Beranda blog Halaman 1513

Taufiqulhadi Minta Maaf kepada Seluruh Rakyat Aceh Soal Polemik Bank Konvensional

0
Ketua DPW Nasdem Aceh Taufiqulhadi. (Foto: Detik)

Nukilan.id – Ketua DPW Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-sebesarnya kepada seluruh rakyat Aceh atas statemennya di beberapa media pada Jum’at (28/10/222) kemarin, terkait pandangan agar Pemerintah Pusat berkenan untuk mengembalikan bank konvensional beroperasi di Aceh.

“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada segenap rakyat Aceh, khususnya kepada para pemuka agama dan para penjaga syariat, baik yang ada di MPU Aceh maupun yang ada di wadah-wadah lainnya, atas statemen kami di beberapa media yang terbit pada Jumat kemarin terkait polemik bank konvensional dan Aceh,” ucap Taufiqulhadi.

Karena itu, Ia juga menyatakan menarik kembali statemen terkait permintaan kepada pemerintah pusat untuk mengembalikan bank konvensional agar beroperasi kembali di Aceh.

“Kami merasa telah khilaf dengan menyampaikan pandangan yang ternyata begitu sensitif bagi rakyat Aceh tersebut. Dan dengan ini kami sampaikan juga bahwa apa-apa yang telah menjadi statemen kami di media terkait hal tersebut adalah pernyataan dari diri kami pribadi, dan tidak terkait dengan pihak manapun, dan sama sekali tidak merepresentasikan Partai NasDem secara organisasional,” ujarnya.

Disisi lain, Taufiqulhadi menyadari bahwa apa yang dipandang pantas berlaku di sebuah tempat tidak otomatis akan sama pantasnya untuk berlaku di tempat lain.

Menurutnya, Aceh adalah sebuah daerah istimewa yang keistimewaannya tidak hanya dibangun dari hasil pergolakan fisik akan tetapi juga dari dialektika nilai dan ajaran. Dalam dialektikanya, Islam kini telah menjadi jati diri Aceh yang dalam perjalanannya telah dimanifestasikan dalam berbagai bentuk aturan legal-formal kehidupan warganya berupa qanun-qanun.

“Dan kami juga menyadari bahwa Islam tidak hanya telah menjadi nilai yang membimbing kehidupan syariat dan spiritual akan tetapi juga jati diri sekaligus identitas kebanggaan masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Taufiqulhadi menjelaskan, yang menjadi dasar pemikirannya dari statemen tersebut, adalah agar dapat terjadinya perbaikan-perbaikan dalam pelayanan perbankan syariah di Aceh ke depan, yang memenuhi ketentuan-ketentuan syariah secara kaffah dan mampu bersaing dengan perbankan non syariah dalam menghadapi tantangan ekonomi global nantinya.

“Untuk itu, sekali lagi baik sebagai pribadi, sebagai putra Aceh, maupun selaku Ketua DPW NasDem Aceh, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Aceh atas statemen tersebut,” pungkasnya. []

Kakanwil Kemenag Aceh Ingatkan Tak Ada Pengajuan Pindah bagi CPNS Baru

0
(Foto: Humas)
Nukilan.id – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal SAg MAg resmi membuka Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, yang berlangsung di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh, Senin 31 Oktober 2022.
Pembukaan kegiatan ini dihadiri Kasubbag TU Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh, dan diikuti 77 peserta, 40 peserta CPNS dan 37 PPPK.
Diklat yang digelar dengan standard kompetensi berlangsung 74 hari bagi CPNS, hanya 6 hari pembelajaran klasikal di kampus BDK, selebihnya di tempat bertugas. Sementara bagi PPPK Dilkatsar dilaksanakan 17 hari kerja.
Kakanwil mengucapkan selamat kepada para CPNS dan PPPK atas amanah dan tugas yang diberikan negara.
“Saudara-saudara adalah yang terbaik dan orang terpilih. Sepatutnya kita selalu bersyukur atas anugerah ini, terus giat menjaga Komitmen dan Integritas dalam memberikan dedikasi kepada negara yang kita cintai,” kata Iqbal.
Ia mengingatkan persoalan mutasi atau minta pindah, bahwa tidak ada pengajuan pindah yang bagi calon PNS baru. “Tidak minta pindah juga merupakan komitmen dalam menjalankan tugas, karena penempatan dilakukan sesuai formasi, dan hal ini sudah sama-sama disetujui untuk tidak mengajukan pindah selama 10 tahun sesuai surat perjanjian yang di teken,” tegasnya.
Kakanwil menjelaskan kunci kesuksesan Aparatur Sipil Negara adalah mempunyai sikap kedisiplinan, komitmen, bekerja dengan niat pengabdian, Setia, Terbuka, Musyawarah dan Jujur.
“Kami yakin anda akan menjadi pelayan masyarakat yang profesional, menunjukan kemampuan dan kompetensinya dalam setiap tugas yang dibebankan, dan bekerja dengan tulus,” sebutnya.
Selain itu, Iqbal berpesan ada tiga hal yang dapat menjadikan lingkungan kerja Kementerian Agama menjadi lebih hebat dan kuat, yaitu tetap menjaga mutu, komitmen prestasi, dan kinerja yang bagus. tidak boleh merasa puas diri dengan prestasi yang diperoleh, terus berupaya meningkatkan prestasi setinggi mungkin.
Pada kegiatan ini, Kakanwil Dr Iqbal juga menyematkan secara simbolis tanda pengenal peserta, dimulai Diklatsar. []

