Beranda blog Halaman 1902

Investasi di Aceh Alami Pertumbuhan Positif Dalam Dua Tahun Terakhir

0
Marthunis, ST, DEA, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id  – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Martunis menjelaskan realisasi investasi sejak 2 tahun terakhir, perkembangan investasi di Aceh tidak ‘mandek’, bahkan mengalami pertumbuhan positif.

“Pada tahun 2019 dan 2020, realisasi investasi Aceh mencapai masing-masing sebesar Rp5,8 Triliun dan Rp9,1 Triliun. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh, realisasi investasi di Aceh pada kedua tahun tersebut ditargetkan sebesar Rp5,5 Triliun dan Rp6,05 Triliun,” sebutnya kepada media, Selasa (21/9/21).

Lanjutnya, Bahkan untuk periode Januari-Juni 2021, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi di Aceh sudah mencapai Rp6,49 Triliun atau 97,58% dari target yang ditetapkan untuk tahun 2021.

Terkait kasus investor yang sudah angkat kaki di Aceh, seperti perusahaan Semen Indonesia di Laweung, Pidie dan investasi KEK di Ladong, Aceh Besar. Menurut Martunis kasus perusahaan yang tidak meneruskan investasi pasti ada alasan baik dari faktor eksternal seperti kenyamanan berinvestasi ataupun faktor internal perusahaan.

“Tentunyakita akan lebih focus untuk bagaimana membuat kemudahan dan kenyamanan, berusaha agar investasi lebih cepat dan lebih banyak terealisasi. Misalnya KIA Ladong, saat ini Pemerintah Aceh sedang menggenjot untuk memenuhi infrastruktur yang diisyaratkan oleh sebuah Kawasan industri sehingga calon investor akan lebih nyaman berinvestasi disana. Kenyamanan berinvestasi adalah kerja Bersama, tidak hanya pemerintah tapi juga masyarakat dalam menerima investasi,” jelasnya.

Tidak hanya itu,lanjutnya, sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan investasi terus dilakukan dengan bekerjasama dengan DPMPTSP di kabupaten/kota, karena Pemerintah Kabupaten/kota lebih dekat dengan masyarakat.

“Sosialisasi ini juga ditunjukan untuk meminimalisir penolakan dan juga mencegah aksi mengganggu kenyamanan investasi,” pungkasnya. [AN]

Soal Kemiskinan Aceh, Guru Besar UIN Ar-Raniry: Tingkatkan Etos Kerja

0
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, M.Ag,(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof. Dr. H. Syamsul Rijal, M.Ag menjelaskan bahwa, kemiskinan itu adalah realita kehidupan, dalam sejarah peradaban manusia ada yang berkecukupan dan ada juga yang kekurangan.

Namun, terkait dengan kemiskinan di Aceh masih menduduki peringkat nomor 1 di Sumatera itu perlu peran dan perhatian khusus dari pemerintah Aceh.

“Ketika kita berbicara Aceh termiskin di Sumatera itu cuma barometer ekonomi. Dan ini bagian dari tugas pemerintah sendiri untuk memikirkannya, agar defisit ekonomi stabil,” kata Prof Syamsul kepada Nukilan.id, Senin (20/9/2021).

Sedangkan tugas negara, yaitu memfasilitasi lapangan pekerjaan yang cukup.

“Dan proses ini harus komitmen jangan tanggung-tanggung,” lanjut Prof Syamsul.

Karena, kata dia, saat ini lapangan pekerjaan sangatlah terbatas, tidak sebanding dengan jumlah sarjana yang sudah menyelesaikan pendidikannya.

“Dari segi pendidikan juga tidak tertampung, karena tebatasnya lapangan pekerjaan, dan ini masalah sosial ekonomi yang kita hadapi,” ungkap.

Sebab itu, Prof Syamsul menyarankan bahwa, masyarakat harus meningkatkan etos kerjanya.

“Karena, ketika kita siap bekerja harus ada pekerjaan tambahan yang lain, jangan cepat merasa puas, makanya kita harus punya etos kerja yang tinggi,” ujarnya.

