Beranda blog Halaman 1540

Besok, Koalisi Aksi Pecinta Syariat Islam Gelar Aksi Damai Tolak Konser di Aceh

0
Tgk Abdul Wahid. (Foto: Acehnews)

Nukilan.id – Koalisi Aksi Pecinta Syariat Islam Aceh akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak penyelenggaraan konser di seluruh Aceh. Aksi tersebut akan berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Koordinator Lapangan, Ketua FPI Aceh Tgk. Abdul Wahid menjelaskan, larangan konser di Aceh sudah tertuang dalam Undang-Undang dan Peraturan Daerah serta Qanun dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

“Apabila peraturan itu dilanggar berarti mengkhianati peraturan yang telah disepakati, dan kalau melanggar kena sanksi hukuman,” kata Tgk. Abdul Wahid dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (4/10/2022).

Ia menyampaikan aksi unjuk penolakan konser tersebut akan dihadiri kurang lebih 500 massa dari berbagai Kabupaten/Kota di Aceh.

“Kalau dilihat dari antusias kawan-kawan kurang lebih ada sekitar 500 yang akan mengikuti aksi di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh,” pungkas Tgk Abdul Wahid.

Berikut empat tuntutan Koalisi Aksi Pecinta Syariat Islam Aceh:

1. Stop Konser Musik di Bumoe Aceh.

2. Pengembalian tanah waqaf Blang Padang oleh TNI kepada BKM Mesjid Raya Baiturrahman.

3. Implementasikan MOU Helsinky.

4. Ungkap kasus Arokundo , Tragedi Simpang KKA serta Korban DOM.

Reporter: Reji

Almuzzammil Wakili PWI Aceh pada Ajang Porwanas di Malang Jawa Timur

0
Almuzzammil, Ketua Pokja Pariwisata dan Kesenian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Jaya. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Almuzzammil, Ketua Pokja Pariwisata dan Kesenian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Jaya akan mengikuti Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) tahun 2022 digelar di Malang, Jawa Timur.

“Bedasarkan keputusan dewa juri sesudah mengikuti seleksi kemarin di Banda Aceh selama dua hari, saya dinyatakan lolos dan akan mewakili PWI Aceh pada ajang Porwanas di Malang,” ujar Zammil di Calang, Selasa (4/10/2022).

Ia menjelaskan jika sebelumnya PWI Aceh telah mengadakan seleksi bagi seluruh pengurus PWI kabupaten. Kegiatan tersebut merupakan seleksi untuk menentukan peserta bagi masing – masing cabang olahraga untuk diikutkan pada ajang Porwanas tahun 2022.

“Saya memilih Cabang Foto Jurnalistik dan lolos ke tahapan selanjutnya. Semua ini tidak terlepas dari dukungan pengurus PWI Aceh Jaya,” jelas pria yang juga bergabung di Komunitas Fotografer Aceh Jaya (FoJA) tersebut.

Selain itu, lanjut Zammil, cabang foto jurnalistik terjadi perubahan objek pengambilan gambar dari kegiatan olahraga menjadi aktifitas pariwisata, dimana itu terjadi bedasarkan petunjuk dari panitia Porwanas tahun 2022

“Saya berharap, melalui kegiatan ini nantinya bisa memetik ilmu baru tentang perkembangan wisata di Malang, Jawa Timur untuk diterapkan dalam memajukan wisata Aceh Jaya yang sedang berbenah” ujarnya.

Zammil menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya perlu ambil andil dalam kegiatan tersebut, dimana Porwanas merupakan agenda nasional dan juga salah satu peserta kali ini adalah putra Aceh Jaya.

“Semoga keikutsertaan saya pada ajang nasional ini menjadi motivasi kepada generasi Aceh Jaya lainnya untuk terus konsisten dalam berkarya dan bermanfaat, terutama bagi sendiri dan umumnya Aceh Jaya” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra mengapresiasi dengan adanya seleksi atlet porwarnas dilakukan oleh PWI Aceh yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

“Alhamdullilah, walaupun saat seleksi tersebut kita mengikutkan hanya dua cabang dan yang lolos untuk mewakili Aceh bersama kontingen lainya hanya satu orang, ini merupakan modal awal kita untuk membawa pulang Siwo (Seksi wartawan olah raga) ke Aceh Jaya nantinya,” ujarnya.

