Beranda blog Halaman 1196

Sekda Aceh Besar Dinilai Abaikan Dugaan Korupsi Dana Desa Keuchik Gampong Lambitra

0
Ilustrasi. (Foto: Ist)

Nukilan.id – Kepala Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia – Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI-LBH) Banda Aceh, Muhammad Qodrat menilai Sekda Kabupaten Aceh Besar seakan mengabaikan dugaan korupsi dana desa yang dilakukan oleh Keuchik Gampong Lambitra, Darussalam, Aceh Besar.

Dugaan ini berdasarkan ketidakpatuhannya untuk memberikan dokumen Qanun Gampong Lambitra tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dan Qanun Gampong Lambitra tentang Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019-2022.

Seharusnya kata Qodrat, Sekda Kabupaten Aceh Besar dapat memerintahkan Keuchik Gampong Lambitra untuk memberikan
dokumen yang diminta, atau meminta dokumen tersebut kepada Keucik Gampong Lambitra atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), kemudian memberikan dokumen itu kepada masyarakat.

“Oleh karena hal di atas, kami meminta kepada Keuchik Gampong Lambitra untuk segera memberikan dokumen-dokumen yang kami minta, karena dokumen tersebut merupakan hak-hak masyarakat, serta meminta Sekda Kabupaten Aceh Besar untuk berperan aktif untuk meminta dokumen-dokumen yang dimintakan kepada Keucik Gampong Lambitra atau DPMG,” ujar Muhammad Qodrat, Senin (22/4/2024).

Dugaan korupsi tersebut muncul saat Inspektorat Kabupaten Aceh Besar mengeluarkan laporan hasil pemeriksaan khusus (LHP–KHS) Nomor: 412/IK/LHP-KHS/2021 Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Kabupaten Aceh Besar tertanggal 29 Juli 2021. Salah satu poin temuannya, belum ada pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan gampong 2019-2020 kepada masyarakat.

Atas dasar itu, dua orang masyarakat Gampong Lambitra, Adnan HS dan Ibrahim merasa Keuchik Gampong Lambitra tidak terbuka dalam memberikan laporan kepada masyarakat. Bersama LBH Banda Aceh, dua orang Masyarakat Gampong Lambitra tersebut menggunakan mekanisme akses informasi publik, hingga sampai ke sengketa informasi publik di Komisi Informasi Aceh (KIA).

“Pada tanggal 10 Oktober 2023, KIA telah menjatuhkan putusan ajudikasi sengketa ini melalui putusan Nomor: 017/VIII/KIA-PS-A/2023. Putusannya, Majelis Komisioner memerintahkan Keuchik Gampong Lambitra untuk memberikan dokumen-dokumen yang diminta,” sebut Qodrat.

Pada tanggal 12 Desember 2023, YLBHI-LBH Banda Aceh mengajukan permohonan eksekusi putusan KIA Nomor: 017/VIII/KIA-PS-A/2023 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kemudian pada tanggal 23 Januari 2024, Ketua PTUN menetapkan bahwa putusan tersebut dapat dilaksanakan melalui penetapan Nomor: 01/PENEKS/2024/PTUN.BNA tertanggal 23 Januari 2024. []

Reporter: Sammy

Sambut Pilkada 2024, PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah

0
PKB Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah. (Foto: DPP PKB)

NUKILAN.id | Jakarta – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mulai mempersiapkan diri untuk menyambut Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. Dengan membuka pendaftaran calon kepala daerah (cakada), PKB mengundang putra-putri terbaik untuk turut serta dalam proses demokrasi tersebut.

Dilansir dari Instagram Resmi DPP PKB, @dpp_pkb, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, dalam sebuah unggahan video menyatakan bahwa partainya telah memulai panggilan bagi calon gubernur/wakil gubernur di 37 provinsi, serta calon bupati/wakil bupati dan calon wali kota/wakil wali kota di 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

“PKB akan menjadi pengusung utama di 12 provinsi dan 270 kabupaten/kota dalam Pilkada 2024,” ujar Muhaimin, dikutip Nukilan.id pada Selasa (23/4/2024).

