Beranda blog Halaman 1313

Membanggakan, Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia USK Raih Akreditasi Unggul

0

Nukilan.id – Prodi Pendidikan Bahasa Indonesia (PBI) FKIP Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh kini resmi dinyatakan berpredikat unggul oleh Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (Lamdik). Predikat unggul tersebut resmi diraih PBI USK pada Rabu (13/12) lalu bernomor SK 1179/SK/LAMDIK/Ak/S/XII/2023 dan berlaku hingga 13 Desember 2028.

Atas pencapaian tersebut, Ketua Jurusan PBI USK, Dr. Drs. Denni Iskandar bersyukur dan berterima kasih kepada pihak terkait karena berkat kerja keras semua pihak, baik lintas sektoral universitas, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), dekan, dosen, jurusan, dan juga mahasiswa akreditasi unggul berhasil diraih di penghujung tahun 2023 ini.

Ia mengatakan, pencapaian itu patut disyukuri karena semua pihak sudah berkontribusi, termasuk mahasiswa dan juga alumni. Kemudian, semua stakeholder yang menjadi objek akreditasi assesment lapangan yang bersinergi untuk mempersiapkan bahan akreditasi.

“Alhamdulillah berkat rahmat Allah Swt. PBI mendapatkan akreditasi unggul, kami sudah bekerja sama selama setahun dan Alhamdulillah hasilnya seperti yang kami harapkan, apalagi unggul ini merupakan klasifikasi tertinggi di lembaga akreditasi,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id, Sabtu (16/12/2023).

Ia juga menyebut, akreditasi unggul ini menjadi salah satu strategis aktivitas yang berkaitan dengan output dari program studi ini. Nantinya yang dilihat akreditasi, misal dalam penerimaan kouta bidikmisi. Jika akreditasinya tidak maksimal, penerimaannya juga akan terbatas.

Tidak hanya itu, pada saat alumni PBI mau mendaftar beasiswa baik dalam atau luar negeri juga akan mudah. Kemudian, pada proses pekerjaan juga justru sangat membantu. Hal tersebut menjadi pertimbangan yang positif karena sekarang banyak program kementrian yang datanya itu berbasis akreditasi. Dalam hal pekerjaan di suatu instansi atau lembaga yang mensyaratkan akreditasi unggul mungkin akan lebih gampang.

Lanjutnya, Program Pendidikan Profesi (PPG) juga dilihat akreditasinya, sebagai penyelenggara PPG, baik dalam jabatan maupun prajabatan. Intinya, semua program itu berbasis akreditasi di samping syarat-syarat lainnya. Akreditasi ini didasarkan atas sembilan kriteria, salah satunya mahasiswa. Namun, yang masih agak berat dan menjadi tantangan di prodi PBI adalah prestasi mahasiswa di bidang internasional.

“Itu nilai yang cukup tinggi karena memang bagaimana ke depannya kami lebih memotivasi mahasiswa PBI untuk berbagai lomba, baik nasional maupun internasional,” ujarnya.

Ia berharap, Prodi PBI bisa mempertahankan akreditasi ini sampai lima tahun ke depan, meskipun ada satu tingkat lagi namanya akreditasi internasional. Akan tetapi, paling tidak Prodi PBI bisa mempertahankan apa yang telah diraih.

“Peningkatan prestasi dan aktivitas mahasiswa akan lebih ditingkatkan lagi ke depannya karena mahasiswa juga menjadi penentuan penilaian dalam aktivitas akreditasi tersebut,” pungkasnya. [Auliana Rizky]

Pangdam IM Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78

0
Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda, Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P. (Foto: Dok. Humas Kodam IM)

Nukilan.id – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P menjadi Inspektur Upacara dalam Peringatan Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Blang Padang, Kota Banda Aceh pada Jumat (15/12/23) pagi.

Dalam amanat Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang dibacakan oleh Pangdam IM, para peserta Upacara diajak untuk senantiasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas kesehatan dan kelancaran pelaksanaan Upacara Hari Juang TNI AD Tahun 2023.

Kasad menyampaikan ucapan “Selamat Hari Juang TNI AD Ke-78 Tahun 2023” kepada prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI AD beserta keluarga, dengan ungkapan terima kasih atas pengabdian mereka.

