Beranda blog Halaman 1602

Ketua PDIP Aceh Muslahuddin Daud Latih Puluhan Petani Durian di Aceh Jaya

0
Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud saat melatih puluhan petani durian di Gampong Gunong Buloh, Panga Pucok, Aceh Jaya, Jum'at (5/8/2022). Foto: Ist.

Nukilan.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Aceh, Muslahuddin Daud melakukan pelatihan untuk puluhan petani durian di Gampong Gunong Buloh, Kecamatan Panga Pucok, Kabupaten Aceh Jaya pada Jum’at (5/8/2022).

Gagasan pelatihan ini berawal dari laporan Keuchik Saifuddin AB bersama 7 keuchik lainnya yang menyahuti keluhan masyarakat bahwa sebagian produksi durian wilayah ini rasanya hambar, mudah pecah dan sebagian lebam berwarna hitam seperti di kebun milik Fauzi, tempat pelatihan dilaksanakan.

“Para keuchik di Kecamatan Panga Pucok, Kabupaten Aceh Jaya menyampaikan keluhan ini kepada saya pada saat acara festival bakar ikan nusantara di kantor DPD PDIP Aceh,” kata Muslahuddin dalam keterangannya kepada Nukilan.

Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud saat melatih puluhan petani durian di Gampong Gunong Buloh, Panga Pucok, Aceh Jaya, Jum’at (5/8/2022). Foto: Ist.

Menurut Muslahuddin, ada beberapa faktor penyebab durian hambar; pertama curah hujan tinggi yang membawa unsur nitrogen berlebih sehingga tidak ada lagi keseimbangan kandungan unsur tanah. Kedua, sebagian unsur tanah sudah diserap oleh batang dan buah durian.

“Ketiga, terjadinya proses pencucian unsur hara tanah yang dibawa oleh air,” jelasnya.

Dalam pelatihan ini, Muslahuddin membahas beberapa tahapan agar pembuahan dan rasa durian kembali normal. Pertama, melakukan penggemburan akar durian dengan modifikasi alat yang bisa menggemburkan tanah dan pemutusan sebagian akar serabut.

“Langkah ini dilakukan agar terjadi rangsangan pembentukan akar serabut baru yang akan memicu penyerapan makanan yg optimal,” terangnya.

Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud saat melatih puluhan petani durian di Gampong Gunong Buloh, Panga Pucok, Aceh Jaya, Jum’at (5/8/2022). Foto: Ist.

Kedua, lanjut Muslahuddin, melakukan normalisasi PH tanah dgn memberikan kapur pertanian yang disesuaikan dgn besaran batang. Ketiga, memberikan pupuk NPK yang dominan unsur Nitogren, 20 %.

“Untuk penghematan pupuk ini bisa dicampur dengan pupuk kandang ayam fermentasi yang memiliki kandungan tricoderma, gliocadium dan bakteri lainnya,” ujar Muslahuddin.

Kemudian keempat, sambungnya, tiga bulan setelah pemupukan pertama dilakukan pemupukan NPK 9, 20 20, artinya akan dominan phospat dan kalium.

“Yang terakhir, pemupukan MKP ditambah trush elemen terutama Boron. Jika langkah ini dilakukan maka durian tidak hanya akan manis dan legit, tapi jumlah produksinya juga bisa tiga kali lipat dari biasa,” tutur Muslahuddin.

Ketua DPD PDIP Aceh, Muslahuddin Daud saat melatih puluhan petani durian di Gampong Gunong Buloh, Panga Pucok, Aceh Jaya, Jum’at (5/8/2022). Foto: Ist.

Muslahuddin berharap ilmu yang telah didapatkan para petani dalam pelatihan ini agar dapat diaplikasikan di lapangan secara baik dan benar.

