Beranda blog Halaman 1826

Program Webinar Bulanan, Upaya BPPA Berdayakan Mahasiswa di Luar Aceh

0
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) Almuniza Kamal, S.STP, M.Si. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal mengatakan, untuk tahun 2022 ini Pemerintah Aceh masih melanjutkan proyek rehab dan pembangunan asrama untuk mahasiswa di luar Aceh.

Ia mengatakan, proyeksi pembangunan asrama ini masih dilanjutkan serta dilakukan secara kerja sama dengan pihak Perkim, yakni di Bogor, Bandung dan juga Yogyakarta.

“Untuk saat ini, kita masih melanjutkan pembangunan asrama,” ujar Almuniza seperti dilansir Dialeksis, Rabu (2/3/2022).

Kepala BPPA itu menambahkan, upaya yang dilakukan pemerintah untuk memberdayakan para mahasiswa di luar Aceh agar memiliki jiwa mandiri juga rutin dilakukan.

Salah satu upayanya ialah dengan memberi perbekalan melalui program Webinar bulanan yang diselenggarakan BPPA bersama para mahasiswa.

Ia juga berharap supaya melalui program ini bisa membuka peluang untuk mahasiswa bisa mengembangkan diri, bekerja dan mandiri.

Di sisi lain, lanjut Almunizar, BPPA juga terus mendorong mahasiswa Aceh terutama yang menerima beasiswa untuk terus mengasah kemampuan diri dengan skill-skill individu.

“Kita juga memberi kesempatan kepada mereka untuk magang di BPPA agar ke depan mereka bisa melihat bagaimana sirkulasi pekerjaan di pemerintahan,” tutup Almuniza. []

Kubu KLB Desak Kemenkumham Aceh Cabut SK PNA Versi Irwandi Yusuf

0
Aksi unjuk rasa Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (PNA) di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022). Foto: Nukilan/Achmad.

Nukilan.id – Koordinator Aliansi Penyelamat Partai Naggroe Aceh (PNA), Tarmizi, M. Si meminta Kepala Kanwil Kemnekuham Aceh, Meurah Budiman untuk segera mencabut kembali Surat Keputusan (SK) Nomor: WI-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf yang telah dikeluarkan pada 27 Desember 2021 lalu.

“SK tersebut menurut kami berpotensi adanya keributan dan ada beberapa nama yang masuk disitu yang sudah tidak boleh lagi berpolitik, seperti Narko, Ghazali Abbas dan banyak lagi lainnya yang sudah tidak boleh lagi berpolitik,” ungkap Tarmizi di sela acara aksi unjuk rasa di depan Kanwil Kemenkumham Aceh, Rabu (2/2/2022).

Selain itu, kata dia, proses hukum terkait SK perubahan yang diinginkan oleh Kongres Luar Biasa (KLB) PNA juga masih berlanjut. Padahal kita sedang mengajukan banding dan melanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh.

“Namun, mereka langsung mengeluarkan SK tersebut, dan mengeluarkan Samsul bahri alias Tiyong dan M. Rijal Falvei Kirani dari kepengurusan, ini jelas mencari keributan,” ujar Tarmizi.

Maka dari itu, kami meminta Kemenkumham Aceh untuk segera mencabut SK tersebut agar tidak terjadi keributan. Dan jangan sampai terjadi konflik kembali di Aceh, karena sebagian pengurus PNA ini adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM)

Sementara itu, kata dia, dari hasil audiensi tadi, Kemenkuham juga sudah menanggapi, dan mereka akan segera mencabut setelah mempelajarinya. Dan Kemenkuham Aceh juga berjanji akan segera mempertemukan kami dengan Sekretari Jenderal (Sekjend) PNA, Miswar Fuadi dalam jangka waktu 2 minggu mendatang.

“Dan Apabila SK yang sudah dipelajari itu juga tidak dicabut, kita akan kembali dengan cara yang berbeda,” tegas Tarmizi.

