Beranda blog Halaman 1657

Demokrat Kembali Tugaskan Teuku Riefky Sebagai Pimpinan Komisi I DPR-RI

0

Nukilan.id – Partai Demokrat kembali menugaskan Teuku Riefky Harsya (TRH) sebagai pimpinan Komisi I DPR RI. Pelantikan berlangsung di ruang Komisi I, Gedung Nusantara, DPR-RI dan dipimpin langsung oleh Lodewijk F.Paulus, Wakil Ketua DPR-RI Bid. Korpolkam.

Pria yang menyelesaikan pendidikan Militer di Norwich University, Amerika Serikat ini nantinya akan bermitra dengan Kementerian Pertahanan, Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Informatika dan Komunikasi, dan Kementerian Luar Negeri.

Saat ini TRH juga dipercaya oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sebagai Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.

Teuku Riefky terpilih sebagai anggota DPR-RI mewakili Daerah Pemilihan Aceh 1. Ia dipercaya oleh Rakyat Aceh duduk di parlemen selama 4 periode.

Dalam kurun waktu 17 tahun terakhir, ia dipercaya menjabat sejumlah posisi penting di DPR-RI, mulai dari Ketua Komisi VII (2009-2012), Sekretaris Fraksi (2013-2014), Ketua Komisi X (2014-2017), Pimpinan Badan Anggaran (2018- 2019), Pimpinan Komisi I (2019-2020), dan kembali lagi menjadi pimpinan di Komisi I (2022 – Sekarang). []

Setelah Transisi, Aceh Dititip Pada Siapa?

0
Raihal Fajri, (Foto: Dok. Pribadi Raihal Fajri)

*Raihal Fajri

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah akan mengakhiri masa tugasnya pada 5 Juli 2022 mendatang. Ada sejumlah nama yang muncul dan tentu saja titipan pertanyaan dan harapan masyarakat Aceh di dalamnya. Meskipun dua tahun setengah, bukan waktu yang lama jika dibandingkan periode gubernur terpilih.

Ada beberapa nama yang mucul untuk menjadi Pj Gubernur Aceh dan itu perlu ditelusuri apa istimewaannya dan bagaimana nasib Aceh di tangan penjabat tersebut.

Hal itu, tentu saja dimulai dari apa harapan masyarakat Aceh yang kemudian mimpi besar bisa dititipkan pada sosok yang namanya muncul di publik. Sehingga nasib Aceh akan bisa divisualkan dalam masa transisi ini.

Pertama, yang mesti ditelaah adalah dokumen Rencana Pembangunan Aceh (RPA) Tahun 2023-2026 dan yang kedua adalah dokumen Arah Target Pembangunan Nasional. Dokumen ini memuat setidaknya latar belakang, gambaran umum demografi, luas dan batas wilayah, pengembangan wilayah serta fokus pembangunan Aceh dalam masa transisi tersebut. Selain itu juga ada gambaran keuangan Aceh, permasalahan dan isu-isu strategis, tujuan dan strategi pembangunan hingga kebijakan dan kerangka pendanaan.

Dokumen ini mengamanahkan kepemimpinan transisi nantinya harus mampu menyelesaikan hal-hal terkait dengan pengentasan kemiskinan yang termuat dalam target indikator makro nasional tahun 2020-2024 diharapkan turun menjadi 6,5-7,0 persen dan 4,0-4,6 persen pada tahun 2024. Secara spesifik dokumen RPJP Aceh 2012-2032 diharapkan Aceh dapat diarahkan pada tingkat kemiskinan menjadi 5 persen, dan tingkat pengangguran menjadi 5 persen. Tingkat kemiskinan Aceh diharapkan turun ke peringkat 22 (dua puluh dua) dari 33 (tiga puluh tiga) provinsi di Indonesia sehingga dapat terwujud masyarakat Aceh yang islami, maju, damai, dan sejahtera.

Hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMA tahun 2017-2022 menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Aceh sebesar 15,33 persen masih lebih tinggi dari tingkat kemiskinan nasional sebesar 9,71 persen. Hal ini harus menjadi perhatian serius para pihak terutama pempin transisi nantinya. Meskipun dana otsus akan menurun mulai tahun 2023 hingga 2027 mendatang, namun isu pengentasan kemiskinan masih menjadi fokus pemanfaatan dana sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Qanun Aceh Nomor 1 tahun 2018. Kebijakan lainnya juga termuat dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan transfer ke daerah dan dana desa yang menyebutkan bahwa salah satu program yang akan diprioritaskan terkait dengan mengurangi kemiskinan.

Peluang lainnya yang dimiliki Aceh adalah bonus demografi dengan struktur penduduk Aceh akan didominasi oleh usia produktif (15-64 tahun) dalam sepuluh tahun ke depan untuk dioptimalkan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Sengkarut dan tantangan salah satu isu strategis yang dirumuskan dalam dokumen RPA ini harus bisa dijawab di kepemimpinan transisinya dengan kriteria sosok yang mampu melakukan pendekatan kondusif dan humanis dan memahami suasana kebatinan perumusan mekanisme penganggaran dengan menerapkan transparansi teknologi informasi dan representasi.

Sosok yang seharusnya mengemban amanah kepemimpinan transisi di Aceh jelang pilkada serentak adalah sosok yang mampu melakukan komunikasi dalam kapasitasnya sebagai eksekutif, perpanjangan tangan pemerintah pusat di Aceh dan menjembatani tidak harmonisnya komunikasi politik antara legislatif dan eksekutif dan Forkopimda yang tidak harmonis di Aceh sebelumnya. Kemudian, sosok ini juga diharapkan mampu memastikan ruang partsipasi publik terjaga sehingga kontrol sosial terhadap pembangunan berjalan semestinya. Selain itu, sosok tersebut harus memahami dan berkomitmen memperjuangkan kekhususan dan kewenangan Aceh sehingga mampu mensinernigiskan dan mengharmoniskan target pembangunan nasional dan rencana pembangunan Aceh. Jelasnya

Kata Raihal Fajri, kenapa prasyarat diatas penting untuk dipastikan ada pada kemimpinan transisi Aceh ke depan. Berdasarkan analisis kemiskinan struktural yang dikeluarkan Bappeda Aceh tahun 2019 ada sejumlah variable dan faktor penyebab kemiskinan struktural yang terjadi di Aceh ditengah banyaknya dukungan anggaran untuk pengentasan kemiskinan dengan menggunakan pendekatan berbasis hak (right based approach) bukan pada pola skema bantuan.

Faktor tersebut tingginya beban pengeluaran dan biaya transaksi ekonomi, serta tidak dibarengi dengan pendapatan, tingkat pendidikan dan ketrampilan penduduk miskin. Hal ini juga dipengaruhi oleh tata ruang dan kebijakan lingkungan.

Penulis adalah Direktur Eksekutif Katahati Institute

AM Diusul Jadi Pj Gubernur, SAPA: DPRA Mulai Meludah Ke Atas

0

Nukilan.id – Munculnya nama AM dalam usulan DPR Aceh menjadi tanda tanya terkait komitmen DPRA terkait kriteria harapan rakyat Aceh yang pernah disampaikan. Dimana poin pertama dari kriteria harapan rakyat itu adalah orang Aceh.

“DPR Aceh pernah mengutarakan harapan rakyat bahwa kriteria calon Pj Gubernur Aceh itu salah satunya adalah orang Aceh atau putera Aceh, dan para ulama juga dalam tausiahnya mengusulkan kriteria Pj Gubernur adalah putera Aceh. Sementara faktanya begitu Mendagri memberikan kesempatan untuk mengusulkan nama calon Pj Gubernur versi DPRA justru diusulkan salah satunya adalah AM yang jelas-jelas bukan putera Aceh. Ini tentunya jadi tanda tanya publik, koq DPRA tiba-tiba tak konsisten,” ungkap Koordinator Solidaritas Angkatan Pemuda Aceh (SAPA) Irvan kepada media, Kamis (23/06/2022).

