Beranda blog Halaman 1515

Perpani Aceh Siap Gelar Kejurprov, Target 400 Pemanah

0
Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Pengurus Provinsi Perkumpulan Panahan Indonesia (Pengprov Perpani) Aceh siap menggelar kejuaraan provinsi (Kejurprov) di lapangan Prof Dr Ali Basyah Amin, Stadion Mini Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, 8 – 13 November 2022.

Ditargetkan event Kejurprov panahan tersebut akan diikuti sebanyak 400 pemanah urusan dari 23 pengurus kabupaten/kota (Pengkab/Pengkot) Perpani di Aceh.

Ketua Umum Pengprov Perpani Aceh, Prof Dr Nyak Amir, M.Pd kepada wartawan, Kamis (26/10/2022) menyebutkan, pagelaran Kejurprov merupakan kelender event setiap tahun sesuai program kerja Perpani Aceh.

“Event Kejurprov kita rencanakan digelar di lapangan Prof Dr Ali Basyah, Stadion Mini Universitas Syiah Kuala (USK), Darussalam, Banda Aceh, 8 – 13 November 2022,” ujarnya.

Nyak Amir menjelaskan, Kejurprov memperlombakan tujuh divisi untuk kategori kelompok usia dan umum yaitu divisi FITA recurve umum putra/putri, divisi FITA compound umum putra/putri, divisi nasional usia 9, 12, 15 putra putri, divisi nasional kategori umum putra/putri dan divisi berebow kategori umum putra/putri.

Ia meminta Pengkab/Pengkot Perpani di Aceh dapat mempersiapkan para atlet dan mengirimkan nya mengikuti Kejurprov.

“Kita targetkan Kejurprov diikuti 400 pemanah utusan dari 23 Pengkab/Pengkot Perpani di Aceh,” ujar Profesor bidang keolahragaan ini.

Nyak Amir menyebutkan, tujuan gelaran Kejurprov sebagai ajang evaluasi terhadap pembinaan yang dilakukan Pengkab/Pengkot Perpani di Aceh.

Selain itu, katanya, event tersebut juga sebagai proses penjaringan atlet untuk pemusatan latihan daerah (Pelatda) 2023 persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh – Sumatera Utara.

Kejurprov, sebutnya, juga menjadi ajang try out atau ujicoba bagi para pemanah yang akan mengikuti Pekan Olahraga Aceh (PORA) XIV/2022 di Pidie awal Desember mendatang.

Sementara itu Ketua Panitia, Kolonel (Purn) Dr Ahmad Husein,S.MA mengatakan, undangan, buku panduan atau hand book yang memuat tentang jadwal, peraturan, divisi yang dilombakan, hadiah dan tatacara pendaftaran sudah dikirim ke semua 23 Pengkab/Pengkot Perpani di Aceh.

Sebutnya, batas akhir pendaftaran 1 November 2022 dan pelaksanaan Kejurprov dapat berjalan dengan baik.

Muskotlub PMI Banda Aceh Diawali dengan Pelantikan PMI Kecamatan

0
Prosespelantikan PMI Kecamtan di acara Muskotlub PMI Kota Banda Aceh, Kamis, 27 Oktober 2022. (Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banda Aceh melaksanakan Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub) di Aula Rumoh PMI, Kamis (27/10/2022).

Kegiatan ini dimulai dalam suasana tertib, walaupun sejak kemarin sore, Rabu, 26 Oktober 2022, telah beredar rilis Legal Opinion (LO) dari seorang pengacara yang menilai adanya potensi cacat administrasi dan cacat hukum dalam pelaksanaan Muskotlub tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima Nukilan, Muslub PMI Kota Banda Aceh telah dimulai dengan acara Pelantikan 9 Pengurus PMI Kecamatan se-Banda Aceh. Dan diketahui 9 PMI Kecamatan ini nantinya akan memiliki hak suara dalam Muskotlub.

Sementara dalam LO yang beredar di medsos dan juga telah disampaikan kepada PJ Walikota, Ketua DPRK Banda Aceh, PMI Propinsi, Plt PMI Kota Banda Aceh, serta 9 Kecamatan di Kota Banda Aceh dinyatakan bahwa Pembentukan 9 PMI Kecamatan tersebut adalah tidak sah. Karena dinilai tugas Plt PMI Kota adalah melaksanakan Muskotlub, bukan membentuk PMI Kecamatan yang berpotensi mengubah komposisi pemilik suara pada Muskotlub.

