Beranda blog Halaman 1157

Kompetisi Sains Madrasah 2024 akan Digelar dengan Format Baru

0
Direktur KSKK Madrasah M Sidik Sisdiyanto. (Foto: Kemenag)

NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Agama akan kembali menggelar Kompetisi Sains Madrasah (KSM). Untuk tahun ini, KSM akan digelar dengan sistem dan format baru.

KSM digelar secara berjenjang. Untuk tingkat Kab/Kota, KSM akan mulai digelar pada Juni 2024. Sementara tingkat nasional, KSM akan digelar pada September 2024 di Ternate, Maluku Utara.

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Sidik Sisdiyanto mengatakan, pihaknya akan segera merilis Petunjuk Teknis (Juknis) pelaksanaan KSM. Nantinya, Merit System akan menjadi system yang digunakan pada kompetisi tahunan ini.

“Konsekuesi dari sistem ini adalah jumlah peserta pada tiap provinsi. Bisa jadi ada beberapa provinsi yang bisa mendapatkan peserta lebih banyak,” tegas Sidik Sisdiyanto di Jakarta, Jumat (17/5/2024).

“Oleh karenanya, dukungan dari Kanwil sangatlah penting. Beberapa perubahan sistem pada KSM 2024 ini merupakan salah satu upaya kita untuk menuju ‘Madrasah Maju Bermutu dan Mendunia’,” sambungnya.

Sidik berharap, perbaikan sistem ini diikuti dengan upaya perbaikan sistem dalam proses pengelolaan ekstrakurikuler dan pola kompetisi di tingkat dasar. “Tentunya kami juga meminta segenap Kabid Madrasah di Kanwil Kemenag Provinsi untuk mendorong dan memaksimalkan semua madrasah agar ikut terlibat dan berpartisipasi dalam KSM. Karena KSM ini dibuka seluas luasnya bagi siswa madrasah baik individual maupun beregu, bahkan lintas madrasah,” ungkap Sidik

Upaya ini ditujukan agar madrasah terbiasa melakukan kolaborasi untuk kemajuan madrasah. Sidik menegaskan bahwa tak boleh ada madrasah yang maju sendirian.

“KSM ini hanyalah alat. Tujuan utamanya adalah memberi kesempatan mengembangkan bakat minat dan mengukir prestasi dalam sebuah sistem yg teratruktur, massif dan terukur demi perbaikan mutu proses pendidikan di satuan pendidikan madrasah,” tandas Sidik.

Terkait juknis, ia mengungkap bahwa dalam penyusunannya melibatkan banyak pihak. Sidik menyatakan pihaknya mengakomodir rekomendasi, masukan, dan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya.

“Misalnya perluasan akses madrasah, pemerataan, perimbangan daerah dan provinsi yang padat, serta pola integrasi pendidikan agama dalam soal-soal KSM,” tutup Sidik.

Kasubdit Kesiswaan Madrasah, Imam Bukhori mengajak para Kabid untuk mensosialisasikan Juknis yang akan rilis ini dengan masif dan komprehensif secara berjenjang sekaligus mengatur strategi pengiriman kontingen.

“Kami berharap hingga guru pembimbing tingkat madrasah pun harus tahu dan memahami sistem dan juknis baru ini. Mari kita sukseskan perhelatan besar yang ditunggu-tunggu para siswa madrasah kita” tukas Imam.

Editor: Akil Rahmatillah

Dear Jemaah, Jangan Lakukan Hal Ini Saat di Tanah Suci

0
Ilustrasi jemaah sedang beribadah di Masjid Nabawi (Foto: Kemenag)

NUKILAN.id | Mekkah – Pernah dengar peribahasa lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya. Ya, peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah berbeda pula adat istiadat ataupun aturannya.

Di tengah perjalanan ibadah haji, peribahasa ini perlu menjadi pegangan bagi jemaah Indonesia. Karena, selama kurang lebih 40 hari, jemaah akan berada di Tanah Suci. Di sana tentu aturan mainnya berbeda dengan yang berlaku di Indonesia. Jemaah perlu mengetahui beberapa hal yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama beribadah di Tanah Suci.

Berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci:

1. Membentangkan Spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok bila melakukan perjalanan atau wisata, merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Tapi jangan coba-coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi bila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.

2. Berkerumun Lebih 5 Orang

Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jemaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

3. Mengambil Barang Temuan

Aturan lain yang perlu diperhatikan betul oleh jemaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Sebab meski niat jemaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain, seperti mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid akan bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut.

Untuk itu, jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat. Selanjutnya petugas itu yang akan mengamankan sehingga jemaah aman.

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jemaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudlah, dan lain sebagainya. Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jemaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun, jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan. Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video, dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli, baik langsung maupun lewat CCTV. Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

5. Merokok
Aturan lain yang kerap dilanggar jemaah adalah merokok di kompleks masjid. Bagi jemaah Indonesia, umumnya aktivitas merokok dilakukan usai salat atau menunggu waktu salat berikutnya. Namun sebaiknya merokok dilakukan di tempat yang jauh dari kawasan masjid. Sebab jika ketahuan pasti akan diingatkan. Bahkan jika menemukan petugas yang garang, bisa jadi jemaah ditahan untuk diproses hukum.

6. Buang Sampah
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan kawasan. Untuk itu jemaah haji jangan sekali-kali seenaknya membuang sampah seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan dan lain sebagainya.

Di banyak sudut, pengelola sudah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

Jika memang susah menemukan tempat sampah, lebih baik botol bekas dan sebagainya itu disimpan sesaat di tas atau dibawa dulu. Sebab jika ketahuan sengaja mengotori masjid dan sekitarnya jemaah akan terekam CCTV. Tak lama kemudian, askar masjid akan menahan untuk dilakukan pemeriksaan dan sebagainya

Editor: Akil Rahmatillah

Catat, Jemaah Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci

0
Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda. (Foto: Kemenag)

NUKILAN.id | Jakarta – Pemerintah Arab Saudi menerbitkan sejumlah peraturan yang harus menjadi perhatian jemaah haji Indonesia saat berada di Kawasan Masjid Nabawi Madinah maupun Masjidil Haram Makkah. Jemaah dilarang membentangkan spanduk dan bendera di Tanah Suci.

Anggota Tim Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda mengatakan, selama berada di Tanah Suci, jemaah agar mengindahkan ketentuan dan larangan yang ditetapkan pihak otoritas setempat, terutama di seputar kawasan Masjid Nabawi. Jemaah misalnya, dilarang membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu di dalam maupun di luar kompleks masjid.

“Otoritas Saudi melarang keras pengibaran spanduk, bendera penanda-penanda tersebut, termasuk membentangkan bendera Merah Putih sekalipun,” terang Widi Dwinanda saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Selain larangan membentangkan spanduk di Kawasan Masjid Nabawi, Widi menyampaikan, jemaah dilarang merokok di kawasan masjid dan tempat tertentu yang ditetapkan otoritas setempat. “Merokok di area terlarang bisa menjadi masalah serius bagi jemaah di antaranya akan dikenakan denda cukup besar oleh pihak berwenang,” tegas Widi.

Jemaah haji juga diingatkan untuk tidak berkerumun lebih dari lima orang di areal Masjid Nabawi dan Masjidil Haram. “Askar masjid tidak segan membubarkan kerumunan tersebut karena berpotensi mengganggu pergerakan jemaah lainnya. Saudi menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama,” sebutnya.

“Kepada ketua kloter, perangkat kloter serta para Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar terus memberikan edukasi kepada jemaahnya perihal ketentuan-ketentuan yang ditetapkan otoritas Pemerintah Saudi,” lanjutnya.

Menjelang keberangkatan ke Kota Makkah untuk umrah wajib, jemaah haji diimbau mempersiapkan diri dengan menjaga kesehatan, memperhatikan asupan makanan dan gizi yang cukup. “Prioritaskan ibadah wajib dan membatasi ibadah sunnah yang akan menguras ketahanan fisik,” imbaunya.

Pemerintah, ujar Widi, kembali mengingatkan jemaah haji bila ingin beribadah di Masjid Nabawi untuk tetap memperhatikan hal-hal berikut, yaitu mencatat nama dan nomor hotel, memberi tahu dan mencatat nomor kontak Petugas Penyelenggara Ibadah haji (PPIH) di hotel, dan tetap mengenakan identitas pengenal, terutama gelang jemaah.

“Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya, dan pergi dan pulang secara berkelompok,” ucapnya.

Operasional pemberangkatan jemaah haji 1445 H/2024 M sudah memasuki hari keenam. Hingga saat ini, lebih 34 ribu jemaah telah tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka terbagi dalam 87 kelompok terbang.

Hari ini, terdapat 18 kelompok terbang (kloter), dengan 6.931 jemaah yang diterbangkan ke Madinah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi Balikpapan (BPN) sebanyak 324 jemaah/1 kloter
2. Embarkasi Lombok, NTB (LOPp) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
3. Embarkasi Solo (SOC) sebanyak 720 jemaah/2 kloter
4. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) sebanyak 320 jemaah/1 kloter
5. Embarkasi Padang (PDG) sebanyak 393 jemaah/1 kloter
6. Embarkasi Surabaya (SUB) sebanyak 1.855 jemaah/5 kloter
7. Embarkasi Makassar (UPG) sebanyak 450 jemaah/1 kloter
8. Embarkasi Medan (KNO) sebanyak 360 jemaah/ 1 kloter
9. Embarkasi Batam (BTH) sebanyak 450 jemaah/ 1 kloter
10. Embarkasi Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter
11. Embarkasi Kertajati (KJT) sebanyak 440 jemaah/ 1 kloter, dan
12. Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 786 jemaah/ 2 kloter

Editor: Akil Rahmatillah

Respon Masyarakat Terkait Polemik Himne Aceh

0
Poster pada salah seorang demonstran penolakan himne berbahasa Aceh. (Foto: KenNews)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polemik terkait pemutaran Himne Aceh Mulia dalam beberapa acara resmi di Aceh Tengah mencuat ke permukaan, memicu reaksi dari masyarakat Gayo yang merasa himne mereka, Himne Tawar Sedenge, tidak mendapatkan pengakuan yang setara.

Kontroversi ini bermula saat Himne Tawar Sedenge tidak dikumandangkan pada acara pembukaan Musyawarah Cabang (Muscab) Gerakan Pramuka Aceh Tengah, Sabtu, (11/4/2024) lalu.

Menurut Konsultan Muscab Gerakan Pramuka Aceh Tengah, Awaluddin Azril, Himne Aceh Mulia adalah himne resmi Provinsi Aceh yang harus dinyanyikan dalam setiap acara resmi, sesuai Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2018 tentang Himne Aceh. Qanun ini mengharuskan pemutaran atau penyanjiannya dalam acara resmi, dan semua penduduk Aceh diwajibkan menguasai dan memahami Himne Aceh.

Azril mengatakan pihaknya menghormati masyarakat Gayo dan mengapresiasi Himne Tawar Sedenge yang dikukuhkan sebagai lagu wajib daerah berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah. Namun, Azril mengaku Kwarda Aceh tidak mengetahui atau diberitahu tentang Surat Keputusan Bupati Aceh Tengah tersebut.

Polemik ini mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Yusrizal, seorang warga Takengon yang telah menetap di Banda Aceh. Yusrizal menilai bahwa perdebatan ini tidak membawa manfaat. Ia menyarankan lebih baik fokus pada hal-hal yang lebih penting seperti pembangunan dan pendidikan.

“Menurut saya, polemik ini tidak ada gunanya. Lebih baik fokus pada hal-hal yang lebih penting seperti pembangunan dan pendidikan. Himne apa pun yang dinyanyikan, seharusnya tidak menjadi masalah besar,” kata Yusrizal kepada Nukilan.id, Jumat (17/5/2024).

Berbeda dengan Yusrizal, Bela, seorang mahasiswi, merasa bahwa penggunaan bahasa Aceh dalam himne tersebut tidak adil bagi masyarakat non-Aceh. Ia berpendapat, lebih baik kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa dalam himne, sehingga bisa menghindari konflik dan merangkul semua etnis yang ada di Aceh.

“Aceh itu multietnis, kenapa tidak gunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan? Jadi semua bisa mengerti dan merasa dihargai,” ujar Bela.