Kendatipun AM, kata Irvan pernah bertugas di Aceh, namun hanya satu tahun dan secara jelas tak memahami betul persoalan Aceh. “Disini kita bisa melihat, hampir tak ada kriteria awal yang dijaring DPRA dari masyarakat yang sesuai dengan nama AM untuk diusulkan sebagai Pj Gubernur Aceh versi DPRA. Hal ini seakan menunjukkan DPRA seperti sedang meludah ke atas, akhirnya terpercik muka sendiri. Sangat memilukan,” ujarnya.

Dia menambahkan, walaupun AM disebut-sebut merupakan salah satu pejabat yang pernah bertugas di Aceh dan disinyalir menjadi komisaris salah satu perusahaan galian C di Aceh Jaya, bukan berarti yang bersangkutan sudah memahami riil persoalan Aceh. “Cuma tugas satu tahun di Aceh, seakan-akan sudah menjadi orang Aceh dan paham persoalan Aceh. Ini sangat ambigu. Apakah ada titipan tertentu, itu patut diduga, karena simsalabin diusul diluar kriteria yang pernah disampaikan,” sebutnya.

Pihaknya berharap Presiden dengan segenap kebijaksanaannya untuk mengabaikan kandidat Pj Gubernur usulan DPRA karena tidak presentatif harapan rakyat Aceh. “Memang tidak diharuskan ada paripurna, namun sesama DPRA saja khabarnya berkedip mata, dan tak transparan apalagi dengan rakyat. Tentunya kita berharap Bapak presiden Jokowi sebagai sosok yang lama tinggal di Aceh dan lebih paham dengan kondisi Aceh untuk mengeluarkan kebijakan yang lebih bijaksana demi kemaslahatan rakyat Aceh. Jadi, tak ada kewajiban Bapak presiden untuk harus mengikuti kehendak perwakilan DPRA, semua adalah hak perogratif presiden untuk kemaslahatan rakyatnya,” tegasnya.

Menurutnya, jika kita lihat berapa lama presiden di Aceh dan berapa lama AM di Aceh, tentunya presiden Jokowi lebih paham tentang Aceh. “Jadi, semua keputusan itu ada di tangan presiden, dan sah-sah saja jika presiden tidak mengambil nama yang tidak diusulkan DPRA. Pihaknya berharap DPRA dapat menerima keputusan bijaksana presiden dengan lapang dada walaupun tak sesuai dengan nama yang dimandatkan presiden bukanlah orang yang direkomendasikan DPRA,” tutupnya.

Gandeng Politeknik Lhokseumawe, PAG Latih 26 Pemuda Jadi Mekanik Sepeda Motor

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Berbagai upaya dilakukan PT Perta Arun Gas (PAG) untuk mensejahterakan masyarakat desa disekitar lingkungan PAG. Salah satunya menjaring dan mengasah pemuda-pemuda desa agar terampil di bidang mereka tekuni. Salah satunya di bidang otomotif.

Ada dua puluh enam pemuda di 13 desa sekitar PAG dilatih untuk menjadi Mekanik Sepeda Motor. Pelatihan sendiri menggandeng Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL). Pelatihan dilaksanakan selama 50 Jam Pertemuan dari tanggal 23 Juni – 5 Juli 2022 di Lab. Sepeda Motor Jurusan Teknik Mesin PNL.

Manager Corporate Communication & CSR PAG Iskandarsyah mengatakan, program ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kemampuan generasi muda dan mendapatkan kesempatan bekerja yang lebih baik, atau paling tidak memiliki tambahan pengetahuan dan kemampuan dalam bidang perbaikan mesin sepeda motor, yang pada kesempatannya dapat meningkatkan taraf hidup peserta.

“Kita berharap melalui pelatihan ini, bisa benar-benar menambah wawasan dan keterampilan peserta. Sehingga bisa tercipta sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan siap menjadi tenaga terampil,” ungkap Iskandarsyah saat pembukaan pelatihan di Ruang Rapat Direktur PNL

Sementara itu, Wakil Direktur III Bidang Perencanaan, Kerjasama dan Sistem Informasi PNL Ir. Sariyusda, MT menyampaikan, Manajemen PNL mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada Manajemen PAG yang untuk kesekian kalinya memberikan kepercayaan kepada PNL untuk melatih para pemuda disekitar PAG.