Para keuchik yang juga didampingi Ketua DPC PDIP Aceh Jaya, Ir. Junaidi mengucapkan terima kasih kepada Muslahuddin yang sangat responsif terhadap masyarakat, dimana diyakini ilmu ini akan segera menyebar ke petani lain. [Wanda]

Bank Indonesia: Kebijakan Ekonomi Syariah Perlu Dikembangkan Secara Inovatif dan Kreatif

0
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo pada acara pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022, di Provinsi Aceh (4/8/2022).

Nukilan.id – Akses permodalan harus terbuka bagi para pelaku usaha agar potensi perekonomian syariah tumbuh optimal. Aceh Sharia Funding Agregator (ASIFA) sebagai salah satu contoh inisiatif platform digital keuangan sosial syariah hadir menjembatani pemilik dana yang ingin menyalurkan Infak, Sedakah, dan Wakaf (ISWAF) ataupun investasi kepada pelaku usaha dan kegiatan produktif lainnya.

ASIFA dikembangkan dengan mengintegrasikan hybrid financing untuk memaksimalkan peran keuangan syariah serta mengkombinasikan pembiayaan dan sektor komersial sehingga diharapkan dapat menjangkau usaha-usaha produktif di wilayah Sumatera dalam mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang inklusif. Demikian mengemuka dalam upacara pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Sumatera 2022, di Provinsi Aceh (4/8/2022).

FESyar Sumatera 2022 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia (BI) dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan kementerian/lembaga seperti Kementerian Agama, Otoritas Jasa Keuangan, dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).

Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Dody Budi Waluyo menyampaikan kebijakan ekonomi dan keuangan syariah di dalam negeri memerlukan strategi pengembangan yang semakin inovatif dan kreatif untuk dapat meningkatkan daya saing global.

“Hal ini selaras dengan salah satu pilar blueprint pengembangan eksyar yaitu upaya peningkatan pembiayaan syariah untuk mendukung pengembangan usaha syariah,” kata Dody dalam sambutannya.

Dijelaskan, cakupan pilar ini tidak terbatas pada keuangan komersial, namun juga pada sektor Zakat, Infaq, Sedakah dan Wakaf (ZISWAF) dan upaya integrasi keduanya. Pilar ini ditujukan untuk mengoptimalkan Islamic social finance dalam mendukung pembangunan ekonomi.

Untuk wilayah Sumatera, kata Dody, hal tersebut dilakukan melalui peluncuran platform digital ASIFA dan webinar optimalisasi ZISWAF terkait dukungan pembiayaan ZISWAF kepada komoditas ketahanan pangan khususnya komoditas penyumbang inflasi di wilayah Sumatera seperti cabe, bawang merah dan telur ayam.

Senada dengan hal tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Sumatera memiliki berbagai potensi ekonomi dan keuangan berbasis syariah yang dapat dikembangkan dan dioptimalkan menjadi daya saing Indonesia.

“Potensi tersebut diantaranya ZISWAF, kemandirian Pondok Pesantren dan diversifikasi berbagai produk halal,” sebutnya.

Lebih lanjut Yaqut menambahkan Kementerian Agama Republik Indonesia terus berkomitmen untuk mendukung sektor industri halal yang salah satunya diwujudkan melalui fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Pada tahun 2022 kuota sertifikasi halal telah diberikan sebanyak 25.000 dan pada semester II 2022 direncanakan kuota tersebut akan ditambah hingga mencapai lebih dari 300.000 sertifikasi halal.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, EMK Alidar yang mewakili Pj. Gubernur Provinsi Aceh menyampaikan FESyar Sumatera menjadi salah satu langkah konkrit untuk memajukan perekonomian syariah khususnya regional Pulau Sumatera. Selanjutnya, perlu daya upaya dari seluruh pemangku kepentingan dalam mengembangkan potensi yang ada di wilayah Sumatera terutama untuk sektor-sektor unggulan syariah.

“Ke depan, Provinsi Aceh diharapkan dapat menjadi provinsi yang secara progresif dalam mengembangkan potensi-potensi perekonomian syariah yang dimiliki,” ujarnya.