Reporter: Hadiansyah

Aceh Peduli ASI Buka Konseling Menyusui di Klinik PKBI

0
Tim Konselor Aceh Peduli ASI saat melakukan sesi foto bersama dengan Direktur PKBI Aceh, Eva Khovivah dan Pj Klinik PKBI, dr. Hady Maulanza usai peresmian ruang Konseling Menyusui di Klinik PKBI, Banda Aceh. Rabu (2/2/2022). Foto: Ist.

Nukilan.id – Aceh Peduli ASI (APA) resmi membuka ruang Konseling Menyusui di klinik PKBI, Jalan T. Panglima Nyak Makam, Gampong Doi, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh pada Rabu (2/2/2022).

Seremonial peresmian Ruang Konseling ini dibuka langsung Direktur Persatuan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh, Eva Khovivah yang didampingi Pj Klinik PKBI, dr. Hady Maulanza dan Ketua APA, dr. Aslinar, Sp.A, M.Biomed.

“Ini adalah upaya kita supaya Aceh Peduli ASI semakin menebar manfaat, artinya bisa memberikan konseling tatap muka untuk para ibu menyusui yang membutuhkan bantuan terhadap berbagai permasalahan menyusui yang dihadapinya,” kata dr. Aslinar.

Selain menyediakan konseling menyusui, kata dia, APA juga memberikan edukasi ataupun konsultasi kepada Ibu hamil yang bermasalah tentang kehamilan, termasuk persiapan menyusui nantinya.

Oleh karena itu, dr. Aslinar menyampaikan rasa syukur atas hadirnya ruangan Konseling Menyusui ini. Dan dia juga mengucapkan terima kasih kepada Klinik PKBI yang telah menyediakan satu ruangan yang sangat nyaman untuk digunakan oleh Tim Konselor APA.

“Dengan telah diresmikannya ruangan konseling ini, kita sangat berharap kepada para ibu yang punya masalah menyusui atau para ibu hamil yang ingin melakukan konsultasi, bisa datang langsung ke Klinik PKBI untuk menjumpai Tim Konselor APA,” pintanya.

dr. Aslinar juga berharap dengan adanya ruang Laktasi untuk konseling menyusui di Klinik PKBI ini dapat memberikan manfaat terutama kepada para ibu menyusui yang membutuhkan, sehingga berbagai permasalahan menyusui bisa terselesaikan.

“Dan Alhamdulillah, pada hari pertama tadi sudah ada pasien yang konsultasi dan hari pertama launching ini kita gratiskan. Kemudian pasien yang datang tadi itu berniat untuk relaktasi, relaktasi adalah suatu upaya bagaimana kita mengharapkan ibu menyusui itu bisa kembali menyusui bayinya secara langsung, setelah sebelumnya bayi itu mendapatkan susu formula ataupun ASI perah saja,” jelasnya.

Untuk informasi, pada awal permulaan ini, Konseling Menyusui dan Ibu Hamil di Klinik PKBI hanya dibuka tiga kali dalam seminggu yaitu dari jam 15.00 WIB hingga 17.00 WIB sore. Jadi bagi para Ibu menyusui dan Ibu Hamil yang ingin melakukan konsultasi bisa langsung menghubungi klinik PKBI untuk mendaftar.

Berikut nama-nama 9 Konselor Menyusui Aceh Peduli ASI yang akan bertugas di Klinik PKBI:

  1. dr. Aslinar, Sp.A, M. Biomed
  2. dr. Yusra Septivera, SpOG
  3. Oktalia Sabrida, S.ST, M. Keb
  4. Ns, Nova Fajri, M.Kep, Sp.Kep.An
  5. dr. Mutia Winanda, M. Gizi, SpGK
  6. dr. Cut Razianti, ZB, SpOG
  7. dr. Ima Indirayani, Dr. ObGyn
  8. Fitriani, SKM
  9. Cut Sriyanti, S.ST, M.Keb

[MIR]

Selamatkan Lingkungan Melalui Penggunaan Pestisida Nabati

0
Ilustrasi Pestisida Nabati (Foto: ecopestcontrol.co.id)

Nukilan.id – Pengendalian hama tanaman di Indonesia pada umumnya masih menggunakan pestisida berbahan kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia, organisme, dan lingkungan.