“Melalui pelatihan ini, peserta akan dibina dan diarahkan dengan metode yang lebih efektif, tepat sasaran dan berorientasi pada peningkatan skill dan keterampilan melalui praktik langsung di Lab. Sepeda Motor. Peserta dipersiapkan untuk menjadi tenaga terampil di bidang mekanik sepeda motor maupun calon wirausaha di bidang mekanik sepeda motor,” terangnya.

Sariyusda menambahkan, PNL siap memberikan yang terbaik kepada peserta, dan berharap peserta benar-benar bisa memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan keterampilan di bidang Mekanik Sepeda Motor.

Camat Muara Satu Taruna Putra Satya, SIP. MAP mengatakan, program ini sangat bermanfaat bagi peserta.

“Tolong gunakan dan manfaatkan waktu selama 10 hari kedepan untuk betul-betul mempelajari dan mengasah keterampilan adek-adek. Sehingga ketika selesai pelatihan adek-adek sudah memiliki modal keterampilan di bidang Mekanik Sepeda Motor,” imbuhnya.

Koordinator Humas dan Kerjasama PNL Ir. Muhammad Hatta, SST. MT menambahkan, PNL sebagai penyelenggara jasa pelatihan mengadakan sistem pelatihan dengan beberapa metode diantaranya melalui Presentasi/Ceramah.

“Metode ini digunakan untuk memberikan pemahaman yang lengkap kepada para peserta tentang suatu topik,” terang Bung Hatta.

Selanjutnya dalam bentuk diskusi. Diskusi berlangsung dalam bentuk tanya jawab. Diskusi dipilih untuk lebih memberikan kesempatan kepada para peserta untuk membahas, mempertanyakan, dan memperdalam materi yang disampaikan.

“Inti pelaksanaan pelatihan ada di Praktek. Metode ini dilaksanakan untuk meningkatkan skill, keterampilan dan kompetensi peserta,” ungkap Dewan Pengarah Asosiasi Pengelasan Indonesia (API) Aceh ini.

Terakhir sambung Hatta adalah Evaluasi. Metode ini diperuntukkan untuk menguji kemampuan peserta dalam memahami dan mendalami materi secara keseluruhan.

Turut hadir Danramil 01/Muara Satu Kapten Inf. Bahtera L. Purba, Kapolsek Muara Satu Iptu Syahrizal, Ketua Jurusan Teknik Mesin Hamdani, SST. MT, Ketua SPI Muhammad Arrivai, SE. M.Acc, Koordinator Dunia Usaha/Dunia Industri dan Kantor Urusan Internasional Ir. Azwar, ST. M.Sc, Kepala Lab. Teknik Mesin H. Adi Saputra Ismy, ST. MT, Saifuddin dan Agustiar dari Humas PAG, Instruktur Pelatihan dan Peserta.

Ketua Pimcab Daftarkan PKN ke Kesbangpol Banda Aceh

0
Ketua Pimcab PKN Kota, Teuku Maulizar, SH Terima SKT Dari Kebangpol Banda Aceh.

Nukilan.id – Dalam menghadapi kontestasi politik menuju Tahun 2024 berbagai Partai politik mulai bermunculan dan menyiapkan barisan masing-masing serta kelengkapan administrasi Partai.

Seperti halnya, Pimpinan Cabang (Pimcab) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) kota Banda Aceh, telah membuat Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Parpol di Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) Kota Banda Aceh pada Kamis, (23/6/2022).

Ketua Pimcab PKN Banda Aceh, Teuku Maulizar, SH mengatakan sudah seharusnya Partai Kebangkitan Nusantara di buat SKT, karena PKN merupakan salah satu partai baru yang perlu untuk didaftarkan.

“Kita juga bersilaturahmi dengan pihak kesbangpol yang bahwasanya dinas tersebut merupakan mitranya partai politik. Mulai dari pengurusan administrasi serta kelengkapan partai itu semua melalui Kesbangpol Kota Banda Aceh,” kata Teuku Maulizar saat berkunjung ke Dinas Kesbangpol Kota Banda Aceh.

