Saturday, April 20, 2024

Inspektorat Jelaskan Terkait Hutang di Disnak Aceh

Nukilan.id – 26 paket pengadaan sapi pada Dinas Peternakan (Disnak) Aceh tahun anggaran 2021 akan dibayar menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P).

Hal itu disampaikan Kepala Inspektorat Aceh, Jamaluddin melalui Inspektur pembantu II Pemerintah Aceh, Abdullah dalam konferensi pers di Pendopo Food Park, Jum’at (5/8/2022).

“Ada 26 paket sudah positif akan dibayar menggunakan lewat anggaran APBA-P dan sudah masuk Surat Perintah Membayar. Sedangkan sisanya tidak masuk anggaran APBA-P dikarenakan kadis sebelumnya tidak tanda tangan,” kata Abdullah.

Ia menyebutkan, sebelumnya ada 204 paket pengaadan sapi pada Disnak Aceh. Namun, setelah ditinjau kembali oleh Inspektorat Aceh ternyata hanya ada 199 paket pengadaan sapi.

“Dari 204 paket, ternyata disitu ada yang double, ada yang sudah dibayar dan termasuk konsultan, sehingga paket pengadaan sapi tersebut tersisa 199,” sebutnya.

Lebih lanjut, Abdullah menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 51 Tahun 2022, disebutkan bahwa pekerjaan pengadaan sapi sudah melewati tahun anggaran 2021 sehingga terjadinya hutang.

“Sampai saat ini belum ada komunikasi sama Kadisnak lama Bapak Rahmandi. Tapi intinya kami tetap bertanggungjawab dan mencoba semaksimal mungkin persoalan ini terlaksana terbayarkan karna ini namanya hutang,” tutupnya.

Reporter: Reji

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img