Permasalahan ini mendorong periset bidang teknik kimia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)Yenny Meliana, mengembangkan penelitian pestisida nabati.

Hasil penelitian yang berdampak langsung ke masyarakat ini mengantarkan Yenny meraih 2021 (2nd) Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award, kategori Outstanding Innovation Award. Penghargaan ini belum lama diumumkan melalui laman resmi the Hitachi Global Foundation.

“Pestisida nabati yang kami kembangkan menggunakan bahan-bahan alam seperti minyak nimba, turunan sawit, cengkeh, dan serai,” ungkap Yenny yang saat ini menjabat sebagai Plt. Kepala Pusat Riset Kimia BRIN.

Pengembangan pestisida nabati dilakukan dengan cara memformulasi pestisida nabati dalam formulasi konsentrat nano-emulsifiable dengan minyak nimba sebagai bahan aktif yang telah dilisensikan oleh industri pembuatan pestisida. Yenni dan tim menggunakan surfaktan berbasis minyak sawit, minyak esensial dan minyak nabati sebagai bahan aktif untuk formulasi sehingga relatif aman bagi lingkungan. Formulasi diterapkan dengan pengenceran 1:100 dengan air.

“Penggunaan pestisida nabati sebagai alternatif bagi petani diharapkan dapat menjadi produk ramah lingkungan yang lebih aman, meningkatkan produktivitas pertanian, menjaga kualitas air dan makanan, mengurangi akumulasi pestisida kimia di tanah, dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk hidup sehat yang lebih baik,” kata Yenny, dikutip dalam laman BRIN di Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Produk pestisida nabati saat ini sudah sampai skala pilot yang mampu memproduksi sekitar 100 liter per batch.

“Produk ini juga sudah dialihteknologikan kepada salah satu perusahaan nasional yang bergerak di bidang pestisida organik,” jelas Yenny.

Penggunaan pestisida nabati, salah satunya sudah dimanfaatkan oleh kelompok tani hortikultura di Bandung Jawa Barat, yang menerapkan pertanian organik. Menurutnya, target penggunaan produk pestisida nabati saat ini masih tertuju ke pertanian organik, sehingga bisa meningkatkan nilai tambah ekonomi dibanding produk biasa.

“Targetnya saat ini memang masih ke petani-petani dengan label ‘organik’. Kedepan, bisa ke arah pertanian secara umum. Apalagi saat ini tren masyarakat, terutama di kota-kota besar mencari produk yang baik untuk kesehatan. Sehingga, penggunaan pestisida berbahan alam ini selain meningkatkan nilai tambah produk, juga menjaga lingkungan air dan tanah pertanian untuk masa depan kita bersama,” katanya.

Ia berharap, hasil riset ini bisa berkontribusi dalam penyelamatan lingkungan yang lebih baik, meningkatkan taraf hidup petani, dan membangun ekonomi Indonesia.

Tentang 2021 (2nd) Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award

Hitachi Global Foundation Asia Innovation Award merupakan program yang bertujuan memberikan penghargaan kepada individu dan kelompok, atas pencapaian luar biasa mereka dalam penelitian dan pengembangan di bidang sains dan teknologi, termasuk visi mereka tentang masyarakat masa depan yang ideal, dan rencana implementasi sosial untuk penelitian dan pengembangan, sebagai sarana untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Suistanable Development Goals/ SDGs).

Pada tahun 2021, ajang ini menerima pencapaian penelitian dan pengembangan dari 21 universitas dan lembaga penelitian di 6 negara ASEAN, yaitu Kamboja, Indonesia, Laos, Myanmar, Filipina, dan Vietnam. Tema penghargaan kali ini, yaitu mengangkat SDGs 14 – kehidupan di bawah air dan SDGs 15 – kehidupan di darat.

Selain Yenny, satu orang periset BRIN lainnya, Cynthia Henny, dari Pusat Riset Limnologi BRIN, meraih kategori Encouragement Award atas penelitiannya terkait peningkatan kualitas air dan restorasi ekosistem Danau Maninjau melalui pengenalan sistem pengolahan lahan basah apung dan aerasi terpadu.

