Beranda blog Halaman 1338

Tunggu Keputusan KPU RI, Tiga Kabupaten KIP di Aceh Belum Dapat SK

0
Ketua Komisi Independen Pemilihan Aceh, Saiful. (Foto: Dok. Pribadi)

Nukilan.id – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Saiful mengatakan ada tiga KIP kabupaten/kota di Aceh yang masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Ketiga KIP tersebut yaitu KIP Aceh Besar, KIP Pidie, dan KIP Aceh Tamiang.

Saiful mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu dikeluarkannya SK untuk tiga KIP kabupaten/kota tersebut karena kewenangan penerbitan SK KIP tersebut berada di Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari.

“Sampai saat ini belum ada informasi kapan SK-nya keluar, karena ya itu tadi, kan permintaan KPU ditandatangani oleh Ketua KPU kan,” ujar Saiful kepada Nukilan, Kamis (26/10/2023).

Namun demikian, dia memastikan bahwa semua tahapan pemilihan berlangsung dengan baik dan transparan meskipun masih menunggu keputusan resmi dari KPU RI.

Dalam Pasal 555 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa apabila hal yang mengakibatkan KPU kabupaten/kota tidak dapat melaksanakan tahapan pemilu, maka KPU provinsi akan mengambil alih tugas KIP kabupaten/kota dimaksud.

“Ya harus kami ambil alih (KIP Aceh) sesuai ketentuan. Apabila terjadi kekosongan di KIP kabupaten/kota, maka tugasnya akan diambil alih oleh KIP provinsi,” kata Saiful. [Sammy]

MPU Aceh Keluarkan Fatwa Kepatuhan Aturan Publik

0

Nukilan.id – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dalam fatwanya menyatakan bahwa pemerintah wajib menyediakan segala sarana dan prasarana agar aturan publik dapat berjalan dengan maksimal.

Hal itu tertuang dalam Fatwa MPU Aceh Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kepatuhan atas Kepatuhan Aturan Publik menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif, dan Adat.

Fatwa tersebut dikeluarkan dalam Sidang Paripurna VI Tahun 2023 yang dilaksanakan di gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba MPU Aceh, Rabu (25/10/2023).

“Penyediaan segala sarana dan prasarana agar aturan publik dapat berjalan dengan maksimal oleh pemerintah hukumnya wajib,” ujar Kabag Persidangan dan Risalah MPU Aceh, Drs Zulkarnaini, Rabu (25/10/2023).

Poin lainnya yang dimuat dalam fatwa tersebut menyangkut dengan hukum penggunaan fasilitas umum yang melanggar aturan dinyatakan haram dan pemerintah wajib untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai aturan publik.

“Penggunaan fasilitas umum yang melanggar aturan hukumnya adalah haram. Melakukan penegakan hukum secara berkeadilan dan berkesinambungan serta melakukan monitoring dan evaluasi terhadap semua aturan publik oleh pemerintah adalah wajib,” kata Zulkarnaini.

Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali berharap dengan lahirnya fatwa MPU Aceh ini bisa membantu menertibkan kesadaran masyarakat Aceh khususnya dalam mematuhi aturan publik.

“Dengan fatwa ini akan membantu menertibkan dan menyadarkan masyarakat kita bahwa aturan-aturan pemerintah yang sejalan dengan ketentuan agama itu wajib kita patuhi dan kita amalkan bersama-sama,” ujarnya. [Sammy]

Akademisi Universitas Esa Unggul Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Jurdil dan Damai di Pilpres 2024

0

Nukilan.id – Menyikapi dinamika politik yang berkembang menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2024 mendatang.

Akademisi dari Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Esa Unggul Dr.Iswadi, M. Pd, mengajak Masyarakat Indonesia untuk bersama sama mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) Jujur dan Adil (Jurdil) 

“Kita ajak Masyarakat Kawal Pemilu Jurdil dan Damai di Pilpres 2024,” ujar Pria Kelahiran Aceh ini, Kamis 26 Oktober 2023.

Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam pesta demokrasi lima tahunan di Indonesia.

Salah satunya dengan secara aktif memantau jalannya pemilu agar terwujud pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. 

“Pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi harus disuarakan. Hal ini penting dilakukan agar terpilih pemimpin yang berkualitas ucap Dr.Iswadi, M. Pd.