Kapolda Aceh Pastikan Tak Ada Pungli Dalam Layanan SIM

0
Kapolda Aceh kunjungi Polresta Banda Aceh pastikan tidak ada pungli dalam pelayanan SIM. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memastikan bahwa tidak ada pungutan liar (pungli) atau biaya di luar prosedur dalam pelayanan surat izin mengemudi (SIM).

Apabila terdapat pungli dan pelayanan yang tidak sesuai ketentuan, Mantan Kapuslabfor Polri itu meminta masyarakat segera melaporkannya lewat aplikasi pengaduan “Dumas Presisi”. Hal ini sebagaimana arahan dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan pelayanan presisi kepada masyarakat.

“Saya pastikan pelayanan SIM tidak ada pungli. Kalau ada, kumpulkan buktinya dan segera lapor Dumas Presisi,” kata Ahmad Haydar, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polresta Banda Aceh, Jumat, 28 Oktober 2022.

Saat sidak berlangsung, Ahmad Haydar juga sempat diskusi dengan warga yang sedang melakukan pemohonan pembuatan SIM. Ia pun menanyakan beberapa hal terkait adanya kesulitan atau alasan warga baru membuat SIM.

Di sisi lain, jenderal bintang dua itu juga meminta Kapolresta Banda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyediakan pelayanan SPKT yang dekat dan mudah didatangi masyarakat, atau berdekatan dengan ruangan atau pelayanan terkait.

“SPKT itu harus dekat dan mudah dijangkau masyarakat. Ruangan, fasilitas, dan pelayanan juga harus bagus agar masyarakat yang membutuhkan pelayanan merasa nyaman,” demikian, kata Ahmad Haydar. []

Pemko Banda Aceh Terima Penghargaan ProKlim dari Kementerian LHK

0

Nukilan.id – Pemerintah Kota Banda Aceh menerima penghargaan apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim (ProKlim) tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Piagam apresiasi pembinaan ProKlim tahun 2022 di diserahkan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada Pemerintah Kota Banda Aceh diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota (DLHK3) Hamdani Basyah di aula Rimbawan I gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta (28/10/2022).

“Kami menyampaikan apresiasi atas peran aktif dalam melaksanakan penguatan aksi lokal pengendalian perubahan ikllm di Indonesia, ini harus terus digiatkan sebagai kontribusi nyata masyarakat, pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi Gas Rumah Kaca (GRK),” kata Menteri LHK Siti Nurbaya seusai menyerahkan berbagai kategori penghargaan terhadap lingkungan.

Selain menyerahkan piagam apresiasi pembinaan ProKlim untuk enam Provinsi, 46 kabupaten dan kota serta 11 perusahaan pendukung, Menteri KLH juga menyerahkan penghargaan ProKlim berupa tropy dan piagam ketegori lestari kepada 12 daerah dan 55 daerah lainnya untuk kategori utama pada acara puncak Festival Iklim dengan tema “Tingkatkan Aksi Iklim untuk Indonesia Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat”.

Sementara itu, Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq didampingi Kadis DLHK3 Kota Banda Aceh menyampaikan terima kasih atas piagam apresiasi pembinaan ProKlim yang diserahkan Menteri LHK.