Selain itu, kata Prof Syamsul, untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, kita harus maju dari sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Jadi pemerintah Aceh harus berani menghimbau masyarakat, agar menggunakan produk sendiri. Tapi kalau berbicara masalah sandang pangan, alhamdulillah kita penduduk Aceh terpenuhi semua,” terangnya.

Selanjutnya, masyarakat juga harus terbebas dari rentenir, agar usaha masyarakat berkembang. Ditambah lagi dengan bantuan modal dari pemerintah.

“Terserah mau sistem seperti apa, baik dengan koperasi atau dana pinjaman tanpa bunga dengan tempo waktu yang ditentukan,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Prof Syamsul, kita juga harus tingkatkan produk tanaman lokal, seperti sayur-mayur dan lain sebagainya, agar harga bahan yang dihasilkan tidak rendah.

Reporter: Hadiansyah

Kadisdik Aceh: “Kami Faham Tidak Mudah, Tapi Kita Akan Berupaya Bersama-Sama”

0

Nukilan.id – Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Alhudri MM mengatakan, vaksinasi siswa usia sekolah adalah suatu bentuk ikhtiar dalam rangka menjaga agar siswa sekolah tidak sampai terpapar Covid-19.

Karena itu dia mengajak pihak sekolah mulai dari kepala sekolah hingga wali kelas untuk bersinergi dalam upaya menyukseskan vaksinasi siswa usia sekolah, terutama untuk SMA/SMK dan SLB yang merupakan tanggungjawab Dinas Pendidikan Aceh.

Kendatipun demikian, Alhudri mengatakan bahwa vaksinasi siswa usia sekolah bukanlah pekerjaan mudah, apalagi dalam meyakinkan wali siswa terhadap pentingnya vaksinasi.

“Kami faham betul Bapak/Ibu ini bukan pekerjaan mudah, tapi kita harus berusaha bersama-sama karena ini untuk kebaikan anak-anak kita semua,” kata Alhudri di hadapan kepala sekolah dan wali kelas saat mendampingi Sekda Aceh, dr. Taqwallah,M.Kes, dalam kunjungan di SMAN 1 Lhokseumawe, Selasa (21/9/2021).

Alhudri menuturkan, selama masa pandemi Covid-19 hampir semua sektor mengalami kemunduran. Dalam urusan pendidikan perubahan cara belajar dari tatap muka ke daring juga sangat berdampak terhadap serapan materi belajar oleh siswa

Begitupun terhadap kegiatan – kegiatan ekstra kurikuler siswa seperti pada saat masa normal. Jika pun ada sekolah yang tatap muka namun kegiatannya tetap masih dibatasi.

“Maka kepada Bapak/Ibu jangan ada prinsip tertekan, cara silakan bapak ibu fikirkan bagaimana baiknya, kami hanya mengajak, ini urusan nyawa kita tidak bole main-main,” kata Alhudri.

Sementara itu Sekda Taqwallah optimis, jika dilakukan melalui kedekatan yang di bangun para wali kelas dengan para siswa dan wali murid akan berdampak baik terhadap kesuksesan pelaksanaan vaksinasi siswa.

Setiap daerah memiliki karater kesulitan tersendiri, namun Sekda meminta agar para guru tidak menyerah untuk terus berupaya memberikan pemahaman dan meyakinkan para orang tua terkait vaksinasi aman.

“Banyak strategi yang dapat diterapkan masing-masing sekolah. Memang pekerjaan ini sungguh berat, tapi karena virus tidak mengenal libur maka kita terus bergerak terus tanpa libur, supaya ini bisa terus kita selesaikan dalam kesempatan pertama,” ujar Sekda.[]

Gubernur Aceh Bersama Kapolda dan Pangdam IM Tinjau Vaksinasi Massal dan Baksos Nusantara Akabri 98

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar dan Pangdam IM Mayjen TNI Achmad Marzuki, menghadiri dan meninjau kegiatan Serbuan Vaksinasi Massal dan Bhakti Sosial Nusantara Akabri 98 Nawahasta, di Mata Ie Aceh Besar, Selasa (21/09/2021). Gubernur yang didampingi alumni Akabri 98, Kepala BPBA Ilyas dan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, juga melakukan video konferensi dengan Kapolri dan Panglima TNI.

Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengatakan, kebijakan pengendalian Covid-19 dilakukan secara serentak oleh semua stakeholder. “Kita tidak bisa melakukan sendiri. Seusai petunjuk Kapolri dan Panglima TNI, soliditas dan sinergitas harus tetap terjaga. Ini penting, untuk senantiasa bersama melawan Covid,” tutur Nova.

Lebih jauh Nova menambahkan, jika vaksinasi Covid-19 adalah kunci agar angka kasus positif bisa diturunkan maka yang saat ini harus dilakukan adalah langkah percepatan.

Senada dengan Gubernur, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar menyebutkan, pihaknya juga melakukan berbagai langkah percepatan vaksinasi Covid-19. Di antaranya adalah menerapkan strategi vaksin go to school, kampus, dayah dan ke gampong-gampong. Mereka juga memasang baliho ajakan dari ulama dan berharap masyarakat berbondong-bondong datang ke gerai vaksinasi.

Sementara Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Achmad Marzuki, meminta dukungan media untuk mengampanyekan pentingnya vaksinasi Covid-19. “Selama ini hampir 70 persen angka kematian akibat Covid adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun. Untuk itu juga perlu langkah percepatan vaksinasi bagi lansia di Aceh yang saat ini realisasinya masih sangat rendah. Kerja keras dan strategi yang kita terapkan tentu tak akan tercapai tanpa bantuan media,” kata Mayjen Achmad Marzuki.

Sebelum itu, Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo, mengatakan, akselerasi dari vaksinasi memang menjadi salah satu program prioritas dalam pengendalian laju Covid-19. “Apresiasi terhadap Akabri 98 yang telah peduli untuk bergabung mendorong percepatan vaksinasi ini,” kata dia.

Semua pihak, kata Kapolri, terus bekerja keras meningkatkan laju pengendalian Covid-19. Ia bersyukur sampai hari ini angka laju jangkitan Covid secara perlahan sudah bisa dikendalikan. Kasus harian Senin kemarin berada di angka 1.900. Angka tersebut turun drastis setelah pada pertengahan Juli lalu, angka positif harian mencapai 56 ribu kasus. “Untuk BOR (Bed Occupancy Rate) juga terus mengalami penurunan. Pertengahan Juni hampir semua tempat tidur di rumah sakit penuh. Sekarang seluruh Indonesia hanya sekitar 11 persen,” kata Sigit seraya menambahkan, semua itu, adalah hasil kerja keras dari semua pihak yang telah melakukan seluruh rangkaian kegiatan sampai dengan percepatan vaksinasi.

Sementara itu, Panglima TNI, Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, memberikan apresiasi atas terselenggaranya serbuan vaksinasi dan bakti sosial almamater Akabri angkatan 98 tersebut. “Saya ingin ingatkan, mari semua bekerja keras menghadapi cobaan ini dengan terus memperkuat sinergitas TNI-Polri,” tegas Panglima TNI.

Marsekal Hadi yakin, dengan sinergi bersama, maka pandemi segera berakhir. Dengan sinergi pula, maka stabilitas keamanan yang menjadi tugas TNI dan Polri akan terjamin.

Salah satu Alumni Akabri 98 yang bertugas di Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, mengatakan kegiatan Serbuan Vaksinasi Massal dan Bakti Sosial Nusantara Akabri 98 Nawahasta di Aceh, dilaksanakan pada lima lokasi.

