Beranda blog Halaman 1658

Fraksi Demokrat Minta Presiden Putuskan Pj Gubernur Aceh Sesuai Usulan DPRA

0
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes. (Foto:Dok. Ist)

Nukilan.id – Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Aceh drh. Nurdiansyah Alasta, M.Kes meminta presiden Joko Widodo agar menentukan pilihan Pj Gubernur Aceh salah satu dari tiga nama yang diusulkan DPR Aceh.

Ketiga nama calon pengganti Gubernur Aceh Nova Iriansyah tersebut adalah Safrizal ZA, Ahmad Marzuki, dan Indra Iskandar.

Nurdiansyah menyebut, ketiga nama yang diusul lembaga DPR Aceh itu sudah berdasar kesepakatan bersama dan mellaui proses mussyawa antar fraksi di gedung dewan, yakni memiliki semangat membangun Aceh bersama-sama dan memahami Keistimewaan yang dimiliki Aceh.

“Yang penting siapapun nama yang ditetapkan presiden punya semangat yang sama dalam membangun Aceh,” kata Nurdiansyah yang juga bendahara DPD PD Aceh, Rabu (22/6/2022) malam.

Menurut Nurdiansyah, Fraksi Demokrat memberi dukungan 3 nama yang diusulkan pimpinan DPRA kepada mendagri karena itu adalah suara bersama DPRA.

Tiga nama tersebut adalah, Safrizal (salah satu Dirjen Kemendagri), Mayjen TNI Ahmad Marzuki, mantan  Pangdam Iskandar Muda (saat ini bertugas di Lemhanas), dan Indra Iskandar (Sekjen DPR RI).

“Kami sangat mendukung usulan nama-nama itu, dan kami minta Pak Presiden juga tidak keluar dari 3 nama yang kita diusulkan itu,” ujarnya.[]

Kontingen Banda Aceh Tambah 2 Emas, Ini Cabornya

0

Nukilan.id – Kontingen POPDA Kota Banda Aceh masih berada di jalur persaingan untuk menjadi yang terbaik di ajang POPDA ke 16 yang digelar di Aceh Barat.

Rabu (22/6/2022), kontingen dari ‘Kota Gemilang’ berhasil menambah dua medali emas yang dipersembahkan atlet Wildatulhusna yang turun di nomor 400 meter putri.

Ia sukses menambah medali bagi Banda Aceh usai menyentuh garis finish pertama.

Usai menasbihkan diri sebagai juara di nomor 400 meter putri, sosok yang akrab disapa Wilda itu langsung disambut oleh Plt Kadispora Banda Aceh Reza Kamilin.

Sebagai bentuk apresiasi, putri dari Syarifuddin itu diguyur bonus oleh Reza Kamilin yang hadir ke lapangan dan di dapuk oleh panitia untuk menyerahkan medali kepada para juara.

Plt Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin bersama atlet peraih mendali emas. (Foto: Dok. Ist)

Emas untuk Banda Aceh lainnya dipersembahkan oleh Chairunnisya Rizqia Julheri Amrita dari cabor Taekwondo.

Siswi SMAN 1 Banda Aceh itu sukses menyumbang medali usai mematahkan perlawanan atlet tuan rumah Aceh Barat. Ia unggul telak 19-2.

Sejauh ini, Kontingen Banda Aceh telah mengumpulkan 20 medali, rinciannya 4 emas, 10 perak dan 6 perunggu.

Plt Kadispora Banda Aceh, Reza Kamilin mengucapkan rasa syukur atas raihan medali yang telah dikumpulkan. Meski belum berada di posisi puncak klasemen tapi Banda Aceh masih berada di jalur persaingan meraih juara umum karena masih banyak atlet di berbagai cabor yang masih bertanding dan berpeluang mendulang medali.

Banda Aceh masih berpeluang menambah medali dari atletik, taekwondo, pencak silat, karate, tenis, tenis meja, volley ball, basket dan panahan.[]

Kejati Launching Rumah Restorative Justice di Aceh Timur

0

Nukilan.id – Kepala Kejaksanaan Tinggi (Kajati) Aceh, Bambang Bachtiar, SH. MH melaunching Rumah Restorative Justice di Kabupaten Aceh Timur, Rabu 22 Juni 2022.

Selain melaunching Rumah Restorasi Justice, Kajati juga meresmikan gedung barang bukti dan barang rampasan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, yang berlangsung di Gedung aula serbaguna Pemkab setempat.

