Beranda blog Halaman 1913

Demokrat: Waspadai ‘Putar Balik’ Fakta Hukum oleh Gerombolan Moeldoko di PTUN

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhyono (AHY) dalam sambutannya saat Puncak Acara peringatan Dua Dekade Partai Demokrat, (9/9/2021), menegaskan masih adanya upaya untuk merampas Partai Demokrat oleh para perusak demokrasi.

“Sampai dengan hari ini upaya untuk merampas Partai Demokrat masih juga terus berjalan. Paska keputusan Kemenkumham mengenai penolakan hasil KLB Deli Serdang, para perusak demokrasi masih berupaya menggugat dan membatalkan Keputusan Pemerintah melalui jalur PTUN termasuk kemungkinan Judicial Review melalui Mahkamah Agung,” ungkap AHY

AHY juga menegaskan, meskipun Partai Demokrat punya segala Bukti Juridis yang kuat untuk bisa mematahkan pihak Moeldoko untuk kedua kalinya. Ia meminta seluruh Kader dan para Pejuang Demokrasi untuk tetap waspada. AHY juga menegaskan bahwa yang Partai Demokrat perjuangkan adalah tegaknya Keadilan, Hukum, dan Demokrasi di Negeri ini.

Setelah gagal mendapatkan pengesahan Menkumham RI, Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan 3 mantan kader Demokrat Pro Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kembali ‘menyerang’ Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan mendaftarkan 2 Gugatan sekaligus di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, pada akhir bulan Juni 2021 lalu.

Kepala Badan Komunikasi Strategis PD, Herzaky Mahendra Putra menyatakan, “Kami terus waspadai ‘putar balik’ fakta hukum pada 2 Gugatan KSP Moeldoko Cs di Pengadilan TUN Jakarta. Para ‘begal politik’ masih belum puas setelah gagal membuktikan kelengkapan persyaratan termasuk keabsahan peserta Kongres Abal-abal yang diselenggarakan 6 bulan yang lalu.”

Gugatan diputuskan Oktober
Herzaky menjelaskan, ada 2 Gugatan yang dimasukkan oleh Moeldoko Cs ke Pengadilan TUN Jakarta yang diperkirakan akan diputuskan dalam bulan Oktober 2021 ini.

“Pertama, Perkara nomor 150, Penggugatnya Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun. Mereka meminta agar Majelis Hakim PTUN membatalkan keputusan Menkumham 31 Maret 2021 yang menolak pendaftaran hasil KLB Abal-abal Deli Serdang. Mereka juga meminta agar Majelis Hakim untuk memerintahkan Menkumham agar mengesahkan hasil KLB abal-abal tersebut. Ini upaya ‘begal politik’ yang melecehkan Hukum dan Demokrasi,” jelas Herzaky.

“Kedua, Perkara nomor 154, di sini ada 3 mantan kader yang terafiliasi dengan KLB Moeldoko, yang menuntut Majelis Hakim Pengadilan TUN agar membatalkan 2 (dua) SK Menkumham terkait hasil Kongres V PD 2020 yang telah dikeluarkan lebih dari setahun yang lalu. Artinya, kalau digugat, ya sudah kadaluarsa. Kalaupun mau gugat, harus 90 hari, atau tiga bulan sebelumnya. Hal ini jelas diatur dalam Hukum di Negara kita.”

Meskipun demikian, Herzaky menyatakan keyakinannya bahwa Majelis Hakim Pengadilan TUN Jakarta akan tegak lurus dalam menegakkan kepastian hukum dan keadilan demi terjaganya Demokrasi di Negeri ini. “Dikomandoi Hamdan Zoelva (red. Mantan Ketua MK), Tim Hukum kami telah menyiapkan ratusan Bukti Tertulis, Saksi Fakta & Saksi Ahli untuk agenda persidangan hari Kamis, 16 dan 23 September ini,” tutupnya.

Adapun Majelis Hakim PTUN Jakarta yang menangani Perkara 150/G/2021/PTUN-JKT adalah Enrico Simanjuntak, Budiamin Rodding, dan Sudarsono. Untuk Perkara 154/G/2021/PTUN-JKT adalah Bambang Soebiyantori, Mohamad Syauqie dan Elfiany.

