Eddi Shadiqin
  • Wabendum 1 : Maisyarah, Se
  • Wabendum 2 : Munira
  • Wabendum 3 : Khadri
  • Wabendum 4 : Khairat

Reporter: Hadiansyah