Polemik ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara menghormati identitas budaya lokal dan mematuhi peraturan provinsi. Harapannya, dialog yang konstruktif dan inklusif dapat menjembatani perbedaan, sehingga semangat kebersamaan dan persatuan tetap terjaga di Aceh yang multietnis.

Reporter: Akil Rahmatillah

Usung Visi Keadilan dan Kesejahteraan, Mantan Rektor USK Daftar Bacagub Ke PKB

0
Rektor USK Periode 2006-2012, Prof Darni Daud MA, daftar Calon Gubernur ke PKB. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Mantan Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Darni Daud MA resmi mengembalikan Formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Gubernur Aceh periode 2024-2029 ke PKB ACEH, Jum’at (17/5/2024).

Kedatangan Darni ke Kantor PKB Aceh diterima langsung Ketua Desk Pilkada PKB Aceh Munawar Ngoh Wan, Bendahara Muhsin, Ketua Divisi Saksi Ramadan dan Tim sektariat DPW PKB Aceh. Prof Darni Daud didampingi Dr Azwar Umri Mantan Pj Bupati Abdya dan sejumlah tokoh seperti Ir Yusmaizal MSi, mantan Anggota DPRK Banda Aceh, Drs Mudir M Isa mantan Pengawas Dinas Pendidikan Aceh serta Tokoh muda dan tokoh perempuan

Prof Darni Daud dalam sambutannya menyampaikan tentang keinginannya maju sebagai Calon Gubernur Aceh.

“Kami menghargai proses dan mekanisme di parpol pengusung, kehadiran kami hari ini ingin mengembalikan formulir pendaftaran setelah beberapa waktu lalu sudah mendaftar melalui akun Sicakada.pkb.id.,” kata Darni.

Selanjutnya Darni menambahkan tugas nya hanya mendaftar dan mengikuti proses di internal PKB, sedangkan keputusan ada di PKB.

Darni Daud juga menerangkan keinginnya bertarung pada pilkada 2024 karena dalam amatannya masih terjadi disparitas antara sejumlah kelompok dan masyarakat Aceh.

“Seharusnya dana otsus menghasilkan keadilan dan kesejahteraan akan tetapi malah berbanding terbalik Aceh malah menjadi daerah termiskin di Sumatera” Ujar Prof Darni Daud yang juga pernah bertarung melalui jalur independen

Selanjutnys ia mengatakan pendidikan negeri dan swasta di Aceh masih terjadi kesenjangan.

“Pendidikan dayah harus berintegrasi masuk kedalam blue print pembangunan pendidikan Aceh,” jelas Darni.

Diakhir sambutannya ia mengatakan kualitas pendidikan dan pelatihan kerja harus di tingkatkan.

“Bagaima kita harus meningkatkan harkat martabat masyarakat aceh membangun pendidikan yang bukan hanya menghasilkan lulusan tapi juga lapangan kerja, ” tutup prof Darni.

Ketua Desk Pilkada DPW PKB Aceh yang juga Sekretaris DPW PKB Aceh Munawar Ngoh Wan mengatakan bahwa sejauh ini yang telah mendaftar ke PKB Aceh dari Eksternal ada sebanyak 7 orang, yaitu:
1. H. Muzakir Manaf (Mantan Wagub Aceh)
2. Prof. DR. Teuku Abdullah Sani (Akademisi, Guru Besar ITB Bandung)
3. DR. H. Darni M Daud, MA, PHD (Mantan Rektor Unsyiah 2 Periode)
4. Sayed Mustafa Usab (Mantan Anggota DPR RI)
5. Tjoet Boy Hardi Hasan (Pengusaha Jakarta)
6. H. Muhammad Nazar (Mantan Wagub Aceh)
7. Assoc. Prof. DR. TB. Massa Djaafar (Akademisi)

Sedangkan Internal ada H Irmawan S.Sos.MM Anggota DPR RI 2 periode terpilih kembali periode ke 3, ia juga ketua DPW PKB Aceh

H. Ruslan Daud (HRD) Anggota DPR RI terpilih kembali periode ke 2, Mantan Bupati Bireun

Terhadap bakal calon yang telah mendaftar tersebut, nantinya akan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPP PKB, dan selanjutnya akan ditetapkan sebagai Bakal Calon Gubernur untuk didaftarkan kepada KIP Aceh.

