Beranda blog Halaman 1468

Mismarhadi di Tunjuk Sebagai Ketua IPWL Aceh 

0

Nukilan.id – Para ketua/Pimpinan Rehabilitasi Narkoba Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dari Provinsi Aceh diundang oleh kementerian Sosial RI melalui Direktorat RSKBK (Rehabilitasi Sosial Korban Bencana dan Kedaruratan) untuk mengikuti kegiatan supervisi Lembaga yang dilaksanakan di Bekasi.

Pertemuan yang diselenggarakan sejak kamis tanggal 8 Desember dan berakhir pada hari minggu tanggal 11 Desember 2022 berjalan dengan baik sesuai dan lancar dengan agenda penguatan lembaga Rehabilitasi Sosial NAPZA. Kata Dedi Syahputra Kepada Nukilan.id, Banda Aceh, Minggu, (11/12/2022).

Lanjutnya seluruh pimpinan IPWL se-provinsi Aceh melanjutkan musyawarah Provinsi di hotel Aston Imperial Bekasi dan menyepakati secara bersama bahwa seluruh IPWL di Aceh harus bersatu dalam satu tujuan yaitu melaksanakan rehabilitasi narkotika dan saling dukung dengan sesama. Ujarnya

“Dalam Rapat tersebut semua pimpinan lembaga tersebut sepakat menunjukkan Mismarhadi, S.Pd.I. sebagai koordinator Forum IPWL Aceh yang akan mengkoordinir dan mengkomunikasikan segala sesuatu antar lembaga agar semakin kuat, solid, dan saling bersinergi”. Ucapnya

Selanjutnya Mismarhadi disela-sela kegiatan tersebut mengatakan siap dan bersedia mengkoordinir apa yang telah diamanahkan oleh semua pimpinan IPWL Aceh.

“selama yang kita lakukan untuk kepentingan bersama dalam menyelamatkan generasi bangsa dari kecanduan narkotika, saya bersedia ditunjuk sebagai koordinator”. Imbuhnya

Dan Nantinya sesampainya di Aceh Forum ini akan diurus legalitasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, dan juga disosialisasikan kepada seluruh jaringan atau mitra kerja diseluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Tutupnya [Hadiansyah]

Aspidsus Kejati Aceh Lepas Ratusan Peserta Jalan Santai Adhyaksa Expo 2022

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh M Ali Akbar, lepas ratusan peserta jalan santai dalam rangkaian kegiatan Adhyaksa Expo 2022. Panitia menyiapkan 2 (dua) unit motor listrik Gesits sebagai hadiah utama.

Acara yang diikuti ratusan peserta pada Minggu (11/12/2022) ini, akan melewati sejumlah ruas jalan di Banda Aceh, dan untuk selanjutnya kembali ke Gedung Bale Meuseraya Aceh (BMA) sebagai titik finish.

Jalan santai tersebut, selain diikuti oleh para jaksa, dan pegawai Kejati Aceh, juga diramaikan oleh masyarakat umum yang antusias ikut serta dalam acara. Walau cuaca agak gerimis, tak surutkan semangat ratusan peserta fun walk.

Aspidsus Kejati Aceh, M Ali Akbar, saat lepas acara tersebut mengatakan bahwa, even jalan santai sebagai bagian dari Adhyaksa Expo 2022 tersebut, dilaksanakan untuk memeriahkan acara, dan sekaligus menggerakkan warga untuk berolahraga.

Lewat jalan santai ini, kita harapkan dapat membangun kedekatan masyarakat dengan institusi kejaksaan di Aceh.

Untuk acara ini, sambungnya, pihaknya menyiapkan hadiah bagi para peserta, selain umroh, juga ada dua unit motor listrik Gesits.

Hadiah motor listrik Gesits sebagai hadiah, merupakan wujud komitmen Kejati Aceh menyahuti program pemerintah dalam transisi energi, dan sekaligus melaksanakan instruksi Presiden RI Bapak Joko Widodo soal penggunaan kenderaan listrik di Indonesia. [Wanda]

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Prostitusi Online Ke Jaksa

0
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK (tengah). (Foto: Dok. Polresta)

Nukilan.id – Satreskrim Polresta Banda Aceh melimpahkan berkas perkara kasus prostitusi online pada dua hotel di Banda Aceh dan Aceh Besar ke kejaksaan negeri setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, SIK membenarkan tentang adanya pelimpahan berkas perkara tersebut.

