Nukilan.id – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Barat mendesak Dinas Kesehatan setempat melakukan Investigasi mendalam terkait dengan lumpuhnya Amelia Wulandari, (22) mahasiswi Fakultas Hukum, Univesitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pasca divaksin.
Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat, Hamdani, SH pada media ini mengatakan, saat menimbulkan berbagai spekulasi ditengah masyarakat terkait lumpuhnya warga Desa Suak Ribee, Kecamatan Johan Pahlawan itu pasca vaksinasi.
“Kita mendesak Dinas kesehatan maupun Satgas Covid 19 untuk melakukan Investigasi penyebab kelumpuhan yang dialami Amelia Wulandari tersebut sebagaimana pengakuan pihak keluarga. Setelah Investigasi tersebut dilakukan apapun hasilnya untuk membuktikannya ke publik apakah benar di sebabkan karena vaksin atau bukan, ini harus di jelaskan penyebab sebenarnya,” kata Ketua YARA Perwakilan Aceh Barat, Hamdani.
Merujuk pada pernyataan dr. Widyawan,Sp.S yang menyebutkan dirinya belum dapat memastikan penyebab lumpuhnya pasien apakah karena mengalami Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau karena rasa cemas. Sehingga, pasien mengalami mual dan muntah serta lumpuh seperti yang dilansiir media, maka kami menilai, Dinkes Kabupaten Aceh Barat bersama Satuan Tugas Covid-19 melakukan investigasi.
Hamdani juga menyarankan, adanya dokter ahli yang dilibatkan dalam melakukan investigasi terkait dengan kejadian yang dialami oleh Amelia Wulandari pasca divaksin.
“Jika ini tidak dilakukan, akan membawa keraguan dan kepercayaan dari masyarakat vaksin memberikan dampak buruk. Itu pula dasar kita desak dilakukan investigasi agar adanya kejelasan. Bukan hanya itu, dengan adanya Investigas yang mendalam terkait prihal tersebut, maka, nantinya para vaksinator juga akan lebih hati-hati dalam melakukan vaksinasi, begitu juga dengan para Dokter ahli atau Spesialis dalam mengeluarkan rekomendasi kedepan,” ungkapnya.
Selain itu, kata Hamdani, juga meminta kepada Institusi yang ada baik didunia pendidikan, maupun pemerintahan serta swasta tidak menjadikan vaksinasi sebagai syarat mutlak dalam kebutuhan dari kegiatan yang akan dijalankan oleh institusi tersebut.
Hamdani khwatir, jika ini terus dijadikan syarat mutlak, maka kedepan tidak tertutup kemungkinan terus memakan korban dalam kegiatan vaksinasi. Contohnya, kata Hamdani, kasus yang menimpa Amelia.
Lantaran ia tidak bisa mendapatkan surat keterangan tidak bisa divaksin setelah menjumpai dokter Spesialis di Rumah Sakit Montela, dan sang dokter dirumah sakit itu tidak mau mengeluarkannya serta tetap kukuh jika Amelia bisa divaksin. sehingga, mahasiswi itu pun jalani vaksinasi untuk memenuhi syarat bisa wisuda, seperti yang diberitakan media sesuai dengan yang disampaikan oleh keluarga Amelia.
“Tapi apa yang dialami oleh Amelia pasca vaksin. Kini, ia harus di rawat di Rumah Sakit Cut Nyak Dhien karena alami lumpuh. Apa yang dialami Amelia saat ini siapa yang bertanggung jawab? Karena itu saya rasa vaksin jangan jadi paksaan tapi kesadaran,” ucap Hamdani.
Jika institusi menjadikan sertifikat vaksin sebagai syarat mutlak, maka Hamdani menilai, tim Satgas Covid-19 gagal dalam mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi dengan kesadaran mereka sendiri.[]