Pemkab Aceh Barat Berlakukan WFH Tiap Jumat, ASN Didorong Gowes dan Ngopi Kinerja

Share

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari upaya mendorong budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan berorientasi pada kinerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Barat Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur yang mulai berlaku Kamis (9/4/2026).

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Bupati Aceh Barat baru saja menetapkan bahwa setiap hari Jumat diberlakukan sistem WFH, dan kebijakan ini disertai kegiatan bersepeda sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM serta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat,” ujar Kurdi.

Dalam implementasinya, seluruh ASN akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah setiap Jumat. Namun, kebijakan ini dikombinasikan dengan program Bike to Work. Unit pelayanan publik tetap bekerja dari kantor (WFO), sementara unit pendukung menjalankan WFH secara selektif dengan sistem piket.

Pejabat eselon II, III, dan pelaksana diwajibkan mengikuti kegiatan bersepeda menuju kantor sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, kegiatan gotong royong dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda “Ngopi Kinerja” hingga pukul 12.00 WIB di warung kopi sekitar tempat kerja.

Kurdi menjelaskan, setelah rangkaian kegiatan tersebut, ASN dapat melanjutkan tugas dengan sistem WFH sesuai ketentuan yang berlaku.

“Khusus hari Jumat, setelah gotong royong dan ngopi kinerja, ASN dapat melanjutkan tugas dengan sistem WFH sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pemkab Aceh Barat juga mengimbau ASN untuk rutin melaksanakan gotong royong pada hari Selasa dan Jumat sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Selain mendorong produktivitas dan kedisiplinan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar serta membangun gaya hidup sehat di kalangan ASN. Pejabat eselon II dan III pun diimbau menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi energi dan kesehatan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

spot_img
spot_img

Read more

Local News