Langgar Izin Tinggal, Dua WNA Pakistan Dipenjara dan Dideportasi
NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh berhasil menuntaskan dua perkara tindak pidana keimigrasian yang melibatkan warga negara asing (WNA) asal Pakistan. Kedua…