Informasi administrasi yang diperoleh bahwa pembentukan PMI Kecamatan ini mendapat rekomendasi dari PMI Aceh dan juga dari Pemko Banda Aceh

Berdasarkan sumber Nukilan dari salah satu relawan PMI Kota Banda Aceh menilai bahwa pembentukan PMI Kecamatan ini jelas-jelas membawa misi Oknum Pengurus PMI Aceh yang gagal mendekati suara relawan PMI Kota Banda Aceh sehingga merekomendasi pembentukan PMI Kecamatan untuk mendukung calon ketua yang diinginkannya.

“Karena, dengan adanya 9 Suara PMI Kecamatan, diharapkan bisa memperoleh suara mayoritas dibandingkan suara relawan,” pungkasnya. []

BPSB Distanbun Aceh Miliki Laboratorium Mutu Benih Berstandar SNI

0
Penanggung Jawab Mutu Laboratorium UPTD BPSB Distanbun Aceh, Yulidar, SP. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Laboratorium pengujian mutu benih UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (BPSBTPHP) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh merupakan bagian dari sub sistem yang memiliki peran sangat penting dalam proses menjamin pengujian mutu benih tanaman secara profesional, cepat, tepat dan akurat dengan menetapkan standar metode uji mengacu pada ista rulles  sesuai dengan standar SNI ISO/IEC 17025:2017.

Kepala UPTD BPSB Aceh Habiburrahman, S.TP, M.Sc melalui Penanggung Jawab Mutu Laboratorium, Yulidar, SP menyampaikan bahwa penanggungjawab mutu mempunyai tugas mengupayakan, memastikan personil laboratorium dengan memahami dan menerapkan standar ISO/IEC 17025:2017, wewenang memfasilitasi kesiapan dokumen sistim mutu laboratorium dengan pihak komite akreditasi nasional sehingga tercapai komitment manajemen mutu.

Yulidar mengutarakan bahwa dalam melaksanakan Audit internal, merencanakan program pelatihan bagi personil laboratorium sedangkan tanggungjawab menyusun dan memelihara dokumen sistim mutu, pelaksanaan penerapan sistim manajemen mutu serta melaporkan seluruh kegiatan penerapan sistim mutu agar benih yang dihasilkan dapat memberi manfaat untuk peningkatan dan pengamanan produksi.

Lebih lanjut disampaikan untuk mencapai nilai kepuasan masyarakat terhadap kinerja maka diedarkan kuisioner kepada pelanggan/customer tahun 2022 di 5 Kabupaten yaitu Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Selatan, Bener Meriah dan Aceh Tengah terkumpul 14 kuisioner dengan Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) mencapai skor 90,00 kategori A.

“Artinya personil laboratorium dalam melaksanakan fungsi dan tugas sangat memuaskan constumer,” ujar Yulidar yang juga selaku Pengawas Benih Tanaman (PBT) Madya kepada Nukilan, Kamis (27/10/2022).

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultuta Anwar, SP mengatakan bahwa dalam menjalankan tugas UPTD BPSB TPHP Aceh telah mendapat pengakuan Akreditasi dari Badan Komite  Akreditasi Nasional (KAN) berturut turut 3 kali.

“Pertama menerima sertifikat akreditasi pada tanggal 28 Mai 2013 dengen nomor LP -732 – IDN, sertifikat kedua diterima pada tanggal 06 Oktober 2017 dan sertifikat ketiga diterima pada tanggal 08 November 2021,” sebutnya.

Dalam hal ini, kata Anwar, laboratorium telah menunjukkan kompetensinya sebagai laboratorium yang menerapkan secara konsisten SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan ruang lingkup pengujian penetapan kadar air, analisa kemurnian dan pengujian daya berkecambah.

Sertifikat Akreditasi UPTD BPSBTPHP Distanbun Aceh. (Foto: Nukilan)

“Sedangkan ruang lingkup jenis tanaman pangan terdiri dari padi, kedelai, jagung, kacang tanah, kacang hijau dan untuk komoditi tanaman hortikultura bayam, tomat, kangkung, cabai, sawi, terong, kacang panjang, mentimun, seledri dan wortel,” jelasnya.