Lebih lanjut, Kasad mengingatkan bahwa Hari Juang TNI AD merupakan momentum penting untuk mengenang perjuangan pahlawan yang mengorbankan jiwa dan raganya demi kemerdekaan Indonesia. Dia menekankan keteguhan Jenderal Sudirman dalam memimpin pasukan di Pertempuran Ambarawa, meskipun dalam kondisi sakit.

Kasad menambahkan bahwa tema Hari Juang TNI AD kali ini, “TNI Bersama Rakyat Bersatu Dengan Alam untuk NKRI,” mengandung makna mendalam tentang pentingnya kemanunggalan TNI AD dan rakyat, peningkatan kemampuan, dan peran aktif dalam pelestarian alam. Hal ini menjadi kunci keberhasilan menghadapi tantangan global seperti perang asimetris, perubahan iklim, dan potensi konflik sosial.

Kasad mengajak semua untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita para pahlawan, menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dia berharap TNI AD tetap menjadi alat negara yang profesional, responsif, integratif, modern, adaptif, dan siap sedia membela NKRI.

Dalam menghadapi tahun politik 2024, Kasad memberi peringatan akan potensi ancaman yang dapat muncul akibat perbedaan pandangan politik dan adanya kelompok radikal dan intoleran. Dia mengakhiri amanatnya dengan pesan kepada prajurit untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kerawanan serta menegaskan komitmen netralitas TNI.

Setelah upacara, Pangdam IM bersama pejabat utama melanjutkan acara pengumuman pemenang lomba Karya Bhakti TNI AD Ta. 2023 yang dipimpin oleh Kasad secara virtual, diikuti oleh jajaran Kodam se-Angkatan Darat. Hadir dalam upacara tersebut sejumlah pejabat dan personel Kodam IM.

17 Desember, Anies Baswedan Menyapa Rakyat di Wilayah Timur Aceh

0
Anies Rasyid Baswedan. (Foto: Dok. Tim pemenang Anies)

Nukilan.id – Calon Presiden nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan, dijadwalkan akan melakukan kunjungan ke Aceh Timur, Kota Langsa, dan Aceh Tamiang pada Minggu, 17 Desember 2023.

Ikhwal tersebut disampaikan oleh Capten pemenangan Anies-Muhaimin (AMIN) Ust Ghufran dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan, pada jum’at (15/12/2023).

Ust Gufran menyampaikan, Anies dijadwalkan tiba di Bandara Malikussaleh, Aceh Utara, sekitar pukul 08:00 WIB. Selanjutnya, ia akan menuju Simpang Ulim, Aceh Timur untuk menghadiri Haul Akbar dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Pada kunjungannya ke Kota Langsa, Pak Anies akan bertemu dengan kawula muda dan warga untuk berdialog,” ujar Ust Ghufran, yang didampingi oleh Jubir Sekber AMIN Munawar atau Ngoh Wan.

Ust Ghufran juga menyampaikan bahwa setelah kunjungan ke Kota Langsa, Anies akan menyapa masyarakat di Aceh Tamiang.

“Pak Anies akan berdialog dengan petani kelapa sawit di Aceh Tamiang,” tambah Ust Ghufran. []

Polda Aceh Bongkar Kasus Penyelundupan Rohingya

0
Pengungsi Rohingya di Balai Meuseraya Aceh, Banda Aceh. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Polda Aceh bersama polres jajaran berhasil membongkar kasus penyelundupan imigran Rohingya. Hal itu terkuak dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.

“Penyelundupan warga Bangladesh atau Rohingya ini dikoordinir oleh koordinator utama, yaitu Security Camp Bangladesh beserta kapten kapal. Para pengungsi Rohingya dipungut biaya sebesar 20.000—100.000 taka atau Rp3—15 juta per orangnya,” ungkap Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Desember 2023.

Kemudian, kata Joko lagi, setelah uangnya terkumpul, koordinator yang terdiri dari kapten kapal, nahkoda, dan operator mesin membeli kapal, BBM, dan bahan makanan untuk bekal selama pelayaran menuju negara tujuan.

Setelah dipotong biaya operasional, sambungnya, keuntungannya dibagi untuk kapten kapal, nahkoda, operator mesin serta koordinator utama yang berada di Camp Cox’s Bazar Bangladesh.

Joko juga membeberkan, sebelum keberangkatan para pengungsi terlebih dahulu didatakan negara tujuannya, apakah ke Indonesia, Malaysia, atau Thailand? Kapalnya juga disesuaikan dengan negara tujuan. Namun, karena ketatnya penjagaan perairan Thailand dan Malaysia, mereka umumnya mengalihkan tujuannya ke Indonesia.

