Thursday, May 2, 2024

MPU Aceh Haramkan Begal, Perundungan, dan Tawuran

Nukilan.id  Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan fatwa yang mengharamkan begal, perundungan (bullying), dan tawuran. Fatwa ini dibacakan dalam penutupan Sidang Paripurna I MPU Aceh di Banda Aceh, Rabu (28/2/2024).

Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, melalui Kabag Umum, Rizal Fahlefi, menjelaskan bahwa pembegalan yang dilakukan oleh orang dewasa (mukallaf) disanksi dengan hukuman had dan ta’zir jika disertai perampasan harta tanpa membunuh.

“Sedangkan pembegalan yang dilakukan oleh anak di bawah umur disanksi dengan ta’zir. Segala bentuk kerugian akibat pembegalan, perundungan, dan tawuran wajib ditanggung oleh pelaku atau walinya,” kata Rizal.

MPU Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh untuk merumuskan regulasi yang mengatur upaya pencegahan dan sanksi bagi pelaku begal, perundungan, dan tawuran.

“Pemerintah Aceh juga wajib menyediakan lembaga pembinaan alternatif terhadap anak-anak yang terlibat kejahatan tersebut,” ujar Rizal.

Selain itu, MPU Aceh juga mengeluarkan taushiyah yang berisi beberapa poin, diantaranya meminta Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota menindak tegas dan membina pelaku begal, perundungan, dan tawuran. Mengaktifkan kembali sistem Pageu Gampoeng dan merevitalisasi fungsi meunasah dalam pembinaan remaja.

Kemudian, merevisi Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong dalam rangka penguatan peran tokoh, hukum Islam, dan adat. Terakhir, menertibkan dan membina anak-anak jalanan, pengemis badut, pengamen, dan gelandangan.

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Hasbi Albayuni, berharap fatwa dan taushiyah ini dapat bermanfaat bagi masyarakat dan menekan angka kriminalitas di Aceh.

“Kita juga wajib mensosialisasikan semua produk hukum MPU,” kata Abi Hasbi. []

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img