Pihaknya sudah merampungkan berkas perkara kasus prostitusi online yang menjerat sembilan orang yang terdiri atas empat muncikari dan lima pekerja seks komersial (PSK).

“Benar, berkas perkara-nya sudah kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” kata Fadillah, Jumat (9/12/2022).

Selain berkas perkara, semua barang bukti juga sudah diserahkan ke kejaksaan. Penyerahan berkas perkara itu dilakukan sekitar satu pekan lalu.

“Semua barang buktinya juga sudah kita serahkan. Sekitar satu minggu lalu kita serahkan,” pungkas Fadillah. []

Kilas Balik Suksesi Dirut Bank Aceh, PAKAR: Siapa yang Berusaha Mempengaruhi PSP?

0

Nukilan.id – Pemilihan Direktur Utama Bank Aceh Syariah (BAS) bisa dibilang cukup dramatis. Betapa tidak, setelah seleksi tebuka menghasilkan dua calon yang dipilih untuk menjalani fit and proper test muncul lagi tuntutan agar kelak yang dipilih sebagai Dirut Bank Aceh adalah dari kalangan internal Bank Aceh itu sendiri.

Sebelumnya, saat seleksi terbuka sedang berjalan muncul juga tuntutan agar proses penjaringan calon Dirut Bank Aceh dilakukan lewat RUPS-LB dan hasilnya baru dikirim untuk melakukan fit and proper test. Alasannya agar tidak terjadi penolakan dari internal jika yang terpilih adalah calon dari luar.

“Tuntutan ini jelas bertentangan dengan logika seleksi terbuka, bersifat nasional dan pelibatan pihak ketiga yang disuarakan berbagai pihak hingga digelar diskusi terbuka, bahkan Kadin Aceh menyatakan siap mengawalnya,” kata Direktur Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) Muhammad Khaidir, Sabtu (10/12).

Mestinya, jalur seleksi terbuka yang disetujui PSP Bank Aceh itu, secara akal sehat siapapun baik dari calon internal maupun calon dari eksternal jika memenuhi syarat dan lolos uji kemampuan dan kepatutan terbuka untuk menjadi Dirut Bank Aceh.

“Jadi, tidak harus orang dalam, apalagi menyertakan argumen tidak akan mendapat dukungan dari dalam jika PSP memilih orang luar untuk menjadi Dirut BAS.,” tambah Khaidir.

Apa yang bisa dibaca dari adanya tuntutan yang bertentangan itu? Menurut Khaidir, patut diduga dalam suksesi Dirut BAS adanya skenario mempengaruhi PSP agar mengganti Dewan Komisaris dan meloloskan kandidat mahkota bagi pihak atau orang tertentu.

“Indikasinya terbaca sejak awal suksesi Dirut Bank Aceh,” tambah Muhammad Khaidir.

Dijelaskan, kabar panas pertama yang dilempar ke publik pada Juni 2022 adalah isu percepatan suksesi Dirut Bank Aceh untuk kepentingan mengamankan proyek gedung Bank Aceh, yang sampai saat ini belum dibangun. Dengan begitu, dikesankan bahwa Komut dan komisaris lainnya diduga bermain dalam suksesi Dirut BAS.

Kabar panas berikutnya yang dilempar ke publik adalah PSP penganti Nova Iriansyah dikesankan telah dikelabui karena bersedia mengirimkan dua calon titipan PSP sebelumnya dan terbukti tidak lolos uji kemampuan dan kepatutan.

Dari sini, kabar panas makin liar, hingga menohok Dewan Komisaris dah Komite RN. Komite RN dinilai tidak becus karena melakukan seleksi secara tertutup dan tidak melibatkan pemilik saham lainnya lewat RUPS-LB. “Ujungnya kan muncul tuntutan agar PSP mengganti Dewan Komisaris,” katanya.

Kabar liar pun ikut menyertai, Komisaris Utama diisukan bertemu dengan Sekda Aceh dan menangis agar tidak diganti sebagai Komut Bank Aceh. Terakhir, kabar liar kembali dilepas ke publik dengan mengatakan dari kalangan internal bank tidak banyak yang berminat melamar menjadi calon Dirut BAS karena takut dengan Komut BAS.

