Beranda blog Halaman 1827

Pemerkosa Anak di Aceh Besar Kabur Usai Divonis MA 200 Bulan Penjara

0
Ilustrasi (Foto: tribunnews.com)

Nukilan.id – Pemerkosa anak di Aceh Besar kabur usai divonis bersalah dengan hukuman 200 bulan penjara oleh Mahkamah Agung (MA) pada putusan kasasi, kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Kejari Aceh Besar.

“Iya, betul, dia DPO setelah divonis 200 bulan penjara pada kasasi MA,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar Shidqi Noer Salsa yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).

Berdasarkan postingan instagram Kajari Aceh Besar disebutkan bahwa DPO bernama DP (35) merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud Pasal 47 jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 204 tentang Hukum Jinayat.

Shidqi mengatakan sejauh ini pihaknya belum mendapatkan informasi keberadaan terpidana tersebut di mana, karena itu dia meminta masyarakat yang melihatnya dapat segera memberitahukan ke kejaksaan.

Kita sudah lakukan semua upaya persuasif (bertemu keluarga), namun sejauh ini juga belum jelas keberadaan dia, kita terus mencarinya,” ujar Shidqi.

Sebelumnya, terdakwa paman korban berinisial DP tersebut divonis bersalah oleh majelis hakim Mahkamah Syari’ah Jantho dengan hukuman 200 bulan penjara atau 16 tahun delapan bulan.

Namun, di tingkat banding, terdakwa divonis bebas oleh Mahkamah Syar’iyah Provinsi Aceh dengan nomor perkara 7/JN/2021/MS. Aceh tertanggal 20 Mei 2021.

Kemudian, atas putusan Mahkamah Syar’iyah Aceh tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI.

Lalu, MA kembali memvonis terdakwa DP dengan hukuman 200 bulan penjara lewat putusan kasasi dengan Nomor 8 K/Ag/JN/2021. []

Lembaga Rehabilitasi Narkotika Se-Aceh Laksanakan Kongres

0
Juru Bicara Forum Rehabilitasi NAPZA Aceh, Mismarhadi S.Pd.I, (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Seluruh lembaga rehabilitasi yang didirikan oleh masyarakat seAceh akan melaksanakan kongres guna membentuk pengurus Forum Rehabilitasi NAPZA Aceh di Banda Aceh.

Juru Bicara Forum Rehabilitasi NAPZA Aceh, Mismarhadi S.Pd.I mengatakan wacana pelaksanaan kongres ini untuk membentuk pengurus defenitif yang akan menaungi seluruh rehabilitasi Narkotika yang didirikan oleh masyarakat di Aceh baik itu rehabilitasi Medis maupun Sosial.

Ketika ditanya tujuan berdirinya Forum ini Bro Adi(panggilan akrab) menjelaskan bahwa ini adalah langkah penting untuk membangun sinergitas antar rehabilitasi NAPZA di Aceh, nantinya Forum ini akan berfungsi sebagai wadah komunikasi antar rehab sehingga tidak memunculkan rasa persaingan tetapi memiliki satu tujuan yang sama dalam menyelamatkan generasi Bangsa dari kecanduan Narkotika.

Mismarhadi S.Pd.I juga menjelaskan, Forum ini dibawah kepeminan yang terpilih nantinya memiliki banyak kewenangan dalam mengayomi lembaga-lembaga rehabilitasi, karena ini dibentuk secara bersama untuk tujuan bersama, sebagai wujud keseriusan kita bersama dalam membantu pelayanan yang maksimal bagi pecandu narkotika. Ungkapnya.

Kegiatan kongres akan dilaksanakan di Banda Aceh, pada Hari Kamis 18 November 2021 bertempat di youngs coffee, yang akan dihadiri oleh tiga orang perwakilan dari Berbagai lembaga rehabilitasi yang ada di Provinsi Aceh. []

Kemenag Aceh Umumkan Hasil SKD CPNS 2021

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kementerian Agama telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021, Selasa, 16 November 2021.

Pengumuman hasil SKD bagi peserta SKD CPNS Kanwil Kemenag Aceh dapat dilihat di website resmi Kemenag RI melalui https://www.kemenag.go.id dan Kanwil Kemenag Aceh melalui  https://aceh.kemenag.go.id/artikel/42989/hasil-seleksi-kompetensi-dasar-skd-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns-kementerian-agama-tahun-anggaran-2021

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal MAg mengatakan, bagi peserta yang dinyatakan memenuhi ambang batas dan masuk perangkingan berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

“Pengumuman mengenai pelaksanaan SKB akan diinformasikan kembali melalui website resmi Kemenag RI dan juga Kanwil Kemenag Aceh,” kata Iqbal.