Kata Alidar, Pemerintah Provinsi Aceh turut mendukung penuh inisiasi ASIFA di Aceh dengan harapan agar potensi ZISWAF akan semakin tergali dan dapat digunakan untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan produktif di Aceh serta memajukan perekonomian syariah.

Fesyar Sumatera mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Untuk Memperkuat Pemulihan Ekonomi Sumatera yang Inklusif”. Fesyar Sumatera yang merupakan rangkaian kegiatan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-9 pada tahun 2022 dan akan berlangsung pada 4-6 Agustus 2022 secara hybrid. 

Perhelatan ini terdiri dari berbagai kegiatan strategis seperti Sharia Fair (SAFA) dan Marwa (Moslem Sharia Forum & Webinar) untuk mendorong akselerasi ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Aceh. Rangkaian Fesyar Sumatera 2022 juga dapat disaksikan melalui platform www.isef.co.id. [Wanda]

Sekda Aceh Kunjungi Stan Kuliner dan Cicipi Bu Kulah Aceh Besar

0
Sekda Aceh, Taqwallah saat mencicipi masakan kuliner khas Aceh Besar di Anjungan Rumah Adat Aceh Besar, Taman Sultanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 5 Agustus 2022. (Foto: Nukilan/Wanda)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah mengunjungi stand kuliner Aceh Besar dalam acara Aceh Culinary Festival 2022 di Anjungan Rumah Adat Aceh Besar, Taman Sultanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 5 Agustus 2022.

Pantauan Nukilan, dalam kunjungan tersebut, Sekda Aceh yang didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal dan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto meninjau satu per satu masakan tradisional warisan leluhur Aceh Besar itu.

Sekda Aceh bersama rombongan dan pengunjung juga turut mencicipi bu kulah (nasi yang terbungkus daun pisang) khas Aceh Besar yang telah disajikan bersama aneka kuliner lainnya.

Tampak hadir dalam kunjungan itu, Direktur Event Daerah, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Reza Fahlevi.

Seperti diketahui, ada 13 masakan khas Aceh Besar yang dipamerkan dalam “Aceh Kulinery Festival 2022” ini, antara lain Engkot Paya, Kopi Kunyit, Kuah Beulangong, Sie Reboh, Ayam Pramugari, Sie Teuom, Boh Itek Deudah, Rujak Groh, Keumamah, Manok Asam Keueng, Janeng, Tape, dan Bu Kulah.

Selain makanan khas, Aceh Besar juga menampilkan bumbu masakan tradisional dan sejumlah produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) binaan TP-PKK Aceh Besar.

Sementara Aceh Kulinery Festival 2022 ini sendiri digelar selama tiga hari mulai 5-7 Agustus 2022. [Wanda]

BMA Salurkan Bantuan Kebakaran untuk Dayah Babul Ilmi Rp 50 Juta

0

Nukilan.id – Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan kebakaran untuk Dayah Babul Ilmi Assyafi’iyah, Gampong Kiran Dayah, Jangka Buya, Pidie Jaya yang beberapa waktu lalu terjadi kebakaran. Bantuan yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp50 juta.

Penyerahan bantuan yang bersumber dari dana zakat tersebut diserahkan langsung Anggota Badan BMA, Muhammad Ikhsan SE M.Si di kompleks dayah setempat. Turut hadir pada penyerahan tersebut Anggota Komisi 6 DPRA Dapil II Pidie Jaya dan Pidie, Hj. Nurlelawati selaku mitra BMA, Kabag Pemberdayaan BMA, Abdussalam, beserta Ketua Badan Baitul Mal Kabupaten Pidie Jaya, Tgk Marzuki.

“Setiap tahun Baitul Mal Aceh rutin menganggarkan dana zakat untuk bencana alam dan bencana kemanusiaan lainnya. Begitu ada musibah Baitul Mal langsung bergerak cepat melalui tim BaGAH untuk memperoleh data,” jelas Muhammad Ikhsan, Jumat (5/8/2022).

