Beranda blog Halaman 1514

Target 7 Kursi DPRK, Ketua DPC Aceh Besar: Kita Optimis

0
Zarwatun Niam. (Nukilan.id)

Nukilan.id – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Aceh Besar optimis dapat meraih 7 kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Aceh Besar pada pemilu 2024, naik 4 kursi dibanding saat ini sebanyak 3 kursi.

Keyakinan itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Besar Zarwatun Niam pada Launching Bacaleg DPRK di Kantor DPC PD Aceh Besar di Jalan Pintu Air, Aceh Besar, Jum’at (28/10/2022).

“Kita optimis melihat bacaleg Demokrat Aceh Besar yang merapat punya energi dan dikenal masyarakatnya,” kata Zarwatun Niam.

Niam menyebut, untuk peraihan kemanangan 2024 yang paling penting adalah menjaga kekompakan bacaleg, tidak saling sikut namun loyal pada partai dan pada prinsip,” ujar Zarwatun Niam yang juga anggota DPRK Aceh Besar.

Untuk itu–kata Niam–Bacaleg dapat memanfaatkan momentum launching ini sebagai pintu masuk untuk kader kembali bersama partai Demokrat, yang selama ini diam, dapat bersama kembali untuk pencapaian kerja pemenangan DPR semua tingkatan, baik DPRK, DPRA, maupun DPR-RI.

“Ini momentum kawan-kawan untuk memulai bekerja pemenangan, dan kita harapkan bersama-sama target 7 kursi DPRK dapat kita raih bersama,” ujarnya.

Hadir pada acara Lounching Bacaleg DPRK Aceh Besar, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Aceh H.T. Ibrahim, ST,MM., Sekretaris DPD PD Aceh Arif Fadillah, dan pengurus DPC, Pengurus DPAC, dan Bacaleg yang mendaftar sebagai Bacaleg DPRK untuk 5 Dapil di Aceh Besar.[] Editor: Js

Hadapi PON 2024, Perpani Aceh Gelar Pelatihan Wasit dan Pelatih Lisensi B Nasional

0
Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Guna meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di bidang perwasitan dan pelatih, Pengurus Provinsi Perkumpulan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani) Aceh akan mengadakan pelatihan wasit dan pelatih lisensi B nasional di Banda Aceh, 5 – 9 November 2022.

“Tujuan utama kita mengadakan pelatihan wasit dan pelatih sebagai suatu upaya mempersiapkan SDM di bidang perwasitan dan pelatih menghadapi PON XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara,” ujar Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd kepada wartawan di Banda Aceh, Jumat (28/10/2022).

Nyak Amir menjelaskan, peserta yang akan mengikuti pelatihan level lisensi B, yang telah mengikuti pelatihan wasit dan pelatih lisensi tingkat dasar. “Pelatihan wasit dan pelatih tingkat dasar sudah kita laksanakan pada 2018”, katanya.

Ia menyebutkan, kuota pelatihan wasit dan pelatih masing-masing 40 peserta semua dari Perpani kabupaten/kota dan Provinsi Aceh. “Melalui pelatihan ini kompetensi wasit dan pelatih Aceh diharapkan bisa lebih meningkat dan memiliki lisensi B, sehingga bisa bertugas pada kegiatan atau event level nasional,” ujarnya.

“Begitu juga kita sebagai tuan rumah pelaksana perlombaan panahan pada PON XXI/2024, kita sudah punya banyak wasit sendiri untuk bertugas di multi event olahraga nasional empat tahunan tersebut,” kata Nyak Amir.

Disebutkannya, untuk pelaksanaan pelatihan wasit dan pelatih lisensi B ini, Perpani Aceh menghadirkan narasumber atau instruktur nasional dan international.

“Untuk pelatihan wasit kita hadirkan narasumber lisensi nasional dan international. Sedangkan pelatihan pelatih kita hadirkan instruktur pelatih lisensi international dan pelatih pemusatan latihan nasional (Pelatnas),” katanya.

Kecuali itu, sebut Nyak Amir, pelaksanaan pelatihan wasit dan pelatih juga merupakan suatu program Pengprov Perpani Aceh dalam peningkatan SDM di bidang perwasitan dan pelatih.