Seperti diketahui, di dalam kedua Gugatan tersebut Moeldoko Cs menggugat Menkumham RI, Yasonna Laoly. Majelis Hakim PTUN tersebut telah menerima permintaan DPP Partai Demokrat kepemimpinan AHY untuk masuk sebagai ‘Tergugat II Intervensi’ (Pihak yang kepentingannya terkait langsung dengan perkara). []

Kadisdik Aceh Semangati Peserta Tes PPPK

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs. Alhudri, MM, meninjau pelaksanaan seleksi kompetensi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, Senin (13/9/2021).

Pelaksanaan seleksi ini dimulai dari 13 hingga 17 September 2021 pada 49 titik se-Aceh yang diikuti oleh 28.691 orang. Mereka adalah para guru non pns yang selama ini telah mengabdi di satuan pendidikan mulai jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB di seluruh Aceh.

Di Pidie, kunjungan Kadisdik Aceh turut didampingi Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud ST, Wakil Ketua DPRK bersama Anggota Komisi V, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, dan Kadis Pendidikan Pidie.

Sementara di Pidie Jaya, Kadisdik turut didampingi langsung oleh Bupati Pidie, Aiyub Bin Abbas dan Wakil Bupati, Said Mulyadi, M.Si, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya, serta Kadis Pendidikan Pidie Jaya.

Kepada para peserta Alhudri meminta agar seleksi ini dilalui dengan penuh ketertiban dan ketenangan. Dia berharap peserta tes dapat memanfaatkan semaksimal mungkin kuota yang diberikan untuk Aceh.

“Saya mewakili Gubernur Aceh, hadir kemari untuk meninjau dan menyemangati adik-adik semua. Kami berdoa atas kelulusan adik-adik sementara tugas adik-adik adalah berusaha. Semoga kuota yang diberikan dapat kita manfaatkan semaksimal mungkin,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, dari tinjauannya di beberapa sekolah pelaksanaan seleksi berlangsung dengan lancar dan normatif. Hanya saja ada beberapa peserta yang tidak hadir diantaranya karena sakit. Untuk peserta yang tidak hadir karena sakit atau alasan mendesak lainnya tentunya akan ada kompensasi untuk bisa ikut di waktu lainnya.

Disamping itu Kadisdik juga mengapresiasi kekompakan pemerintah daerah yang ikut meninjau langsung pelaksanaan PPPK. Mulai dari kepala daerah hingga anggota DPRK. Hal ini dinilai Alhudri sangat penting karena dalam upaya pembangunan pendidikan membutuhkan kerjasama dari semua pihak dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah.

“Ini luar biasa, komplit dengan adanya Bupati, Wakil Bupati, hingga ketua dan anggota DPRK dalam mensupport adik-adik kita peserta seleksi P3K,” katanya,

Dalam kesempatan ini, mantan Kepala Dinas Sosial Aceh ini juga berharap, agar para peserta seleksi memperoleh hasil yang memuaskan. Ia berharap agar pemerintah pusat melalui Kemdikbud Ristek dapat memberikan kuota lebih banyak lagi, untuk dapat diisi oleh para guru yang berasal dari Aceh.

Alhudri menuturkan bahwa Dinas Pendidikan Aceh telah berupaya untuk memaksimalkan kelulusan PPPK, seperti memberikan pelatihan dan melakukan try out untuk peserta seleksi PPPK, serta menyediakan sarana prasarana untuk memfasilitasi seleksi tersebut..

“Apalagi tes ini berlangsung online oleh karena itu diharapkan kedepan agar guru-guru yang dihasilkan memiliki kualitas yang tinggi, sehingga turut mendongkrak kualitas pendidikan Aceh yang lebih baik,” katanya.

Sementara itu Bupati Pidie Jaya, Aiyub bin Abbas menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Aceh. Ia berharap agar peserta seleksi di daerahnya dapat memperoleh hasil yang memuaskan.

“Alhamdulillah pelaksanaan seleksi berjalan lancar, kita tentunya berharap agar kuota yang diberikan dapat lulus semua,” ujar Aiyub.