Editor: Akil Rahmatillah

Deni Irmansah Maju sebagai Calon Bupati Aceh Selatan, Ini Profil Singkatnya!

0
Bakal calon Bupati Aceh Selatan, Deni Irmasah, S.T. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Deni Irmansah, pria kelahiran Tapaktuan 44 tahun lalu, resmi maju sebagai bakal calon bupati Aceh Selatan periode 2024-2029. Deni, yang tinggal di Gampong Suaq Bakong, Kecamatan Kluet Selatan, memiliki latar belakang yang kaya dalam organisasi dan bisnis.

Sebagai seorang pengusaha muda, Deni dikenal menguasai dua bahasa, yaitu bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, serta tiga bahasa daerah: Aceh, Kluet, dan Aneuk Jame. Ia pernah menjabat sebagai Sekjen Himakeba dan Ikamas Jakarta, Koordinator Save Emergency For Aceh (SEFA), serta pendiri dan direktur LSM Kinversasi Aceh. Selain itu, Deni juga pernah menjadi Wakil Ketua Komisi A DPRK Aceh Selatan dan Sekretaris Yayasan Gampoeng Boedaya Indatu Aceh, Sentul – Jabotabek.

Di dunia bisnis, Deni memegang peran penting di beberapa perusahaan. Ia menjabat sebagai Komisaris di PT. Cahaya Selatan Group – PULO, Direktur Utama PT. Rekluse Irman Indonesia, Direktur Utama PT. Sinergi Tiga Kawan, dan Direktur Utama PT. Barindo Prima Agung.

Sebagai putra asli Aceh Selatan yang berdomisili di Kluet Selatan, Deni memiliki visi dan misi untuk memajukan masyarakat Aceh Selatan dari segi ekonomi, sosial, dan kesejahteraan. Dengan berbagai pengalaman dan kematangannya dalam memimpin organisasi dan perusahaan, Deni merasa siap untuk memimpin Aceh Selatan menuju kemajuan.

Potensi Aceh Selatan di sektor pertanian, kelautan, dan keanekaragaman hayati sangat besar. Menurut Deni, jika dikelola dengan baik, potensi ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Deni optimis, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Aceh Selatan yang sejahtera dan maju bukanlah impian belaka, melainkan suatu tujuan yang bisa dicapai bersama.

Reporter: Akil Rahmatillah

Kejari Bireuen Laksanakan Pendampingan Desa Siaga Antikorupsi

0
Kajari Bireuen, Munawal Hadi. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Bireuen – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Munawal Hadi melaksanakan kegiatan penerangan hukum terkait tugas dan fungsi Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa, Pemdamping Lokal Desa se-Kabupaten Bireuen.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Setdakab Lama, Rabu (15/5/2024) tersebut, Kajari menyampaikan bahwa kejaksaan negeri telah turun ke 12 desa di Kabupaten Bireuen guna melaksanakan pendampingan Desa Siaga Antikorupsi secara gratis yang bertujuan untuk kemajuan desa, sebagai bentuk kecintaan pihaknya terhadap Bireuen.

“Kami ingin agar dalam pelaksanaan tugas pendamping desa harus melaksanakan tugas dengan baik dan benar. Jangan malah memanfaatkan kondisi di desa untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegas Munawal Hadi.

Terkait tugas dan fungsi pendamping desa, Kajari Bireuen mengingatkan, agar dijalankan sesuai dengan Kepmendes PDTT No 143 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.

“Dengan demikian, pendamping desa dapat terhindar dari tindak pidana korupsi, bukan malah bertindak sebagai inisiator untuk melakukan korupsi itu sendiri,” ujarnya.

Kajari Bireuen juga menekankan kepada 226 peserta yang hadir bahwa kejaksaan tidak akan ragu melakukan penindakan apabila ditemukan pendamping desa yang tidak melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar, termasuk tidak peduli terhadap kemajuan desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut di antaranya Kajari Bireuen, dan turut didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana Ir Mukhtar Abda MSi, Koordinator LSM MaTA Aceh Alfian, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.