“Sedangkan keterlibatan warga negara Indonesia dalam kejahatan penyelundupan manusia ini adalah membantu mengeluarkan para imigran Rohingya dari camp atau tempat penampungan di Aceh serta membawanya menuju Malaysia melalui jalur darat—Tanjung Balai, Sumatera Utara atau Dumai, Riau—dengan biaya Rp5—10 juta per orang,” ujar Joko.

Polda Aceh Telah Tangani 23 Kasus Terkait Rohingya

Di samping itu, Joko juga menyampaikan, terhitung 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023, Polda Aceh dan polres jajaran telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya. Semua penegakan hukum tersebut dilakukan atas dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.

Dari 23 kasus yang ditangani tersebut, katanya, polisi telah menetapkan 42 orang sebagai tersangka. Sementara 3 orang masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.

“Medio 2015—2023 kita telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya, dengan menetapkan 42 tersangka dan 3 DPO. Para tersangka itu terdiri dari 2 warga negara Bangladesh, 13 negara Rohingya, dan 27 warga negara Indonesia,” kata Joko.

Para pelaku tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana penyelundupan manusia. Mereka dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Polda Aceh Fokus pada Pengamanan

Joko juga menyampaikan terkait penanganan imigran Rohingya yang terdampar di sejumlah lokasi di Aceh. Ia menegaskan, bahwa pihaknya hanya fokus pada pengamanan dan pemberian bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan pihak terkait, baik Pemerintah Daerah, IOM, maupun UNHCR.

Menurut Joko, kedatangan imigran Rohingya ke Aceh sudah menjadi momok, sehingga menimbulkan reaksi penolakan dari warga setempat. Oleh karena itu, butuh pengamanan dari kepolisian dan wajib diamankan agar tidak terjadi konflik dengan warga setempat.

“Kami dari kepolisian, khususnya Polda Aceh dan polres jajaran hanya fokus pada pengamanan imigran Rohingya yang terdampar agar tidak terjadi konflik dengan warga. Kami juga memberikan bantuan kemanusian sembari menunggu penanganan dari pihak terkait, baik Pemda, IOM, maupun UNHCR,” demikian, pungkas Joko.

Malik Mahmud Kembali Dikukuhkan Sebagai Wali Nanggroe Aceh

0
Pengukuhan Tgk Malik Mahmud Al-Haythar sebagai Wali Nanggroe Aceh di Gedung DPR Aceh. (Foto: Nukilan/Reji)

Nukilan.id – Tgk Malik Mahmud Al-Haythar secara resmi dikukuhkan kembali sebagai Wali Nanggroe Aceh untuk periode 2023-2023. Pengukuhan ini dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPR Aceh pada Jum’at (15/12/2023).

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menandai pentingnya peran Wali Nanggroe Aceh dalam sejarah provinsi tersebut. Zulfadhli menyatakan bahwa pengukuhan ini merupakan bagian dari perjalanan sejarah Aceh yang selaras dengan semangat perdamaian.

“Pengukuhan Wali Nanggroe Aceh adalah suatu bentuk sejarah lahirnya Aceh yang damai. Ini menjadi langkah penting dalam merajut perdamaian di Aceh,” ungkap Zulfadhli.

Lebih lanjut, Zulfadhli menekankan bahwa implementasi penting dari kesepakatan damai di Aceh terwujud dalam UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh. UU tersebut memberikan status otonomi khusus bagi Aceh sebagai bentuk nyata dari proses perdamaian yang telah berlangsung.

Zulfadhli juga mengajak masyarakat Aceh untuk menelusuri sejarah berdirinya lembaga Wali Nanggroe Aceh, yang merupakan bagian integral dari konstitusi negara RI. Menurutnya, lembaga ini memiliki peran penting dalam perjalanan panjang sejarah Aceh.

Malik Mahmud Al-Haytar, yang kembali dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh, merupakan tokoh kunci dalam Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan memiliki kontribusi besar dalam proses perdamaian di Aceh.