Ia berharap, kehadiran partai PKN bisa menjadi wadah baru bagi masyarakat Kota Banda Aceh guna menyalurkan gagasan atau ide-ide politik dan siap turut andil dalam perbaikan pembangunan Kota Banda Aceh.

Polda Aceh Panggil Terduga Pelaku Pencemaran Nama Baik PDIP

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Penyidik Ditreskrimsus Polda Aceh akan memanggil DM (45), yang merupakan warga Kota Banda Aceh untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait dugaan pencemaran nama baik Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang dilakukannya pada 11 Juni 2022.

Dugaan pencemaran nama baik PDIP tersebut dilaporkan oleh Ketua DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Aceh Nazaruddin (37), pada 18 Juni 2022, di SPKT Polda Aceh.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, terkait laporan tersebut, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor pada hari senin untuk dilakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan keterangan lainnya.

“Benar. Ada laporan yang masuk ke SPKT Polda Aceh terkait pencemaran nama baik PDIP. Terlapornya akan kita panggil untuk diperiksa pada Senin nanti,” kata Winardy, dalam siaran persnya, Kamis, 23 Juni 2022.

Terkait pencemaran nama baik PDIP tersebut, kata Winardy, pelapor juga melampirkan bukti berupa screenshot percakapan WhatsApp terlapor dengan saksi.

“Kami sudah terima laporan pencemaran nama baik PDIP dari Ketua Repdem Aceh. Insyaallah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkas Winardy. []

HIPMI Aceh Jadi Tim Penilai Pelayanan Investasi Daerah

0
Ketua HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul. (Foto: serambinews)

Nukilan.id – Kementerian Investasi Republik Indonesia menunjuk Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menjadi bagian dari penilai pelayanan investasi daerah. Jika dalam pelayanan investasi dinilai buruk, maka daerah tersebut terancam penundaan Dana Alokasi Umum (DAU).

Hal itu berlaku hingga ke Aceh, di mana Kementerian Investasi mempercayakan HIPMI Aceh menilai pelayanan investasi.

Dalam hal ini menilai kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Aceh dan DPMPTSP seluruh Kabupaten/Kota di Aceh.

Dalam penilaian ini, HIPMI Kabupaten/Kota di Aceh juga dilibatkan untuk menilai daerahnya masing-masing.

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia mengatakan, poin-poin penting yang tercakup dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, serta kolaborasi antara pengusaha besar dan pengusaha kecil.

Kementrian Investasi bertindak sebagai koordinator dalam melakukan penilaian kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah serta kinerja PPB Kementerian/Lembaga.

Dalam hal ini, Kementrian Investasi akan melibatkan HIPMI sebagai tim penilai kinerja K/L dan daerah dalam memberikan pelayanan investasi.

Bahlil menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak memberikan pelayanan investasi dengan baik, maka sanksi yang diberikan sampai dengan penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk daerah tersebut.

Menindaklanjuti surat BPP HIPMI kepada BPD dan BPC HIPMI Se-Indonesia dengan Nomer: 1720/A-1/sek/BPP/V/22 tersebut, BPD HIPMI Aceh menanggapi serius dan profesional sebagai tim Penilai Kinerja PTSP 2022.

“Kami menyambut positif dengan adanya tugas yang diberikan tersebut. Selain itu, kami menyatakan siap dan sudah membentuk tim untuk menilai kinerja pelayanan Investasi baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, tepatnya di bagian PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) dan PPB (Percepatan Pelaksanaan Berusaha) nya,” ujar Ketum HIPMI Aceh, Ridha Mafdhul atau yang akrab disapa Gidong.

Kata Gidong, untuk tim penilaian di tingkat Kabupaten/Kota, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada BPC HIPMI setempat.

Selain membentuk tim, Gidong memastikan jika kini sudah ada 3 tahapan yang dilakukan HIPMI sebelum melakukan penilaian.

Ketiga tahapan tersebut dipersiapkan dengan matang, dengan upaya penilaiannya akan berjalan dengan lancar.