Hendra menambahkan, untuk ajang Porwarnas dimasa akan datang akan berupaya untuk mengikut sertakan keterwakilan dari PWI Aceh Jaya yang lebih banyak untuk mengikuti seleksi ditingkat provinsi

“Semoga dengan adanya utusan PWI Aceh Jaya mewakili PWI Aceh dapat menjadi awal yang baik bagi kami dalam mengharumkan nama Aceh Jaya,” tutupnya.[]

Akademisi: Anies Sosok Negarawan yang Tepat Pimpin Indonesia

0
Dosen Fakultas Ekonomi IAIN Lhokseumawe, Muhammad Daud, SE, MSM. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe, Muhammad Daud, SE, MSM menilai Anies Baswedan merupakan sosok negarawan sejati yang tepat untuk memimpin Indonesia pada tahun 2024 mendatang.

“Dengan kondisi politik dan kondisi ekonomi yang sedang terjadi dan sarat dengan masalah, hadirnya negarawan sejati sebagai calon presiden pada tahun 2024 menjadi solusi yang tepat untuk menjawab semua masalah. Harapan terbesar dari rakyat adalah adanya pemimpin atau Presiden kedepan yang mampu mengantarkan rakyat Indonesia untuk mendapatkan kesejahteraan dan kemakmuran yang merata, dan sosok ini ada pada Anies Baswedan,” kata Daud dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (4/10/2022).

Ia menyatakan, kepemimpinan dan sosok seorang Anies Baswedan memiliki track record yang bagus. Hal itu dibuktikan kepemimpinan Anies Baswedan di DKI Jakarta menjadi tolak ukur dan indicator dalam menilai bagaimana Anies menjalankan sistem pemerintahan bersih dan baik dengan lahirnya berbagai program pro rakyat. Jakarta sebagai miniaturnya Indonesia yang sarat dengan berbagai masalah, tapi beliau mampu mengubahnya dengan berbagai kebijakan dan program tepat sasaran.

“Jadi, sebagai politisi jujur pastinya akan banyak ganjalan dan hambatan dari lawan politik untuk menghambat Anies Baswedan sebagai calon Presiden,” ujar Dosen Fakultas Ekonomi IAIN Lhokseumawe itu.

Di sisi lain, kata Daud, sebagai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat berbagai macam kebijakaan dan trobosan yang tepat untuk membangun Kota Jakarta, sehingga bebas dari berbagai macam masalah mulai dari banjir hingga mengurangi kemacetan di Ibu Kota Indonesia itu.

“Bahkan, Anies Baswedan telah mendapatkan berbagai macam penghargaan, baik nasional maupun internasional,” sebutnya.

Menurutnya, deklarasi Anies Baswedan sebagai calon Presiden Republik Indonesia ke-8 oleh Partai NasDem adalah keputusan yang sangat tepat serta menjadi langkah kongkrit untuk perubahan dan pembangunan Indonesia guna terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Anies Baswedan adalah figur yang sangat tepat menjadi Presiden, sebagai sosok religius dan negarawan, saya juga melihat beliau memiliki konsep baik dan arah kemajuan dalam pembangunan negara ini, baik secara ekonomi, sosial, politik maupun hubungan internasional,” pungkas Daud. []

Penjelasan Kodam Iskandar Muda Terkait Rangkaian HUT ke-77 TNI

0

Nukilan.id – Menanggapi berbagai reaksi dari masyarakat khususnya dari Aceh mengenai rencana kegiatan menyambut HUT ke 77 TNI, dari pihak Kodam Iskandar Muda (IM) memberikan tanggapan yang disampaikan melalui Kapendam IM, Kolonel Arm Joko Setiyo K, M.Si (Han) Senin (03/10/2022).

Kapendam IM menyampaikan bahwa dalam menyelenggarakan rangkaian HUT ke 77 TNI, selain berdasarkan direktif dari komando atas, Kodam IM juga telah menyesuaikan dengan bagaimana kondisi yang berlaku di Aceh.

