Beranda blog Halaman 1269

Tertahan di Biak, Skuat Persiraja Terpaksa Tunggu Dua Hari untuk Penerbangan Pulang

0
Skuat Persiraja Banda Aceh tertahan di Biak. (Foto: MC Aceh)

Nukilan.id – Tim Persiraja Banda Aceh harus menelan pil pahit setelah dikalahkan PSBS Biak 4-0 di semifinal Liga 2 2023/2024. Kesedihan mereka bertambah karena tidak bisa langsung kembali ke Aceh akibat tidak adanya penerbangan dari Bandara Frans Kaisiepo Biak pada Jumat (1/3/2024).

Biasanya, Persiraja selalu kembali ke Aceh satu hari setelah pertandingan untuk bersiap menghadapi laga berikutnya. Namun, kali ini mereka baru bisa kembali dua hari setelah pertandingan.

“Sebenarnya manajemen Persiraja sudah menyurati PT LIB untuk mengundur satu hari pertandingan, karena jarak dari Biak ke Aceh berbeda, dan penerbangan juga tidak ada,” kata Manajer Persiraja, Ridha Mafdhul Gidong.

Namun, PT LIB selaku operator kompetisi tetap tidak memberi kelonggaran dan pertandingan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

“Di Biak memang ada beberapa hari tidak ada penerbangan, dan nahas bagi kita pas pula hari ini Jumat tidak ada penerbangan kemana pun dari Biak. Bisa dicek, Jumat depan juga sama, tidak ada penerbangan,” ungkap Gidong.

Sebelumnya, Persiraja bertanding pada Kamis (29/2) di Stadion Cendrawasih Biak. Penerbangan dari Biak ke kota lainnya baru tersedia pada Sabtu (2/3). Padahal, penerbangan dari Biak menuju Aceh membutuhkan waktu lebih dari 24 jam.

Hal ini dinilai sangat merugikan Persiraja karena mereka baru akan tiba di Aceh pada 3 Maret 2024. Sementara laga perebutan juara tiga digelar di Langsa pada Selasa, 5 Maret 2024.

“Kita berharap para pemain dapat menjaga kondisi dengan baik, selama di perjalanan hingga sampai ke Aceh. Mohon doa dari masyarakat Aceh, semoga perjalanan tim Persiraja dimudahkan, dan target kita ke Liga 1 tercapai,” tutup Gidong. [Infopublik]

Ekosistem Pembayaran Digital di Pelabuhan Balohan Sabang Diluncurkan

0
Peluncuran Ekosistem Pembayaran Digital di Pelabuhan Balohan Sabang yang berlangsung di Menara Merah Putih, Kota Sabang, pada Jum'at 1 Maret 2024. (Foto: Nukilan/Rezi)

Nukilan.id – Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bekerja sama dengan  Pemerintah Kota Sabang meluncurkan Ekosistem Pembayaran Digital di Pelabuhan Balohan Sabang pada Jum’at 1 Maret 2024.

Peluncuran ini menjadi bagian dari seremoni pembukaan Sabang Marine Festival 2024 yang berlangsung di Menara Merah Putih, Kota Sabang.

Deputi Kepala BI Perwakilan Provinsi Aceh, Prabu Dewanto, mengatakan bahwa pelabuhan balohan dipilih sebagai lokasi pertama penerapan pembayaran menggunakan non tunai atau digital karena merupakan tempat pertama yang dikunjungi wisatawan.

“Tujuannya agar mereka mendapatkan pengalaman mengenai transaksi non tunai atau digital sejak mereka tiba di Sabang,” kata Prabu kepada wartawan.

“QRIS adalah pilihan yang tepat karena mudah digunakan dan dapat digunakan di banyak tempat. Jadi, wisatawan dapat menggunakannya di pelabuhan, kuliner, dan hotel,” tambahnya.

Prabu menjelaskan saat ini, digitalisasi di pelabuhan balohan baru diterapkan pada pembayaran parkir dan pembelian tiket.

