Beranda blog Halaman 1256

Kemenkop UKM Dorong Kolaborasi Cetak Wirausaha Perempuan Inovatif Berbasis Teknologi

0
Staf Ahli Menteri Koperasi dan UKM, Rully Nuryanto. (Foto: Kemenkop UKM)

NUKILAN.id | Jakarta – Staf Ahli Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Rully Nuryanto mengakui wirausaha perempuan masih menghadapi tantangan yang cukup kompleks untuk keberlangsungan dan keberlanjutannya usahanya.

Sehingga, diperlukan upaya kolaboratif untuk mendorong pemberdayaan wirausaha perempuan. Hal tersebut disampaikannya saat acara peluncuran program Women in Entrepreneurship Standard Chartered for UMKM.

“Saat ini, kami mendorong sektor potensial seperti agriculture, health, and wellness, energi bersih dan teknologi, yang mengedepankan Sustainable Development Goals dengan skala ekonomi sesuai target pasar,” kata Rully melalui keterangan resmi yang dikutip InfoPublik Senin, (11/3/2024).

Menurut Rully, pemerintah terus mendukung program atau kegiatan yang tidak hanya berupa pelatihan-pelatihan semata (one shot knowledge sharing), tetapi program teknis/praktis untuk perbaikan tata kelola perusahaan dan pengembangan usaha dengan pencapaian target bersama.

Pemberdayaan wirausaha perempuan merupakan salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi nasional yang juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan ekonomi dunia pada 2045.

Terlebih lagi, wirausaha perempuan memiliki peran dalam perekonomian Indonesia. Pengusaha perempuan di Indonesia memiliki potensi besar untuk meningkatkan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

“Harapan kami, program Women in Entrepreneurship Standard Chartered for UMKM dapat memberikan manfaat signifikan bagi wirausaha perempuan untuk menjadi future SMEs di Indonesia, dan menjadi simpul kolaborasi yang efektif,” kata Rully.

Tak hanya itu, ia juga berharap program ini dapat menciptakan impact bagi perkembangan dan keberlanjutan usaha para peserta, serta menjadi pembuka akses pasar, agregator, atau bahkan akses pembiayaan untuk memenuhi skala ekonomi dan pasar nasional.

Direktur Kepatuhan  Standard Chartered Dewi Muhfiyanti menjelaskan bahwa pihaknya bersama Yayasan Benih Baik sudah  membina sekitar 3000-an UMKM perempuan di seluruh Indonesia.

Dewi menekankan pentingnya komitmen dalam pemberdayaan perempuan, antara lain mendukung hak-hak akses berbisnis bagi perempuan.

“Program Women in Entrepreneurship ini menjadi jembatan bagi kesenjangan gender dalam dunia bisnis, hingga membangun jiwa kewirausahaan di kalangan perempuan,” kata Dewi.

Sumber: InfoPublik

Menuju Transformasi ASN: Finalisasi RPP Manajemen, Jembatan untuk Talent Terbaik Bangsa

0
Men PANRB, Abdullah Azwar Anas. (Foto: menpan.go.id)

NUKILAN.id | Jakarta – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang membahas manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) mendekati tahap akhir. Aspek-aspek substansial dalam aturan tersebut telah mencapai 100 persen kesempurnaan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memimpin rapat pembahasan progres RPP secara virtual pada Senin (11/3/2024), mengungkapkan bahwa RPP ini diharapkan dapat menjadi instrumen transformatif yang implementatif di lapangan.

Dalam rapat tersebut, Anas menjelaskan bahwa RPP ini terdiri dari 22 bab yang mencakup 305 pasal. Substansi yang dibahas mencakup beragam aspek, mulai dari pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Anas menyoroti beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Salah satunya adalah penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel, yang dirancang untuk menjawab tuntutan organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

“Selama ini, rekrutmen ASN seringkali terikat pada siklus tahunan, sehingga mengakibatkan kesulitan saat kebutuhan mendesak muncul. Dengan RPP ini, kami telah menetapkan tiga kali siklus rekrutmen setiap tahunnya, mulai dari tahun 2024,” jelas Anas.

Selain itu, RPP ini juga mengatur tentang kemudahan mobilitas talenta nasional, dengan memperluas cakupan mobilitas tidak hanya dalam dan antarinstansi pemerintah, tetapi juga di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta di daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

“Kami akan mengatur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” tambahnya.

Lebih lanjut, RPP Manajemen ASN juga akan menekankan pengembangan kompetensi ASN melalui pola pembelajaran yang lebih terintegrasi, seperti magang dan pelatihan langsung di lapangan.

Sementara itu, terkait dengan kinerja, RPP ini akan mengalokasikan manajemen kinerja untuk memastikan bahwa kinerja individu sejalan dengan pencapaian tujuan organisasi.

Anas juga menyebutkan bahwa aturan ini akan membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, serta sebaliknya, dengan ketentuan resiprokal yang ketat.

Di samping itu, pemerintah juga sedang mempercepat pembangunan platform digital manajemen ASN, yang akan menjadi wajib bagi semua instansi pemerintah.