Anwar menjelaskan, manfaat laboratorium yang terakreditasi, yaitu sebagai alat pemasaran yang efektif karena laboratorium sudah terbukti kompeten. Sebagai promosi kepada pelanggan bahwa laboratorium BPSB Distanbun Aceh sudah tercatat dalam buku laboratorium yang sudah terakreditasi.

Kemudian, kata dia, manfaat laboratorium yang terakreditasi juga sebagai cara mudah bagi pelanggan dalam memilih laboratorium pengujian. Dan dapat mengeluarkan laporan hasil uji dengan mencantumkan logo KAN, serta dapat dihargai baik secara nasional maupun internasional.

“Termasuk data hasil uji yang diberikan terbukti akurat dan dapat terpercaya,” demikian jelas Anwar. (Adv)

Buka Seminar Kemkominfo, TRH: SDM yang Handal Hadirkan Inovasi Baru

0

Nukilan.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya secara Virtual membuka Seminar merajut Nusantara dengan tema “Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam Pengembangan Ekonomi Lokal Masyarakat Daerah”, Rabu (26/10/2022).

Dalam sambutanya, Pria yang akrab disapa TRH tersebut menekankan pentingnya SDM yang handal dan kreatif untuk mengimbangi kemajuan TIK.

“SDM yang handal dan kreatif akan menghadirkan inovasi-inovasi baru. Dan akan mampu menghadirkan produk dan karya yang dapat menarik pasar global,” katabSekretaris Jendral Partai Demokrat itu.

Riefky menambahkan, SDM harus dibekali dengan literasi digital yang mumpuni, sehingga nanti terwujud masyarakat digital yang memenuhi dan mampu bersaing di kancah internasional.

TRH menegaskan komitmennya sebagai salah satu pimpinan di Komisi I untuk terus mendorong Kemkominfo fokus pada pemanfaatan TIK dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi lokal masyarakat daerah.

“Kita akan terus mendorong Kemkominfo fokus pasa peningkatan TIK yang berdampak langsung terhadap perkembangan Ekonomi lokal”, tutup nya.

Kegiatan seminar ini merupakan kerjasama antara Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), dan menghadirkan narasumber yang antara lain berasal dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh. []

Aceh Besar Target Empat Emas Tinju Yunior Dispora Aceh

0

Nukilan.id – Pengurus Kabupaten Persatuan Tinju Nasional Amatir (Pengkab Pertina) Aceh menargetkan meraih empat medali emas pada kejuaraan tinju amatir yunior se-Aceh, Dispora Aceh yang digelar di GOR Disporapar, Bireuen, 23 -29 Oktober 2022.

Ketua Harian Pengkab Pertina Aceh Besar, Dien Jauhari kepada wartawan baru-baru ini menyebutkan, untuk mencapai target empat emas, Pertina Aceh Besar mengirimkan enam petinju pada kejuaraan itu.

Dien Jauhari yang juga pelatih tim tinju Aceh Besar ini menyebutkan, ke enam petinju tersebut yaitu M.Faiz kelas 52 kilogram, Anas Rizky Syahputra kelas 51 Kg yang akan bertarung di kategori yunior putra usia 15 – 16 tahun (kelahiran 2006 – 2007).

Nikodemus Soise kelas 54 Kg, Ikhfan Dwi Andrean kelas 63.5 Kg kategori yunior putra usia 17 – 18 tahun (kelahiran 2004 -2005).
Dua petinju putri kategori yunior putri usia 17 – 18 tahun (kelahiran 2004 -2005) yaitu Safinatunnajah kelas 57 Kg dan Winda Aulia kelas 60 Kg.

Dien mengatakan, para petinju tersebut selama ini telah menjalani latihan kontinyu dan intensif di Sasana Tinju Dien Jauhari, Gampong Bayu, Darul Imarah, Aceh Besar.

Sebutnya, Tim Tinju Aceh Besar langsung dilepas keberangkatan mengikuti ke kejuaraan yunior se-Aceh oleh Ketua Umum Pertina Aceh Besar, Abdullah, S.Sos dan Wakil Ketua, Ridwan Jamil

Kedua petinggi Pertina Aceh Besar itu berharap para petinju tetap kompak, solid, patuh dan taat terhadap arahan pelatih. Tunjukkan prestasi terbaik, jaga serta harumkan nama Aceh Besar.