Iqbal mengingatkan peserta yang dinyatakan berhak mengikuti SKB untuk mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin, serta terus memantau media sosial resmi Kemenag RI dan Kanwil Kemenag Aceh.

“Terus berdoa dan berusaha, informasi mengenai SKB akan kami informasikan kembali,” katanya. []

Kejari Banda Aceh Bantah terima LHP dari BPKP Aceh terkait Aceh World Solidarity

0
Kasi Pidsus Kejari Koharuddin SH MH (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Koharuddin SH MH didampingi Muharizal, SH MH Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengatakan, tentang Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) bahwa kerugian negara dari kegiatan Aceh World Solidarity 2017 sampai hari ini belum diterima, bagaimana ingin dilakukan penetapan tersangka sedangkan hasil pemeriksaan kerugian keuangan negara belum diterima.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi ada 40 orang diantaranya, dari Dispora Aceh, Panitia (steering commite), dan sponsor ship, tetapi kembali lagi LHP-BPKP belum kita terima bagaimana mau kita lanjutkan perkara untuk P21,” ujar Koharuddin kepada Nukilan.id di Banda Aceh Selasa, (16/11/2021).

Selanjutnya Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh Indra Khaira mengatakan, terkait kegiatan Aceh World Solidarity 2017, dia tidak tahu kenapa hasil audit tersebut belum sampai ke Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh.

“Hasil audit tersebut masih diproses secara administrasi di internal BPKP Aceh”. Ucap indra

Ia mengatakan, substansi laporan hasil audit Aceh World Solidarity 2017 tersebut sudah dibahas antara penyidik Kejari Banda Aceh dan auditor.

Tentang kapan diserahkan hasil audit Indra memjawab, bahwa sudah diserahkan pada Senin 8 November 2021, mungkin proses administrasi di intern kami dan tujuan saja tetapi secara substansi laporan tersebut sudah dibahas antara penyidik dan auditor BPKP. Tutupnya

Reporter : Hadiansyah

Zulkifli Hasan Lantik Pengurus PAN Aceh

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ketua Umum Zulkifli Hasan melantik Ketua dan Dewan Pengurus Wilayah PAN Aceh periode 2020 – 2025 di Jantho Sport City, Selasa (16/11/2021).

Pelantikan dilaksanakan usai makan bersama Khanduri Maulid Akbar yang dihadiri oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara DPD se-Aceh serta para kader dari seluruh Aceh.

Usai melantik pengurus DPW PAN Aceh, Ketua Umum PAN ZulHas meminta agar bendera PAN dikibarkan diseluruh pelosok Aceh. “PAN harus berjuang demi kemanusiaan untuk ummat Islam, dan untuk bangsa Indonesia menuju rahmatan lil’alamin,” harap ZulHas.

ZulHas mengaku Pelantikan Pengurus PAN Aceh sangat meriah, sehingga Ia mengharapkan agar kader PAN semakin semangat memperkuat persatuan untuk mencapai kedaulatan, adil, tercipta kesetaraan, sehingga tercapai keadilan bagi seluruh rakyat Aceh dan Indonesia.

PAN di Aceh, diharapkan terus berjuang dengan semangat kebersamaan melakukan kerja-kerja kemanusiaan dan kerja politik untuk mewujudkan keadilan sosial melalui lembaga eksekutif dan legislatif.

Ketua DPW Mawardi Ali mengaku hadirnya Ketua Umum Zulkifli Hasan bersama Sekjend Eddy Sueparno beserta rombongan telah memberikan semangat bagi kader PAN di Aceh untuk terus bekerja memenangkan pilkada di kabupaten/kota bahkan di Provinsi Aceh.

“Hadirnya Ketum, memberikan spirit baru bagi para pengurus dan seluruh kader Partai Amanah Nasional,” terang Mawardi Ali.

Mawardi Ali yang saat ini Bupati Aceh Besar mengatakan PAN Aceh telah menetapkan target kemenangan pada tahun 2024 nanti. “Kita menargetkan 3 DPR RI, 12 DPRA, 100 DPRK dan 7 Bupati/Walikota,” tegasnya dengan mengusung slogan Aceh Baru, Aceh Maju dan Bermartabat.