Sebelumnya, Kementerian PANRB telah menggandeng para pakar dan akademisi untuk memberikan masukan pada RPP ini, guna memastikan kualitas dan implementasi yang optimal. Minggu ini, pihaknya juga akan meminta masukan dari DPR RI/Komisi II.

Dengan demikian, diharapkan RPP Manajemen ASN yang tengah disusun akan memberikan dampak positif yang signifikan dalam reformasi birokrasi dan pembangunan nasional.

Sumber: menpan.go.id

Persaingan Sengit, Ini Dua Wajah Baru Anggota DPR RI Dapil Aceh 2 Periode 2024-2029

0
Caleg DPR-RI Dapil 2. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil pleno rekapitulasi suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Dapil 2. Dalam hasil tersebut, terungkap dua wajah baru akan mewakili masyarakat Dapil Aceh 2 di parlemen untuk periode 2024-2029.

Menurut Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, hasil suara tertinggi untuk DPR RI telah dipastikan, namun pengumumannya akan dilakukan secara resmi. Dalam hasil rekapitulasi tersebut, Nukilan.id menemukan dua petahana anggota DPR RI Dapil Aceh 2 periode 2019-2024 tidak melanjutkan perjalanan mereka ke Senayan, digantikan oleh figur-figur baru.

Dari Dapil Aceh 2, kursi baru DPR RI akan diisi oleh Samsul Bahri alias Tiyong dari Partai Golkar dan Irsan Sosiawan dari Partai NasDem, menggantikan petahana sebelumnya. Sedangkan petahana yang tersingkirkan di Dapil Aceh 2 adalah Muslim dari Partai Demokrat dan Anwar Idris dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikut adalah rincian perolehan suara terbanyak dari 6 Caleg DPR RI di Dapil Aceh 2 menurut rekapitulasi Model D Hasil Prov-DPR KIP Aceh:

Untuk suara terbanyak Caleg DPR RI di Dapil Aceh 2 diraih oleh Ilham Pangestu dengan suara badan sebanyak 204.199 dan suara Partai Golkar berjumlah 336.170 suara.

Selanjutnya, kursi kedua diraih Partai diraih Ruslan Daud dengan suara badan sebanyak 141.953, dan total suara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mencapai 267.750.

Kemudian, untuk kursi ketiga ada TA. Khalid yang memperoleh suara badan 73.873. Dia merupakan caleg dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dengan suara partai sebanyak 159.597.

Lalu, ada Irsan Sosiawan dengan suara badan sebanyak 66.009, dan suara Partai Nasdem sebanyak 169.280. Di posisi kelima lagi-lagi ada Partai Golkar dengan perolehan 122.056 suara setelah dibagi tiga total suara keseluruhan, dengan Caleg peraih suara kedua terbanyak yaitu Samsul Bahri alias Tiyong.

Sementara kursi terakhir diraih petahana, Nasir Djamil yang meraup 59.552 suara badan, dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan suara total sebanyak 104.140 suara.

Untuk diketahui, Dapil Aceh 1 pemilihan legislatif DPR RI meliputi Kabupaten Aceh Tengah, Bener Meriah, Bireuen, Kota Lhokseumawe, Aceh Utara, Kota Langsa, Aceh Timur, dan Aceh Tamiang.

Reporter: Akil Rahmatillah

Tiga Wajah Baru Anggota DPR RI Dapil Aceh 1 Periode 2024-2029

0
Caleg DPR-RI Dapil Aceh 1. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengumumkan hasil pleno rekapitulasi suara calon legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk Dapil 1. Dalam hasil tersebut, terungkap tiga wajah baru akan mewakili masyarakat Dapil Aceh 1 di parlemen untuk periode 2024-2029.

Menurut Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi, hasil suara tertinggi untuk DPR RI telah dipastikan, namun pengumumannya akan dilakukan secara resmi. Dalam hasil rekapitulasi tersebut, Nukilan.id mendapatkan tiga petahana anggota DPR RI Dapil Aceh 1 periode 2019-2024 tidak melanjutkan perjalanan mereka ke Senayan, digantikan oleh figur-figur baru.

Dari Dapil Aceh 1, wajah baru yang akan mewakili periode 2024-2029 adalah Zulkarnaini Ampon Bang dari partai Golongan Karya (Golkar), Muslim Aiyub dari NasDem, dan Jamaluddin Idham dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Ketiganya berhasil mengungguli petahana sebelumnya.

Ketiga pendatang baru DPR RI Dapil Aceh 1 tersebut berhasil menyingkirkan para petahana yakni Fadhlullah dari Partai Gerindra, Rafly Kande dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Salim Fakhry dari Partai Golongan Karya.

Berikut adalah rincian perolehan suara terbanyak dari 7 Caleg DPR RI di Dapil Aceh 1 menurut rekapitulasi Model D Hasil Prov-DPR KIP Aceh:

Untuk suara terbanyak Caleg DPR RI di Dapil Aceh 1 diraih oleh Irmawan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan suara badan sebanyak 125.234, dan suara partai berjumlah 320.033 suara.