Tim tinju Aceh Besar ini didampingi tiga pelatih yaitu Dien Jauhari, Rucky Tarmizi dan Nazaruddin Hanafi.

Pagelaran kejuaraan tinju amatir yunior se Aceh ini diprakarsai dan program Dispora Aceh, mempertandingkan kategori yunior usia 15 – 16 tahun putra – putri dan yunior usia 17 – 18 tahun. []

Diduga Langgar Kode Etik, YLBHI-LBH Banda Aceh dan MaTA Lapor Komisioner KIA

0
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat, S.H., M.H. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI – LBH) Banda Aceh bersama dengan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) telah menyampaikan laporan tertulis kepada Ketua Komisi Informasi Aceh pada tanggal 24 Oktober 2022 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh Muhmmad Qodrat, S.H., M.H, dalam keterangan tertulis kepada Nukilan.id, Rabu (26/10/2022).

Qodrat menyebutkan, dalam surat tersebut ada 2 orang Komisioner KIA yang dilaporkan. Masing-masing atas nama Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah sebagai Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.

“Kedua Komisioner KIA itu diduga memiliki keanggotaan dan/atau jabatan pada Badan Publik, serta tidak melaksanakan pekerjaannya sebagai Komisioner KIA secara penuh waktu sebagaimana ditentukan Pasal 30 ayat (1) huruf f dan huruf g Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata Qodrat

Menurutnya, pada saat mendaftar sebagai calon Komisioner KIA, seluruh Komisioner telah membuat pernyataan untuk bersedia bekerja penuh waktu. Adanya Komisioner KIA yang memiliki keanggotaan dan/atau jabatan dalam Badan Publik juga dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan, sehingga akan mempengaruhi kinerja dan independensinya dalam memutus sengketa informasi publik.

“Selain melanggar ketentuan dalam UU KIP, tindakan kedua orang Komisioner KIA itu secara mutatis mutandis juga diduga melanggar prinsip pedoman perilaku anggota Komisi Informasi yang diatur dalam Peraturan Komisi Informasi Nomor 3 Tahun 2016 tentang Kode Etik Anggota Komisi Informasi (Perki Nomor 3 Tahun 2016),” ucap Qodrat

Khususnya prinsip profesional sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Perki Nomor 3 Tahun 2016, yang mewajibkan setiap anggota Komisi Informasi untuk mengutamakan tugas yang diamanatkan oleh UU KIP, serta senantiasa mengupayakan proses penyelesaian Sengketa Informasi Publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan sederhana.

Qodrat menambahkan, Laporan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan kepada KIA juga kami tembuskan kepada Komisi Informasi Pusat dan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar dapat menjadi perhatian bersama, sekaligus sebagai bahan evaluasi supaya kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

“Kami berharap laporan dugaan pelanggaran kode etik yang kami sampaikan dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya oleh Ketua dan Majelis Etik KIA secara akuntabel dan transparan. Kami juga berharap Komisi Informasi Pusat dan Komisi I DPRA dapat mengawal kasus ini sehingga apapun keputusan Majelis Etik KIA nantinya dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” tuturnya. [Hadiansyah]

PMI Aceh Kembali Ganti Plt Ketua PMI Banda Aceh, Ada Apa?

0
Markas PMI Kota Banda Aceh, (Foto: Facebook).

Nukilan.id – Permasalahan di tubuh PMI Kota Banda hingga kini tidak kunjung terselesaikan, mulai dari tudingan jual beli darah hingga terjadinya pembekuan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh periode 2021-2026 pada 23 Juni 2022 lalu.

Setelah dibekukan, Pengurus PMI Aceh menunjukkan Edward M. Nur sebagai Pelaksana Tugas (Plt) PMI Kota Banda Aceh, berdasarkan SK Nomor 026/KEP/PMI/VI/2022.

Dalam SK yang ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani yusuf itu, Edward M. Nur ditugaskan untuk mempersiapkan pelaksanaan Musayawarah Luar Biasa (Muslub) PMI Banda Aceh selambat-lambatnya 3 bulan sejak keputusan ini ditetapkan.

Namun, sampai berakhirnya SK tersebut pada 23 September 2022, Muslub PMI Banda Aceh juga tak kunjung dilaksanakan. Dan diketahui, hingga tanggal 13 Oktober 2022, Edward M. Nur masih menjabat Plt Ketua PMI Banda Aceh.

