Beranda blog Halaman 156

Dua Mahasiswa Unigha Dipolisikan, Anggota DPRK Pidie Soroti Penanganan Kasus

0
Anggota DPRK Pidie, Al Kautsar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | Sigli — Dua mahasiswa Universitas Jabal Ghafur (Unigha) Sigli, Pidie, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan yang terjadi dalam aksi demonstrasi di Kampus Unigha, Glee Gapui, Kecamatan Indrajaya, pada 16 Mei 2025 lalu. Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie.

Kedua mahasiswa yang dilaporkan tersebut yakni Muhammad Pria Al Ghazi, selaku koordinator aksi, dan Mirzatul Akmal, salah satu peserta unjuk rasa. Keduanya masih tercatat sebagai mahasiswa aktif. Sementara pihak pelapor berasal dari unsur staf kampus.

Peristiwa ini mengundang berbagai tanggapan dari publik, termasuk dari kalangan wakil rakyat. Salah satunya datang dari anggota DPRK Pidie, Al Kautsar. Politisi Partai Demokrat itu menyampaikan pendapatnya melalui akun Facebook pribadinya pada 20 Juli 2025, saat dirinya sedang berada di Jakarta untuk urusan pekerjaan.

“Dari kejauhan saya mendapat telepon dari beberapa rekan di Pidie, bahwa adik-adik mahasiswa terancam pidana karena melakukan aksi demonstrasi yang berujung pada jatuh korban luka dari pihak universitas akibat aksi tersebut,” tulis Al Kautsar dikutip Nukilan.id dari unggahannya.

Ia mengakui bahwa tindak kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan. Namun, ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap hak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi.

“Benar, kekerasan tidak dapat dibenarkan. Namun aksi mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi juga harus dilindungi. Saya pikir langkah hukum yang ditempuh agar kiranya dapat dipertimbangkan kembali, karena saya khawatir ini akan berdampak pada munculnya gerakan lebih besar pada aksi-aksi solidaritas,” lanjutnya.

Lebih jauh, Al Kautsar menyampaikan komitmennya untuk ikut serta dalam menyelesaikan persoalan ini secara persuasif. Ia bahkan bersedia menemui langsung mahasiswa yang dilaporkan agar peristiwa serupa tidak terulang di kemudian hari.

“Saya secara pribadi, berkomitmen bahkan berjanji setelah selesai tugas di luar daerah akan menemui mahasiswa yang dilaporkan ke pihak kepolisian untuk mengingatkan agar tidak mengulangi hal serupa, jika perlu saya akan mendampingi persoalan ini,” ujarnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Al Kautsar menggarisbawahi peran penting mahasiswa sebagai penjaga moral publik dan suara keadilan. Ia mengingatkan agar proses hukum tidak dijadikan alat yang justru mengebiri semangat kritis mahasiswa dalam menyuarakan ketimpangan.

“Mahasiswa adalah corong suara lantang yang setiap saat harus hadir, meneriakkan segala situasi-situasi yang jauh dari keadilan, yang berjarak pada keberpihakan rakyat. Jangan kita mendekatkan suara-suara suci tersebut pada hukum yang dapat memperburuk keadaan,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Tenggara Tutup Monev Dana Desa 2025

0
Bupati Aceh Tenggara Salim Fakhry saat membuka kegiatan Monev Dana Desa. (Foto: Diskominfo Agara)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2025 di Kabupaten Aceh Tenggara resmi ditutup oleh Bupati Salim Fakhry, dalam pertemuan yang berlangsung di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten setempat.

Acara tersebut turut dihadiri para pengulu dari seluruh wilayah Aceh Tenggara. Dalam sambutannya, Bupati Salim Fakhry menegaskan pentingnya penggunaan dana desa secara tepat dan sesuai aturan yang berlaku.

“Dana desa adalah dana masyarakat, pergunakan menurut aturan,” kata Bupati Fakhry.