“Penetapan dan pengukuhan Wali Nanggroe Aceh diatur dalam Pasal 84 ayat (1) dan ayat (2) Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2023 yang menjelaskan bahwa Wali Nanggroe ditetapkan dengan keputusan Tuha Peut dan mengucapkan sumpah mengukuhkan dirinya sendiri dalam sidang paripurna DPRA yang bersifat istimewa,” demikian kata Zulfadhli. [Rjf]

Penanganan Rohingya Diminta Tak Bebani Rakyat Aceh 

0
Sekretaris Jendral (Sekjend) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Aceh, Kamaruddin Abu Bakar. (Foto: Nukilan)

Nukilan.id – Partai Aceh meminta Pemerintah Pusat untuk bertindak komprehensif terhadap pengungsi etnis Rohingya dari Negara Bagian Rakhine, Myanmar. Saat ini kapal-kapal pengungsi Rohingya terus menerus masuk Aceh melalui perairan selat Malaka.

“Jangan tambah beban masyarakat Aceh. Rakyat Aceh sendiri butuh kepedulian sebagai akibat dari tata kelola Pemerintah Aceh yang lemah, dan dana Otsus yang menyusut,” kata Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Kamaruddin Abubakar, yang akrab disapa Aburazak, di Banda Aceh, pada Kamis (14/12/2023).

Aburazak mempertanyakan mengapa kapal-kapal pengungsi Rohingya tersebut seperti diarahkan ke Aceh dan masuk begitu mudahnya. “Seolah-olah Indonesia nggak memiliki pertahanan di laut. Bukankah Indonesia memiliki TNI Angkatan Laut, bahkan di kepolisian juga memiliki Polairud,” kata Aburazak.

Aburazak juga mempertanyakan kinerja garis pertahanan laut Indonesia. “Mengapa pertahanan laut begitu lemah, sehingga kapal-kapal kayu seperti itu dengan mudahnya menembus batas negara Indonesia, seolah-olah kita tidak memiliki kedaulatan di laut,” kata Aburazak. “Atau sebaliknya, memang sengaja digiring masuk ke Aceh.” 

Karena itulah, Aburazak meminta perhatian Pemerintah Pusat untuk mengembil Tindakan yang komprehensif. Di antaranya adalah memperbaiki manajemen pertahanan kelautan Indonesia. 

Aburazak meminta Pemerintah Pusat menggandeng sejumlah negara-negara tetangga, tentu termasuk Myanmar sebagai negara asal Rohingya, dan mencari solusinya. “Selain itu meminta UNHCR untuk ikut terlibat aktif dan bertanggungjawab dalam persoalan ini,” kata Aburazak.

Persoalan pengungsi Rohingnya, kata Aburazak, harus dilihat secara lebih luas dan lebih jernih. “Menurut hasil kajian tim riset dari Partai Aceh, kasus Rohingnya ini adalah persoalan yang sudah sangat lama di Myanmar,” katanya. 

Persoalan sudah muncul sejak Myanmar (ketika masih Bernama Burma) terpisah dari British-India pada tahun 1937. Etnis Rohingya sejak itu dianggap sebagai warga negara sementara, hingga sekarang ini masih tidak diakui status kewarganegaraannya.

Ketidakjelasan status kewarganegaraan itu, kata Aburazak, memunculkan beberapa faktor yang menyudutkan etnis Rohingya. “Paling utama adalah penindasan hak asasi atau persekusi dan kemiskininan. Etnis Rohingya telah lama ditindas, termasuk hak-hak sipil, politik, ekonomi, dan sosial,” kata Aburazak.

Sedangkan persoalan kemiskinan, Aburazak menjelaskan, merupakan akibat dari penindasan itu. “Sehingga mereka terjebak kemiskinan, dan keterbelakang,” kata Aburazak lagi. “Mereka tidak dilindungi oleh otoritas nasional di negaranya sendiri.”

Itulah yang menjadi penyebab ratusan ribu warga Rohingya telah meninggalkan tempat asalnya di Myanmar untuk menyelamatkan diri dan mengungsi ke wilayah lain. “Di antaranya termasuk ke Aceh,” katanya. 

 “Namun ini mau sampai kapan. Harus dipikirkan jalan keluarnya, jangan sampai justru mengorbankan rakyat Aceh juga.” 

Bahwa ada persoalan kemanusiaan, kata Aburazak, semua pihak ikut prihatin. “Namun mengurus rakyat Aceh itu adalah yang utama dan yang paling penting. Jangan rakyat Aceh dimasukkan dalam pusaran persoalan yang tak berkesudahan itu.”

