NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh terus memperkuat pembinaan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di sektor pangan olahan melalui pelaksanaan audit sertifikasi Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP-CPPOB).
Kegiatan audit tersebut bertujuan memastikan setiap sarana produksi pangan olahan memenuhi standar mutu, keamanan, dan higienitas sesuai regulasi yang berlaku.
“Audit ini dilakukan untuk menilai kesesuaian penerapan aspek Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB),” kata Ketua Tim Sertifikasi BBPOM Aceh, Muhibuddin di Banda Aceh, Jumat.
Dalam proses audit, tim BBPOM melakukan penilaian menyeluruh terhadap berbagai aspek penting, mulai dari kondisi bangunan dan fasilitas produksi, penerapan higiene dan sanitasi, pengendalian proses produksi, sistem penyimpanan, hingga kelengkapan dokumentasi.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan sarana produksi memenuhi standar keamanan pangan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Audit sertifikasi kali ini menyasar dua pelaku usaha pangan olahan, yakni Octa Tasty Food yang berlokasi di Gampong Cot Mesjid, Banda Aceh, serta Tahu Walik Mak Siti di Gampong Cadek, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar.
Pemilik usaha Octa Tasty Food, Wimelia Oktari Alzani, menyambut positif pendampingan yang diberikan oleh BBPOM Aceh. Menurutnya, proses audit menjadi momentum evaluasi penting untuk memperbaiki sistem produksi agar semakin sesuai standar.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan, arahan, dan koreksi yang diberikan terkait penerapan CPPOB. Ini menjadi dasar penting untuk melakukan tindakan korektif sehingga sistem produksi dapat semakin baik dan konsisten,” katanya.
Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