Sumber: Infopublik.id

Kasus Pungli di Aceh Besar, JPU Ajukan Keberatan Atas Eksepsi Terdakwa

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pengadilan Negeri (PN) Jantho kembali menggelar sidang perkara kasus Pungli (Pungutan Liar) dengan Terdakwa berjumlah lima orang. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri setempat, Rabu (2/2/2022).

Sidang tersebut dengan agenda Pembacaan Eksepsi (penolakan/kebertan) Terdakwa Dalam sidang pembacaan eksepsi itu, Hakim turut menghadirkan kelima tersangka. Melalui Penasehat Hukumnya, Yulfan SH, para Terdakwa menyampaikan keberatan atau tidak sepakat dengan dakwaan Penuntut Umum.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap para Terdakwa dalam sidang perdana yang digelar pada Rabu (26/1/2022) lalu. Sidang perda ini, Hakim menghadirkan kelima Terdakwa secara virtual dari Rumah Tahanan (Rutan) Jantho.

“Para Terdakwa tidak sepakat dengan dakwaan Penuntut Umum. Kita dari pihak Penuntut Umum juga mengajukan keberatan atas jawaban eksepsi Terdakwa melalui Penasehat Hukum. Apa yang akan kita bantah, ini masih kita pelajari dulu. Kita akan mempersiapkan bahan-bahannya untuk disampaikan pada sidang berikutnya. Kita pelajari dan kita akan membalas eksepsi dari Penasehat Hukum Terdakwa,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rais Aufar SH.

Sidang selanjut akan digelar pada Rabu (9/2/2022) dengan agenda Tanggapan Penuntut Umum atas Eksepsi Penasehat Hukum Terdakwa.

Seperti diberitakan sebelumnya, kelima Terdakwa ditangkap Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lokasi wisata Pantai Cemara Pulo Kapuk Gampong Mon Ikeun, Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar, pada Agustus 2019 lalu.

Para Terdakwa yang masing-masing atas nama Fahrial (Terdakwa I), Debi Yunita (Terdakwa II), Asraruddin (Terdakwa III), Bayuni (Terdakwa IV), dan Heri Candra (Terdakwa V) mengambil uang atau tiket masuk bagi setiap pengunjung ke lokasi wisata tersebut seharga Rp 5.000 secara ilegal. Uang kutipan tersebut tak masuk ke kas Pemkab Aceh Besar atau Kas Desa Setempat.

Namun kasus tersebut, sejauh ini belum mengarah ke aktor lain. Apakah para Terdakwa mengambil uang tiket masuk disetor ke pihak tertentu juga belum diketahui karena persidangan kasus tersebut belum mengarah kesana. Bila para Terdakwa menyetor uang tiket masuk ke lokasi wisata Pantai Cemara ke pihak tertentu, berarti ada aktor lain yang mengendalikan lokasi wisata tersebut yang merupakan tanah HGU (Hak Guna Usaha). Bila aktor tersebut yang mengendalikan kawasan HGU dimaksud, tentu termasuk “mafia tanah” yang sedang diperangi oleh Pemerintahan Jokowi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) para Terdakwa, Rais Aufar SH saat disinggung terkait praktik “mafia tanah” dalam kasus tersebut mengatakan, belum mengarah kesana. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), kata Rais, juga tidak disebutkan masalah tersebut. “Dalam BAP tidak disebutkan masalah itu. Mungkin saja sidang-sidang selanjutnya akan mengarah kesana,” ujar Rais Aufar SH.

Sementara Penasehat Hukum para Terdakwa, Yulfan SH, tidak mau menanggapi dugaan adanya praktik mafia tanah dalam kasus yang menjerat kelima Terdakwa tersebut. []

DPP PNA Tunda Lapor “Penyerang” Acara Bimtek ke Polisi

0
Kuasa Hukum DPP PNA, Haspan Yusuf Ritonga. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) menunda sementara untuk melaporkan kejadian aksi pembubaran paksa kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) PNA versi Irwandi ke pihak kepolisian.

Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat (DPP) PNA, Haspan Yusuf Ritonga dalam keterangannya kepada Nukilan di Banda Aceh, Rabu (2/2/2022).