“Ini jelas kabar yang tidak masuk di akal sehat, dan terbukti tidak bisa dipertanggungjawabkan secara fakta. Sekiranya benar Komut bertemu dan menangus pasti sudah beredar video dari CCTV dan terbukti calon dari kalangan internal banyak yang mendaftar,” sebut Muhammad Khaidir.

Terkini, diujung proses seleksi terbuka, ternyata masih ada pula yang kembali meminta agar calon Dirut BAS sebaiknya ditetapkan melalui RUPS-LB baru dikirim ke OJK untuk dilakukan fit and proper test.

“Dan yang paling mengejutkan tentu kabar bahwa kedua calon Dirut BAS sebelumnya yang dinyatakan tidak lulus bukan karena bermasalah secara integritas dan kompetensi melainkan karena kedua calon dinilai bukan sosok extraordinary,” sebut Khaidir.

Menurutnya, pernyataan yang mencuat dalam diskusi publik itu, membuat kening berkerut karena tidak sesuai dengan regulasi terkait fit and proper test yang ada. Sesuatu pernyataan yang makin menimbulkan dugaan tidak sedap bagi siapapun yang menggunakan akal sehat dan paham regulasi dan ini semakin mengindikasikan adanya drama tersendiri, yang sampai saat ini hanya bisa ditebak dan direka-reka namun tidak diketahui secara pasti apa agenda sesungguhnya.

Menurut Khaidir, jika sekiranya ditakutkan orang luar yang memimpin Bank Aceh dinilai tidak memahami dengan baik Bank Aceh mengapa ketika Komite RN meng-hired head hunter agar penganti Haizir Sulaiman dilanjutkan oleh calon dari internal Bank Aceh dinilai tidak becus.

“Harusnya jika calon ada tidak lulus fit and proper test tinggal dipilih calon lainnya dan termasuk memiliu melalui RUPS-LB, mengapa menggalang opini agar dilakukan seleksi terbuka,” tanya Khaidir.

Bukankah secara fakta Pj Gubernur Aceh saat ini yang juga bukan putra Aceh terbukti mampu mendapatkan dukungan dari kalangan ASN dan DPR Aceh dan bahkan nyaris tidak terjadi lagi pertentangan politik antara eksekutif dan legislatif. Jadi, logika calon dari luar tidak memahami dan akan sulit mendapat dukungan dari internal bisa terbantah.

Dengan begitu, menurut Khaidir semakin terang bahwa riuh gemuruh dalam suksesi Dirut Bank Aceh lebih terindikasi upaya untuk mempengaruhi PSP agar Dewan Komisaris segera diganti. Dengan demikian dapat memuluskan agenda mengusulkan putra mahkota sebagai calon Dirut BAS. “Jadi, menuduh pihak lain berkepentingan agar dapat memasukkan kepentingan diri/pihak sendiri,” sebutnya menduga.

Bagi yang cermat mengikuti riuh gemuruh ruang komentar melalui media terkait suksesi Dirut BAS pasti akan terasa kuatnya indikasi pesanan sebab sifatnya hanya insidental, sekali pukul dan tidak terus menerus. Sekiranya murni dari keprihatinan publik maka sampai saat ini pengawalan terhadap suksesi terbuka pasti berkelanjutan. Faktanya, pihak yang menyatakan akan mengawal seleksi terbuka Dirut Bank Aceh, kini sudah tidak bersuara lagi.

Situasi ini oleh PAKAR dinilai jelas akan merugikan BAS itu sendiri dari sisi reputasi bank. Dengan ragam pewartaan yang negatif otomatis akan menggerus kepercayaan nasabah terhadap BAS. Dan, jika BAS gagal tentu saja akan mempengaruhi pula penilaian terhadap regulasi Qanun LKS dan akhirnya berpotensi mencederai citra pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Perntanyaannya siapa yang sesungguhnya bermain dalam suksesi Dirut BAS?” tanya Direktur PAKAR mendorong publik untuk mencermati indikasi permainan dalam suksesi Dirut BAS. []

Ajak Mahasiswa Peduli Lingkungan, FJL Aceh Gelar Kemah Jurnalistik

0
Foto: Ist

Nukilan.id – Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh kembali menggelar kemah jurnalistik guna mengajak mahasiswa peduli lingkungan. Kegiatan ini dilaksanakan di Konservasi Penyu Aroen Meubanja, Kecamatan Panga, Kabupaten Aceh Jaya, pada 9-11 Desember 2022.