Pada hari yang sama, Kajati juga meresmikan Kampung Adhyaksa Peduli Stanting, di Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Justice bukan dimaksudkan untuk menyelesaikan semua masalah yang terjadi di masyarakat, tetapi terbatas pada permasalahan hukum pidana yang terjadi pada masyarakat dalam rangka mengeliminir perkara ringan untuk diselesaikan melalui perdamaian yang difasilitasi (mediasi) oleh Jaksa,”ujar Kajati dalam laporannya.

Kajati menambahkan,Pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif didasarkan pada asas keadilan.

Katanya, proporsionalitas pidana sebagai jalan terakhir serta asas cepat,sederhana dan biaya ringan.

Perdamaian melalui pendekatan keadilan restoratif tersebut merupakan perdamaian hakiki yang menjadi tujuan utama dalam hukum adat (adat recht) sesuai nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang sangat mengutamakan kedamaian,harmoni dan keseimbangan kosmis.

“Pelaksanaan perdamaian dalam penyelesaian perkara pidana tertentu merupakan implementasi dari budaya lokal bangsa Indonesia yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat dalam menyelesaian setiap permasalahan yang terjadi,”tambah Bambang Bachtiar.

Sementara Bupati Aceh Timur,Hasballah Bin HM Thaib,SH dalam laporannya mengatakan, jenis sengketa/perselisihan adat-istiadat yang dapat diselesaikan secara berkeadilan dan damai (Restorative Justice) berdasarkan ketentuan pasal 13 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008 tentang pembinaan kehidupan adat dan istiadat.

Hadir pada kesempatan itu,Ketua DPRK Aceh Timur,unsur Forkopimda,kepala OPD,semua camat yang ada di Aceh Timur,dan sejumlah Keuchik.

“Tujuan dari Restorative Justice adalah untuk mendapatkan putusan hukum yang adil dan seimbang bagi pihak korban maupun pelaku,” jelas Bupati. []

Jaksa Agung Muda Setujui Penghentian Penuntutan 6 Kasus di Kejati Aceh

0

Nukilan.id – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui penghentian penuntutan terhadap enam kasus di Kajati Aceh melalui Restorative Justice, Persetujuan ini disampai dalam video conference pada Jum’at (17/06/2022).

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kajati Aceh, Asisten Tindak Pidana Umum dan Kepala Seksi Orhada serta turut dihadiri oleh Kepala Kejari Aceh Tengah, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Singkil dan Aceh Selatan.

Adapun kasus pertama yang dihentikan penuntutan denga Restorative Justice adalah kasus pada Ismail Bin Kamaruddin (Alm) pada pada Kajari Aceh Tengah diduga melanggar pasal 351 Ayat 1 KUHP. Kemudian M. Mutfaqin Bin Ilyas Nurdin pada Kejari Aceh Utara yang diduga melanggara pasal 310 Ayat Ayat 3 UU No.22 tahun 2009 tentang Lalulintas.

Kemudian kasus pada Riski Ardian Bin M. Ramli, pada Kejari Aceh Utara yang diduga melanggar pasar 351 Ayat 1 KUHP Pidana, Kasus pada Suriadi Alias Andek bin Alm. Sumuradin pada Kejari Gayo Lues yang diduga melanggar pasal 351 Ayat 1 KUHP Pidana, kemudia pada kasus T. Zairi Bin T. Ariyan pada Kejari Aceh Selatan yang diduga melanggar pasal 351 Ayat 1 KUHP Pidana.

Dan kasus yang terakhir yang dapat penghentian penuntutan pada kasus Usman Arifin bin Marifin pada Kejari Aceh Singkil yang disangkakan dengan pasal Pasal 49 UU No.23 tentang penghapusan KDRT.

Kajati Aceh Aceh, T.M Syah Rizal, SH kepada Gemarnews.com mengungkapkan keenam kasus tersebut mendapatkan penghentian penuntutan dengan Restorative Justice dikarena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, dan tersangka mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan sudan berjanji tidan akan mengulanginya dikemudian hari.