Bahkan, tidak sedikit publik menilai kedudukan Plt Ketua PMI Banda Aceh, Edward M. Nur telah menyalahi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI karena masa jabatannya sudah berakhir pada 23 September 2022 lalu.

Meskipun demikian, Edward M. Nur beranggapan bahwa dirinya masih berhak menjabat Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh karena hal itu sesuai dengan Surat Keputusan nomor: 026/KEP/PMI/VI/2022.

“Secara SK itu, masa Plt menjabat selama 3 bulan atau sampai terlaksana musyawarah luar biasa (Muslub), jadi sebelum terlaksananya Muslub berarti belum berakhir,” jelasnya kepada media, Kamis (13/10/2022) lalu.

Lebih lanjut, Edward menjelaskan isi surat yang ditandatangani Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf pada 23 Juni lalu disebutkan bahwa Keputusan SK itu berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 23 September 2022 dan atau sampai terlaksananya Musyawarah Luar Biasa PMI Kota Banda Aceh.

“Jadi secara SK itu 3 bulan dan atau sampai terlaksananya musyawarah luar biasa, karena Klausul SKnya seperti itu, jadi selesai musyawarah berarti ya selesai,” ujarnya.

Selain itu, Ia menyampaikan Muslub PMI Kota Banda Aceh akan dilaksanakan pada akhir bulan Oktober 2022 ini. Untuk itu, Edward berpesan kepada publik agar bisa menunggu dan bersabar hingga terlaksana Muslub tersebut.

“Musyawarah nggak lama lagi, dalam bulan ini kita laksanakan musyawarah. Klausul SK kita berakhir setelah terlaksananya Muslub. Ya sabar sajalah, pokoknya akhir bulan ini kita laksanakan musyawarah,” pungkasnya.

Namun, tiba-tiba, pada tanggal 20 Oktober 2022, Ketua PMI Aceh, Murdani Yusuf menunjuk dan menetapkan HT. Ibrahim sebagai Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh menggantikan Edward M. Nur.

Hal itu berdasarkan surat keputusan Nomor: 31/ KEP/PMI/X/2022 tentang penunjukan pelaksana tugas PMI Kota Banda Aceh Tahun 2022 tanggal 20 Oktober 2022 yang ditanda tangani Ketua PMI Provinsi Aceh Murdani Yusuf.

Dalam SK tersebut, Murdani Yusuf mengatakan bahwa mereka yang ditunjuk untuk mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Luar Biasa (MLB) PMI Kota Banda Aceh.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai terlaksananya Musyawarah Kota Luar Biasa PMI Kota Banda Aceh,” pungkasnya. [Reji]

SK Penunjukan Plt Ketua PMI Kota Banda Aceh terbaru. (Foto: Nukilan)

TRH: SDM Indonesia Harus Kreatif di Tengah Era Digital

0

Nukilan.id – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Teuku Riefky Harsya (TRH) mengatakan, kehadiran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) harus diikuti dengan hadirnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dan kreatif yang mampu menghadirkan inovasi-inovasi baru.

“SDM dari masyakarat lokal yang mampu menghadirkan produk dan karya yang dapat menarik minat konsumen dan bertarung di pasar global,” kata TRH saat membuka seminar merajut nusantara dengan tema “Pemanfaatan TIK Dalam Pengembangan Ekonomi Lokal Masyarakat Daerah” secara virtual, Rabu (26/10/2022).

SDM kreatif tersebut, kata TRH, juga harus dibekali tentang literasi digital yang mumpuni, sehingga nanti terwujud masyarakat digital yang memenuhi dan mampu bersaing di kancah internasional.

“Kami di Komisi I terus mendorong Kemkominfo untuk fokus pada pemanfaatan TIK dan dampaknya terhadap pengembangan ekonomi lokal masyarakat daerah,” kata TRH.

Dalam kesempatan itu, TRH menjelaskan, dalam menghadapi tututan persaingan global, pembangunan ekonomi sudah selayaknya tidak hanya betumpu pada daerah tertentu saja, tetapi harus merata sampai ke pelosok Nusantara.

Atas dasar inilah, kata dia, pengembangan ekonomi lokal daerah sangat penting. Kemajuan ekonomi daerah akan berdampak pada kemajuan ekonomi nasional.