Turut hadir tokoh PAN Azwar Abu Bakar, Muslim Aiyub, Pimpinan Muhammadiyah Aceh, Perwakilan Forkopimda Aceh, serta perwakilan Pimpinan Partai Politik di Aceh. []

Besok, Jokowi Lantik Andika Perkasa Jadi Panglima TNI

0
Calon Panglima TNI Andika Perkasa, (Foto: cnnindonesia)

Nukilan.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal melantik KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai panglima TNI besok, Rabu (17/11/2021) besok. Pelantikan akan dilaksanakan di Istana Kepresidenan Jakarta.

“Pelantikan panglima Insya Allah besok hari Rabu,” kata Jokowi usai peresmian jalan tol di Serang, Banten, Selasa 16 November 2021.

Jokowi memastikan ia hanya akan melantik panglima baru TNI pada esok hari. Ia membantah pelantikan Andika bersamaan dengan kocok ulang atau reshuffle kabinet.

“Belum (reshuffle kabinet), besok pelantikan panglima,” tutur Jokowi.

Hingga saat ini, belum ada detail tentang waktu dan peserta pelantikan panglima TNI. Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono hanya mengonfirmasi agenda pelantikan Andika sebagai panglima TNI.

Selain pelantikan Andika, Heru menyebut ada pelantikan calon duta besar (dubes) RI.

Sebelumnya, Jokowi mengajukan nama Andika sebagai calon panglima TNI ke DPR. Komisi I DPR lantas menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Andika.

DPR sepakat menyetujui usulan Jokowi tersebut. Dengan demikian, Andika akan menggantikan panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang pensiun pada bulan ini. [cnnindonesia]

Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

0
Foto: Dok.Ist

Nukilan.id – Kementerian Pertanian (Kementan) RI dan Polri menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang pendampingan dalam pemeliharaan keamanan pada pelaksanaan program pembangunan pertanian, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (16/11/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa, MoU tersebut, dalam rangka mendukung dan mempercepat seluruh program Kementan untuk masyarakat Indonesia bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Baru saja kita melaksanakan kegiatan tanda tangan MoU atau nota kesepahaman dimana nanti, akan ditindaklanjuti dengan PKS (Perjanjian Kerjasama) yang akan dilaksanakan oleh rekan-rekan pejabat utama dengan dirjen terkait di Kementan. Mou ini tentunya dilakukan dalam rangka mendorong dan mempercepat agar program dari Kementan betul-betul bisa berjalan dengan hasil yang optimal,” kata Sigit.

Terkait sektor pertanian, Sigit menekankan hal itu menyangkut hajat hidup 273 juta masyarakat Indonesia yang setiap harinya harus terpenuhi. Oleh sebab itu, menurut Sigit, ketahanan pangan harus terpenuhi dengan meningkatkan produktivitas.

“Ada 273 juta masyarakat atau rakyat yang tiap hari tentunya harus dipenuhi, terkait dengan masalah kebutuhan pangan dan ini menjadi konsen kita bagaimana mendorong agar produktivitas pertanian semakin hari jadi makin meningkat,” ujar mantan Kapolda Banten itu.

Mantan Kabareskrim Polri ini mengungkapkan bahwa, dalam MoU tersebut juga dibahas soal pemanfaatan pengembangan lahan pertanian yang belum tersentuh. Selain itu, Sigit juga menyatakan, diperlukan upaya strategi guna memanfaatkan lahan yang ada dengan melakukan modernisasi pertanian.

“Sehingga pertumbuhan atau pun kualitas produksinya meningkat. Disamping itu juga memanfaatkan lahan-lahan baru yang saat ini mungkin belum tersentuh dan ini menjadi program kita untuk kembangkan dua hal tersebut,” ucap Sigit.

Dengan adanya nota kesepahaman ini, Sigit menegaskan bahwa, Polri akan mendukung seluruh program Kementan dalam mewujudkan ketahanan pangan bagi masyarakat Indonesia.

Terwujudnya ketahanan pangan, menurut Sigit, hal itu akan berdampak positif bagi Indonesia, diantaranya adalah bisa mengurangi ketergantungan import dan meningkatkan eksport dalam negeri.

“Dalam kurun waktu dua tahun ini kita tidak impor beras. Ini tentunya jadi prestasi dari Kementan dan kita akan terus dukung kedepan ketergantungan seperti ini bisa kita kurangi. Dan ekspor kita, bisa kita tingkatkan,” tutur Sigit.