Katanya, usai melaksanakan pelatihan wasit dan pelatih, Perpani Aceh akan menggelar kejuaraan provinsi (Kejurprov) yang dipusatkan di lapangan Prof Dr Ali Basyah Amin, MA, Stadion Mini Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, 8 – 13 November 2022.

“Kita harapkan semua komponen masyarakat panahan dan olahraga mendukung kegiatan tersebut,” ujar profesor olahraga yang familiar dengan para jurnalis ini. []

Nilai Ekspor Ubur-Ubur Indonesia Capai Miliaran Rupiah

0
Indonesia turut merasakan keuntungan ekonomi dari ubur-ubur. Bagi Indonesia, ubur-ubur adalah produk yang diekspor serta laku di luar negeri. © Wikimedia Commons

Nukilan.id – Ubur-ubur mungkin tidak begitu sering dikonsumsi manusia. Namun pada kenyataannya, ubur-ubur ternyata laku di pasaran sebagai hewan konsumsi dan Indonesia berkesempatan untuk menjadi salah satu pengekspornya.

Ubur-ubur atau Scyphozoa merupakan hewan laut yang tidak bertulang belakang. Tubuhnya lunak dan tampak bening seperti plastik.

Ubur-ubur merupakan hewan yang unik. Berbeda dengan hewan lainnya, ubur-ubur tampak tidak memiliki kepala. tubuhnya hanya terdiri dari badan dan sejumlah tentakel.

Saat berada di laut, ubur-ubur bisa menyengat. Itulah mengapa menangkap ubur-ubur diperlukan kehati-hatian ekstra.

Ubur-ubur bisa dikonsumsi manusia. Karenanya, ubur-ubur menjadi komoditas perdagangan yang menguntungkan.

Indonesia turut merasakan keuntungan ekonomi dari ubur-ubur. Bagi Indonesia, ubur-ubur adalah produk yang diekspor serta laku di luar negeri.

Baru-baru ini, Indonesia mengekspor ubur-ubur lagi. Ekspor ubur-ubur tersebut dilakukan dari Kalimantan menuju Malaysia dengan jumlah 9,6 ton yang bernilai Rp 5,9 miliar.

“Alhamdulillah, 9,6 ton ubur-ubur telah berhasil kita pastikan mutu dan kualitasnya sebelum akhirnya diekspor ke Malaysia,” kata Kepala BKIPM Entikong, Khoirul Makmun seperti dilansir laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Ubur-ubur yang diekspor berangkat menuju Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Ekspor ini dianggap sebagai hal positif dari perekonomian di wilayah perbatasan, khususnya di sektor perikanan dan kelautan.

“Tentu ini menunjukkan bahwa daerah perbatasan juga menumbuhkan harapan, terutama dari sektor kelautan dan perikanan,” lanjut Khoirul Makmun.

Manfaat dan Nutrisi Ubur-ubur

Ubur-ubur mungkin tidak sepopuler hewan lain seperti ikan, udang, dan cumi-cumi sebagai bahan makanan. Namun, mengonsumsi ubur-ubur nyatanya memang bermanfaat bagi tubuh.

Ubur-ubur mengandung berbagai nutrisi penting yang baik bagi tubuh. Selain itu, ubur-ubur juga sangat minim kandungan berbahaya yang bisa berdampak negatif.

Ini dikarenakan tubuh ubur-ubur sebagian besarnya adalah air dan protein. Ubur-ubur tidak memiliki kolesterol atau lemak. Kandungan gulanya pun rendah.

Ada sejumlah manfaat ubur-ubur bagi tubuh. Klikdoktermencatat bahwa ubur-ubur dapat membantu mencegah asma, demensia, dan penyakit kardiovaskular.

Selain mencegah, ubur-ubur bisa membantu mengobati penyakit. Beberapa penyakit tersebut yakni batuk berdahak, radang, dan diabetes.