Meski demikian, Muhaimin menekankan bahwa PKB tetap terbuka untuk berkoalisi dengan kekuatan politik lain guna membangun daerah.

“Partai kami sangat terbuka dengan kolaborasi lintas partai untuk meningkatkan pembangunan di daerah,” katanya.

Selain itu, PKB juga memberikan kesempatan bagi figur muda dan berbagai latar belakang untuk mendaftar sebagai cakada. Muhaimin menekankan pentingnya kesegaran dan visi yang jelas dalam memimpin serta gagasan yang inovatif untuk mempercepat pembangunan di daerah.

Proses pendaftaran cakada tidak hanya dilakukan secara daring melalui kanal sicakada.pkb.id, tetapi juga secara langsung (luring). Selain mengisi identitas lengkap, calon juga diminta untuk menandatangani pakta integritas sebagai komitmen dalam menjalani proses demokrasi.

Pendaftaran ini akan melalui beberapa tahapan seleksi yang akan dilakukan oleh tim pilkada PKB, sehingga calon yang terpilih adalah mereka yang memenuhi kriteria yang ditetapkan partai dan mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah.

Reporter: Akil Rahmatillah

Tujuh Perbaikan Pengawasan Berbuah Kenaikan Indeks Reformasi Birokrasi Kemenag

0
Irjen Kemenag Faisal (foto: kemenag)

NUKILAN.id | Jakarta – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) terus melakukan pembenahan pada aspek pengawasan. Irjen Kemenag Faisal menyebut ada tujuh aksi perbaikan pengawasan yang dilakukan dan itu berdampak positif, antara lain pada kenaikan indeks reformasi birokrasi dan integritas.

Tujuh aksi perbaikan pengawasan itu mencakup: a) penguatan pengawasan internal di PTKN dan madrasah; b) pengawasan berfokus pada masalah sistemik dan program prioritas Menteri; c) perubahan metode pengawasan; d) peningkatan peran pendampingan pengadaan barang dan jasa, serta bantuan layanan dan haji; e) program penguatan integritas; f) penataan SDM; dan g) pengembangan tata kerja organisasi.

Dikatakan Irjen Faisal, perbaikan pengawasan dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan di Kementerian Agama. Salah satunya pada penguatan pengawasan internal yang diterapkan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) madrasah.

“Dengan ruang lingkup pengawasan yang sangat luas, sedangkan jumlah pengawas sangat terbatas, untuk itu Itjen akan mengoptimalkan pengawasan dengan penguatan SPI (Satuan Pengawasan Internal) di PTK dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) di Madrasah,” ujar Irjen Faisal pada halal bihalal keluarga besar Itjen Kemenag di Ruang Operation Room, Gedung Sekretariat Itjen Kemenag, Jakarta, Senin (22/4/2024).

“Penguatan SPI ini rencananya tidak hanya menyasar pada proses bisnis saja, namun ditargetkan juga pada penguatan SDM di SPI. Untuk itu, beberapa auditor akan ditempatkan di SPI. Selain itu, pada rekrutmen CPNS, direncanakan 272 auditor akan mengisi formasi di SPI,” kata Irjen Faisal.

Sesuai arahan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, lanjut Faisal, Itjen Kemenag juga turut serta dalam membangun sistem pengendalian internal layanan kepegawaian, proses pengadaan barang dan jasa, serta memastikan efektivitas program prioritas. “Karenanya, Itjen telah menyiapkan transformasi pengawasan untuk memastikan fokus pengawasan Itjen sudah sesuai dengan arahan Menteri Agama, serta didasarkan pada timeline kegiatan, isu strategis, serta berbasis risiko dan dilaksanakan secara holistik, integratif, dan kolaboratif,” tuturnya.

Aksi perbaikan pengawasan tersebut, lanjut Irjen Faisal, telah terkalibrasi positif pada capaian Kementerian Agama di 2023. Capaian tersebut, di antaranya: nilai maturitas SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) tahun 2022 naik di level 3. Nilai IACM (Internal Audit Capability Model) dari BPKP juga naik dari 3,00 menjadi 3,320. Seiring dengan itu, nilai SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) dari Menpan RB di Kemenag juga diganjar sangat baik dengan skor 3,58.