Sigit memaparkan, dalam mewujudkan ketahanan pangan, Polri juga telah berperan aktif terkait program Food Estate. Dengan begitu, sektor pertanian dan peternakan di lingkungan masyarakat bisa semakin dimaksimalkan.

“Program Food Estate yang saat ini sedang dikembangkan menjadi konsen kami untuk supaya itu bisa berjalan. Sehingga bagaimana kita memiliki lahan pertanian, peternakan yang luas, yang bisa mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia, kedepan betul-betul terwujud,” papar Sigit.

Lebih dalam, Sigit mengatakan, di tengah Pandemi Covid-19, sektor pertanian saat ini mampu menyumbangkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar. Bahkan, kata Sigit, cukup untuk melaksanakan ekspor.

“Ini sebetulnya bisa menjadi kebanggaan tersendiri. Kami dari kepolisian akan terus mendukung dan sinergi untuk dukung agar program dalam wujudkan ketahanan pangan, bagaimana kurangi impor dan perbesar ekspor ini betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menekankan bahwa, Kementan tidak bisa bergerak dan bekerja sendiri. Sebab itu, Ia menyatakan, sangat memerlukan bantuan dari Polri guna memenuhi kebutuhan pangan dari masyarakat Indonesia terpenuhi.

“Tentu saja Kementan tidak bisa sendiri. Harus bersama unsur yang ada, kami berterima kasih bapak Kapolri bersedia membackup sepenuhnya,” ujar Syahrul di kesempatan yang sama.[]

YARA Lapor Bupati Abdya ke Ombudsman Pusat

0
YARA Abdya Laporkan Bupati ke Ombusman Pusat (Foto: Dok.Ist)

Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi, melaporkan Bupati Abdya Akmal Ibrahim ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pelaporan itu atas dugaan mal administrasi atas pembagian Lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi seluas 2.668,52 yang telah dilepas sukarela kepada Masyarakat.

“Kami melaporkan Bupati Aceh Barat Daya atas pengabaian upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat karena tidak membagikan lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepas secara sukarela dan telah menjadi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) seluas 2.668,52 hektar, dan jika saja Bupati segera membagikan lahan tersebut seluas 2 hektar per Kepala Keluarga akan ada sebanyak 1.334 KK penerima lahan tersebut, yang jika di garap sebagai lahan pertanian dalam bentuk plasma maka akan membantu meningkatkan pendapatan bagi warga penerima lahan tersebut,” terang Suhaimi, Selasa (16/11/2021).

Menurut aturan, Bupati mempunyai kewenangan mendistribusikan tanah bekas HGU sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, dimana untuk pelaksanaan redistribusi tanah kepada masyarakat harus di dahului oleh SK Penetapan Subyek oleh Bupati selaku Ketua Tim Gugus Reforma Agraria (GTRA).

Informasi Kepala BPN Abdya, Zulkhaidir, yang di sampaikan kepada pers pada tanggal 12 Oktober 2021 lalu, ada 2.668,52 Ha lahan bekas HGU PT Cemerlang Abadi yang telah di lepaskan dan sudah disampaikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar lahan segera ditetapkan SK redistribusinya untuk diterbitkan sertifikat oleh BPN, namun sampai saat ini Bupati Akmal Ibrahim masih tidak menindaklanjuti permintaan BPN tersebut. Padahal, jika itu di redistribusikan segera maka manfaatnya sangat besar bagi kesejahteraan masyarkat Aceh Barat Daya.

“Kami membaca keterangan dari Kepala BPN Abdya bahwa BPN sudah meminta kepada Bupati agar segera menetapkan SK redistribusi lahan yang sudah menjadi objek TORA, namun sampai saat ini Bupati masih mengabaikan permintaan BPN tersebut, karena secara aturan redistribusi lahan TORA itu kewenangan nya sudah di berikan kepada Bupati,” tambah Suhaimi di kantor Ombudsman Jakarta.

