Dua Prajurit TNI di Aceh Raih Kenaikan Pangkat Luar Biasa Usai Turunkan Bendera Bulan Bintang

Share

NUKILAN.ID | JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghargaan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Operasi Militer Selain Perang (KPLB OMSP) kepada dua prajurit yang terlibat dalam aksi penurunan bendera Bulan Bintang di Banda Aceh.

Kedua prajurit tersebut yakni Sersan Dua (Serda) Irfan Farhan, anggota Yonif 112/DJ Kodam IM, dan Prajurit Dua (Prada) Donni Pinto Harahap, anggota Yonarmed 17/RC Kodam IM. Penghargaan itu diserahkan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

Kenaikan pangkat tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas prestasi, dedikasi, dan keberanian kedua prajurit saat menurunkan bendera Bulan Bintang dan menggantinya dengan Bendera Merah Putih di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada 15 Agustus 2026.

Aksi tersebut dinilai menunjukkan keberanian prajurit dalam menjaga kehormatan simbol negara sekaligus mempertahankan nilai-nilai kebangsaan.

Serda Irfan Farhan kemudian dinaikkan pangkat menjadi Sertu, sementara Prada Donni Pinto Harahap naik menjadi Pratu.

Kapuspen TNI Mayjen Muhammad Nas mengatakan kenaikan pangkat itu merupakan bentuk penghargaan atas tindakan kedua prajurit yang dinilai mencerminkan keberanian, loyalitas, dan semangat pengabdian dalam menjaga kehormatan Merah Putih.

“Apresiasi luar biasa dari negara, dari pimpinan TNI kepada prajurit tersebut, yang pada prinsipnya ini merupakan suatu program reward yang diberikan oleh pimpinan kepada prajurit yang berprestasi baik,” kata Nas dalam keterangan tertulis.

Peristiwa penurunan bendera Bulan Bintang tersebut terjadi di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, ketika berlangsung zikir dan doa bersama dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh ke-21 pada Sabtu (15/8).

Sebelumnya, massa mengibarkan bendera Bulan Bintang di tiang utama masjid meski aparat telah meminta agar bendera tersebut tidak dinaikkan.

Situasi kemudian memanas dan berujung pada aksi saling lempar antara massa dengan aparat. Polisi selanjutnya membubarkan massa menggunakan gas air mata.

spot_img
spot_img

Read more

Local News