Ia menambahkan, Baitul Mal Aceh juga berkoordinasi dengan Baitul Mal Kabupaten/kota sebagai pendamping sekaligus perpanjangan tangan Baitul Mal Provinsi. Tim BaGAH langsung menghubungi Baitul Mal setempat untuk mengirimkan data administrasi yang diperlukan untuk keperluan pencairan dana.

“Setelah semua proses selesai, bantuan langsung diantarkan kepada para korban,” lanjut Muhammad Ikhsan.

Muhammad Ikhsan menambahkan, bantuan yang disalurkan itu sebagai bentuk kepedulian pemerintah Aceh melalui Baitul Mal Aceh kepada siapa pun yang terkena musibah, termasuk dayah sebagai tempat mendidik generasi islami.

Sementara itu, Anggota Komisi VI, Hj. Nurlelawati mengungkapkan kepedulian BMA terhadap masyarakat khususnya untuk dayah perlu terus dirawat. Ini menjadi hal positif apalagi dayah merupakan sentral ilmu agama di masing-masing daerah khususnya Pidie Jaya.

“Semoga bantuan ini bermanfaat bagi pesantren atau dayah yang terkena musibah agar proses belajar mengajar ilmu agama kembali normal,” ucapnya.

Ia juga mengapresiasi kepada BMA yang selama ini kehadirannya sangat dirasakan oleh masyarakat. Harapannya, BMA semakin amanah dan profesional dalam mengelola titipan umat tersebut.

Sementara itu, Pimpinan Dayah Babul Ilmi As-Syafi’iyah, Tgk H Amiruddin atau yang dikenal dengan sebutan Waled Kiran ini mengucapkan terima kasih kepada muzaki BMA. Dengan zakat para muzaki telah meringankan beban dayah dalam melakukan proses rehabilitasi kembali ruang belajar yang terbakar.

“Kami doakan para muzaki diberkahi rezekinya dan untuk para amil agar selalu dilindungi Allah Swt. Kami mengajak kepada masyarakat agar menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh dan kabupaten/kota selaku badan amil resmi pemerintah,” tutupnya. []

Stan Aceh Besar Kenalkan 13 Jenis Kuliner Tradisional

0

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkenalkan 13 jenis masakan tradisional pada “Aceh Kulinery Festival 2022” di Anjungan Rumah Adat Aceh Besar, Taman Sultanah Ratu Safiatuddin, Banda Aceh, 5-7 Agustus 2022.

Pantauan Nukilan.id dalam pameran tersebut diperkenalkan bumbu masakan khas seperti Sie Reboh, Kuah Beulangong, Rujak Groh, dan lain-lain.

Ketiga belas masakan khas Aceh Besar antara lain Engkot Paya, Kopi Kunyit, Kuah Beulangong, Sie Reboh, Ayam Pramugari, Sie Teuom, Boh Itek Deudah, Rujak Groh, Keumamah, Manok Asam Keueng, Janeng, Tape, dan Bu Kulah.

Selain makanan khas, Aceh Besar juga menampilkan karya Usaha Kecil Menengah (UMKM). []

Editor: JS

Inspektorat Jelaskan Terkait Hutang di Disnak Aceh

0

Nukilan.id – 26 paket pengadaan sapi pada Dinas Peternakan (Disnak) Aceh tahun anggaran 2021 akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin melalui Inspektur pembantu II Pemerintah Aceh, Abdullah dalam konferensi pers di Pendopo Food Park, Jum’at (5/8/2022).

“Ada 26 paket sudah positif akan dibayar menggunakan lewat anggaran APBA-P dan sudah masuk Surat Perintah Membayar. Sedangkan sisanya tidak masuk anggaran APBA-P dikarenakan kadis sebelumnya tidak tanda tangan,” kata Abdullah.