Koordinator Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Zulkarnaini Masry menjelaskan pemilihan lokasi perkemahan di kawasan Konservasi Penyu ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan isu marine terutama satwa lindung penyu yang selama ini masih kurang dibicarakan.

“Peserta kemah yang nantinya akan jadi calon jurnalis muda ini diajak untuk bisa sama-sama belajar tentang konservasi penyu. Kebetulan kami belum pernah buat kegiatan yang fokus pada isu penyu,” tutur Zul Masry.

Selain itu, Koordinator kegiatan, Munandar mengatakan 19 peserta yang terdiri dari mahasiswa dari seluruh Aceh ini diajak untuk berperan aktif menyuarakan isu-isu lingkungan.

“Kalau bukan anak muda yang peduli dengan lingkungan, kita hanya menunggu waktu bumi ini rusak. Besar harapan kepada seluruh generasi muda untuk dapat menciptakan perubahan terhadap lingkungan sekitarnya,” ucap Munandar.

Selanjutnya, Mahasiswa Akademi Maritim Aceh Darussalam, Iwan Riswanda mengatakan kegiatan ini diikutinya untuk dapat belajar mengadvokasi isu-isu lingkungan yang terjadi disekitarnya.

“Saya memang ingin belajar bagaimana menuliskan kerusakan lingkungan yang terjadi, jadi ketika tahu FJL Aceh adakan kegiatan ini, saya langsung daftar jadi pesertanya,” kata Iwan. [Reji]

FDK UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan POMDASI

0

Nukilan.id – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh sukses menggelar acara Pekan Olahraga Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi (POMDASI), di Embassy Sport Center & Ar-Raniry Sport Center pada 4-9 Desember 2022.

Kegiatan dengan tema “Show Your Skills With Sportivity And Solidarity” ini dibuka dan ditutup langsung oleh Wakil Dekan III FDK, Dr. Sabirin, M.Si (mewakili Dekan FDK, Dr. Kusmawati Hatta, M.Pd), yang sangat mengapresiasi kegiatan tersebut.

Lanjut Sabirin dengan adanya kegiatan tersebut selain untuk mengembangkan bakat dan minat mahasiswa dalam olahraga juga dapat meningkatkan nilai-nilai kekompakan antar mahasiswa. Dalam Keterangannya Pada Nukilan.id, Sabtu (10/12/2022)

Sabirin berharap dengan kegiatan ini dapat menjadi contoh yang baik bagi pihak lain, bahwa olah raga juga harus suportif, _zerro_ kekerasan. Sehingga juga dapat menjadi contoh yang mencerminkan lembaga kita.

“Untuk kegiatan POMDASI ini merupakan hal yang cukup bagus terutama dalam pengembangan bakat dan minat mahasiswa. Hal lain yang lebih penting ialah kegiatan ini dapat terus dilakukan nantinya dengan penuh suportifitas dan jauh dari kekerasan. Tentunya modifikasi diperlukan agar kondisi yang ada semakin baik, dengan tetap menjaga nilai-nilai kekompakan dan kebersamaan terus terbina secara baik,” ujarnya

Disisi lain Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) FDK, Razid Aulia menyampaikan, tujuan diselenggarakan kegiatan POMDASI bagi mahasiswa di FDK UIN Ar-Raniry agar terjalin silaturrahmi sesama mahasiswa FDK. Disamping itu kegiatan ini juga sebagai wadah bagi mahasiswa untuk menyalurkan bakat dalam bidang olahraga.

“Acara ini dibuat sebagai wadah mahasiswa FDK yang mempunyai bakat dalam bidang olahraga. Dengan adanya kegiatan ini semoga dapat terjalin silaturrahmi sesama mahasiswa FDK,” tutur Razid.

“Awal mula terbentuknya kegiatan ini ialah dari program kerja departemen olahraga dan seni. Perlu diketahui bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan baru dan hal yang baru di FDK. Dan saya berharap semoga kegiatan ini akan diteruskan oleh pengurus ke depan,” lanjutnya lagi.