Ia menekankan, setiap Perangkat Desa wajib mematuhi ketentuan hukum dalam pengelolaan dana desa, agar tidak terjadi penyimpangan. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas juga menjadi aspek yang ditekankan untuk mendukung efektivitas penggunaan anggaran.

Fakhry berharap dana desa dapat benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan desa.

Bupati juga mengingatkan pentingnya pelibatan warga dalam setiap proses pengambilan keputusan. “Kebijakan dana desa,” ujarnya, “perlu dituangkan dalam musyawarah bersama.”

Monev ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan program pembangunan desa berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Editor: Akil

Cegah Ketimpangan Belajar, Disdik Aceh Gelar Pre-test untuk Siswa Baru

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh akan menggelar pre-test literasi dan numerasi secara serentak bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB pada 21–22 Juli 2025. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar sejak awal tahun ajaran baru.

Pre-test tersebut akan menjadi dasar pelaksanaan program matrikulasi yang dibagi dalam dua tahap, yakni Matrikulasi Literasi pada 21–28 Juli 2025 dan Matrikulasi Numerasi pada 29 Juli–2 Agustus 2025. Seluruh satuan pendidikan dapat mengakses pelaksanaan pre-test dan post-test melalui laman resmi https://sidakota.com. Ketentuan teknis juga tersedia di tautan https://s.id/MPLSAceh2025.

“Kegiatan pre-test ini bertujuan untuk mencegah ketimpangan belajar dan memastikan setiap siswa mendapatkan intervensi pembelajaran sesuai kebutuhannya sejak awal tahun ajaran. Ini adalah bagian dari upaya pemerataan mutu pendidikan dan penguatan kompetensi dasar siswa,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Martunis, S.T., D.E.A., dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/7/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Martunis juga menekankan pentingnya pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) secara edukatif dan inklusif tanpa membebani siswa maupun orang tua.

“Kami menegaskan bahwa MPLS harus menjadi kegiatan yang edukatif, inklusif, dan aman bagi seluruh peserta didik. Tidak ada biaya apapun yang dipungut dari siswa atau orang tua dalam proses ini. Selain itu, kami juga melarang segala bentuk tindakan kekerasan dan perploncoan yang tidak relevan dengan pembelajaran,” tegasnya.

Pelaksanaan MPLS berlangsung pada 14–18 Juli 2025, berpedoman pada Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 serta panduan MPLS Ramah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Aceh melalui surat edaran resmi Nomor 400.3.8/9745.

Martunis turut mengingatkan agar sekolah segera melengkapi data peserta didik baru dalam sistem pre-test melalui tautan https://s.id/dataMPLSkelasX. Akurasi data ini disebutnya penting agar seluruh siswa dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan tanpa hambatan administratif.

Selain itu, kepala sekolah dan pengawas diminta melaporkan pelaksanaan kegiatan kepada cabang dinas pendidikan wilayah masing-masing sebagai bagian dari evaluasi dan pengawasan program.

“Dukungan seluruh pihak sangat kami harapkan agar proses ini berjalan dengan jujur, bersih, dan profesional sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Martunis.

Editor: Akil

Kala Prabowo, Jokowi, dan Semangkuk Bakmi Membungkam Nyinyiran Amien Rais

0
Prabowo sedang menikmati bakmi bersama Joko Widodo di Solo. (Foto: Instagram @prabowo)

NUKILAN.ID | OPINI – Di tengah transisi politik nasional yang penuh harap, muncul kembali suara-suara sumbang dari masa lalu. Amien Rais, tokoh reformasi yang dulu dielu-elukan sebagai pelopor demokrasi, kembali melancarkan kritik pedas kepada Presiden Joko Widodo melalui akun media sosialnya. Ia menyebut bahwa Jokowi sedang dililit 13 persoalan berat, mulai dari isu ijazah hingga soal menteri penjilat. Namun, alih-alih menyuguhkan kritik yang bernas, pernyataan Amien lebih menyerupai keluhan pribadi yang sarat tuduhan dan nyinyiran.