“Yang pertama itu, tentu saja kita membentuk tim internal, siapa saja yang menilai nanti,” urainya.

“Kemudian yang kedua yaitu, tim penilai kami sudah mencari beberapa sumber pelaku usaha terkait kinerja PTSP di setiap daerah,” sambung Gidong.

Ketiga, lanjutnya, kami telah melaksanakan pertemuan dengan para pelaku usaha, institusi organisasi terkait lainnya dan beberapa narasumber.

Upaya yang dilakukan saat ini dengan menggelar pertemuan dengan para pelaku usaha, institusi organisasi dan beberapa narasumber. Hal itu sebagai langkah dalam membangun atmosfer investasi dunia usaha di Aceh.

“Ya langkah ini dilaksanakan bertujuan untuk mempertegas sikap HIPMI dalam membangun atmosfer investasi dunia usaha di Aceh,” pungkas Gidong. []

Aceh Institute Gelar Workshop Ciptakan Lingkungan Sehat dengan KTR Banda Aceh

0
Workshop bertajuk "Ciptakan Lingkungan Sehat dengan KTR Kota Banda Aceh. Kamis (23/6/2022). Foto: Nukilan/Wanda.

Nukilan.id – The Aceh Institute bersama Forum LSM Aceh mengadakan workshop bertajuk “Ciptakan Lingkungan Sehat dengan KTR Kota Banda Aceh” di Morden Cafe, Pango, Banda Aceh, Kamis (23/6/2022).

Workshop Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini menghadirkan pemateri yaitu, Direktur The Aceh Institute, Muazzinah, B.Sc, MPA, Perwakilan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh, Nova Indriani, SKM, Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Nasrul Zaman, Akademisi UIN Ar-Raniry, Ihsan Shadiqin.

Dalam sambutannya, Direktur Eksekutif The Aceh Institute, Muazzinah, B.Sc, MPA menyampaikan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah meluangkan waktu untuk berpartisipasi dalam acara workshop KTR ini.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak/ibu yang telah meluangkan waktu untuk mengikuti acara workshop hari ini,” ucap Muazzinah.

Ia menjelaskan bahwa, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kondisi KTR, agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui pentingnya ketertiban KTR ini.

“Jadi KTR ini bukan melarang orang merokok, tapi memproteksi hak perokok dan hak yang bukan perokok, sehingga keduanya mempunyai hak yang sama untuk lingkungan sehat,” ungkap Muazzinah.

Selain itu, Muazzinah juga menjelaskan, fungsi dari Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Undang-Undang Kesehatan itu adalah menekan perokok pemula, karena selama ini The Aceh Institute melihat banyak para perokok itu dari kalangan anak-anak/remaja.

“Jadi memang fungsi dari qanun dan undang-undang kesehatan itu adalah menekan perokok pemula, bukan yang tua. Karena yang tua pasti sudah logis dalam berfikir,” ujarnya.

Muazzinah menambahkan, The Aceh Institute selama ini sudah melakukan sosialisasi tentang KTR dengan melakukan Workshop dan Forum Grup Diskusi (FGD) serta melakukan pendampingan beberapa daerah di Kabupaten/Kota di Aceh yang memang belum ada aturan KTR.

“Kami sedang mendalami beberapa Kabupaten/Kota lainnya yang belum ada Qanun KTR, seperti Aceh Tamiang, Aceh Timur, Lhokseumawe, Pidie Jaya, Banda Aceh, Nagan Raya dan Aceh Selatan,” sebutnya.

Kata Muazzinah, Aceh Institute bersama Forum LSM Aceh melihat bahwa KTR ini penting untuk disosialisasikan ke masyarakat, karena dalam Qanun KTR pasal 1, 2 dan 3 telah dijelaskan bagaimana peran serta masyarakat dalam mewujudkan KTR.

