KPK Pastikan Besok Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN

Share

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melantik 1.271 pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (1/6/2021).

“Pelantikan akan diikuti oleh 1.271 pegawai secara daring dan luring di Aula Gedung Juang KPK,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (31/5/2021) malam.

Ali menyebut, pelantikan dilaksanakan pada Pukul 13.00 WIB.

Namun, Untuk memastikan penerapan protokol kesehatan, yang hadir secara langsung hanya 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.

“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” ucap Ali.

Adapun rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya; Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator.

“KPK akan menyiarkan seluruh rangkaian kegiatan ini secara langsung melalui Kanal Youtube KPK,” ucap dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana juga telah menerima undangan pelantikan legawai KPK menjadi ASN besok.

“Saya dapat undangan pelantikan besok jam 14.00,” kata Bima kepada Kompas.com, Senin (31/5/2021).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan bahwa pimpinan KPK akan mengadakan rapat perihal adanya surat mengenai usulan permintaan penundaan pelantikan pegawai KPK pada hari ini.

Adapun, surat itu dikirim oleh pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan dan menilai hasil TWK masih bermasalah.

“Rencananya akan kami bahas Senin, hasilnya kami kabarkan selanjutnya,” ucap Ghufron dalam keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Ghufron menilai, pimpinan KPK menghargai sikap para pegawai yang bersolidaritas dengan 75 pegawai lain yang tak lolos TWK.
Menurut dia, solidaritas pegawai KPK yang meminta penundaan tersebut merupakan pengamalan dari sila Pancasila tentang Persatuan Indonesia.

“Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai,” kata Ghufron.

Ia pun mengungkapkan alasan menjadikan tanggal 1 Juni 2021 sebagai hari pelantikan pegawai KPK menjadi ASN.

Ghufron menyebut, pimpinan KPK memilih pelantikan yang bertepatan pada hari lahir Pancasila itu sebagai simbol bahwa pegawai KPK adalah seorang Pancasilais.

“Untuk memperingati dan menghormati Hari Lahir Pancasila, sehingga secara simbolik untuk menyatakan bahwa pegawai KPK Pancasilais,” kata dia.

Hampir 700 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berasal dari berbagai direktorat mengirimkan surat terbuka kepada pimpinan KPK.

Mereka meminta agar pelantikan sebagai ASN ditunda, di tengah polemik 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

Ada dugaan bahwa 75 pegawai itu tak lolos TWK sebagai upaya penyingkiran dan pelemahan terhadap KPK.

Dari 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.

Bahkan, materi TWK pun menuai sejumlah polemik karena dianggap tidak berkaitan dengan pemberantasan korupsi.

Tidak hanya itu, materi TWK juga dianggap bermasalah, dinilai melecehkan perempuan hingga bertentangan dengan hak asasi manusia.[kompas]

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News