Memudahkan Warga Urus Akta Kelahiran dan Kematian, SiHati Online Banda Aceh Kembali Aktif

Share

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana, M.Si, mengumumkan bahwa aplikasi Sistem Informasi Kelahiran dan Kematian (SiHati Online) telah kembali beroperasi setelah menjalani pemeliharaan. Pernyataan tersebut disampaikan Emila pada hari ini, Rabu (tanggal), menyambut baik keberhasilan pemulihan aplikasi yang memungkinkan masyarakat mengurus akta kelahiran dan kematian dengan lebih mudah.

“Dengan senang hati kami umumkan bahwa aplikasi SiHati Online telah aktif kembali untuk memudahkan masyarakat Kota Banda Aceh dalam mengakses layanan kami, baik melalui komputer maupun smartphone,” kata Emila.

Emila menambahkan bahwa warga yang memerlukan layanan ini dapat mengunjungi situs resmi SiHati di https://sihati.bandaacehkota.go.id/. Melalui platform ini, mereka dapat melakukan pengurusan akta kelahiran atau kematian secara online tanpa perlu datang langsung ke kantor.

“Dengan adanya aplikasi SiHati Online, kami berharap dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat serta lembaga yang membutuhkan dokumen pencatatan sipil,” harap Emila.

Dengan pembaruan ini, diharapkan bahwa proses administratif terkait akta kelahiran dan kematian di Kota Banda Aceh akan semakin efisien dan praktis bagi semua pihak yang terlibat. Aplikasi SiHati Online sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.

Editor: Akil Rahmatillah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News