“Karena itu, kita akan terus bergerak untuk mensosialisasikan KTR kepada masyarakat. Dan kita juga berharap implementasi KTR dapat berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya. [Wanda]

Wamenag RI Uji Disertasi Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh

0

Nukilan.id – Wakil Menteri Agama Republik Indonesia (Wamenag RI) Dr H Zainut Tauhid Sa’adi MSi menjadi penguji eksternal dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor atas nama Rahmad Syah Putra MPd MAg di UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Rabu (22/6/2022).

Ujian tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Direktur Pascasarjana UIN Ar-Raniry Prof Dr H Mukhsin Nyak Umar MA yang bertindak sebagai ketua penguji dan Ketua Prodi program Doktor PAI UIN Ar-Raniry Dr Yusra Jamali MA sebagai sekretaris.

Sementara anggota penguji terdiri dari Wakil Menteri Agama RI, Dr H Zainut Tauhid Sa’adi MSi, Prof Dr Yusrizal MPd, Assoc Prof Dr Zulkarnaini MPd, Assoc Prof Dr Phil Abdul Manan MSc MA.

Adapun Prof Dr M Hasbi Amiruddin MA sebagai promotor dan Prof Eka Srimulyani MA PhD sebagai co promotor.

Rahmad Syah Putra SPdI BA MPd MA sebagai promovendus memaparkan penelitiannya yang berjudul manajemen mutu Pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.

Dalam presentasinya, mahasiswa Prodi Doktor Pendidikan Agama Islam ini menjelaskan bahwa Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki suatu keistimewaan dalam bidang Pendidikan melalui Undang-Undang Pemerintahan Aceh Nomor 11
Tahun 2006, dimana diperbolehkan untuk mengatur sistem pendidikannya sendiri sesuai dengan aspirasi rakyat yaitu pendidikan Islami dan bermutu.

Lebih lanjut, Rahmad menjelaskan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi sistem mutu pendidikan Agama Islam pada sekolah umum.

Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Mutu PAI pada sekolah umum belum memenuhi sebagaimana yang diharapkan, terutama menyangkut dengan pemenuhan pada indikator 8 Standar Nasional yang ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai Pedoman Pengelolaan PAI pada sekolah. Dari setiap indikator utama 8 Standar Mutu Pendidikan Agama Islam yang meliputi; 1) Standar Kompetensi Lulusan, 2) Standar Isi, 3) Standar Proses, 4) Standar Penilaian, 5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, 6) Standar Sarana dan Prasarana, 7) Standar Pengelolaan, dan 8) Standar Pembiayaan belum mencapai rata-rata skor di atas angka 80%. Tetapi akan dapat digolongkan masuk ke dalam kategori Sangat Baik jika angka persentase melampau di atas 80% s.d 100%. Dengan demikian seluruh komponen standar mutu pendidikan belum terpenuhi sepenuhnya dalam pelaksanaannya di lapangan. Sehingga berpengaruh pula pada output dari lulusan setiap Sekolah Menengah Atas (SMA) di Aceh masih tergolong rendah dari segi kualitas Pendidikan Agama Islam-nya.

Untuk diketahui, Dr Rahmad Syah Putra SPdI BA MPd MAg merupakan Doktor ke 205 Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh dan berhasil lulus dengan predikat cumlaude.

Rahmad Lahir di Meulaboh, 10 April 1991 dan menyelesaikan Sarjana pada Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Program Studi Pendidikan Agama Islam STAI Teungku Dirundeng (2014), dan Departement of Anthopology, Faculty of Archaeology, Silpakorn University Thailand, dengan mengambil bagian dalam kegiatan Research Program Bachelor of Art (Anthopology) yang diselenggarakan oleh International Summer University Programs Silpakorn University Thailand dengan judul research report Tamaddun and Sosio-Political Malay in Patani di bawah binaan Damrongphon Inchan (2014).

Kemudian, melanjutkan Program Pascasarjana pada Program Studi Administrasi Pendidikan Universitas Syiah Kuala (2017), dan Program Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh Jurusan Ilmu Agama Islam (IAI) Konsentrasi Sejarah dan Tamaddun Islam (2019), serta Program Doktor pada Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Program Studi Pendidikan Agama Islam dengan Kajian Disertasi tentang Manajemen Mutu Pendidikan (Total Quality Management in Education).[]

Tingkatkan Deteksi Dini, Kesbangpol Aceh Gelar Dialog Forum di Daerah

0
Foto: Dok.Ist

Nukilan.id – Pembangunan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik Merupakan Salah Satu Aspek dari Pembangunan Nasional yang bertujuan untuk memperkokoh Kesatuan dan Persatuan Nasional serta Stabilitas Daerah.