Selain itu, lanjutnya, salah satu partisipasi publik dalam mewujudkan pemilu berintegritas adalah dengan menolak politik uang. Hal itu dilakukan untuk menekan biaya politik dalam pemilu.

“Pemilih yang cerdas adalah kunci untuk menjaga integritas pemilu. Kita perlu memilih berdasarkan visi calon, bukan karena iming-iming uang,” pungkasnya.

Jaksa Geledah Kantor Majelis Adat Aceh, Sejumlah Dokumen Disita

0

Nukilan.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Majelis Adat Aceh (MAA), pada Rabu (25/10/2023).

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan kegiatan pengadaan buku Adat Istiadat Aceh dan Meubelair, dengan total anggaran mencapai Rp 5,6 Miliar pada tahun anggaran 2022 dan 2023.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Banda Aceh, Putra Masduri, dengan bantuan Kasi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muharizal. 

Baca Juga: Kejari Banda Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Pengadaan Buku di Majelis Adat Aceh

Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor Print1974/L.1.10/Fd.1/10/2023 tanggal 20 Oktober 2023 serta izin dari Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN Bna tanggal 24 Oktober 2023.

Plt Kejari Banda Aceh, Mukhzan menjelaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah tindak lanjut dari upaya penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti dan mengungkap tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 32 KUHAP Jo Pasal 33 KUHAP. Upaya paksa penggeledahan ini dilakukan karena tim penyidik menduga adanya barang atau dokumen yang disembunyikan di Kantor MAA.

“Dokumen-dokumen tersebut berhubungan dengan terjadinya tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan buku tentang Adat Istiadat Aceh dan Meubelair pada Majelis Adat Aceh tahun anggaran 2022 dan 2023 dengan total pagu anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar,” ujar Mukhzan kepada Nukilan.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Buku MAA, Darmasyah: Kita Hormati Proses Hukum

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh 7 orang Jaksa Penyidik berdasarkan Surat perintah diatas, didampingi oleh Tim Pengamanan Intelijen Kejaksaan negeri Banda Aceh.

“Penggeledahan dilakukan sekira pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB dimana sejumlah dokumen penting yang berhubungan dengan kasus tersebut disita oleh penyidik Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” tambahnya.[Rjf]

Pulau Aceh dan Pulau Raya Ditetapkan sebagai Lokasi Pengembangan Sapi Aceh

0

Nukilan.id – Pemerintah Aceh telah menetapkan Pulau Aceh di Kabupaten Aceh Besar dan Pulau Raya di Kabupaten Aceh Jaya sebagai lokasi pengembangan Sapi Aceh. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mendorong pengembangan Sapi Aceh, agar tetap lestari dan mampu memenuhi kebutuhan dan permintaan daging sapi yang memang sangat tinggi di Bumi Serambi Mekah.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Mawardi, saat membacakan sambutan Penjabat Gubernur Aceh pada Rapat Koordinasi Peningkatan dan Pemanfaatan Sapi Aceh serta inisiasi pembentukan Asosiasi Peternak Sapi Aceh, di Aula Hermes Palace Hotel, Selasa (24/10/2023).

“Beberapa waktu lalu, Menteri Pertanian telah menerbitkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/kpts/01.140/6/2011, tentang Rumpun Sapi Aceh yang menyatakan bahwa spesies sapi Aceh berbeda dengan sapi lainnya di Indonesia. Sebagai tindak lanjut SK tersebut, Pemerintah mendorong agar pengembangan sapi Aceh terus ditingkatkan dan menetapkan dua lokasi pengembangan sapi Aceh, di Pulau Raya dan Pulau Aceh,” ujar Mawardi.

Secara kualitas, sambung Mawardi, Sapi Aceh memiliki daya tahan yang tinggi terhadap berbagai cuaca dan ancaman penyakit. Daging sapi Aceh juga lebih enak, lebih empuk dan lebih gurih. Tidak heran jika harga daging sapi Aceh lebih mahal dari daging sapi biasa. Bahkan, harga daging di Aceh juga akan mengalami lonjakan menjelang hari-hari besar agama.

Berdasarkan data statistik tahun 2022, produksi daging sapi di Aceh berkisar 12.014 ton. Sebagian besar daging itu habis untuk konsumsi lokal. Sementara populasi sapi potong di Aceh berkisar 533.749 ekor.