“Piagam apresiasi pembinaan ProKlim tahun 2022 untuk Pemerintah Kota Banda Aceh merupakan wujud nyata peran dan kerja keras serta peran aktif masyarakat kota Banda Aceh dalam menjaga lingkungan dalam upaya mengurangi perubahan iklim,” kata Bakri Siddiq.

Ia menyebutkan pada tahun ini, ada lima desa di kota Banda Aceh yang dinilai Kementerian LHK pada program ProKlim yakni, Gampong Lambung, Gampong Kota Baru, Gampong Alue Deah Teungoh, Gampong Peunyeurat dan Gampong Surien.

“Kita akan terus meningkatkan pembinaan terhadap gampong-gampong yang lainnya pada tahun mendatang, untuk mewujudkannnya tentu harus mendapat dukungan dari seluruh komponen terutama para aparatur gampong,” kata Bakri Siddiq. []

TGB Sebut Ekonomi Syariah di Provinsi Aceh Perlu Diperkuat dan Dikembangkan, Ini Alasannya!

0
Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Foto: Ist

Nukilan.id – Penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh dinilai perlu diperkuat dan terus dikembangkan oleh seluruh stakeholders termasuk pemerintah pusat. Sebab ekonomi Islam memiliki banyak maslahat bagi masyarakat jika diterapkan dengan baik dan diproyeksikan menjadi salah satu katalis utama penguat perekonomian nasional.

Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Harian Nasional DPP Partai Perindo Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi. Terlebih, kata TGB, masyarakat Provinsi Aceh telah menghendaki penerapan Qanun atau peraturan daerah syariah termasuk dalam berekonomi melalui Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Qanun LKS merupakan tindak lanjut Qanun Aceh No. 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam untuk mewujudkan ekonomi masyarakat yang adil dan sejahtera melalui syariat Islam. Oleh karena itu seluruh pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan termasuk pemerintah pusat perlu turut serta memperkuat dan mengembangkannya. Karena ini sangat bermanfaat dan kemaslahatannya sangat luar biasa,” ujarnya penuh optimisme.

TGB, yang merupakan ulama, politisi dan ekonom tersebut pun menjelaskan bahwa ekonomi syariah adalah salah satu solusi penguatan ekonomi kerakyatan. Terlebih, krisis ekonomi silih beruntun menghadang. Pascapandemi berlanjut pada potensi resesi global karena tekanan inflasi tinggi.

Ekonomi syariah di Aceh, kata dia, akan memperkuat ekonomi kerakyatan secara masif dan merata. Dengan demikian diharapkan ekonomi masyarakat bisa tetap terjaga, contohnya adalah perihal daya beli, guna mendorong terwujudnya target pertumbuhan ekonomi.

Menurutnya, pengembangan ekonomi kerakyatan dengan penerapan ekonomi syariah di Aceh harus lebih fokus dan semakin serius agar pemerataan pembangunan bisa berjalan cepat. Seperti percepatan dan pemerataan pembangunan infrastruktur, perbaikan layanan pendidikan kesehatan, serta pemberantasan kemiskinan dan pengangguran.

“Sektor itu merupakan bagian terbesar yang membentuk perekonomian nasional di mulai dari tataran daerah sebagai penyokong. Layanan keuangan syariah bisa menjadi solusi untuk dapat membuka akses dan memperkuat ekonomi kerakyatan,” tutur Gubernur NTB periode 2008-2013 dan 2013-2018 tersebut menegaskan.

Dia pun mencontohkan, pemerintah Provinsi NTB mengambil kebijakan mengonversi Bank NTB menjadi bank syariah. Pola syariah tersebut semata-mata untuk membuka akses seluas-luasnya bagi rakyat untuk memperoleh kemudahan dalam layanan keuangan dan perbankan.

Di Provinsi Aceh pun sama, kata dia, Bank Aceh menjadi Bank Aceh Syariah yang memiliki visi menjalankan lembaga keuangan syariah (LKS). Bank yang saham mayoritasnya milik pemerintah Provinsi Aceh itu pun berkinerja sehat dan siap memperkuat ekosistem ekonomi syariah, salah satunya dengan bekerja sama dengan bank syariah terbesar di Tanah Air, PT Bank Syariah Indonesia Tbk. atau BSI.

