BANDA ACEH – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai pemerintah gagal memulihkan dampak bencana ekologis yang melanda Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sejak akhir 2025.
Hal itu disampaikan Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana, Rahmad Maulidin, dalam aksi pengibaran bendera putih di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (14/8/2026).
Rahmad mengatakan pengibaran bendera putih merupakan simbol protes atas lambannya proses rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah terdampak bencana.
“Hari ini kami Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana melakukan aksi pengibaran bendera putih. Itu adalah aksi simbolis bahwa negara telah gagal melakukan pemulihan bencana ekologis yang terjadi di Aceh, Sumut dan juga Sumbar,” kata Rahmad kepada awak media, termasuk Nukilan.
Menurut dia, sembilan bulan setelah bencana terjadi, sejumlah persoalan di lapangan belum menunjukkan perkembangan serius. Dia menyoroti kerusakan jembatan, akses jalan yang masih sulit hingga material lumpur yang belum seluruhnya dibersihkan.
“Hingga hari ini, sembilan bulan bencana ekologisnya terjadi, pemulihan jalan di tempat, tidak ada perkembangan yang serius. Jembatan masih rusak, jalan akses masih sulit, begitu juga dengan lumpur yang belum dibersihkan,” ujarnya.
Rahmad khawatir kondisi tersebut akan memperparah dampak bencana ketika musim hujan kembali berlangsung pada Oktober hingga Desember mendatang.
Dia menyebut sejumlah sungai yang belum dinormalisasi berpotensi menyebabkan banjir kembali terjadi. Kondisi itu, kata dia, dapat membuat masyarakat yang telah menjadi korban kembali terdampak.
“Sedangkan di lapangan, sungai belum dinormalisasi. Itu berpotensi akan terjadi banjir berulang. Sehingga masyarakat yang sudah menjadi korban akan menjadi korban kedua kalinya,” terang Rahmad.
Rahmad juga mengkritik kebijakan pemerintah terkait anggaran dan program pemulihan bencana. Dia menilai klaim percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi belum terlihat dalam kondisi masyarakat di lapangan.
Menurut dia, sejumlah program kementerian yang berjalan di Aceh tidak secara langsung berkaitan dengan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
“Kami melihat beberapa program pemerintah, bahkan di Aceh, misalnya Kementerian Pertanian masih soal bagi-bagi benih. Padahal tidak ada hubungan dengan percepatan rehab rekon,” ujarnya.
Dia juga menyoroti program Kementerian UMKM yang disebut masih berkutat pada kegiatan sosialisasi.
“Di Kementerian UMKM masih ada masalah dengan melakukan programnya soal sosialisasi. Tidak ada hubungan dengan rehab rekon, tidak ada hubungan dengan percepatan,” katanya.
Atas kondisi tersebut, Rahmad menyimpulkan klaim pemerintah mengenai percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi belum sesuai dengan kenyataan yang mereka temukan di lapangan.
“Kami simpulkan itu semua hanya omong kosong soal percepatan rehab rekon yang diupayakan oleh pemerintah,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Rahmad menyoroti kondisi hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Dia menyebut sejumlah huntara dibangun secara seadanya, sementara kejelasan pembangunan huntap dan lokasi relokasi bagi warga di kawasan yang dianggap rawan masih menjadi persoalan.
“Ya, kami melihat banyak huntara yang dibangun seadanya, huntap tidak ada kejelasan,” katanya.
Rahmad mencontohkan kondisi masyarakat di Gayo Lues. Menurut dia, sebagian warga yang berada di wilayah zona merah terpaksa kembali ke desa karena belum ada kejelasan mengenai lokasi relokasi.
“Di beberapa tempat, masyarakat yang sudah dikatakan berada di wilayah zona merah itu belum ditempatkan di mana lokasi yang layak untuk masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Rezi