Kabid Humas Polda Aceh itu mengatakan jika pihaknya kini menerapkan beberapa strategi percepatan vaksinasi tersebut. Di antaranya adalah vaksinasi tamoeng gampong, vaksinasi go to school, kampus dan dayah. Pihaknya juga merekrut sukarelawan Nakes untuk membantu pemerintah mempercepat vaksinasi.[]

Direktur JSI: Ketegasan Kadisdik Aceh Sudah Tepat dan Sesuai

0
Direktur Jaringan Survei Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari, (Foto: Ist)

Nukilan.id – Direktur Eksekutif Jaringan Survey Inisiatif (JSI), Ratnalia Indriasari menjelaskan bahwa, learning loss atau penurunan capaian pembelajaran merupakan salah satu dampak dari pandemi Covid-19 yang cukup signifikan pada bidang Pendidikan di Indonesia.

“Ada satu hal yang mungkin belum kita sadari dari terdampaknya Pendidikan oleh Pandemi Covid-19. Hal tersebut adalah Learning Loss,” kata Ratnalia kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Selasa (21/9/2021).

Dijelaskan, akibat kondisi Pandemi Covid-19 Pemerintah Indonesia memutuskan agar sekolah memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) guna untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah. Namun ternyata pemberlakuan PJJ mempunyai risiko lain yaitu Learning Loss.

“Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarin, BA, M.BA bahwa, kita berisiko memiliki generasi dengan Learning Loss. Akan ada dampak permanen dalam generasi kita, terutama bagi yang lebih muda jenjangnya,” jelas Ratnalia.

Menanggapi hal tersebut, kata dia, pemerintah akhirnya meminta semua pihak ikut mendukung pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas yang kian penting dan mendesak untuk mengihindarkan generasi muda Indonesia dari Learning Loss.

Kendati demikian, dengan kondisi Pendidikan di Aceh, dampak Learning Loss bisa saja akan terjadi di lingkungan Pendidikan Aceh.

“Kita ketahui bersama bahwa Pendidikan merupakan salah satu prioritas penting saat ini di Aceh,” ujarnya.

Sebab itu, kata Ratnalia, untuk dapat segera mencegah Learning Loss, Dinas Pendidikan Aceh merespon dengan baik arahan dari pemerintah pusat, agar segera diberlakukannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di Aceh.

“Dinas Pendidikan Aceh sadar bahwa kurangnya kualitas serta fasilitas bagi anak dalam menjalankan PJJ selama ini juga berisiko terjadi Learning Loss di lingkungan Pendidikan Aceh, maka dari itu PTM Terbatas yang diarahkan oleh pusat menjadi opsi yang sangat tepat juga di Aceh,” ungkap Ratnalia.

Namun, lanjutnya, penuntasan vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang masih belum berjalan dengan baik di Aceh baiknya menjadi prioritas utama Dinas Pendidikan Aceh saat ini. Maka dari itu ketegasan dalam penuntasan Vaksinasi ini menurut saya sudah tepat dilakukan oleh Kadisdik Aceh.

Karena itu, percepatan vaksinasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) menjadi pilar penting dalam mengembalikan siswa-siswi di Aceh ke PTM Terbatas.

“Saya rasa hanya terjadi miscommunication di opini masyarakat Aceh saat ini,” terang Ratnalia.

Menurutnya, hal yang dilakukan Kadisdik Aceh merupakan upaya tepat dan sesuai ranahnya. Vaksinasi tersebut semata-mata dilakukan agar siswa-siswi dibawah naungan Dinas Pendidikan Aceh dapat kembali ke sekolah serta agar tidak semakin terdampak Learning Loss.

“Ketegasan seperti ini harusnya kita syukuri. Pemimpin yang tegas merupakan pemimpin yang benar-benar peduli terhadap tanggung jawab yang diembannya,” tuturnya.

Ratnalia berharap, semoga dengan segeranya pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas di Aceh secara menyeluruh dapat menghindarkan siswa-siswi di Aceh dari terdampaknya Learning Loss. []

Wujudkan Good Corporate Governance, Kejagung Ajak Bank Milik Negara Berkolaborasi Cegah Fraud

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengadakan Forum Koordinasi dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (BNI), PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan PT. Bank Tabungan Negara (BTN) bertempat di Press Room Kejaksaan Agung Kebayoran Jakarta Selatan, dimana juga dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Dr. Sunarta).