Ia menyebutkan, sebelumnya ada 204 paket pengaadan sapi pada Disnak Aceh. Namun, setelah ditinjau kembali oleh Inspektorat Aceh ternyata hanya ada 199 paket pengadaan sapi.

“Dari 204 paket, ternyata disitu ada yang double, ada yang sudah dibayar dan termasuk konsultan, sehingga paket pengadaan sapi tersebut tersisa 199,” sebutnya.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2022, disebutkan bahwa pekerjaan pengadaan sapi sudah melewati tahun anggaran 2021 sehingga terjadinya hutang.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi sama Kadisnak lama Bapak Rahmandi. Tapi intinya kami tetap bertanggungjawab dan mencoba semaksimal mungkin persoalan ini terlaksana terbayarkan karna ini namanya hutang,” tutupnya.

Reporter: Reji

Manajemen Birokrasi Profesional Dalam Peningkatan Pelayanan Publik

0
Muhammad Aditia Rizki, mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry. (Foto: Dok. Pribadi Muhammad Aditia Rizki)

*Oleh: Muhammad Aditia Rizki

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah, karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan. Arti lain birokrasi yaitu cara bekerja atau susunan pekerjaan yang serba lamban, serta tata aturan yang banyak likunya.

Dari arti tersebut, masyarakat beranggapan pemerintah lamban dan berbelit dalam menyelesaikan sesuatu. Awal kata birokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu bureau artinya meja dan kratia artinya aturan. Secara harfiah birokrasi adalah orang yang bekerja di meja dengan aturan yang ketat.

Menurut Max weber manajemen birokrasi ialah berfokus pada pelimpahan tanggung jawab kepada bawahan atau karyawan dalam suatu organisasi. Weber percaya bahwa tugas harus diberikan kepada pekerja berdasarkan tingkat keterampilan mereka dan kemampuan untuk efisiensi.

Muhammad Aditia Rizki, Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry menyatakan bahwa manajemen profesional pelayanan publik harus menjadi paradigma pemerintah yang lebih berorientasi pada tujuan berdasarkan pendekatan baru untuk manajemen teoritis dan praktis.

Pada saat yang sama, tujuan paradigma governance adalah untuk menghilangkan praktik birokrasi Weber negatif sebagai struktur birokrasi hierarkis yang mengarah pada biaya operasi yang lebih tinggi daripada manfaat (ekonomi biaya tinggi), birokrasi yang merajalela, dan kurangnya inisiatif dan kreativitas, aparatus, pertumbuhan budaya yang biasa-biasa saja (sebagai lawan dari budaya meritokratis), dan inefisiensi.

Karena itu, lembaga pelayanan publik dapat dioperasikan oleh pemerintah dan organisasi non-pemerintah. Birokrasi pemerintah berada di garis depan organisasi yang terkait dengan pelayanan publik (street-level Bureaucracies). Jika bukan pemerintah, berbentuk organisasi partai politik, organisasi keagamaan, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi masyarakat sipil lainnya. Apapun bentuk fasilitas pelayanan, yang terpenting adalah bagaimana memberikan dukungan dan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat

Harapannya dengan adanya beberapa kelemahan di atas dalam manajemen birokrasi, pemerintah benar-benar melaksanakan alunan birokrasi dengan baik agar manajemem birokrasi profesional tercipta dengan baik, sehingga masyarakat terpenuhi fasilitas dan kebutuhanya karena tujuan dari birokrasi yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh Paparkan Penguatan Penanganan Stunting ke Ma’ruf Amin

0
(Foto: Humpro)

Nukilan.id – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki paparkan penguatan penanganan stunting di Aceh untuk tahun 2022-2023 kepada Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin.

Paparan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Percepatan Penurunan Stunting untuk 12 Provinsi prioritas dengan Wakil Presiden RI di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

PJ Gubernur Aceh mengatakan, dalam peraturan Gubernur Aceh nomor 14 tahun 2019, tentang pencegahan dan penanggulangan stunting terintegrasi di Aceh, disebut pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Aceh, dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tugas, fungsi, dan wewenang masing-masing instansi.