Dia melanjutkan, ekonomi syariah menopang pula upaya pemulihan ekonomi. Sebabnya, industri keuangan syariah menjadi instrumen strategis yang menopang perekonomian nasional bertahan dari krisis dan resiliensinya sangat teruji.

Dia mencontohkan, pertumbuhan penyaluran pembiayaan perbankan syariah tercatat tumbuh kuat 15,32% secara tahunan per Juli 2022. Sementara pada periode yang sama akumulasi penyaluran kredit perbankan nasional hanya tumbuh 10,89% secara tahunan. Kemudian untuk penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 13,55%. Sedangkan DPK perbankan nasional hanya 8,62%.

“Salah satu tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk mensejahterakan bangsa. Ekonomi syariah salah satunya melalui perbankan syariah terbukti menjadi instrumen penting untuk mengangkat ekonomi masyarakat apa lagi di masa krisis. Karena mengusung ekonomi berkeadilan, kesetaraan dan universalitas,” imbuhnya.

Dia menambahkan dalam ekonomi Islam, aktivitasnya berlandaskan nilai-nilai keadilan, empati yang sesuai dengan ayariat yang mengedepankan peran sosial ekonomi hingga pemberdayaan.

TGB pun menyebut, Indonesia secara umum memiliki regulasi yang lengkap. Seperti undang-undang tentang perbankan syariah, asuransi syariah, sukuk, Undang-undang Jaminan Produk Halal, Wakaf, Haji, Zakat yang dapat memperkuat ekosistem ekonomi syariah.

“Komitmen kuat dari negara untuk pengembangan keuangan syariah, akan melindungi dan menghadirkan ekonomi berkeadilan. Hal ini pun diharapkan dapat dioptimalkan di tataran daerah khususnya Provinsi Aceh yang telah lebih dahulu menerapkan syariat Islam,” kata TGB menambahkan.

Terpisah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan komitmen pemerintah mengembangkan ekonomi syariah tak terlepas dari potensinya yang akan menjadi salah satu faktor utama dalam menopang dan memperkuat ekonomi nasional. []

Oleh karena itu pemerintah terus memperkuat komitmennya secara terukur, berkesinambungan dan berkelanjutan. “Pengembangan ekonomi syariah sejatinya harus diarahkan sebagai salah satu pilar memperkuat perekonomian nasional dengan tujuan utama untuk peningkatan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. []

Hari Minggu Irwandi Yusuf Pulang ke Aceh

0
Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. (Ari Saputra/detikcom)

Nukilan.id – Kuasa Hukum Partai Nanggroe Aceh (PNA) Haspan Ritongga mengatakan Mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf akan tiba di Aceh hari Minggu 30 Oktober besok.

“Inshaa Allah Bapak Irwandi Yusuf bersama Hendri Yuzal dan rombongan akan pulang ke Aceh hari minggu tanggal 30 Oktober,” kata Haspan saat di konfirmasi Nukilan, Jumat (28/10/2022).

Haspan menyampaikan, Irwandi Yusuf yang juga Ketua Umum PNA itu terbang ke Aceh dari Jakarta menggunakan pesawat Garuda dan diperkirakan Irwandi tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) pukul 10.20 WIB.

“Setelah tiba di Bandara SIM, pak Irwandi dijadwalkan berziarah ke makam ulama kharismatik Aceh yakni Tgk Muhammad Amin bin Mahmud Syah yang dikenal Abu Tumin,” terangnya.

Haspan menambahkan, Selanjutnya Bapak Irwandi Yusuf berkunjung kerumah Umi di Bireun, dan balik ke Banda Aceh hari Senin tanggal 31 Oktober.

“Selanjutnya beliau pulang ke rumah Umi beliau di Bireuen. Baru kemudian balik ke Banda Aceh, kalau tidak malam senin ya hari seninnya ke Lamprit,” pungkasnya. [Hadiansyah]

Disdikbud Banda Aceh Komit Terapkan Kearifan Lokal di Sekolah

0
Kadisdikbud Banda Aceh Sulaiman Bakri saat Berkunjung ke SD Negeri 16 Banda Aceh. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banda Aceh berkomitmen untuk terus menerapkan program Gerakan Sehari Berbudaya Pasti (Sedati) Aceh di sekolah untuk semua tingkatan di bawah kewenangan pemerintah Kota Banda Aceh.