“Perdamaian antara pelaku dan korban yang diketahui oleh masyarakat dilingkungannya sebagai upaya untuk penggentian penuntuntan dikarenakan adanya perdamaian mendapatkan respon positif dari masyarat”. Tutup Kajati Aceh. []

Aceh Besar Raih Mendali Emas Terbanyak Cabor Atletik

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Hari ketiga pelaksanaan POPDA XVI 2022 Meulaboh, kabupaten Aceh Besar raih medali emas terbanyak pada cabang olahraga (Cabor) perlombaan atletik. Lapangan Cot Pluh, Kecamatan Sama Tiga, Aceh Barat, Rabu (22/6/2022).

Tehnical Deleget (TD) PASI, dari Dispora Aceh, Hamdani, S.Pd, menuturkan telah dilakukan pembagian medali delapan cabang olahraga atletik, seperti tolak peluru, lompat tinggi, lompat jauh, lempar lembing, lempar dan cakram.

Ia merincikan tolak peluru putri, medali emas diperoleh Aceh Tengah (Zulita Andiani), medali perak Banda Aceh (Maria Gericia Sitopohang), Perunggu Nagan Raya (Sherly Rahmayani).

Tolak Peluru Putra, medali emas diraih oleh Sabang (Fachrul Rizal), Perak Banda Aceh (Chairil Riski), Perunggu Aceh Barat Daya (Iskandar Rifqi Aidi).

Lompat Tinggi Putri, medali emas diraih dari Aceh Besar (Cut Sahra Nazwa), Perak Sabang (Maula Hazaifa), Perunggu Aceh Barat (Phuja Driama).

Lompat Tinggi Putra, medali emas Aceh Besar (Tajul Fujari), Perak Sabang (Maulan Zikki), Perunggu Aceh Barat (Dani Pratama).

Lompat Jauh Putri, medali Emas di raih Aceh Besar (Cut Sahra Nazuwa), Perak Sabang (Kurnia Wulanda Sari), Perunggu Aceh Besar (Cut Dhilfa).

Lompat Jauh Putra, medali emas diraih Aceh Besar (Muhammad Firmansyah), Perak Aceh Singkil (Ardiko Aji Pradika), Perunggu Pidie (Teuku Muhammad Faiz Rizki).

Lempar Cakram Putri, medali emas diraih Banda Aceh (Maria Gericia Sitohang), Perak Aceh Tamiang (Lisa Sandrina) Perunggu Aceh Utara (Divarin Amanda).

Lempar Lembing Putra, medali emas direbut oleh Pidie Jaya (Tajul Fuady), perak Aceh Selatan (Muktar), Perunggu Aceh Utara (Muhammad Zukhruf Ihsan).

“Dari setiap cabang, medali emas terbanyak di peroleh Aceh Besar, sebanyak empat medali emas,” sebutnya.

Perlombaan pada Cabor atletik dilaksanakan selama tiga hari, dengan diikuti oleh 23 kabupaten/kota.

“Saya harapkan dengan segala kekurangannya, Aceh Barat dapat menjadi tuan rumah terbaik,” kata Hamdani. []

POPDA Aceh Barat: 13 Cabor Taekwondo Dipertandingkan

0
Panitia Pelaksana Cabor Taekwondo, Gunawan Usman. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Cabang Olahraga Taekwondo mempertandingkan 13 kelas di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah Aceh (Popda) XIV 2022 yang berlangsung di Meulaboh, Aceh Barat.

Cabor Taekwondo mulai dipertandingkan pada hari ini, Rabu 22 Juni 2022. Hal itu sebagaimana disampaikan Panitia Pelaksana Cabor Taekwondo, Gunawan Usman kepada media ini.

“Ada 13 kelas yang dipertandingkan di cabang Taekwondo. Dari 13 kelas ini, menurut hasil technical meeting tadi terbagi dalam empat hari, karena peserta ada sekitar 200 atlet. Jadi perkelas itu ada 40-41 partai. Kita bagi dapat empat hari pelaksanaan,” kata Gunawan, Rabu (22/6/2022).

Pada hari pertama pelaksanaan, Taekwondo mempertandingkan kelas Under 42 putri, Under 46 putri dan under 63 putra. Sementara hari kedua, sambung Gunawan, kelas yang dipertandingkan adalah Under 59, Under 45 putra dan Under 44 putri.

Kemudian di hari ketiga, kelas Under 48 putra, Under 49 putri dan Under 68 putra yang dipertandingkan. Dan di hari ke empat, kelas Under 51 putra, Under 55 putri dan Under 52 putri.