Dengan demikian, mengonsumsi ubur-ubur sebetulnya cukup aman apabila ditinjau dari kandungan yang ada di dalamnya. Tidak mengherankan apabila ubur-ubur punya pangsa pasarnya sendiri di kalangan konsumen makanan laut. [GNFI]

Tak Kunjung Dinikahi, Oknum Anggota Dewan Digugat ke Pengadilan

0
Sidang gugatan Anggota DPRK Banda Aceh. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang gugatan perdata perkara Nomor : 44/Pdt.G/2022/PN Bna, di Gedung Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Jln Sultan Mahmudsyah Kota Banda Aceh. Kamis (27/10/2022)

Dalam persidangan Penggugat E yang hadir yang di wakili oleh Penasehat Hukum Yusi Muharnina telah melakukan gugatan kepada dengan Husaini melalui Kuasa Hukum dengan atas perbuatan melawan hukum.

Sebagaimana tampilan SIPP bahwa penggugat mengajukan beberapa gugatan yaitu :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan perbuatan Tergugat yang telah melakukan hubungan suami istri yang tidak sah dengan memberikan sejumlah uang kepada Penggugat dan menjanjikan Penggugat untuk menikah adalah serangkaian perbuatan melawan hukum;

3. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil kepada Penggugat sebesar Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) sekaligus dan tunai segera setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;

4. Menghukum Terdakwa untuk taat dan patuh melaksanakan putusan ini setelah menjadi mengikat secara hukum;

5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya-biaya yang timbul dalam perkara ini.

Dari fakta persidangan hari ini Majelis Hakim menyimpulkan akan dilakukan upaya mediasi baik dari penggugat maupun tergugat, serta dari kedua belah pihak sudah bersepakat dimana masing-masing di wakili oleh Penasehat Hukum.

Lebih lanjut, Majelis Hakim berkesimpulan jika upaya mediasi gagal baru di lanjutkan kembali sidang terhadap kasus gugatan perdata tersebut, kemudian majelis menunda sidang sampaiadanya sebuah keputusan dalam mediasi hukum yang dilakukan oleh mediator Pengadilan Negeri Banda Aceh.

Sidang di pimpin oleh Ketua Majelis Hakim Saptika Handini SH,MH di damping elfianti SH, MH, Tuti Anggraini SH, MHserta hadir Penasehat Hukum penggugat Yusi Muharnina,SH, MH, Khalid Afandi SH dan Penasehat Hukum Tergugat Hidayat SH, Rini SH. []

Kasus Pemerkosaan Pesulap Hijau, Polisi Diminta Tak Gunakan Qanun Jinayah

0
Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: shutterstock.com)

Nukilan.id – Relawan Perempuan untuk Kemanusiaan (RPuK) menyatakan seharusnya kepolisian tidak menggunakan Qanun Jinayah dalam memproses hukum Bakhtiar, dukun pesulap hijau yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap pasien perempuan yang berobat padanya di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Sekretaris Eksekutif RPuK, Badriah A Taleb pada Jumat (28/10/2022) mengatakan saat ini kita telah memiliki UU RI Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang disahkan pada 9 Mei lalu.

“UU TPKS lebih komprehensif dan sangat detil dalam mengatur dan mendefinisikan berbagai jenis dan modus praktek kekerasan seksual, dan juga hukumannya lebih tinggi”, kata Badriah.

Menurut Badriah, pada kasus ini pelaku bisa dikenakan Pasal 6C UU TPKS yang berbunyi “Setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaran atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah)”.

Pada UU TPKS, hukumannya tidak dipisah hanya pidana penjara atau pidana denda, tetapi hakim bisa menggabung kedua hukuman tersebut. UU ini juga mengatur pemulihan fisik dan non fisik terhadap korban yang melibatkan berbagai instansi terkait, kata Badriah.

Hal ini berbeda dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat yang hanya mengatur tentang hukuman terhadap pelaku tanpa memikirkan upaya yang perlu dilakukan untuk pemulihan korban. Apalagi kalau pelaku hanya dikenai hukuman cambuk, yang kita tahu sesaat setelah hukuman dia bisa kembali lagi ke lingkungannya dan itu berdampak terhadap trauma korban.

Karena itu, Badriah berharap seharusnya kepolisian menggunakan UU TPKS dalam menangani kasus ini untuk menjamin adanya pemulihan terhadap korban sekaligus menghukum pelaku dengan hukuman yang lebih berat. []

Pemerintah Libatkan Pihak Ketiga Dalam Seleksi Calon Dirut Bank Aceh

0
Konferensi pers mencari calon Direktur Utama Bank Aceh. (Foto: Nukilan/Hadiansyah)

Nukilan.id – Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) akan melibatkan Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk menyeleksi calon Direktur Utama (Dirut) Bank Aceh Syariah (BAS).

