Beranda blog Halaman 1292

Hiswana Migas Aceh Terima Laporan Adanya Dugaan Pungli Agen Gas LPG Hingga Rp 100 Juta

0
Sejumlah Tabung Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Kompas.com)

Nukilan.id – Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Wilayah Aceh, Nahrawi Noerdin mengatakan, saat ini pihaknya menerima laporan terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari agen gas elpiji 3 kilogram.

Menurutnya, terdapat belasan korban yang akan mendirikan pangkalan, justru mintai sjumlah uang atau dipungut biaya oleh pihak agen yang tidak bertanggung jawab dengan kisaran Rp 60-100 juta.

“Pungli seperti ini juga ada di daerah lain, seperti di Aceh Utara. Namun hanya satu dua orang, dan pelaku sudah kita minta kembalikan uangnya. Tapi di Aceh Besar ini dilakukan dalam bentuk partai besar, korbannya belasan orang,” ujar Nahrawi Noerdin dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (27/7/2023).

Baca Juga: ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja Akan Diberikan Sanksi Tegas

Normalnya, kata Nahrawi, izin pengurusan pendirian pangkalan mekanismenya itu melalui Pertamina. Jika Pertamina mengabulkan permintaan tersebut, maka pihak pangkalan harus membeli tabung gas LPG dari agen. Namun, harga tabung itu sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dengan berbagai modus pungli dari agen ini.

Sementara itu, dirinya, berharap agar PT. Pertamina Aceh segera mencarikan solusi dan menindak tegas indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum agen gas LPG. [sammy]

Baca Juga: Pertamina Tambah Kuota Gas Elpiji 3 Kg Khusus Operasi Pasar di Aceh Besar

Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh Masih Pelajari Beberapa Persoalan di Kantor Bea Cukai Kota Langsa.

0
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh masih mempelajari beberapa persoalan yang muncul di kantor Bea Cukai Kota Langsa. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Provinsi Aceh masih mempelajari beberapa persoalan yang muncul di kantor Bea Cukai Kota Langsa.

“Terkait berbagai persoalan yang muncul di Kantor Bea Cukai Langsa dan laporan Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) ke Polda Aceh, pihak DJBC Provinsi Aceh sedang mempelajari kasusnya dan masih melakukan koordinasi,” kata Kepala Kanwil DJBC Aceh, Safuadi melalui Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Ari Subagyo yang dikonfirmasi Wartawan, Kamis (27/7/2023).

Ari menjelaskan di Bea Cukai ada Direktorat Kepatuhan Internal yang memiliki tugas terkait pengawasan pegawai dan paralel dengan inspektorat Jenderal di Kemenkeu.

“Nanti pihak direktorat Kepatuhan Internal akan melakukan pengawasan tidak terkecuali terkait dugaan persoalan yang muncul di Bea Cukai Kota Langsa,” ujarnya.

Baca Juga: Grand Launching Oryza Cigarette, Bea Cukai Banda Aceh: Kami Sangat Bangga

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Elemen Sipil Menggugat (AESM) datang ke Polda Aceh dengan tujuan melaporkan Kepala Bea Cukai Langsa dan pejabatnya terkait beberapa kasus dan berita hoax yang ada di Bea Cukai Langsa. Hal itu berdasarkan Laporan Pengaduan (LP) nomor: Reg/69/VII/2023/Subdit V Tipid Siber/Direskrimsus, hari Kamis (21/7/2023).

Said Zahirsyah Almahdaly selaku Penanggung Jawab AESM mengatakan, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan saat demo beberapa hari kebelakang. “Kita sudah sampaikan bahwa akan melaporkan perihal ini ke Polda Aceh.

Hal ini juga dengan tujuan agar pihak Bea Cukai Langsa segera dan kongkrit untuk mengungkap dan transparan terhadap beberapa kasus yang kita sampaikan saat demo sebelumnya,” ujarnya.

Said, akrab disapa Waled, mengatakan, ada beberapa kasus yang disorot di Bea Cukai Langsa, salah satunya pembebasan pelaku operasi tangkap tangan (OTT), penyebaran berita Hoax, dan penyalahgunaan wewenang.

“Terkait berita Hoax ini yakni penggagalan barang ilegal yang ada di Air Masin, Kecamatan Seruway, kan Aceh Tamiang. Setelah kita selidiki lebih lanjut, ternyata bukan di Aceh Tamiang, melainkan diluar wilayah kerja Bea Cukai Langsa yakni di Sumatera Utara lebih tepatnya di desa Damar Condong, Kecamatan Pematang Jaya, kabupaten Langkat,, Sumatera Utara” ungkapnya.

