Tuesday, August 13, 2024

Bappeda Aceh Besar Gelar Bimtek Input Indeks Inovasi Daerah

NUKILAN.id | Jantho – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Aceh Besar, menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) Penginputan Indeks Inovasi Daerah di Aula Bappeda Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (11/07/2024).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan kualitas indeks inovasi daerah serta mendorong terwujudnya inovasi daerah yang berkualitas.

Kepala Bappeda Rahmawati SPd MSi mengatakan, bimbingan teknis diikuti para operator di berbagai organisasi perangkat daerah dalam lingkup Pemkab Aceh Besar, rumah sakit hingga kecamatan. “Kita mengajak untuk berkolaborasi dalam menciptakan inovasi yang dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memajukan pembangunan daerah,” ujarnya.

Rahmawati juga menekankan, pentingnya inovasi dalam pembangunan daerah, karena dapat mempercepat peningkatan kualitas layanan publik serta memperkuat daya saing daerah.”Bimtek ini, dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada para operator di perangkat daerah tentang pentingnya penginputan indeks inovasi daerah,” ucapnya.

Di sisi lain, ia menegaskan Pemkab Aceh Besar memiliki komitmen yang kuat dalam mendorong terciptanya inovasi berkualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.”Adanya kegiatan ini juga, diharapkan para perangkat daerah dapat terus berinovasi dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” paparnya.

Untuk itu, bimtek ini diharapkan semua OPD, rumah sakit hingga kecamatan dapat terus berinovasi dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengembangkan inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat, dan memberikan dampak positif dalam pembangunan daerah.”Ini merupakan tantangan bagi perangkat daerah, bagaimana bisa memberikan berbagai pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Terkait bentuk inovasi, Ia menerangkan inivasi dibagi kedalam 4 aspek, yaitu pertama, Inovasi dalam suatu bentuk, misalnya dalam bentuk pemerintahan, pertanian dan sebagainya. Kedua, Inovasi dalam jenis digital maupun non-digital. Ketiga, Inovasi yang diusulkan baik secara lembaga maupun perorangan. Serta keempat, Inovasi yang dikategorikan dalam kewilayahan.

“Sehingga aspek-aspek inovasi ini dapat menjadi ruang yang dapat dilakukan dan tentu saja inovasi itu akan mendapatkan penilaian sebagai sebuah karya yang patut diapresiasi nantinya,” demikian Rahmawati.

Editor: Akil

spot_img
spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img