Jika ingin menampung pengungsi Rohingya, Aburazak mengingatkan soal kompleksitas masalah yang akan muncul. “Selain soal jumlahnya yang akan terus bertambah, rakyat Aceh harus menanggung resiko gangguan keamanan, kehadiran pengungsi membawa dampak negatif bagi negara tuan rumah, ini berupa beban logistik, akomodasi, dan sosial,” kata Aburazak.

“Perlu diingat juga, saat ini terjadi pelemahan komitmen dan berkurangnya semangat berbagi beban masyarakat internasional dalam menangani persoalan pengungsi. Jadi jangan berharap banyak untuk mendapat bantuan asing setelah mau menampung.” [Rjf]

Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi TPA DLHK Sabang Dibatalkan

0

Nukilan.id – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan Kasasi terkait tindak pidana korupsi pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Dinas LHK Sabang Tahun Anggaran 2020 pada Kamis, 14 Desember 2023.

Hal tersebut berdasarkan Putusan Nomor: 7/Pid.Sus-TPK/2023/PNBna atas nama Firdaus, S.Pd dan putusan Nomor: 8/Pid.Sus- TPK/ 2023/PNBna atas nama Ir. Anas Farhuddin masing-masing tanggal 15 Juni 2023. 

Kasi Intelijen Kejari Sabang, Filman Ramadhan menyampaikan bahwa upaya hukum kasasi diajukan setelah Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh memberikan vonis bebas kepada para terdakwa.

“Kasasi yang diajukan dikabulkan oleh majelis hakim, kini kami menunggu petikan serta salinan putusan resmi,” kata Filman.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Filman Ramadhan menyampaikan isi putusan, “Menjatuhkan pidana penjara atas nama terpidana Firdaus, selama 4 tahun 6 bulan denda Rp200.000.000 dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayarkan maka terpidana harus menjalani kurungan selama 3 bulan.”

Serta terpidana Firdaus wajib membayar Uang Pengganti (UP) sebesar Rp1.407.510.000, yang akan dikompensasikan dengan uang sejumlah 300 juta rupiah subsidair 2 tahun 6 bulan penjara.

Sementara itu, terpidana Ir. Anas Farhuddin, selaku Kadis LHK periode tahun 2020, dihukum penjara selama 4 tahun denda Rp100.000.000 subsidair 2 bulan.

Filman menambahkan, “Dalam hubungan kedua terpidana, perbuatan itu dilakukan dengan cara turut serta atau bersekongkol dari sejak proses perencanaan, pemilihan dilokasi tertentu, harga ganti rugi, sampai dengan proses pembayaran.”

Terpisah, Penuntut Umum Kejari Sabang menantikan Putusan Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk perkara atas nama D.A selaku Penilai Publik (KJPP) yang akan dibacakan pada Kamis, 14 Desember 2023. Sebelumnya, tuntutan terhadap D.A mencakup pidana penjara 5 tahun, denda Rp50.000.000 subsidair 3 bulan, uang pengganti Rp63.624.000, dan pencabutan izin sebagai KJPP selama dua tahun setelah menjalani hukuman. [Rjf]

Seraya Silaturrahmi, Rumah Sakit Jiwa Aceh Lakukan Audisi Seni untuk Hari Ibu

0

Nukilan.id – Ternyata potensi seni di Rumah Sakit Jiwa cukup mengagumkan. Dalam rangkaian hari Ibu, sebagian besar karyawan menunjukan kebolehan berkesenian, dari lagu, puisi, Musikalisasi Puisi hingga Band di tampilkan pada Audisi Musisi Pentas Seni Sanggar Bina Jiwa RS Jiwa Aceh, Kamis (14/12/2023).

Direktur Rumah Sakit Jiwa Aceh dr Hanif yang didampingi Ketua Sanggar Bina Jiwa Ichwanul Fitri mengatakan, kegiatan seni dilakukan untuk melihat bakat dan potensi pegawai yang sehari-hari dihadapkan dengan pasien. Tujuannya agar pegawai tertempa untuk menggali potensi pasien.

“Kita harap pegawai yang ditugaskan punya kemampuan untuk menilai potensi pasien, disini, ” kata dr Hanif.

dr. Hanif menyebut, aktifitas dilakukan sama dengan mencari bakat pegawai, seperti halnya di bakat olah raga, agar dalam tugasnya mereka bisa membaca potensi dan bakat pasien di RSJ.