Selanjutnya, di posisi kedua diraih diraih T. Zulkarnaini dengan suara badan sebanyak 91.816 dan total suara partai mencapai 258.043.

Kemudian untuk kursi ketiga ada Nazaruddin Dek Gam yang memperoleh suara badan 140.614. Dia merupaka caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan suara partai sebanyak 185.867.

Lalu, posisi keempat dimenangkan oleh Partai NasDem dengan total kesuluruhan 158.867 suara. Pada partai besutan Surya Paloh itu suara badan tertinggi diraih Muslim Ayub, yakni 73.995 suara.

Pada urutan kelima diraih oleh Illiza Sa’aduddin Djamal dengan total suara badan 111.389 dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Kakbah itu meraih total keseluruhan 137. 835 suara di Dapil Aceh 1.

Sementara, pada kursi keenam ada Jamaluddin Idham dengan suara badan sebanyak 71.608 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Sementara total suara keseluruhan Partai berlambang kepala banteng itu mencapai 133.277 suara.

Sedangkan kursi terakhir diraih Partai Demokrat, yakni memperoleh total suara 130.913. Sementara untuk caleg dengan suara badan terbanyak diraih Teuku Riefky Harsya dengan 88.005 suara.

Untuk diketahui, Dapil Aceh 1 pemilihan legislatif DPR RI meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Jaya, Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Gayo Lues, Nagan Raya, Pidie, Pidie Jaya, Simeulue, Banda Aceh, Subulussalam, dan Sabang.

Reporter: Akil Rahmatillah

Kemenag Gelar Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam, Hadiahnya Ratusan Juta

0
Rapat persiapan Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam. (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Subdit Kepustakaan, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Kemenag menggelar Sayembara Penulisan Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.

Pendaftaran sayembara dibuka dari 12 – 26 Maret 2024, dengan mengakses tautan berikut: Formulir Peserta Naskah Buku Umum Keagamaan Islam.

“30 naskah buku yang lolos sayembara akan mendapatkan hadiah uang apresiasi Rp15.000.000. Total hadiah Rp450.000.000 secara keseluruhan,” papar Kepala Subdit Kepustakaan, Nur Rahmawati di Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Perempuan yang akrab disapa Nur ini mengatakan, draf buku yang diajukan tidak mengandung unsur yang melanggar/bertentangan dengan nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, tidak mengandung unsur pornografi, kekerasan, ujaran kebencian, kebohongan dan bias gender, serta penyimpangan lainnya.

“Naskah buku harus memenuhi ketentuan dalam Peraturan Perundang-undangan Perbukuan Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 6, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan,” imbuhnya.

Setelah terpilih, lanjut Nur, akan dilakukan evaluasi terhadap penggunaan dan dampaknya dalam komunitas pembaca. “Kami juga akan melibatkan masyarakat untuk mereviu naskah buku yang lolos sayembara melalui diskusi atau survei pada acara bedah buku dan penyerahan hadiah,” ungkap Nur.

Berikut cara mengikuti Sayembara Penulisan Buku Umum Keagamaan Islam:

Ketentuan Penulisan Naskah Buku

1. Naskah buku minimal 100 halaman.
2. Penulisan huruf Arab menggunakan Tradisional Arabic, ukuran 16 poin
3. Penulisan huruf latin menggunakan Times New Roman, ukuran 12 poin.
4. Ukuran kertas A4
5. Spasi 1,15
6. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik, benar dan sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
7. Menggunakan diksi (pilihan kata) umum yang terdiri kata dasar atau kata bentukan yang sering digunakan.
8. Pengutipan ayat dan terjemah Al-Qur’an melalui https://quran.kemenag.go.id/

Ketentuan Umum
1. Peserta mendaftarkan diri dan melengkapi data via Aplikasi Pusaka yang bisa diunduh di PlayStore dan AppStore.
2. Naskah merupakan pemikiran orisinal penulis.
3. Naskah yang dikirimkan belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan.
4. Batas toleransi similiarity maksimal 25%.
5. Naskah dapat ditulis secara individu maupun kolektif, maksimal 3 penulis.
6. Seluruh isi buku menjadi tanggung jawab penulis.
7. Selain mengirimkan naskah dalam bentuk buku, penulis juga mengirimkan softcopy naskah buku tersebut.
8. Menandatangani surat pernyataan orisinalitas hasil karya, belum pernah diterbitkan, dipublikasikan dan diperlombakan (dapat diakses melalui link https://bit.ly/Suratpernyataanorisinalitas2024)
9. Reviu

Proposal
1. Maksimal 10 halaman.
2. Terdiri atas Pendahuluan, Hasil dan Pembahasan, Penutup, dan Referensi. Sedangkan Naskah minimal terdiri dari 5 (lima) bab.
3. Menggunakan font Times New Roman, ukuran 12 poin.
4. Font Arab menggunakan font Tradisional Arabic 16 poin
5. Margin kiri 4 Kanan 3, atas 4 dan bawah 3;
6. Ukuran kertas A4
7. Spasi 1,5
8. Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
9. Menggunakan diksi (pilihan kata) umum yang terdiri kata dasar atau kata bentukan yang sering digunakan.