Adapun sekolah yang ditinjau Alhudri bersama rombongan adalah SMKN 1 Sigli, SMKN 2 Sigli, SMAN 2 Sigli, SMAN 1 Sigli, dan SMAN 1 Bandar Baru, Pidie Jaya.[]

PPKM Kembali Diperpanjang, DPRA: Pemerintah Aceh Tidak Punya Skema

0
Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) M Rizal Fahlevi Kirani. (Foto: Ist).

Nukilan.id – Ketua Komisi V Dewan Pimpinan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Fahlevi Kirani menyampaikan bahwa, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang, namun pemerintah Aceh tidak mempunyai skema dalam membantu rakyat yang terdampak Covid-19.

“Pemerintah Aceh mempanjang PPKM dengan Ingubnya, tapi skema tidak ada. Kita dari komisi V sudah memberikan skema tapi tidak dijalankan, bahkan skema itu dari awal terjadinya pandemi sudah kita berikan,” kata Fahlevi kepada Nukilan.id, Minggu (12/9/2021).

Menurutnya, begitu banyak rakyat Aceh yang menjerit akibat dampak pandemi Covid-19, tetapi pemerintah Aceh tidak pernah hadir dalam hati rakyat.

“Jadi, selama ini pemerintah Aceh tidak melakukan apapun untuk rakyat Aceh,” terang Fahlevi.

Seharusnya dana refocusing yang begitu banyak, pemerintah Aceh bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Pemerintah Aceh pernah membagikan sembako kepada Rakyat itupun pada awal pendemi melanda Aceh. Kalau bantuan-bantuan tunai dan PKH, semuanya itu bantuan dari pemerintah pusat. Jadi dalam hal ini, kita sangat mengapresiasi pemerintah pusat,” ungkapnya.

Selain itu, kata Fahlevi, berbicara rumah sakit rujukan di tingkat Kabupaten/Kota pemerintah Aceh juga tidak memberikan bantuan apapun.

Oleh karena itu, Fahlevi menilai Nova Iriansyah gagal dalam memimpin pemerintah Aceh dan terkesan dalam menjalankan pemerintah Aceh seperti autopilot.

“Ini jelas ketidak mampuan Nova iriansyah gagal dalam memimpin pemerintah Aceh. Dan saya menegaskan bahwa di Aceh tidak ada pemerintah cuma ada autopilot,” tegas Fahlevi.

Reporter: Hadiansyah

Mendagri: Kepala Daerah Harus Bersinergi dan Mengabdi untuk Rakyat

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berpesan agar kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berperilaku rukun dan akur serta bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam memimpin pemerintahan dan pembangunan, serta mengelola tugas di wilayahnya.

Sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah dan wakilnya harus menjaga hubungan baik dengan seluruh stakeholder, misalnya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Kepala daerah dan wakilnya juga harus mampu bersinergi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangannya.

Demikian disampaikan Mendagri saat membuka kegiatan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (13/9/2021). Mendagri juga menekankan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah agar betul-betul dapat mencermati dan memahami isi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Pada acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri tersebut, Mendagri mengatakan, pihaknya masih menemukan kasus kepala daerah dan wakilnya yang tidak sinkron, dan saling membuat pernyataan negatif di media mainstream. “Kepala daerah dan wakilnya jangan membuat pernyataan negatif di media,” kata Mendagri.

Hal semacam itu, menurut Mendagri, membuat organisasi tidak sehat karena akan dipenuhi problem internal dan eksternal. Adapun titik kritis yang sering terjadi pada para pengampu jabatan tersebut berpangkal dari dua hal, yaitu permasalahan kewenangan dan keuangan. Bagaimanapun, soal kewenangan utama dalam pemerintahan daerah, sesuai UU diberikan kepada kepala daerah. Untuk itu, wakil kepala daerah harus menyadari dan paham akan hak-hak kepala daerah.

Guna menyikapi permasalahan baik internal maupun eksternal ini, kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta untuk meluruskan niat saat menjadi pemimpin.