“Kita akan melibatkan pihak ketiga yaitu LPPI untuk menyeleksi calon Dirut BAS,” kata Ketua KRN Mirza Tabrani saat konferensi pers di Banda Aceh, Kamis (27/10/2022).

Mirza menyampaikan, kebijakan itu diambil berdasarkan saran dari Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah.

Mirza menjelaskan, hasil asesmen dari LPPI nantinya diserahkan kepada KRN, selanjutnya mereka memberikan nama-nama yang lolos ke PSP untuk ditetapkan dua nama calon Direktur Utama Bank Aceh Syariah.

“Setelah itu nantinya baru kita serahkan kembali dua nama rekomendasi Pj Gubernur Aceh kepada OJK untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test),” jelasnya.

“Asesmen itu salah satu syarat dalam seleksi saja, tapi keputusan itu tetap dari OJK,” tambah Ketua KRN. [Hadiansyah]

Kinerja Makin Solid, Laba BSI di Kuartal III Tumbuh 42%

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Kinerja positif PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berlanjut pada kuartal III/2022. Hal ini tercermin dari laba bersih yang meningkat 42% secara year on year (YoY) mencapai Rp 3,21 triliun.

BSI membukukan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp245,18 triliun, atau tumbuh 11,86% pada periode yang sama. Kinerja positif ini didukung oleh kepercayaan masyarakat melalui penempatan DPK. Bahkan tabungan wadiah tumbuh melesat dan menjadi salah satu produk yang paling diminati masyarakat. Pasalnya produk perbankan syariah tersebut bebas biaya administrasi bulanan dengan fasilitas e-banking yang mudah diakses.

Kinerja solid juga didukung oleh total pembiayaan yang tumbuh 22,35%, yaitu menjadi Rp199,82 triliun. Kontribusi pembiayaan terbesar berasal dari bisnis mikro yang tumbuh 37,32%, disusul pembiayaan kartu yang meningkat 35,81% dan pembiayaan gadai naik 30,15%. Capaian ini juga didukung oleh kualitas pembiayaan yang sangat sehat. Hal itu tercermin dari NPF Nett yang sangat terjaga yaitu hanya sebesar 0,59%.

Terkait kinerja apik tersebut Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan, kinerja perseroan hingga September 2022 berada pada jalur yang tepat dan menuju pertumbuhan yang semakin solid.

“Kami terus melakukan transformasi dan efisiensi di internal serta mencermati perkembangan ekonomi di dalam negeri dan global, agar kami dapat melakukan antisipasi dan terus mendorong pertumbuhan kinerja BSI yang sehat dan berkelanjutan,” tuturnya.

Selain itu, kata Hery, kinerja perseroan yang konsisten tumbuh sehat terdorong oleh sinergi dan konsistensi membangun Islamic Ecosystem. Sinergi itu menjadi salah satu katalis utama bagi BSI untuk membukukan pertumbuhan yang berkelanjutan dan semakin cemerlang sepanjang tahun ini.

“Kami optimistis Islamic ecosystem menjadi bentuk kesinambungan yang saling menguatkan dan mendukung. Hal ini memberikan pengaruh positif bagi pertumbuhan bisnis perseroan,” jelasnya.

Dia pun berharap untuk terus mengembangkan ekosistem tersebut, BSI memerlukan dukungan dari seluruh pihak yang terkait. Sehingga literasi keuangan syariah dapat terus ditingkatkan secara masif, dan bank syariah mampu menjadi leading sektor yang diiringi pertumbuhan market share di masa datang.

Hery menambahkan, pencapaian kinerja yang solid ini juga didukung oleh pertumbuhan positif di seluruh komponen rasio keuangan. Sehingga berdampak pada kualitas aset yang bertumbuh sebesar 11,53% secara yoy menjadi Rp280 triliun, Return of Equity (ROE) tumbuh sebesar 17,44%. Serta effisiensi biaya cost of fund (COF) turun menjadi 1,56%.