“Permasalahan yang terjadi pada tahun 2017 prevalensi stunting pada balita Aceh dan nasional 35,7 persen. Namun, pada 2018 Aceh mengalami kenaikan 2,2 persen, sedangkan nasional justru turun 4,9 persen,” sebut Achmad.

Sementara itu tambahnya, pada tahun 2021 untuk tingkat nasional terjadi penurunan sebesar 11,3 persen menjadi 24,4 persen. Begitu juga dengan Aceh ikut turun 4,7 persen menjadi 33,2 persen.

Untuk itu kata Pj Gubernur Aceh, diperlukan adanya penguatan langkah-langkah yang diambil pada 2022-2023, meliputi Gampong atau desa, dengan memastikan dana desa juga dialokasikan untuk stunting.

“Lalu menggerakkan pengurus PKK, mulai dari tingkat desa sampai tingkat provinsi. Memastikan tenaga kesehatan, mulai dari bidan desa memantau dan melakukan intervensi terhadap seribu hari pertama kehidupan (HPK) sesuai program kesehatan,” katanya.

Kemudian tambahnya, memastikan dukungan kegiatan dan Anggaran Pendapat dan Belanja Aceh (APBA) dan APBK. Serta memastikan keterlibatan stakeholder sesuai fungsi dan kewenangan.

Maka dalam hal ini, dinilai perlu dukungan pemerintah pusat, yakni integrasi satu data stunting dengan prioritas pada integrasi data di lapangan, termasuk penggunaan referensi data induk yang sama.

“Selanjutnya, perlu perbaikan kualitas data ePPGBM dan data rutin program lainnya. Lalu peningkatan Alokasi Dana Transfer untuk dukungan pembiayaan kader guna memperkuat pengumpulan data rutin di lapangan,” sebutnya.

Achmad Marzuki juga meminta dukungan penyediaan sanitasi dan air layak minum untuk semua masyarakat, dengan penyediaan air bersih dan perbaikan sanitasi untuk pemukiman. []

Prosesi Pernikahan di Mesjid Agung Abdya Tutup, Ketua DPRK: Minta Segera di Buka Kembali

0
Ketua DPRK Abdya, Nurdianto (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Nurdianto meminta kepada pengurus Mesjid dan Dinas Syariat Islam segera membuka kembali jadwal prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid Agung Abdya. Karena, tidak ada alasan yang jelas atas penutupan tersebut.

“Terhentinya prosesi pernikahan di mesjid Agung Abdya tanpa ada konfirmasi lebih lanjut, kenapa dan mengapa dihentikan, itu tidak diberitahukan,” kata Nurdianto kepada Nukilan.id pada Jum’at (5/8/2022).

Seharusnya, kata Nurdianto, pihak Dinas Syariat Islam dan pengurus Mesjid Agung Abdya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Abdya alasan pemberhentian tersebut. Agar masyarakat menjadi tahu, mengapa ditutup.

Terkait dengan aturan dan mekanisme tinggal di beritahukan ke publik, bagaimana tata cara pelaksanaanya. Sebab, Mesjid Agung merupakan kebanggan masyarakat Abdya kenapa mesti dibatasi melakukan pernikahan disana,” Sebut Nurdianto.

Ia meminta kepada Dinas Syariat Islam Abdya  dan juga kepada pengurus Mesjid Agung agar segera membuka kembali jadwal tersebut dan jangan ditutup. Mengingat banyaknya masyarakat yang ingin melaksanakan ijab kabul disana.

Adapun prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid, sudah sering dilaksanakan, seperti di Mesjid Raya Baitul Rahman Banda Aceh, juga ada dilaksanakannya, tapi tidak ditutup dan menimbulkan persoalan. Kenapa di Mesjid Agung ada persoalan, sehingga langsung ditutup, ini patut dipertanyakan,” Ujar Nurdianto.(Irfan)

Kasus Jembatan Gigieng, Penasehat Hukum PPTK Sebut Kliennya Tak Layak Dimintai Pertanggung Jawaban Negara

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie terus bergulir di Pengadilan Tipikor Banda Aceh,  Selasa (2/8/2022) kemarin.