Selanjutnya Ketua Panitia, Muhammad Fadlan menyampaikan, Kegitan ini diikuti oleh seluruh Mahasiswa Fakultas Dakwah dan Komunikasi dengan membawa nama Prodi masing-masing. Kegiatan ini juga dilengkapi dengan 4 jenis bidang perlombaan yaitu: Futsal , Badminton, Tenis Meja dan Catur.

Fadlan juga mengapresiasi kepada seluruh panitia dan juga peserta yang sudah berkerjasama untuk menyukseskan kegiatan POMDASI yang pertama ini, Tutupnya. [Hadiansyah]

Penyidik Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TPA Sabang Secara Profesional dan Humanis

0

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, SH, MH menjelaskan perkembangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee, Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

“Perkembangan yang dapat kami sampaikan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian karena penyidikan ini masih tetap berproses, tidak tertutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang lain atau adanya indikasi pihak lain yang ikut bertanggung jawab, maka penyidik akan mendalaminya,” terang Choirun di sela Adhyaksa Expo, Jumat (9/12/2022).

Choirun mengatakan, sebagaimana yang telah kami rilis pada selasa (6/12),  bahwa tim penyidik pekerja disabang telah melakukan ekspos atau gelar perkara, ekspos langsung dan menghasilkan status dan perkembangan baru dalam penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan TPA di teluk Kota Sabang.

“Dan hasilnya telah di tetapkan dua orang tersangka berdasarkan alat bukti yang telah di dapatkan oleh penyidik atas nama inisial AF selaku mantan Kadis DLHK tahuN 2020 dan FS selaku pemilik lahan,” katanya.

Choirun juga menyebutkan, perbuatan mark-up harga pembelian tanah pengadaan lahan TPA, sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar, sebagaimana hasil penghitungan oleh ahli.

“Hal ini akan terus didalami, dan nantinya saya sudah meminta kepada penyidik agar segera menuntaskan penangan perkara ini dengan prinsip profesional dan humanis, untuk kemudian nantinya perkara ini segera kita limpahkan ke Tipikor banda Aceh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf A,B ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [Hadiansyah]

Dikunjungi Ratusan Orang, Stan Kejari Sabang Kenalkan Sejumlah Inovasi di Adhyaksa Expo 2022

0
Kajari Sabang, Choirun Parapat, SH, MH didampingi Kasi Pidsus, F. Wisdom Sumbayak dan Aslam, SH saat meninjau Stan Kejari Sabang di BMA, Banda Aceh, Kamis, 9 Desember 2022. (Foto: Nukilan/Wanda)

Nukilan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang ikut memeriahkan Adhyaksa Expo 2022 dengan mendirikan stan pameran di Balee Meuseuraya Aceh (BMA), Kamis 8 Desember 2022.

Pantau nukilan di lokasi, terlihat ratusan pengunjung berbondong-bondong mengunjungi stan Kejari Sabang.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sabang, F. Wisdom Sumbayak mengatakan, tujuan stan ini untuk memperkenalkan inovasi-inovasi Kejari Sabang dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

“Inovasi-inovasi yang kita sampaikan di kesempatan Adhyaksa Expo 2022 ini sebagai upaya untuk menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat,” kata Wisdom saat diwawancarai Nukilan di lokasi Adhyaksa Expo, Jum’at (8/12/2022).

Wisdom menyebutkan, beberapa inovasi-inovasi dari Kejari Sabang yang disosialisasikan di Adhyaksa Expo yaitu aplikasi “SIABANGBIRU” dan aplikasi “BERKAH”.

“Aplikasi SIABANGBIRU ini untuk mempermudah pengambilan barang bukti melalui barcode. Sedangkan aplikasi BERKAH untuk menyimpan berkas secara online atau digitalisasi,” jelasnya.

Selain itu, kata Widsom, Kejari Sabang juga melayani pengaduan masyarakat secara online, mulai dari pos jaga hingga dana desa menggunakan barcode.

Disisi lain, pada kegiatan Adhyaksa Expo 2020, Kejari Sabang juga mempromosikan berbagai produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari Kota Sabang dengan sejalannya program Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang sedang giat menggalakkan pariwisata dan UMKM.

“Jadi dengan ruang yang cukup, kita berupaya untuk benar benar memanfaatkan untuk menyampaikan inovasi kita dan juga produk-produk UMKM yang bisa diangkat di Kota Sabang,” ujar Widsom.