Jika populasi Sapi Aceh tidak ditingkatkan, maka jumlah Sapi Aceh akan menyusut. Oleh karena itu, untuk pengembangan populasi Sapi Aceh, Pemerintah Aceh menjalankan strategi strategi khusus untuk meningkatkan populasi sapi Aceh. 

Tidak hanya menentukan lokasi pengembangan tetapi juga mengembangkan program inseminasi buatan, agar suatu saat nanti Aceh bisa menjadi sumber penyedia bibit untuk kebutuhan daerah lain.

“Sejauh ini Pemerintah Aceh telah mengembangkan pusat pembibitan sapi yang ada di Indrapuri, Aceh Besar. Namun upaya pengembangan lain juga perlu kita lakukan, termasuk melakukan pembinaan terhadap para peternak sapi Aceh. Para peternak sapi ini harus dirangkul dan disiapkan wadah khusus agar mereka bisa saling berbagi pengetahuan tentang sistem peternakan terbaik,” kata Mawardi.

Mawardi menambahkan, Pemerintah Aceh sangat mendukung kegiatan ini untuk membahas pengembangan dan pelestarian sapi Aceh. 

“Saya optimis, pertemuan ini mampu menghasilkan rekomendasi untuk ditindaklanjuti bersama. Sehingga upaya pengembangan sapi Aceh dapat berlanjut secara intensif dan ketersediaan daging sapi Aceh tidak hanya untuk konsumsi lokal, namun juga bisa diekspor ke luar Aceh.”

“Apresiasi kami atas kehadiran Bapak nasrullah, selaku Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian. Semoga kehadiran Bapak dapat mendorong sistem peternakan sapi di Aceh lebih meningkat dan produksi dagingnya mampu berkontribusi untuk memperkuat kebutuhan pangan nasional,” pungkas Mawardi.

Sekilas tentang Sapi Aceh

Berdasarkan hasil penelitian, para tim ahli telah membuktikan bahwa sapi di Aceh memiliki perbedaan dibanding sapi- sapi lainnya yang ada di Indonesia. Perbedaan itu terletak pada plasma nutfah yang ada di dalam tubuhnya. Plasma nutfah merupakan substansi yang menggambarkan tentang keturunan khusus dari jenis hewan tersebut.

Keunikan plasma nutfah sapi Aceh sudah dipresentasikan di depan dewan penguji bibit di Jakarta pada 3 Juni 2011 lalu. Ada sejumlah peneliti yang menyebutkan bahwa Sapi Aceh merupakan hasil persilangan antara bos indicus, sejenis sapi India, dengan banteng. Hasil persilangan ini dilakukan di masa Kesultanan Iskandar Muda. Sapi hasil keturunan inilah yang berkembang di Aceh sampai sekarang. []

Tim Pemerintah Aceh Tinjau Persiapan MTQ Ke-36 di Simeulue

0
Tim Pemerintah Aceh meninjau kesiapan MTQ Ke-36 di Kabupaten Simeulue.

Nukilan.id – Tim Pemerintah Aceh melakukan kunjungan ke Kabupaten Simeulue guna meninjau persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Aceh ke-36. Kedatangan tim ini bertujuan untuk memastikan kesiapan acara yang akan digelar di berbagai lokasi lomba.

Tim yang memimpin peninjauan terdiri dari Asisten Pemerintahan Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Aceh, Azwardi, serta Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrul Fajri.

Dalam kesempatan tersebut, Azwardi memberikan arahan penting terkait kelancaran pelaksanaan MTQ ke-36. Ia menekankan pentingnya persiapan dalam hal transportasi, pemasangan baliho, spanduk, dan umbul-umbul, serta kesiapan fasilitas arena. 

Selain itu, Azwardi juga menyoroti kesiapan sanitasi, ketersediaan MCK, air bersih, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM) selama berlangsungnya MTQ. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan partisipasi masyarakat dalam menyambut MTQ Provinsi yang akan berpusat di Kabupaten Simeulue.

Pada Rabu 25 Oktober 2023 Tim Pemerintah Aceh juga mengadakan Rakor dengan lintas SKPK dan tokoh-tokoh masyarakat Simeulue, untuk memastikan kesiapan MTQ dan juga akan membahas kesiapan transportasi untuk mobilisasi peserta dan dewan hakim dari pemondokan ke arena musabaqah.