Tema dan Sub Tema Buku

Komitmen Kebangsaan
1.⁠ ⁠Penghargaan terhadap Sejarah dan Warisan Kebangsaan
2.⁠ ⁠Sikap dan Perilaku Mencintai Negara
3.⁠ ⁠Konsepsi Kebangsaan dalam Islam
4.⁠ ⁠Identitas Nasional dalam Tantangan Konflik Identitas
5.⁠ ⁠Penguatan Nilai-nilai Pendidikan Kewarganegaraan
6.⁠ ⁠Perpecahan dan Integrasi Sosial

Moderasi Beragama
1.⁠ ⁠Toleransi antar dan Intra Umat Beragama
2.⁠ ⁠Keragamaan dan Inklusi dalam Beragama
3.⁠ ⁠Penguatan Harmonisasi dan Kerukunan Umat Beragama
4.⁠ ⁠Perdebatan Moderasi dalam Kepentingan
5.⁠ ⁠Relasi Tokoh Agama dengan Moderasi Beragama
6.⁠ ⁠Peran Negara dalam Mewujudkan Kebijakan Publik Tanpa Diskriminasi

Demokrasi dan Islam
1.⁠ ⁠Demokrasi dan Islam di Indonesia
2.⁠ ⁠Prinsip Demokrasi dalam Islam
3.⁠ ⁠Piagam Madinah dan Ideologi Negara Bersama
4.⁠ ⁠Kebebasan Beragama dan Hak Minoritas
5.⁠ ⁠Hukum dan Keadilan dalam Negara Demokrasi
6.⁠ ⁠Reformasi Politik dan Sosial

Deradikalisasi
1.⁠ ⁠Aparatur Sebagai Pengayom Umat Beragama
2.⁠ ⁠Bermedia Sosial Ramah Keragaman
3.⁠ ⁠Strategi Pencegahan dan Edukasi
4.⁠ ⁠Tantangan Platform Media Sosial bagi Generasi Muda
5.⁠ ⁠Keterlibatan Komunitas dan Keluarga
6.⁠ ⁠Peran Masyarakat dalam Rehabilitasi dan Reintegrasi

Gender
1.⁠ ⁠Perempuan dan Keluarga Harmonis
2.⁠ ⁠Perempuan, Radikalisme, di Indonesia
3.⁠ ⁠Dasar Teologis tentang Keadilan Gender
4.⁠ ⁠Gagasan dan Praktik Pendidikan dan Pekerjaan Bagi Perempuan/Peran Perempuan di Ruang Publik dalam Islam
5.⁠ ⁠Kesetaraan Gender dalam Lingkup Keluarga dan Masyarakat
6.⁠ ⁠Kesetaraan Gender dalam Tantangan Hukum Islam

Sumber: kemenag.go.id

4 Fakta Gedung DPR/MPR RI yang Jarang Diketahui

0
ir mancur di Gedung DPR. (Foto: Liputan6.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) memiliki hubungan yang erat dan tidak bisa dipisahkan dari pemerintahan Indonesia. Selain sebagai kantor wakil rakyat, beberapa momen-momen penting kenegaraan juga digelar di sini. Salah satunya adalah pelantikan presiden dan wakil presiden.

Tempat ini juga pernah menjadi saksi sejarah saat ribuan mahasiswa melakukan demonstrasi untuk melengserkan Presiden Soeharto lebih dari 2 dekade silam, tepatnya 18 Mei 1998. Gedung ini pun menjadi saksi bisu lahirnya reformasi dan tumbangnya orde baru di Indonesia.

Gedung DPR/MPR ini berlokasi di wilayah Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Berikut adalah 4 fakta gedung DPR/MPR RI yang telah dikumpulkan Nukilan dari berbagai sumber.

1. Pembangunan Gedung DPR/MPR RI

Gedung DPR/MPR RI ini mulai dibangun pada saat kepemimpinan Presiden Sukarno, tepatnya pada 8 Maret 1965. Bung Karno pula yang menjadi pencetus dari pembangunan gedung ini. Pemancangan tiang pertama dilakukan pada pada 19 April 1965.

Pembangunan gedung ini sempat terhenti karena meletus peristiwa Gerakan 30 September 1965. Gedung wakil rakyat ini akhirnya rampung dikerjakan pada 1 Februari 1983.

2. Dirancang oleh Soejoedi Wirjoatmodjo

Soejoedi Wirjoatmodjo terpilih menjadi perancang dari pembangunan Gedung DPR/MPR RI. Rancangan arsitek jebolan Technische Universitat Berlin Barat ini disahkan pada 22 Februari 1965.

Ia merancang sebuah maket yang memamerkan seluruh bangunan kompleks dan rancangannya saat dipandang dari Jembatan Semanggi.

3. Memiliki 5 Gedung

Gedung DPR/MPR RI memiliki luas sekitar 80.000 meter persegi. Kompleks parlemen ini memiliki 5 gedung yaitu Gedung Nusantara I, Gedung Nusantara II, Gedung Nusantara III, Gedung Nusantara IV, dan Gedung Nusantara V.