Untuk diketahui, semua informasi terkait pelayanan yang diberikan Kejari Sabang bisa diakses melalui website kejari-sabang.go.id dan instagram Kejaksaan Negeri Sabang. [Reji]

Berlangsung Meriah, Pj Gubernur Aceh Buka PORA XIV di Pidie

0
(Foto: Dok. Ist)

Nukilan.id – Event olahraga tersebut dibuka  PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki ditandai dengan penabuhan rapai yang didampingi Wakil 1 Ketum Koni Pusat, Ketum Koni Aceh Muzakkir Manaf, dan Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiwanto.

Kemudian dilanjutkan dengan penyulutan tugu api PORA XIV oleh atlit tarung derajat, Muhammad Ikbal Ismail peraih medali emas pada Pekan Olahraga Nasional 20 tahun 2021.

“Saya mengucapkan selamat datang untuk seluruh kontingen yang telah berhadir di Pidie,” kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Ia percaya para atlit terpilih yang telah disiapkan sebelumnya untuk mengharumkan daerah masing-masing.

“Saya berharap semua dapat memberikan yang terbaik pada PORA XIV ini sehingga sukses terlaksana,” kata Achmad Marzuki.

Berbagai aktraksi seni salah satu olahraga leluhur Indonesia mendapat perhatian yang meriah pada event olah raga empat tahunan Aceh ini dengan di ikuti oleh seribuan siswa-siswi pesilat cilik dari Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) se-Kabupaten Pidie menampilkan atraksi Pencak Silat pada Opening Ceremony Pekan Olah Raga Aceh (PORA) XIV di Lapangan Blangpaseh, Kota Sigli, Pidie, Sabtu (10/11/2022) pagi. [Wanda]

Badan Publik Raih Penghargaan LHKPN 2022 dari KPK.

0

Nukilan.id – Sebagai wujud apresiasi atas peran serta Badan Publik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan LHKPN untuk Tahun 2022. Penghargaan tersebut diberikan KPK pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat 9 Desember 2022

“Pelaksanaannya, LHKPN melibatkan secara langsung penyelenggara negara pada pada Unit Pengelola LHKPN (UPL) instansi, yang bertujuan untuk mendorong peran serta masyarakat dalam memberikan masukan atas LHKPN yang sudah diumumkan”. Kata Plt. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding, dalam dalam keterangannya Pada Nukilan.id, Banda Aceh, Sabtu, (10/12/2022).

Kemudian Kepatuhan LHKPN juga dapat dijadikan indikator sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Seperti tertuang dalam Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, diwajibkan untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat. Ucapnya

Sementara sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

“Sejak tahun 2018, terdapat 12 instansi dari 1436 instansi yang sudah memenuhi kriteria sebagai instansi dengan dengan tingkat pelaporan dan kelengkapan 100% selama tiga tahun berturut-turut”. Ujarnya

Selain itu, masing-masing instansi juga telah menerbitkan peraturan internal terkait penyampaian LHKPN yang telah diharmonisasikan dengan Peraturan KPK No. 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan LHKPN.

Adapun 12 instansi yang terpilih mendapatkan penghargaan LHKPN tahun 2022, di antaranya Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Kabupaten Boyolali. Pengharggan juga diperoleh DPRD Kabupaten Morowali, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, DPRD Kabupaten Boyolali, PT Industri Kereta Api (Persero), PT Bank Jatim, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Selanjutnya melalui penghargaan ini, KPK berharap dapat dijadikan inspirasi kepada instansi lain dalam membangun kesadaran diri para Penyelenggara Negara (PN) di Badan Publik.

Hal tersebut perlu dilakukan guna memenuhi kewajiban penyampaian LHKPN secara lengkap, akurat dan tepat waktu. Imbuhnya

Berdasarkan data KPK, tercatat tingkat pelaporan LHKPN tahun 2021 mencapai 98,10% atau sebanyak 375.878 dari total 383.147 Wajib Lapor (WL). Sementara, tingkat kepatuhan nasional mencapai 94,03% yang terdiri dari kepatuhan di bidang eksekutif sebanyak 93,76%, bidang legislatif sebesar 89,83%, bidang yudikatif sebesar 96,53% dan bidang BUMN/BUMD sebesar 97,04%. [Hadiansyah]