“Kegiatan begini sekaligus menjadi ajang silarurahmi pegawai dengan pimpinan di RSJ,” kata dr Hanif.

Selain itu–katanya–audisi seni sekaligus dipersiapkan untuk memperingati hari Ibu pada 22 Desember 2023. Tanggal 20 Desember 2023 nanti akan digelar Talk Show dalam rangka Hari lbu di Anjong Mon Mata menghadirkan Psikiater dan Psikolog Senior RSJ yang dihadiri lbu-lbu Dharma Wanita dan lbu-Ibu PKK serta para siswa yang diundang. kegiatan ini akan diliput secara langsung oleh RRI Banda Aceh.

“Rumah sakit ini jangan kaku kali, sehingga harus dicairkan dengan kegiatan-kegiatan positif,” ujarnya.

dr Hanif menjelaskan, Rumah Sakit Jiwa Aceh saat ini ditunjuk menjadi Tuan Rumah Pekan Olahraga dan Seni Rehabilitasi Mental (Poskesremen) dari Asosiasi Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat Indonesia (ARSAWAKOI) Tahun 2025 nanti.

Tim penilai pada kegiatan Audisi ini Kang Husni (drummer Bina Jiwa Band) dan Psikiater konsultan senior, dr Syahrial, Spkj (K). Hadir juga Pengamat Publik dan akademisi Dr Nasrul Zaman, para pejabat dan pegawai RSJ serta mahasiswa yg sedang berpraktek, serta undangan lainnya. []

Majelis Hakim Vonis Bebas Pimpinan Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira Kasus Korupsi TPA Sabang

0

Nukilan.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh memvonis bebas Dodi Anshari selaku Pimpinan Cabang KJPP Dasa’at Yudhistira dan Rekans Medan, Kamis 14 Desember 2023.

Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Banda Aceh yang diketuai oleh Teuku Syarafi didampingi Hakim Anggota Sadri dan Ani Hartati.

Dodi Anshari merupakan terdakwa kasus korupsi pembebasan pengembangan lahan TPA Lhok Batee di Cot Abeuk, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, tahun anggaran 2020.

“Semua dakwaan yang diajukan oleh penuntut umum kepada terdakwa baik dakwaan primer maupun subsider tidak terbukti oleh karnanya terdakwa harus dibebaskan dari semua dakwaan tersebut,” ucap Majelis Hakim.

Majelis Hakim juga memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan kota setelah putusan ini diucapkan, dan hak-haknya, termasuk kemampuan, kedudukan, serta harkat serta martabatnya, harus dipulihkan.

Viski Umar Hajir Nasution, Kuasa Hukum terdakwa, mengucapkan syukur atas putusan bebas tersebut. Menurutnya, jaksa penuntut umum tidak mampu membuktikan tuntutannya, sehingga majelis hakim menyatakan bahwa tuntutan jaksa tidak terbukti.

“Awalnya tuntutan jaksa itu menuntut 5 tahun penjara subsider Rp 63 juta, Namun hari ini putusannya kita dengar bebas, tidak terbukti dalam tuntutannya,” kata Viski Umar Hajir Nasution. [Rjf]

BMKG Prakirakan Cuaca di Banda Aceh Dilanda Hujan Selama Tiga Hari Kedepan

0
Ilustrasi hujan ringan. (Foto: Medcom.id)

Nukilan.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar telah merilis prakiraan cuaca untuk Banda Aceh dan Aceh Besar. 

Menurut BMKG, kedua wilayah tersebut diperkirakan akan mengalami cuaca cerah berawan pada pagi hari, namun berpotensi hujan dari sore hingga malam hari selama tiga hari ke depan.

Prakirawan Cuaca BMKG Kelas I Sultan Iskandar Muda Aceh Besar, Miftah menjelaskan, bahwa kondisi cuaca secara umum akan cenderung cerah berawan hingga berawan pada pagi hari. 

“Terdapat potensi hujan dengan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir pada siang hingga sore atau malam hari,” ujarnya Miftah, Kamis 14 Desember 2023

BMKG memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat berkendara dalam kondisi hujan. 

Masyarakat  juga diminta untuk menjauh dari daerah dengan potensi banjir dan tanah yang rawan longsor jika terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang. 

Selain itu, disarankan untuk menghindari daerah pepohonan yang rawan tumbang serta tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometeorologi lainnya. [Rjf]