Salah satu yang paling menonjol adalah sindiran bahwa Jokowi ciut nyali karena belum dijenguk oleh Presiden Prabowo Subianto. Ironisnya, pernyataan itu dengan cepat terbantahkan. Sehari sebelum unggahan Amien viral, Prabowo sudah lebih dulu berkunjung ke kediaman Jokowi di Solo. Momen keakraban mereka yang terekam dalam sejumlah foto—duduk berdampingan, tertawa, dan menyantap semangkuk bakmi—menjadi simbol kuat bahwa hubungan keduanya justru sedang berada dalam fase saling hormat dan penuh kedewasaan.

Apa yang dilakukan Prabowo tidak hanya membantah narasi negatif, tapi juga menunjukkan etika politik yang langka: menjalin komunikasi di atas perbedaan, bukan memupuk kebencian demi sorotan publik. Dalam konteks politik Indonesia yang rentan konflik, tindakan seperti ini adalah oase. Prabowo tidak memilih konfrontasi, tetapi konsolidasi. Ia tak menjawab nyinyiran Amien dengan amarah, melainkan dengan sikap tenang dan santun. Cukup semangkuk mie dan tawa hangat untuk membungkam provokasi politik yang mulai kehilangan pendengarnya.

Sikap Amien Rais patut dipertanyakan. Kritik memang perlu dalam demokrasi. Tapi ketika kritik kehilangan dasar, menjadi sekadar tuduhan tanpa data, ia berubah menjadi retorika kosong. Demokrasi tak akan tumbuh dari tuduhan, melainkan dari diskursus. Kritik yang konstruktif memerlukan nalar, bukan sekadar amarah atau nostalgia akan masa kejayaan.

Publik pun sudah mulai jenuh. Dalam satu dekade terakhir, Amien selalu muncul sebagai pengkritik garis keras—bukan hanya terhadap Jokowi, tapi juga terhadap siapa pun yang tidak sejalan dengannya. Setelah tersingkir dari PAN, ia mendirikan Partai Umat sebagai saluran baru bagi “aspirasi umat”. Namun, alih-alih tumbuh sebagai kekuatan politik segar, partai tersebut tampak kurus kering dan gagal menarik dukungan signifikan, bahkan dari basis yang selama ini lekat dengannya.

Partai Umat hanya menjadi gema dari suara lama yang penuh amarah. Tidak ada ide baru, tidak ada terobosan. Yang tersisa hanyalah keinginan mempertahankan relevansi dengan cara usang: provokasi, tuduhan, dan retorika murahan. Bahkan pertemuan Amien dengan Prabowo pun harus ditempuh dengan cara mencegatnya di sebuah acara pernikahan. Ini bukan sekadar soal taktik politik, tapi juga potret keterasingan seorang tokoh yang pernah berada di pusat kuasa, kini berusaha mencari panggung yang semakin menyempit.

Dalam salah satu pidatonya, almarhum Gus Dur pernah mengingatkan bahwa politik yang norak, penuh kebencian dan manipulasi, hanya akan melahirkan “gelandangan politik seumur hidup”. Kata-kata itu kini terdengar seperti nubuat. Nama memang bisa besar dalam sejarah, tapi relevansi harus dirawat setiap hari. Jika tidak, waktu akan berjalan tanpa menoleh ke belakang.

Sikap Prabowo yang tetap menghormati Jokowi adalah simbol politik matang. Ia menegaskan, “Saya ini Presiden Republik Indonesia. Kalau saya datang ke rumah Presiden ketujuh, itu bukan karena tekanan siapa-siapa. Itu karena saya menghormati beliau.” Sebuah kalimat yang sarat makna dan peringatan halus bagi mereka yang terus mencoba mengadu domba.

Demokrasi yang sehat bukan hanya tentang adanya oposisi, melainkan oposisi yang memiliki gagasan. Kita membutuhkan oposisi yang mampu memberikan alternatif kebijakan, bukan sekadar pengulangan kebencian personal. Sayangnya, Amien Rais lebih memilih menjadi simbol oposisi nyinyir daripada menjadi penyeimbang yang mencerdaskan.