Kemudian juga terkait pembebasan pelaku OTT yang tak lain adalah supir yang membawa rokok ilegal, Waled mengatakan, hal ini menjadi tanda tanya kita bersama. Dimana seharusnya, pelaku atau supir itu dapat dijadikan bukti dan bukannya dilepaskan dengan pertimbangan kemanusiaan.

“Harusnya ini bisa lebih ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan untuk mengetahui aktor utama dari mafia rokok ini. Namun, nyatanya pelaku dibebaskan karena perihal kemanusiaan dan tak cukup alat bukti, ini pengakuan dari pihak Bea Cukai Langsa. Sangat rancu sekali, barang bukti ada, kendaraan ada, pelaku dalam hal ini yang membawa ada, kenapa dilepaskan, ini yang menjadi kecurigaan kita,” tegasnya.

Oleh karenanya, Waled menyampaikan, dengan dilaporkannya ini ada tindak lanjut lebih kongkrit untuk menyelesaikan kasus ini. “Setidaknya para pejabat nakal di Bea Cukai Langsa diberi sanksi tegas yakni dipecat,” pungkasnya.

Sementara itu, Wahyu Ramadana mengutarakan hal yang sama pula. Ia mengatakan, laporan ini termasuk harapan besar dari masyarakat agar pelaku atau mafia rokok ilegal bisa segera ditangkap. Selain itu, ini juga menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih taat hukum di negara Republik Indonesia. “Semua sudah diatur dalam Undang-undang, sekarang tinggal kita untuk taat saja,” ujarnya. []

Baca Juga: Pengamat Kebijakan Publik Aceh Minta Irjen Kemenkeu Periksa Pejabat Bea Cukai Langsa

Sekdako Wahyudi Ikuti Agenda Mapping Isu Strategis Sektor Transportasi di Provinsi Aceh

0
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi mengikuti agenda mapping isu strategis sektor transportasi di Provinsi Aceh pada Rabu, 26 Juli 2023, di Ballroom Hermes Hotel, Lampineung. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Wahyudi mengikuti agenda mapping isu strategis sektor transportasi di Provinsi Aceh pada Rabu, 26 Juli 2023, di Ballroom Hermes Hotel, Lampineung.

Turut hadir Kepala Pusat Kebijakan Keselamatan Dan Keamanan Transportasi Kementerian Perhubungan Jumardi, Kepala Dinas Perhubungan Aceh T Faisal, dan bertindak sebagai moderator Sukma Rahadian. Kegiatan itu diikuti pula oleh Kadis Perhubungan seluruh kabupaten/kota di Aceh.

Baca Juga: Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati Roadmap Penyelesaian Utang 2022

Dalam sambutannya, Sekdako Wahyudi mengatakan, salah satu isu yang menjadi concern bersama saat ini adalah terkait inflasi. Menurutnya, hal itu patut menjadi perhatian para stakeholder perhubungan karena sektor transportasi berperan secara langsung terhadap pengendalian inflasi.

Ia mengungkapkan, secara nasional, menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sektor transportasi menyumbang inflasi terbesar pada 2022. Di mana kelompok transportasi dengan inflasi sebesar 15,26 persen dan memberikan andil sebesar 1,84 persen terhadap inflasi 2022.

“Untuk itu, melalui pertemuan ini. Saya berharap sektor perhubungan harus mempunyai inovasi-inovasi yang mampu dilakukan sehingga memastikan arus barang dan jasa bisa berjalan lancar dan tidak terkendala,” katanya.

Wahyudi menyebutkan, salah satu langkah yang mungkin bisa dilakukan adalah dengan melakukan kerja sama antar daerah (KAD) dalam rangka mendukung ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi.

“Ini menjadi tugas kita untuk lebih mengintensifkan sosialisasi bagi masyarakat maupun pelaku usaha di Aceh agar kemudahan-kemudahan yang telah disediakan oleh pemerintah dapat dimaksimalkan secara optimal, sehingga inflasi di Aceh dapat kita tekan semaksimal mungkin,” ujarnya.