Kepala Disdikbud Banda Aceh Sulaiman Bakri mengatakan dalam Kurikulum Merdeka Belajar sekarang ini, Oleh Kemendikbudristek telah memberikan ruang pengisian kearifan lokal di sekolah, juga telah keluarnya Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 Tentang Pakaian Seragam Sekolah. Semua ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang Budaya daerah masing-masing.

Sejalan dengan ini, sebutnya, Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq juga mendorong agar anak-anak Banda Aceh betul-betul memahami dan mengerti kearifan lokal, serta berkarakter ke-Acehan. Seperti berbudaya, berbahasa dan sikap Islami.

“Untuk menyahuti Kurikulum Merdeka Belajar, sekarang ini yang didalamnya diberi ruang kearifan lokal maka disdikbud Banda Aceh menyisipkan materi-materi yang menyangkut tentang kedaerahan masing-masing,” ucap Sulaiman Bakri saat berkunjung ke SD 16 Banda Aceh, Kamis 27 Oktober 2022, guna memantau penerapan program Sedati Aceh di sekolah tersebut.

(Foto: Ist)

Sulaiman Bakri menambahkan, bahwa program sehari berbudaya pasti Aceh itu sudah mulai diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari peserta didik di setiap sekolah.

Tahapan pertama, lanjut Sulaiman Bakri, Disdikbud Banda Aceh sudah menerapkan ketentuan berbahasa Aceh kepada peserta didik mulai dari anak didik PAUD, SD, SMP sederajat yang berada di Banda Aceh, satu hari dalam seminggu, yakni setiap hari Kamis untuk percakapan hari-hari, sedangkan Proses Belajar Mengajar dalam Kelas secara resmi tetap menggunakan Bahasa Indonesia.

“Program Sedati Aceh ini kita lakukan setiap satu hari dalam satu minggu, kita laksanakan pada hari Kamis, pada hari Kamis itu semua sekolah yang ada di Banda Aceh itu memberlakukan Sedati Aceh mulai dari pakaian, makanan, adat istiadat, berbicara semuanya bernuansa ke-Acehan,” lanjutnya.

Selain penerapan program sehari berbudaya pasti Aceh, Disdikbud Banda Aceh juga menerapkan program Tahfiz Qur’an dan Diniyah yang juga akan bermuara kepada kearifan lokal yang saat ini sedang berjalan.

Untuk Sedati Aceh pelaksanaannya setiap hari Kamis untuk semua tingkatan sekolah, sedangkan Tahfiz Qur’an dan Diniyah itu untuk setiap esktra kurikuler pada sore hari kita lakukan pada tingkat SD dan SMP.

“Kami pihak Disdikbud Kota Banda Aceh memohon dukungan penuh kepada semua elemen masyarakat dan orang tua wali agar suksesnya program ini dalam membantu anak-anak kita menanamkan rasa cinta kepada daerahnya,”ujarnya.

Kepala sekolah SD Negeri 16 Banda Aceh, Sarniyati Yusmanita menyatakan sejalan dengan Disdikbud Banda Aceh. Saat ini sekolah yang dipimpinnya sudah menggalakkan beberapa program, seperti peningkatan karakter siswa, Sarniyati menilai saat ini karakter-karakter orang Aceh terdahulu sudah mulai tergerus zaman, seperti Ta’zim Keu Guree (hormat kepada guru), disiplin, perilaku siswa yang positif dan lainnya.

“Selain itu, dalam bidang akademik kami juga menggalakkan Budaya Aceh melalui Literasi, seperti bercerita dalam bahasa Aceh, tarian Aceh, dalail Aceh,” papar Kepsek yang baru saja memenangkan perlombaan kepala sekolah berprestasi perwakilan Banda Aceh di tingkat Provinsi, sebagai juara satu.

Setiap hari Kamis, yang menjadi hari sehari berbudaya pasti Aceh sekolah tersebut mengawali kegiatan pra pembelajaran dengan kegiatan bercerita dalam bahasa Aceh, dalail serta program- yang di galakkan disekolah itu.

“Usai pra pembelajaran, saat sudah didalam kelas guru-guru memberi materi pembelajaran dengan Bahasa Resmi yaitu Bahasa Indonesia dan bisa disisipkan dengan bahasa Aceh jika materinya sesuai.

Sarniyati merencanakan kedepan setiap hari Kamis juga akan menyajikan jajanan khas Aceh di kantin sekolahnya.