“Rangkaian kegiatan HUT ke 77 TNI dilaksanakan dalam bentuk kegiatan ziarah ke TMP Banda Aceh, donor darah, pembagian tali asih kepada para veteran dan purnawirawan, pembagian sembako kepada masyarakat yang membutuhkan, Upacara HUT ke 77 TNI, pameran alutsista, pengajian bersama Ustadz Das’ad Latif, serta pada tanggal 5 Oktober 2022 mulai pukul 21.00 WIB akan dilaksanakan kegiatan Syukuran dan Do’a Bersama (Sholawat dan Dzikir) yang dilanjutkan tampilan lagu-lagu religi oleh Wali Band,” ujar Kapendam IM.

Dalam menyelenggarakan rangkaian kegiatan ini, pihak Kodam IM juga telah berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah dan para instansi terkait termasuk diantaranya adalah Polda Aceh, MPU dan Satpol PP-WH Aceh, dimana saat pelaksanaan acara juga akan ikut dilibatkan dalam memberlakukan aturan syariah yang berlaku khusus di Aceh, seperti pemisahan antara penonton pria dan wanita dan lain-lain.

Pihak Kodam IM selalu memegang aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku secara nasional serta aturan Syariat Islam dan Qanun yang berlaku khusus di Aceh. Kodam IM juga sangat menghormati para ulama, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Aceh, dimana keluarga besar Kodam IM turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalkan ulama kharismatik Teungku Muhammad Amin Mahmud atau Abu Tumin.

“Sebagai bentuk penghormatan terhadap beliau, Kodam sudah menemui pihak keluarga dan bahkan Insya Allah dari pihak keluarga Alm Abu Tumin juga akan hadir dalam acara Syukuran dan Do’a Bersama tersebut,” ungkap Kolonel Joko.

Dalam kegiatan Tasyakuran dan Doa Bersama tersebut akan diisi dengan sholawat, dzikir, doa dan beberapa kegiatan sosial yang diselingi penampilan musik religi.

“Kita akan memanjatkan doa-doa baik untuk keselamatan bagi semua, mendoakan kepergian Alm Abu Tumin, termasuk mendoakan saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah di Malang,” tutup Kapendam IM.

Kemenag Aceh Kembali Raih Peringkat 2 Nasional Realisasi Anggaran Triwulan III 2022

0
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg

Nukilan.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh meraih peringkat 2 nasional realisasi belanja per wilayah tanggal 3 Oktober 2022.

Kemenag Aceh berhasil melakukan mencapai 73.86 persen, sementara posisi realisasi pertama diduduki Kanwil Kalimantan Tengah.

Atas realisasi ini, Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengungkapkan bersyukur diraihnya kembali prestasi nasional ini dalam realisasi anggaran.

“Alhamdulillah, Kanwil Aceh hari ini berhasil mempertahankan prestasi yang telah diraih sebelumnya, sejak tahun 2021 berhasil menduduki peringkat nasional dalam realiasasi anggaran,” ucap Iqbal.

Iqbal menyatakan, sebenarnya mempertahankan prestasi itu lebih sulit dari meraihnya. “Ini menunjukkan kekompakan dan adanya tim yang solid dalam bekerja, dimulai sejak perencanaan hingga realisasi berbagai program dan kegiatan sesuai tenggat waktu dan target yang direncanakan,” katanya.

Ia juga mengajak jajarannya selalu fokus memanfaatkan anggaran yang tersedia sesuai aturan dan memberikan faedah bagi khalayak masyarakat.

Selain itu, ia berterimakasih kepada jajarannya mulai KPA, hingga PPK, Perencana dan operator atas kerja keras selama ini dalam bertugas dan melakukan yang terbaik bagi lembaga, dimana di Aceh memiliki banyak satker, hingga 712 unit.

“Semoga menjadi amal ibadah kita dalam melakukan berbagai kebaikan, kita tingkatkan dan pertahankan, semoga akhir tahun ini meraih yang terbaik, yakni peringkat pertama realisasi anggaran secara nasional,” ucapnya.

Secara berturut-turut, per 27 Juli yang lalu, Kemenag Aceh juga jadi peringkat 2 nasional serapan anggaran tahun 2022. Sementara untuk regional barat, Kanwil Kemenag Aceh menjadi peringkat tertinggi Evaluasi Kinerja Triwulan 3.