Mengawali diskusi, Leonard menyampaikan inovasi yang digagasnya yaitu Kolaborasi Intelijen Kejaksaan Dalam Langkah Pencegahan Fraud pada Bank Milik Negara Menuju Terwujudnya Good Corporate Governance”.

Diawal pemaparannya, Leonard menyampaikan bahwa Bank sebagai lembaga keuangan melakukan dua kegiatan pokok, yaitu menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya ke masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Sebagai tempat perputaran uang, Bank memiliki kedudukan yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan, baik oleh pihak Bank sendiri maupun oleh pihak luar yang memanfaatkan Bank sebagai tempat untuk menyembunyikan hasil kejahatannya. Penyalahgunaan kewenangan ini disebut dengan istilah Fraud,” kata Leonard dalam keteranganya kepada Nukilan.id, Senin (20/9/2021).

Dalam Peraturan OJK Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Bank Umum, disebutkan bahwa Fraud adalah tindakan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja dilakukan untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain, yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku Fraud memperoleh keuntungan keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dalam bisnis perbankan, lanjutnya, pengawasan untuk mencegah terjadinya kecurangan (fraud) menjadi salah satu fokus utama yang paling dijaga. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator dan pengawas lembaga keuangan termasuk Bank-pun telah melakukan evaluasi sekaligus memperketat aturan di perbankan agar ruang terjadinya fraud semakin sempit.

“Sesuai ketentuan mengenai manajemen risiko, Bank diwajibkan memiliki kebijakan dan prosedur untuk mengelola risiko, termasuk adanya sistem pengendalian intern terhadap pelaksanaan kegiatan usaha dan operasional pada seluruh jenjang organisasi Bank,” ujarnya.

Selanjutnya Leonard menyampaikan, pengaturan mengenai pencegahan fraud di industri perbankan telah berlaku sejak tahun 2011, dan terakhir disempurnakan pada POJK No.39/POJK.03/2019 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud. Melalui POJK 39/2019 tersebut, regulator mewajibkan Bank untuk untuk menyusun dan menerapkan strategi anti-fraud secara efektif. Penyusunan dan penerapan strategi anti-fraud paling sedikit memuat 4 pilar, yaitu: 1) Pencegahan; 2) Deteksi; 3) Investigasi, Pelaporan, dan Sanksi; dan 4) Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut.

Meskipun berbagai kebijakan dan strategi diterapkan secara ketat dan terukur dalam penanganan anti-Fraud, baik oleh Bank maupun OJK, kasus fraud masih saja terjadi. Pada bulan Agustus 2020, Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) yang merupakan organisasi terbesar anti-fraud di level global, merilis Report to the Nations (RTTN) yang mencatat adanya 2.504 kasus fraud dari 125 negara dengan median loss USD 8,300 per bulan, dan terhitung ada 29 kasus fraud di Indonesia.

Kasus yang menonjol adalah pada bulan Oktober 2020 lalu, Mantan Dirut Bank BTN, Maryono ditangkap oleh Kejaksaan Agung atas dugaan menerima gratifikasi dari debitur sebanyak 2 (dua) kali yaitu sejumlah Rp 2,257 miliar dan Rp 870 juta yang ditransfer ke menantunya. Ini artinya peristiwa Fraud bisa terjadi dimana saja dan oleh siapa saja baik itu pegawai pada lini depan (Teller, CS, Loan Service), Kepala Cabang, sampai ke jajaran Direksi.

Kejaksaan Agung sebagai lembaga penegak hukum yang mempunyai fungsi utama penuntutan mempunyai peran vital dalam pencegahan fraud khususnya di Bank Milik Negara karena berkaitan dengan penyelamatan aset dan kekayaan Negara. Langkah pencegahan dan deteksi dini tindakan fraud yang terindikasi merugikan keuangan negara perlu dijadikan concern dan bahkan digalakkan penguatannya. Hal ini dapat dipahami karena ketika fraud sudah terjadi, maka proses penanganannya membutuhkan tenaga, biaya dan waktu yang lebih banyak.