“Memang klise atau seperti hanya angan-angan. Tapi harus kita kerjakan bahwa nawaitunya (niat) adalah mengabdikan diri kepada rakyat,” ucap Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga berpesan agar para kepala daerah/wakil kepala daerah melakukan percepatan realisasi atau penyerapan APBD. Sebab, hal itu berfungsi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tak lupa, Mendagri juga meminta kepada pimpinan daerah untuk terus fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, baik dari aspek penangan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional maupun dalam hal penanganan dampak sosialnya.

Sementara itu, Kepala BPSDM Kemendagri Teguh Setyabudi dalam laporannya menyatakan, perkembangan dunia dan globalisasi di era Revolusi Industri 4.0 yang berbarengan dengan pandemi Covid-19 telah menimbulkan disrupsi yang sangat besar pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan baik Pusat maupun Daerah.

Upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat di era sekarang, menuntut pemimpin harus lebih lincah (agile), cepat, adaptif, responsif, inovatif, dan kolaboratif dalam mencari solusi serta dalam menyikapi setiap perubahan yang berjalan begitu cepat.

“Meski memiliki latar belakang yang berbeda, namun kepala daerah dan wakilnya punya tujuan yang sama, yaitu menjadi pemimpin yang baik, yakni mensejahterakan masyarakatnya, meningkatkan pelayanan publik dan memajukan daerahnya”, kata Teguh.

Teguh menilai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dilaksanakan secara demokratis beberap waktu lalu berjalan dengan sangat sukses. Ajang demokrasi tersebut menghasilkan 261 pasangan bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

“Pembekalan ini merupakan kelanjutan dari kegiatan yang sudah dilaksanakan sebelumnya,” ungkapnya.

Untuk gelombang III, sebanyak 135 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota nonpetahana yang ikut dalam pembekalan kepemimpinan. Sementara untuk gelombang IV, sebanyak 48 orang bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota yang terdiri dari petahana. []

Pelatih Persib Minta Terapkan VAR di Liga 1

0
Ilustrasi penggunaan video asisten wasit (VAR) dalam sepak bola. Mirror.co.uk

Nukilan.id – Robert Alberts meminta VAR dihadirkan di Liga 1 2021/22 setelah satu gol Persib dianulir wasit karena offside.

Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts, mengomentari keputusan wasit yang kontroversial di Liga 1 2021/22.

Kualitas wasit di Liga 1 2021/22 memang dipertanyakan, mengingat terdapat sejumlah keputusan wasit yang dinilai tak tepat.

Satu lagi kontroversi tentang wasit terjadi pada laga Persiraja Banda Aceh versus PSS Sleman, Sabtu (11/9/2021).

Pada laga kemarin sore, wasit Ginanjar Rahman memicu perdebatan lantaran mengoreksi keputusannya sendiri saat mengesahkan gol Irfan Bachdim.

Wasit pada mulanya menilai tembakan Irfan Bachdim belum melewati garis gawang, tetapi berubah pikiran usai berkonsultasi ke ofisial keempat.

Skuat Persiraja sempat mogok main selama 10 menit karena wasit seakan berkonsultasi dengan VAR, padahal teknologi itu tidak diterapkan di Liga 1.

Kiper Persiraja, Fakhrurrazi Quba, bahkan menyinggung kata “VAR” dalam protesnya di depan kamera televisi.

Sepekan sebelumnya, kehadiran VAR di Liga 1 2021/22 juga disinggung oleh pelatih Persib Robert Alberts.

Robert Alberts merasa dirugikan oleh wasit dalam laga Persib Bandung kontra Barito Putera, Sabtu (4/9/2021).

Saat itu, gol Mohammed Rashid dianulir karena hakim garis menilai pemain Palestina itu berada dalam posisi offside.

Padahal, dalam tayangan ulang, Mohammed Rashid terlihat berada dalam posisi sejajar, bahkan sedikit di depan pemain terakhir Barito Putera.

“Bagaimana menurut kalian? onside atau offside?” tanya Robert di Instagram (5/9/2021).

Agar tak terulang lagi keputusan hakim garis yang melenceng itu, Robert menyarankan penggunaan VAR.

“VAR bisa menjadi solusinya, bagusss,” tulis Robert lagi.

Persib pada akhirnya memenangi laga itu dengan skor 1-0.