Ia pun berharap pertemuan lintas sektor hari ini, bisa semakin memperkuat komitmen dan sinergitas antar stakeholder guna menyelesaikan sejumlah isu/permasalahan sektor transportasi serta mendorong pertumbuhan sektor transportasi yang dapat memberikan dampak positif terhadap meningkatnya pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan pemerataan pembangunan di Aceh khususnya.

“Ke depan, kita berharap akan terus melakukan evaluasi secara bersama-sama sehingga indikator yang ditetapkan sebagai tujuan bersama dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya. []

Baca Juga: Plh Kadisdik Aceh Jadi Narasumber Materi Wawancara Cegat pada UKW PWI

Wakili Pj Bupati, Sekda Aceh Besar Hadiri Peresmian Fasilitas Air Bersih Program TNI Manunggal

0
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si menghadiri peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting di komple. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, S.STP, MM yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Besar Drs. Sulaimi, M.Si bersama Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P menghadiri peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI AD Manunggal Air tahun 2023 dan pencanangan percepatan penurunan stunting.

Kegiatan tersebut berlangsung secara virtual yang diikuti langsung oleh Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) Jendral TNI Dudung Abdurachman, di Wilayah Kodim 0101/KBA, komplek Meunasah Nurul Huda, Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja Akan Diberikan Sanksi Tegas

Peresmian penggunaan fasilitas air bersih tahun 2023 dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Kegiatan itu digelar secara virtual melalui Video Conference ke seluruh jajaran TNI AD di seluruh Indonesia ini, Kasad menyampaikan bahwa inisiasi awal Program Manunggal Air dilakukan di wilayah Kodam IX/Udayana.

Namun kini telah menjadi program nasional, sebagai upaya pemenuhan kebutuhan air bersih bagi masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih, serta muaranya dapat mempercepat penurunan stunting.

Sementara itu, Sulaimi mengajak masyarakat Aceh Besar untuk menjaga dan memanfaatkan program penggunaan fasilitas air bersih yang diresmikan oleh KSAD Jenderal TNI H. Dudung Abdurachman.

“Fasilitas yang sudah disediakan harus dijaga dan dirawat dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat yang ada di Kecamatan Lembah Seulawah,” imbuhnya.

Selain peresmian penggunaan fasilitas air bersih program TNI Manunggal Air juga dirangkaikan pencanangan percepatan penurunan stunting.

“Mudah-mudahan air dan pemberian nutrisi tambahan ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya. []

Baca Juga: Kasus Dana Hibah KONI, JPU Diminta Tetapkan Sekretaris KONI Tapsel Sebagai Tersangka

Dorong Daya Tarik Investasi, BPSDM Kemendagri Perkuat Sertifikasi Kompetensi

0
Sertifikasi kompetensi bagi lembaga jasa konstruksi dan para pegawainya merupakan hal yang penting.  Sertifikasi ini diperlukan agar investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia dapat melihat kemampuan Indonesia yang telah memenuhi standar internasional. (Foto: Dok. Kemendagri)

Nukilan.id – Sertifikasi kompetensi bagi lembaga jasa konstruksi dan para pegawainya merupakan hal yang penting.  Sertifikasi ini diperlukan agar investor yang tertarik berinvestasi di Indonesia dapat melihat kemampuan Indonesia yang telah memenuhi standar internasional.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono pada Rapat Koordinasi (Rakor) Penjaringan Usulan Pengembangan Kompetensi dan Program Kerja PPSDM Regional Makassar untuk Tahun Anggaran 2024, Senin (24/7/2023).

Baca Juga: Kemendagri Siapkan Pelatihan Kepemimpinan Untuk Kades dan Aparatur Desa

“Peran BPSDM adalah memastikan bahwa setiap individu yang menempati jabatan tertentu memiliki kompetensi yang memadai, sehingga mereka dapat secara efektif menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” katanya di Makassar.

Tujuan dari Rakor yang dilaksanakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) regional Makassar tersebut bukan hanya untuk membahas pengembangan kompetensi semata. Namun juga untuk menciptakan forum yang dapat memperkuat rasa persatuan, kesatuan, dan kolaborasi. Rakor ini menunjukkan komitmen Kemendagri untuk berkolaborasi dalam merealisasikan visi Indonesia 2045 sebagai negara berdaulat, maju, adil, dan makmur.

Sugeng menegaskan, program pengembangan kompetensi tidak sekadar dilakukan di atas kertas atau dengan pendekatan blue print atau top-down. Namun juga harus melibatkan partisipasi dari Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendekatan bottom-up. Selain itu juga melaksanakan berbagai program pengembangan kompetensi yang mencakup berbagai jenis pelatihan seperti Diklat, Bimtek, sosialisasi, workshop, dan lainnya.