Editor: Akil Rahmatillah

Kemenag Langsa Ajak Jemaah Haji Saling Bantu di Tanah Suci

0
Kemenag Langsa Ajak Jemaah Haji Saling Bantu di Tanah Suci. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Langsa – Sebanyak 162 calon jemaah haji dari Kota Langsa, Aceh mengikuti kegiatan pemantapan bimbingan manasik haji yang diadakan oleh Kantor Kementerian Agama setempat. Jemaah tertua yang dari daerah ini berusia 88 tahun dan termuda berumur 19 tahun.

Kegiatan yang dibuka Pj Wali Kota Langsa, Syaridin itu berlangsung di Aula SMK 3 Kota Langsa dari tanggal 15 hingga 16 Mei 2024. Jemaah yang mengikuti manasik terdiri dari 64 laki-laki dan 98 perempuan.

“Ibadah haji adalah panggilan, maka tidak perlu mencari jalan yang melanggar aturan pemerintah untuk melaksanakannya,” kata Syaridin, Rabu (15/5/2024).

Dalam kelompok jemaah yang akan berangkat ke Tanah Suci tersebut, Khadijah (88) dari Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, menjadi jemaah tertua. Sedangkan yang termuda adalah Siti Shaura Al Amna Binti Amir Busra (19) dari Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota.

Seluruh calon jemaah haji Kota Langsa akan tergabung dalam kloter 9 yang dijadwalkan berangkat pada tanggal 7 Juni 2024 pukul 03.35 WIB dari Embarkasi Aceh.

Kakankemenag Langsa Fadhli berharap jemaah muda dapat bersinergi membantu jemaah lansia. Para jemaah juga diminta memiliki sikap peduli, saling membantu dan tidak egois. “Kepada jamaah lansia, semoga dapat menjadi panutan bagi yang muda,” jelas Fadhli.

Ia juga menekankan pentingnya mencontoh tokoh-tokoh seperti Abdullah bin Mubarak dan Muwaffaq dalam peran mereka dalam hal berbuat baik dan peduli kepada sesama.

“Tamu Allah harus menumbuhkan dan mewujudkan kepedulian sesama selama berada di Tanah Suci. Ini merupakan jalan menuju kemabruran haji. Saat di sana, jika menemukan saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan. Maka ringankan tangan untuk itu, meskipun kadang ada hal yang harus dikorbankan,” tambahnya.

Fadhli mengingatkan agar jemaah lansia tidak memaksakan diri di luar kemampuan dan menjaga kesehatan dengan baik mengingat suhu udara di Arab Saudi yang jauh lebih tinggi dibandingkan di Indonesia

“Saat tiba di Tanah Suci, senantiasa menjaga kondisi tubuh supaya maksimal menjalani ibadah puncak di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna),” ujarnya.

Dia juga mendoakan agar semua jemaah menjadi haji yang mabrur. Fadhli berpesan kepada jemaah Kota Langsa untuk meluruskan niat beribadah, memahami arti atau filosofi dari rukun dan wajib haji, serta fokus selama berhaji.

Editor: Akil Rahmatillah

Putra Bung Hatta PNL, Teuku Rassya dan Teuku Salman Juara II Lomba Pidato Da’i Online Se Indonesia 2024

0
Teuku Rassya dan Teuku Salman Juara II Lomba Pidato Da'i Online Se Indonesia 2024. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Lhoksukon – Forum Dai Millenial (FDM) sukses menggelar Lomba Pidato Online Se Indonesia Tahun 2024. Lomba ini diselenggarakan secara daring (online) yang dimulai dari 1 – 30 Ramadhan 1445 H. Ada dua kategori yang diperlombakan, kategori Dai Muda dan Dai Cilik.

Para peserta mengirimkan karya pidato atau video dakwah dengan durasi maksimal 5 menit. Peserta wajib menyampaikan ayat, hadist dan kesimpulan serta mencantumkan logo dan intro FDM. Kualitas audio dan video menjadi perhatian khusus untuk kemudian dinilai oleh dewan juri pada tanggal 5 hingga 15 Syawal 1445 H. Aspek penilaian meliputi isi, artikulasi, intonasi, gestur tubuh serta kualitas audio dan video.

