MK Larang Eks Koruptor Nyaleg hingga 5 Tahun Usai Keluar Penjara
Nukilan.id – Mahkamah Konstitusi (MK) membuat putusan fenomenal. Kali ini MK memutuskan mantan terpidana mencalonan diri menjadi anggota legislatif selama 5 tahun setelah keluar penjara. MK…











