Nukilan.id – Mabes Polri bersama Dewan Pers menggelar sosialisasi peran dan kerja sama dalam rangka perlindungan kemerdekaan Pers pada momentum Hari Pers Nasional (HPN) 2023, Selasa (07/02/2023).
Sosialisasi itu diselenggarakan Dewan Pers di Hotel Santika Dyandra dan dihadiri Kadivhumas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mewakili Kapolri, Karowasiddik Bareskrim Polri Brigjen Pol Iwan Kurniawan, Prof Bagir Manan, Kabidhumas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, serta pejabat Dewan Pers.
Kadivhumas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mendukung perlindungan kemerdekaan pers.
“Peran pers sebagai pilar ke empat sangat mempunyai peran yang sangat signifikan dalam pembangunan nasional. Melalui pers, informasi terkait pembangunan dapat terdistribusi dengan mudah dan cepat dan eksponensial,” katanya, membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Menurutnya, adanya ruang digital saat ini sungguh diminati masyarakat sebagai wadah untuk mengekspresikan pendapat dan aktivitas lainnya sehingga muncul sejumlah Platform di Media Sosial (medsos).
Dedi mengungkapkan, peran Media dalam menyalurkan informasi dan memberikan literasi harus selalu berpedoman pada aturan baik Undang-Undang Pers maupun Etika Jurnalistik serta lainnya.
“Untuk menjalankan aturan itu Polri dan Dewan Pers bersepakat menjalin kerjasama ditandai melalui Nota Kesepahaman No: 03/DP/MoU/III/2022 atau Nomor NK/4/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakkan Hukum Mengenai Penyalahgunaan Profesi Wartawan,” ungkapnya.
“Nota kesepahaman ini dimaksud untuk menjadi pedoman bagi Polri dan Dewan Pers dalam berkolaborasi meningkatkan pengawasan tentang publikasi konten dan penyiaran berita,” ujar jenderal bintang dua itu.[]