“Nanti tentu yang lain akan ngikut. Kita juga mau, nanti misalnya kalau ada di dalamnya yang jual makanan atau juga souvenir. Nanti juga ngikut untuk melakukan transaksi dengan QRIS,” ujarnya.

BI juga bekerja sama dengan perbankan untuk  terus mendorong lebih banyak merchant di Sabang untuk menggunakan QRIS. [Rjf]

Sambut Ramadhan, Kejari Aceh Besar Adakan Pasar Murah

0
Kegiatan Pasar Murah di Kota Jantho pada Jum'at, 1 Maret 2024. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)

Nukilan.id – Menjelang bulan suci Ramadhan 1445 H, Kejaksaan Negeri Aceh Besar bersama Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Besar dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar mengadakan kegiatan Pasar Murah di Kota Jantho pada Jum’at, 1 Maret 2024.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Basril G menjelaskan bahwa pasar murah ini bertujuan untuk menekan laju inflasi di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan membantu meringankan beban masyarakat terhadap dampak kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Kami berharap kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Jantho dan berlangsung dengan tertib,” ujar Basril.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar, Drs. Sulaimi, M.Si, menyambut baik kerjasama ini. Ia berharap kegiatan ini dapat membantu masyarakat dalam menyambut bulan Ramadhan dan menekan laju inflasi.

Pada pasar murah ini, terdapat 6 item sembako yang dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga pasaran, diantaranya beras permium 5 kilogram Rp47 ribu, telur 1 lempeng Rp45 ribu, gula pasir 2 kilogram Rp26 ribu.

Kemudian, minyak goreng 2 liter Rp30 ribu, cabai merah setengah kilogram Rp33 ribu dan bawang merah setengah kilogram Rp14 ribu. Terdapat 350 kupon/paket sembako yang disediakan pada pasar murah kali ini. []

BSI Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Sabang Marine Festival 2024

0
CEO BSI Aceh serahkan Sponsorship Sabang Marine Festival kepada Pj Walikota Sabang, didampingi Plt Kepala BPKS Sabang. (Foto: Dok. BSI)

Nukilan.id – BSI hadir dalam kemeriahan Sabang Marine Festival 2024.  Sebagai bagian dari mendorong pembangunan berkelanjutan, Bank Syariah Indonesia hadir untuk berkontribusi pada festival bergengsi ini, yang menampilkan kekayaan keanekaragaman hayati laut dan warisan budaya Sabang.

Sabang Marine Festival adalah acara yang diakui secara global yang menarik ribuan pengunjung dari seluruh dunia. Tahun ini, festival ini akan semakin seru dengan menghadirkan rangkaian kegiatan seperti pentas musik, konservasi laut, pertunjukan budaya, dan lain sebagainya. Festival ini bertujuan untuk mempromosikan Sabang sebagai destinasi yang wajib dikunjungi baik oleh wisatawan domestik maupun internasional.

Sebagai bagian dari partisipasinya, Bank Syariah Indonesia akan hadir dengan stand interaktif di festival tersebut, di mana pengunjung dapat mempelajari berbagai layanan perbankan syariah yang inovatif. Tak hanya itu BSI juga hadir untuk memberikan informasi, menjawab pertanyaan, dan membantu nasabah dengan berbagai solusi keuangan yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka. 

Kehadiran Bank Syariah Indonesia di Sabang Marine Festival 2024 sejalan dengan komitmen bank untuk mendukung masyarakat lokal dan berkontribusi terhadap pengembangan pariwisata berkelanjutan. Dengan berpartisipasi secara aktif dalam acara ini, BSI bertujuan untuk membina hubungan yang lebih kuat dengan masyarakat dan dunia usaha setempat, sekaligus meningkatkan kesadaran tentang pentingnya praktik perbankan syariah.

“Kami sangat senang bisa menjadi bagian dari Sabang Marine Festival 2024, kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk hadir dan menikmati pesona keindahan sabang” kata Wisnu Sunandar, selaku Regional CEO BSI Aceh.