Pada lomba tersebut, Teuku Rassya Khalil Jibran dan Teuku Salman Alfarisi masing-masing berhasil meraih juara dua untuk kategori Dai Muda dan Dai Cilik tingkat nasional. Keduanya merupakan siswa kelas II MA dan kelas I MTs Dayah Terpadu Almuslimun Lhoksukon, Aceh Utara.

Kepastiaan itu berdasarkan hasil pengumuman pemenangan lomba yang diumumkan oleh panitia melalui channel youtube FDM TV pada hari Kamis tanggal 15 Mei 2024.

Teuku Rasaya dan Teuku Salman adalah putra Lhoksukon, Aceh Utara. Keduanya merupakan buah hati dari pasangan Ir. Muhammad Hatta, SST. MT yang biasa di kenal dengan Bung Hatta PNL (Ketua Forum Humas Politeknik Negeri Se Indonesia yang juga Koordinator Humas dan Kerjasama Politeknik Negeri Lhokseumawe) dengan Cut Ramadhani, S.Pd (Guru Penggerak SDN 5 Lhoksukon).

Pada lomba tersebut Teuku Rassya mengangkat judul “Puasa dan Kepemimpinan”. Dalam konteks kepemimpinan, ibadah puasa akan membentuk dan melatih jiwa kepemimpinan serta daya tahan terhadap dirinya (self endurance). Karena seseorang dianggap layak untuk memimpin ketika telah mampu menahan dirinya dan telah selesai dengan urusan pribadinya.

Sedangkan Teuku Salman mengambil tema “Ketenangan Hati”. Roda kehidupan terus berputar. Banyak cerita dan episode kehidupan yang harus dilewati di setiap putarannya. Ada sedih dan ada senang. Ada derita dan ada bahagia. Ada kegagalan dan ada kesuksesan. Serta ada kesulitan pasti akan ada kemudahan. Tidak ada manusia yang tidak melewatinya, hanya saja kadar atau ukurannya yang tidak sama. Namun satu hal yang harus diperhatikan setiap saat adalah ketenangan hati dan jiwa.

Editor: Akil Rahmatillah

Lepas Keberangkatan Tim Tagana, Ini Pesan Kadinsos Aceh

0
Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob melepas keberangkatan tim Tagana Aceh. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menjelang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Hari Lanjut Usia Nasional (Halun) pada 27 Mei mendatang, Kepala Dinas Sosial Aceh, Muslem Yacob melepas keberangkatan tim Tagana Aceh guna melakukan berbagai persiapan pelaksanaan acara bertaraf nasional di Aceh Utara.

Dalam arahannya, Rabu (15/5/2024) Muslem mengingatkan beberapa hal penting yang harus diperhatikan para personel pilar saat di lapangan, yang pertama katanya, sebagai warga Aceh harus bersyukur dipercaya menjadi tuan rumah kegiatan nasional oleh Kemensos RI. Menurutnya tidak banyak provinsi memiliki kesempatan yang sama.

Kedua sebutnya, kepada semua panitia yang terlibat jaga citra, karakter dan sikap selama di lapangan. “Jika ada kekurangan dan kesalahan selesaikanlah secara arif dan bijaksana sehingga tidak mengganggu jalannya acara,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Dinas menekankan setiap personel yang terlibat untuk sama-sama menjaga nama baik daerah. Pasalnya, kegiatan bergengsi ini akan dihadiri peserta dari seluruh provinsi di Indonesia sehingga menyedot perhatian banyak orang terhadap reputasi Aceh mendatang.

“Pesan saya, jaga kekompakan, keharmonisan, sikap dan prilaku, berikanlah contoh yang baik di hadapan para tamu sehingga kelak Aceh akan dikenang baik pascapelaksanaan HUT nanti.” tegasnya.

Sebagai informasi, sebanyak 400 personil Tagana Kabupaten/Kota dikerahkan ke Kabupaten Aceh Utara, 20 orang diantaranya merupakan tenaga Provinsi.

Dijadwalkan pembukaan acara HUT ke-20 Tagana dan Hari Lanjut Usia Nasional ke-28 itu akan dimulai pada 27 Mei dan puncaknya 29 Mei mendatang. Acara direncanakan dibuka langsung Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini.

Editor: Akil Rahmatillah