Sekjend DPP Partai Demokrat itu menjelaskan, pengembangan ekonomi lokal masyarakat daerah di era digitalisasi saat ini, harus mengedepaan optimalisasi pemanfaatan TIK.

“Saat ini kita tengah berada di era revolusi industri 4.0, di mana sistem otomasi dan komputerisasi menjadi andalan dalam segala aspek kehidupan, termasuk sektor ekonomi,” kata TRH.

Di sisi lain, kata TRH, Kementerian Koordinator Perekonomian mencatat nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sekitar 70 miliar USD, dan merupakan yang tertinggi dari negara ASEAN lainnya.

Jumlah ini, sebut TRH, diperkirakan akan mampu tumbuh hingga 5 kali lipat pada tahun 2030, dengan nilai pencapaian hingga 330 miliar USD.

Menurut TRH, salah satu faktor pendorong pertumbuhan sektor ekonomi digital ini adalah subsektor parawisata dan perdagangan, di mana kedua subsektor ini banyak dipengaruhi oleh pergeseran preferensi masyarakat dalam pemanfaatan TIK.

“TIK dimanfaatkan oleh para pegiat ekonomi lokal sebagai sarana untuk memasarkan produk atau marketing aktifitis,” kata TRH.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu menambahkan, TIK telah menjelma menjadi salah komponen yang sangat penting di era saat ini, sehingga dukungan dan akses terhadap pemanfaat TIK secara maksimal membutuhkan infrastruktur yang memadai.

“Ketersediaan infrastruktur TIK dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan dan pengembangan masyarakat,” tutur TRH.

Untuk diketahui, kegiatan seminar yang digelar secara daring dan luring ini terlaksana berkat kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Informatikan (Kemkominfo) Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI). Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang handal, yaitu Akademisi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Ar-Raniry Banda Aceh. [Wanda]

SMAN 3 Banda Aceh Prakarsai Diklat OSIS se-Kota Banda Aceh

0

Nukilan.id – Sebanyak 100 orang pengurus organisasi siswa intra sekolah (OSIS) jenjang SMA se-Kota Banda Aceh megikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) penguatan kepemimpinan.

Diklat yang bertemakan bergerak bersama mewujudkan generasi tangguh dan berakhlak mulia itu di prakarsai SMAN 3 Banda Aceh berlangsung di Aula Sekolah Menengah Teknologi dan Industri (SMTI) Banda Aceh, Selasa (25/10/2022).

Kepala SMAN 3 Banda Aceh, Muhibbul Khibri MPd kepada media ini mengatakan, pelatihan kepemimpinan bagi pengurus OSIS se-Kota Banda Aceh ini bekerjasama dengan Artline Schahihata Jepang.

“SMAN 3 Banda Aceh membangun kemitraan dengan Artline Scahihata Jepang yang semua pendanaannya dibiayai oleh pihak mereka,” kata Muhibbul.

Dikatakannya, peserta yang mengikuti kegiatan sehari penuh ini berjumlah 100 orang siswa terdiri dari pengurus OSIS dari masing-masing SMA yang ada di Kota Banda Aceh.

Muhibbul menjelaskan, tujuan kegiatan ini untuk melahirkan siswa yang hebat, tangguh dan berakhlakul karimah untuk pendidikan Aceh yang lebih baik serta siswa harus menjauhkan narkoba.

Narasumber dalam kegiatan ini Muhibbul menyebutkan, Masduki MH (Kepala BNN Kota Banda Ace, Dr Sofyan A Gani MA (Dosen FKIP USK), Ustadz Masrul Aidi Lc (Pimpinan Ponpes Babul Maghfirah Aceh Besar), T Hafas Umara, Andi Nurul Risa Hasra, Salsabila Mukhtar (Alumnus IPDN bertugas di Kantor Camat Syiah Kuala).

Kepala Cabang Dinas Wilayah Banda Aceh-Aceh Besar, Syarwan Joni MPd dalam sambutannya menyampaikan, atas nama Kepala Dinas Pendidikan Aceh, pelatihan kepemimpinan ini kami apresiasi karena OSIS merupakan wadah bagi siswa untuk mengembangkan bakat dan minat mereka.

“Selain pengembangan mutu pendidikan di sekolah, siswa perlu dilakukan pembinaan mental, sikap dan psikis perlu pendampingan melalui berbagai kegiatan di OSIS,” tutur Syarwan.