Awalnya, DPP PNA melalui Kuasa Hukumnya berencana melaporkan kejadian aksi pembubaran tersebut pada hari ini. Namun, upaya hukum tersebut akhirnya ditunda dengan alasan masih ada berkas dokumen yang belum dilengkapi.

“Laporannya ditunda, karena kita sedang melengkapi berkas-berkas dokumen, setelah dilengkapi maka akan segera kita laporkan,” tegas Haspan.

Seperti diketahui, pelaksanaan Bimtek DPP PNA di bawah kepemimpinan Irwandi Yusuf dibubarkan paksa sejumlah massa yang hadir ke lokasi saat kegiatan sedang berlangsung pada Sabtu (29/1/2022).

Atas aksi tersebut, para peserta Bimtek terpaksa membubarkan diri setelah sekelompok massa datang dan membuat kegaduhan dalam ruangan acara di Hotel Rasamala, Banda Aceh.

Berdasarkan video yang beredar melalui media sosial, terlihat setelah sampai di lokasi acara, sejumlah massa yang diduga dari kubu Ketua PNA versi KLB Samsul Bahri alias Tiyong itu menyatakan bahwa mereka sebagai kader PNA tidak diajak berdiskusi dan kenapa tiba-tiba keluar SK baru, sedangkan persoalan KLB belum kelar.

Untuk menghindari kericuhan besar, akhirnya massa Bimtek DPP PNA tersebut menghentikan acara dan membubarkan diri masing-masing.

Karena kejadian tersebut, DPP PNA versi Irwandi Yusuf berencana melakukan upaya hukum dengan melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Karena menurut mereka kegiatan Bimtek ini adalah kegiatan resmi partai yang sudah direncanakan oleh DPP PNA setelah keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kemenkuham Aceh nomor W1-418.AH.11.01, tanggal 27 Desember 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan DPP PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf.

Reporter: Hadiansyah

Menjelang MotoGP Mandalika 2022, Ban dan Bahan Bakar sudah Tiba

0
Paddock di Sirkuit Mandalika. (Foto: IVAN/LOMBOKPOST)

Nukilan.id – Seluruh ban dan bahan bakar untuk masing-masing tim yang akan ikut dalam tes pra-musim MotoGP pada 11-13 Pebruari 2022 sudah tiba di Sirkuit Mandalika, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Mandalika Grand Prix Association (MGPA), Priandhi Satria dalam keterangan tertulis seperti dilansir Antara, Rabu (2/2/2022).

Satria mengatakan, ban dan bahan bakar tersebut tiba di Mandalika melalui jalur laut. Sedangkan untuk motor-motor pebalap serta berbagai perlengkapan spare-part, akan datang menggunakan beberapa pesawat yang langsung mendarat di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok.

Lebih lanjut lagi, MGPA selaku penyelenggara dilaporkan tengah mempersiapkan layout penempatan berbagai kontainer yang akan dijadikan kantor Dorna, kantor media, penempatan kontainer motor dan spare parts serta berbagai kontainer lainnya dan tak lupa pembangunan berbagai fasilitas penunjang dalam rangka tes pra-musim.

MGPA juga terus mematangkan persiapan MotoGP yang akan digelar di Sirkuit Mandalika pada 18-20 Maret 2022.

Menurut Direktur Teknik dan Operasi MGPA, Samsul Purba, sejauh ini persiapan yang dilakukan terdiri atas sejumlah aktivitas di antaranya perbaikan sistem saluran air (drainase) track, pembangunan tribun penonton, pembenahan main track, serta persiapan SDM untuk perekrutan marshal.

Di samping perbaikan drainase yang telah selesai, pihaknya juga membenahi main track sirkuit di antaranya dengan pengecatan pada beberapa area barier sesuai permintaan FIM, penambahan tyre barrier pada beberapa lokasi dan pemasaangan digi flag.