Masyarakat sudah semakin dewasa dalam menyikapi dinamika politik. Tuduhan-tuduhan kosong tanpa bukti kini mudah dibantah oleh informasi yang cepat menyebar. Politik yang dibangun di atas gosip dan provokasi tak lagi laku di era digital yang mengedepankan transparansi. Kecuali bagi mereka yang memang ingin terus hidup dari riuh rendah kebencian.

Akhirnya, kita perlu bertanya: apakah kita masih membutuhkan gaya politik seperti Amien Rais? Atau, sudah saatnya kita mendorong lahirnya suara-suara baru—yang jernih, substansial, dan mampu merawat demokrasi tanpa harus menyulut api permusuhan?

Mungkin, benar bahwa semangkuk bakmi bisa lebih berguna bagi stabilitas politik negeri ini ketimbang seribu kata nyinyir yang tak jelas arahnya. (XRQ)

Penulis: Vira Fitriani (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan USK)

Indonesia Airlines Kantongi Empat Sertifikat Udara, Siap Terbang secara Resmi

0
CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismail. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – PT Indonesia Airlines Holding resmi mengantongi empat sertifikat standar angkutan udara dari pemerintah, mencakup layanan domestik maupun internasional. Perolehan ini menegaskan bahwa pendirian maskapai tersebut bukan sekadar wacana, di tengah polemik yang sempat menyeruak.

Pengumuman resmi disampaikan manajemen perusahaan pada Rabu, 16 Juli 2025. Sertifikat yang diterbitkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM atas nama Menteri Perhubungan RI.

Keempat sertifikat tersebut meliputi:

  • SS-AUNB Nomor 07072501223410001 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri

  • SS-AUNB Nomor 07072501223410002 – Angkutan Udara Niaga Berjadwal Luar Negeri

  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410004 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Luar Negeri

  • SS-AUNTB Nomor 07072501223410005 – Angkutan Udara Niaga Tidak Berjadwal Lainnya

CEO PT Indonesia Airlines Holding, Iskandar Ismail, menyebut capaian tersebut merupakan bukti bahwa Indonesia Airlines dibangun sesuai koridor hukum dan regulasi penerbangan nasional.

“Kami tegaskan bahwa Indonesia Airlines bukanlah isapan jempol. Proses pendirian kami berjalan sesuai aturan. Tuduhan ‘hoaks’ sangat kami sesalkan karena dapat mencederai semangat investasi sektor aviasi nasional. Harusnya pemerintah mendukung ada putera pribumi yang berani mengambil risiko untuk membangun negeri,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id pada Senin (21/7/2025).

Pernyataan itu sekaligus menanggapi ucapan Dirjen Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, pada 23 Mei 2025 lalu, yang menyebut rencana Indonesia Airlines sebagai “angan-angan”.

Iskandar menegaskan, proses perizinan dan persiapan teknis dilakukan secara bertahap dan transparan. Ia baru saja menyelesaikan kunjungan ke sejumlah negara dalam rangka menjajaki kerja sama strategis dengan perusahaan leasing, pabrikan pesawat, hingga maskapai besar dunia.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Sudah saatnya publik mendapatkan informasi yang benar, bukan sekadar prasangka,” tegasnya.

Indonesia Airlines dirancang untuk melayani rute internasional dengan armada modern dan layanan premium. Maskapai ini juga berkomitmen memperkuat konektivitas antardaerah, mendukung sektor pariwisata, dan mengembangkan ekonomi kreatif nasional.

Dengan visi menjadi “simbol global ketulusan dan keanggunan Indonesia,” serta misi menghadirkan perjalanan aman dan hangat dengan keramahan khas Nusantara, Indonesia Airlines menargetkan diri sebagai ikon baru industri penerbangan Tanah Air.