Indeks tata kelola pengadaan barang dan jasa (ITKP) Kemenag juga berada pada skor 80,74. Nilai ini berada di atas indeks nasional yang hanya 55,45. Nilai SAKIP Kemenag juga mengalami kenaikan menjadi 74,28, sebelumnya 72,96.

Indeks Reformasi Birokrasi semula 76,69 menjadi 78,18. Hal membanggakan lainnya, hasil survei penilaian integritas (SPI) KPK juga naik menjadi 74,62, dan menjadi salah satu dari lima Kementerian/Lembaga yang mengalami kenaikan.

Editor: Akil Rahmatillah

Ilalang Park, Surga Baru Pecinta Senja dan City Night View di Banda Aceh

0
Ilalang Park, Bukit Radar Aceh Besar. (Foto: Nukilan/Akil)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pesona senja yang memikat dan panorama malam kota Banda Aceh yang gemerlap kini bisa dinikmati dengan lebih istimewa di Ilalang Park. Terletak di ketinggian 390 mdpl di Bukit Radar, Blang Bintang, Aceh Besar, tempat ini telah menjadi magnet bagi para pecinta keindahan alam dan city night view.

Dibuka sejak Mei 2023 lalu, Ilalang Park menawarkan pengalaman yang tak terlupakan bagi pengunjungnya. Bangunan yang nyaman dengan dinding kaca yang menyerupai villa, menarik perhatian setiap pengunjung untuk menikmati momen istimewa dari rooftop atau lesehan.

“Dari sini, kita bisa melihat bagaimana selubung senja menutupi biru laut, serta gemerlapnya lampu-lampu kota yang mulai menyala sebagai pertanda malam telah tiba,” ujar Ahmad kepada Nukilan.id pada Selasa, (23/4/2024)

Perjalanan dari pusat Kota Banda Aceh menuju lokasi ini memakan waktu sekitar 45 menit. Namun, seiring dengan pesatnya popularitas destinasi ini, perjalanan tersebut tak menjadi penghalang bagi para pengunjung yang ingin menikmati keindahan alam dan city night view yang disajikan.

“Tempat ini sangat asyik untuk dikunjungi bersama teman atau keluarga. Selain menikmati kopi dan aneka minuman lainnya, kita juga bisa menikmati makanan lezat yang disajikan di sini,” tambah Sarah, pengunjung lainnya.

Dengan keindahan alam yang memukau dan suasana yang nyaman, Ilalang Park Destinasi berhasil menjadi destinasi paling diminati, terutama bagi kalangan muda yang senang berbagi cerita di media sosial.

Bagi Anda yang ingin menikmati momen istimewa senja dan city night view kota Banda Aceh, Ilalang Park menjadi pilihan tepat untuk menghabiskan waktu bersama orang-orang terkasih.

Reporter: Akil Rahmatillah

Belum Pasang Sparing, Empat Perusahaan PKS di Aceh Tamiang Diduga Kangkangi Permen KLHK

0
Empat Perusahaan PKS di Aceh Tamiang Diduga Kangkangi Permen KLHK. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Kuala Simpang – Empat Perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Aceh Tamiang diduga mengangkangi Permen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK No P.93/Menlhk/Setjen/Kum.1/8/2017 dan No P.80/Menlhk/Sekjen/kum.1/10/2019 tentang kewajiban pelaku usaha (perusahaan) untuk memiliki alat sparing dan melaporkan kegiatan pengukuran kadar/debit pembuangan air limbah ke air permukaan.

Selain diduga mengangkangi Permen KLHK, keempat perusahaan tersebut juga mengangkangi Surat Direktorat Pengendalian Pencemaran Air Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor: S.261/PPA/PSPA/PKL.2/3/2023 tertanggal 27 Maret tentang surat peringatan ketiga terkait pemasangan sparing.