Agenda Persidangan masih berlanjut dengan pemeriksaan para saksi-saksi. Tercatat ada delapan orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, dimana termasuk salah satunya Kadis PUPR Pidie tahun 2019, Ir Samsul Bahri.

Penasehat Hukum salah satu Terdakwa, yakni Terdakwa Kurniawan yang menjabat PPTK PUPR Aceh 2018, Kasibun Daulay SH kepada awak media mengungkapkan bahwa kliennya tidak layak dimintai pertanggungjawaban hukum atas dugaan kerugian negara yang terjadi pada proyek jembatan Gigieng tersebut.

Karena munurutnya, dalam fakta persidangan telah terungkap bahwa proyek pekerjaan jembatan Gigieng tersebut dari tahap awal sudah terjadi trouble atau bermasalah, dimana pada pengerjaan Tahap I tahun 2017 dengan item pekerjaan pembangunan abutment, oleh pelaksana saat itu posisi abutmentnya digeser, tidak lagi seperti yang tertera dalam dokumen perencanaan awal, sehingga hal itu berpengaruh pada panjang bentangan lantai jembatan, dari panjang awalnya direncanakan 28 meter menjadi 36 meter.

“Perubahan itu dilakukan oleh kontraktor atas arahan dan persetujuan dari Dinas PUPR Pidie saat itu, tanpa disertai dengan justifikasi teknis. Dan didalam persidangan, alasan yang disampaikan PPTK Dinas PUPR Pidie yang mengendalikan pekerjaan tahun 2017 bahwa pada waktu itu, saat dilakukakan penggalian untuk abutment, terdapat beton bekas abutment lama, sehingga ia bersama kontraktor mengambil kesimpulan untuk posisi abutment baru itu digeser beberapa meter ke belakang, yang hal itu sebenarnya telah barubah jauh dari dokumen perencanaan awal.” jelas Kasibun.

Bermula dari situlah menurutnnya jembatan Kuala Gigeing ini kemudian terjadi lendutan ketika selesai dikerjakan sampai tahap III.

“Hal ini sangat berpengaruh dan fatal pada pengerjaan lanjutan proyek jembatan itu, dimana hampir semua spek dan design kemudian berubah, karena dengan bentangan 28 meter kemudian menjadi 36 meter, tentu ini sangat berbeda.” tegas Kasibun Daulay.

Sebagaimana diketahui proyek pembangunan Jembatan Kuala Gigieng ini bersumber dari dana Otsus Aceh yang pembangunannya dilakukan dalam tiga tahap pengerjaan, dimana tahap I pembangunan abutment dilaksanakan oleh PUPR Pidie tahun 2017, kemudian Tahap II pengadaan & pemasangan Girder baja jembatan yang dilaksanakan oleh PUPR Aceh tahun 2018, yang mana karena pengesahan APBA tahun itu melalui Pergub, maka pengelolaan seluruh dana Otsus Kabupaten/Kota ditarik ke Provinsi, dan Tahap III adalah pengecoran & pengaspalan lantai jembatan yang kembali dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pidie pada tahun 2019. Kemudian Penyidik Kejati Aceh, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Aceh menduga ada kerugian keuangan negara pada pelaksanaan pembangunan Tahap II oleh Dinas PUPR Aceh tahun 2018 sebesar 1,6 Milyar rupiah yang berujung penetapan lima orang Tersangka.

Lebih lanjut, Kasibun Daulay menyebutkan bahwa, kliennya, Kurniawan sendiri berperan sebagai PPTK pada pembangunan tahap II, yaitu tahap pengadaan & pemasangan Girden baja jembatan tahun 2018. Sehingga menurutnya secara fakta, sangat tidak relevan bila kondisi jembatan Gigieng melendut usai dilakukan pengocoran pada tahap III, kesalahan malah ditimpakan kepada para pihak yang mengerjakan pada tahap II.