Akselerasi Digital

Efisiensi yang mendorong kinerja perseroan pun didukung oleh akselerasi digital. Hal ini terlihat dari lonjakan jumlah pengguna BSI Mobile mencapai 4,44 juta pengguna atau naik sebesar 43% secara yoy. Jumlah pengguna yang semakin meningkat ini dipengaruhi oleh perubahan perilaku masyarakat yang semakin banyak beralih ke e-channel BSI Mobile, ATM maupun Internet Banking.

“Profil nasabah BSI sebanyak 97% telah beralih menggunakan e-channel untuk beraktivitas perbankan. Transaksi kumulatif BSI Mobile per September 2022 mencapai 187,20 juta transaksi dan berkontribusi memberikan fee based income sebesar Rp173 miliar,” ujar Hery.

Untuk menjaga kinerja e-channel tetap semakin impresif, BSI pun menyiapkan berbagai fitur yang terus dikembangkan untuk mendorong masyarakat mengaktivasi BSI Mobile. Di antaranya buka rekening online, top up e-wallet, pembiayaan multiguna online bagi ASN, layanan ZISWAF, Tarik tunai dan layanan emas.

Komitmen Terhadap ESG

Adapun dalam pengambangan bisnis terutama pada aspek penyaluran pembiayaan, BSI terus menjaga nilai-nilai syariah. Yaitu dengan memberikan pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan sehingga tetap menjaga keberlangsungan kehidupan dan lingkungan.

Hal itu terdorong komitmen BSI dalam penerapan prinsip environmental (lingkungan), social (sosial) dan governance (tata kelola perusahaan) atau ESG. Penerapan prinsip ESG selaras dengan aspek keuangan berkelanjutan (sustainable finance).

BSI mencatat pembiayaan terkait ESG terus mengalami peningkatan dan ke depannya akan diakselerasi. Tujuannya, perseroan mampu menghadirkan value yang lebih baik kepada para stakeholders. Tentunya value tersebut dihasilkan dari keselarasan antara kepentingan ekonomi, sosial dan lingkungan hidup.

Per September 2022, pembiayaan keuangan berkelanjutan BSI mencapai Rp51,03 triliun atau 25,54% dari total pembiayaan yang dicatatkan. Perseroan juga menggencarkan implementasi keuangan berkelanjutan dengan penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) yang mengusung konsep 3P (people, planet dan profit). Dana CSR yang disalurkan BSI ke berbagai sektor socioeconomic jumlahnya telah mencapai Rp84,1 miliar. Salah satunya pendampingan dan pengembangan 19 Desa Binaan BSI yang tersebar di Aceh, Lampung, Banten, Nusa Tenggara Barat dan Makassar.

Sementara itu dalam bidang spiritual, BSI membangun masjid-masjid di tempat wisata. Terbaru yakni Masjid BSI Pananjakan di kawasan Bromo Jawa Timur. Adapun terkait aspek people, BSI memberikan lebih dari 400 program beasiswa. Sedangkan dalam hal Charity dan Environment BSI melakukan gerakan penanaman pohon lebih dari 20.000 bibit di daerah – daerah rawan banjir.

“Kami akan terus mendorong pembangunan keuangan berkelanjutan dan mengimplementasikan tanggung jawab sosial dan lingkungan di berbagai daerah, Di antaranya melalui project green campaign dan kepedulian terhadap lingkungan,” pungkasnya.

Disdik Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Rumuskan Persoalan Pendidikan Aceh

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Dinas Pendidikan Aceh menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor untuk merumuskan persoalan pendidikan di Aceh, Kamis, 27 Oktober 2022.

Rakor yang dibuka langsung oleh Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Aula Dinas Pendidikan Aceh itu diikuti oleh 23 kepala dinas pendidikan kabupaten/kota di Aceh, Ketua Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh, Tim dari Bappeda Aceh, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI), tim perumus yang terdiri dari akademisi, serta Staf Ahli Dinas Pendidikan Aceh.

Achmad Marzuki dalam sambutannya mengatakan, sebagai kepala pemerintahan, dirinya telah diberikan tanggung jawab sejak dirinya dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Salah satu tanggung tersebut adalah meningkatkan sumber daya manusia yang tentunya dimulai dari dunia pendidikan.