“Kedepan, kita akan menyajikan jajanan khas Aceh pada hari Kamis, sebagai pengenalan makanan khas Aceh kepada siswa,” pungkasnya. []

67 Persen Tanaman Pangan di Aceh Sudah Disertifikasi pada Tahun 2022

0
Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih UPTD BPSBTPH Distanbun Aceh, Anwar, SP. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sertifikasi benih tanaman pangan merupakan acuan dalam pelaksanaan sertifikasi benih tanaman pangan atau tindak lanjut penerapan di lapangan terhadap ketentuan-ketentuan mengenai sertifikasi benih tanaman pangan sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 12/Permentan/TP.02/4/2018 Tentang Produksi, Sertifikasi dan Peredaran Benih Tanaman Pangan dan Sertifikasi Benih Tanaman Hortikultura sesuai Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 42/kpts/SR.130/D/10/2019 Tahun 2019 Tentang Teknis Sertifikasi Benih

Kepala Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Habiburrahman, S.TP, M.Sc menyebutkan realisasi sertifikasi tanaman pangan di Aceh pada tahun 2022 sekitar 1.650 Ha atau 67,33 persen dari target 2.500 Ha.

“Sedangkan untuk sertifikasi tanaman hortikultura, kita menargetkan sebanyak 177 unit, dan saat ini sudah terealisasi 184 unit atau 103,95 persen,” kata Habib dalam kepada media, Jum’at (28/10/2022).

Sementara untuk Pendapatan Asli Aceh (PAA) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari UPTD BPSBTPH Distanbun Aceh sudah mencapai Rp120.000.000 dengan target Rp65.000.000 pada tahun 2022. Sedangkan di tahun 2021 yang lalu PAA yang dihasilkan oleh BPSB Aceh melebihi target sekitar 205% untuk komoditi Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.

Habib menjelaskan, PNBP ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI No.35 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pertanian, dan PAA sesuai Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Restribusi Aceh.

Selain itu, lanjutnya, biaya yang dibebankan dalam kegiatan sertifikasi benih untuk PAA dan PNBP adalah pemeriksaan lapangan, pengujian benih di laboratorium dan pengujian ulang untuk tanaman pangan.

“Sedangkan untuk kegiatan Tanaman Hortikultura yaitu pemeriksaan lapangan, pemeriksaan umbi di gudang dan lot benih yang diujikan juga ada pemungutan biaya di permohonan sertifikat rekomendasi dan sertifikat kompetensi baik permohonan baru maupun pengajuan perpanjangan ulang,” tambah Habib.

Untuk diketahui, keberhasilan ini merupakan prestasi sangat luar biasa yang dicapai oleh UPTD BPSBTPH di seluruh wilayah Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh.

Selanjutnya, Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih, Anwar, SP mengatakan bahwa UPTD BPSBTPH juga telah melakukan berbagai sosialisasi kepada masyarakat luas agar jangan sekali- kali menggunakan benih yang tidak berlabel (palsu) karena akan merugikan petani itu sendiri baik rugi dari segi waktu, tenaga dan juga rugi dari segi biaya.

“Termasuk himbauan yang kita sampaikan melalui surat dan monitoring langsung di lapangan dan kios saprodi termasuk untuk penjualan online juga mulai dilakukan pembinaan,” ungkapnya.

Bahkan, Anwar juga mengatakan Kepala UPTD BPSB beserta para struktural dan jabatan fungsional PBT di setiap pertemuan dengan masyarakat ataupun petani selalu mengimbau dan meminta agar terus menggunakan benih bersertifikat dengan jargon “Na Berkat mantap”.(Adv)

Ahmad Haeqal Asri Ketua PMI Banda Aceh Terpilih

0
Ahmad Haeqal Asri, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh. (Foto:harianrakyataceh)

Nukilan.id – Ahmad Haeqal Asri terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh melalui Musyawarah Luar Biasa (Musdalub) PMI Kota Banda Aceh periode 2022-2027 di gedung Rumoh PMI, Banda Aceh, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Ketua PMI Aceh Tgk Murdani Yusuf dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih karena acara Musdalub terlaksana dengan baik.

“Kami mengapresiasi panitia karena Musdalub berjalan dengan baik. Terima Kasih kepada Pj Walikota Banda Aceh, Plt Ketua PMI Banda Aceh, dan peserta yang terlibat dalam Musdalub ini,” kata Tgk Murdani.