Sedangkan Artline Schahihata Jepang perwakilan Aceh, Zainal Abidin menyampaikan, sangat mendukung sepenuhnya kegiatan pendidikan dan pelatihan OSIS SMA se-Kota Banda Aceh.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi kemitraan yang telah tertuang dalam MoU antara Artline shachihata Jepang dengan Dinas Pendidikan Aceh,” ucapnya.

Zainal menambahkan, Artline telah berkomitmen untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan pengembangan pendidikan di Aceh, baik kegiatan pengembangan kompetensi kepala sekolah, kegiatan pengembangan mutu tenaga pendidik dan pengembangan kompetensi siswa.

Sementara tiga orang peserta yang mengikuti pelatihan ini, Dimas asal SMAN 10 Fajar Harapan mengatakan, pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami karena diajarkan tentang kepemimpinan dan tanggung jawab.

Sedangkan Shaliha Alayya siswi T Nyak Arief Bilingual School dalam Bahasa Inggris menyampaikan, pelatihan ini berguna untuk pengembangan diri dan nantinya akan di implemetasikan ke sekolah kami tempat belajar.

Senada dengan Dimas dan Shaliha, siswa dari SMAN 3 Banda Aceh, Yohan Pranata menuturkan bahwa kegiatan ini dipaparkan tentang bahaya narkoba bagi pelajar dan tugas kami untuk menyampaikan ke teman-teman di sekolah. []

Disbudpar Ajak Pelajar Lestarikan Cagar Budaya di Aceh

0

Nukilan.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh melalui UPTD Museum Aceh menggelar sosialisasi pelestarian cagar budaya batu nisan kepada seratusan pelajar di Kota Banda Aceh dan sekitarnya, Selasa, 25 Oktober 2022.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kompleks Baperis dan Kompleks Museum Aceh ini dilakukan dengan kolaborasi bersama Perhubungan Kodam Iskandar Muda (Hubdam IM), Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Aceh, dan komunitas pecinta cagar budaya.

Dalam acara ini, para pelajar turut diedukasi terkait cara membersihkan cagar budaya batu nisan dan naskah kuno peninggalan sejarah.

“Insyaallah, kegiatan ini menunjukan bahwa Kami mencintai seni budaya dan mencintai Aceh dalam bentuk mencintai cagar budaya. Kami mengajak seluruh adik-adik untuk terus berbuat hal positif untuk Aceh, salah satunya dengan cara menjaga kebersihan dan melestarikan cagar budaya,” kata Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Almuniza menceritakan, Aceh banyak menyimpan sejarah dan rahasia-rahasia tentang keislaman. Dalam perjalanan panjangnya, berbagai bukti sejarahnya masih tersimpan,.

“Alhamdulillah, di bumi Serambi Mekkah ini bukti sejarah Aceh masih tersimpan, seperti dalam bentuk makam, bangunan masjid, batu nisan, dan naskah-naskah kuno, masih tersimpan di Musem Aceh dan di beberapa masyarakat Aceh,” ungkap Almuniza didampingi Kepala UPTD Museum Aceh, Mudha Farsyah.

Oleh sebab itu, melalui tagline ‘Lestarikan Budaya, Majukan Pariwisata’, pihaknya berkomitmen terus melakukan aksi nyata melalui upaya-upaya pelestarian cagar budaya.

“Peninggalan budaya adalah hasil sejarah manusia, jadi apabila tidak dilindungi dan dilestarikan tentuk akan mengalami kehancuran. Kita sebagai manusia mempunyai tanggung jawab untuk menyelamatkan cagar budaya yang ada. Mari bersama kita lestarikan dan jaga untuk kemajuan Aceh,” pintanya.

Di lokasi terpisah, Kahubdam IM, Kolonel Jun H Mastra, menyambut baik kolaborasi yang terjalin dalam kegiatan tersebut.

“Terima kasih Disbudpar Aceh atas kepercayaanya, dan telah diberikan kesempatan untuk ikut membimbing para siswa-siswi. Saya harap kegiatan ini dapat dilaksanakan lebih masif dan intensif lagi, guna menjamin terjaganya situs-situs penting yang tersebar di seluruh penjuru wilayah Provinsi Aceh,” pungkasnya. []