Awal tahun ini, Kanwil Kemenag Aceh tercatat mendapat prestasi nasional, yakni menduduki peringkat 5 Nasional Realisasi Anggaran Kantor Wilayah (Kanwil) sampai 10 Mei tahun 2022. Dan tahun 2021 lalu juga berhasil meraih peringkat Pertama Keuangan Kategori Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah Besar. []

Jelang HUT Ke-77 TNI, Pangdam IM Pimpin Upacara Ziarah dan Tabur Bunga

0
Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dalam rangka peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022 di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (04/10/2022).

Nukilan.id – Pangdam IM Mayjen TNI Mohamad Hasan memimpin Upacara Ziarah Nasional dalam rangka peringatan HUT Ke-77 TNI Tahun 2022 yang mengusung Tema “TNI Adalah Kita” di Taman Makam Pahlawan (TMP) Ateuk Pahlawan, Kec. Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Selasa (04/10/2022).

Pelaksanaan upacara ziarah dan tabur bunga dalam rangka HUT ke-77 TNI Tahun 2022 diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga oleh Inspektur Upacara dan doa bersama, dilanjutkan dengan tabur bunga oleh pimpinan ziarah serta seluruh peserta ziarah.

Kegiatan ini merupakan agenda yang dilakukan rutin pada setiap tahunnya, ziarah rombongan dan tabur bunga sebagai rangkaian dari pelaksanaan kegiatan peringatan HUT ke-77 TNI Tahun 2022. Dengan maksud untuk mendo’akan dan mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang dan rela mengorbankan jiwa raganya demi kemerdekaan Indonesia.

Upacara ziarah nasional diikuti juga oleh beberapa pejabat Kodam IM diantaranya Irdam IM, Kapoksahli Pangdam IM, Kabinda Aceh, Ketua Dharma Pertiwi Daerah R beserta Pengurus Dharma Pertiwi, para Asisten Kasdam IM, Kabalakdam IM, Danlanud SIM, Danlanal Sabang serta pasukan upacara dari unsur TNI dan PNS. [Wanda]

Pemerintah Perpanjang PPKM Level 1 di Seluruh Daerah

0
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Safrizal ZA. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan Covid-19. Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022 yang diteken pada 3 Oktober 2022.

Inmendagri itu berlaku mulai 4 Oktober hingga 7 November 2022. Selain itu, seluruh kabupaten/kota di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali juga dinyatakan berada pada Level 1.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyatakan, salah satu alasan perpanjangan karena masih rendahnya capaian vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau booster. “Inilah masalah yang kita hadapi sehingga pemerintah tetap melakukan perpanjangan PPKM,” jelas Safrizal.

Untuk itu, Safrizal mengimbau masyarakat yang belum melakukan vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan terdekat guna meningkatkan kekebalan atau antibodi terhadap Covid-19.

“Oleh karena itu vaksinasi booster harus terus dipercepat. Begitu pula dengan pemakaian aplikasi PeduliLindungi harus terus dilakukan sebagai salah satu upaya melakukan tracing,” ujarnya.

Safrizal juga merinci, per 3 Oktober 2022, total capaian vaksinasi dosis pertama adalah sebanyak 204.618.410 orang (87,20 persen). Sementara untuk dosis kedua tercatat 171.229.832 orang (72,97 persen). Sedangkan dosis ketiga/booster, tercatat baru 63.703.003 orang (27,15 persen) dari total sasaran 234.666.020 orang.

“Kendati seluruh daerah berada pada Level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan, supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga. PPKM adalah salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu,” kata Safrizal.

Ia menambahkan, penentuan level kabupaten/kota tetap berpedoman pada Indikator Transmisi Komunitas pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Hal ini didasarkan dengan pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Safrizal mengatakan, meski kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terakhir dan aktivitas masyarakat juga kembali normal layaknya sebelum pandemi, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan menerapkan protokol kesehatan. Pasalnya, kenaikan kasus dapat terjadi kapan saja.

“Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkopimda, TNI/Polri, ataupun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama, baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik,” ujar Safrizal.