Apalagi, jelas Sugeng, regulasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya pada Pasal 233 menegaskan bahwa setiap ASN di semua perangkat daerah wajib memenuhi persyaratan kompetensi.

“Kami juga melakukan sertifikasi kompetensi dalam tiga tahap, yaitu pra uji kompetensi, uji tulis secara online, dan wawancara. Hasilnya akan ditentukan oleh para asesor dalam rapat, apakah individu tersebut dinyatakan kompeten atau belum,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sugeng berharap agar kabupaten/kota dapat memenuhi alokasi anggaran khusus untuk pengembangan kompetensi ASN. Alokasi itu minimal sebanyak 0,34 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk provinsi, serta 0,16 persen dari total belanja APBD untuk kabupaten/kota.

Terakhir, Sugeng menerangkan, ASN memiliki hak untuk mengembangkan kompetensinya sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan alokasi minimal 20 jam pelajaran. Dia berpesan agar kesempatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama oleh ASN di kabupaten/kota untuk mengembangkan kompetensi, sehingga Indonesia akan semakin menarik bagi para investor untuk berinvestasi. []

Baca Juga: Dirjen Bina Adwil Kemendagri Minta Forum Strategis Perkuat Komitmen Kolaborasi Pembangunan

BSI Gelar Sosialisasi Pembiayaan Ekspor UMKM Guna Tingkatkan Pertumbuhan Bisnis Daerah

0
PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) menyelenggarakan Sosialisasi Pembiayaan Ekspor untuk UMKM Eksportir di Aceh. (Foto: Ist0

Nukilan.id – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) menyelenggarakan Sosialisasi Pembiayaan Ekspor untuk UMKM Eksportir di Aceh.

Kegiatan ini dilaksanakan di kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah yaitu salah satu daerah yang menghasilkan ekspor kopi terbesar di Indonesia.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis dan memberi kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian daerah, khususnya di wilayah Aceh.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRA Buka Turnamen PBSI Aceh

BSI membidik sejumlah sektor potensial yang dapat menjadi tulang punggung perekonomian baru di Aceh, guna memacu pertumbuhan bisnis wholesale dan juga diharapkan turut mendorong kemajuan ekonomi daerah. Acara ini juga bertujuan untuk mempererat hubungan antara BSI dengan nasabah-nasabah pelaku eksportir yang ada di Aceh

Retail Financing and Business Deputy BSI Region Aceh Syahrial Alrasyid mengatakan setidaknya terdapat beberapa sektor yang bisa menjadi tulang punggung perekonomian baru di Aceh dan masih memiliki potensi besar untuk digarap oleh para pengusaha. Sektor-sektor tersebut antara lain pertanian dan perkebunan yang bisa di jadikan bahan untuk ekspor serta sektor pariwisata yang bisa di jadikan alternatif.

“Kami melihat di Aceh ini banyak komoditas pertanian yang bisa dikembangkan sehingga memiliki nilai tambah. Dengan proses hilirisasi, kami proyeksikan akan memberikan dampak ekonomi yang luar biasa di Aceh. Seperti yang kita ketahui, kopi menjadi komoditas penopang untuk kegiatan ekspor di Aceh. Semoga semakin banyak komoditas lainnya yang juga mengikuti jejak tersebut,” tutur Syahrial.

Kegiatan ini menghadirkan para profesional di bidangnya yaitu, Rusdi Dahardin selaku Kepala Unit Usaha Syariah LPEI, Bambang Jaka Setiawan Direktur Fasilitasi Ekspor Impor Kementerian Perdagangan, T. Satria Wira Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian & Perdagangan Provinsi Aceh serta tim SME Buiness Group dan Transaction Banking Group dari Kantor Pusat PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).

Materi yang di sampaikan sangat menarik bagi para eksportir yaitu di antaranya terkait kebijakan perdagangan luar negeri dan fasilitasi akses pasar dari Kementerian Perdagangan, mekanisme penjaminan pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan sosialisasi program pembiayaan modal kerja UMKM ekspor oleh BSI.