Wisnu menambahkan, Festival ini memberikan ruang yang sangat baik bagi kami untuk terlibat dengan masyarakat untuk literasi keuangan syariah, dan menampilkan beragam solusi perbankan syariah. 

“Kami percaya bahwa dengan mendukung acara seperti Sabang Marine Festival, kami dapat berkontribusi terhadap pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Aceh dan Sabang sekaligus mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Wisnu

Bank Syariah Indonesia juga mengajak seluruh peserta festival untuk mengunjungi booth BSI dan mendapatkan manfaat dan layanan terbaik yang diberikan. []

Kasus Korupsi RS Aceh Tengah, Polda Aceh: Masih Diperlukan Sinkronisasi

0
Kondisi Runtuhnya RS Regional Aceh Tengah. (Foto: Dok. Polda Aceh)

Nukilan.id – Penyelesaian kasus korupsi yang menyebabkan runtuhnya Rumah Sakit Regional Aceh Tengah masih terhambat. Saat ini, penyidik dan jaksa masih membutuhkan sinkronisasi terkait hasil perhitungan ahli teknik agar kasus ini bisa segera dinyatakan lengkap (P-21) dan maju ke persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kombes Winardy, mengatakan pihaknya telah tiga kali mengirimkan berkas perkara ke jaksa. Namun, berkas tersebut selalu dikembalikan dengan petunjuk P-19.

“Intinya bahwa penyidik akan terus memenuhi P-19 dari jaksa. Ada perbedaan pandangan antara penyidik dengan jaksa terkait hasil perhitungan ahli teknik. Saat ini masih dibutuhkan sinkronisasi agar kasus ini segera dinyatakan lengkap untuk maju ke persidangan,” ujar Winardy, dalam keterangannya di Banda Aceh, Jumat, 1 Maret 2024.

Dijelaskannya pengiriman berkas pertama dilakukan pada 18 September 2023, dengan tersangka SM selaku KPA, JM selaku PPTK, KB selaku konsultan pengawas, SB selaku pemilik PT SBK, dan HD selaku peminjam perusahaan.

“Pada pengiriman berkas pertama, penyidik mendapat petunjuk dari jaksa atau P-19, sehingga perlu menghadirkan tiga orang ahli untuk melakukan audiensi pemenuhan P-19 tersebut. Namun, saat dilakukan pengiriman berkas yang kedua pada 29 November 2023, penyidik juga kembali mendapat P-19 dari jaksa,” katanya.

Selanjutnya, penyidik menindaklanjuti permintaan P-19 dari jaksa tersebut dengan kembali menghadirkan ahli dan disepakati untuk pemenuhan P-19, sehingga dilakukan pengiriman berkas ketiga 6 Februari 2024, tetapi lagi-lagi P-19 dari jaksa.

Namun demikian, Winardy mengatakan, pihaknya akan terus melengkapi petunjuk atau P-19 dari jaksa agar kasus yang merugikan negara sebesar Rp1.174.551.284 itu bisa tuntas atau P-21, sehingga bisa segera disidangkan. []

MPU Aceh Haramkan Begal, Perundungan, dan Tawuran

0
Tgk. H. Hasbi Albayuni, Wakil Ketua MPU Aceh, saat menyampaikan sambutan pada penutupan Sidang Paripurna I Tahun 2024. (Foto: Dok. MPU)

Nukilan.id  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan begal, perundungan (bullying), dan tawuran. Fatwa ini dibacakan dalam penutupan Sidang Paripurna I MPU Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, melalui Kabag Umum, Rizal Fahlefi, menjelaskan bahwa pembegalan yang dilakukan oleh orang dewasa (mukallaf) disanksi dengan hukuman had dan ta’zir jika disertai perampasan harta tanpa membunuh.

“Sedangkan pembegalan yang dilakukan oleh anak di bawah umur disanksi dengan ta’zir. Segala bentuk kerugian akibat pembegalan, perundungan, dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya,” kata Rizal.