“Saat ini juga tengah dilakukan pembangunan tribun penonton antara lain Hospitality Suites VIP Village dan 11 titik lainnya di sejumlah titik di area sirkuit,” tutur Samsul. [Indozone]

Tips Memilih Bahan Makanan yang Baik, Ahli Gizi Jelaskan

0
Ilustrasi: makanan sehat

Nukilan.id – Tubuh memerlukan karohidrat, protein, zat gula, lemak, garam, vitamin, dan mineral yang didapatkan dari pangan. Selain memerhatikan kandungan gizi dalam pangan, pemilihan dan pengolahan makanan yang baik juga menjadi bagian penting.

Kepala Instalasi Gizi RSA Universitas Gadjah Mada Yusmiyati, S.Gz, RD mengatakan, terdapat dua hal yang diperhatikan terkait makanan, yaitu keamanan dan nilai gizinya.

Hal tersebut dikarenakan, makanan yang dikonsumsi bertujuan untuk membuat tubuh lebih sehat dan tidak mendatangkan penyakit.

“Yang utama di dalam kita mengonsumsi makanan yang perlu dilihat adalah bagaimana kita menjamin makanan-makanan yang kita konsumsi (keamanan dan nilai gizinya),” kata Yusmiyati dalam keterangan tertulis yang dikutip Kompas.com, Rabu (2/2/2022).

Adapun Tips memilih bahan pangan,Yusmiyati menjelaskan, penjaminan terhadap makanan dimulai dari tahap pemilihan bahan makanan hingga pengolahannya.

Dalam pemilihan makanan, perlu memerhatikan bahan makanan yang dibeli dalam keadaan baik. Ikan Saat membeli ikan, maka dapat memilih ikan yang segar, dengan tanda-tanda seperti insang ikan masih berwarna merah atau belum kecoklatan serta mata ikan masih cembung dan belum cekung.

  • Ikan

Saat membeli ikan, maka dapat memilih ikan yang segar, dengan tanda-tanda seperti insang ikan masih berwarna merah atau belum kecoklatan serta mata ikan masih cembung dan belum cekung.

“Jika sudah cekung maka sudah tidak bagus,” jelas Yusmiyati.

  • Daging

Sementara itu dalam memilih daging, periksa warna, kekenyalan daging, dan baunya. Pilih daging yang masih berwarna merah segar, tekstur kenyal, dan berbau segar.

Adapun dalam pembelian daging yang sudah digiling, harus diperhatikan warnanya.

“Hati-hati ketika membeli daging dalam bentuk giling. Lihatlah warnanya dulu, jika warnanya sudah agak mendekati biru atau hijau (gelap), itu bisa menjadi pertanda bahwa daging giling tersebut diambil dari sumber daging yang tidak baik,” papar dia.

  • Tepung

Untuk memilih tepung, pilih yang tidak bernoda dan berjamur. Selain itu, perhatikan tempat tepung di-display atau dipajang dalam toko.

“Jangan pilih tepung yang diletakkan di tempat lembab atau pilihlah tepung yang diletakkan di atas rak,” kata Yusmiyati.

  • Makanan kaleng

Dalam membeli makanan kaleng, pilih yang belum penyok karena makanan kaleng yang sudah penyok terdapat kemungkinan terjadinya kebocoran tempat masuknya bakteri.

Yusmitati menegaskan, secara keseluruhan agar bahan makanan aman, pilih yang telah melalui setifikasi yang jelas.

“Periksa label bahan makanan apakah sudah melewati badan pemeriksa atau belum,” tutur dia.

Menghangatkan atau memanaskan makanan

Tindakan penghangatan atau memanaskan kembali makanan yang telah dimasak dapat mengancam kerusakan gizi dalam makanan.

Menurut sebuah riset, makanan yang paling rentan mengalami kerusakan ketika dipanaskan adalah telur.

Sedangkan yang paling stabil atau tidak rentan rusak adalah daging ketika dimasak untuk kedua kalinya dan seterusnya.

“Kemudian juga sayur. Sayur juga bahan makanan yang cepat sekali rusak, kandungan vitamin dalam sayur mudah sekali rusak ketika dipanaskan,” pungas Yusmiyati. [Kompas]

3 Tuntutan Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh

0
Koordinator Aksi dari Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh, Tarmizi, M.Si. (Foto: Nukilan/Reji).

Nukilan.id – Kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh harus ikut bertanggungjawab atas timbulnya kericuhan dan kegaduhan serta berpotensi menghancurkan masa depan Kader Partal Nanggroe Aceh (PNA).