Terkait jadwal soft launching, Iskandar menyebut pihaknya masih menunggu finalisasi penjadwalan bersama mitra Booking Entertainment dan promotor konser di New York. Dalam kesempatan tersebut, pihaknya akan secara resmi mengumumkan sosok Brand Ambassador maskapai. (XRQ)

Reporter: Akil

Bupati Aceh Selatan Hentikan Sementara Aktivitas Tambang KSU Tiega Manggis dan PT PSU

0
Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT PSU. (Foto: tangkapan layar)

Nukilan | Tapaktuan – Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, M.Sos, mengeluarkan surat penghentian sementara terhadap kegiatan penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT PSU) di kawasan Simpang Tiga, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Aceh Selatan Nomor 540/790 tertanggal 21 Juli 2025 yang ditujukan kepada Ketua KSU Tiega Manggis dan Direktur PT PSU. Dalam surat tersebut, pemerintah daerah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait konflik berkepanjangan antara perusahaan dan warga setempat.

“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang terjadinya konflik berkepanjangan antara perusahaan dan masyarakat di wilayah lokasi pertambangan KSU Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama, kami memerintahkan agar kegiatan pertambangan dan pengangkutan dihentikan sementara,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut, dikutip Nukilan, Senin (21/7/2025).

Mirwan juga menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan operasi produksi yang dilakukan oleh KSU Tiega Manggis, serta Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Pengangkutan dan Penjualan yang dimiliki PT Pinang Sejati Utama.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis dan IUPK Pengangkutan dan Penjualan PT Pinang Sejati Utama,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat penghentian sementara ini turut ditembuskan kepada Gubernur Aceh, Ketua DPRK Aceh Selatan, Kepala DPMPTSP Aceh, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, serta Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Selatan.

Langkah penghentian sementara ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Qanun Aceh Nomor 15 Tahun 2013 juncto Qanun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemerintah kabupaten/kota memiliki kewenangan untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan untuk memastikan kepatuhan terhadap qanun dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Reporter: Sammy

Sejumlah Pohon Tumbang di Beberapa Titik di Aceh Besar Akibat Angin Kencang

0
Pohon yang tumbang akibat angin kencang dan hujan di Aceh Besar, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

Nukilan | Aceh Besar – Hujan dengan intensitas sedang disertai angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar pada Senin (21/7/2025) dini hari menyebabkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik. Peristiwa ini terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Gampong Lamcot, Kecamatan Darul Imarah, dan Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang.

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal, mengatakan kejadian pohon tumbang pertama dilaporkan pada pukul 00.10 WIB di Gampong Lamcot.

“Lima personel dari Pos Induk BPBD Aceh Besar langsung dikerahkan ke lokasi. Proses penanganan selesai sekitar pukul 01.02 WIB,” ujar Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (21/7/2025).

Selang kurang dari satu jam, informasi kedua diterima pada pukul 00.56 WIB mengenai pohon tumbang di Gampong Cot Mon Raya. Kali ini, BPBD Aceh Besar menurunkan sembilan personel gabungan dari Pos Kuba dan Pos Induk. Penanganan di lokasi ini rampung pada pukul 01.30 WIB.

Beruntung, dalam kedua kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun, pohon-pohon tumbang sempat menghalangi akses jalan, termasuk jalur lintas antargampong dan jalur menuju Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM). Angin kencang dan hujan menjadi penyebab utama pohon tumbang di dua lokasi tersebut.

Dalam upaya penanganan, petugas membawa peralatan pemotong seperti mesin chainsaw untuk memotong dan membersihkan pohon yang tumbang dan menutup badan jalan. Setelah dilakukan pembersihan, akses jalan di kedua lokasi kembali normal dan bisa dilalui oleh kendaraan.