Terkait fungsi dari bidang intelijen Kejaksaan RI yaitu, koordinasi dan sinkronisasi kebijakan melalui fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan terkait seluruh bidang IPOLEKSOSBUDHANKAM, dimana salah satunya di bidang ekonomi dan keuangan, bahwa Perbankan tidak lepas dari kasus pidana, korupsi, dan gugatan, oleh karena itu salah satu fungsi intelijen adalah pencegahan, maka strategi pencegahan menjadi hal utama di bidang intelijen guna penyelamatan keuangan negara dan aset serta Pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal ini sejalan dengan dengan kebijakan Bapak Jaksa Agung RI, yaitu 7 (tujuh) Program Prioritas Kejaksaan RI Tahun 2021 pada poin (1) Pendampingan dan Pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Nasional, dan poin (6) Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi Yang Berkualitas Dan Berorientasi Penyelamatan Keuangan Negara, dan hal ini sejalan pula dengan 7 (tujuh) Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2021, yaitu poin (1) Dukung Penuh Kebijakan Pemerintah Dalam Penanggulangan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, serta poin (3) Menciptakan Karya-Karya Yang Inovatif Dan Terintegrasi Yang Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik.

Leonard juga menyampaikan, hingga saat ini masih belum optimalnya kepastian perlindungan bank kepada nasabah dan belum adanya sistem informasi tentang sistem deteksi dini (early warning system), serta diperlukan pemahaman yang sama antar Aparat Penegak Hukum dengan pihak Perbankan (khususnya Bank Milik Negara) mengenai strategi pencegahan fraud di Perbankan.

Melihat kondisi awal tersebut, Leonard Eben Ezer Simanjuntak selaku Kapus Penkum Kejaksaan menyampaikan perlu adanya persamaan persepsi dengan cara membangun sebuah kolaborasi lintas sektor antara Aparat Penegak Hukum yaitu Kejaksaan Agung dengan Himbara (Perhimpunan Bank Milik Negara yang terdiri dari: Bank Mandiri, BRI, BNI dan BTN) dalam jangka pendek serta dapat menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jangka menengah.

“Dan diharapkan jangka Panjang kolaborasi ini akan diperkuat dengan aparat penegak hukum lainnya (Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan, dan stakeholders lainnya,” ungkapnya.

Leonard juga menyampaikan bahwa, tujuan proyek perubahan melalui inovasi dan integrasi dalam bentuk kolaborasi lintas sektoral pencegahan fraud ini akan bermanfaat, antara lain: 1) memperkuat sistem Anti Fraud Bank Milik Negara khususnya dalam pilar pencegahan; 2) penguatan early warning system (sistem peringatan dini) yang lebih cepat, efektif, valid, dan komprehensif; dan 3) terciptanya Whole of Government (WoG) di antara para penegak hukum dalam rangka Pencegahan tindakan Fraud di Bank Milik Negara  yang holistik, akurat & sistematis dalam penyelamatan aset & kekayaan negara, serta mewujudkan Good Coporate Governance; dan pada akhirnya adanya kepastian dan perlindungan bagi Bank dan Nasabah, serta zero fraud.

Lebih lanjut, kata dia, Intelijen Kejaksaan sebagai first trigger untuk melakukan kolaborasi sistem pencegahan ini mengingat bahwa: 1) Prinsip Dominus Litis, dimana Kejaksaan merupakan lembaga Pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan Undang-Undang yang dilaksanakan secara independent (sesuai Pasal 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia); 2) Kejaksaan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memiliki bidang teknis yang mampu memberikan kontribusi aktif antara lain bidang intelijen, bidang pidana umum, bidang pidana khusus, serta bidang perdata dan tata usaha negara; dan 3) Kejaksaan RI dari pusat sampai daerah (provinsi dan kabupaten) sudah memiliki pengalaman dan kemampuan selama ini dalam melakukan pengawalan dan pendampingan terhadap proyek-proyek strategis negara/pemerintah maupun di tingkat provinsi dan kabupaten.