Pasalnya, berdasarkan informasi yang dihimpun Wartawan, sampe saat ini, Selasa (23/4/2024), keempat perusahaan PKS tersebut yakni PT. Tri Agro Palma Tamiang, PT Bumi Tamiang Sentosa, PT. Parasawita dan PKS Mini Selaxa Windu belum melakukan pemasangan sparing.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh, Ahmad Shalihin mengatakan aturan pemasangan Sparing itu dikeluarkan sejak tahun 2019. Minimal dua tahun setelah dikeluarkannya aturan tersebut perusahaan wajib memasang alat sparing.

“Kewajiban pemasangan Sparing juga diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI No.80/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2019, tentang Perubahan atas Peraturan Menteri LHK No.P.93/MENLHK/SETJEN/KUM.1/8/2018 tentang pemantauan kualitas air limbah secara terus-menerus dan dalam jaringan bagi usaha dan atau kegiatan,” ujar Ahmad Shalihin, Selasa (23/4/2024).

Ahmad Shalihin mengatakan, jika perusahaan PKS tidak memasang alat Sparing tersebut setelah ditegur, maka Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten setempat harus menyurati dan meminta perusahaan untuk menghentikan produksi pengelolaan minyak sawitnya.

“Jika sudah diingatkan dan diberikan teguran satu sampai tiga kali tidak diindahkan, proses penegakan hukumnya harus dilaksanakan, yakni produksi sawit perusahaan harus dihentikan,” ujar Shalihin.

Apabila tidak dipasang sparing, maka limbah hasil produksi pengelolaan minyak kelapa sawit itu terus mengalir sungai. Hal tersebut akan mengancam kesehatan masyarakat.

“Dan perusahaan jangan hanya memikirkan hasil produksinya saja tapi tidak memikirkan kesehatan lingkungan sekitar masyarakat, dengan beralasan harga alat sparing mahal, itu sudah menjadi risiko perusahaan,” kata Shalihin.

Sementara itu, HRD PT. Tri Agro Palma Tamiang, Fitri yang dikonfirmasi Wartawan, Selasa (24/4/2024) via seluler mengaku perusahaan PKS PT Tri Agro Palma Tamiang belum memasang sparing.

“Saat ini, kami sedang melakukan pemagaran dan pengamanan di lokasi yang akan di pasang sparing. Kalau tidak dilakukan pemagaran takutnya alat sparing yang dipasang akan hilang atau dicuri,” ujarnya.

Editor: Akil Rahmatillah

Aishah : Perempuan dan Decision Making

0
CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah (dok : foto Auliana Nukilan)

Nukilan.id | Banda Aceh – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia merayakan Hari Kartini untuk menghormati perjuangan seorang pahlawan nasional, Raden Ajeng Kartini. Hari ini tidak hanya merupakan pengingat akan dedikasi Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, tetapi juga sebuah kesempatan untuk merenungkan bagaimana visinya terus memengaruhi dan menginspirasi perempuan Indonesia di era modern ini.

CEO Save Education Aceh (SEA) sekaligus guru SMPN 1 Banda Aceh, Aishah menjelaskan terkait perempuan dan decision making. Pemahamannya adalah perempuan dalam sehari mampu berpikir cepat dan memutuskan sesuatu. Semakin dia belajar maka kemampuan dalam mengkritisi sesuatu akan semakin berkembang dan tajam dengan dihadapkan pada dinamika saat ini yang sangat kompleks. Hal tersebut adalah salah satu peran perempuan dalam kehidupan.

Aishah mengatakan, perempuan dalam decision-making dan perkembangan saat ini memainkan peran yang semakin penting dan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk di bidang profesional, sosial, dan pribadi. Perempuan sering kali dihadapkan pada tuntutan untuk menjadi multi-tasking, yaitu mampu melakukan berbagai peran dan tanggung jawab sekaligus, seperti bekerja, merawat keluarga, dan berkontribusi dalam masyarakat.

Ia juga menyebut, peran perempuan yang multi-tasking ini menunjukkan kemampuan adaptasi dan fleksibilitas yang tinggi, namun juga bisa menimbulkan tekanan dan beban yang berat. Di satu sisi, perempuan diharapkan untuk sukses dalam karier mereka, namun di sisi lain, mereka juga diharapkan untuk tetap menjalankan peran tradisional sebagai ibu dan pengasuh keluarga. Sebagai contoh, Sheryl Sandberg (COO Facebook): Sandberg menekankan pentingnya perempuan mengambil peran aktif dalam dunia kerja dan berani mengambil keputusan penting.