“Setelah Rakor tim meninjau kesiapan akomodasi pemondokan kafilah Kabupaten/Kota dan juga akomodasi untuk para dewan hakim selama MTQ berlangsung di Kabupaten penghasil cengkeh dan udang lobster terbaik ini,” ungkap Azwardi.

Azwardi berharap semua SKPA dan SKPK serta instansi terkait saling memberikan dukungan dan partisipasi atas penyelenggaraan MTQ Tingkat Provinsi Aceh yang diselenggarakan di Kabupaten Simeulu ini sebagaimana hasil Rakor persiapan pelaksanaan MTQ beberapa waktu yang lalu di ruang serba guna Kantor Gubernur Aceh.

Adapun jadwal pelaksanaan MTQ Aceh ke 36 di Simeulue akan dilaksanakan dari tanggal 26 November sampai 2 Desember 2023 .  []

BNPT dan FKPT Aceh Tanam Sikap Toleransi kepada Anak SD di Aceh Besar

0

Nukilan.id – Ketua FKPT Aceh Dr Mukhlisuddin Ilyas, M. Pd mengatakan, toleransi dalam keberagaman di sekolah memiliki korelasi langsung dengan peningkatan motivasi belajar siswa untuk tampil kreatif dan inovatif.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Salam Anak Bangsa bertajuk Aku Bangga Menjadi Anak Indonesia dalam Pencegahan Radikalisme dan Terorisme yang digelar BNPT melalui Bidang Perempuan dan Anak FKPT Aceh di SDN Tgk Chiek Eumpe Awee, Aceh Besar, Rabu (26/10/2023).

“Setiap anak di Indonesia memiliki hak untuk bertumbuh dengan baik, didengarkan pendapat mereka dan memiliki hak untuk menyampaikan informasi yang bermanfaat, tidak terkecuali dengan teman sebaya,” kata Dr Mukhlisuddin.

Kata Mukhlis, dalam setiap aksi terorisme, anak adalah korban sehingga masuk dalam kelompok rentan, sehingga perlu ada penanaman nilai-nilai Pancasila dan toleransi sejak usia dini untuk mencegah pengaruh paham radikal terorisme.

“Kami siap mendorong Guru dan Pembimbing Siswa agar mampu menjadi agen perdamaian , mengorganisir Siswa dan Siswi dan menumbuhkan kesadaran untuk bersama-sama melawan segala bentuk paham dan propaganda kelompok radikal terorisme setidaknya untuk lingkungan Sekolah dan keluarga masing-masing. Salah satu bentuk kepedulian kita pada mereka adalah membelajarkan mereka sejak dini tentang kehidupan dan cinta tanah air,” jelas Mukhlis.

Sementara Kasubdit Kontra Propaganda BNPT RI) Kolonel (Sus) Drs Solihuddin Nasution menyampaikan, saat ini adalah waktu yang tepat untuk terus menumbuh kembangkan sikap, mental, perilaku, potensi, dan karakter positif pada anak. Salah satu bentuk kepedulian kita kepada anak-anak adalah membelajarkan mereka sejak dini tentang kehidupan dan cinta tanah air.

“Anak Indonesia adalah harapan bangsa, Anak Indonesia adalah kekayaan yang tak ternilai harganya. Mereka adalah asset besar bangsa yang besar ini,” kata Solihuddin Nasution.

Acara tersebut turut menghadirkan narasumber Nasional Dian Nuranindya, S.E., M.Si dan Kepala Sekolah SD Tgk Chiek Eumpe Awee Monasari, S.Pd., M.Pd.

Turut hadir dari Tim BNPT Kolonel (Sus) Drs Solihuddin Nasution bersama Pendamping BNPT, Indra Darmawan, Ari Santoso, Ahmad Sobari. Sedangkan dari FKPT Aceh, Dr. Mukhlisuddin Ilyas, M.Pd, Suraiya Kamaruzzaman, ST., L.LM.,MT, Dedy Andrian, SE, Nera Gustika, S. STP., MM, Zarniadi TA, SE dan Satgas FKPT Aceh. Hadir juga Pengawas Pembina SD Aceh Besar Drs. Ismuha, M.Pd. []

Irmawan Serahkan SK Pengangkatan Irvandi Jabat Ketua DPC PKB Aceh Barat

0

Nukilan.id – Irvandi resmi menjabat ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Aceh Barat yang sebelumnya dijabat Nasri Adam.