MPU Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh untuk merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku begal, perundungan, dan tawuran.

“Pemerintah Aceh juga wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan tersebut,” ujar Rizal.

Selain itu, MPU Aceh juga mengeluarkan taushiyah yang berisi beberapa poin, diantaranya meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota menindak tegas dan membina pelaku begal, perundungan, dan tawuran. Mengaktifkan kembali sistem Pageu Gampoeng dan merevitalisasi fungsi meunasah dalam pembinaan remaja.

Kemudian, merevisi Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong dalam rangka penguatan peran tokoh, hukum Islam, dan adat. Terakhir, menertibkan dan membina anak-anak jalanan, pengemis badut, pengamen, dan gelandangan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, berharap fatwa dan taushiyah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Aceh.

“Kita juga wajib mensosialisasikan semua produk hukum MPU,” kata Abi Hasbi. []

Pj Wali Kota Banda Aceh Raih Penghargaan Prestisius dari Baznas

0
Asisten Pembangunan dan Perekonomian Kota Banda Aceh, Fadhil, mewakili Pj Wali Kota. (Foto: bandaacehkota.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, meraih penghargaan prestisius dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penghargaan bergengsi tersebut, dengan judul “Kepala Daerah Pendukung Pengelola Zakat Terbaik”, diserahkan langsung oleh Ketua Baznas, Noor Ahmad, dan disaksikan oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qumas. Acara pemberian penghargaan ini berlangsung pada Kamis (29/2/2024) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Meskipun Pj Wali Kota Banda Aceh tidak dapat hadir secara langsung, penghargaan ini diterima oleh Asisten Pembangunan dan Perekonomian Setdakota Banda Aceh, Fadhil. Turut hadir dalam acara tersebut adalah Ketua Baitul Mal Banda Aceh, Suria Darma, yang mendampingi.

Amiruddin menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut, mengatakan ini wujud nyata komitmen dan upaya Pemerintah Kota Banda Aceh dalam mendukung pengelolaan zakat selama ini.

“Terutama dengan memberikan dukungan yang optimal kepada Baitul Mal Banda Aceh sebagai lembaga resmi pengelolaan zakat,” ungkapnya.

Pj Wali Kota Amiruddin berharap bahwa prestasi ini dapat memberikan semangat baru bagi Baitul Mal Banda Aceh untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan penerimaan zakat.

“Yang terpenting adalah bagaimana merangkul dan mengemban amanah para muzaki dengan sebaik mungkin,” katanya.

“Penghargaan ini tentu saja tidak terlepas dari dukungan masyarakat kota yang selama ini telah memberikan kepercayaan kepada baitul mal dalam hal pengelolaan zakat,” ujarnya seraya menyampaikan terima kasih kepada Baznas atas penghargaan yang diberikan.

Indikator penilaian Baznas Award mencakup regulasi, fasilitas, dan kebijakan yang mendukung optimalisasi pengelolaan zakat dan penyalurannya yang tepat sasaran. Suria Darma, Ketua Baitul Mal Banda Aceh, menjelaskan bahwa pada tahun 2023, Baitul Mal Banda Aceh berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp15,5 miliar, dengan penyaluran mencapai lebih dari Rp18 miliar.

Dia menambahkan bahwa penyaluran tersebut meningkat karena adanya silpa tahun sebelumnya yang dialokasikan untuk para penerima zakat di Banda Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Inkubator Kreasia Dipilih LPBD-KUKM untuk Inkubasi koperasi di Aceh

0
kegiatan peningkatan kapasitas inkubator wirausaha di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 28-29 Maret 2024. (Foto: For Nukilan)

Nukilan.id – Dalam rangka meningkatkan kapasitas inkubator wirausaha, sebanyak sepuluh inkubator dari berbagai daerah di Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). 

Penandatanganan ini dilakukan pada kegiatan peningkatan kapasitas inkubator wirausaha yang berlangsung di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Banten pada tanggal 28-29 Maret 2024.