4. Tempat Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Selain digunakan sebagai kantor wakil rakyat, gedung DPR/MPR RI ini juga digunakan sebagai tempat untuk melantik presiden dan wakil presiden. Gedung DPR juga menerima para pengunjung untuk melakukan studi wisata. Namun Pengunjung harus melakukan sejumlah prosedur untuk bisa masuk ke gedung ini.

Tanggapan Warga Banda Aceh Terkait Rencana Pemerintah Batasi Pembelian BBM Subsidi

0
Ilustrasi pengisian BBM subsidi. (Foto: Infopublik.id)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar. Pembatasan ini tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak yang segera selesai.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan jika revisi Perpres 191 rampung, hanya jenis kendaraan tertentu yang boleh menggunakan BBM bersubsidi. Ia mengaku kedepannya hanya kendaraan tertentu yang boleh memakai solar dan pertalite, seperti kendaraan yang mengangkut bahan pangan, bahan pokok, angkutan umum.

Rencana Pemerintah untuk membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan solar mendapat beragam tanggapan dari warga Banda Aceh. Nukilan berkesempatan mewawancarai empat pemilik kendaraan pribadi di Kota Banda Aceh untuk memberikan pandangan mereka terhadap kebijakan tersebut.

Dalam wawancara terpisah, pemilik kendaraan pribadi di Banda Aceh mengungkapkan perasaan mereka terkait rencana tersebut.

Ramona, salah seorang pemilik mobil pribadi, mengekspresikan kekhawatirannya tentang kemungkinan peningkatan biaya operasional.

“Saya khawatir dengan adanya pembatasan ini, biaya bbm bagi kami yang menggunakan mobil pribadi akan naik drastis. Ini bisa memberikan dampak negatif pada keuangan keluarga kami,” ungkap Ramona kepada Nukilan, Rabu, (13/3/2024).

Sementara itu, Rafli, pemilik sepeda motor pribadi, mengaku memahami tujuan dari kebijakan tersebut. Ia mengerti bahwa langkah ini diambil untuk mengurangi konsumsi BBM subsidi yang seharusnya dialokasikan untuk kepentingan masyarakat umum.

“saya berharap Pemerintah juga mempertimbangkan dampaknya bagi pemilik kendaraan pribadi seperti saya,” tutur Rafli.

Senada dengan Rafli, Maya, seorang ibu rumah tangga yang menggunakan sepeda motor untuk keperluan sehari-hari, menyatakan keprihatinannya. Ia berujar bahwa dirinya mengandalkan sepeda motor pribadi untuk mengantar anak-anak ke sekolah dan beraktivitas sehari-hari.

“Jika pembelian BBM subsidi dibatasi, saya khawatir akan kesulitan mencukupi kebutuhan transportasi keluarga saya,” ujar Maya.

Namun, tidak semua warga menentang kebijakan tersebut. Dodi, seorang pemilik mobil pribadi, mendukung langkah Pemerintah. Ia merasa pembatasan pembelian BBM subsidi untuk kendaraan pribadi adalah langkah yang tepat.

“Ini dapat mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam penggunaan energi dan memperhatikan kepentingan umum,” jelas Dodi.

Rencana Pemerintah untuk membatasi pembelian BBM subsidi jenis Pertalite dan solar hanya untuk angkutan umum dan angkutan bahan pokok terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat Banda Aceh.

Meski terdapat perbedaan pendapat, diharapkan kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi seluruh lapisan masyarakat.

Reporter: Akil Rahmatillah

Kemenag Salurkan 34.000 Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 Provinsi

0
Distribusi Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin (Foto: kemenag.go.id)

NUKILAN.id | Bogor – Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Kementerian Agama menyalurkan 34.000 eksemplar Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin ke 34 provinsi di Indonesia. Jumlah ini terdiri atas 17.000 Mushaf Al-Qur’an dan 17.000 Surah Yasin.

Paket Mushaf Al-Qur’an dan Surat Yasin dikirim dari UPQ ke masing-masing provinsi pada 11 Maret 2024. Setiap provinsi menerima 500 Mushaf Al-Qur’an dan 500 Surah Yasin. “Nantinya, Kanwil Kemenag Provinsi yang akan mendistribusikan secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan,” terang Kepala UPQ Jamaluddin di Bogor, Selasa (12/3/2024).

Kepada penerima Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin di Kanwil Kemenag Provinsi, Jamaluddin berpesan agar memerhatikan penempatan dan penyimpanan Al-Qur’an. Sesuai Sesuai Petunjuk Teknis Bantuan dan Pendistribusian Produk Unit Percetakan Al-Qur’an, penyimpanan Al-Qur’an di tempat yang bersih dan suci, serta ditempatkan di posisi paling atas dengan jarak minimal 30 cm dari permukaan tanah.

“Pemindahan Al-Qur’an dari gudang penyimpanan ke lokasi lain juga harus mematuhi aturan syar’i, di mana dilarang untuk membanting dan merusaknya,” pesan Jamaluddin.

