Saturday, May 4, 2024

Capaian TKDN Hulu Migas KKKS Wilayah Kerja Aceh Lampaui Target Nasional

Nukilan.id – Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) terus berupaya dalam meningkatkan persentase Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Berdasarkan hasil perhitungan Per Juni (Semester 1) 2021 capaian komitmen TKDN Gabungan Barang dan Jasa mencapai 77,03% (cost basis) dimana melampaui target TKDN hulu migas sebesar 57% yang telah diterapkan pada tahun 2021.

Gunawan Saputra, bidang penerapan dan pengawasan kapasitas nasional , Jumat (6/8/2021) menyebutkan nilai pengadaan barang dan jasa di hulu migas khususnya untuk Kontraktor KKS Wilayah Kerja Aceh per Juni (Semester 1) 2021 sudah mencapai US$ 16,100 juta, dengan nilai TKDN Gabungan Barang dan Jasa sebesar US$ 12,402 juta atau setara dengan Rp 181,07 milliar, hasil ini didapat dari kontribusi besar terhadap nilai TKDN pada komoditas jasa.

“Untuk menjaga capaian tersebut hingga Desember 2021, BPMA selalu mengingatkan dan mengawasi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Wilayah Kerja Aceh untuk mewajibkan penggunaan produk barang dan jasa dalam negeri”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pengelolaan Aset dan Rantai Suplai, Dody Artanto juga mengingatkan agar Kontraktor KKS dan penyedia barang/jasa bersama-sama untuk selalu mempelajari serta mematuhi segala prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam proses pengadaan dan TKDN sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM No. 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri Pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi serta Pedoman Tata Kerja Nomor 007 Revisi 04 SKK Migas tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

“BPMA akan terus melaksanakan program-program yang bertujuan untuk mendorong peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) sehingga terciptanya pergerakan peningkatan investasi dan efek berganda (multiplier effect) dalam menciptakan pertumbuhan perekonomian daerah dan nasional dengan kehadiran industri hulu minyak dan gas bumi,” pungkasnya. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img