KIP Aceh: Syarat PAS Sudah Lengkap Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024

Share

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan, dokumen pendaftaran Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dinyatakan sudah lengkap dan diterima sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Setelah berkas dicek 2 jam, Partai Politik Lokal Aceh PAS Resmi menjadi Calon Peserta Pemilu DPRA/DPRK Aceh Tahun 2024,” kata Samsul Bahri kepada Nukilan.id di Banda Aceh, Senin (8/8/2022).

KIP Aceh juga menyampaikan dokumen PAS sudah masuk sipol.

“PAS tinggal menunggu tanggal 14 Agustus untuk informasi lanjutan, Verifikasi Faktual akan dilakukan setelah verifikasi administrasi, jadwal Verifikasi Admistrasi sama dengan Partai nasional, mulai 16 sampai 29 Agustus,” kata Samsul.[]

Reporter: Hadiansyah

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Read more

Local News