Hal itu disampaikan Koordinator Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh, Tarmizi, M.Si dalam keterangannya di sela aksi unjuk rasa di Kanwil Kemenkumham Aceh kepada Nukilan, Rabu (2/2/2022).

“Kami menduga adanya keberpihakan Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman  dalam konflik intemal PNA ini,” tegasnya.

Kondisi tersebut, kata dia, diperparah lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Nomor : W1-418 AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh di bawah kemimpinan sdr. Irwandi YusuF yang statusnya sebagai Narapidana kasus korupsi sehingga dapat merusak visi pemerintahan bersih (clean govemance) untuk mengwujudkan pemerintahan yang terbebas dari korupsi.

“Jadi kita menilai tindakan Kepala Kemenkumham Aceh ini sangat kontraproduktif dari semangat pemberantasan korupsi di Aceh,” ujar Tarmizi.

Dijelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam ketentuan Anggaran Dasar dan Manifesto PNA yang memiliki prinsip dasar dalam menjalankan keorganisasian partai, mewajibkan kepada seluruh anggota/kader dan pengurus partai disetiap tingkatan termasuk yang berada di kekuasaan eksekutif, legislatif, dan penyelenggara negara lainnya untuk tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam menyelenggarakan amanah kekuasaan yang telah diberikan.

“Berdasarkan hal tersebut diatas kami atas nama “Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh” yang merupakan Loyalis PNA dari berbagai tingkatan merasa prihatin dengan kondisi tersebut, maka tindakan untuk penyelamatan PNA ini wajib dilakukan,” jelas Tarmizi.

Berikut 3 tuntutan Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh sebagai Langkah kongkrit menyelamatkan partal:

1. Kapala Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera dapat mencabut dan membatalkan SK Nomor : WI-418.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dawan Pimpinan Pusat Partai Nanggros Aceh di bawah kemimpinan sdr. Irwandi Yusuf yang dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2021.

2. Kapala Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera mengabulkan permohonan Pengesahan Perubahan AD/ART dan Kepengurusan Partai Nanggroe Aceh hasil KLB PNA tahun 2019.

3. Partal Lokal “Partai Nanggros Aceh (PNA)” adalah sebagai wadah pengganti dari perjuangan kami dari perjuangan bersenjata sesual yang tertuang dalam perjanjian MoU Helsinki tahun 2005 sebagai wujud dalam kesepakatan perdamaian Aceh. Kami meminta Kapala Kanwil Kemenkumham Aceh untuk tidak merusak perdamaian yang telah terajut selama ini.

Reporter: Reji

PNA Versi KLB Lakukan Aksi di Kanwil Kemenkumham Aceh

0
Para kader PNA versi KLB melakukan aksi unjuk ras di Kanwil Kemnkumham Aceh, Rabu (2/2/2022). Foto: Nukilan/Reji.

Nukilan.id – Sejumlah massa yang mengatasnamakan Aliansi Penyelamat Partai Nanggroe Aceh (AP-PNA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh, Rabu (2/2/2022).

Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak Kemenkumham Aceh agar segera mencabut dan membatalkan Surat Keputusan nomor: w1-418.AH.11.01 tahun 2021 tentang Pengesahan Perubahan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA di bawah kemimpinan Irwandi Yusuf.

Dan Mereka meminta Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera mengesahkan SK PNA versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang diketuai Samsul Bahri alias Tiyong.

Pantau Nukilan di lokasi, aksi ini berlangsung mulai pukul 15:00 WIB, dan hingga saat ini puluhan massa yang merupakan kader PNA versi KLB masih melakukan orasinya di depan Kanwil Kemnkumham Aceh.

Setelah berorasi, pihak Kemenkumham belum juga memberikan respon, sehhingga koordinator aksi, Tarmizi memasuki langsung ke Kanwil untuk melakukan mediasi. Namun, hingga saat ini mediasi tersebut masih belum membuahkan hasil yang kongkrit.

Reporter: Reji