Menurutnya, perempuan perlu percaya diri dan mengatasi hambatan-hambatan dalam mencapai kesuksesan. Melinda Gates (Philanthropist): Gates menyoroti pentingnya dukungan terhadap perempuan yang berperan ganda sebagai pekerja dan pengasuh keluarga. Dia mengadvokasi untuk adanya dukungan sosial dan kebijakan yang memungkinkan perempuan untuk mencapai keseimbangan antara kehidupan pribadi dan profesional.

Kemudian, Michelle Obama (Mantan First Lady AS): Michelle Obama juga menekankan pentingnya memberdayakan perempuan untuk berperan aktif dalam pembangunan masyarakat dan mengambil peran penting dalam pengambilan keputusan yang berdampak luas. Dalam konteks ini, penting bagi masyarakat dan pemerintah untuk memberi dukungan dan fasilitas yang memadai bagi perempuan agar dapat menjalankan peran mereka dengan efektif tanpa harus merasa terbebani. Pembangunan kesetaraan gender dan pengakuan terhadap kontribusi perempuan dalam berbagai bidang juga menjadi kunci dalam memastikan peran perempuan yang multi-tasking dihargai dan diperhitungkan.

“Perempuan nusantara termasuk di Aceh memiliki sejarah panjang sebagai pejuang yang memperjuangkan hak-haknya dan berperan dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat,” ucapnya saat diwawancarai Nukilan.id, Selasa (23/4/2024).

Kata Aishah, Aceh sendiri juga memiliki sejarah yang kaya dengan peran perempuan yang berperang, berjuang untuk keadilan, dan memperjuangkan hak-hak perempuan. Di Aceh, perempuan memiliki peran yang signifikan dalam perlawanan terhadap penjajah Belanda pada abad ke-19 dan awal abad ke-20. Mereka terlibat dalam perang gerilya, memberikan dukungan logistik, dan berperan dalam mempertahankan kebudayaan dan identitas Aceh.

Lanjutnya, pejuang perempuan terkenal dari Aceh adalah Cut Nyak Dhien yang dikenal sebagai pahlawan nasional Indonesia. Cut Nyak Dhien adalah seorang pejuang yang gigih melawan penjajahan Belanda dan memimpin perlawanan rakyat Aceh. Perjuangannya yang gagah berani dan semangatnya dalam mempertahankan tanah air menjadi inspirasi bagi banyak orang, baik di Aceh maupun di seluruh Indonesia.

Di sisi yang sama, perempuan di Aceh juga memainkan peran penting dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak, terutama setelah konflik bersenjata di Aceh yang berlangsung selama puluhan tahun. Banyak pejuang perempuan dari Aceh yang aktif dalam membangun perdamaian, memperjuangkan hak-hak korban konflik, dan mempromosikan kesetaraan gender di masyarakat. Maka, dengan warisan sejarah yang kaya ini, perempuan di Aceh terus berperan sebagai agen perubahan dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mereka bisa menunjukkan keberanian, keuletan, dan semangat untuk terlibat aktif dalam pembangunan dan perubahan sosial di Aceh dan Indonesia pada umumnya,” pungkasnya.

Reporter : Auliana Rizky

HUT Kota Banda Aceh ke-819, Harapan Orang Muda Bangun Kota

0
Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (Ikamba) periode 2011-2013, Teuku Rachmad Kurniawan, S.H., M.H., CPL. (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh menyebut, tajuk Big Move! yang dipakai dalam HUT tahun 2024 ini sebagai ‘Langkah Besar’, yang merupakan simbol semangat generasi muda menatap masa depan, energik, berani, dan ambisius untuk mendorong perkotaan yang dinamis serta berkelanjutan.

Itu disampaikan Pj Walikota pada Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan hari jadi Kota Banda Aceh yang ke 819 tahun di Gedung DPRK Banda Aceh, Senin (22/4/2024).

