Sunday, May 5, 2024

Penyidik Diminta Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan TPA Sabang Secara Profesional dan Humanis

Nukilan.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat, SH, MH menjelaskan perkembangan terkait dugaan kasus korupsi pengadaan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lhok Batee, Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang tahun anggaran 2020.

“Perkembangan yang dapat kami sampaikan bahwa mereka telah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian karena penyidikan ini masih tetap berproses, tidak tertutup kemungkinan apabila ditemukan alat bukti yang lain atau adanya indikasi pihak lain yang ikut bertanggung jawab, maka penyidik akan mendalaminya,” terang Choirun di sela Adhyaksa Expo, Jumat (9/12/2022).

Choirun mengatakan, sebagaimana yang telah kami rilis pada selasa (6/12),  bahwa tim penyidik pekerja disabang telah melakukan ekspos atau gelar perkara, ekspos langsung dan menghasilkan status dan perkembangan baru dalam penyidikan dugaan korupsi pembebasan lahan TPA di teluk Kota Sabang.

“Dan hasilnya telah di tetapkan dua orang tersangka berdasarkan alat bukti yang telah di dapatkan oleh penyidik atas nama inisial AF selaku mantan Kadis DLHK tahuN 2020 dan FS selaku pemilik lahan,” katanya.

Choirun juga menyebutkan, perbuatan mark-up harga pembelian tanah pengadaan lahan TPA, sehingga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp1,5 miliar, sebagaimana hasil penghitungan oleh ahli.

“Hal ini akan terus didalami, dan nantinya saya sudah meminta kepada penyidik agar segera menuntaskan penangan perkara ini dengan prinsip profesional dan humanis, untuk kemudian nantinya perkara ini segera kita limpahkan ke Tipikor banda Aceh,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Jo pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf A,B ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. [Hadiansyah]

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img