PSSI sempat berencana menggunakan VAR pada Liga 1 2019 silam, tetapi batal karena keterbatasan sumber daya manusia.[bolasport]

DPMPTSP: Investasi Aceh perlu Soliditas dan Konsistensi Kebijakan

0
Kepala DPMPTSP Aceh, Marthunis, ST, DEA (ist)

Nukilan.id – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Marthunis, ST, D.E.A menyampaikan bahwa, kinerja investasi di Aceh sejak tahun 2019 hingga 2021 menunjukkan kinerja yang baik, bahkan melebihi target yang ditetapkan dalam RPJM Aceh 2017-2022.

Hal itu disampaikannya menanggapi terkait pemberitaan Nukilan.id, Sabtu (11/9/2021) yang menyajikan pernyataan dua politisi dari Partai Nasional Aceh dan Partai Aceh terkait investasi di Aceh. Kedua politisi ini mengatakan bahwa investasi di Aceh hanya bentuk dari pencitraan politik.

Ia menyebutkan, pada tahun 2019 dan 2020, realisasi investasi Aceh mencapai masing-masing sebesar Rp. 5,8 Trilyun dan Rp. 9,1 Trilyun. Dalam RPJMA, realisasi investasi di Aceh pada kedua tahun tersebut ditargetkan sebesar Rp. 5,5 Trilyun dan Rp. 6,05 Trilyun.

“Bahkan untuk periode Januari-Juni 2021, BKPM mencatat realisasi investasi di Aceh sudah mencapai Rp. 6,49 Trilyun atau 97,58 % dari target yang ditetapkan untuk tahun 2021” tambah Marthunis.

Marthunis menuturkan, capaian realisasi investasi yang baik, seharusnya tidak membuat Pemerintah Aceh cepat puas. Antusiasme Gubernur Aceh untuk mencari investor baru merupakan upaya untuk menambah stock investasi.

Sebagaimana diketahui, lanjutnya, tahapan investasi itu terdiri dari tiga tahap, yaitu minat, rencana dan realisasi investasi.

“Untuk mencapai realisasi investasi dapat membutuhkan waktu yang panjang, bahkan melewati masa rezim pemerintahan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, seperti investasi pembangkit tenaga listrik (PLTA) Peusangan I dan II dimulai perizinannya dari tahun 2011 dan baru ditargetkan selesai di tahun 2023 atau membutuhkan waktu 12 tahun

Selain itu, kata Marthunis, terkait dengan investasi Uni Emirat Arab yang menjadi fokus Pemerintah Aceh saat ini, minat investasi ini diungkapkan langsung oleh Pangeran Sheikh Muhammad Bin Zayyed (MBZ) pada saat Pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Pangeran MBZ diawal tahun 2020 di Abu Dhabi.

“Ketertarikan dari seorang pangeran kaya terhadap salah satu “putrinya”, sudah seharusnya Gubernur Aceh perlu mempersiapkan karpet merah, termasuk mengunjungi calon besan ke Abu Dhabi untuk menunjukkan keseriusan Aceh dalam mengikat investasi,” jelasnya.

Tidak berhenti disitu, Marthunis mengatakan, Gubernur Aceh juga bertemu dengan Presiden, Duta Besar dan Para Menteri terkait hingga tingkat pejabat eselon I dan II dalam rangka upaya memberikan insentif fiskal kepada calon investor, Murban Energy, agar calon investor meningkatkan tahapan investasinya menjadi tahap rencana hingga realisasi investasi.

“Hingga saat ini, tercatat beberapa rencana proyek investasi dari UAE, yaitu Mubadala Petroleum yang mengelola Blok Andaman dan PT. Eby Essentials yang berencana melakukan investasi dalam hal perdagangan dan industri kayu cendana. Rencana ini perlu dikawal agar segera dapat terealisasikan,” terangnya.

Bahkan, sambung Marthunis, hari ini Senin (13/9/2021) Gubernur Aceh bertemu dengan salah satu investor UEA di bidang IT di Jakarta. Bagi Pemerintah Aceh, pertemuan ini diharapkan berkontribusi pada diversifikasi investasi UEA di Aceh.

