Prosesi Pernikahan di Mesjid Agung Abdya Tutup, Ketua DPRK: Minta Segera di Buka Kembali

Share

Nukilan.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya, Nurdianto meminta kepada pengurus Mesjid dan Dinas Syariat Islam segera membuka kembali jadwal prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid Agung Abdya. Karena, tidak ada alasan yang jelas atas penutupan tersebut.

“Terhentinya prosesi pernikahan di mesjid Agung Abdya tanpa ada konfirmasi lebih lanjut, kenapa dan mengapa dihentikan, itu tidak diberitahukan,” kata Nurdianto kepada Nukilan.id pada Jum’at (5/8/2022).

Seharusnya, kata Nurdianto, pihak Dinas Syariat Islam dan pengurus Mesjid Agung Abdya memberitahukan kepada seluruh masyarakat Abdya alasan pemberhentian tersebut. Agar masyarakat menjadi tahu, mengapa ditutup.

Terkait dengan aturan dan mekanisme tinggal di beritahukan ke publik, bagaimana tata cara pelaksanaanya. Sebab, Mesjid Agung merupakan kebanggan masyarakat Abdya kenapa mesti dibatasi melakukan pernikahan disana,” Sebut Nurdianto.

Ia meminta kepada Dinas Syariat Islam Abdya  dan juga kepada pengurus Mesjid Agung agar segera membuka kembali jadwal tersebut dan jangan ditutup. Mengingat banyaknya masyarakat yang ingin melaksanakan ijab kabul disana.

Adapun prosesi pelaksanaan pernikahan di Mesjid, sudah sering dilaksanakan, seperti di Mesjid Raya Baitul Rahman Banda Aceh, juga ada dilaksanakannya, tapi tidak ditutup dan menimbulkan persoalan. Kenapa di Mesjid Agung ada persoalan, sehingga langsung ditutup, ini patut dipertanyakan,” Ujar Nurdianto.(Irfan)

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News