“Secara total ada 144 partai dalam empat hari pelaksanaan ini. Jumlah medali yang diperebutkan adalah 13 medali emas, 13 perak, dan 26 perunggu,” jelas Gunawan.

Kepada 19 kabupaten/kota yang ikut di cabor Taekwondo Popda tahun ini ia berharap, para atlet dapat memanfaatkan ajang ini sebaik mungkin. “Kita harap ini jadi ajang silaturahmi, kita mencari bibit-bibit atlet baru, karena ini olahraga pelajar, atlet pelajar ini menjadi harapan dan tumpuan kita untuk PON akan datang.”

“Kemudian kita persiapkan mereka juga dari hasil Popda ini, untuk mengikuti Popnas, kita seleksi lagi atlet yang memang punya potensi memperkuat Aceh di Popnas, mudah-mudahan ada di sini, itu harapannya,” ungkap Gunawan yang juga merupakan Pelatih Pelatda PON Aceh, binaan KONI Aceh. []

Jadwal Cabor Sepak Bola dan Hasil Klasemen POPDA XVI Aceh Barat 2022

0
Jadwal Pertandingan Cabor Sepakbola POPDA XVI Aceh Barat.

Nukilan.id – Kegiatan Pekan Olahraga Pelajar Daerah ( POPDA) XVI Aceh masih terus berlangsung di Wilayah Kabupaten Aceh Barat, kali ini Cabor sepak bola Sudah memasuki babak perempat final setelah melalui fase penyisihan Grub.

Untuk pertandingan sepak bola pada Rabu 22 Juni 2022 sekira pukul 15.00 WIB, akan berlaga 8 Kabupaten diantaranya Cabang Bireuen, Langsa, Aceh Besar, Pidie, Aceh Timur, Aceh Utara, Lhokseumawe dan Abdiya.

Sementara pertandingan tersebut berlangsung di beberapa Stadion di wilayah Kabupaten Aceh Barat, yakni Bireuen Vs Langsa akan menggunakan lapangan Teuku Umar, sedangkan Aceh Besar Vs Pidie akan berlangsung di Stadion Kuta Padang, selanjutnya Aceh Timur Vs Aceh Utara Stadion Ujong Tanjong sedangkan Lhokseumawe Vs Abdiya akan berlaga di stadion Cot Darat.

Berdasarkan laporan Koordinator POPDA Aceh Teuku Armansyah pada Rabu (22/6/2022) menyatakan bahwa Untuk klasemen sementara perolehan medali perlombaan atletik POPDA XVI Aceh Barat Tahun 2022 diantaranya, Aceh Besar 3 mendali emas 1 perunggu, selanjutnya Pidie Jaya 2 mendali emas, Sabang 1 mendali emas 3 perak, Aceh Tengah 1 mendali emas, Aceh Selatan 2 mendali perak, Banda Aceh 2 perak, Aceh Barat 2 perunggu.

Sedangkan Aceh Barat Daya 1 mendali perunggu, Aceh Utara 1 perunggu, Langsa 1 perunggu Dan Nagan Raya 1 Mendali perunggu, sementara Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur Bener Meriah, Bireun, Gayo Lues, Kab Pidie, Lhoksumawe, Simeulue, Subulussalam masih menyusul untuk meraih mendali. []

Kalahkan Subulussalam 9-0, Abdya Lolos Delapan Besar

0
Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Tim sepakbola Aceh Barat Daya (Abdya) meraih kemenangan besar di laga terakhir penyisihan Grup C yang berlangsung di lapangan Kuta Padang di ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah Aceh (Popda) XIV 2022, Selasa (21/6/2022).

Kesebelasan asuhan Rahmat F ini, melakukan pesta sembilan gol ke gawang Subulussalam. Gol pertama bahkan terjadi saat laga belum genap satu menit, dalam satu serangan, Jefri Maulana sukses menjaringkan bola ke gawang Subulussalam yang dikawal Muhammad Fiqri.

Subulussalam yang ingin menata ulang serangan, justru kembali kebobolan, kali ini di menit ke-2 lewat sepakan akurat Muhammad Firdaus. Gol tersebut membuat skor menjadi 2-0 kemenangan Abdya.

Gol ketiga tercipta pada menit ke-14 lewat pemain depan Aderiansyah, pemain bernomor punggung 15. Kelengahan lini tengah dan bawah Subulussalam berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh anak-anak Abdya untuk mencetak gol demi gol di laga ini.