Supomo, Direktur Utama LPDB-KUMKM menyampaikan bahwa pihaknya ingin mengetahui potensi Koperasi ataupun offtaker di wilayah binaan inkubator. Hal ini bertujuan agar LPDB-KUMKM dapat menyalurkan pembiayaan atau akses modal untuk memperluas volume aktivitas ekonomi.

Supomo juga mengajak para pelaku Inkubator untuk mendorong UMKM bergabung dengan koperasi. Menurutnya, langkah ini strategis bagi UMKM untuk mendapatkan permodalan serta pembiayaan yang mudah dan ramah dari LPDB-KUMKM.

“50 persen Koperasi masih memiliki tantangan untuk akses pembiayaan LPDB. Koperasi harus menguatkan kelembagaan dan bisnisnya. Perspektif Koperasi di Indonesia itu sebagai pusat pengetahuan, pusar unggulan, kelompok usaha, dan kepemimpinan,” ujar Supomo.

Rizki Amelia, Ketua Inkubator Kreasia mewakili Aceh, menyambut baik kerjasama ini. Ia mengatakan bahwa kerjasama ini menjadi tantangan bagi inkubator untuk melakukan asesmen koperasi, proses inkubasi, dan cara inkubasi koperasi selanjutnya.

“Penyaluran pinjaman LPDB-KUMKM ini solusi bagi koperasi untuk lebih meningkatkan kegiatan usahanya yang juga berimbas pada peningkatan perekonomian di Aceh. Kehadiran Inkubator Kreasia diharapkan di masa yang akan datang semakin banyak koperasi di Aceh yang mendapat kepercayaan dari LPDB-KUMKM untuk memperoleh dana pinjaman peningkatan usaha koperasi,” tambah Rizki.

Sepuluh inkubator yang terlibat dalam penandatanganan PKS adalah Kreasi Kolaborasi Indonesia (KREASIA) dari Aceh, Siger Innovation Hub dari Lampung, Cubic Inkubator Bisnis dari Jawa Barat, Business Learning Center dari Jawa Timur, Inkubator Bisnis Universitas Hindu Indonesia dari Bali.

Kemudian, Unbara Business Park dari Sumatera Selatan, Garut Techno Park dari Jawa Barat, Inkubator Unit Bisnis LPPM UNNES dari Jawa Tengah, Hetero Inkubator dari Jawa Tengah, dan Amikom Business Park dari Yogyakarta.

Faisal Ilyas, Ketua Koperasi Kreasi Kolaborasi Indonesia (Kreasia), menjelaskan bahwa koperasinya adalah wadah bagi komunitas film, rumah bagi ide, talenta kreatif, dan semangat gotong royong. Kreasia sebagai tempat bagi inovasi, pertumbuhan, dan sukses bersama.

“Kami ingin mengajak teman-teman pelaku seni kreatif untuk bergabung menjadi anggota koperasi ini. Mari kita bersatu dalam semangat kerja tim yang kuat, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta saling mendukung dalam pencapaian tujuan kita. Kita semua memiliki peran penting untuk dimainkan, baik sebagai anggota aktif, pemimpin, atau mentor bagi anggota baru,” ajak Faisal. []

Ombudsman Aceh Buka Gerai Pengaduan Langsung di Puskesmas Ulee Kareng

0
Ombudsman RI Perwakilan Aceh saat menerima pengaduan langsung dari masyarakat di Puskesman Ulee Kareng Banda Aceh, pada Rabu 28 Februari 2024. (Foto: Dok. Ombudsman Aceh)

Nukilan.id – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan jemput bola dengan membuka gerai pengaduan langsung di Puskesmas Ulee Kareng Banda Aceh. Kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan On The Spot (PVL OTS) ini berlangsung pada Rabu (28/02/2024). 

“Selain karena jumlah laporan substansi kesehatan bertambah, kami juga ingin mendekatkan akses layanan Ombudsman ke masyarakat,” ujar Kepala Keasistenan Bidang PVL Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Nurul Nabila. 