“Rakor yang dihadiri oleh seluruh kepala dinas kabupaten/kota di Aceh ini akan membahas tentang apa-apa saja isu terkait pendidikan, meningkatkan kualitas pendidikan termasuk tentunya dalam hal ini adalah indek pembangunan manusia,” kata Achmad Marzuki.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Alhudri menyampaikan, ada beberapa poin penting yang jadi pembahasan pokok dalam Rakor ini diantaranya, pembangunan pendidikan secara menyeluruh dan berkelanjutan pada semua jenjang pendidikan.

Kemudian, penguatan pendidikan karakter sejak PAUD hingga pendidikan menengah, membangun kerjasama dengan semua stakeholder pendidikan baik umum, agama, dan pendidikan dayah.

Selanjutnya pemenuhan kebutuhan anggaran pendidikan dengan mengoptimalkan dana yang ada dan dana yang bersumber dari APBN, serta merumuskan peraturan terkait penganggaran pendidikan lintas kewenangan.

“Hasil dari rakor ini nantinya akan melahirkan klausul yang akan ditindaklanjuti bersama dalam membangun kolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota mulai dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, serta SMA,” kata Alhudri.

Alhudri menuturkan, Pasal 12 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memang telah membagi kewenangan pengelolaan pendidikan untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Karena itu, sejak 2017 Dinas Pendidikan Aceh menerima pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dari 23 kabupaten/kota.

Namun, Dinas Pendidikan Aceh acapkali mendapat kesan tidak baik dari beberapa pihak. Padahal sebagai penanggung jawab terakhir (SMA/SMK) dari jenjang pendidikan sebelumnya, Dinas Pendidikan Aceh hanya sebagai penerima tongkat estafet terakhir untuk mengantarkan anak-anak Aceh ke jenjang pendidikan selanjutnya.

Jenjang SD, dan SMP merupakan fase krusial dalam menanam nilai-nilai agama, budaya dan tata krama. Fase 0 – 15 tahun ini juga dikenal sebagai periode usia emas yang membutuhkan perhatian dan juga konseling yang berbudi pekerti.

Jika input dari jenjang SD telah baik maka di jenjang SMP akan lebih baik, jika periode pendidikan sebelumnya anak telah ditanamkan nilai keagamaan dan budaya, maka di jenjang SMA, perilaku dan karakter anak juga akan terbentuk secara positif.

“Intinya perlu dipahami bahwa memandang proses pendidikan ini tidak boleh secara parsial namun harus secara menyeluruh,” kata Alhudri.

Ketua MPA, Prof. Dr. Abdi Wahab sepakat dengan Kadisdik Aceh, menurutnya pendidikan Aceh tidak boleh dilihat secara parsial, melainkan harus dilihat sebagai suatu kesatuan yang saling mengikat dan berkesinambungan.

“Maka dengan rakor ini, kita harapkan lahirnya sebuah kesepakatan bersama dalam menangani persoalan pendidikan di Aceh yang melibatkan lintas sektor pendidikan,” kata Prof Abdi Wahab. []

Forum PRB Aceh dan BPBA Perkuat Sosialisasi Mitigasi Bencana

0

Nukilan.id – Forum Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) berkolaborasi untuk memperkuat sosialisasi mitigasi bencana kepada masyarakat. Penguatan mitigasi bencana ke akar rumput perlu agar ketahanan warga menghadapi bencana semakin kuat.

Hal itu mengemuka dalam rapat koordinasi antara pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (F PRB) Aceh dengan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Ilyas, di Kantor BPBA, Kamis (27/10/2022).

Ketua Forum PRB Aceh Muhammad Hasan lebih dikenal dengan Hasan Dibangka mengatakan kehadiran FPRB untuk memperkuat ketahanan warga dalam menghadapi bencana. Salah satu strategi dengan memperbanyak sosialisasi dan pendidikan kebencanaan kepada warga.

Pengurus Forum PRB Aceh dari berbagai latar belakang profesi seperti akademisi, pekerja sosial, aktivis perempuan, dan pekerja media.