Mengingat besarnya potensi bisnis pada sektor-sektor unggulan untuk komoditas ekspor tersebut, BSI berkomitmen penuh untuk mendukung pengusaha lokal agar dapat tumbuh dan berkembang bersama BSI. []

Baca Juga: BSI Pastikan Akan Tetap Beroperasi Saat Cuti Bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah

Polres Bener Meriah Terima Penghargaan Tax Payer Award and Tax Gathering

0
Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menerima Penghargaan Tax Payer Award and Tax Gathering dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, di aula KPP Pratama Bireuen, Rabu (26/7/2023). (Foto: InfoPublik)

Nukilan.id – Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah menerima Penghargaan Tax Payer Award and Tax Gathering dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, di aula KPP Pratama Bireuen, Rabu (26/7/2023).

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor KPP Pratama Bireuen, Ghulam Ahmad Syafaqi yang langsung diterima oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti,  dengan katagori Instansi dengan laporan SPT Tahunan pegawai terbanyak dan tercepat Tahun pajak 2022.

Baca Juga: Plh Kadisdik Aceh Jadi Narasumber Materi Wawancara Cegat pada UKW PWI

Selain Polres Bener Meriah, penghargaan tersebut juga diterima oleh Kodim Bireuen, Polres Pidi Jaya dan Polres Aceh Tengah.

Nanang menyampaikan ucapan, terimakasih kepada KPP Pratama Bireuen yang telah memberikan penghargaan kepada Polres Bener Meriah.

“Mudah mudahan dengan penghargaan yang kami terima ini kedepannya Polres Bener Meriah dapat lebih banyak dan lebih cepat lagi dalam melakukan pembayaran pajak pegawai,” ungkap AKBP Nanang. [InfoPublik]

Baca Juga: Calon Anggota KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan Negeri Banda Aceh

LPPM USK Implementasikan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk Jurnalistik

0

Nukilan.id – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Syiah Kuala (LPPM USK) melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk bimbingan memproduksi karya jurnalistik bagi  masyarakat Gampông Peurada dan Gampông Pineung. 

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari, Rabu dan Sabtu (26 dan 29 Juli 2023) di Ruang Teleconference FKIP USK.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi pengabdian kepada masyarakat dosen FKIP USK, yaitu Herman R, Budi Arianto, dan Denni Iskandar.               

Kegiatan yang menghadirkan narasumber dari Harian Serambi Indonesia itu dibuka oleh Sekretaris LPPM USK, Dr. Sulastri, M.Si.

Menurut Sulastri, kegiatan tersebut sejatinya dibuka oleh Ketua LPPM USK, Prof. Dr. Taufik Fuadi Abidin, M.Tech. Namun, karena Ketua LPPM ada pertemuan penting bersama Rektor USK, kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris LPPM.

“Karena Prof. Taufik tiba-tiba ada pertemuan bersama Pak Rektor USk dengan tim UC-Davis USA, sebagai sekretaris LPPM, saya diminta mewakili beliau membuka acara ini,” ujar Sulastri.

Dalam sambutannya, Sulastri memaparkan, LPPM USK menyediakan dana puluhan miliar rupiah setiap tahun untuk setiap dosen yang melaksanakan penelitian dan pengabdian.

“Untuk pengabdian tahun ini, ada 2012 kompetitor, yang lulus sekitar 71 proposal. Salah satu proposal tersebut adalah pengabdian berbasis produk jurnalistik bagi masyarakat Gampông Peurada dan Gampông Pineung yang diusulkan oleh Pak Herman dan tim,” kata Dosen Jurusan Pendidikan Kimia itu.

 Sementara itu, Geuchik Gampong Peurada, Marzuki, mengaku sangat senang dengan kegiatan tersebut. Ia berharap semua peserta dapat mengikuti bimtek jurnalistik tersebut dengan maksimal sehingga sangat bermanfaat bagi gampông, terutama dalam menghidupkan website gampong.

Hal yang sama disampaikan oleh Plt. Geuchik Gampông Pineung, Arfil. Ia mengaku sudah lama menginginkan adanya kegiatan bimbingan teknis menulis, terutama menulis karya jurnalistik.

“Ada banyak sekali kegiatan di gampông tidak terpublikasi secara luas. Makanya, kami menyambut baik kegiatan ini. Kami berharap, kelak di tahun-tahun berikutnya, kami dari gampông yang akan mengajak dosen USK membimbing kami secara kontinyu,” kata Arfil.

