Buntut Dugaan Kekerasan terhadap Tiga PMI Asal Aceh, Polisi Malaysia Amankan Empat Terduga Pelaku

Share

NUKILAN.ID | JOHOR BAHRU – Kasus dugaan kekerasan yang dialami tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Aceh di Johor, Malaysia, memasuki babak baru. Kepolisian Malaysia telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap ketiga PMI tersebut.

Ketiga korban yang berinisial YA, YY, dan SH sebelumnya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi terkait dugaan penganiayaan yang mereka alami saat bekerja di Malaysia. Selama proses hukum berlangsung, mereka mendapat pendampingan dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru, Erry Kananga, membenarkan bahwa laporan resmi telah dibuat pada Selasa (16/6/2026). Menurutnya, KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk turut mendampingi para korban saat membuat laporan dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum Malaysia.

“Selasa lalu sudah buat laporan, KJRI Johor Bahru bersama pengacara yang ditunjuk mendampingi ketiga PMI dalam proses pembuatan laporan polisi dan pemberian keterangan kepada pihak kepolisian Malaysia,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI Johor Bahru, korban YA diduga mengalami kekerasan di kawasan Tampoi, Johor. Sementara itu, korban YY dan SH diduga mengalami tindakan serupa di kawasan Taman Daya, Johor Bahru.

Sesuai wilayah hukum masing-masing, laporan korban YA saat ini ditangani oleh Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Johor Bahru Utara. Sedangkan laporan yang diajukan YY dan SH diproses oleh IPD Johor Bahru Selatan.

Selain membuat laporan polisi, ketiga korban juga telah menjalani pemeriksaan medis dan visum di Hospital Sultanah Aminah (HSA), Johor Bahru, dengan pengawalan pihak kepolisian.

“Setelah pemeriksaan medis selesai, para korban kembali dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas investigasi,” jelasnya.

Erry mengatakan, hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian Malaysia mengarah pada pengamanan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial HH, FA, F, dan FN.

Selain itu, seorang perempuan berinisial SN yang diduga merekam peristiwa kekerasan juga turut diamankan untuk dimintai keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“SN telah dibebaskan setelah proses pengambilan keterangan selesai dilakukan,” ujarnya.

Dalam proses penyelidikan lanjutan, ketiga PMI juga didampingi KJRI Johor Bahru untuk melakukan pengecaman atau identifikasi terhadap para terduga pelaku di IPD Johor Bahru Selatan.

Para korban selanjutnya dijadwalkan kembali menjalani pemeriksaan tambahan di IPD Johor Bahru Utara guna melengkapi proses hukum yang masih berlangsung.

KJRI Johor Bahru menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus tersebut hingga para korban memperoleh perlindungan serta hak-haknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Malaysia.

“KJRI Johor Bahru berkomitmen untuk terus mengawal penanganan kasus ini serta berkoordinasi secara intensif dengan pihak kepolisian Malaysia dan berbagai pihak terkait guna memastikan para korban memperoleh akses terhadap keadilan, perlindungan, dan pemulihan,” jelasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News