“Pendidikan kebencanaan harus jadi isu publik agar mitigasi menjadi budaya. Namun untuk menuju ke sana perlu sosialisasi yang masif,” kata Hasan Dibangka

Forum PRB Aceh dibentuk melalui Pergub No 06 Tahun 2020. Forum PRB Aceh merupakan mitra strategis Pemerintah Aceh dalam membangun masyarakat yang tangguh. Hasan dipercaya sebagai ketua periode 2022-2027.

Forum PRB Aceh diberi mandat untuk membangun kesadaran dan ketangguhan masyarakat terhadap bencana, mendorong partisipasi komunita, pengambil kebijakan, pelaku pembangunan, dan swasta dalam mitigasi bencana.

“Forum PRB Aceh juga mendorong semangat gotong royong dalam penanggulangan bencana,” kata Hasan.

Kepala BPBA Ilyas menuturkan FPRB merupakan mitra sukses dalam membangun mitigasi bencana.

“Saya akan membantu dan mendukung program Forum PRB Aceh,” kata Ilyas.

Ilyas mengatakan Aceh berada dalam lingkaran ragam bencana, seperti banjir, kebakaran lahan, angin kencang, hingga gempa serta tsunami. Dengan ragam potensi bencana maka diperlukan kesiapsiagaan warganya.

Ilyas berharap FPRB dapat mendidik warga agar semakin tangguh menghadapi bencana.

Sementara itu, Prof Samsul Rizal, Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh dan didampingi oleh prof Afridar (mantan Rektor Unimal dua periode )menuturkan pendidikan kebencanaan sangat penting. Salah satu caranya dengan sosialisasi ke berbagai ruang masyarakat.

“Sosialisasi harus masif karena tidak butuh biaya besar,” kata mantan Rektor Universitas Syiah Kuala itu. []

Bank Aceh Raih Peringkat 1 Collecting Agent Performance Award dari Kemenkeu

0

Nukilan.id – Bank Aceh suskses mengoptimalkan penerimaan negara melalui penerapan Modul Penerimaan Negara Generasi ketiga (MPN G3). MPN merupakan salah satu bentuk transformasi Kemenkeu dalam hal modul penerimaan negara yang memuat serangkaian prosedur penyetoran, pengumpulan data dan pelaporan keuangan negara berbentuk sistem terintegrasi.

Atas keberhasilan tersebut Kementerian Keuangan mengganjar Bank Aceh dengan predikat Diamond atau peringkat 1 dalam Collecting Agent Performance Award 2021 untuk kategori Bank Syariah. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi tertinggi atas realisasi volume penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada collecting agent dari sistem pembayaran pemerintah secara digital melalui Modul Penerimaan Negara (MPN) Generasi Ketiga.

Penghargaan diserahkan secara langsung oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto kepada Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (25/10/2022).

“Kami berharap kerjasama dan kinerja operasional collecting agent makin berkualitas dan tetap comply dengan berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Hadiyanto.

Plt Direktur Utama Bank Aceh, Bob Rinaldi, Rabu (26/10/2022) mengatakan saat ini Bank Aceh terus berkomitmen dalam meningkatkan penerimaan negara melalui upaya transformasi layanan berbasis digital melalui MPN generasi ketiga.

“Capaian ini menjadi wujud nyata Bank Aceh dalam mengakselerasi pendapatan negara melalui layanan berbasis IT yang terintegrasi dengan core system Bank Aceh,” ujarnya.

Dikatakan, pada tahun 2022, penerimaan negara memalui MPN G3 secara komulatif sampai 24 Oktober 2022 mencapai Rp.2.039 triliun atau meningkat 37 persen dibanding periode yang sama tahun 2021 sebesar Rp.1.488 triliun.

Jumlah transaksi pada 2022 pun sebanyak 74 juta yang juga meningkat 14 persen dibandingkan 2021 sebanyak 65 juta transaksi.

Penilaian kinerja selama tahun 2021 dilakukan terhadap 93 collecting agent dengan 5 klasifikasi yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bank Swasta, Bank Syariah, bank Daerah, dan lembaga persepsi lainnya.

Dijelaskan, kriteria penjurian di dasarkan pada penilaian dua indikator, yaitu jumlah transaksi, dan kinerja operasional yang terdiri atas kepatuhan dan efektivitas pengelolaan penerimaan negara. []