Narasumber kegiatan bimtek tersebut Asisten Manajer Produksi (Asmanprod) Harian Serambi Indonesia, Yocerizal, menyampaikan pentingnya setiap warga gampong menulis, mendokumentasikan apa saja dalam bentuk tulisan apa pun.

“Jurnalis terkadang terbatas ruang gerak dan waktu. Jika tidak dibantu oleh warga gampong untuk menulis, entah itu menulis rilis, jurnalisme warga, feature, laporan perjalanan, atau lainnya, mana mungkin khalayak tahu apa saja yang sudah dilakukan di gampông-gampông. Silakan tulis semuanya dan kirim ke media,” ujar Yocerizal. []

Calon Anggota KIP Aceh Gugat DPRA ke Pengadilan Negeri Banda Aceh

0

Nukilan.id – Tiga orang calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, yaitu Prof Muhammad Siddiq, MH, PhD, Indra Milwady, dan Marini, SPt, M.Si, telah mengajukan gugatan terhadap Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, Selasa (25/7/2023).

Gugatan tersebut, dengan nomor perkara: 31/Pdt.G/2023/PN Bna, diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum. 

Penasihat hukum para penggugat, Erlizar Rusli, SH, MH, menyatakan bahwa Komisi I DPRA telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses seleksi calon anggota KIP Aceh.

Erlizar Rusli menegaskan bahwa proses seleksi calon anggota KIP Aceh yang dilakukan oleh Komisi I DPRA tidak sesuai dan bertentangan dengan pasal 12 Qanun 6 Tahun 2018. Ia menganggap langkah Komisi I DPRA dalam seleksi calon anggota KIP Aceh tidak sah secara hukum.

“Ini merupakan perbuatan melawan hukum karena proses seleksi calon anggota KIP Aceh tidak sesuai dan bertentangan dengan pasal 12 Qanun 6 Tahun 2018,” kata  Erlizar dalam keterangannya kepada Nukilan.

Reporter: Sammy

Kasus Dana Hibah KONI, JPU Diminta Tetapkan Sekretaris KONI Tapsel Sebagai Tersangka

0

Nukilan.id – Penasihat hukum dari terdakwa Zulkifli Lubis dan Rudi Saputra, Kasibun Daulay SH yang didampingi Dodi Candra, SH, MH, Ramlan Damanik, SH dan Muhammad Salim, SH, meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar menindaklanjuti dinamika sidang dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Medan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah daerah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tapanuli Selatan tahun anggaran 2019 sampai 2021 yang bersumber dari APBD daerah setempat.

Kasibun Daulay meminta adanya tindak lanjut untuk mengembangkan perkara ini dengan sesegera mungkin menetapkan status tersangka kepada Sekretaris KONI Tapanuli Selatan periode 2015-2019 dan periode 2019-2023, yaitu Sariful Awal Hasibuan yang secara jelas turut serta dalam proses pengajuan dan pembuatan LPJ dana hibah daerah KONI Tapanuli Selatan.

“Yang kami harapkan adalah proses penegakan hukum yang berkeadilan, agar ada persamaan kedudukan di hadapan hukum equality before the law. Kewenangan penyidikan dan penuntutan ada di tangan Jaksa. Kami penasihat hukum mendukung dilakukannya proses hukum dengan terang dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar Kasibun Daulay dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (26/7/2023).

Kasibun Daulay menambahkan, dalam persidangan itu sudah terungkap fakta persidangan bahwa permohonan dana hibah dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) secara jelas ditandatangani secara bersama-sama Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Tapanuli Selatan.

“Dana hibah KONI Tapanuli Selatan tahun 2019, 2020 dan 2021 tidak akan dapat dicairkan kecuali dimohon dan ditandatangani Ketua, Sekretaris dan Bendahara KONI Tapanuli Selatan,” kata Kasibun Daulay.

Perkara tindak pidana korupsi dalam kasus dana hibah KONI Tapanuli Selatan saat ini memasuki agenda sidang pemeriksaan saksi dan alat bukti di Pengadilan Negeri Medan.

Pada persidangan hari Selasa (25/7/2023) kemarin, JPU menghadirkan tujuh orang saksi yang terdiri dari pengurus KONI Tapanuli Selatan periode 2015-2019 dan 2019-2023 dan juga dari Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), yaitu Maida, Sariful Awal, Saiful Anwar Nasution, Ismail Saleh, M Taufik, Abbas Hasibuan dan Dahler Siregar yang diperiksa secara bergantian. 

Reporter: Sammy