Jauh hari sebelumnya, juga YARA telah menyurati Bupati Aceh Barat Daya, untuk segera mendistribusikan lahan TORA tersebut sejak tahun 2019 lalu, namun tetap tidak di laksanakan oleh Bupati Aceh Barat Daya, dan dari hal itu kemudian YARA menduga bahwa Bupati Akmal Ibrahim telah melakukan mal-administrasi dalam pelayanan publik. Khususnya, untuk meningkatkan kesejahtraan masyarakat Aceh Barat Daya yang ada di sekitar lahan TORA tersebut, dan untuk itu YARA Abdya meminta agar Ombudsman dapat merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat Daya agar segera membagikan lahan TORA tersebut kepada masyarakat sekitar lahan TORA tersebut, karena sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2014, pasal 351 ayat (1) dan (4) Kepala Daerah wajib melaksanakan rekomendasi Ombudsman sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sebagaimana di maksud pada ayat (1).

“Kami juga sekitar 3 tahun lalu telah menyurati Bupati agar segera membagikan lahan seluas 2.668,52 hektar tersebut kepada masyarakat, namun di abaikan sampai saat ini, dan sesuai dengan pasal 351 UU Nomor 23 tahun 2014, kami mengadukan tindakan Bupati Abdya kepada Ombudsman agar merekomendasikan kepada Bupati untuk segera membagikan lahan tersebut kepada masyarakat sekitarnya, dan rekomendasi ini sifatnya wajib di laksanakan oleh Kepala Daerah,” tutup Suhaimi yang di dampingi oleh Basri setalah menyerahkan Laporan kepada staf penerimaan di Ombudsman RI.[]

Polda Aceh Periksa 17 Saksi Terkait Pembakaran Rumah Wartawan di Agara

0
Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimum telah memeriksa sebnayak 17 orang saksi terkait kasus pembakaran rumah salah satu wartawan Serambi Indonesia di Aceh Tenggara yang terjadi pada 30 Juli 2019 lalu.

Hal tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto, SH., MH. melalui Kabid Humas Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangan persnya kepada awak media, Selasa (16/11/2021) di Mapolda Aceh.

Winardy menyebutkan, saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan saksi untuk mengungkap kasus kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah wartawan beserta satu unit mobil miliknya.

Namun demikian, Winardy berharap, semua pihak menghargai proses hukum yang sedang dilakukan oleh kepolisian.

Karena, sambungnya, penyidik perlu melakukan beberapa pendalaman pemeriksaan kembali setelah kasus tersebut dilimpahkan ke Polda.

“Kita masih lakukan pendalaman terhadap kasus yang dilimpahkan ke Polda tersebut. Jadi, mohon bersabar,” tutupnya singkat.[]

Dituding Even Tour de Sabang Berbayar, Ini Penjelasannya

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pemerintah Aceh menggelar kejuaraan open tournamen balap sepeda Tour de Sabang pada akhir November 2021 mendatang. Pada even tour internasional ini pemerintah Aceh mengucurkan dana sebesar Rp. 1.871.122.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun 2021 dengan mekanisme tender.

Tender kejuaraan open tournamen balap sepeda Tour de Sabang ini dimenangkan oleh PT Arga Sinar Terang asal Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Aceh dengan PAGU anggaran sebesar Rp. 2.000.000.000-,.

Namun, kegiatan Tour de Sabang ini sedikit ada kejanggalan dan menjadi buah bibir di masyarakat. Pasalnya even yang mengucurkan dana yang cukup besar ini masih mematok uang registrasi atau pendaftaran bagi masyarakat Aceh sebesar Rp. 500.000/orang. Seharusnya dengan anggaran sebesar itu, event seperti ini tidak memberatkan masyarakat Aceh yang akan memeriahkan event tersebut.

Menurut penjelasan dari sumber Nukilan.id, bahwa pendaftaran berbayar untuk peserta Tour de Sabang ini hanya kesalahan teknis dari Event Organizer (EO). Karena sejak awal pihaknya telah membuat pendaftaran gratis untuk masyarakat Aceh, namun, pada laman website tourdesabang.com tidak terinput menu registrasi gratis tersebut.

“Sejak awal itu kita buat pendaftaran gratis untuk masyarakat Aceh. Kita sudah komplen ke EO mengenai masalah ini, dan insyallah sore ini akan diperbaiki,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Senin (15/11/2021).

Selain itu, dia menyampaikan, untuk pendaftaran berbayar itu hanya bagi peserta yang berminat dengan pelayanan hospitality, dengan harga sebesar Rp. 500.000/paket.

“Jadi intinya pendaftaran gratis untuk masyarakat Aceh, kecuali bagi peserta yang berminat dengan pelayanan hospitality,” jelasnya.

Sementara itu, dia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers untuk melakukan klarifikasi terkait permasalahan ini. [red]