Pihak BPBD Aceh Besar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem, terutama di wilayah yang banyak ditumbuhi pohon besar dan berada dekat jalur transportasi. []

Reporter: Sammy

Status Blang Padang Belum Jelas, Ikram: Jangan Dibiarkan Menggantung

0
Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Status kepemilikan lahan Blang Padang, lapangan ikonik yang terletak di jantung Kota Banda Aceh, hingga kini masih menjadi teka-teki. Meski telah berulang kali disuarakan sebagai tanah wakaf peninggalan Sultan Iskandar Muda untuk Masjid Raya Baiturrahman, kawasan tersebut belum memiliki kejelasan hukum di mata negara.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Blang Padang belum tercatat secara resmi dalam data pertanahan nasional. Artinya, lahan tersebut belum bersertifikat, meski telah lama dimanfaatkan oleh institusi militer.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Aceh melalui Gubernur Achmad Marzuki telah melayangkan surat resmi kepada Presiden Joko Widodo pada 17 Juni 2025. Dalam surat itu, Pemerintah Aceh meminta agar tanah Blang Padang dikembalikan sebagai tanah wakaf dan difasilitasi proses sertifikasi serta penetapan nazir, yakni pengelola wakaf, atas nama Masjid Raya Baiturrahman.

Langkah tersebut tidak dilakukan tanpa dasar. Pemerintah Aceh menyertakan dokumen sejarah, termasuk peta Belanda abad ke-19 dan rujukan dalam buku De Atjehers karya Van Langen, yang menyebut Blang Padang sebagai bagian dari wilayah wakaf Kesultanan Aceh.

Namun hingga berita ini diturunkan pada akhir Juli 2025, belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana maupun Kementerian ATR/BPN. Ketidakpastian ini menimbulkan kekecewaan, terutama di kalangan masyarakat sipil dan pengamat kebijakan publik.

Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari, menilai lambatnya respons dari pemerintah pusat mencerminkan rendahnya perhatian terhadap penyelesaian masalah agraria historis di daerah.

“Pertanyaannya sederhana: sampai kapan status Blang Padang terus dibiarkan menggantung? Surat Pemerintah Aceh sudah jelas, lengkap dengan dasar hukum dan sejarah. Sekarang tinggal menunggu respons dari pemerintah pusat,” kata Ikram kepada Nukilan.id, Senin (21/7/2025).

Menurut Ikram, ketidakjelasan status Blang Padang justru berisiko memperpanjang ketegangan antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menumbuhkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen negara dalam menyelesaikan konflik agraria yang bersentuhan dengan warisan sejarah.

“Presiden harus segera memberi arahan yang jelas. Jangan biarkan proses ini kabur tanpa kepastian hukum. Masyarakat Aceh menunggu, bukan sekadar janji, tapi tindakan konkret,” ujarnya.

Ikram juga menyarankan agar pemerintah pusat segera membentuk tim verifikasi lintas sektor—melibatkan pemerintah daerah, BPN, unsur ulama, dan lembaga arsip nasional—untuk menelaah kembali status lahan tersebut secara historis dan yuridis.

“Jika pusat ingin menjaga kepercayaan publik di daerah, maka langkah pertama adalah dengan menghormati aspirasi resmi yang diajukan lewat jalur konstitusional,” tambahnya.

Di tengah polemik ini, Kodam Iskandar Muda sebagai institusi militer yang selama ini mengelola kawasan Blang Padang, menyatakan kesiapan mereka untuk menyerahkan lahan tersebut jika terbukti secara hukum bukan merupakan aset militer.

Sikap terbuka itu dinilai sebagai angin segar dalam proses penyelesaian yang berkeadilan. Namun, hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari pemerintah pusat untuk menindaklanjuti sinyal positif tersebut.

Bagi masyarakat Aceh, Blang Padang bukan sekadar sebidang tanah lapang. Ia adalah ruang sejarah, tempat rakyat berkumpul, memperingati, bahkan beribadah. Di masa lalu, lapangan ini menjadi tempat Sultan Iskandar Muda menggelar upacara adat dan keagamaan.

Kini, ketika legalitasnya dipertanyakan, masyarakat hanya menuntut satu hal: kepastian hukum yang adil dan berpihak pada sejarah serta hak publik.