Pergantian itu dilakukan setelah Ketua DPW PKB Aceh H. Irmawan menyerahkan surat keputusan kepengurusan DPC PKB Aceh Barat yang baru di bawah ketua Irvandi, di Kantor DPC PKB Aceh Barat, Drien Rampak, Kecamatan Johan Pahlawan, Meulaboh, Selasa (24/10/2023) malam.

Dalam sambutannya Irmawan yang didampingi Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar AR (Ngoh Wan) mengatakan, pergantian ketua DPC PKB Aceh dilakukan untuk dapat meningkatkan kerja mesin partai di Aceh Barat.

“Kita optimis Aceh Barat dapat meningkatkan kinerja dalam memenangkan pileg dan pilpres 2024 nanti,” kata Irmawan dalam sambutannya.

Irmawan menyebut, PKB sangat ingin mendorong kemenangan di Aceh Barat, dan memberi target untuk perolehan kursi DPRK, DPRA, dan DPR RI.

“Saya optimis dengan kompoisi caleg yang ada, PKB bisa mengirimkan wakilnya ke provinsi dan pusat, selain fokus meraih kursi DPRK. Itu sebabnya kita akan memacu kinerja caleg-caleg di Aceh Barat ini, dan untuk menghidupkan partai dalam memanangkan pasangan AMIN (Anis – Muhaimin,” demikian Irmawan.[]

Direktur WALHI Aceh: Pemberian Izin Pertambangan Meningkat Jelang Tahun Politik

0
Ilustrasi Pertambangan (Foto: agincourtresources)

Nukilan.id – Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan menjelang tahun politik, pemberian izin di sektor pertambangan dan kehutanan selalu meningkat. Begitu pula dengan tahun politik Pemilu 2024 mendatang.

“Fenomena ini bukan cuma di Aceh. Hampir di seluruh daerah di Indonesia, kami melihat pemberian izin tambang dan kehutanan saat memasuki tahun politik,” ujar Ahmad Shalihin kepada Nukilan, Rabu (25/10/2023).

Dia menduga bahwa izin-izin ini bukan hanya sekadar formalitas administratif semata, tapi kemungkinan besar juga melibatkan unsur pembayaran yang digunakan untuk keperluan logistik pemilu.

Shalihin menyebutkan, saat ini di Aceh terdapat 15 izin tambang yang masih dalam tahap eksplorasi. Izin tersebut dikeluarkan pada awal masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki.

Karena itu, WALHI Aceh mendesak agar pemerintah memastikan proses pemberian izin pertambangan dan kehutanan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi proses ini adalah kunci untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam,” kata Shalihin.

Dia menekankan WALHI Aceh berkomitmen untuk terus mengawal dan mengadvokasi agar proses izin di sektor pertambangan dan kehutanan diberikan sesuai dengan prinsip-prinsip transparansi, keadilan, dan keberlanjutan sehingga lingkungan dan hak masyarakat dapat dilindungi dengan baik. [Sammy]

BPBD Aceh Besar Evakuasi Seekor Ular Piton di Jantho

0

Nukilan.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah berhasil mengevakuasi seekor ular piton dari salah satu kandang ayam milik di Desa Jantho Makmur, Kecamatan Jantho, Aceh Besar, Selasa (24/10/2023).

Awalnya, keberadaan ular piton sepanjang dua meter itu diketahui oleh pemilik kandang ayam, Syahril. Lantas dia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak pemadam kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Jantho.

Kepala BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil mengatakan setelah menerima informasi tersebut, sebanyak lima orang personil damkar langsung menuju ke lokasi kejadian untuk mengevakuasi satwa liar tersebut.

“Petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Jantho di bawah pimpinan Danru Wahyu yang didampingi oleh empat personil langsung menuju ke lokasi rumah Syahril,” ujar Ridwan kepada Nukilan, Selasa (24/10/2023).

Setelah mengamati posisi ular dalam kandang tersebut, personil BPBD Aceh Besar langsung mengevakuasi ular tersebut menggunakan tongkat penangkap ular. Ular baru berhasil dievakuasi sekira pukul 11.02 WIB.

“Sesuai rencana, ular akan dilepasliarkan kembali ke alam habitatnya,” kata Ridwan Jamil. [Sammy]