NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Independe Pemilihan (KIP) Aceh akan menggelar uji mampu baca Al-Qur’an untuk bakal calon pengganti Wakil Gubernur Aceh.
Informasi yang diterima Nukilan, uji mampu baca Al-Qur’an akan dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pukul 08.30 WIB.
Pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an ini menyusul meninggalnya Tgk Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop), yang sebelumnya mendampingi Bustami Hamzah sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Sebagai tindak lanjut, Bustami Hamzah telah menunjuk Fadhil Rahmi yang akrab disapa Syech Fadhil untuk menggantikan posisi Tu Sop sebagai calon Wakil Gubernur Aceh.
Sebagai informasi, uji mampu baca Al-Quran merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon kepala daerah di Aceh sesuai dengan regulasi yang berlaku pada Pilkada 2024.
Reporter: Rezi