“Surat telah dikirim, dasar hukum telah disiapkan. Kini giliran negara menjawab,” pungkas Ikram. (XRQ)

Reporter: Akil

Hendak Jual Motor Curian di Warkop, Pemuda Darul Imarah Ditangkap

0
Pemuda Darul Imarah yang ditangkap polisi saat hendak menjual motor curiannya, Senin (21/7/2025). (Foto: Dok Polresta Banda Aceh)

Nukilan | Banda Aceh – Seorang pemuda berinisial JPN (30), warga salah satu gampong di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, ditangkap saat hendak menjual sepeda motor hasil curian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Unit Reserse Kriminal Polsek Ulee Kareng dan Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh pada Minggu siang (20/7/2025), di kawasan Lamtamot, Aceh Besar.

Sepeda motor tersebut diketahui milik Munawar (46), warga Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Kapolsek Ulee Kareng, AKP Samsul Bahri, menyampaikan bahwa sepeda motor jenis Yamaha Mio Xeon dengan nomor polisi BL 6051 A dicuri saat dalam kondisi menyala di depan rumah korban.

“Korban baru saja pulang dari sekolah untuk mengantar anaknya kepada sang istri. Motor diparkir dalam keadaan menyala di depan rumah. Saat korban masuk ke dalam, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor,” ujar AKP Samsul dalam keterangannya kepada Nukilan, Senin (21/7/2025).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (15/7/2025), di Gampong Lambhuk. Setelah menyadari motornya raib, korban sempat melakukan pengejaran namun kehilangan jejak pelaku. Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Ulee Kareng.

Menyikapi laporan tersebut, tim gabungan dari Polsek Ulee Kareng dan Jatanras Polda Aceh melakukan penyelidikan intensif dengan menggali informasi dari berbagai sumber serta melacak ciri-ciri pelaku. Proses pencarian sempat mengalami hambatan, namun pada Minggu siang, tim berhasil menemukan pelaku bersama barang bukti.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang menunggu calon pembeli di salah satu warung kopi di kawasan Lamtamot,” jelas AKP Samsul.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa JPN berniat menjual sepeda motor curian tersebut kepada seseorang yang telah dia hubungi sebelumnya. Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku beserta kendaraan hasil curian ke Mapolsek Ulee Kareng untuk penyidikan lebih lanjut.

“Kasus ini masih dalam proses pengembangan untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau merupakan bagian dari jaringan pencurian kendaraan bermotor,” kata AKP Samsul. []

Reporter: Sammy

Kabar Duka, Ibunda Bupati Aceh Timur Meninggal Dunia di Usia 71 Tahun

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Dok Setdakab Aceh Timur)

Nukilan | Aceh Timur – Kabar duka menyelimuti keluarga Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky. Ibundanya, Ramlah Binti Basyah, meninggal dunia pada Senin (21/7/2025), sekitar pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa dalam usia 71 tahun.

Kabar duka tersebut disampaikan langsung oleh Iskandar Usman Al-Farlaky melalui status WhatsApp pada hari yang sama.

“Innalillahi Wa Innailaihi Raji’un. Telah berpulang kerahmatullah ibu kandung Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Ramlah Binti Basyah (71 tahun), Senin 21 Juli 2025 pukul 11.00 WIB di RSU Langsa,” tulis Al-Farlaky dalam statusnya, dikutip Nukilan, Senin (21/7/2025).

Berdasarkan informasi yang diterima, jenazah almarhumah akan dibawa ke rumah pribadi Bupati di Blangbitra, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, untuk disemayamkan. Setelah itu, jenazah akan dimakamkan di pemakaman keluarga yang terletak di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.

“Selanjutnya akan dikebumikan di pemakaman keluarga di Gampong Pulo Blang, Kecamatan Ranto Peureulak. Mohon doanya,” lanjut Al-Farlaky dalam statusnya. []

Reporter: Sammy