Selanjutnya beberapa tanggapan dari pihak Bank Milik Negara antara lain, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Agus Dwi Handaya mengatakan kolaborasi ekosistem ekonomi dengan ekosistem Aparat Penegak Hukum menjadi momentum karena pihaknya sangat terbantu sekali sebab tindakan pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri karena fraud yang terjadi merupakan dampak dari ekosistem yang jika tidak kolaborasi akan sulit sekali ditangani, dan meminta adanya penguatan sistem deteksi dini (early warning system) untuk memperkuat tindakan pencegahan.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Direktur Human Capital dan Kepatuhan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., Bob Tyasika Ananta mengatakan, inovasi yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, sangat bagus dan siap mendukung penuh untuk hal tersebut, dan pihaknya sangat terbantu dengan adanya ide tersebut serta meminta penguatan sistem deteksi dini (early warning system) untuk dikembangkan ke area-area yang memungkinkan terjadinya fraud.

Kemudian Direktur Compliance and Legal PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Eko Waluyo menyampaikan ide yang disampaikan sangat bagus dan pihaknya merasa sangat antusias untuk mengimplementasikan ide tersebut karena berkaitan dengan masalah yang sering terjadi di perbankan serta perlu adanya pertukaran informasi yang komprehensif yang dapat diakses.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., Ahmad Solichin Lutfiyanto mengatakan pihaknya mengapresiasi ide yang digagas oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung untuk berkolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam rangka pencegahan fraud di perbankan, dan oleh karenanya perlu adanya pemetaan stakehoders yaitu reaktif dan proaktif serta mengubah cara pencegahan kejahatan digital tidak lagi menggunakan metode konvensional.

Mengakhiri diskusinya, Leonard mengucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh jajaran Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan berharap kolaborasi ini dapat segera terwujud melalui MoU khusus, guna terwujudnya kondisi yang diharapkan.

Diskusi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (K.3.3). []

Status PPKM Kota Banda Aceh Turun ke Level 3

0
Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman, SE, Ak, MM. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Walikota Banda Aceh, Aminullah Usman bersyukur atas perubahan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Banda Aceh dari Level 4 (empat) turun ke Level 3 (tiga).

“Dengan PPKM level 3 aktivitas masyarakat akan terbuka, sudah bisa sekolah tatap muka dan perekonomian masyarakat bisa hidup kembali,” ujar Aminullah kepada Nukilan.id, Selasa (21/9/2021).

Tidak hanya itu, lanjutnya, pelaksanaan protokol kesehatan juga harus tetap dilakukan dan pemerintah kota Banda Aceh akan terus mengawal aktivitas masyarakat agar tetap patuh Prokes.

“Angka vaksinasi juga akan terus digenjot, agar mencapai target. Terima kasih kepada semua pihak baik Polri, TNI, serta jajaran Pemko dan masyarakat yang sudah mendukung Penurunan angka Covid-19,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2, Dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 (empat), Level 3 (tiga), Level 2 (dua), dan Level 1 (satu) COVID-19 di Aceh sesuai kriteria pandemi diantaranya.

Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Tenggara, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Bireuen, Kabupaten Bener Meriah, dan Kabupaten Pidie Jaya.

Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Simeulue, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh Jaya, Kabupaten Nagan Raya, Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Lhokseumawe, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam.

Level 4 (empat) yaitu Kabupaten Pidie dan Kabupaten Aceh Tamiang. []

DPRA Gelar Rakor Bersama Disbudpar dan BPPW Aceh, Bahas IPAL Gampong Jawa

0
(Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Kebudaya dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Aceh, Ditjen. Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Rapat tersebut dalam rangka membahas terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di TPA Gampong Jawa, Kota Banda Aceh.

Acara berlangsung di ruang rapat Bandan Musyawarah (Banmus) DPRA pada Selasa (21/9/2021) pukul 15.00 WIB, dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muhammad Yunus.