Dalam kesempatan yang sama, Safrizal juga meminta para kepala daerah untuk terus melakukan dukungan percepatan pelaksanaan booster, penggunaan aplikasi PeduliLindungi saat memasuki tempat-tempat umum secara proaktif, terfokus, dan terkoordinir, serta menjaga protokol kesehatan sebagai wujud pencegahan. []

Rilis Single Perdana Hey Dinda! Wak Cepul: Lagu Para Pejuang Mahar

0
Muhammad Saifullah (Wak Cepul). Foto: ist

Nukilan.id – “Hey Dinda! Sabarlah menunggu. Aku sedang berusaha. Kumpulkan maharmu. Hey Dinda!. Sabarlah menanti. Insyaallah kita pasti bisa, menjadi suami istri…”

Begitulah penggalan lagu ‘Hey Dinda!’ dari single perdana milik Wak Cepul, seorang musisi jalanan sekaligus jurnalis Kota Banda Aceh, Aceh.

Lagu yang baru dirilis di awal Oktober 2022 tersebut dikatakan Wak Cepul, menyuguhkan alunan musik country akustik dipadu dengan lirik balada romantik serta unsur kritik.

Liriknya menceritakan tentang perjuangan seorang pemuda untuk bisa menikahi pujaan hatinya di balik bayang-bayang gunjingan para tetangga.

Lontaran pertanyaan tentang kapan menikah, terkadang membuat pelak pasangannya. Pujaan hatinya itu pun menjadi gelisah dan resah menanti kepastian dari si pemuda.

Sembari tetap berusaha menyusun masa depan secara mandiri, dalam lagu ‘Hey Dinda!’, pemuda itu meyakinkan pasangannya bahwa mereka akan ke jenjang yang lebih serius.

“Lagu ‘Hey Dinda!’ ini terbilang romantis sih, namun sedikit disisip unsur kritik ke sosial. Khususnya mengkritik kebiasaan masyarakat kita yang suka menggosip,” kata Wak Cepul.

Meski dibalut nuansa sindiran, namun perpaduan musik country akustik dengan lirik balada romantik bakal membuat lagu ‘Hey Dinda!’ tetap terdengar asik.

Lagu tersebut diharapkan musisi berdarah campuran Aceh dan Mandailing ini tidak hanya sekedar hiburan, namun bisa menjadi motivasi bagi para pendengarnya.

“Apresiasi yang paling besar bagi seorang pemusik ya ketika karyanya dihargai, dinikmati banyak orang, dan tentunya dipahami apa pesan yang disampaikan,” ungkap Wak Cepul.

Saat ini, lagu ‘Hey Dinda!’ dapat didengarkan melalui Spotify, Apple Music, YouTube Music dan sejumlah platform streaming musik digital lainnya.

Sebagai tambahan, Wak Cepul atau Muhammad Saifullah, lahir di Medan, 1 Mei 1991. Ia mulai menulis lagu ciptaannya sendiri sejak 2006.

Kumpulan lagu-lagu yang masih direkamnya secara manual tersebut selama ini diunggah di Chanel YouTube Wak Cepul (Muhammad Saifullah).

Meski telah memiliki beberapa tembang ciptaan sendiri, hanya lagu ‘Hey Dinda!’ yang belakangan dipilihnya masuk dapur rekaman untuk jadi single perdana.

Berikut lirik lagu Hey Dinda! – Wak Cepul

Dinda aku tahu kau gelisah
lelah mendengarkan ocehan mereka
yang selalu bertanya pada calon mertua,
kapan anak bapak kan menikah?

Dinda janganlah kau resah,
jangan kau hiraukan omongan mereka
jika itu hanya membuatmu gelisah
tak usah pusing, cuekin saja lah.

Reff:
Hey Dinda!
Sabarlah menunggu.
Aku sedang berusaha
kumpulkan maharmu.

Hey Dinda!
Sabarlah menanti.
Insyaallah kita pasti bisa
menjadi suami istri.

Dinda, aku sedang bekerja
tak ingin berharap uang dari keluarga
meski bukan pengusaha
hanya seorang buruh tinta
namunku bukan peminta-minta.