Statemen Walikota Banda Aceh ini. merupakan harapan warga pada pemimpin Kota Banda Aceh kedepan.

Paparan Pj Walikota Banda Aceh itu mengingat Kontestasi pemilihan Wali Kota Banda Aceh periode 2024-2029 tinggal menghitung bulan saja. Banyak nama muncul lewat lembaga survei sebagai kandidat calon wali kota. Dari sosok tua hingga generasi muda, dari pengusaha hingga pekerja kemanusiaan.

Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (Ikamba) periode 2011-2013, Teuku Rachmad Kurniawan, S.H., M.H., CPL menilai, pembangunan dan pelayanan Kota Banda Aceh saat ini semakin menunjukkan identitasnya sebagai smart city, kota yang ramah teknologi, memiliki pelayanan berbasis digital, dan informatif.

Karenanya, pemimpin Kota Banda Aceh kedepan haruslah seorang yang visioner dan inovatif. Tidak hanya mampu membangun infrastruktur kota, namun juga mampu mengelaborasi antar SKPD dan lembaga lainnya sehingga memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi oleh Pemko saat ini sudah lumayan baik. Karena itulah pemimpin yang kita pilih nanti harus paham arah pembangunan kota sehingga Banda Aceh jadi lebih maju, bukan malah stagnan,” kata Rahmad selepas pidato Pj Walikota di Banda Aceh.

Katanya sosok pemimpin dari generasi muda merupakan pilihan terbaik untuk memimpin Kota Banda Aceh kedepannya, terutama orang muda yang teruji, punya prestasi di tingkat nasional, ikut punya kontribusi di bidang kemanusiaan.

Bila mengacu pada kriteria muda pengusaha, muda yang punya jaringan luas dan berkerja untuk kemanusiaan, maka calon Wali Kota Banda Aceh dan layak mendapat perhatian, adalah Ahmad Haeqal Asri yang saat ini menjabat Ketua PMI Kota Banda Aceh, dan juga Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Aceh. Haiqal, kata Rahmad, punya track record baik dan dikenal sebagai organisatoris dan pengusaha muda, sehingga layak mendapat perhatian.

“Selama menjabat sebagai Ketua PMI Banda Aceh, Haiqal juga sosok yang mampu membawa PMI hadir ditengah masyarakat, itu tampak dari ketersediaan darah di PMI yang stabil,” ujar Rachmad.

Ahmad Haiqal Asri merupakan putra politikus senior H. Sulaiman Abda yang hingga kini tercatat sebagai pengusaha juga pekerja kemanusiaan.

Namun demikian, Rachmad berharap, siapapun pemimpin Kota Banda Aceh kedepan, bisa membawa kota bersejarah ini ke arah yang lebih baik, memiliki visi pembangunan dan infrastruktur berkelanjutan. Juga mampu mencipta inovasi dalam pelayanan masyarakat inklusif dan aksesibel.

Editor: Akil Rahmatillah

DPRA Bentuk Pansus LKPJ Gubernur Aceh 2023

0
Rapat paripurna DPR Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – DPRA (Dewan Perwakilan Rakyat Aceh) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2023. Keputusan tersebut diumumkan usai rapat paripurna yang digelar pada Senin, 22 April 2024.

Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, menjelaskan bahwa Pansus ini akan bertugas secara khusus untuk mengukur kinerja Pemerintah Aceh selama tahun 2023. Melalui evaluasi yang teliti, Pansus nantinya akan menyampaikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh berdasarkan hasil analisis LKPJ tersebut.

“Pansus ini akan mengukur LKPJ Gubernur dan hasil evaluasi akan disampaikan melalui rekomendasi,” ujar Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin usai rapat paripurna, Senin, (22/4/2024).

Safaruddin mengatakan LKPJ Gubernur merupakan laporan yang menyajikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD dan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. DPR Aceh memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi setiap aspek yang tercantum di dalamnya dan memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Safaruddin.

Langkah DPRA ini menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan daerah. Diharapkan, proses evaluasi yang dilakukan oleh Pansus akan menghasilkan rekomendasi yang mampu meningkatkan kinerja pemerintah Aceh demi kesejahteraan masyarakat.