Pembangunan Bidang tersebut dilandasi oleh semangat dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, maka dari itu diperlukan langkah-langkah strategis.

“Melakukan deteksi pencegahan dini dari setiap permasalahan menonjol dan potensi konflik di daerah sebagai bagian dari kewaspadaan dan kesiapan pemerintah dalam menjaga roda pembangunan,” Sebut Bupati Aceh Barat H. RAMLI. MS melalui Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat, Abdurrani, S. Pd., M. Pd, di Aula Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (23/06/2022).

Untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah, proses pelembagaan antara lain memerlukan identifikasi lebih jauh dan mendalam terhadap nilai-nilai lokal yang mendukung ataupun yang kurang relevan bagi toleransi dan prinsip nondiskriminasi, atau juga dalam bentuk kegiatan audit nilai-nilai lokal.

Hal ini juga menuntut “kemitraan” strategis antara pemerintah, masyarakat sipil dan swasta, satu hal yang sesungguhnya sudah dimulai pada tahapan pembangunan politik sebelumnya, hanya saja perlu mendapatkan tekanan dan kerja-kerja yang lebih intens dan terencana serta terkoordinasi.

“Apabila kondisi itu tercapai secara baik, maka pada gilirannya diharapkan dapat mendorong tercapainya penguatan kepemimpinan dan kontribusi dari berbagai kerja sama dalam rangka mewujudkan tatanan pembangunan yang lebih adil dan damai pada berbagai aspek kehidupan,” kata Abdurrani.

Menurutnya, Untuk mewujudkan visi dan arah kebijakan sebagaimana dimaksud, perlu melakukan langkah-langkah berikut:

  1. Menyusun perencanaan yang responsif terhadap perubahan situasi dan kondisi dalam daerah yang begitu dinamis;
  2. Identifikasi yang tajam dan jeli dalam melihat permasalahan, tantangan dan potensi;
  3. Koordinasi yang itensif dengan melibatkan para stakeholder terkait maupun forum-forum kemitraan pemerintah.

Beragam isu terkait potensi permasalahan menonjol dan konflik yang ada di aceh barat harus diidentifikasi sebagai upaya pencegahan dan deteksi dini bagi pemerintah aceh barat dengan ikut serta melibatkan stakeholder terkait maupun forum-forum kemitraan pemerintah guna menciptakan situasi kondisi daerah yang aman dan tertib.

Dedy Andrian, SE.,MM Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Badan Kesbangpol Aceh yang bertindak sebagai Ketua Panitia Penyelenggara Menyebutkan bahwa sesuai dengan momentnya, dialog forum-forum ini secara khusus mengusung tema, yaitu :“mempererat sinergi forum-forum dalam upaya meningkatkan deteksi dini di daerah”.

Kegiatan Dialog forum-forum di daerah dalam Rangka Kewaspadaan Nasional Tahun 2022, seluruhnya berjumlah 20 orang, terdiri dari : unsur Polres, Kodim, Satuan Intelijen, Kesbangpol, SKPK terkait, FKDM, FKUB, FPK, LSM/Ormas dan para tokoh Kemasyarakatan di Kabupaten Aceh Barat. Hadir Sebagai pembicara Pada Kegiatan Dialog, Abdurrani, S. Pd., M. Pd, selaku Kaban Kesbangpol Aceh Barat dan Irsadi Aristora, M.H. Sekretaris FKDM Aceh Barat. Sebut Dedy.

Dedy Andrian, SE., MM hadir dalam kapasitas mewakili Drs. Mahdi Efendi Kaban Kesbangpol Aceh dan turut didampingi Zulkarnaini, M. Ec. Dev selaku Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Kewaspadaan Dini beserta Unsur Panitia Daerah dari Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat. []