Sebab itu, Marthunis berharap semua pihak dapat melihat investasi ini sebagai isu jangka panjang. Karena itu konsistensi kebijakan dan soliditas seluruh komponen di Aceh sangat berpengaruh pada persepsi positif investor terhadap kepastian investasi di Aceh.

“Berbagai kekurangan perlu sama-sama kita perbaiki, tanpa harus menyalahkan para pihak. Bisa jadi upaya meningkatkan minat investasi yang dilakukan oleh Gubernur lakukan hari ini, realisasi investasinya akan terwujud di periode pemerintahan selanjutnya,” pungkas Marthunis. []

Mendagri Minta Kepala Daerah Tingkatkan Belanja Pelayanan Publik

0
(Foto: Ist)

Nukilan.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah meningkatkan belanja pelayanan publik atau belanja yang kemanfaatannya dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Sebaliknya, kepala daerah juga diminta untuk mengurangi belanja aparatur.

Adapun yang dimaksud dengan belanja aparatur atau belanja aparatur daerah yaitu belanja yang kemanfaatannya dirasakan secara langsung oleh aparatur daerah, tetapi tidak secara langsung dirasakan oleh masyarakat luas, seperti administrasi umum, operasional dan pemeliharaan, belanja pegawai atau personalia, sampai pada biaya perjalanan dinas.

Menurut Mendagri, pandemi Covid-19 mengajarkan pengelolaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diarahkan pada sektor produktif yang berimbas langsung dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara umum.

Faktanya, menurut Mendagri, pandemi Covid-19 juga memberikan pembuktian bahwa banyak kegiatan atau pertemuan yang dapat dilaksanakan secara virtual, dengan tetap menghasilkan output yang produktif. Dengan cara itu, anggaran belanja aparatur juga dapat dikurangi.

“Kurangi belanja aparatur, perbanyak betul belanja yang manfaatnya langsung ke masyarakat,” kata Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Pembukaan Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati, Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Senin (13/9/2021).

Sebaliknya, anggaran tersebut dapat dialihkan untuk penyelesaian persoalan di daerah masing-masing. Mendagri mengambil contoh persoalan sampah dan pengelolaannya. Misalnya, anggaran yang semula dialokasikan untuk belanja aparatur, dapat dialihkan untuk pembuatan tim yang bergerak khusus mengelola sampah di malam hari. Dengan begitu, diharapkan suatu kota setiap paginya dalam keadaan bersih dan bebas sampah.

“Tergantung masalahnya apa, kalau masalahnya misalnya kotoran sampah, upayakan buat tim (untuk) mengelola daerahnya sehingga bersih bebas sampah,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri juga meminta kepala daerah memerhatikan alokasi anggaran pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan agar alokasi tersebut tak hanya bersifat formalitas, namun dijalankan dan disalurkan sesuai pos anggarannya, serta dirasakan manfaatnya.

“Perbanyak juga belanja-belanja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan, pendidikan 20%, kesehatan 10% minimal, itu wajib, tapi tolong dipelototin lagi,” tandasnya.[]

Capaian TKDN Hulu Migas KKKS Wilayah Kerja Aceh Lampaui Target Nasional

0

Nukilan.id – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus berupaya dalam meningkatkan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berdasarkan hasil perhitungan Per Juni (Semester 1) 2021 capaian komitmen TKDN Gabungan Barang dan Jasa mencapai 77,03% (cost basis) dimana melampaui target TKDN hulu migas sebesar 57% yang telah diterapkan pada tahun 2021.

Gunawan Saputra, bidang penerapan dan pengawasan kapasitas nasional , Jumat (6/8/2021) menyebutkan nilai pengadaan barang dan jasa di hulu migas khususnya untuk Kontraktor KKS Wilayah Kerja Aceh per Juni (Semester 1) 2021 sudah mencapai US$ 16,100 juta, dengan nilai TKDN Gabungan Barang dan Jasa sebesar US$ 12,402 juta atau setara dengan Rp 181,07 milliar, hasil ini didapat dari kontribusi besar terhadap nilai TKDN pada komoditas jasa.