Editor: Akil Rahmatillah

Hadapi Pilkada 2024, Gerindra Buka Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang

0
Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto, ST. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Kuala Simpang – Menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada 27 November mendatang, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Aceh Tamiang, mengumumkan pembukaan penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang, Suprianto, ST kepada Wartawan, Selasa (23/4/2024) mengatakan, saat ini penjaringan bakal calon Bupati/wakil Bupati telah dibuka.

“Penjaringan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten tersebut akan berlangsung dari 23 April hingga 04 Mei 2024 mendatang. Berkas maupun formulir pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat diambil di Sekretariat Kantor DPC Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang di Jalan. Ir. Juanda depan Polres Aceh Tamiang di Desa Tanah Terban Kecamatan Karang Baru,” ujar Suprianto yang juga menjabat sebagai Ketua DPRK Aceh Tamiang.

Untuk hal yang ingin ditanyakan, kata Suprianto, juga dapat menghubungi via telepon seluer di nomor 082364960050 atau 082368672761.

Suprianto menegaskan bahwa Gerindra Kabupaten Aceh Tamiang terbuka bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang diusung oleh partai Gerindra pada Pilkada 2024.

“Pendaftaran terbuka untuk semua baik dari kalangan internal maupun eksternal partai,” kata Ketua DPRK Aceh Tamiang tersebut.

Ia menambahkan, dalam menghadapi kontestasi Pilkada 2024, DPC Gerindra Aceh Tamiang akan membidik sosok yang memiliki kesamaan visi dan arah dengan partai Gerindra.

Untuk itu Suprianto mengimbau bagi seluruh masyarakat yang berkeinginan untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati dapat segera mendaftar ke Partai Gerindra Aceh Tamiang.

Editor: Akil Rahmatillah

MaTA: Pengutipan Mengatasnamakan Uang Lapak Meugang Ilegal

0
Ilustrasi pungli. (Foto: Hukum Online)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak penegakan hukum yang tuntas terkait kasus pengutipan uang lapak tanpa dasar hukum di hari meugang, yang diduga sebagai praktik pungutan liar (pungli).

Koordinator MaTA, Alfian, dalam keterangan resminya menyoroti kejadian ini setelah adanya laporan terkait ancaman kepada seorang jurnalis yang mengungkap praktek ilegal tersebut.

Berdasarkan penelusuran MaTA, praktik pengutipan dengan dalih uang sewa lapak di hari meugang sebesar 300 ribu rupiah per lapak terjadi di Kabupaten Biereun. Tidak hanya itu, salah seorang jurnalis yang melaporkan pemungutan ilegal ini juga mengalami ancaman, menambah seriusnya kasus ini.

“Kami menilai praktik pengutipan uang lapak tersebut tidak memiliki dasar hukum dan merupakan bentuk pungli yang merugikan masyarakat. Pihak kepolisian harus segera mengusut kasus ini dengan tuntas,” ungkap Alfian dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Selasa (23/4/2024).

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan terhadap ancaman yang dialami oleh jurnalis yang telah membongkar praktik pungli tersebut. MaTA memberikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Menurut MaTA, penegakan hukum terhadap kasus ini sangat penting karena praktik pungli yang dibiarkan dapat mengulangi kasus serupa di masa depan, bahkan dapat menyebar ke sektor lain.

“Kepolisian memiliki kewenangan dan keterampilan untuk memberantas pungli. Kabupaten Biereun harus bebas dari praktik pungli yang merugikan warganya,” tegas Alfian.

MaTA juga menyoroti implikasi sosial dari praktik ilegal ini, yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, MaTA mendesak Pj Bupati untuk mengambil langkah tegas terhadap praktik pungli tersebut.

“Perlu ada sanksi administratif berupa pencopotan camat yang terlibat. Jika Pj Bupati tidak bertindak, maka tata kelola pemerintahan di Kabupaten Biereun dapat tercemar oleh pungli,” tambah Alfian.

Dalam konteks ini, MaTA menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan komprehensif terhadap praktik pungli dan ancaman terhadap jurnalis. Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang dan memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Editor: Akil Rahmatillah