“padahal jelas-jelas seperti yang saya utarakan tadi, bahwa fakta persidangan telah mengungkap, kesalahan paling fatal itu ada ditahap I pengerjaan, yaitu pergeseran abutment yang mengabaikan dokumen perencanaan.” ujar Kasibun.

Selain fakta-fakta tersebut yang juga sebagiannya telah terungkap pada sidang sidang-sidang pekan sebelumnya, sidang hari Selasa kemarin juga mengungkap fakta-fakta krusial lainnya, khususnya terkait pelaksanaan pekerjaan jembatan Gigieng Tahap III oleh PUPR Pidie tahun 2019.

Penasehat Hukum Kurniawan lainnya, Faisal Qasim SH MH kepada media ini membeberkan bahwa dalam sidang Selasa kemarin terungkap juga fakta dimana kadis PUPR Pidie tahun 2019, Ir Samsul Bahri yang bertanggungjawab atas pengerjaan jembatan Gigieng tahap III, sedari awal tidak mengehentikan pekerjaan, walaupun rekanan pelaksana tahap III, Saiful Bahri sudah menyatakan kondisi fisik jembatan setelah dilakukan MC 0 pada saat itu, tidak memungkinkan untuk dipaksakan dilakukan pengerjaan tahap III yakni pengecoran dan pengaspalan lantai jembatan. Karena menurut Saiful, ada beberapa komponen penunjang pengecoran harus dikerjakan terlebih dahulu, seperti harus dilakukan chamber, dipasang peranca & penguatan baut-baut jembatan, selain juga menurutnya ada besi jembatan yang posisinya agak miring, yang harus diluruskan.

“Seharusnya dengan kondisi seperti itu, sedari awal Kepala Dinas PUPR Pidie yang mempunyai kewenangan, menghentikan dulu sementara, jangan langsung dipaksakan pengerjaan tahap III, agar bisa dilakukan pengecekan ulang dulu, sehingga tidak terjadi kejadian jembatan melendut seperti sekarang.” pungkas Faisal.

Malah menurut Faisal, berdasarkan keterangan PPTK Fisik PUPR Pidie 2019, Kadis PUPR Pidie 2019 sebagai Pengguna Anggaran malah memerintahkan agar lantai jembatan tersebut tetap dilakukan pengecoran, sehingga terjadilah lendutan tiga hari kemudian setelah pengecoran itu.

“Setelah lendutan itu baru kemudian pihak PUPR Pidie menghentikan pekerjaan. menurut kami ini sungguh fatal & sembrono”. ujar Faisal.

Sebagaimana diketahui, selain atas nama Terdakwa Kurniawan, persidangan pembuktian perkara jembatan Gigieng ini juga dilakukan bersamaan dengan para Terdakwa lainnya yaitu Ir Fajri MT selaku Kadis PUPR Aceh Tahun 2018, Ir Jhonneri Ferdian MT selaku KPA/Kepala UPTD Wilayah 1 Tahun 2018, Saifuddin SE selaku Wakil Direktur CV Pilar Jaya sebagai rekanan dan Ramli Mahmud ST selaku site Engineering CV Nuansa Galaxy sebagai Konsultan Pengawas.

Selain Kepala Dinas PUPR Pidie 2019, dalam sidang pekan-pekan sebelumnya, JPU juga sudah pernah menghadirkan saksi-saksi lainnya seperti Kepala Dinas PUPR Pidie 2017, M Nazar ST MT, Pihak dari PT Waagner Biro Indonesia, pihak PT Yambala Bekasi selaku vendor tempat pemesanan baja Girder jembatan & beberapa pihak terkait lainnya baik dari Dinas PUPR Pidie maupun dari Dinas PUPR Aceh, juga dari Pokja. []