Klik tautan dengarkan lagu Hey Dinda! – Wak Cepul

YouTube
https://www.youtube.com/watch?v=NpRjckxy0dQ&feature=youtu.beYouTube

Spotify
https://open.spotify.com/track/2z4qBpn2i50MgqRwT0wfV9?si=d76aac7e268d46d5

Music Apple
https://music.apple.com/id/album/hey-dinda-single/1647856342

Amazon Music
https://music.amazon.com/albums/B0BGY451WG?marketplaceId=ATVPDKIKX0DER&musicTerritory=US&ref=dm_sh_zf1SWzfXJqmKPMbKpe8FgDVoE

Deezer
https://www.deezer.com/id/track/1938717677?deferredFl=1

Relawan: Jusuf Kalla Jangan Tutup Mata Soal Pembekuan PMI Banda Aceh

0
Relawan KSR Markas PMI Kota Banda Aceh angkatan 95, Riksan, ST. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Relawan KSR Markas PMI Kota Banda Aceh angkatan 95, Riksan, ST meminta Ketua Umum PMI Pusat, Muhammad Jusuf Kalla untuk tidak menutup mata terkait masalah pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh yang dilakukan PMI Aceh pada Juni 2022 lalu.

“Dalam hal ini, kami juga meminta Ketua Umum turun langsung ke Aceh untuk melakukan investigasi terhadap PMI Provinsi Aceh, karena kami menilai alasan PMI Aceh untuk membekukan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh ini sangat keliru dan penyesatan AD/ART,” kata Riksan dalam keterangannya kepada media, Selasa (4/10/2022).

Pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh dilakukan PMI Aceh dengan alasan adanya kekisruhan dan perbuatan merusak citra PMI yang dilakukan oleh sebagian oknum pengurus PMI Kota Banda Aceh dengan memberikan statement yang keliru terhadap proses distribusi darah ke Kabupaten Tanggerang, kemudian diekspos melalui media online, cetak dan elektronik pada Mei 2022 lalu ini

“Sebenarnya dengan alasan ini tidak perlu dibekukan,  pengurus PMI Kota Banda Aceh masih bisa mengevaluasi jajarannya yang diatur dalam Anggaran Dasar PMI BAB XVIII pasal 79 atau Peraturan Organisasi (PO) 002/PO/PP.PMI/V/2020,” terang Riksan.

Lebih lanjut,  Riksan menjelaskan PO PMI pasal 24 ayat (1) disebutkan bahwa Anggota Kepengurusan dapat diberhentikan jika melanggar Anggaran Dasar PMI dan/atau Anggaran Rumah Tangga PMI dan/atau ketentuan PMI lainnya dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pada ayat (2) Pemberhentian Anggota Kepengurusan terdiri atas pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap, dan ayat (3) Pemberhentian Anggota Kepengurusan dilakukan oleh Ketua Umum/Ketua berdasarkan hasil rapat Pleno Pengurus dan dilaporkan kepada Pengurus satu tingkat di atasnya,” jelas Riksan.

Kemudian, pada ayat (4) dijelaskan Anggota Kepengurusan yang diberhentikan sementara diberi hak untuk membela diri pada rapat Pleno Pengurus. Dan ayat (5) Rapat Pleno Pengurus dapat menerima atau menolak pembelaan Anggota Kepengurusan yang diberhentikan sementara.

Disisi lain, kata Riksan, pada Anggaran Dasar pasal 80 atau PO 002 Pasal 25 juga dijelaskan bahwa apabila rapat Pleno Pengurus menerima pembelaannya, maka pemberhentiannya dicabut dan diberikan rehabilitasi. Namun, apabila rapat Pleno Pengurus menolak pembelaannya, maka diberhentikan secara tetap.
Selanjutnya masuk ke dalam pasal 81 nya terkait PAW.

“Jadi yang dievaluasi atau diberhentikan itu pengurus yang melanggar AD/ART PMI dan melanggar kode etik PMI, bukan seluruh pengurus dibekukan dan Ketua/ pengurus PMI Kota Banda Aceh belum sempat melakukan hal ini,” ujarnya.

Kemudian pengurus PMI Aceh mengirimkan surat ke PMI Kota Banda Aceh yang bernomor 091/ORG/VI/2022, perihal Konsolidasi organisasi yang akan dilakukan Senin, 27 Juni 2022. Kemudian di hari itu PMI Kota Banda Aceh langsung diumumkan pembekuan secara tiba-tiba.