“Untuk menjaga capaian tersebut hingga Desember 2021, BPMA selalu mengingatkan dan mengawasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja Aceh untuk mewajibkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai, Dody Artanto juga mengingatkan agar Kontraktor KKS dan penyedia barang/jasa bersama-sama untuk selalu mempelajari serta mematuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan dan TKDN sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Revisi 04 SKK Migas tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

“BPMA akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) sehingga terciptanya pergerakan peningkatan investasi dan efek berganda (multiplier effect) dalam menciptakan pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional dengan kehadiran industri hulu minyak dan gas bumi,” pungkasnya. []

1.921 Dosis Vaksin Sinovac Terbuang di Aceh Tenggara

0

Nukilan.id – Sebanyak 1.921 dosis vaksin Sinovac rusak dan terbuang sia-sia di Kabupaten Aceh Tenggara.

Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Aceh Tenggara, Sukri Manto mengatakan, banyak vaksin yang terbuang karena pada awal-awal vaksinasi, masyarakat banyak yang takut atau tidak antusias untuk divaksin.

Padahal, vaksin yang dikirim dari pusat berbentuk kemasan, di mana 1 vial bisa untuk vaksinasi 10 orang.

Saat program vaksinasi digelar, antusiasme masyarakat sangat sedikit, jauh dari target yang ini dicapai.

“Jadi terkadang yang datang cuma enam orang, maka yang tidak terpakai juga jadi banyak,” kata Sukri Manto, Minggu (12/9/2021), seperti dikutip dari Serambinews.com.

Sukri menjelaskan, vaksin Covid-19 yang sudah terpakai di Aceh Tenggara mencapai 49.319 dosis.

Sedangkan progres vaksinasi dosis I mencapai 32.222 orang atau 19,21 persen.

Kemudian, dosis II 16.748 orang atau 09,99 persen, dan dosis 3 mencapai 417 orang atau 00,25 persen.

Saat ini stok vaksin di gudang Dinkes Aceh Tenggara, RSUD, dan puskesmas, berjumlah 11.322 dosis. [kompas]

Sekda Aceh Minta BAS Cabang Sinabang Tingkatkan Kinerja

0

Nukilan.id – Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama PT. Bank Aceh Syariah (PT. BAS) meminta kepala Kantor BAS Cabang Sinabang beserta jajarannya di Kabupaten Simeulue agar meningkatkan kinerja demi kemajuan bank.

Hal itu disampaikan Taqwallah saat melakukan silaturahmi dengan jajaran Kantor BAS Cabang Sinabang di kantor bank tersebut, Minggu 12 September 2021. Taqwallah dalam pertemuan itu didampingi pejabat tinggi PT BAS, Mirza Tabrani dan Abdussamad. Sementara pihak Kantor BAS Cabang Sinabang dalam pertemuan itu dipimpin Kepala Kantor BAS Cabang Sinabang Afrizal serta seluruh karyawannya.

Arahan untuk meningkatkan kinerja disampaikan Taqwallah untuk memacu jajaran petinggi dan karyawan Kantor BAS Cabang Sinabang agar bank tersebut terus maju dan memperoleh keuntungan sesuai target.

“Teman-teman harus mampu memberikan yang terbaik bagi kemajuan bank,” kata Taqwallah di hadapan para karyawan bank milik pemerintah Aceh tersebut.

Taqwallah juga mengingatkan para karyawan untuk meningkat pelayanan agar masyarakat senang menjadi nasabah bank itu.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, Gubernur Aceh Nova Iriansyah, selaku Pemegang Saham Pengendali PT BAS, mendorong jajaran di PT BAS untuk melakukan tiga transformasi, yaitu transformasi budaya, tampilan dan bisnis. Gubernur meyakini, semangat bersyariah dan transformasi ketiga hal tersebut akan membuat performa PT BAS lebih baik, bukan semata dari sisi bisnis, namun yang terpenting tentu saja pelayanan terhadap nasabah.

Menindaklanjuti hal itu, Taqwallah selama ini terus mendiskusikan berbagai upaya pembenahan dengan jajaran direksi PT BAS, yaitu terkait struktur, Sumber Daya Insani, Pengembangan, Produktivitas, penanganan pembiayaan macet, penerapan Gerakan Bereh dan terkait syariah. Hal itu dilakukan dengan mengunjungi berbagai kantor cabang BAS di Aceh. []