Jamaluddin berharap sesampainya di Kanwil Kemenag Provinsi, Mushaf Al-Qur’an dan Surah Yasin bisa segera didistribusikan kepada yang membutuhkan. Menurutnya, ketersediaan Mushaf Al-Qur’an sangat penting dalam meningkatkan literasi Al-Qur’an di masyarakat.

“Kami melihat bahwa jumlah ketersediaan mushaf Al-Qur’an berpengaruh pada tingkat literasi Al-Qur’an. Wilayah dengan jumlah mushaf yang cukup cenderung memiliki persentase buta huruf Al-Qur’an yang lebih rendah,” ungkapnya.

“Semoga akses umat Islam terhadap Al-Qur’an ke depan semakin merata dan itu dapat membantu meningkatkan pemahaman serta indeks literasi masyarakat terhadap kitab suci,” harapnya.

Sumber: kemenag.go.id

MEUGANG, TRADISI YANG TAK PERNAH LEKANG

0
Ilustrasi tradisi meugang di Aceh. (Foto: Wendi Amiria/DETaK)

NUKILAN.ID | INDEPT – Masyarakat di nusantara memiliki ragam istiadat dan budaya dalam menyambut bulan suci ramadhan.  Sebagai salah satu daerah yang mayoritas muslim, Aceh memiliki banyak ragam budaya Islam yang masih dilestarikan sampai saat ini. Banyak di antara budaya-budaya tersebut merupakan implementasi dari nilai-nilai agama normatif, kemudian diwujudkan dalam bentuk budaya atau tradisi yang melekat dalam kehidupan masyarakat.

Bagi Aceh, sudah sedari berabad abad mempraktikan  tradisi makmeugang atau meugang dalam menyambut ramadhan. Meugang merupakan tradisi memasak daging dan menikmati bersama keluarga. Tidak heran pemandangan di hari jelang ramadhan, suasana pasar dipenuhi dengan daging. Juga penyembelihan hewan di meunasah dan kantor kantor.

Masyarakat Aceh menggelar tradisi meugang selama tiga kali dalam setahun, Meugang digelar untuk menyambut bulan Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri, dan Hari Raya Idul Adha. Masyarakat muslim Aceh meyakini, mereka harus menyambut hari-hari suci Islam tersebut dengan istimewa.

Masyarakat Aceh percaya bahwa nafkah yang dicari selama 11 bulan wajib disyukuri dalam bentuk tradisi Meugang. Tradisi ini menjadi bukti kuatnya rasa kebersamaan masyarakat Aceh dalam menyambut bulan Ramadan. Perayaan meugang ini juga menjadi momen penting untuk berkumpul seluruh keluarga. Biasanya pada hari meugang, anak dan sanak saudara yang merantau atau telah berkeluarga dan tinggal di tempat yang jauh, mereka akan pulang dan  berkumpul di hari Meugang. Nilai kebersamaan inilah yang ingin ditanamkan oleh para leluhur melalui tradisi meugang.

Disisi lain banyak ragam asal usul tradisi meugang atau makmeugang di Aceh . hal inilah yang menarik tim nukilan id menelusuri dari berbagai sumber informasi dan data untuk mendalami trafisi meugang masyarakat aceh

Tradisi Meugang dan Kearifan lokal Aceh

Tradisi Meugang juga dikenal dengan beragam nama di berbagai daerah di Aceh. Meugang dikenal juga dengan sebutan Makmeugang, Uroe Meugang, Haghi Mamagang dan Keuneukoh. Konon, istilah ini muncul karena menjalang hari suci umat Islam, seperti ramadhan, idul fitri dan Idul Adha, masyarakat Aceh berduyun duyun mendatangi pasar yang dalam bahasa Aceh disebut “gang” . Hingga muncul istilah “Makmu that gang nyan “(makmur sekali pasar itu).

Ada yang menyebutkan bahwa perayaan meugang ini dilaksanakan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai wujud rasa syukur raja menyambut datangnya bulan Ramadhan, sehingga dipotonglah lembu atau kerbau, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada rakyat.

Menurut Herman RN, seorang penggiat budaya dan Dosen FKIP Universitas Syiah Kuala. Menurutnya, tradisi Meugang telah dilakukan sejak berabad-abad yang lalu, dimulai sejak masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (160 -1636 Masehi) di Kerajaan Aceh. Hal itu sebagai wujud rasa syukur sultan menyambut bulan suci Rmaadhan. Pada masa itu, Sultan Iskandar Muda memotong hewan-hewan ternak secara besar-besaran dan membagikannya kepada masyarakat.

Setelah perang dan masuk penjajah Belanda, tradisi tersebut juga masih dilakukan yang dikoordinir oleh para hulubalang sebagai penguasa wilayah. Begitulah hingga saat ini tradisi meugang terus dilestarikan dan dilaksanakan oleh berbagai kalangan masyarakat Aceh.