Hadir dalam rapat tersebut, seluruh anggota Komisi I, M. Yusuf. Atarmizi Hamid, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, Saiful Bahri, Taufik, dan Nurbaini Mahda, serta jajaran Disbudpar Aceh dan Perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh.

Reporter: Hadiansyah

Terkait Vaksinasi Siswa, PW Pemuda Muslim Dukung Upaya Disdik Aceh

0

Nukilan.id – Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslim Provinsi Aceh mendukung upaya percepatan vaksinasi siswa usia sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh.

“Pimpinan Wilayah Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Aceh mendukung Kepala Dinas Pendidikan Aceh dalam upaya percepatan vaksinasi Covid-19 pada siswa di atas 12 tahun,” kata Ketua PW Pemuda Muslim, Yulizar Kasma, S.Km, M.Si, Selasa (21/9/2021).

Yulizar yang juga kandidat doktor pada Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (USU) itu menuturkan, vaksinasi sangat dibutuhkan untuk kekebalan tubuh dari dalam.

Jika masker dan cuci tangan mencegah agar virus tidak masuk ke dalam tubuh, maka vaksinasi akan mencegah dari dalam, sehingga jikapun virus terlanjur masuk ke dalam tubuh tidak sampai mengakibatkan gejala yang parah.

Oleh sebab itu, Yulizar mengajak agar orang tua siswa harus memberikan pemahaman kepada anak – anaknya agar mau divaksin.

“Karena jika ingin sekolah kembali normal, ya kita harus vaksin karena kita kita berhadapan dengan virus yang cepat sekali penularannya. Mau sampaikan kita sekolah online? Apa tidak rindu hidup normal?,” ungkapnya.

Vaksin ini sama saja dengan imunisasi lainnya. Jadi tidak ada yang perlu ditakutkan.

“Saya sendiri lebih suka menggunakan kata imunisasi, dari pada kata Vaksin. Mungkin pemerintah Aceh bisa beralih mengembali ke diksi yang sudah ma’ruf sebelumnya yaitu imunisasi,” saran Yulizar.[]

Aminullah Ajak Warga Banda Aceh Menabung di Mahirah Muamalah

0

Nukilan.id – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak warga Banda Aceh untuk menabung di Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) PT Mahirah Muamalah.

“Mari semuanya buka tabungan di LKMS Mahirah Muamalah. Semakin ramai, maka semakin banyak masyarakat kecil di Banda Aceh yang bisa dibantu,” kata Aminullah, Senin, 20 September 2021.

Aminullah menerangkan, menabung di Mahirah merupakan wujud kepedulian pembangunan ekonomi untuk pengentasan kemiskinan di ibukota Provinsi Aceh ini.

“Mahirah memberi kemudahan dalam pembiayaan kepada masyarakat kecil menengah. Ketika Mahirah semakin kuat, maka akan semakin banyak masyarakat ekonomi lemah yang terbantu untuk mengembangkan usaha, serta terciptanya lapangan kerja baru,” katanya.

Ia juga menerangkan, lembaga keuangan mikro milik daerah yang berdiri sejak 2018 itu, terus menunjukkan peran positif dalam memutuskan ketergantungan masyarakat terhadap rentenir.

“Tengkulak, atau istilah lainnya itu ‘Bank 47’, membuat masyarakat kecil semakin terpuruk, menjerat mereka yang miskin hingga semakin miskin, ini berbahaya sekali,” terang mantan dirut BPD Aceh itu.

Aminullah pun berharap partisi masyarakat untuk menabung di Mahirah, dengan demikian akan banyak kaum ekonomi menengah khususnya pelaku UMKM di ‘Kota Gemilang’ yang terbantu nantinya.

Sebagai informasi, sampai dengan 15 September 2021, Mahirah telah menyalurkan Pembiayaan Syariah senilai Rp24 miliar. LKMS Mahirah pun berhasil membukukan pertumbuhan aset sebesar Rp41 miliar.[]