Nurul menjelaskan, PVL OTS untuk memperluas akses masyarakat dan proaktivitas fungsi penerimaan dan verifikasi laporan yang dapat dilaksanakan dalam bentuk kegiatan sosialisasi dan edukasi pengaduan pelayanan publik. Jadi tidak hanya menyampaikan pengaduan langsung, namun masyarakat dapat juga melakukan konsultasi seputar isu pelayanan publik. 

“Laporan yang kami terima diantaranya tentang lamanya layanan saat pendaftaran, rujukan, dan layanan puskesmas pembantu (pustu) yang belum optimal,” ungkapnya.

Nurul menyampaikan, dari PVL OTS yang digelar itu, beberapa keluhan yang disampaikan akan ditindak-lanjuti Ombudsman sebagai laporan masyarakat. Selain itu, ada juga masyarakat yang hanya berkonsultasi terkait masalah layanan publik, tidak terbatas pada subtansi kesehatan saja. 

Kegiatan PVL OTS dilanjutkan dengan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh Dian Rubianty beserta kepala-kepala keasistenan, Kepala Puskesmas dan jajaran, serta perwakilan Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh.

Dalam rakor tersebut Ombudsman menyampaikan perihal yang dikeluhkan terkait layanan, sementara pihak Puskesmas menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam memberikan layanan. 

“Penyelenggara tidak perlu alergi menerima laporan atau keluhan masyarakat,” tegas Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty.  Dian  menjelaskan, banyaknya laporan terhadap penyelenggara layanan menunjukkan masyarakat peduli terhadap layanan publik yang menjadi haknya. 

Menurut Dian, pengaduan masyarakat pengguna layanan tidak hanya berguna untuk mencari akar masalah dan menyelesaikannya, juga memberi manfaat sebagai bahan evaluasi berkesinambungan untuk peningkatan kualitas layanan. Selain itu, Laporan Masyarakat bisa menjadi dasar penetapan berbagai program dan kebijakan. 

“Laporan ini dapat pula memberi informasi awal, jika ada kebijakan seputar layanan kesehatan yang memerlukan peninjauan atau pengkajian, sesuai kebutuhan masyarakat setempat,” tambahnya.

Dian menyampaikan komitemen, kegiatan jemput bola tidak hanya berlangsung pada bulan Februari 2024,  kegiatan yang sama juga akan dilaksanakan juga di empat lokasi lainnya dalam Kota Banda Aceh.

Satpol PP Amankan Dua Pengemis di Lampu Merah Banda Aceh

0
Ilustrasi Petugas Satpol PP saat menertibkan orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial. (Foto: Dok Satpol PP).

Nukilan.id – Dua orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) diamankan oleh personel Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh di Simpang Jambo Tape, pada hari Rabu (28/2/2024).

Kedua PMKS tersebut kedapatan meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di lampu merah. Selain melanggar ketentuan dalam Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, tindakan tersebut juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP, M.Si., melalui Kabid Trantibum, Zakwan, S.Hi mengatakan bahwa penertiban itu dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan PMKS di lampu merah.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada PMKS yang meminta-minta di lampu merah Simpang Jambo Tape. Hal ini tentu saja meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas,” kata Zakwan.

Setelah diamankan, kedua PMKS yang tidak membawa tanda pengenal itu langsung dibawa ke Kantor Rumah Singgah untuk diidentifikasi lebih lanjut dan diberikan pembinaan.

Zakwan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada PMKS di jalanan. Hal ini dikhawatirkan akan membuat mereka semakin bergantung pada belas kasihan orang lain dan tidak mau berusaha untuk mencari nafkah dengan cara yang lebih layak.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak memberi uang kepada PMKS di jalanan. Lebih baik kita bantu mereka dengan cara yang lebih terarah, seperti dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga-lembaga sosial yang terpercaya, agar nantinya bantuan-bantuan tersebut bisa dikelola untuk diberikan pelatihan kepada para PMKS tersebut” imbaunya.