“Padahal, aturan untuk dapat dilakukannya penonaktifan/pembekuan kepengurusan diatur dalam Anggran Dasar PMI pasal 82 atau PO 002/PO/PP.PMI/V/2020 pasal 17 yang dimana pembekuan PMI disini dengan syarat 2 (dua) alasan, yaitu kepengurusan tidak menaati ketentuan perundang-undangan/AD/ART PMI/ketentuan PMI lainnya, atau kepengurusan tidak melakukan musyawarah selambat-lambatnya 3 bulan setelah masa kepengurusan berakhir,” jelas Riksan.

Selanjutnya, kata dia, terkait Musyawarah Liar Biasa (muslub) dijelaskan juga dalam Anggaran Dasar PMI Pasal 35 tentang Musyawarah Luar Biasa (Muslub) bahwa Muslub itu dapat diselenggarakan, karena Ketua Umum/Ketua berhenti/ berhalangan tetap atau mengundurkan diri, Ketua Umum/Ketua melanggar ketentuan peraturan perundangan-undangan dan/atau ketentuan Anggaran Dasar PMI dan/atau Anggaran Rumah Tangga PMI dan/atau ketentuan PMI lainnya, atau berdasarkan usulan tertulis paling sedikit 2/3 (dua per tiga) dari utusan yang berhak hadir dalam Musyawarah.

“Seharusnya pengurus PMI Provinsi Aceh itu menjadi panutan bagi PMI Kabupaten/Kota dalam menjalankan fungsinya sebagai mana telah diamanahkan,” terangnya.

Untuk itu, Riksan berharap kepada Ketua Umum PMI Pusat, Muhammad Jusuf Kalla agar tidak menutup mata dalam hal ini. Ketua Umum harus turun langsung ke Aceh untuk melakukan investigasi terhadap PMI Provinsi Aceh.

“Apabila ini tidak dilakukan, maka sudah jelas pembiaran kesewenang-wenangan pengurus 1 tingkat diatasnya oleh PMI Pusat,” tegasnya.

Riksan juga berharap Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq sebagai Pelindung harus bersikap netral dan tidak menutup mata dengan apa yang terjadi di PMI Kota Banda Aceh karena Bapak Walikota Banda Aceh sebelumnya sudah Mengeluarkan surat Dukungan/Rekomendasi Nomor : 468/0674 Walikota kepada PMI Provinsi Aceh dan Ketua Umum PMI Pusat terhadap kepengurusan PMI Kota Banda Aceh Masa Bakti 2021-2016.

“Berdasarkan surat dari Wakil Ketua PMI Kota Banda Aceh Nomor: Istimewa, padahal ini tidak dibenarkan dalam AD/ART PMI jika tanpa Nota Dinas Ketua dan diduga berstempel palsu,” pungkasnya. []

Muskab PMI Aceh Utara Dinilai Kontradiktif dan Tertutup

0
(Foto: lingkarpos)

Nukilan.id – Pemilihan Ketua PMI Aceh Utara yang dilaksanakan pada Minggu 2 Oktober kemarin, diduga penuh kontradiktif dan terkesan tertutup oleh penyelenggara pemilihan.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Arafat SE, Selasa (4/9/2022).

“Banyak yang mempertanyakan terkait pemilihan ketua PMI Kabupaten Aceh Utara yang baru saja terpilih,” Kata Arafat

“Kami dapat sampaikan bahwa secara pribadi maupun Lembaga tidak menerima pemberitahuan maupun undangan apapun terkait kegiatan Musyawarah Kabupaten (Muskab) PMI ke VII Kabupaten Aceh Utara, ini lembaga besar” ungkapnya.

lebih lanjut, kata Afrat, kalau prinsip penetapan maupun pemilihan ketua PMI tersebut sudah sesuai dengan AD/ART organisasi maupun peraturan organisasi, tentunya kami menyampaikan selamat bertugas Ketua PMI yang baru terpilih, kalau memang belum sesuai mungkin ada yang perlu dikaji kembali.

“Tapi sepengetahuan saya, kalau pemilihan atau pengurusan belum mendapat pengesahan dari PMI pusat, maka Demisioner masih menjadi pemimpin di organisasi sosial tersebut” ujarnya.

“Mudah mudahan pemilihan ketua PMI yang digelar di hari libur, Minggu kemarin sudah sesuai dengan kaedah Organisasi PMI, supaya kedepan juga bisa bersinergi lebih demi keberlangsungan organisasi PMI,” harapnya. [sumber:lingkarpos]