Tgk Murdani menyebut kegiatan Musdalub sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) PMI.

“Musdalub ini lazim dilaksanakan apabila kondisi tidak normal, artinya ada permasalahan yang mesti diselesaikan dalam mengisi kekosongan jabatan Ketua PMI Kota Banda Aceh dan dalam situasi seperti ini, AD/ART mengatur perihal pelaksanaan Musdalub,” ujarnya.

Untuk itu, Murdani berharap pada ketua baru yang terpilih, Ahmad Haeqal Asri, dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kepada Ketua PMI Kota terpilih kita harapkan professional dan dekat dengan masyarakat dalam kondisi apapun,” ujar Murdani.

Semnetara Ahmad Haeqal Asri menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dan masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada PMI Banda Aceh.

“Terima kasih kepada Pimpinan PMI Pusat, Ketua PMI Aceh, Pj Walikota Banda Aceh, Plt Ketua PMI Banda Aceh, peserta Musdalub PMI Banda Aceh dan masyarakat Kota Banda Aceh yang telah memberikan dukungan kepada PMI Banda Aceh,” kata Ahmad Haeqal Asri.

Acara Musdalub dihadiri Stering Commite (SC) Zulmahdi dan Khalid dan Organizing Committee (OC) HT Ibrahim.[red]

Relawan Tolak Hasil Muskotlub PMI Banda Aceh

0
Wakil Ketua Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia Bidang Organisasi, Muhammad Muas saat menghadiri Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PMI Banda Aceh, Kamis (27/10/2022). Foto: Ist.

Nukilan.id – Relawan yang tergabung dalam Tenaga Sukarela (TSR)/Korps Sukarela (KSR) PMI Kota Banda Aceh menyatakan menolak hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) PMI Kota Banda Aceh yang dilaksanakan di Aula Rumoh PMI, Kamis (27/10/2022) kemarin.

Meskipun hasil Muskotlub terpilih Ahmad Haeqal Asri sebagai Ketua PMI Kota Banda Aceh periode 2022-2027. Namun, Relawan dalam hal ini Awalin Ridha, S. Pd sebagai perwakilan KSR dan Firmansyah, S. TP sebagai perwakilan TSR tetap menyatakan menolak hasil Muskotlub tersebut.

Firmansyah menyebutkan, hal-hal pokok penolakan sudah tertuang pada Legal Oponion (LO) dari Ahli Hukum/Lawyer Nourman Hidayat,SH, yang mana telah diserahkan kepada Walikota Banda Aceh (ex officio sebagai Pelindung PMI Kota Banda Aceh); Ketua DRPK Banda Aceh; Pengurus PMI Aceh; dan Pengurus PMI Kota Banda Aceh; serta Pengurus PMI Kecamatan se-Banda Aceh.

Dijelaskan, dari LO yang beredar dapat tersebut menyimpulkan bahwa Muskotlub PMI Kota Banda Aceh adalah legal dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PMI Kota Banda Aceh yang baru, berdasarkan surat keputusan nomor 31/KEP/PM/X/2022 berikut wewenang yang ada di dalamnya.

“Berdasarkan AD/ART PMI dan Peraturan Organisasi PMI maka penetapan dan penerbitan SK Pengurus bukan wewenang Pelaksana tugas Ketua PMI,” jelas Firman mengutip kesimpulan dalam LO itu.

Ia juga menjelaskan bahwa Muskotlub PMI Kota Banda Aceh akan menjadi tidak sah secara hukum apabila melibatkan 9 utusan dari Pengurus Kecamatan yang baru ditetapkan oleh Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh, HT. Ibrahim pada tanggal 21 Oktober 2022.

“Karenanya legalitas 9 kecamatan baru dapat terpenuhi apabila disahkan oleh Ketua Terpilih hasil Musyawarah Kota Luar Biasa yang akan digelar tanggal 27 Oktober 2022,” jelas Firman berdasarkan LO tersebut.

Untuk itu, kata dia, sepatutnya 9 suara PMI Kecamatan yang Ilegal tidak ikut meramaikan Muskotlub, karena sesuai AD/ART PMI dan Peraturan Organisasi PMI, serta Surat Keputusan Penetapan Pengurus PMI Kecamatan itu harusnya ditetapkan oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh Definitif hasil Muslubkot.

“Jadi bukan ditetapkan oleh Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh,” tegas Firman. [*]