Sejumlah gol lainnya diciptakan M. Nadhil pada menit ke-37′, Muhammad Firdaus menit ke 54′ dan dalam laga ini juga Azwar Fahmi sukses mencetak hattrick, masing-masing pada menit 42′, 55′, dan 80′. Dalam pertandingan ini, juga tercipta satu gol bunuh diri oleh pemain Subulussalam, Andika F. M yang gagal mengantisipasi bola hingga bergulir ke gawang sendiri di menit ke-62′.

Kemenangan 9-0 tersebut membawa tim Aceh Barat Daya lolos ke 8 besar sebagai runner up Grup C dan dipastikan akan berhadapan dengan juara Grup D, Kota Lhokseumawe. []

POPDA Aceh Barat: 8 Tim Sepak Bola Lolos ke Babak Delapan Besar

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Sebanyak delapan tim dipastikan lolos dari penyisihan grup cabang olahraga sepakbola Pekan Olahraga Pelajar Daerah Aceh (Popda) XIV 2022. Diantaranya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Besar, Aceh Barat Daya, Lhokseumawe dan Pidie.

Kedelapan tim tersebut akan bertarung di babak 8 besar untuk memperebutkan tiket semifinal pada Rabu (22/6/2022) pukul 15.00 WIB. Pertandingan digelar di empat venue berbeda secara bersamaan.

Pada babak 8 besar ini, Bireuen akan menghadapi Langsa di Stadion Teuku Umar. Sementara Aceh Besar vs Pidie di pertandingan lainnya, akan digelar di Stadion Kuta Padang.

Dua partai seru lainnya, mempertemukan Aceh Timur vs Aceh Utara di Stadion Ujong Tanjung. Serta Lhokseumawe vs Aceh Barat Daya di Stadion Cot Darat.

Pelatih tim Kota Lhokseumawe, Raul Adi mengatakan timnya sudah siap untuk menghadapi babak 8 besar Popda XIV 2022.

“Insya Allah anak-anak sehat semua, kita akan menghadapi Abdya di 8 besar. Sepakbola kita insya Allah target untuk juara ketiga kalinya,” kata Raul. []

Pidie Belum Raih Mendali, Aceh Besar Puncaki Klasemen Sementara

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Kontingen Pidie masih tertinggal dari saudara mudanya, Pidie Jaya memperolehan medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke XVI di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Informasi dihimpun media, Rabu (22/6/2022), perolehan medali Pidie Jaya berada di peringkat dua klasmen sementara, dua medali emas, dan Aceh Besar masih puncaki klasmen dengan tiga medali emas dan satu perunggu.

Sementara, Pidie yang sesumbar meraih juara umum POPDA Aceh ke XVI, masih tercecer di urutan 20 senasib dengan 11 kabupaten lainnya, yang masih nihil perolehan medali.

Dicermati, dari hasil pertandingan sementara cabang bola kaki, Pidie boleh sedikit berlega karena talenta mudanya masuk per delapan final cabang sikulit bundar (bola kaki).

Begitupun cabang bola volly yang mampu menundukkan Nagan Raya dengan skor 2-1 dan Sabang dengan skor 2-0, pada babak penyisihan pool. Angin segar juga datang dari cabang tenis meja, tim beregu putra Pidie melaju pada babak semi final.

Cabang sepak bola, hari ini Rabu 22 Juni 2022, tim scuad muda Pidie akan bertanding melawan Aceh Besar di Stadion PSAM Kuta Padang pada Pukul 15.00 WIB.

Tim tenis meja beregu putri juga mulai bertanding hari ini, sedangkan penyisihan grub cabang sepekan takraw, tim Pidie belum memuaskan. Begitupun cabang pencak silat Pidie pada pertandingan pertama, juga belum memetik kemenangan setelah kelas D Putra kalah dengan Pidie Jaya.

Lalu dari cabang olahraga atletik masih dalam babak penyisihan, diantaranya tolak peluru putra -putri, lempar cakram putra dan lari 400 meter putra, seluruh kelas atletik yang belum peroleh nilai maksimal.

Sedangkan cabang bulu tangkis dan basket, tim Pidie gagal memetik kemenangan. Sementara tiga cabang lainnya, taekwondo, karate dan panahan, sejauh ini belum diketahui hasilnya. []