Herman menjelaskan bahwa tidak melakukan Meugang dianggap sebagai sesuatu yang kurang dalam masyarakat Aceh, sejalan dengan pepatah yang mengatakan, “Hadih maja disebutkan adat meukoh reubong, hukom meukoh purieh; adat jeut berangkaho takhong, hukom hanjeut barangkapat takieh.”

Dalam ungkapan lain, Herman menyampaikan, “Meulangga hukom raya akibat, meulangga adat malee bak Donya,” yang berarti bahwa tidak melaksanakan Meugang dapat menimbulkan rasa malu, meskipun tidak ada hukuman yang ditetapkan secara resmi.

Uniknya pula Nelayan di Aceh menjalani masa libur melaut menjelang masuknya bulan Ramadan sebagai bagian dari tradisi meugang dan awal puasa bersama keluarga. Praktik ini, yang umumnya mengakibatkan mereka kembali ke laut pada hari ketiga atau kelima Ramadan, menunjukkan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan serta kebutuhan untuk menyatukan keluarga dalam ibadah dan tradisi.

Ketua Panglima Laot Aceh, Miftach Tjut Adek, menjelaskan tradisi melaot paska meugang ini tidak berdampak negatif pada pendapatan nelayan karena telah direncanakan jauh-jauh hari oleh nelayan, pedagang, dan pemilik kapal. Mereka menyisihkan pendapatan mereka khusus untuk persiapan meugang dan Ramadan.

Praktik Meugang Masyarakat Aceh

Tata cara masyarakat dalam merayakan meugang berbeda-beda, terutama dalam upaya menyediakan daging untuk meugang. Setidaknya ada 4 (empat) model yang dipraktekkan oleh masyarakat Aceh dalam mengadakan daging untuk meugang.

Pertama, acara meuripee, yaitu masyarakat sepakat untuk mengumpulkan sejumlah uang dan membeli hewan sembelihan (lembu atau kerbau), kemudian nantinya daging akan dibagikan sesuai dengan jumlah orang yang ikut mengumpulkan uang atau meuripee tersebut. Cara seperti ini banyak dilakukan oleh masyarakat yang kebanyakan sudah mapan dan berpenghasilan tetap, sehingga diantara mereka bisa melunasinya dalam beberapa kali. Model seperti ini juga dilakukan oleh para guru dan karyawan di perkantoran, baik negeri maupun swasta, serta beberapa organisasi dan perkumpulan juga mengambil model ini.

Kedua, membeli pada agen yang akan menyembelih pada hari meugang, mereka ini beberapa minggu sebelum meugang melakukan penjajakan ke rumah-rumah untuk menawarkan daging yang nanti akan disembelih pada hari meugang. Setelah dapat berapa orang yang mengambil daging, maka ditentukanlah berapa lembu yang akan disembelih.

Ketiga, membeli di pasar, karena dua hari sebelum Ramadhan, Idul Fitri, dan Idul Adha, pedagang daging akan membanjiri pasar-pasar.  Harga daging di pasar pada saat meugang naik dari biasanya hingga mencapai 50% dari harga hari biasa, biarpun demikian masyarakat tetap membelinya demi untuk meugang di hari tersebut.

Keempat, sebagian masyarakat tidak memilih daging lembu atau kerbau untuk meugang, akan tetapi mereka hanya menyembelih ayam atau bebek yang dipelihara sendiri. Terkadang ada juga yang membelinya dari tetangga yang memelihara ayam atau bebek. Mereka ini kebanyakan termasuk masyarakat kurang mampu, akan tetapi mereka tetap merayakan meugang, walaupun tidak makan daging merah.

Adanya latar belakang menyambut bulan puasa, Idul Fitri dan Idul Adha dalam perayaan meugang merupakan bentuk dari eratnya kaitan antara meugang dan ajaran agama Islam. Hendaklah seorang muslim senang dengan masuknya bulan Ramadhan, karena pada bulan tersebut Allah melipat gandakan semua amalan, bulan yang lebih baik dari seribu bulan. Bersedekah yang melatarbelakangi meugang juga menjadi fakta penting dibalik tradisi meugang, karena ajaran Islam sangat menganjurkan untuk bersedekah dan berbuat baik kepada orang lain. []

5 Hadits tentang Keutamaan Sahur, Jangan Dilewatkan Meski hanya Seteguk Air!

0
Ilustrasi makanan ketika sahur. (Foto: detikhikmah)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ada beberapa hadits Rasulullah SAW yang menjelaskan tentang keutamaan sahur. Sahur menjadi salah satu ibadah yang berpahala. Jadi jangan lewatkan sahur meskipun hanya dengan seteguk air dan sebutir kurma.

Sebelum menjalani puasa di pagi hingga petang, seorang muslim dianjurkan untuk menyantap sahur terlebih dahulu. Selain untuk menjaga kesehatan agar tetap kuat menjalani puasa, sahur juga bernilai ibadah.

Mengutip buku Fiqih Praktis I oleh Muhammad Bagir, dijelaskan bahwa para ulama bersepakat bahwa makan sahur adalah sunnah (tidak wajib tetapi dianjurkan) bagi orang yang akan berpuasa.

Dalam hadits riwayat Imam Ahmad, Rasulullah Muhammad SAW bersabda:

مَنْ أَرَادَ أَنْ يَصُومَ فَلْيَتَسَحَّرْ بِشَىْءٍ

Artinya: “Barang siapa ingin berpuasa, maka hendaklah dia bersahur.” (HR Ahmad)

Sahur dapat dilaksanakan dengan makan atau minum, sedikit atau banyak (meskipun hanya seteguk air). Waktu sahur dimulai pada pertengahan malam sampai terbitnya matahari (masuk waktu subuh).

Dalam buku Puasa Ibadah Kaya Makna karya Dr. H. Miftah Faridl dijelaskan sahur ini hukumnya sunnah. Jika dilaksanakan mendapatkan pahala dari Allah SWT, selain itu juga untuk menambah kekuatan diri dan agar mendapatkan keberkahan puasa.

Jika kita tidak sempat melaksanakan sahur, maka tidak mengapa. Hanya saja, sebaiknya anjuran ini dilaksanakan meskipun hanya dengan seteguk air dan makan sebutir kurma.

Bahkan sahur dengan kurma termasuk istimewa seperti sabda Rasulullah SAW,

“Sebaik-baik sahur orang mukmin adalah kurma.” (HR Abu Dawud)

Sahur dengan minum seteguk air pun mendapat keutamaan, sebagaimana Rasulullah SAW bersabda,

“Sahur itu seluruhnya adalah barakah. Maka janganlah kalian tinggalkan meskipun salah seorang dari kalian hanya minum seteguk air. Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada orang-orang yang melakukan sahur.” (HR Ahmad)

Hadits tentang Keutamaan Sahur
1. Keberkahan saat Sahur
Anas bin Malik RA berkata bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السُّحُورِ بَرَكَةً

Artinya: “Makan sahurlah kalian karena sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat keberkahan.” (HR Bukhari).

2. Malaikat Bershalawat untuk Orang yang Sahur
Dari Abu Sa’id Al Khudri RA yang menyebut bahwa Rasulullah SAW pernah berkata, Allah SWT dan para malaikat bersalawat atas orang-orang yang bersahur,

السُّحُورُ أَكْلَةٌ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جَرْعَةً مِنْ مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى الْمُتَسَحِّرِينَ

Artinya: “Bersahur itu adalah suatu keberkahan, maka janganlah kamu meninggalkannya, walaupun hanya dengan seteguk air, karena Allah dan para malaikat bersholawat atas orang-orang yang sahur (makan sahur),” (HR Ahmad).

3. Penanda Puasanya Orang Islam
Diriwayatkan oleh Amr bin ‘Ash RA. Ia menceritakan sabda Rasulullah SAW,

فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحَرِ

Artinya: “Sesungguhnya perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.” (HR Muslim).

4. Waktu Mustajab untuk Berdoa
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِى فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِى فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِى فَأَغْفِرَ لَهُ

Artinya: Rabb kita tabaroka wa ta’ala turun ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Lantas Dia berfirman: “Siapa saja yang berdoa kepada-Ku, maka akan Aku kabulkan. Siapa yang meminta kepadaKu, maka akan Aku beri. Siapa yang meminta ampunan kepada-Ku, maka akan Aku ampuni.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

5. Keutamaan bagi Orang yang Tidak Tidur Setelah Sahur
Imam Bukhari dalam kitab Shahihnya menuliskan keutamaan bagi orang yang sahur dan tidak tidur sampai masuk waktu Salat Subuh.

حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي أُوَيْسٍ عَنْ أَخِيهِ عَنْ سُلَيْمَانَ عَنْ أَبِي حَازِمٍ أَنَّهُ سَمِعَ سَهْلَ بْنَ سَعْدٍ يَقُولُ كُنْتُ أَتَسَحَّرُ فِي أَهْلِي ثُمَّ يَكُونُ سُرْعَةٌ بِي أَنْ أُدْرِكَ صَلَاةَ الْفَجْرِ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: Telah menceritakan kepada kami, Isma’il bin Abu Uwais, dari Saudaranya, dari Sulaiman, dari Abu Hazm, bahwa dia mendengar Sahl bin Sa’d berkata, “Suatu kali aku pernah makan sahur bersama keluargaku, kemudian aku bersegera agar dapat melaksanakan salat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”

Hal ini sebagaimana sabdanya:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ أَنَّ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَى الصَّلَاةِ فَصَلَّى قُلْنَا لِأَنَسٍ كَمْ كَاانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِي الصَّلَاةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً

“Dari Anas bin Malik, bahwa Nabi Muhammad SAW dan Zaid bin Tsabit makan sahur bersama. Setelah keduanya selesai makan sahur, beliau lalu bangkit melaksanakan salat.” Kami bertanya kepada Anas, “Berapa rentang waktu antara selesainya makan sahur hingga keduanya melaksanakan salat?” Anas bin Malik menjawab, “Kira-kira waktu seseorang membaca lima puluh ayat.” (HR Bukhari, no 547).

Sumber: detikhikmah